Sertifikat Kompetensi BNSP Perawatan Kesehatan Kulit Wajah berproblem dengan Teknologi ( Medical Esthetician ) di KAB. BATANG,JAWA TENGAH
⚡ BATCH TERBATAS! Raih Sertifikat BNSP Perawatan Kesehatan Kulit Wajah berproblem dengan Teknologi ( Medical Esthetician ) di KAB. BATANG,JAWA TENGAH dengan GARANSI LULUS 100%. Terbukti: 95% peserta naik gaji rata-rata 40% dalam 6 bulan. Biaya terjangkau, cicilan 0%, pelatihan weekend. Kuota tersisa 12 orang. Daftar sekarang sebelum terlambat! 📞 Konsultasi GRATIS.
Stuck di Posisi yang Sama? Karir Mandek?
Masalah yang Sering Dialami:
- Sulit mendapat promosi meski sudah lama bekerja
- Gaji tidak naik-naik walau pengalaman bertambah
- Kalah bersaing dengan kandidat tersertifikasi
- Tidak ada pengakuan formal atas keahlian
Jangan biarkan karir Anda tertinggal! Setiap hari tanpa sertifikasi adalah kesempatan yang hilang.
SOLUSINYA: Sertifikasi BNSP
Dapatkan pengakuan resmi kompetensi Anda dan buka peluang karir tanpa batas!

Peta Layanan Sertifikat Kompetensi BNSP Perawatan Kesehatan Kulit Wajah berproblem dengan Teknologi ( Medical Esthetician ) di KAB. BATANG,JAWA TENGAH
Sertifikat Kompetensi BNSP Perawatan Kesehatan Kulit Wajah berproblem dengan Teknologi ( Medical Esthetician ) di KAB. BATANG,JAWA TENGAH - Sertifikat Kompetensi BNSP adalah pengakuan resmi atas keahlian seseorang di bidang tertentu, dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Indonesia.
Kenapa Sertifikat Kompetensi BNSP Perawatan Kesehatan Kulit Wajah berproblem dengan Teknologi ( Medical Esthetician ) di KAB. BATANG,JAWA TENGAH Penting?
Sertifikat Kompetensi BNSP Perawatan Kesehatan Kulit Wajah berproblem dengan Teknologi ( Medical Esthetician ) di KAB. BATANG,JAWA TENGAH adalah salah satu akreditasi resmi yang sangat penting dalam dunia kerja di Indonesia. Sertifikat ini dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan dirancang untuk membuktikan bahwa seseorang memiliki kemampuan yang dibutuhkan di bidang tertentu.
Jika Anda bekerja di sektor infrastruktur, terutama dalam proyek tertentu, sertifikat ini menjadi sangat krusial.
Sertifikat Kompetensi BNSP Perawatan Kesehatan Kulit Wajah berproblem dengan Teknologi ( Medical Esthetician ) di KAB. BATANG,JAWA TENGAH bukan sekadar sertifikat biasa. Ini adalah jenis sertifikat KLASTER yang menunjukkan bahwa pemegangnya telah memenuhi standar kompetensi nasional yang ditetapkan oleh BNSP.
Di dunia Aktivitas Jasa Lainnya yang penuh tantangan, sertifikasi ini tidak hanya mencerminkan kompetensi Anda, tetapi juga menunjukkan komitmen terhadap perlindungan dan kualitas kerja.
Keuntungan Memiliki Sertifikat Kompetensi BNSP Perawatan Kesehatan Kulit Wajah berproblem dengan Teknologi ( Medical Esthetician ) di KAB. BATANG,JAWA TENGAH
Dapatkan 6 keuntungan utama yang akan mengubah karier profesional Anda dengan memiliki sertifikat kompetensi BNSP yang diakui secara nasional dan internasional.
Meningkatkan Rasa Percaya Diri Profesional
Sertifikat BNSP memberikan validasi resmi terhadap kemampuan Anda, meningkatkan kepercayaan diri saat melamar kerja atau menjalankan tugas. Fresh graduate mendapat nilai tambah di mata perusahaan, sementara karyawan tetap merasa lebih yakin dengan kompetensi yang telah teruji secara profesional.
Pengukuran Kemampuan yang Akurat
Melalui proses penilaian yang objektif dan terstandar, Anda dapat mengetahui tingkat kemampuan yang sesungguhnya. Hasil evaluasi membantu mengidentifikasi kekuatan yang perlu dipertahankan dan area yang membutuhkan peningkatan untuk pengembangan karier yang lebih terarah.
Akses Pengembangan Karier Global
Sertifikat Kompetensi BNSP Perawatan Kesehatan Kulit Wajah berproblem dengan Teknologi ( Medical Esthetician ) di KAB. BATANG,JAWA TENGAH diakui secara internasional, membuka peluang karier di perusahaan multinasional. Kredibilitas global ini memberikan akses lebih luas untuk pengembangan diri dan kesempatan berkarier di level yang lebih tinggi.
Kemudahan Seleksi Karyawan Berkualitas
Perusahaan dapat dengan mudah mengidentifikasi calon karyawan yang kompeten berdasarkan standar kompetensi yang jelas. HRD lebih efisien dalam proses rekrutmen, sementara kandidat tersertifikasi menunjukkan pemahaman mendalam terhadap bidang kerja sesuai standar industri.
Peningkatan Produktivitas Kerja
Pelatihan pra-sertifikasi memberikan pengetahuan tentang standar kerja terbaik, menghasilkan profesional yang lebih terampil dan telaten. Perusahaan memperoleh karyawan dengan produktivitas tinggi yang dapat diandalkan untuk mencapai target bisnis secara optimal.
Pengakuan Profesional dan Peluang Promosi
Sertifikasi BNSP menjadi bukti konkret profesionalisme Anda di mata atasan dan rekan kerja. Karyawan tersertifikasi memiliki peluang lebih besar untuk mendapat promosi, kenaikan gaji, dan tanggung jawab yang lebih strategis dalam organisasi.
Persyaratan Sertifikat Kompetensi BNSP Perawatan Kesehatan Kulit Wajah berproblem dengan Teknologi ( Medical Esthetician ) di KAB. BATANG,JAWA TENGAH
Untuk mendapatkan Sertifikat Kompetensi BNSP Perawatan Kesehatan Kulit Wajah berproblem dengan Teknologi ( Medical Esthetician ) di KAB. BATANG,JAWA TENGAH, Anda harus mengajukan beberapa macam dokumen supaya bisa mengikuti uji kompetensi dari lembaga sertifikasi. Pahami alur dan tahapan sertifikasi BNSP dan siapkan dokumen yang dibutuhkan dengan lengkap dan sesuai standar.
Dokumen Identitas
- • Fotokopi KTP atau kartu identitas yang berlaku
- • Pas foto ukuran 3×4 dengan background bebas sebanyak 2 lembar
- • Surat keterangan keaslian dokumen dari pihak berwenang
Dokumen Pendidikan & Karier
- • Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang telah dilegalisir
- • Curriculum vitae atau riwayat hidup terkini
- • Surat referensi dari perusahaan tempat bekerja
- • Deskripsi pekerjaan atau job description yang detail
Portofolio & Kompetensi
- • Contoh laporan pekerjaan yang disertai dengan portofolio lengkap
- • Fotokopi sertifikat yang telah expired (jika ada)
- • Dokumentasi pengalaman kerja di industri terkait
- • Persiapan untuk demonstrasi praktik kerja
Siap Mendapatkan Sertifikat Kompetensi BNSP?
Hubungi kami untuk mendapatkan panduan lengkap dan memulai proses sertifikasi BNSP Perawatan Kesehatan Kulit Wajah berproblem dengan Teknologi ( Medical Esthetician ) Anda hari ini
Penting untuk Diperhatikan
Pastikan semua dokumen dalam kondisi asli dan legible. Dokumen yang tidak lengkap atau tidak sesuai standar dapat menghambat proses sertifikasi Anda. Tim kami siap membantu memverifikasi kelengkapan dokumen sebelum pengajuan.
