
Nafa Dwi Arini
05 Nov 2023 23:21Perbedaan Tindakan Koreksi, Tindakan Korektif, dan Tindakan Pencegahan Dalam ISO 9001:2015
Gambar Ilustrasi Perbedaan Tindakan Koreksi, Tindakan Korektif, dan Tindakan Pencegahan Dalam ISO 9001:2015
Selama kami menjadi Konsultan ISO, seringkali kami mendapati Organisasi yang masih kurang tepat dalam mendefinisikan Tindakan Koreksi, Tindakan Korektif, dan Tindakan Pencegahan. Pada kesempatan kali ini kami akan mencoba menjelaskan secara sederhana mengenai perbedaan Tindakan Koreksi, Tindakan Korektif, dan Tindakan Pencegahan.
Kesalahan Persepi mengenai Tindakan Koreksi (Correction Action), Tindakan Korektif (Corrective Action), dan Tindakan Pencegahan (Preventive Action)
Beberapa contoh persepsi yang salah dalam memahami Tindakan Koreksi, Tindakan Korektif, dan Tindakan Pencegahanadalah :
- Tindakan Korektif diartikan sama dengan Tindakan Pencegahan;
- Tindakan Koreksi diartikan sama dengan Tindakan Korektif;
- Menggunakan istilah Tindakan Perbaikan untuk menggantikan pengertian Tindakan Koreksi atau Tindakan Korektif.
Definisi Tindakan Koreksi (Correction Action), Tindakan Korektif (Corrective Action), dan Tindakan Pencegahan (Preventive Action)
Untuk mengetahui perbedaan dari Tindakan Koreksi, Tindakan Korektif, dan Tindakan Pencegahan, maka kita perlu untuk mengetahui definisinya terlebih dahulu, mengutip dari ISO 9000:2015 berikut adalah definisi Tindakan Koreksi, Tindakan Korektif, dan Tindakan Pencegahan:
Tindakan pencegahan adalah tindakan untuk menghilangkan penyebab potensi ketidaksesuaian atau potensi situasi lainnya yang tidak diinginkan.
Tindakan Korektif adalah tindakan untuk menghilangkan sumber ketidaksesuaian dan mencegah berulang.
Tindakan Koreksi adalah tindakan untuk menghilangkan ketidaksesuaian terdeteksi.
Tindakan Pencegahan (Preventive Action)
Jika kita perhatikan definisi dari Tindakan Pencegahan, maka dapat disimpulkan Tindakan Pencegahan adalah tindakan yang diambil sebelum ketidaksesuaian terjadi. Tindakan Pencegahan dilakukan ketika terjadi situasi yang berpotensi dapat menimbulkan ketidaksesuaian, namun ketidaksesuaian tersebut belum lah terjadi.
Sebagai contoh misalkan bagian Marketing adalah target penambahan jumlah customer baru sebanyak 5 perusahaan, hingga batas waktu Desember 2022. Namun hingga bulan November 2022 target yang tercapai baru 1 perusahaan. Hal ini dapat berpotensi ketidaksesuaian yaitu tidak tercapai target sasaran mutu pada bagian Marketing. Untuk mencegah hal tersebut terjadi bagian Marketing dapat melakukan Tindakan Pencegahan, seperti misalnya mengubah strategi pemasaran, memaksimalkan media sosial, membuat penawaran yang lebih menarik, dsb. Hingga dapat meminimalisir potensi terjadinya atau bahkan mencegah terjadi ketidaksesuaian tersebut.
Tindakan Korektif (Corrective Action)
Tindakan korektif adalah tindakan yang dilakukan untuk mencegah terjadinya ketidaksesuaian secara berulang, maka perbedaan tindakan korektif dengan tindakan pencegahan adalah tindakan korektif dilakukan setelah ketidaksesuaian terjadi, sedangkan tindakan pencegahan dilakukan sebelum ketidaksesuaian terjadi.
