Apa aspek hukum yang perlu diperhatikan terkait job description dan kontrak kerja?

Apa aspek hukum yang perlu diperhatikan terkait job description dan kontrak kerja?
Novitasari
  • 3 months ago
  • Updated

Jawaban atas pertanyaan Apa aspek hukum yang perlu diperhatikan terkait job description dan kontrak kerja?

Aspek hukum job description dan kontrak kerja di Indonesia diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan, terutama UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan perubahannya dalam UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020. Secara hukum, job description berperan sebagai rujukan yang menjelaskan lingkup kerja dan tanggung jawab karyawan, meskipun tidak selalu menjadi bagian eksplisit dari kontrak kerja formal.

Penting untuk memastikan bahwa job description tidak mengandung persyaratan yang melanggar prinsip non-diskriminasi sesuai Pasal 5-6 UU Ketenagakerjaan. Persyaratan yang menspesifikasikan gender, usia, suku, agama, atau karakteristik pribadi yang tidak terkait langsung dengan kompetensi profesional dapat berpotensi melanggar hukum kecuali dapat dibuktikan sebagai Bona Fide Occupational Qualification (BFOQ).

Ketika job description diintegrasikan ke dalam kontrak kerja, perubahan signifikan pada ruang lingkup tanggung jawab dan beban kerja harus dilakukan melalui kesepakatan kedua belah pihak. Perubahan sepihak yang substansial dapat ditafsirkan sebagai pelanggaran kontrak dan potensial perselisihan hubungan industrial. Pasal 54 UU Ketenagakerjaan menegaskan bahwa perjanjian kerja harus dibuat atas dasar kesepakatan kedua belah pihak.

Perusahaan juga perlu memperhatikan aspek remunerasi yang adil sesuai dengan beban kerja yang tercantum dalam job description, memenuhi ketentuan upah minimum dan jam kerja maksimum (40 jam per minggu) sesuai peraturan yang berlaku. Untuk posisi dengan tanggung jawab keselamatan publik atau pengelolaan aset bernilai tinggi, job description perlu secara eksplisit mencantumkan kualifikasi wajib sesuai regulasi sektoral yang berlaku untuk mitigasi risiko hukum.

Apa aspek hukum yang perlu diperhatikan terkait job description dan kontrak kerja?

Lspkonstruksi.com membantu Anda mendapatkan SKTTK atau Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Resmi DJK Kementerian ESDM

Kenapa Memilih Jasa Sertifikasi Serkom Listrik DJK ESDM Kami?

Dengan pengalaman bertahun-tahun dalam bidang kelistrikan, kami menawarkan solusi sertifikasi yang cepat dan terpercaya. Dapatkan sertifikat serkom listrik DJK ESDM untuk memastikan kelancaran proyek kelistrikan Anda dan kepercayaan dari pihak terkait.

Jasa Sertifikasi Serkom Listrik DJK ESDM
Dapatkan sertifikat serkom listrik DJK ESDM yang sah dan sesuai dengan standar nasional.
Proses Cepat
Proses sertifikasi yang cepat, mudah, dan efisien, sehingga Anda dapat segera menjalankan proyek kelistrikan.
Jaminan Keamanan
Sertifikasi yang sah dan diakui oleh DJK ESDM, memastikan bahwa proyek kelistrikan Anda berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Support 24/7
Tim kami siap membantu Anda kapan saja. Dapatkan konsultasi dan bantuan langsung untuk mempermudah proses sertifikasi Anda.

Tim kami siap membantu Anda

Artikel Pilihan untuk Anda