Persyaratan Pendaftaran Penyesuaian Sertifikat Kompetensi

Persyaratan Pendaftaran Penyesuaian Sertifikat Kompetensi
Novitasari
  • 3 months ago
  • Updated

Jawaban atas pertanyaan Persyaratan Pendaftaran Penyesuaian Sertifikat Kompetensi

Penyesuaian Sertifikat Kompetensi diberlakukan khusus untuk Sertifikat Kompetensi berdasarkan Unit Kompetensi menjadi berdasarkan Okupasi Jabatan.Permohonan penyesuaian Sertifikat Kompetensi dapat diajukan kepada LSK dengan ketentuan sebagai berikut. Pendaftar Perorangan:a. Permohonan Penyesuaian Sertifikat Kompetensi sesuai dengan Format P-YSKb. Penilaian Mandiri sesuai dengan Format PM-YSKc. Sertifikat Kompetensi lama yang masih berlakud. Pas Foto ukuran 3 x 4 cm latar belakang merah dengan komposisi wajah 80, wajah dan tubuh menghadap ke depane. Pindaian kartu identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi WNI atau Paspor bagi WNAPendaftar Institusi:a. Permohonan Institusi sesuai dengan Format PI-1.1b. Daftar Pemohon Sertifikat Kompetensi sesuai dengan Format PI-1.2c. Data pemohon sertifikat kompetensi untuk Pendaftar Perorangan (Format P-YSK, Format PM-YSK, Pas Foto, dan Pindaian Kartu Identitas)
Persyaratan Pendaftaran Penyesuaian Sertifikat Kompetensi FAQ Sertifikat Kompetensi BNSP

Miliki Sertifikat Kompetensi BNSP Resmi dan Diakui Negara

Tingkatkan kredibilitas dan daya saing Anda di dunia kerja dengan Sertifikat Kompetensi BNSP. Direkomendasikan untuk para profesional yang ingin diakui keahliannya secara hukum dan siap bersaing di pasar tenaga kerja nasional maupun internasional. Dapatkan sertifikasi resmi yang menjadi bukti sah bahwa Anda kompeten di bidang Anda!

Artikel Pilihan untuk Anda