Untuk menentukan Tindakan Korektif yang akan diambil, Organisasi harus melakukan analisa terlebih dahulu terhadap akar masalah penyebab terjadinya ketidaksesuaian tersebut. Setelah akar masalah dianalisa, Organisasi harus mengambil Tindakan Korektif yang sesuai dengan akar masalah tersebut.
Sebagai contoh misalkan terjadi ketidaksesuaian berupa adanya komplain dari pelanggan yaitu terjadi keterlambatan pengiriman barang kepada pelanggan dari jadwal yang sudah disepakati. Sebelum memutuskan Tindakan Korektif yang akan diambil, Organisasi harus melakukan analisa terhadap akar masalah mengapa dapat terjadi keterlambatan pengiriman barang tersebut.
Kita umpamakan keterlambatan terjadi karena kendaraan operasional yang digunakan untuk melakukan pengiriman terjadi kerusakan pada saat pengiriman, misalkan kendaraan mengalami mogok di jalan, lalu kita cari tau penyebab kenapa kendaraan bisa terjadi mogok, ternyata karena kendaraan tersebut tidak dilakukan pemeliharaan secara rutin, tidak berhenti disitu, kita cari tau kembali kenapa kendaraan tidak dilakukan pemeliharaan secara rutin, ternyata jadwal pemeliharaan kendaraan belum dibuat dan PIC yang ditugaskan untuk mengontrol jadwal pemeliharaan kendaraan belum ditetapkan. Nah, Tindakan Korektif yang dapat diambil adalah membuat Jadwal Pemeliharaan Kendaraan dan menunjuk PIC untuk ditugaskan melakukan monitoring terhadap jadwal pemeliharaan kendaraan.
Tindakan Koreksi (Correction Action)
Tindakan Koreksi adalah tindakan yang diambil untuk mengatasi ketidaksesuaian, Tindakan Koreksi dapat diambil setelah Tindakan Korektif atau Sebelum Tindakan Korektif. Tindakan Koreksi umumnya diambil untuk mengatasi ketidaksesuaian pada saat itu juga, dan sifatnya hanya sementara, bukan untuk menghilangkan penyebab ketidaksesuaian. Untuk menentukan Tindakan Koreksi Organisasi dapat/ tidak perlu mencari akar penyebab ketidaksesuaian terlebih dahulu, Organisasi dapat dengan segera menentukan Tindakan Koreksi saat ketidaksesuaian ditemukan.
Sebagai contoh terhadap kasus terdapat keluhan pelanggan dikarenakan keterlambatan pengiriman barang, Organisasi dapat mengambil Tindakan Koreksi saat itu juga berupa menghubungi pelanggan untuk minta maaf, memberikan bonus kepada pelanggan, dsb.
Maka perbedaan Tindakan Koreksi dengan Tindakan Korektif adalah Tindakan Koreksi dilakukan sesuai dengan ketidaksesuaian yang terjadi, sedangkan Tindakan Korektif dilakukan sesuai dengan akar masalah penyebab dari ketidaksesuaian tersebut dan memastikan ketidaksesuaian tidak berulang.
Kesimpulan
Secara sederhana jika kita simpulkan perbedaannya dari ketiga Tindakan tersebut adalah Tindakan koreksi dilakukan untuk mengatasi ketidaksesuaian, Tindakan Korektif dilakukan untuk mengatasi akar penyebab ketidaksesuaian, Tindakan Pencegahan dilakukan untuk mencegah ketidaksesuaian terjadi.
Demikianlah ulasan singkat kami mengenai perbedaan Tindakan Koreksi, Tindakan Korektif, dan Tindakan Pencegahan.
Apabila ada yang perlu untuk ditanyakan jangan sungkan untuk menghubungi kami selaku Konsultan ISO 9001 melalui kolom komentar dibawah.
