Cut Hanti, S.Kom
05 Nov 2023 23:21Perdebatan Seputar Klausul ISO 9001
Gambar Ilustrasi Perdebatan Seputar Klausul ISO 9001
Perbedaan Pemahaman Standar ISO 9001 Antar Auditor
Selama menjadi , kami sering menemui beberapa kasus di mana Auditor dari badan sertifikasi memberikan temuan ketidaksesuaian kepada klien kami yang tidak dapat diterima karena tidak ada dasar yang jelas atas temuan tersebut.
Beberapa temuan tersebut terlalu bersifat administratif, ambigu, dan tidak ada klausul yang secara tegas meminta hal tersebut.
Ini wajar mengingat Standar ISO 9001:2015 memiliki bahasa legal formal yang umum sehingga pemahaman auditor yang satu dengan yang lain bisa berbeda tergantung:
- Tingkat pemahaman Auditor;
- Jam terbang Auditor;
- Kebijaksanaan Auditor;
- Gaya mengaudit; dan
- Bisa jadi kesepakatan yang berlaku di Lembaga/ Badan Sertifikasinya.
Beberapa Perdebatan Seputar Klausul ISO 9001
Berikut ini kami jelaskan beberapa klausul dalam Standar ISO 9001 yang sering menjadi perdebatan antar Auditor, Konsultan ISO 9001, maupun dengan Auditee
1. Masa implementasi ISO 9001 minimal 3 bulan
Bila Anda cek Standar ISO 9001, tak ada satupun klausul dalam Standar ISO 9001 yang menyatakan bahwa masa minimal penerapan ISO 9001 adalah tiga bulan.
Artinya, tidak ada batasan minimal penerapan ISO 9001. Perusahaan yang baru 1 bulan menerapkan ISO 9001 bisa saja langsung mengajukan diri ke Badan Sertifikasi untuk diaudit dengan catatan semua persyaratan termasuk audit internal dan rapat tinjauan manajemen sudah dijalankan.
Ini dikarenakan banyak kasus dimana perusahaan sudah lama menerapkan sistem manajemen mutu hanya saja belum memenuhi persyaratan administrasinya saja. Batasan 3 bulan sudah menjadi semacam kesepakatan bersama karena secara logika, bila kurang dari 3 bulan, bukti penerapannya belum terlalu terlihat.
Namun sekali lagi, ini bukan persyaratan mutlak dan sangat bergantung pada sejauh mana penerapan sistem manajemen mutu di organisasi tersebut sebelum mengadopsi sistem manajemen mutu sesuai dengan Standar ISO 9001.
2. Auditor Internal Harus Memiliki Sertifikat Training Audit Internal
Tidak dapat dipungkiri bahwa sertifikat training memang bukti paling otentik tentang kompetensi seseorang. Tapi, apakah sertifikat training syarat mutlak yang harus dipenuhi? Bila kita tilik klausul 9.2.2 tentang Audit Internal maka tidak kita dapati pernyataan yang secara tegas meminta sertifikat Training audit internal. Bahkan klausul 9.2.2 sama sekali tidak menyinggung kompetensi.
Persyaratan tentang kompetensi secara umum di atur pada klausul 7.2. Pada Klausul 7.2 disebutkan bahwa personel yang melaksanakan pekerjaan yang mempengaruhi kesesuaian terhadap produk harus memiliki kompetensi atas dasar pendidikan, pelatihan, keterampilan, dan pengalaman yang sesuai. Artinya, bila Auditor Internal tersebut pernah mengikuti training Audit Internal, maka itu sudah cukup. Auditor Badan Sertifikasi bisa mengecek kompetensi Auditor internal dengan melakukan interview langsung untuk memeriksa kompetensi Auditor Internal tersebut.
Karena bila sertifikat training audit internal menjadi persyaratan mutlak, maka selanjutnya akan timbul pertanyaan berikut;
- Siapa yang boleh menerbitkan sertifikat training audit internal?
- Bolehkah seorang profesional membuatnya atau harus perusahaan jasa Konsultan ISO?