Unit Kompetensi dari Sertifikat Kompetensi BNSP Perawatan Kesehatan Kulit Wajah berproblem dengan Teknologi ( Medical Esthetician ) di KAB. BATANG,JAWA TENGAH
Kompetensi Perawatan Kesehatan Kulit Wajah berproblem dengan Teknologi ( Medical Esthetician )
Kompetensi seseorang yang memegang sertifikat BNSP Perawatan Kesehatan Kulit Wajah berproblem dengan Teknologi ( Medical Esthetician ), mencakup berbagai unit kompetensi yang melibatkan keterampilan dan pengetahuan yang penting dalam menjalankan tugas sebagai seorang Perawatan Kesehatan Kulit Wajah berproblem dengan Teknologi ( Medical Esthetician ). Ada 5 unit kompetensi yang didefinisikan dalam sertifikat ini.
- KEC.TK.02.015.01: Merawat Kulit Wajah Berjerawat/ Berkomedo dengan Teknologi
- KEC.TK.02.016.01: Merawat Kulit Wajah Berpigmentasi dengan Teknologi
- KEC.TK.02.017.01: Merawat Kulit Wajah Dehidrasi dengan Teknologi
- KEC.TK.02.018.01: Merawat Kulit Wajah Menua (Aging Skin) dengan Teknologi
- KEC.TK.02.030.01: Mengaplikasikan Pengetahuan Anatomi dan Fisiologi Untuk Perawatan Kecantikan.
Contoh Sertifikat Kompetensi BNSP Perawatan Kesehatan Kulit Wajah berproblem dengan Teknologi ( Medical Esthetician )

Contoh Sertifikat Kompetensi BNSP Perawatan Kesehatan Kulit Wajah berproblem dengan Teknologi ( Medical Esthetician ). (Nama Skema menyesuaikan)
Sertifikat Kompetensi BNSP Perawatan Kesehatan Kulit Wajah berproblem dengan Teknologi ( Medical Esthetician ) memiliki format standar dengan berbagai informasi penting yang tercantum di dalamnya. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai setiap komponen yang terdapat dalam sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
Nomor Blangko Sertifikat
Nomor unik yang tercetak pada sertifikat sebagai identitas dokumen. Format nomor ini mengikuti sistem penomoran BNSP dan berfungsi sebagai kode verifikasi keaslian sertifikat yang dapat diperiksa melalui sistem database BNSP.
Data Pribadi Pemegang Sertifikat
Mencakup nama lengkap, nomor identitas (KTP/NIK), tempat dan tanggal lahir pemegang sertifikat. Informasi ini harus sesuai dengan dokumen identitas resmi dan digunakan untuk memastikan keabsahan kepemilikan sertifikat.
Skema Sertifikasi
Menyebutkan nama lengkap skema sertifikasi yang telah dicapai, kode skema, dan tingkat kualifikasi sesuai KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia). Ini menunjukkan bidang kompetensi spesifik yang telah diuji dan dikuasai.
Tanggal Penerbitan dan Masa Berlaku
Menunjukkan kapan sertifikat diterbitkan dan batas waktu berlakunya (umumnya 3 tahun). Tanggal ini penting untuk menentukan kapan perlu dilakukan resertifikasi atau perpanjangan sertifikat kompetensi.
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)
Nama dan logo LSP yang mengeluarkan sertifikat, beserta nomor lisensi LSP dari BNSP. LSP adalah lembaga yang berwenang melaksanakan sertifikasi kompetensi pada bidang tertentu atas lisensi dari BNSP.
Unit Kompetensi
Daftar unit kompetensi yang telah dicapai dengan status "Kompeten", mencakup kode unit dan judul unit sesuai SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) atau standar internasional yang berlaku.
Tanda Tangan dan Stempel
Tanda tangan pejabat berwenang dari LSP (biasanya Direktur atau Ketua LSP) dan stempel resmi LSP sebagai pengesahan. Beberapa sertifikat juga menyertakan tanda tangan dari BNSP untuk validasi tambahan.
Fitur Keamanan
Berbagai elemen keamanan seperti watermark, hologram, kode QR untuk verifikasi digital, dan kertas khusus yang sulit dipalsukan. Fitur ini memastikan keaslian sertifikat dan mencegah pemalsuan dokumen.
Galeri Pelaksanaan Uji Kompetensi Oleh LSPKonstruksi.com
Dengan pengalaman lebih dari 500+ peserta yang telah berhasil meraih sertifikat kompetensi, kami telah dipercaya oleh berbagai institusi pendidikan dan pelatihan terkemuka di Indonesia untuk menyelenggarakan uji kompetensi berkualitas tinggi sesuai standar BNSP.
Peserta Tersertifikasi
Institusi Partner
Tingkat Kelulusan
Tahun Pengalaman
Uji Kompetensi Konstruksi
Universitas Negeri Padang
Mengapa Memilih Program Ini?
- Standar kompetensi sesuai SKKNI bidang konstruksi
- Asesor bersertifikat dan berpengalaman industri
- Fasilitas laboratorium lengkap dan modern
- Sertifikat diakui secara nasional
17 Peserta
Batch Februari 2025






Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik
BPVP Bandung Barat
Keunggulan Program Hidroponik:
- Kurikulum terdepan teknologi pertanian modern
- Praktik langsung dengan sistem hidroponik terkini
- Kerjasama dengan industri agrikultur terpercaya
- Peluang kerja di sektor pertanian modern
15 Peserta
Batch Maret 2025






Dipercaya oleh Institusi Terpercaya
Universitas & Institut
Balai Pelatihan Kerja
Perusahaan Industri
"Kualitas pelayanan dan profesionalisme yang luar biasa dalam setiap penyelenggaraan uji kompetensi"
Tempat Uji Kompetensi Untuk Mendapat Sertifikat Kompetensi BNSP Perawatan Kesehatan Kulit Wajah berproblem dengan Teknologi ( Medical Esthetician )
Tempat Uji Kompetensi Untuk Uji Sertifikat Kompetensi BNSP Perawatan Kesehatan Kulit Wajah berproblem dengan Teknologi ( Medical Esthetician ) di KAB. BATANG,JAWA TENGAH berlokasi di Jl. Raya Pantura No. 07 Subah Kauman Kec. Batang (TUK Sewaktu).
Peta Tempat Uji Kompetensi Untuk Uji Sertifikat Kompetensi BNSP Perawatan Kesehatan Kulit Wajah berproblem dengan Teknologi ( Medical Esthetician ) di KAB. BATANG,JAWA TENGAH
Kabupaten Batang (bahasa Jawa: Hanacaraka: ꦨꦠꦁ, Pegon: باتاڠ, translit. Batang) adalah sebuah wilayah kabupaten yang terletak di Provinsi Jawa Tengah, Indonesia. Ibu kotanya adalah Kecamatan Batang. Kabupaten ini berbatasan dengan Laut Jawa di utara, Kabupaten Kendal di timur, Kabupaten Banjarnegara di selatan, serta Kota Pekalongan dan Kabupaten Pekalongan di barat. Pada pertengahan 2024, jumlah penduduk kabupaten ini sebanyak 849.686 jiwa.
Sebagian besar wilayah Kabupaten Batang merupakan perbukitan dan pegunungan. Dataran rendah di sepanjang pantai utara tidak begitu lebar. Di bagian selatan adalah terdapat Dataran Tinggi Dieng, dengan puncaknya Gunung Prau (2.590 meter).
Ibu kota Kabupaten Batang terletak di ujung barat laut wilayah kabupaten, yakni tepat di sebelah timur Kota Pekalongan, sehingga kedua kota ini seolah-olah menyatu. Kabupaten Batang terletak pada 6° 51' 46" sampai 7° 11' 47" Lintang Selatan dan antara 109° 40' 19" sampai 110° 03' 06" Bujur Timur di pantai utara Jawa Tengah . Luas daerah 78.864,16 Ha.