Terimakasih,
Alief Maulana Ilyas
Konsultan ISO 9001
Multiple Training & Consulting/ PT Mutu Tunas Cipta
Jalan Tanah Abang 1 No. 11F, Jakarta Pusat, DKI Jakarta
Email : konsultan@multiple.co.id
Telp. (021) 3890 1773
Whatsapp : 081 6888 476 (MUTU ISO)
About the author

Nafa Dwi Arini adalah seorang konsultan bisnis berpengalaman yang berdedikasi untuk membantu perusahaan mencapai kesuksesan dan pertumbuhan yang berkelanjutan. Dengan pengetahuan mendalam tentang strategi bisnis dan pasar yang luas, Christina membantu kliennya mengidentifikasi peluang baru, menghadapi tantangan, dan mengoptimalkan kinerja bisnis mereka.
Sebagai seorang konsultan di Lspkonstruksi.com, Nafa Dwi Arini telah bekerja dengan berbagai perusahaan dari berbagai industri. Ia memiliki latar belakang yang kuat dalam analisis data dan pemahaman yang mendalam tentang tren pasar, yang memungkinkannya memberikan wawasan berharga kepada klien-kliennya.
Nafa Dwi Arini juga dikenal karena pendekatannya yang kolaboratif dan kemampuannya untuk berkomunikasi dengan baik dengan berbagai pihak. Ia percaya bahwa kerjasama tim yang efektif adalah kunci untuk mengatasi tantangan bisnis dan mencapai hasil yang optimal.
Selain menjadi konsultan bisnis yang sukses, Nafa Dwi Arini juga aktif dalam berbagi pengetahuannya melalui menulis artikel untuk Lspkonstruksi.com. Artikel-artikelnya yang informatif dan berbobot telah membantu banyak pembaca untuk memahami lebih dalam tentang strategi bisnis, pengadaan tender, dan perencanaan bisnis.
Nafa Dwi Arini selalu bersemangat dalam mencari solusi inovatif untuk tantangan bisnis yang kompleks, dan dia terus berkomitmen untuk memberikan nilai tambah kepada setiap klien yang dia layani.
Lspkonstruksi.com menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi BNSP
Apakah Anda ingin meningkatkan keterampilan kerja sekaligus mendapatkan pengakuan resmi dari negara? Lspkonstruksi.com siap membantu Anda melalui pelatihan dan sertifikasi BNSP yang dirancang khusus untuk perorangan maupun perusahaan/instansi. Sertifikasi ini memberikan Anda keunggulan kompetitif di pasar kerja, meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan di mata pemberi kerja, serta memastikan Anda memenuhi standar kompetensi nasional yang diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Related articles
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
Sertifikat Kompetensi BNSP Khusus Bidang Konstruksi Berstandar Nasional
Dapatkan sertifikat kompetensi konstruksi yang diakui secara nasional dan internasional. Sub Klasifikasi SKK Konstruksi LPJK yang telah terpercaya untuk mengembangkan karir profesional Anda di industri konstruksi Indonesia.
Mengapa SKK Konstruksi Penting?
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi merupakan syarat wajib untuk bekerja di proyek konstruksi sesuai regulasi Kementerian PUPR dan LPJK. Tanpa SKK, Anda tidak dapat berpartisipasi dalam tender atau proyek konstruksi pemerintah maupun swasta.
Wajib Untuk Tender
Sertifikat Kompetensi BNSP
Tingkatkan kredibilitas profesional Anda dengan sertifikat kompetensi BNSP yang diakui secara nasional. Investasi terbaik untuk karier yang lebih cemerlang dan peluang yang lebih luas.
Diakui Nasional
Sertifikat yang diakui oleh industri dan pemerintah di seluruh Indonesia
Peningkatan Karier
Buka peluang promosi dan gaji yang lebih tinggi dengan kompetensi tersertifikasi
Standar Profesional
Mengikuti standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI) yang terpercaya