- Adakah syarat khusus untuk trainernya?
- Apakah cukup training Audit Internal biasa atau harus IRCA Lead Auditor Training?
Kami tekankan sekali lagi yang terbaik memang harus ada sertifikat training, namun tidak bijak jika Auditor menganggapnya sebagai persyaratan mutlak.
Kami jadi ingat kelakar salah seorang Auditor senior dari Badan Sertifikasi termuka di Indonesia yang tim marketingnya menawari training audit internal ke klien kami sembari mengatakan bahwa sertifikat training itu wajib.
Barangkali itu akal-akalan marketing mereka supaya mendapat klien untunk trainingnya. Hahaha
3. Format Pedoman Mutu harus berurutan sesuai dengan urutan Klausul
Kejadian ini belum lama kami alami saat klien kami yang menerapkan ISO 9001 untuk kepentingan sertifikasi SNI yang dipending jadwal auditnya karena pedoman mutunya dinyatakan tidak sesuai dengan standar ISO 9001:2015.
Bila kita melihat dalam Standar ISO 9001:2015, bahkan persyaratan mengenai Pedoman Mutu sudah tidak diwajibkan. Bila kita ingin mengecek persyaratan mengenai Pedoman Mutu, kita dapat mengecek dalam Standar ISO 9001:2008.
Untuk memastikan hal tersebut, kami mengecek kembali pedoman mutunya dan memastikan persyaratan pedoman mutu/ manual mutu dipenuhi. Sesuai Standar ISO 9001:2008 klausul 4.2.2 tentang pedoman mutu, disebutkan 3 persyaratan pedoman mutu:
- Lingkup penerapan dan klausul yang dikecualikan;
- Prosedur terdokumentasi atau yang mengacu ke prosedur tersebut;
- Uraian interaksi antar proses.
Setelah kami cek ternyata kami telah memenuhi semua persyaratan tersebut. Setelah kami melakukan konfirmasi, ternyata yang dimaksud tidak sesuai adalah formatnya.
Kami menyadari bahwa ternyata kami menggunakan format dengan urutan 1, 2, 3, 4, sampai 18 untuk menjelaskan klausul-klausul beserta bentuk penerapan yang kami lakukan di perusahaan tersebut. Sedangkan yang diminta, formatnya harus berurutan sesuai dengan Standar ISO 9001 misalnya:
- Klausul 4.1;
- Klausul 4.2
- Klausul 5.1
- Klausul 6.1
- dst
Akhirnya, kami mengubah urutan 1-18 menjadi format klausul tanpa ada perbedaan yang berarti. Hanya perubahan penomoran saja. Hal yang administratif semacam ini seharusnya tidak terjadi. Klien bebas membuat pedoman mutunya dengan caranya tersendiri selama isinya sudah memenuhi persyaratan ISO 9001.
4. Audit Internal Harus Menggunakan Cheklist
Kejadian ini terjadi pada saat kami mendampingi klien kami pada saat Audit Sertifikasi oleh Badan Sertifikasi ISO terkemuka di Indonesia. Saat closing meeting Auditor menyampaikan hasil pengamatan selama pelaksanaan Audit Sertifikasi.
Perhatian kami tertuju pada saat Auditor menyampaikan temuan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan Audit Internal. Auditor menyebutkan bahwa cheklist audit internal yang kami buat tidak lengkap. Rinciannya lebih detailnya adalah sebagai berikut:
Checklist Audit Internal yang dibuat untuk beberapa departemen tidak mencakup klausul 7.5 tentang Informasi Terdokumentasi, sehingga Organisasi tidak dapat membuktikan kesesuaian penerapan klausul 7.5 di departemen tersebut pada saat Audit Internal.
Secara garis besar adalah dalam checklist audit internal yang kami buat untuk beberapa departemen yang diambil secara sampling, tidak ada pertanyaan mengenai penerapan klausul 7.5 tentang Informasi Terdokumentasi (misalnya apakah prosedur yang diterima di bagian tersebut sudah disahkan, bagaimana pengendaliannya, dll).