Kabupaten Batang saat ini merupakan gabungan antara Jabarangkah dan Kabupaten Batang lama di Pesisiran. Kabupaten Batang pada masa Majapahit ikut pada wilayah Mancanegara Majapahit yang bernama Kembang Jenar. Kabupaten Batang di masa lampau juga berkaitan dengan Kerajaan Holing yang dipimpin oleh Maharani Shima. Beberapa hipotesis terutama yang dikemukakan Van Der Meulen juga menyatakan bahwa pusat kerajaan Kalingga terletak di Kabupaten Batang bagian Timur tepatnya di sekitar Prasasti Sojomerto saat ini. Nama kota Lempevangih yang di Prasasti Sojomerto berkaitan dengan Wangsa Sailendra juga serupa dengan nama Limpungwangi (Limpung) yang merupakan kecamatan yang dekat dengan keberadaan Prasasti Sojomerto saat ini.
Kabupaten Batang dapat dibagi dalam 3 periodisasi sejarah. Berdiri sebagai Kabupaten sejak awal abad 17 dan bertahan sampai dengan 31 Desember 1935. Per 1 Januari 1936, Batang secara resmi digabungkan kedalam Pemerintahan Kabupaten Pekalongan.
Tahun 1946, mulai ada gagasan untuk menuntut kembalinya status Kabupaten Batang. Ide pertama lahir dari Mohari yang disalurkan melalui sidang KNI Daerah dibawah pimpinan H.Ridwan. Sidang bertempat di gedung bekas rumah Contrder Belanda (Komres Kepolisian 922).
Tahun 1952, terbentuk sebuah Panitia yang menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Batang. Panitia ini dinamakan Panitia Pengembalian Kabupaten Batang, yang bertugas menjalankan amanat masyarakat Batang.
Dalam kepanitiaan ini duduk dari kalangan badan legislatif serta pemuka masyarakat yang berpengaruh saat itu. Susunan panitianya terdiri atas RM Mandojo Dewono (Direktur SGB Batang) sebagai Ketua, R. Abutalkah dan R. Soedijono (anggota DPRDS Kabupaten Pekalongan) sebagai Wakil Ketua. Panitia juga dilengkapi dengan dua anggota yaitu R. Soenarjo (anggota DPRDS yang juga Kepala Desa Kauman) dan Rachmat (anggota DPRDS).
Tahun 1953, Panitia menyampaikan Surat Permohonan terbentuknya kembali status Kabupaten Batang lengkap satu berkas, yang langsung diterima oleh Presiden Soekarno pada saat mengadakan peninjauan daerah dan menuju ke Semarang dengan jawaban akan diperhatikan.
Tahun 1955, Panitia mengutus delegasi ke pemerintah pusat, yang terdiri atas RM Mandojo Dewono, R.Abutalkah, dan Sutarto (dari DPRDS).
Tahun 1957, dikirim dua delegasi lagi. Delegasi I, terdiri atas M. Anwar Nasution (wakil ketua DPRDS), R.Abutalkah, dan Rachmat (Ketua DPRD Peralihan). Sedangkan delegasi II dipercayakan kepada Rachmat (Kepala Daerah Kabupaten Pekalongan), R.Abutalkah, serta M.Anwar Nasution.
Tahun 1962, mengirimkan utusan sekali. Utusan tersebut dipercayakan kepada M. Soenarjo (anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dan juga Wedana Batang) sebagai ketua, sebagai pelapor ditetapkan Soedibjo (anggota DPRD), serta dibantu oleh anggota yaitu H. Abdullah Maksoem dan R. Abutalkah.
Tahun 1964, dikirim empat delegasi. Delegasi I, ketuanya dipercayakan R. Abutalkah, sedang pelapor adalah Achmad Rochaby (anggota DPRD). Delegasi ini dilengkapi lima orang anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, yaitu Rachmat, R. Moechjidi, Ratam Moehardjo, Soedibjo, dan M. Soenarjo.
Delegasi II, susunan keanggotaannya sama dengan Delegasi I tersebut, sebelum menyampaikan tuntutan rakyat Batang seperti pada delegasi-delegasi terdahulu, yaitu kepada Menteri Dalam Negeri di Jakarta diawali penyampaian tuntutan tersebut kepada Gubernur Kepala Daerah Provinsi Jawa Tengah di Semarang.
Delegasi III, yang juga susunan keanggotaannya sama dengan Delegasi I dan II kembali mengambil langkah menyampaikan tuntutan rakyat Batang langsung kepada Mendagri. Sedang Delegasi IV mengalami perubahan susunan keanggotaan. Dalam delegasi ini sebagai ketua R. Abutalkah, sebagai wakil ketua Rachmat, sedangkan sebagai pelapor adalah Ratam Moehardjo, Ahmad Rochaby sebagai sekretaris I, R. Moechjidi sebagai sekretaris II serta dilengkapi anggota yaitu Soedibjo dan M. Soenarjo.
Tahun 1965, diutus delegasi terakhir. Sebagai ketua R. Abutalkah, wakil ketua Rachmat, sekretaris I Achmad Rochaby, sekretaris II R. Moechjidi, pelapor Ratam Moehardjo serta dilengkapi dua orang anggota yaitu M. Soenarjo dan Soedibjo. Delegasi terakhir atau kesepuluh itu, memperoleh kesempatan untuk menyaksikan sidang paripurna DPR GR dalam acara persetujuan dewan atas Rancangan Undang-undang tentang Pembentukan Pemerintah Kabupaten Batang menjadi Undang-undang.
Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Batang terbentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1965, yang dimuat dalam Lembaran Negara Nomor 52, tanggal 14 Juni 1965 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 20 Tahun 1965, tanggal 14 Juli 1965.
Tanggal 8 April 1966, bertepatan hari Jumat Kliwon, yaitu hari yang dianggap penuh berkah bagi masyarakat tradisional Batang, dengan mengambil tempat di bekas Kanjengan Batang lama (rumah dinas yang sekaligus kantor para Bupati Batang lama) dilaksanakan peresmian pembentukan Daerah Tingkat II Batang.
Upacara yang berlangsung khidmat dari jam 08.00 s/d 11.00 itu, ditandai antara lain dengan Pernyataan Pembentukan Kabupaten Batang oleh Gubernur Kepala Daerah Provinsi Jawa Tengah Brigjend (Tit) KKO-AL Mochtar, pelantikan R. Sadi Poerwopranoto sebagai Pejabat Bupati Kepala Daerah Batang, serah terima wewenang wilayah dari Bupati KDH Pekalongan kepada Pejabat Bupati KDH Batang, serta sambutan dari Gubernur Kepala Daerah Jawa Tengah.
Kabupaten Batang terdiri dari 15 kecamatan, 9 kelurahan, dan 239 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 773.138 jiwa dengan luas wilayah 788,65 km² dan sebaran penduduk 980 jiwa/km².
Kecamatan-kecamatan itu dibagi lagi atas sejumlah desa dan kelurahan. Pusat pemerintahan berada di Kecamatan Batang. Di samping Batang, kota-kota kecamatan lainnya yang cukup signifikan adalah Tulis, Subah, Banyuputih, Gringsing (Plelen); keempatnya berada di jalur pantura serta Limpung sebagai segitiga emas pertemuan bisnis Tersono, Bawang, Reban, dan Bandar. Juga di selatan kota Batang ada kota Bandar yang saat ini berkembang pesat yang merupakan sentra penghasil cengkih, petai dan pisang.
