Persyaratan Pendaftaran Perpanjangan Sertifikat Kompetensi

Persyaratan Pendaftaran Perpanjangan Sertifikat Kompetensi
Novitasari
  • 3 months ago
  • Updated

Jawaban atas pertanyaan Persyaratan Pendaftaran Perpanjangan Sertifikat Kompetensi

Permohonan perpanjangan Sertifikat Kompetensi dapat diajukan kepada LSK dengan ketentuan sebagai berikut.Pendaftar Perorangan:a. Permohonan Perpanjangan Sertifikat Kompetensi sesuai dengan Format P-PSKb. Daftar Lingkup Kegiatan sesuai dengan Format DLPc. Hasil Surveilend. Sertifikat Kompetensi lama yang masih berlakue. Pas Foto ukuran 3 x 4 cm latar belakang merah dengan komposisi wajah 80, wajah dan tubuh menghadap ke depanf. Pindaian kartu identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi WNI atau Paspor bagi WNAg. Sertifikat Forum Konsensus (khusus untuk Asesor Kompetensi)Pendaftar Institusi:a. Permohonan Institusi sesuai dengan Format PI-1.1b. Daftar Pemohon Sertifkat Kompetensi sesuai dengan Format PI-1.2c. Permohonan Perpanjangan Sertifikat Kompetensi sesuai dengan Format P-PSKd. Daftar Lingkup Kegiatan sesuai dengan Format DLPe. Hasil Surveilenf. Sertifikat Kompetensi lama yang masih berlakug. Pas Foto ukuran 3 x 4 cm latar belakang merah dengan komposisi wajah 80, wajah dan tubuh menghadap ke depanh. Pindaian kartu identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi WNI atau Paspor bagi WNAi. Sertifikat Forum Konsensus (khusus untuk Asesor Kompetensi)
Persyaratan Pendaftaran Perpanjangan Sertifikat Kompetensi FAQ Sertifikat Kompetensi BNSP

Miliki Sertifikat Kompetensi BNSP Resmi dan Diakui Negara

Tingkatkan kredibilitas dan daya saing Anda di dunia kerja dengan Sertifikat Kompetensi BNSP. Direkomendasikan untuk para profesional yang ingin diakui keahliannya secara hukum dan siap bersaing di pasar tenaga kerja nasional maupun internasional. Dapatkan sertifikasi resmi yang menjadi bukti sah bahwa Anda kompeten di bidang Anda!

Artikel Pilihan untuk Anda