
Nafa Dwi Arini
21 Feb 2024 09:25Persiapkan Diri Anda dengan Soal Ahli K3 Umum Terbaru - Panduan dan Materi Pelatihan
Temukan beragam soal Ahli K3 Umum beserta jawabannya untuk mempersiapkan ujian Anda. Dapatkan panduan lengkap dan materi pelatihan untuk sukses dalam sertifikasi Ahli K3 Umum
Gambar Ilustrasi Persiapkan Diri Anda dengan Soal Ahli K3 Umum Terbaru - Panduan dan Materi Pelatihan

Baca Juga: BU PL004 Pekerjaan Tanah
K3 Kesehatan Kerja, Lingkungan Kerja. Dan Bahan Berbahaya
Dalam era industri modern yang semakin berkembang, penting bagi para profesional di berbagai sektor untuk memahami dan menguasai aspek keselamatan dan kesehatan kerja. Salah satu bentuk uji kompetensi yang relevan adalah ujian Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) umum, yang mencakup aspek K3 Kesehatan Kerja, Lingkungan Kerja, dan Bahan Berbahaya. Memahami pertanyaan-pertanyaan terbaru dalam ujian ini menjadi langkah krusial untuk memastikan bahwa para ahli K3 tetap relevan dan mampu menjawab tantangan keselamatan dan kesehatan kerja yang terus berkembang. Artikel ini akan membahas beberapa soal terbaru yang mungkin muncul dalam ujian Ahli K3 Umum, fokus pada bidang K3 Kesehatan Kerja, Lingkungan Kerja, dan Bahan Berbahaya.
Berikut adalah contoh soal ujian beserta jawaban K3 kesehatan kerja, lingkungan kerja dan bahan berbahaya:
1. Bahan kimia dalam bentuk tunggal atau campuran yang berdasarkan sifat kimia, fisika atau toksikologi berbahaya terhadap tenaga kerja, instalasi dan     lingkungan, kecuali :
2. Faktor-faktor lingkungan kerja yang dapat menyebabkan kecelakaan atau penyakit akibat kerja kecuali
3. Yang tidak termasuk kategori bahan berbahaya adalah jenis bahan yang mempunyai sifat antara lain
4. Jalan terakhir untuk menghindari keracunan akibat polusi udara ruangan kerja adalah
5. Pengaruh bahan kimia berbahaya terhadap kesehatan tergantung kepada konsentrasi dan lamanya paparan terjadi, pengaruh tersebut dapat menyebabkan hal sebagai berikut, kecuali
6. Pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja merupakan suatu usaha untuk mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Dasar hukumnya adalah Kepmenaker No. Kep-187/Men/1999
7. Penerapan norma-norma ergonomik di tempat kerja meliputi norma-norma: Pembebanan kerja fisik, sikap tubuh dalam bekerja, mengangkut dan mengangkat
8. Nilai Ambang Batas (NAB) kebisingan untuk pemajanan 8 jam per hari, sesuai Permenakertrans No. Per. 13/Men/2011 adalah 85 dBA

Baca Juga: SBU PL003 Penyiapan Lahan Konstruksi
Kesehatan Kerja
1. Tujuan utama P3K adalah
2. Tindakan-tindakan penting dalam P3K, kecuali
3. Berdasarkan Permenaker 05/Men/2018 tentang syarat-syarat kesehatan, kebersihan serta penerangan dalam tempat kerja, maka dalam suatu tempat kerja dengan tenaga kerja sejumlah 60 orang, jumlah kakus/WC minimal yang harus disediakan 4 Toilet/Jamban
4. Pemeriksaan kesehatan tenaga kerja secara awal, berkala dan khusus merupakan kewajiban dari pada pengusaha terhadap tenaga kerjanya. Peraturan yang mengaturnya adalah Permenaker No. Per-02/Men/1980
5. Kesehatan tenaga kerja merupakan dasar dari tenaga kerja untuk meningkatkan produktivitas dan lingkungan kerja yang aman dan nyaman. Upaya tersebut meliputi tindakan preventif dengan jalan pelaksanaan pelayanan kesehatan kerja di perusahaan. Hal tersebut diatas diatur dalam Permenaker No. Per 03/Men/1982
6. Untuk menjamin kemampuan fisik dan kesehatan kerja yang sebaik-baiknya perlu diadakan pemeriksaan tenaga kerja yang terarah. Pemeriksaan tersebut meliputi: Pemeriksaan sebelum kerja, pemeriksaan kesehatan berkala dan pemeriksaan kerja khusus
7. Permenaker No.Per- 03/Men/1982 mengatur tentang pelayanan kesehatan kerja. Tujuan dari Pelayanan Kesehatan Kerja antara lain: Memberikan bantuan kepada tenaga kerja dalam penyesuaian diri baik fisik, mental terutama dalam penyesuaian pekerjaan dengan tenaga kerja serta memberikan pengobatan, perawatan dan rehabilitasi bagi tenaga kerja yang menderita sakit.
8. Setiap perusahaan catering yang mengelola makanan pada perusahaan, sesuai Surat Edaran Dirjen Binawas SE. No. 86/BW/1989 harus terlebih dahulu mendapatkan Rekomendasi dari Disnaker setempat
9. Saat ini banyak perusahaan yang menyelenggarakan pemeliharaan kesehatan bagi tenaga kerjanya dengan manfaat yang lebih baik dari paket Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Dasar Jaminan Sosial Tenaga Kerja ang dilaksanakan oleh PT. Jamsostek. Pelaksanaan hal tersebut telah diatur dalam : Kepmenaker No. 147/Men/1998
10. Berdasarkan Permenaker No. Per. 01/Men/1981 pengurus perusahaan wajib melaporkan secara tertulis, bila ditemukan penyakit akibat kerja yang diderita oleh tenaga kerja kepada Dinas Tenaga Kerja setempat, selambat-lambatnya: 2 x 24 jam setelah penyakit dibuat diagnosanya

