SI041015 Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi

SKK Konstruksi
Ahli Madya Rehabilitasi Jembatan

SKA dan SKT kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi. Wajib bagi Kontraktor & Konsultan sesuai standar LPJK dan Kementerian PUPR.

5 Tahun Masa Berlaku
Resmi Terdaftar LPJK
100% Legalitas Terjamin
SKK Konstruksi Ahli Madya Rehabilitasi Jembatan SI041015

Wajib Bagi Kontraktor & Konsultan

Tenaga Kerja Jasa Konstruksi wajib memiliki sertifikat dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi Kementerian PUPR. Sertifikat SKK Konstruksi adalah syarat mutlak untuk mengerjakan proyek lapangan dan mengajukan Sertifikat Badan Usaha (SBU).

Peran & Jabatan

SKK Konstruksi Ahli Madya Rehabilitasi Jembatan SI041015

Sertifikat ini sangat dibutuhkan oleh perusahaan jasa konstruksi untuk memenuhi kualifikasi penanggung jawab pada struktur organisasi.

PJBU

Penanggung Jawab Badan Usaha

PJTBU

Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha

PJSKBU

Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha

Info Penting

Hal yang Berkaitan dengan SKK Konstruksi

Penting bagi perusahaan untuk mengurus sertifikat keahlian guna mendapatkan kepercayaan pelanggan dan memenuhi persyaratan proyek resmi.

Masa Berlaku

Masa berlaku SKK Konstruksi Ahli Madya Rehabilitasi Jembatan SI041015 adalah 5 (lima) tahun sejak tanggal diterbitkan.

Uji Kompetensi

Diterbitkan setelah melalui uji kompetensi sesuai standar kerja oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Konstruksi terakreditasi LPJK.

Masa Perpanjangan

Wajib diperpanjang sebelum habis masa berlakunya dengan memenuhi kecukupan syarat nilai kredit pada keprofesian berkelanjutan.

Dasar Hukum & Kebijakan

Sesuai amanat Permen PUPR dan Surat Edaran Nomor 05/SE/M/2022 mengenai transisi layanan Sertifikasi Badan Usaha dan Tenaga Kerja.

Syarat Pendaftaran

Syarat SKK Konstruksi Ahli Madya Rehabilitasi Jembatan SI041015

Syarat
1 Pendidikan Profesi dan pengalaman Minimal 5 tahun ; atau
2 S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan dan pengalaman Minimal 6 tahun ; atau
3 Magister/ Magister Terapan/ S2/ S2 Terapan/ Pendidikan Spesialis_1 dan pengalaman Minimal 0 tahun ; atau

Persyaratan Administrasi

Syarat Administrasi
1 KTP
2 Pas foto 3x4
3 NPWP

Unit Kompetensi

Daftar Unit Kompetensi Ahli Madya Rehabilitasi Jembatan SI041015

Daftar Unit Kompetensi
1 F.421120.001.01 Menerapkan Peraturan Perundang-Undangan dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (SMK3-L) pada Kegiatan Rehabilitasi Jembatan
2 F.421120.002.01 Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja
3 F.421120.003.01 Melakukan Pekerjaan Persiapan Rehabilitasi Jembatan
4 F.421120.004.01 Melakukan Pemeriksaan Kerusakan Jembatan
5 F.421120.005.01 Melakukan Analisis Kerusakan Jembatan
6 F.421120.006.01 Membuat Rencana Pelaksanaan Rehabilitasi Jembatan
7 F.421120.007.01 Melaksanakan Pekerjaan Rehabilitasi Jembatan

Cara Mendapatkan SKK Konstruksi Ahli Madya Rehabilitasi Jembatan SI041015

Silakan isi formulir di bawah ini untuk mendapatkan informasi lengkap tentang biaya, proses, dan lama penerbitan SKK Konstruksi Anda.

Contoh Format

Bentuk SKK Konstruksi Ahli Madya Rehabilitasi Jembatan SI041015

SKK Konstruksi SI041015 Ahli Madya Rehabilitasi Jembatan

Contoh format Sertifikat Kompetensi Kerja SKK Konstruksi SI041015 Ahli Madya Rehabilitasi Jembatan

Kategori Terkait

SKK Konstruksi Terkait SI041015

Sertifikasi Resmi BNSP

Jelajahi Sertifikat Kompetensi BNSP Lainnya

Tingkatkan kredibilitas profesional Anda dengan sertifikat kompetensi BNSP yang diakui secara nasional. Investasi terbaik untuk karier yang lebih cemerlang.