Apakah ada denda bagi perusahaan yang mempekerjakan tenaga teknik tanpa Serkom?

Apakah ada denda bagi perusahaan yang mempekerjakan tenaga teknik tanpa Serkom?
Novitasari
  • 3 months ago
  • Updated

Jawaban atas pertanyaan Apakah ada denda bagi perusahaan yang mempekerjakan tenaga teknik tanpa Serkom?

Ya, perusahaan yang mempekerjakan tenaga teknik tanpa Serkom dapat dikenakan sanksi administratif, termasuk denda dan pencabutan izin usaha sesuai dengan regulasi DJK ESDM.

Konsekuensi bagi perusahaan yang tidak memenuhi syarat Serkom:

  • Tidak dapat mengikuti tender proyek kelistrikan.
  • Risiko hukum jika terjadi kecelakaan kerja.
  • Kehilangan kredibilitas di industri ketenagalistrikan.

Pastikan semua tenaga teknik di perusahaan Anda memiliki Serkom yang sah. Serkom.co.id siap membantu proses sertifikasi dengan mudah dan cepat.

Apakah ada denda bagi perusahaan yang mempekerjakan tenaga teknik tanpa Serkom? FAQ Sertifikat Kompetensi BNSP

Miliki Sertifikat Kompetensi BNSP Resmi dan Diakui Negara

Tingkatkan kredibilitas dan daya saing Anda di dunia kerja dengan Sertifikat Kompetensi BNSP. Direkomendasikan untuk para profesional yang ingin diakui keahliannya secara hukum dan siap bersaing di pasar tenaga kerja nasional maupun internasional. Dapatkan sertifikasi resmi yang menjadi bukti sah bahwa Anda kompeten di bidang Anda!

Artikel Pilihan untuk Anda