SKK Konstruksi
Pelaksana Pemeliharaan Jalan
SKA dan SKT kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi. Wajib bagi Kontraktor & Konsultan sesuai standar LPJK dan Kementerian PUPR.
Wajib Bagi Kontraktor & Konsultan
Tenaga Kerja Jasa Konstruksi wajib memiliki sertifikat dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi Kementerian PUPR. Sertifikat SKK Konstruksi adalah syarat mutlak untuk mengerjakan proyek lapangan dan mengajukan Sertifikat Badan Usaha (SBU).
SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jalan SI032012
Sertifikat ini sangat dibutuhkan oleh perusahaan jasa konstruksi untuk memenuhi kualifikasi penanggung jawab pada struktur organisasi.
PJBU
Penanggung Jawab Badan Usaha
PJTBU
Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha
PJSKBU
Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha
Hal yang Berkaitan dengan SKK Konstruksi
Penting bagi perusahaan untuk mengurus sertifikat keahlian guna mendapatkan kepercayaan pelanggan dan memenuhi persyaratan proyek resmi.
Masa Berlaku
Masa berlaku SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jalan SI032012 adalah 5 (lima) tahun sejak tanggal diterbitkan.
Uji Kompetensi
Diterbitkan setelah melalui uji kompetensi sesuai standar kerja oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Konstruksi terakreditasi LPJK.
Masa Perpanjangan
Wajib diperpanjang sebelum habis masa berlakunya dengan memenuhi kecukupan syarat nilai kredit pada keprofesian berkelanjutan.
Dasar Hukum & Kebijakan
Sesuai amanat Permen PUPR dan Surat Edaran Nomor 05/SE/M/2022 mengenai transisi layanan Sertifikasi Badan Usaha dan Tenaga Kerja.
Syarat Pendaftaran
Syarat SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jalan SI032012
| Syarat | |
|---|---|
| 1 | D1 dan pengalaman Minimal 12 tahun ; atau |
| 2 | D2 dan pengalaman Minimal 8 tahun ; atau |
| 3 | D3 dan pengalaman Minimal 4 tahun ; atau |
| 4 | S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan dan pengalaman Minimal 0 tahun ; atau |
Persyaratan Administrasi
| Syarat Administrasi | |
|---|---|
| 1 | KTP |
| 2 | Pas foto 3x4 |
Unit Kompetensi
Daftar Unit Kompetensi Pelaksana Pemeliharaan Jalan SI032012
| Daftar Unit Kompetensi | ||
|---|---|---|
| 1 | F.421110.001.01 | Menerapkan Peraturan Perundang-Undangan dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (SMK3-L) pada Kegiatan Pemeliharaan Jalan |
| 2 | F.421110.002.01 | Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja |
| 3 | F.421110.003.01 | Melaksanakan Pekerjaan Persiapan Pemeliharaan Jalan |
| 4 | F.421110.004.01 | Melaksanakan Survei Lapangan |
| 5 | F.421110.005.01 | Menyusun Rencana Pelaksanaan Pemeliharaan Jalan |
| 6 | F.421110.006.01 | Melaksanakan Jenis-Jenis Pekerjaan Pemeliharaan Jalan |
| 7 | F.421110.007.01 | Membuat Laporan Akhir Pelaksanaan Pemeliharaan Jalan |
Cara Mendapatkan SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jalan SI032012
Silakan isi formulir di bawah ini untuk mendapatkan informasi lengkap tentang biaya, proses, dan lama penerbitan SKK Konstruksi Anda.
Bentuk SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jalan SI032012
Contoh format Sertifikat Kompetensi Kerja SKK Konstruksi SI032012 Pelaksana Pemeliharaan Jalan
SKK Konstruksi Terkait SI032012
Ahli Madya Perencanaan Iluminasi
Ahli Muda Perencanaan Iluminasi
Pelaksana Pengelolaan TPA Sampah
Pengawas Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah (Level 5)
Pengawas Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah (Level 6)
Ahli Muda Perencana Pengelolaan Sampah
Jelajahi Sertifikat Kompetensi BNSP Lainnya
Tingkatkan kredibilitas profesional Anda dengan sertifikat kompetensi BNSP yang diakui secara nasional. Investasi terbaik untuk karier yang lebih cemerlang.