Jumlah penduduk Kabupaten Batang pada tahun 2024 sebanyak 826.998 jiwa. Rinciannya terdiri dari 418.967 laki-laki dan 408.031 perempuan. Rasio jenis kelamin sebesar 102,68, yang berarti terdapat sekitar 103 laki-laki untuk setiap 100 perempuan. Jumlah rumah tangga sebanyak 271.968 rumah tangga dengan rata-rata anggota rumah tangga sebanyak 3,04 orang. Kecamatan dengan jumlah penduduk terbanyak yaitu Kecamatan Batang sebanyak 97.697 jiwa, sedangkan Kecamatan paling sedikit penduduknya adalah Kecamatan Reban dengan jumlah 30.624 jiwa. Penduduk usia 0–4 tahun sebanyak 66.298 jiwa, sementara kelompok usia terbanyak adalah 20–24 tahun sebanyak 71.276 jiwa.
Angkatan kerja di Kabupaten Batang pada tahun 2024 berjumlah 514.105 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 485.426 orang bekerja dan 28.679 orang menganggur. Tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) mencapai 72,54 persen. Tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebesar 5,58 persen. Penduduk yang bekerja paling banyak berada di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar 130.107 orang, diikuti oleh sektor industri pengolahan sebanyak 125.502 orang. Sektor perdagangan besar dan eceran mencatatkan 82.299 pekerja, sedangkan sektor konstruksi menyerap 41.701 tenaga kerja. Jumlah pekerja perempuan sebanyak 193.341 orang, sedangkan pekerja laki-laki mencapai 292.085 orang.
Jumlah pemeluk agama di Kabupaten Batang pada tahun 2024 sebanyak 826.998 jiwa. Agama Islam dianut oleh 817.152 jiwa, agama Kristen Protestan sebanyak 5.155 jiwa, Katolik 3.312 jiwa, Hindu 1.268 jiwa, Buddha 66 jiwa, dan Konghucu 45 jiwa. Terdapat 1.038 masjid, 1.401 musala, 45 gereja Protestan, 19 gereja Katolik, 2 pura, 1 vihara, dan 1 kelenteng. Jumlah penyuluh agama Islam sebanyak 88 orang, penyuluh agama Kristen 7 orang, penyuluh agama Katolik 4 orang, penyuluh agama Hindu 3 orang, penyuluh agama Buddha 2 orang, dan penyuluh agama Konghucu 1 orang. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang terletak di Jl. Slamet Riyadi No. 18, Batang.
Mayoritas penduduk Kabupaten Batang menggunakan Bahasa Jawa Dialek Pekalongan yang merupakan ciri khas tersendiri dengan memiliki fonetik (bunyi bahasa) yang khas, sebab merupakan pertemuan antara dialek bahasa Jawa Semarang (bandek) dan dialek bahasa Jawa Tegal (ngapak). Dalam penuturannya dialek ini menggunakan logat bandek dan terkesan agak ngapak. Logat bandek merupakan fonetik bahasa Jawa yang dalam mengeja huruf /a/ menjadi /ɔ/, misalnya kata apa dieja menjadi ɔpɔ. Namun, selain itu juga Bahasa Jawa Banyumasan (ngapak) juga dituturkan oleh penduduk di wilayah timur, selatan dan sebagian tengah Kabupaten Batang yang mayoritas wilayah pegunungan dan dataran tinggi dengan ciri khas logatnya tersendiri. Jika dilihat dari peta persebaran bahasa disamping, maka diperkirakan Bahasa ngapak dituturkan di delapan kecamatan diantaranya Wonotunggal, Bandar, Blado, Pecalungan, Limpung, Tersono, Reban dan Bawang. Tidak hanya itu, banyak kata berakhiran vokal a dibaca dengan vokal e seperti dalam kata padha bae dibaca padhe bae. Bahkan di Kecamatan Subah, ada satu desa yakni Adinuso, yang menggunakan vokal i di beberapa kosakatanya. Misalkan kata andhi dibaca andhi, sega dibaca segi.
Jumlah fasilitas kesehatan di Kabupaten Batang pada tahun 2024 terdiri dari 25 puskesmas, 60 puskesmas pembantu, 20 rumah bersalin, 36 poliklinik, 73 praktik dokter, 79 praktik bidan, serta 43 apotek dan 65 toko obat. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batang tercatat sebagai rumah sakit pemerintah kelas C, dengan kapasitas 178 tempat tidur. Selain RSUD Batang, terdapat Rumah Sakit QIM yang dikelola swasta dengan kapasitas 92 tempat tidur. Total tempat tidur rawat inap yang tersedia di seluruh rumah sakit di Kabupaten Batang sebanyak 270 unit. Puskesmas Reban, Puskesmas Bawang I, dan Puskesmas Warungasem merupakan beberapa puskesmas yang memiliki layanan rawat inap.
Jumlah tenaga kesehatan pada tahun 2024 terdiri dari 106 dokter umum, 18 dokter gigi, dan 25 dokter spesialis. Selain itu, terdapat 640 perawat, 489 bidan, 38 tenaga apoteker, dan 72 tenaga kesehatan lingkungan. Puskesmas Reban memiliki jumlah tenaga kesehatan terbanyak di antara seluruh puskesmas, yaitu 47 orang. Rasio dokter umum terhadap jumlah penduduk adalah 1:10.100, sementara rasio bidan terhadap jumlah penduduk adalah 1:2.187. Tenaga gizi dan tenaga kesehatan masyarakat masing-masing berjumlah 76 dan 118 orang.
Cakupan pelayanan imunisasi dasar lengkap pada bayi di Kabupaten Batang tahun 2024 mencapai 93,64%. Cakupan imunisasi hepatitis B pada bayi baru lahir mencapai 91,43%, sedangkan cakupan imunisasi campak rubella sebesar 92,80%. Pelayanan imunisasi dilakukan secara rutin di seluruh puskesmas dan puskesmas pembantu. Vaksinasi difteri pertusis tetanus (DPT-HB-Hib) dosis ketiga tercapai pada 92,50% bayi sasaran.
Jumlah kunjungan pasien ke fasilitas kesehatan di Kabupaten Batang tahun 2024 tercatat sebanyak 1.096.200 kunjungan. Dari jumlah tersebut, kunjungan ke puskesmas mencapai 673.450, kunjungan ke rumah sakit sebanyak 294.300, dan sisanya ke klinik swasta dan praktik mandiri. Puskesmas Batang I dan Puskesmas Warungasem mencatat jumlah kunjungan tertinggi sepanjang tahun. Kunjungan ibu hamil untuk pemeriksaan kehamilan sebanyak 21.309 kunjungan, sementara kunjungan ibu bersalin di fasilitas kesehatan tercatat sebanyak 14.762.
Cakupan persalinan oleh tenaga kesehatan di Kabupaten Batang mencapai 98,92%, sedangkan cakupan kunjungan neonatal pertama pada bayi mencapai 95,04%. Cakupan pelayanan kesehatan ibu nifas mencapai 97,82%. Jumlah kematian ibu melahirkan pada tahun 2024 sebanyak 6 kasus, sedangkan angka kematian bayi tercatat sebanyak 59 kasus. Persalinan di fasilitas kesehatan sebesar 96,87%, dengan puskesmas dan rumah sakit sebagai tempat terbanyak melayani persalinan.
Tingkat partisipasi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Batang tahun 2024 mencapai 93,11% dari jumlah penduduk. Jumlah peserta aktif yang terdaftar pada BPJS Kesehatan sebanyak 692.450 orang. Fasilitas pelayanan kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan mencakup seluruh puskesmas, dua rumah sakit, dan 38 klinik swasta. RSUD Batang dan RS QIM menjadi rumah sakit rujukan utama bagi peserta JKN di wilayah Kabupaten Batang.
