Apa konsekuensi hukum bagi perusahaan yang mempekerjakan tenaga teknik tanpa SKTTK?

Apa konsekuensi hukum bagi perusahaan yang mempekerjakan tenaga teknik tanpa SKTTK?
Novitasari
  • 3 months ago
  • Updated

Jawaban atas pertanyaan Apa konsekuensi hukum bagi perusahaan yang mempekerjakan tenaga teknik tanpa SKTTK?

Perusahaan yang mempekerjakan tenaga teknik tanpa SKTTK dapat dikenakan sanksi administratif dan denda berdasarkan regulasi ketenagalistrikan.

Besaran denda bervariasi tergantung pada jenjang kualifikasi tenaga teknik, mulai dari Rp15 juta hingga Rp150 juta untuk tenaga teknik asing.

Untuk menghindari sanksi ini, pastikan tenaga teknik di perusahaan Anda memiliki SKTTK yang sah. Serkom.co.id menyediakan layanan pengurusan sertifikasi untuk tenaga teknik perusahaan Anda.

Apa konsekuensi hukum bagi perusahaan yang mempekerjakan tenaga teknik tanpa SKTTK? FAQ Sertifikat Kompetensi BNSP

Miliki Sertifikat Kompetensi BNSP Resmi dan Diakui Negara

Tingkatkan kredibilitas dan daya saing Anda di dunia kerja dengan Sertifikat Kompetensi BNSP. Direkomendasikan untuk para profesional yang ingin diakui keahliannya secara hukum dan siap bersaing di pasar tenaga kerja nasional maupun internasional. Dapatkan sertifikasi resmi yang menjadi bukti sah bahwa Anda kompeten di bidang Anda!

Artikel Pilihan untuk Anda