Padahal, pertanyaan mengenai klausul 7.5 sudah kami sampaikan dalam checklist audit internal bagian Management Representative. Namun, Auditor beranggapan bahwa pertanyan mengenai klausul 7.5 harus ditanyakan untuk semua Departemen.
Untuk temuan ketidaksesuaian tersebut, kami mendapatkan kategori ketidaksesuaian MINOR. Artinya, jika seandainya kami tidak membuat checklist audit internal sama sekali, maka kami akan mendapatkan temuan ketidaksesuaian dengan kategori MAJOR (Fatal).
Padahal, dalam Standar ISO 9001:2015 Klausul 9.2 tentang Audit Internal tidak ada persyaratan yang mengatur mengenai penggunaan checklist pada saat Audit Internal.
Apabila Auditor berlandaskan dari pernyataan klausul 9.2.1 yang berbunyi:
Organisasi harus melakukan Audit Internal pada waktu yang telah direncanakan untuk memastikan apakah sistem manajemen mutu: sesuai dengan persyaratan Organisasi, sesuai dengan persyaratan Standar ISO 9001:2015
Tujuan Audit Internal adalah untuk mengetahui apakah penerapan sistem manajemen mutu dalam Organisasi sudah sesuai dengan persyaratan Standar ISO 9001:2015 atau tidak.
Namun, untuk memastikan apakah pelaksanaan Audit Internal sudah mengevaluasi seluruh persyaratan dalam Standar ISO 9001:2015 tidak harus dengan melihat checklist audit internal. Auditor dapat melihat dari program audit, jadwal audit, laporan audit internal, atau dari laporan ketidaksesuaian yang diterbitkan selama pelaksanaan audit internal.
Kami selalu menyarankan kepada Klien kami untuk menggunakan checklist audit internal karena banyaknya manfaat yang akan diperoleh. Mengenai manfaat penggunaan checklist audit internal dapat disimak pada artikel kami yang berikut:
Akan tetapi, tidak bijak rasanya bila tidak menggunakan checklit pada saat audit internal menjadi suatu ketidaksesuaian.
Kesimpulan
Demikianlah beberapa kasus yang pernah kami temui. Bila Anda mengalami hal serupa dengan kasus di atas, Anda dapat berdiskusi dengan Auditor anda.
Bagi Anda yang pernah berdebat karena perbedaan memahami klausul, silahkan berikan komentar Anda agar kita bisa mendiskusikannya lebih lanjut untuk meningkatkan pengetahuan dan pengalaman kita dalam bidang ISO 9001:2015.
Terimakasih,
Khairul Umam & Alief Maulana Ilyas
Konsultan ISO (ISO 9001, ISO 14001, ISO 45001, ISO 37001, ISO 21001)
Multiple Training & Consulting / PT Mutu Tunas Cipta
Jalan Tanah Abang 1 No. 11F, Jakarta Pusat, DKI Jakarta
Email : konsultan@multiple.co.id
Telp. : 021 3890 1773
Whatsapp : 081 6888 476 (MUTU ISO)
About the author
Cut Hanti, S.Kom adalah seorang konsultan bisnis berpengalaman yang berdedikasi untuk membantu perusahaan mencapai kesuksesan dan pertumbuhan yang berkelanjutan. Dengan pengetahuan mendalam tentang strategi bisnis dan pasar yang luas, Christina membantu kliennya mengidentifikasi peluang baru, menghadapi tantangan, dan mengoptimalkan kinerja bisnis mereka.
Sebagai seorang konsultan di Lspkonstruksi.com, Cut Hanti, S.Kom telah bekerja dengan berbagai perusahaan dari berbagai industri. Ia memiliki latar belakang yang kuat dalam analisis data dan pemahaman yang mendalam tentang tren pasar, yang memungkinkannya memberikan wawasan berharga kepada klien-kliennya.