Baca Juga: SBU PL002 Pengerukan - Mengatasi Sedimentasi dengan Efektif
Manajemen Risiko & Analisa Laporan dan Statistik Kecelakaan Kerja

Baca Juga: SBU PL001 Pembongkaran Bangunan
SMK3

Baca Juga: SBU KP002 Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan Sipil
Kesimpulan:
Mempersiapkan diri dengan pemahaman mendalam tentang soal-soal terbaru dalam ujian Ahli K3 Umum adalah langkah cerdas bagi setiap profesional yang peduli terhadap keselamatan dan kesehatan kerja. Dengan meningkatnya kompleksitas lingkungan kerja dan potensi bahaya yang terus berkembang, pengetahuan yang mutakhir tentang K3 Kesehatan Kerja, Lingkungan Kerja, dan Bahan Berbahaya sangatlah krusial. Semakin baik kita mempersiapkan diri, semakin mampu kita menjadi agen perubahan positif dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan berkelanjutan. Dengan demikian, para profesional yang berkomitmen pada keunggulan dalam K3 akan menjadi pionir dalam memastikan bahwa tempat kerja di masa depan adalah tempat yang aman, sehat, dan produktif bagi semua.
About the author

Nafa Dwi Arini adalah seorang konsultan bisnis berpengalaman yang berdedikasi untuk membantu perusahaan mencapai kesuksesan dan pertumbuhan yang berkelanjutan. Dengan pengetahuan mendalam tentang strategi bisnis dan pasar yang luas, Christina membantu kliennya mengidentifikasi peluang baru, menghadapi tantangan, dan mengoptimalkan kinerja bisnis mereka.
Sebagai seorang konsultan di Lspkonstruksi.com, Nafa Dwi Arini telah bekerja dengan berbagai perusahaan dari berbagai industri. Ia memiliki latar belakang yang kuat dalam analisis data dan pemahaman yang mendalam tentang tren pasar, yang memungkinkannya memberikan wawasan berharga kepada klien-kliennya.
Nafa Dwi Arini juga dikenal karena pendekatannya yang kolaboratif dan kemampuannya untuk berkomunikasi dengan baik dengan berbagai pihak. Ia percaya bahwa kerjasama tim yang efektif adalah kunci untuk mengatasi tantangan bisnis dan mencapai hasil yang optimal.
Selain menjadi konsultan bisnis yang sukses, Nafa Dwi Arini juga aktif dalam berbagi pengetahuannya melalui menulis artikel untuk Lspkonstruksi.com. Artikel-artikelnya yang informatif dan berbobot telah membantu banyak pembaca untuk memahami lebih dalam tentang strategi bisnis, pengadaan tender, dan perencanaan bisnis.
Nafa Dwi Arini selalu bersemangat dalam mencari solusi inovatif untuk tantangan bisnis yang kompleks, dan dia terus berkomitmen untuk memberikan nilai tambah kepada setiap klien yang dia layani.
Lspkonstruksi.com menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi BNSP
Apakah Anda ingin meningkatkan keterampilan kerja sekaligus mendapatkan pengakuan resmi dari negara? Lspkonstruksi.com siap membantu Anda melalui pelatihan dan sertifikasi BNSP yang dirancang khusus untuk perorangan maupun perusahaan/instansi. Sertifikasi ini memberikan Anda keunggulan kompetitif di pasar kerja, meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan di mata pemberi kerja, serta memastikan Anda memenuhi standar kompetensi nasional yang diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Related articles
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
Sertifikat Kompetensi BNSP Khusus Bidang Konstruksi Berstandar Nasional
Dapatkan sertifikat kompetensi konstruksi yang diakui secara nasional dan internasional. Sub Klasifikasi SKK Konstruksi LPJK yang telah terpercaya untuk mengembangkan karir profesional Anda di industri konstruksi Indonesia.
Mengapa SKK Konstruksi Penting?
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi merupakan syarat wajib untuk bekerja di proyek konstruksi sesuai regulasi Kementerian PUPR dan LPJK. Tanpa SKK, Anda tidak dapat berpartisipasi dalam tender atau proyek konstruksi pemerintah maupun swasta.
Wajib Untuk Tender
Sertifikat Kompetensi BNSP
Tingkatkan kredibilitas profesional Anda dengan sertifikat kompetensi BNSP yang diakui secara nasional. Investasi terbaik untuk karier yang lebih cemerlang dan peluang yang lebih luas.
Diakui Nasional
Sertifikat yang diakui oleh industri dan pemerintah di seluruh Indonesia
Peningkatan Karier
Buka peluang promosi dan gaji yang lebih tinggi dengan kompetensi tersertifikasi
Standar Profesional
Mengikuti standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI) yang terpercaya