SKK Konstruksi
Teknisi Prestressing Equipment
SKA dan SKT kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi. Wajib bagi Kontraktor & Konsultan sesuai standar LPJK dan Kementerian PUPR.
Wajib Bagi Kontraktor & Konsultan
Tenaga Kerja Jasa Konstruksi wajib memiliki sertifikat dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi Kementerian PUPR. Sertifikat SKK Konstruksi adalah syarat mutlak untuk mengerjakan proyek lapangan dan mengajukan Sertifikat Badan Usaha (SBU).
SKK Konstruksi Teknisi Prestressing Equipment ME062006
Sertifikat ini sangat dibutuhkan oleh perusahaan jasa konstruksi untuk memenuhi kualifikasi penanggung jawab pada struktur organisasi.
PJBU
Penanggung Jawab Badan Usaha
PJTBU
Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha
PJSKBU
Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha
Hal yang Berkaitan dengan SKK Konstruksi
Penting bagi perusahaan untuk mengurus sertifikat keahlian guna mendapatkan kepercayaan pelanggan dan memenuhi persyaratan proyek resmi.
Masa Berlaku
Masa berlaku SKK Konstruksi Teknisi Prestressing Equipment ME062006 adalah 5 (lima) tahun sejak tanggal diterbitkan.
Uji Kompetensi
Diterbitkan setelah melalui uji kompetensi sesuai standar kerja oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Konstruksi terakreditasi LPJK.
Masa Perpanjangan
Wajib diperpanjang sebelum habis masa berlakunya dengan memenuhi kecukupan syarat nilai kredit pada keprofesian berkelanjutan.
Dasar Hukum & Kebijakan
Sesuai amanat Permen PUPR dan Surat Edaran Nomor 05/SE/M/2022 mengenai transisi layanan Sertifikasi Badan Usaha dan Tenaga Kerja.
Syarat Pendaftaran
Syarat SKK Konstruksi Teknisi Prestressing Equipment ME062006
| Syarat | |
|---|---|
| 1 | SMA dan pengalaman Minimal 6 tahun ; atau |
| 2 | SMK dan pengalaman Minimal 4 tahun ; atau |
| 3 | D1/ SMK Plus dan pengalaman Minimal 2 tahun ; atau |
| 4 | D2 dan pengalaman Minimal 0 tahun. |
Persyaratan Administrasi
| Syarat Administrasi | |
|---|---|
| 1 | KTP |
| 2 | Pas foto 3x4 |
Unit Kompetensi
Daftar Unit Kompetensi Teknisi Prestressing Equipment ME062006
| Daftar Unit Kompetensi | ||
|---|---|---|
| 1 | F.421200.001.01 | Menerapkan Ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Tempat Kerja |
| 2 | F.421200.002.01 | Menerapkan Komunikasi dan Kerjasama di Tempat Kerja |
| 3 | F.421200.003.01 | Melakukan Pekerjaan Persiapan |
| 4 | F.421200.004.01 | Memasang Selubung Strand dan Aksesorisnya |
| 5 | F.421200.005.01 | Memeriksa Kesiapan Lokasi Kerja untuk Stressing |
| 6 | F.421200.006.01 | Melaksanakan Stressing |
Cara Mendapatkan SKK Konstruksi Teknisi Prestressing Equipment ME062006
Silakan isi formulir di bawah ini untuk mendapatkan informasi lengkap tentang biaya, proses, dan lama penerbitan SKK Konstruksi Anda.
Bentuk SKK Konstruksi Teknisi Prestressing Equipment ME062006
Contoh format Sertifikat Kompetensi Kerja SKK Konstruksi ME062006 Teknisi Prestressing Equipment
SKK Konstruksi Terkait ME062006
Operator Mobile Crane Kapasitas diatas 50 Ton
Operator Truck Mounted Crane
Operator Rough Terrain Crane
Mekanik Engine Tingkat Dasar Level 2
Ahli Madya Elektrikal Konstruksi Bangunan Gedung
Ahli Muda Elektrikal Konstruksi Bangunan Gedung
Jelajahi Sertifikat Kompetensi BNSP Lainnya
Tingkatkan kredibilitas profesional Anda dengan sertifikat kompetensi BNSP yang diakui secara nasional. Investasi terbaik untuk karier yang lebih cemerlang.