Cut Hanti juga dikenal karena pendekatannya yang kolaboratif dan kemampuannya untuk berkomunikasi dengan baik dengan berbagai pihak. Ia percaya bahwa kerjasama tim yang efektif adalah kunci untuk mengatasi tantangan bisnis dan mencapai hasil yang optimal.
Selain menjadi konsultan bisnis yang sukses, Cut Hanti juga aktif dalam berbagi pengetahuannya melalui menulis artikel untuk Lspkonstruksi.com. Artikel-artikelnya yang informatif dan berbobot telah membantu banyak pembaca untuk memahami lebih dalam tentang strategi bisnis, pengadaan tender, dan perencanaan bisnis.
Cut Hanti, S.Kom selalu bersemangat dalam mencari solusi inovatif untuk tantangan bisnis yang kompleks, dan dia terus berkomitmen untuk memberikan nilai tambah kepada setiap klien yang dia layani.
Lspkonstruksi.com menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi BNSP
Apakah Anda ingin meningkatkan keterampilan kerja sekaligus mendapatkan pengakuan resmi dari negara? Lspkonstruksi.com siap membantu Anda melalui pelatihan dan sertifikasi BNSP yang dirancang khusus untuk perorangan maupun perusahaan/instansi. Sertifikasi ini memberikan Anda keunggulan kompetitif di pasar kerja, meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan di mata pemberi kerja, serta memastikan Anda memenuhi standar kompetensi nasional yang diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Related articles
Konsultasikan perencanaan tender dengan kami, supaya dapat mengikuti jadwal tender pemerintah/swasta dengan baik
Pilih Sub bidang pekerjaan yang akan diambil, misalnya:
- Konsultan atau Kontraktor
- Spesialis atau Umum
- Kecil, Besar atau Menengah
- Semua cara melengkapi persyaratan perizinan Dasar hingga Izin Operasional ada di lspkonstruksi.com
- Saatnya anda lengkapi semua persyaratan IZIN DASAR & IZIN OPERASIONAL perusahaan anda mulai dari AKTA pendirian/perubahan, NIB (penetapan KBLI yang tepat) hingga Izin Operasional di semua sektor yang anda jalankan.
Kami Melayanani Penerbitan Ijin Badan Usaha
SBUJK Jasa Konstruksi
Tingkatkan kredibilitas dan peluang bisnis Anda di sektor konstruksi dengan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK). Sertifikat ini membuktikan bahwa perusahaan Anda memenuhi standar kompetensi dan kualitas yang ditetapkan oleh pemerintah, memastikan kelayakan dalam menjalankan proyek konstruksi. Dengan SBUJK, Anda dapat mengikuti tender proyek pemerintah dan swasta, memperluas jaringan bisnis, serta meningkatkan kepercayaan klien dan mitra.
Pelajari Lebih LanjutSBUJPTL
Raih pengakuan resmi dalam bidang jasa penunjang tenaga listrik dengan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL). Sertifikat ini menunjukkan bahwa perusahaan Anda memiliki kapasitas dan kompetensi untuk menyediakan layanan berkualitas tinggi di sektor tenaga listrik. Dengan SBUJPTL, Anda dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan, memperluas peluang usaha, dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi industri.
Pelajari Lebih LanjutSKK Konstruksi
Tingkatkan profesionalisme dan keahlian Anda di sektor konstruksi dengan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi. Sertifikat ini diakui secara nasional dan membuktikan bahwa Anda memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas konstruksi dengan efektif. Dengan SKK Konstruksi, Anda dapat meningkatkan peluang karir, memperoleh kepercayaan dari pemberi kerja, dan memenuhi standar industri.
Pelajari Lebih LanjutBantuan CSMS Migas/Pertamina/PLN
Pastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan dengan Contractor Safety Management System (CSMS). Sistem ini dirancang untuk mengelola dan mengawasi kinerja keselamatan kontraktor, memastikan bahwa mereka memenuhi persyaratan keselamatan yang ditetapkan oleh perusahaan Anda. Dengan CSMS, Anda dapat mengurangi risiko kecelakaan, meningkatkan keamanan di tempat kerja, dan membangun budaya keselamatan yang kuat.
