BUJK PMA: Penanaman Modal Asing Bidang Jasa Konstruksi
Nafa Dwi Arini
11 Oct 2023 05:35

BUJK PMA: Penanaman Modal Asing Bidang Jasa Konstruksi

Pelajari tentang BUJK PMA: Penanaman Modal Asing Bidang Jasa Konstruksi dengan aturan terbaru kementerian PUPR

BUJK PMA: Penanaman Modal Asing Bidang Jasa Konstruksi BUJK PMA

Gambar Ilustrasi BUJK PMA: Penanaman Modal Asing Bidang Jasa Konstruksi

Baca Juga: Riksa Uji dan SIA/SILO Mesin CNC: Jamin Keamanan dan Legalitas Alat Produksi

Penanaman Modal Asing Bidang Jasa Konstruksi

Kegiatan Penanaman Modal Asing dalam bidang usaha jasa konstruksi merupakan salah satu bentuk investasi yang menjadi sorotan di Indonesia. Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut tentang Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (BUJK Asing), Penanaman Modal Asing (PMA) dalam sektor konstruksi, dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk beroperasi di Indonesia.

Peraturan Terbaru Mengenai Penanaman Modal Asing

Penanaman Modal Asing dalam bidang usaha jasa konstruksi merupakan usaha patungan yang diatur oleh beberapa peraturan terbaru, di antaranya:

  1. Undang-Undang Cipta Nomor 11 Tahun 2020
  2. Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal
  3. Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal

Peraturan-peraturan ini membuka peluang bagi perusahaan asing untuk berinvestasi dalam sektor konstruksi di Indonesia.

Pasar Konstruksi di Indonesia

Indonesia, sebagai negara berkembang dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat, memiliki kebutuhan yang besar dalam bidang konstruksi. Ini termasuk pembangunan infrastruktur, perumahan rakyat, energi, sumber daya manusia, dan sektor perhubungan. Kebutuhan akan proyek-proyek konstruksi di berbagai sektor ini telah menciptakan pasar konstruksi yang besar.

Permintaan yang tinggi untuk layanan jasa konstruksi, baik dari proyek pemerintah maupun swasta, menjadikan Indonesia sebagai pasar yang menarik bagi perusahaan jasa konstruksi asing. Mereka tertarik untuk berinvestasi dan bermitra dengan perusahaan lokal dalam rangka penanaman modal asing.

Persyaratan Penanaman Modal Asing dalam Jasa Konstruksi

Untuk mendirikan Badan Usaha Jasa Konstruksi Penanaman Modal Asing (BUJK PMA) di Indonesia, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:

Nilai Investasi

BUJK PMA bidang jasa konsultan konstruksi harus memiliki modal ditempatkan dan disetor minimal Rp. 10 Milyar, sedangkan bidang usaha pekerjaan konstruksi harus memiliki modal ditempatkan dan disetor minimal Rp. 25 Milyar.

Struktur Permodalan

BUJK Asing harus memiliki Sertifikat Badan Usaha atau Sertifikat Jasa Konstruksi dari negara asal dengan kualifikasi besar dan jenis usaha yang sama dengan mitra lokal.

Kriteria Teknis BUJKA

BUJK Nasional harus berbentuk Perseroan Terbatas (PT), memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan kualifikasi besar, dan jenis usaha yang sama dengan BUJK Asing.

Berdasarkan persyaratan ini, BUJK PMA hanya dapat diberikan kualifikasi besar untuk memberikan layanan jasa konsultan konstruksi atau pekerjaan konstruksi yang bersifat umum atau spesialis, termasuk pekerjaan konstruksi terintegrasi (EPC).

Proses Pendirian BUJK PMA

Proses pendirian BUJK PMA diawali dengan pembuatan Akta Pendirian oleh seorang Notaris yang berisi anggaran dasar Perseroan Terbatas (PT). Perseroan Terbatas ini harus sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

Setelah itu, BUJK PMA akan mengajukan permohonan perizinan berusaha sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Dalam proses perizinan ini, BUJK PMA harus memenuhi sejumlah persyaratan seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK), Kartu Tanda Anggota (KTA), dan Sertifikat Badan Usaha (SBU).

Dasar Hukum

Permohonan dan penerbitan Sertifikat Badan Usaha untuk BUJK PMA mengikuti dasar hukum yang mengatur proses Sertifikasi dan Registrasi Usaha Jasa Konstruksi di Indonesia. Beberapa dasar hukum yang relevan termasuk:

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
  2. Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
  3. Peraturan BKPM Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha dan Fasilitas Penanaman Modal

Ini adalah dasar hukum yang mengatur seluruh proses perizinan dan penerbitan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi Penanaman Modal Asing di Indonesia.