Jumlah sekolah di Kabupaten Batang tahun ajaran 2023/2024 terdiri atas 536 Sekolah Dasar (SD), 134 Sekolah Menengah Pertama (SMP), 41 Sekolah Menengah Atas (SMA), 27 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan 24 Madrasah Aliyah (MA). Sekolah Dasar terbagi ke dalam 525 SD negeri dan 11 SD swasta. Untuk tingkat SMP, terdapat 91 sekolah negeri dan 43 sekolah swasta. SMA terdiri atas 13 sekolah negeri dan 28 sekolah swasta. SMK mencakup 3 sekolah negeri dan 24 sekolah swasta. MA seluruhnya berstatus swasta. Jumlah murid Sekolah Dasar mencapai 83.897 siswa. Jumlah guru pada jenjang ini adalah 6.778 orang, terdiri dari 2.111 PNS dan 4.667 non-PNS. Pada tingkat SMP terdapat 36.479 murid dan 3.185 guru, yang terdiri dari 910 guru PNS dan 2.275 guru non-PNS. Di jenjang SMA, jumlah murid adalah 11.644 dengan jumlah guru sebanyak 1.098 orang. Sementara itu, jumlah murid SMK tercatat 11.576 orang dengan jumlah guru sebanyak 1.040 orang. Untuk Madrasah Aliyah, jumlah murid adalah 5.601 orang dengan 586 guru.
Angka Partisipasi Sekolah (APS) Kabupaten Batang tahun 2023 pada kelompok usia 7–12 tahun mencapai 99,66 persen. APS usia 13–15 tahun tercatat 95,17 persen, sedangkan APS usia 16–18 tahun adalah 75,26 persen. Angka Partisipasi Murni (APM) untuk SD/MI sebesar 97,82 persen. Untuk jenjang SMP/MTs, APM mencapai 83,25 persen, dan untuk SMA/MA/SMK sebesar 63,30 persen. Angka Melek Huruf pada penduduk usia 15 tahun ke atas mencapai 97,98 persen. Rata-rata lama sekolah penduduk usia 25 tahun ke atas di Kabupaten Batang adalah 7,37 tahun. Harapan lama sekolah penduduk usia 7 tahun adalah 12,91 tahun. Indeks Pendidikan Kabupaten Batang tahun 2023 tercatat sebesar 66,42 dari skala 0–100, meningkat dibanding tahun sebelumnya yang sebesar 65,95.
Fasilitas pendidikan formal tercermin dalam keberadaan PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) sebanyak 548 lembaga, terdiri dari 526 TK/RA dan 22 KB (Kelompok Bermain). Lembaga PAUD tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Batang. Jumlah guru PAUD sebanyak 2.472 orang, sebagian besar merupakan tenaga non-PNS. Jumlah murid PAUD tercatat sebanyak 24.637 anak.
Universitas Selamat Sri (UNISS) Batang merupakan kampus pertama di Batang dan salah satu kampus kebanggaan Warga Batang. Terdiri dari 6 Fakultas, mulai dari Fakultas Komputer dan Desain, Fakultas Psikologi, Fakultas Hukum, Fakultas Teknik dan Rekayasa, Fakultas Ekonomika dan Bisnis, serta Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan yang menangungi 10 jurusan. Satu kompleks dengan SMP dan SMA Pondok Modern Selamat (PMS) Batang, UNISS Batang mengadopsi kurikulum pesantren. Aksesnya sangat mudah karena tepat di pinggir Jalan Raya Batang Semarang km 14. Kampus berjargon Smart with Morality ini sudah terakreditasi Baik dari BAN PT dan diakui oleh dikti.
Luas panen padi sawah di Kabupaten Batang pada tahun 2024 tercatat sebesar 26.989 hektar dengan produksi sebesar 157.471 ton gabah kering giling. Kecamatan Warungasem memiliki luas panen terbesar yaitu 3.224 hektar dengan produksi mencapai 19.200 ton, disusul Kecamatan Tersono dengan luas panen 2.729 hektar dan produksi 16.560 ton. Selain padi sawah, tanaman padi ladang juga dibudidayakan dengan luas panen mencapai 38 hektar dan produksi 190 ton. Produksi jagung mencapai 9.900 ton dari luas panen 1.500 hektar, sedangkan ubi kayu dipanen seluas 823 hektar menghasilkan 18.904 ton. Tanaman hortikultura seperti cabai besar diproduksi sebanyak 304 ton, cabai rawit 2.220 ton, bawang merah 74 ton, dan tomat 120 ton. Tanaman buah-buahan seperti pisang mencatatkan produksi tertinggi sebesar 12.138 ton dari 873 ribu pohon, disusul pepaya dengan produksi 3.822 ton dan mangga 1.131 ton.
Komoditas perkebunan utama meliputi kelapa, kopi, dan kakao. Produksi kelapa tercatat sebanyak 2.888 ton dari 1.563 hektar dengan populasi pohon sebanyak 401.148 batang. Produksi kopi robusta mencapai 262 ton dari lahan seluas 470 hektar. Tanaman kakao diproduksi sebesar 19 ton dari 46 hektar lahan. Selain itu, terdapat komoditas lain seperti jambu mete yang diproduksi sebanyak 61 ton dan vanili sebesar 0,5 ton. Produksi aren sebesar 107 ton dari 35 hektar dan populasi pohon mencapai 10.284 batang. Produksi kelapa lebih banyak tersebar di Kecamatan Subah, Banyuputih, dan Gringsing. Kopi tersebar luas di Kecamatan Reban dan Blado. Kakao lebih terkonsentrasi di Kecamatan Bawang dan Warungasem.
Jumlah ternak besar terdiri atas sapi potong, sapi perah, dan kerbau. Populasi sapi potong mencapai 31.316 ekor dengan jumlah tertinggi di Kecamatan Warungasem sebanyak 4.980 ekor. Sapi perah berjumlah 2.171 ekor dan kerbau sebanyak 1.123 ekor. Ternak kecil meliputi kambing sebanyak 66.474 ekor dan domba sebanyak 13.311 ekor. Populasi unggas seperti ayam ras pedaging mencapai 4.708.850 ekor, ayam petelur 2.149.038 ekor, dan itik sebanyak 188.805 ekor. Produksi daging ayam ras pedaging mencapai 7.062 ton, sedangkan daging ayam petelur 2.011 ton. Produksi telur ayam ras mencapai 3.527 ton dan telur itik sebanyak 1.241 ton. Sentra peternakan ayam petelur berada di Kecamatan Warungasem dan Batang, sedangkan ayam pedaging tersebar luas di Tulis, Subah, dan Warungasem.
Jumlah rumah tangga usaha perikanan mencapai 5.228 unit, terdiri atas 3.410 rumah tangga perikanan budidaya dan 1.818 rumah tangga perikanan tangkap. Luas tambak mencapai 1.184 hektar dengan Kecamatan Gringsing mencatat luas terbesar 548 hektar. Produksi ikan budidaya air tawar sebesar 2.364 ton dengan ikan nila sebagai komoditas utama. Produksi ikan laut tangkap mencapai 7.664 ton dengan jenis ikan dominan seperti tongkol, kembung, dan bawal. Sentra pelelangan ikan utama berada di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Klidang Lor dan TPI Roban. Jumlah kapal penangkap ikan sebanyak 717 unit, sebagian besar berukuran di bawah 5 GT. Selain itu, terdapat kolam air deras dan kolam air tenang dengan total luas 132 hektar yang tersebar di Kecamatan Bawang, Reban, dan Tersono.
Pada tahun 2024, garis kemiskinan di Kabupaten Batang berada pada angka Rp412.196 per kapita per bulan, dengan jumlah penduduk miskin sebanyak 68,85 ribu orang atau setara dengan 8,73 persen dari total penduduk. Persentase ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu 8,92 persen pada 2023. Indeks kedalaman kemiskinan pada tahun yang sama tercatat sebesar 1,25, sementara indeks keparahan kemiskinan berada di angka 0,27. Sebagai pembanding, pada tahun 2023, indeks kedalaman kemiskinan mencapai 1,85 dan indeks keparahan 0,60, yang menunjukkan penurunan signifikan dalam distribusi dan intensitas kemiskinan di wilayah tersebut. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Batang pada tahun 2024 mencapai angka 70,73. Angka harapan hidup berada pada 74,74 tahun, harapan lama sekolah 12,13 tahun, dan rata-rata lama sekolah sebesar 6,88 tahun. Pengeluaran per kapita per tahun mencapai Rp9.524.000. Dibandingkan dengan tahun 2012, terjadi peningkatan signifikan dalam semua komponen IPM, misalnya rata-rata lama sekolah meningkat dari 5,70 tahun menjadi 6,88 tahun, dan pengeluaran per kapita naik dari Rp7.821.000 menjadi Rp9.524.000.