Pelajari Lebih LanjutSertifikat ISO 9001
Tingkatkan keunggulan operasional dan kepuasan pelanggan dengan Sertifikat ISO 9001, standar internasional untuk sistem manajemen mutu. Dengan sertifikasi ini, perusahaan Anda akan diakui memiliki proses yang efisien, konsisten, dan memenuhi kebutuhan pelanggan. Sertifikat ISO 9001 tidak hanya meningkatkan reputasi perusahaan di mata klien dan mitra bisnis, tetapi juga membantu mengidentifikasi dan mengatasi risiko dengan lebih efektif, memastikan kualitas produk dan layanan Anda selalu optimal.
Pelajari Lebih LanjutSertifikat ISO 14001
Jadikan perusahaan Anda pelopor dalam pengelolaan lingkungan dengan memperoleh Sertifikat ISO 14001. Standar ini menunjukkan komitmen Anda terhadap praktik ramah lingkungan dan keberlanjutan, mengurangi dampak negatif operasi bisnis terhadap lingkungan. Dengan sertifikasi ISO 14001, Anda tidak hanya mematuhi peraturan lingkungan yang berlaku, tetapi juga meningkatkan efisiensi operasional dan menghemat biaya melalui penggunaan sumber daya yang lebih baik dan pengurangan limbah. Raih kepercayaan dan loyalitas dari konsumen yang semakin peduli terhadap lingkungan dengan sertifikat ini.
Pelajari Lebih LanjutSertifikat ISO 27001
Lindungi aset informasi berharga perusahaan Anda dengan Sertifikat ISO 27001, standar internasional untuk sistem manajemen keamanan informasi. Sertifikasi ini membantu Anda menetapkan, menerapkan, memelihara, dan terus meningkatkan sistem keamanan informasi, memastikan bahwa data perusahaan dan klien tetap aman dari ancaman dan kebocoran. Dengan ISO 27001, Anda tidak hanya memenuhi persyaratan hukum dan regulasi, tetapi juga membangun kepercayaan dan kredibilitas di mata pelanggan dan mitra bisnis, membuktikan bahwa Anda serius dalam menjaga keamanan data.
Pelajari Lebih LanjutSertifikat ISO 37001
Perangi praktik suap dan korupsi dengan Sertifikat ISO 37001, standar internasional untuk sistem manajemen anti-penyuapan. Dengan memperoleh sertifikasi ini, perusahaan Anda menunjukkan komitmen terhadap etika bisnis dan integritas, serta kepatuhan terhadap hukum anti-suap. Sertifikat ISO 37001 membantu Anda mengidentifikasi risiko penyuapan, menerapkan kebijakan dan kontrol yang efektif, dan membangun budaya transparansi. Meningkatkan kepercayaan dari pemangku kepentingan dan memperkuat reputasi perusahaan sebagai organisasi yang bersih dan dapat dipercaya.
Pelajari Lebih LanjutSertifikat ISO 45001
Prioritaskan kesehatan dan keselamatan kerja dengan Sertifikat ISO 45001, standar internasional untuk sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dengan sertifikasi ini, Anda menunjukkan komitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi karyawan, mengurangi risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Sertifikat ISO 45001 membantu Anda mematuhi regulasi K3 yang berlaku, meningkatkan moral dan produktivitas karyawan, serta mengurangi biaya yang terkait dengan insiden kerja. Jadilah perusahaan yang peduli terhadap kesejahteraan karyawan dengan ISO 45001.
Pelajari Lebih LanjutBagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda?
-
01. Business Goal
Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.
- Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
- Kapan akan mengikuti tender
- Tender apa yang akan diikuti
-
02. Review kebutuhan teknis
- Data penjualan tahunan;
- Data kemampuan keuangan/nilai aset;
- Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
- Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
- Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
- Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
-
03. Tenaga Ahli & Peralatan
Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi
Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan
Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)
-
04. Proses SBU
SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR
- BUJK Nasional
- BUJK PMA
- BUJK Asing