Kesimpulan

Penanaman Modal Asing dalam bidang usaha jasa konstruksi adalah peluang bisnis yang menarik di Indonesia. Dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat dan tingginya permintaan akan proyek konstruksi, pasar konstruksi di Indonesia menjadi salah satu yang terbesar di kawasan Asean.

Untuk mendirikan Badan Usaha Jasa Konstruksi Penanaman Modal Asing, perusahaan harus memenuhi persyaratan berdasarkan peraturan terbaru yang mengatur penanaman modal asing di Indonesia. Dengan memahami persyaratan ini, perusahaan asing dapat menjalin kerjasama dan berinvestasi dalam bisnis jasa konstruksi di Indonesia.

 

About the author
Nafa Dwi Arini Sebagai penulis artikel di lspkonstruksi.com

Nafa Dwi Arini adalah seorang konsultan bisnis berpengalaman yang berdedikasi untuk membantu perusahaan mencapai kesuksesan dan pertumbuhan yang berkelanjutan. Dengan pengetahuan mendalam tentang strategi bisnis dan pasar yang luas, Christina membantu kliennya mengidentifikasi peluang baru, menghadapi tantangan, dan mengoptimalkan kinerja bisnis mereka.

Sebagai seorang konsultan di Lspkonstruksi.com, Nafa Dwi Arini telah bekerja dengan berbagai perusahaan dari berbagai industri. Ia memiliki latar belakang yang kuat dalam analisis data dan pemahaman yang mendalam tentang tren pasar, yang memungkinkannya memberikan wawasan berharga kepada klien-kliennya.

Nafa Dwi Arini juga dikenal karena pendekatannya yang kolaboratif dan kemampuannya untuk berkomunikasi dengan baik dengan berbagai pihak. Ia percaya bahwa kerjasama tim yang efektif adalah kunci untuk mengatasi tantangan bisnis dan mencapai hasil yang optimal.

Selain menjadi konsultan bisnis yang sukses, Nafa Dwi Arini juga aktif dalam berbagi pengetahuannya melalui menulis artikel untuk Lspkonstruksi.com. Artikel-artikelnya yang informatif dan berbobot telah membantu banyak pembaca untuk memahami lebih dalam tentang strategi bisnis, pengadaan tender, dan perencanaan bisnis.

Nafa Dwi Arini selalu bersemangat dalam mencari solusi inovatif untuk tantangan bisnis yang kompleks, dan dia terus berkomitmen untuk memberikan nilai tambah kepada setiap klien yang dia layani.

Lspkonstruksi.com menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi BNSP

Apakah Anda ingin meningkatkan keterampilan kerja sekaligus mendapatkan pengakuan resmi dari negara? Lspkonstruksi.com siap membantu Anda melalui pelatihan dan sertifikasi BNSP yang dirancang khusus untuk perorangan maupun perusahaan/instansi. Sertifikasi ini memberikan Anda keunggulan kompetitif di pasar kerja, meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan di mata pemberi kerja, serta memastikan Anda memenuhi standar kompetensi nasional yang diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Related articles

Tersertifikasi BNSP Terdaftar LPJK

Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi

Sertifikat Kompetensi BNSP Khusus Bidang Konstruksi Berstandar Nasional

Dapatkan sertifikat kompetensi konstruksi yang diakui secara nasional dan internasional. Sub Klasifikasi SKK Konstruksi LPJK yang telah terpercaya untuk mengembangkan karir profesional Anda di industri konstruksi Indonesia.

1000+
Tersertifikasi
100%
Legal & Terpercaya
24/7
Free Konsultasi
Mengapa SKK Konstruksi Penting?

Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi merupakan syarat wajib untuk bekerja di proyek konstruksi sesuai regulasi Kementerian PUPR dan LPJK. Tanpa SKK, Anda tidak dapat berpartisipasi dalam tender atau proyek konstruksi pemerintah maupun swasta.

Wajib Untuk Tender
Sertifikasi Resmi

Sertifikat Kompetensi BNSP

Tingkatkan kredibilitas profesional Anda dengan sertifikat kompetensi BNSP yang diakui secara nasional. Investasi terbaik untuk karier yang lebih cemerlang dan peluang yang lebih luas.

500+
Skema Sertifikasi
98%
Tingkat Kepuasan
50K+
Profesional Tersertifikasi
🏆

Diakui Nasional

Sertifikat yang diakui oleh industri dan pemerintah di seluruh Indonesia

📈

Peningkatan Karier

Buka peluang promosi dan gaji yang lebih tinggi dengan kompetensi tersertifikasi

🎯

Standar Profesional

Mengikuti standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI) yang terpercaya