Pemerintah Kabupaten Batang juga menyalurkan berbagai bantuan sosial untuk mendukung rumah tangga miskin. Pada tahun 2024, distribusi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) tersebar di berbagai kecamatan. Kecamatan Batang menerima bantuan untuk 5.367 rumah tangga melalui BPNT dan 2.370 rumah tangga melalui PKH, sementara Kecamatan Warungasem mencatat 1.236 penerima BPNT dan 1.291 penerima PKH. Total penerima BPNT di seluruh kabupaten adalah 36.982 rumah tangga, sedangkan penerima PKH berjumlah 19.432 rumah tangga. Pemerintah daerah juga menindaklanjuti persoalan rumah tidak layak huni (RTLH). Pada tahun 2023, total unit RTLH yang tertangani sebanyak 959 unit, dengan alokasi anggaran mencapai Rp17,23 miliar. Anggaran berasal dari berbagai sumber, yaitu APBD Kabupaten Batang sebanyak 247 unit, APBD Provinsi Jawa Tengah sebanyak 623 unit, APBN (BSPS) sebanyak 24 unit, serta 65 unit dari sumber dana lain.
Dinas Sosial Kabupaten Batang turut terlibat dalam rehabilitasi penyalahguna narkoba. Pada tahun 2024, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Batang melaporkan sebanyak 26 kasus layanan rehabilitasi, dengan jenis narkoba terbanyak adalah Excimer (12 kasus), disusul oleh Dextromethorphan (2 kasus), Alprazolam (3 kasus), serta jenis lainnya dalam jumlah lebih kecil. Kasus ini menunjukkan keterlibatan beragam jenis zat dan penyebaran lintas jenis kelamin.
Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Batang pada tahun 2024 tercatat sebanyak 316.855 unit. Kendaraan roda dua mendominasi dengan jumlah 275.594 unit, disusul kendaraan penumpang sebanyak 28.384 unit. Jumlah kendaraan barang sebanyak 10.471 unit dan kendaraan bus sebanyak 2.406 unit. Angka ini menunjukkan struktur kendaraan yang beroperasi di wilayah tersebut dengan dominasi mutlak oleh sepeda motor. Jumlah kendaraan tidak bermotor juga tercatat sebanyak 2.218 unit. Data ini dihimpun dari Kepolisian Resort Batang.
Sarana transportasi darat di Kabupaten Batang mencakup keberadaan terminal tipe C dan halte. Terdapat 1 unit terminal tipe C yang berada di wilayah Kecamatan Limpung. Terminal ini melayani angkutan antarkecamatan dan angkutan lokal. Selain itu, terdapat 3 unit halte yang tersebar di berbagai titik strategis. Jumlah trayek angkutan umum dalam kota sebanyak 15 trayek, dengan jumlah kendaraan umum yang terdaftar sebanyak 100 unit. Angkutan umum pedesaan meliputi 25 trayek dengan armada sebanyak 250 unit.
Moda transportasi perkeretaapian di Kabupaten Batang dilayani oleh jalur kereta api lintas utara Jawa. Stasiun utama yang berada di wilayah ini adalah Stasiun Batang dan Stasiun Pekalongan sebagai penghubung regional. Terdapat 7 stasiun kecil yang berfungsi sebagai perlintasan dan tempat berhenti kereta tertentu. Frekuensi perjalanan kereta api penumpang yang berhenti di Stasiun Batang sebanyak 2 kali sehari, sedangkan untuk kereta barang tidak berhenti di stasiun ini, hanya melintas. Jalur ini dikelola oleh PT KAI Daop 4 Semarang.
Transportasi laut di Kabupaten Batang didukung oleh keberadaan Pelabuhan Niaga Batang yang terletak di Kecamatan Batang. Pelabuhan ini memiliki dermaga sepanjang 150 meter dan berfungsi sebagai pelabuhan bongkar muat. Aktivitas pelabuhan mencakup pengangkutan hasil perikanan, barang kebutuhan pokok, serta distribusi material konstruksi. Dalam satu tahun, rata-rata jumlah kapal yang bersandar di pelabuhan ini mencapai 110 unit. Terdapat juga dermaga kecil untuk kapal nelayan di Kecamatan Gringsing dan Tulis yang mendukung aktivitas perikanan lokal.
Batang dilalui oleh jaringan Jalan Provinsi Subah–Banyuputih–Batang. Selain itu, Batang juga dilalui jalan nasional (rute 1) jalur pantura ("Jalan Daendels 1808 M"), yang menghubungkan Jakarta-Semarang-Surabaya-Banyuwangi). Meski jalan nasional tersebut memiliki 5 lajur, 3 di kanan dan 2 di kiri, namun saat musim mudik lebaran terjadi kemacetan di jalur ini. Tersedia jalur alternatif untuk menghindari kemacetan ini, yaitu melalui:
Batang–Warungasem–Wonotunggal– Bandar–Pecalungan–Limpung–Tersono–Plantungan–Sukorejo–Pageruyung–Weleri–Semarang.
Batang–Warungasem–Wonotunggal–Bandar–Blado–Reban–Sojomerto–Bawang–Plantungan–Sukorejo–Patean–Parakan–Temanggung–Magelang–Sleman-Yogyakarta.
Adapun wilayah Batang yang dilalui Jalan Pantura meliputi Batang–Kandeman–Tulis–Subah–Banyuputih–Gringsing
Batang juga dilalui Jalan Tol Pemalang-Batang dan Jalan Tol Batang-Semarang yang merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Jawa. Wilayah-wilayah yang dilalui Tol TransJawa di Kabupaten Batang antara lain: Warungasem–Batang–Kandeman–Ujungnegoro–Kedungsegog–Roban–Gondang–Kuripan–Celong–Plabuan–Tawang–Kalikutho.
Kabupaten Batang juga dilintasi jalur kereta api lintas utara pulau Jawa (Jakarta-Surabaya). Karena terlalu dekat dengan Kota Pekalongan yang memiliki stasiun Pekalongan yang lebih besar, tidak ada kereta api yang berhenti di stasiun Batang dan stasiun Batang Baru. Naik kereta api melalui wilayah Kabupaten Batang sangat menarik dan tidak membosankan, karena sebelah rel berada tepat di tepi pantai yang memiliki pemandangan yang indah.
Jalur Provinsi selatan antara Kabupaten Batang Dengan kabupaten Wonosobo dan Kabupaten Banjarnegara dengan Pemandangan Yang indah menuju Dieng Jalan Kahyangan mirip Jalan tol dibeton sangat Halus dan Nyaman.
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Batang atas dasar harga berlaku pada tahun 2023 tercatat sebesar Rp35,44 triliun. Sektor penyumbang terbesar terhadap PDRB adalah sektor industri pengolahan sebesar 37,10 persen, diikuti sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar 16,43 persen, dan sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor sebesar 13,47 persen. PDRB per kapita Kabupaten Batang pada tahun 2023 tercatat sebesar Rp44,27 juta. Laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Batang pada tahun 2023 sebesar 4,78 persen, menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 5,06 persen.
