SI041008 Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi

SKK Konstruksi
Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Jembatan

SKA dan SKT kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi. Wajib bagi Kontraktor & Konsultan sesuai standar LPJK dan Kementerian PUPR.

5 Tahun Masa Berlaku
Resmi Terdaftar LPJK
100% Legalitas Terjamin
SKK Konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Jembatan SI041008

Wajib Bagi Kontraktor & Konsultan

Tenaga Kerja Jasa Konstruksi wajib memiliki sertifikat dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi Kementerian PUPR. Sertifikat SKK Konstruksi adalah syarat mutlak untuk mengerjakan proyek lapangan dan mengajukan Sertifikat Badan Usaha (SBU).

Peran & Jabatan

SKK Konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Jembatan SI041008

Sertifikat ini sangat dibutuhkan oleh perusahaan jasa konstruksi untuk memenuhi kualifikasi penanggung jawab pada struktur organisasi.

PJBU

Penanggung Jawab Badan Usaha

PJTBU

Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha

PJSKBU

Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha

Info Penting

Hal yang Berkaitan dengan SKK Konstruksi

Penting bagi perusahaan untuk mengurus sertifikat keahlian guna mendapatkan kepercayaan pelanggan dan memenuhi persyaratan proyek resmi.

Masa Berlaku

Masa berlaku SKK Konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Jembatan SI041008 adalah 5 (lima) tahun sejak tanggal diterbitkan.

Uji Kompetensi

Diterbitkan setelah melalui uji kompetensi sesuai standar kerja oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Konstruksi terakreditasi LPJK.

Masa Perpanjangan

Wajib diperpanjang sebelum habis masa berlakunya dengan memenuhi kecukupan syarat nilai kredit pada keprofesian berkelanjutan.

Dasar Hukum & Kebijakan

Sesuai amanat Permen PUPR dan Surat Edaran Nomor 05/SE/M/2022 mengenai transisi layanan Sertifikasi Badan Usaha dan Tenaga Kerja.

Syarat Pendaftaran

Syarat SKK Konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Jembatan SI041008

Syarat
1 Pendidikan Profesi dan pengalaman Minimal 7 tahun ; atau
2 S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan dan pengalaman Minimal 8 tahun ; atau
3 S2/ S2 Terapan/ Pendidikan Spesialis_1 dan pengalaman Minimal 4 tahun ; atau
4 Doktor/ Doktor Terapan/ Pendidikan Spesialis_2 dan pengalaman Minimal 0 tahun ; atau

Persyaratan Administrasi

Syarat Administrasi
1 KTP
2 Pas foto 3x4
3 NPWP

Unit Kompetensi

Daftar Unit Kompetensi Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Jembatan SI041008

Daftar Unit Kompetensi
1 F.421120.001.01 Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
2 F.421120.002.01 Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja
3 F.421120.003.01 Mengendalikan Pelaksanaan Survei Lapangan
4 F.421120.004.01 Membuat Perancangan Bangunan Atas Jembatan Standar
5 F.421120.005.01 Membuat Perancangan Bangunan Atas Jembatan Non Standar
6 F.421120.006.01 Membuat Perancangan Bangunan Bawah Jembatan
7 F.421120.007.01 Membuat Perancangan Bangunan Pengaman Jembatan
8 F.421120.008.01 Membuat Perancangan Oprit Jembatan (Jalan Pendekat)
9 F.421120.009.01 Membuat Dokumen Tender
10 F.421120.010.01 Melaksanakan Pekerjaan Persiapan Konstruksi Jembatan
11 F.421120.011.01 Melaksanakan Kegiatan Administrasi Pelaksanaan Konstruksi Jembatan
12 F.421120.012.01 Melaksanakan Pekerjaan Oprit (Jalan Pendekat)
13 F.421120.013.01 Melaksanakan Pekerjaan Pondasi
14 F.421120.014.01 Melaksanakan Pekerjaan Bangunan Bawah Jembatan
15 F.421120.015.01 Melaksanakan Pekerjaan Bangunan Atas Jembatan Standar
16 F.421120.016.01 Melakukan Pelaksanaan Pekerjaan Bangunan Atas Jembatan Non Standar
17 F.421120.017.01 Melaksanakan Pekerjaan Bangunan Pelengkap, Pengaman
18 F.421120.018.01 Mengawasi Tercapainya Spesifikasi yang Disyaratkan untuk Pekerjaan Persiapan Pelaksanaan Konstruksi Jembatan
19 F.421120.019.01 Mengawasi Tercapainya Spesifikasi yang Disyaratkan untuk Pelaksanaan Pekerjaan Oprit (Jalan Pendekat)
20 F.421120.020.01 Mengawasi Tercapainya Spesifikasi yang Disyaratkan untuk Pelaksanaan Pekerjaan Pondasi
21 F.421120.021.01 Mengawasi Tercapainya Spesifikasi yang Disyaratkan untuk Pelaksanaan Pekerjaan Bangunan Bawah
22 F.421120.022.01 Mengawasi Tercapainya Spesifikasi yang Disyaratkan untuk Pelaksanaan Pekerjaan Bangunan Atas Jembatan Standar
23 F.421120.023.01 Mengawasi Tercapainya Spesifikasi yang Disyaratkan untuk Pelaksanaan Pekerjaan Bangunan Atas Jembatan Non Standar
24 F.421120.024.01 Mengawasi Tercapainya Spesifikasi yang Disyaratkan untuk Pelaksanaan Pekerjaan Bangunan Pelengkap dan Pengaman
25 F.421120.025.01 Melaksanakan Pekerjaan Pemeriksaan Kondisi Jembatan
26 F.421120.026.01 Melaksanakan Pekerjaan Pemeliharaan Jembatan
27 F.421120.027.01 Melaksanakan Pekerjaan Rehabilitasi Jembatan
28 F.421120.028.01 Membuat Laporan Akhir

Cara Mendapatkan SKK Konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Jembatan SI041008

Silakan isi formulir di bawah ini untuk mendapatkan informasi lengkap tentang biaya, proses, dan lama penerbitan SKK Konstruksi Anda.

Contoh Format

Bentuk SKK Konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Jembatan SI041008

SKK Konstruksi SI041008 Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Jembatan

Contoh format Sertifikat Kompetensi Kerja SKK Konstruksi SI041008 Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Jembatan

Kategori Terkait

SKK Konstruksi Terkait SI041008

Sertifikasi Resmi BNSP

Jelajahi Sertifikat Kompetensi BNSP Lainnya

Tingkatkan kredibilitas profesional Anda dengan sertifikat kompetensi BNSP yang diakui secara nasional. Investasi terbaik untuk karier yang lebih cemerlang.