SIKI (Sistem Informasi Konstruksi Indonesia)

SIKI adalah pangkalan data terintegrasi yang dikelola oleh LPJK untuk mencatat seluruh informasi mengenai badan usaha dan tenaga kerja konstruksi di Indonesia. Sistem ini menyimpan riwayat sertifikasi, registrasi, serta pengalaman kerja baik perusahaan maupun individu secara digital, yang dapat diakses oleh pihak-pihak berkepentingan untuk keperluan verifikasi.

Pengoperasian SIKI mendukung transparansi sesuai amanat UU Jasa Konstruksi Nomor 2 Tahun 2017. SIKI terhubung langsung dengan portal perizinan OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach). Melalui SIKI, validitas sebuah SKK Konstruksi dapat dicek hanya dengan memasukkan nomor NIK atau nomor registrasi. Hal ini meminimalisir penggunaan data palsu atau sertifikat yang sudah kedaluwarsa dalam proses pengadaan jasa konstruksi pemerintah maupun swasta.

Bagi praktisi konstruksi, memastikan data diri atau perusahaan terupdate di SIKI adalah hal wajib. Pelaku usaha sering menggunakan SIKI untuk memantau status SBU dan SKK staf mereka agar tidak terlewat masa perpanjangannya. Dalam konteks lelang, kelompok kerja (Pokja) pemilihan penyedia jasa menggunakan SIKI sebagai referensi utama dalam melakukan evaluasi teknis. Jika data di SIKI tidak sinkron dengan dokumen fisik yang diajukan, besar kemungkinan penawaran tersebut akan digugurkan karena dianggap tidak memenuhi persyaratan otentikasi data.