Jumlah unit usaha industri kecil dan menengah (IKM) di Kabupaten Batang pada tahun 2023 sebanyak 1.170 unit. Jenis industri terbanyak adalah industri makanan dan minuman sebanyak 872 unit, diikuti industri pakaian jadi sebanyak 93 unit, serta industri barang dari logam, bukan mesin dan peralatannya sebanyak 43 unit. Kecamatan dengan jumlah IKM terbanyak adalah Kecamatan Batang dengan 190 unit, disusul Kecamatan Subah sebanyak 150 unit, dan Kecamatan Tersono sebanyak 134 unit. Total tenaga kerja yang terserap di sektor IKM mencapai 5.472 orang, dengan nilai produksi mencapai Rp448,74 miliar.
Jumlah usaha mikro di Kabupaten Batang pada tahun 2023 mencapai 111.925 unit. Kecamatan dengan jumlah usaha mikro terbanyak adalah Kecamatan Batang dengan 13.990 unit, disusul Kecamatan Limpung dengan 11.362 unit, dan Kecamatan Warungasem dengan 10.987 unit. Usaha mikro yang terdata sebagian besar bergerak di sektor perdagangan sebanyak 62.388 unit, kemudian sektor industri pengolahan sebanyak 16.932 unit. Pada tahun 2023, jumlah koperasi aktif di Kabupaten Batang sebanyak 175 koperasi, dengan jumlah anggota sebanyak 30.799 orang. Jumlah simpanan anggota koperasi mencapai Rp40,12 miliar dan volume usaha koperasi sebesar Rp58,24 miliar.
Realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di Kabupaten Batang pada tahun 2023 sebesar Rp2,49 triliun. Sektor industri logam dasar, barang logam, bukan mesin, dan peralatannya menjadi sektor dengan realisasi PMDN terbesar yaitu sebesar Rp1,19 triliun. Realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) pada tahun 2023 tercatat sebesar Rp2,99 triliun, dengan sektor industri kimia dan farmasi sebagai penyumbang terbesar sebesar Rp1,51 triliun. Lokasi realisasi investasi terbesar berada di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) yang tersebar di beberapa kecamatan termasuk Gringsing dan Limpung.
Tingkat inflasi di Kabupaten Batang pada tahun 2023 tercatat sebesar 2,85 persen. Komoditas penyumbang inflasi terbesar adalah beras, cabai merah, dan rokok kretek filter. Inflasi tertinggi terjadi pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau sebesar 6,42 persen. Kelompok pengeluaran perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga mengalami inflasi sebesar 1,79 persen. Sementara kelompok pengeluaran transportasi justru mengalami deflasi sebesar 0,45 persen. Kabupaten Batang menjadi bagian dari wilayah pantauan inflasi Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah, yang datanya diambil dari titik pengamatan di pasar-pasar tradisional dan modern di Kecamatan Batang dan sekitarnya.
Jumlah wisatawan yang tercatat di Kabupaten Batang pada tahun 2024 sebanyak 856.432 orang. Dari jumlah tersebut, 852.203 merupakan wisatawan nusantara dan 4.229 merupakan wisatawan mancanegara. Jumlah wisatawan nusantara mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 822.746 orang, sedangkan wisatawan mancanegara mengalami penurunan dari 5.105 orang pada tahun sebelumnya. Jumlah total kunjungan wisatawan ke Kabupaten Batang pada tahun 2023 tercatat sebanyak 827.851 orang, sehingga pada tahun 2024 terjadi kenaikan sebesar 3,45 persen.
Jumlah daya tarik wisata di Kabupaten Batang pada tahun 2024 tercatat sebanyak 27 lokasi, terdiri atas 23 objek wisata alam, 2 objek wisata buatan, dan 2 objek wisata budaya. Beberapa objek wisata alam yang berada di Kabupaten Batang meliputi Pantai Sigandu, Curug Genting, Curug Lojahan, dan Kebun Teh Pagilaran. Sedangkan objek wisata buatan meliputi Batang Dolphin Center dan Kolam Renang Banyu Putih. Untuk objek wisata budaya, Kabupaten Batang memiliki Makam Ki Ageng Penatas Angin dan Festival Budaya Nyadran.
Jumlah hotel berbintang di Kabupaten Batang tidak tercatat pada tahun 2024, sedangkan jumlah hotel non-bintang tercatat sebanyak 5 unit. Jumlah kamar hotel non-bintang di seluruh wilayah Kabupaten Batang sebanyak 75 kamar. Di samping itu, terdapat 13 rumah makan/restoran yang terdaftar secara resmi. Data ini tidak mencakup jumlah tempat penginapan informal seperti homestay atau guest house milik masyarakat.
Jumlah tenaga kerja di sektor akomodasi dan penyediaan makan minum pada tahun 2023 sebanyak 1.596 orang. Jumlah ini naik dari tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 1.482 orang. Pekerja di sektor ini tersebar pada usaha perhotelan, restoran, dan jasa boga yang melayani kebutuhan wisatawan dan masyarakat lokal. Sektor ini termasuk ke dalam kategori penyediaan akomodasi dan makan minum dalam klasifikasi lapangan usaha menurut BPS.
Terletak di Desa Lobang Kecamatan Limpung dengan jarak ± 3 km dari alun-alun Kecamatan Limpung dan ± 8 km dari Jalan Pantura Banyuputih. Wanawisata ini menyuguhkan pemandangan hutan pinus khas dataran tinggi. Bahkan di beberapa spot terlihat jelas keramaian kota Limpung, kendaraan yang melintas di Jalur Pantura dan Trans Jawa bahkan kapal-kapal yang berlayar di Laut Jawa dari puncak bukit nan jauh.
Terletak di Kecamatan Banyuputih Batang dengan jarak ± 3 km dari Jalan Pantura Kecamatan Banyuputih. Sri Gunung merupakan wisata yang menyuguhkan pemandangan dari puncak perbukitan dengan pemandangan yang dapat dilihat dari segala sisinya. Dari Puncak Sri Gunung dapat dilihat berbagai pemandangan seperti Wilayah Limpung dan Pegunungan Dieng di Selatan, Laut Jawa di Utara dan Hamparan Alas Roban yang dapat dilihat di sisi timur dan baratnya.
Terletak di Desa Kedawung Kecamatan Banyuputih. Pantai ini mempunyai Panorama yang indah dengan rel kereta api yang sangat berdekatan dengan lautan.
Terletak di Desa Kuripan Kecamatan Subah. Pantai ini mempunyai Panorama yang indah dan berbagai fasilitas penunjang wisata lainnya.
Terletak di Desa Sodong Kecamatan Wonotunggal dengan jarak ± 17 km dari ibu kota Kabupaten Batang dengan ketinggian 600 – 800 m dari permukaan laut. Desa Sodong memiliki potensi yang dalam pembangunan yaitu Curug dan Agrowisata Salak Sodong, selain itu juga dikenal sebagai penghasil kapulaga, vanili, dan cengkih. Salak Sodong pada tahun 1999 pernah menjadi juara lomba buah Tingkat Jawa Tengah.
Curug Genting terletak di wilayah Kecamatan Blado, kurang lebih 38 km ke arah selatan dari Kota Batang. Air terjun indah dengan ketinggian 40 m ini dikelilingi hutan pinus. Dengan udara yang masih segar dan alam pedesaan alami menghijau, Curug Genting sangat cocok sebagai tempat rekreasi yang menyenangkan.
Air terjun dengan ketinggian 13 m membelah batuan berlapis rata alami (batu rai). Terletak di desa Gombong 6 km sebelah selatan Kecamatan Subah. Sejauh ini belum ada investor yang mengembangkan Curug Gombong sebagai objek wisata potensial.
Panorama menawan pantai Kota Batang di sore hari, sementara perahu nelayan pulang bersandar membongkar ikan hasil tangkapannya.
Di pantai tempat bermuaranya kali Sambong yang membelah kota ini diselenggarakan upacara selamatan pantai (nyadran) dengan arak-arakan dan lomba perahu dayung tradisional oleh seluruh nelayan di Batang. Upacara tersebut diagendakan setiap tahun bertepatan dengan hari raya Idul Fitri sebagai rasa syukur kepada Tuhan yang maha esa atas rijeki yang dilimpahkan kepada umatNya.
Pantai ini berada di kawasan pantai utara Batang yang terletak 14 km arah timur laut dari Kota Batang. Salah satu bagian tepi pantainya berketinggian 14 m dari permukaan air laut, yang jarang terdapat di sepanjang pantai utara Jawa. Pada dataran pantai yang tinggi terdapat Gua Aswotomo dan sebuah pemakaman kecil peninggalan Syeikh Maulana Maghribi. Di sekitar daerah ini tersedia pula tempat menarik untuk naik sampan dan memancing. Saat ini di sekitaran pantai telah banyak dibukanya usaha warga lokal seperti kafe dan restoran boga bahari.
Terletak di Desa Ketanggan Kecamatan Gringsing dengan jarak ± 50 km dari pusat kota Batang. Pantai ini baik sebagai tempat untuk memancing dan terdapat sumber air tawar di tepi pantai.
Terletak di Desa Sidorejo Kecamatan Gringsing dengan jarak 250 m dari wisata pantai jodo. Sendang ini biasanya wisata paket dengan pantai jodo dan sebagai sumber irigasi para petani.
Terletak dalam satu jalur dengan kawasan pantai Sigandu, di jalan pantai sigandu–ujungnegoro, desa Klidang lor mempunyai daya tarik yang luar biasa. Di bawah naungan Taman safari Indonesia ini bisa melihat berbagai macam satwa liar dari 5 benua dan hewan langka di indonesia. Selain itu juga bisa merasakan sensasi menemani perawat satwa sambil memberi makan kemudian ada berbagai reptil dan ular, bisa berfoto dengan satwa dan bisa menunggangi unta. Di samping itu ada permainan kereta mini, gajah terbang dan lain-lain. Menariknya, disini juga bisa menyaksikan pertunjukan Dholphin show (pukul 11.00, 13.00, 16.00), Various animal atau pertunjukan aneka satwa (pukul 12.30, 15.30), dan Bird of Prey show (pukul 10.00, 14.00).
Terletak di Desa Gringgingsari, kecamatan Wonotunggal, sekitar 15 KM arah selatan dari alun–alun Batang.
Selain di KAB. BATANG,JAWA TENGAH, Anda dapat mengikuti uji kompetensi ini di beberapa tempat pelaksanaan (TUK) lainnya:
-
Kota Denpasar, Bali
-
Jembrana, Bali
-
Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta
-
Kota Administrasi Jakarta Selatan, DKI Jakarta
-
Kota Administrasi Jakarta Utara, DKI Jakarta
-
Kota Administrasi Jakarta Timur, DKI Jakarta
-
Kota Administrasi Jakarta Pusat, DKI Jakarta
-
Kota Depok, Jawa Barat
-
Kota Surakarta, Jawa Tengah
-
Kab. Semarang, Jawa Tengah
-
Tegal, Jawa Tengah
-
Kota Semarang, Jawa Tengah
-
Kudus, Jawa Tengah
-
Jepara, Jawa Tengah
-
Kota Salatiga, Jawa Tengah
-
Rembang, Jawa Tengah
-
Banjarnegara, Jawa Tengah
-
Pati, Jawa Tengah
-
Kota Pekalongan, Jawa Tengah
-
Purbalingga, Jawa Tengah
-
Magelang, Jawa Tengah
-
Brebes, Jawa Tengah
-
Demak, Jawa Tengah
-
Pekalongan, Jawa Tengah
-
Klaten, Jawa Tengah
-
Batang, Jawa Tengah
-
Banyumas, Jawa Tengah
-
Kota Surabaya, Jawa Timur
-
Blitar, Jawa Timur
-
Sambas, Kalimantan Barat
-
Kota Batam, Kepulauan Riau
Hubungi Kami untuk konsultasi memilih Tempat Uji Kompetensi dalam mendapatkan Sertifikat Profesi BNSP Perawatan Kesehatan Kulit Wajah berproblem dengan Teknologi ( Medical Esthetician )
Tunggu Apalagi? Segera Hubungi Kami untuk konsultasi cara mendapatkan Sertifikat Profesi BNSP Perawatan Kesehatan Kulit Wajah berproblem dengan Teknologi ( Medical Esthetician )
Training/Pelatihan Perawatan Kesehatan Kulit Wajah berproblem dengan Teknologi ( Medical Esthetician )
Apakah LSPKonstruksi.com dapat memberikan Pelatihan atau Bimbingan Teknis (BIMTEK) Sertifikasi Kompetensi Perawatan Kesehatan Kulit Wajah berproblem dengan Teknologi ( Medical Esthetician )?
Tentu Saja! Kami dapat memberikan pembekalan pelatihan Bimbinga Teknis sebelum proses Sertifikasi Kompetensi BNSP Perawatan Kesehatan Kulit Wajah berproblem dengan Teknologi ( Medical Esthetician )
Hubungi Kami untuk Pelatihan atau Bimbingan Teknis (BIMTEK) Sertifikasi Kompetensi BNSP Perawatan Kesehatan Kulit Wajah berproblem dengan Teknologi ( Medical Esthetician ) ini
Apakah bisa pelatihan dan sertifikasi inhouse? Tentu! Tersedia Pelatihan dan Sertifikasi Inhouse dengan syarat dan ketentuan berlaku. Segera Hubungi Kami untuk konsultasi cara mendapatkan Sertifikat Profesi BNSP Perawatan Kesehatan Kulit Wajah berproblem dengan Teknologi ( Medical Esthetician )
Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan Terkait Sertifikasi & Uji Kompetensi di KAB. BATANG,JAWA TENGAH
- Bagaimana Cara Mengatasi Ketidaksesuaian Data dalam Dokumen Sertifikasi?
- Bagaimana Cara Mengelola Stres Sebelum dan Selama Proses Sertifikasi?
- Apa saja syarat untuk mengikuti uji sertifikasi BNSP?
- Apa aspek hukum yang perlu diperhatikan terkait job description dan kontrak kerja?
- Bagaimana cara mendaftar sertifikasi BNSP di bidang konstruksi?
- Bagaimana Cara Menghadapi Uji Wawancara dengan Percaya Diri?
- Bagaimana cara memperpanjang sertifikasi BNSP?
- Apa Saja Dokumen yang Harus Dilengkapi dalam Portofolio untuk Sertifikasi Konstruksi?
- Bagaimana Cara Memastikan Unit Kompetensi yang Dipilih Sesuai dengan Karier Anda?
- Berapa biaya untuk mendapatkan sertifikasi BNSP?
Dipercaya oleh perusahaan dan professional di KAB. BATANG,JAWA TENGAH
Sertifikat Kompetensi BNSP Lainnya di KAB. BATANG,JAWA TENGAH
Jika Anda bekerja di sektor Aktivitas Jasa Lainnya, khususnya bidang Aktivitas Jasa Perorangan Lainnya, maka Sertifikat Kompetensi BNSP Perawatan Kesehatan Kulit Wajah berproblem dengan Teknologi ( Medical Esthetician ) di KAB. BATANG,JAWA TENGAH adalah sertifikat yang perlu Anda pertimbangkan. Cek juga sertifikat profesi BNSP lainnya
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
Sertifikat Kompetensi BNSP Khusus Bidang Konstruksi Berstandar Nasional
Dapatkan sertifikat kompetensi konstruksi yang diakui secara nasional dan internasional. Sub Klasifikasi SKK Konstruksi LPJK yang telah terpercaya untuk mengembangkan karir profesional Anda di industri konstruksi Indonesia.
Mengapa SKK Konstruksi Penting?
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi merupakan syarat wajib untuk bekerja di proyek konstruksi sesuai regulasi Kementerian PUPR dan LPJK. Tanpa SKK, Anda tidak dapat berpartisipasi dalam tender atau proyek konstruksi pemerintah maupun swasta.