
Nafa Dwi Arini
29 Aug 2023 02:29SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik JASA PEMBANGUNAN & PEMASANGAN INSTALASI TENAGA LISTRIK Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik Sub Bidang PLTS
Gambar Ilustrasi SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik JASA PEMBANGUNAN & PEMASANGAN INSTALASI TENAGA LISTRIK Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik Sub Bidang PLTS
Pelajari tentang SBUJPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) dalam bidang JASA PEMBANGUNAN & PEMASANGAN INSTALASI TENAGA LISTRIK, khususnya di Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik dan Sub Bidang PLTS. Temukan dasar hukum, manfaat, kualifikasi, tahapan proses, serta bagaimana Gaivo Consulting dapat membantu memperoleh sertifikasi ini dengan mudah dan cepat secara legal.
SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
JASA PEMBANGUNAN & PEMASANGAN INSTALASI TENAGA LISTRIK memiliki berbagai aspek yang perlu diatur dengan cermat dan profesional. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik. Dalam artikel ini, kami akan membahas dengan detail mengenai SBUJPTL dalam bidang Pembangkitan Tenaga Listrik, khususnya pada Sub Bidang PLTS.

Baca Juga: Menyusun Prosedur Operasional Standar (SOP) sesuai dengan ISO 22000
1. Pengertian SBUJPTL
SBUJPTL atau Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik adalah bukti pengakuan formal bagi badan usaha yang beroperasi dalam bidang kelistrikan. Fokus utamanya terletak pada JASA PEMBANGUNAN & PEMASANGAN INSTALASI TENAGA LISTRIK, dengan spesifik pada Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik dan Sub Bidang PLTS. Sertifikat ini menunjukkan bahwa badan usaha tersebut telah memenuhi kualifikasi dan persyaratan yang ditetapkan dalam regulasi yang berlaku.
SBUJPTL diberikan kepada badan usaha yang telah memenuhi persyaratan teknis dan administratif yang ditetapkan oleh otoritas terkait, serta memiliki tenaga ahli dengan kompetensi yang sesuai dengan bidang dan sub bidang yang dikerjakan.

Baca Juga: Menyelaraskan ISO 37001 dengan Praktik Bisnis Terbaik: Panduan Praktis
2. Dasar Hukum SBUJPTL
2.1. UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
UU No. 11 Tahun 2020 merupakan dasar hukum yang mendasari pembentukan SBUJPTL. Undang-undang ini mengatur berbagai aspek terkait pembangunan ekonomi, termasuk regulasi dalam sektor kelistrikan.
2.2. PP No. 25 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan di Bidang ESDM
Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2021 membahas penyelenggaraan di bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). PP ini menjadi acuan dalam mengatur kualifikasi dan persyaratan bagi badan usaha yang beroperasi di sektor energi, termasuk kelistrikan.
2.3. PP No. 05 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Peraturan Pemerintah No. 05 Tahun 2021 memberikan panduan tentang perizinan berusaha berbasis risiko. PP ini mengatur proses perizinan yang lebih efisien dan transparan, termasuk dalam sektor kelistrikan.
2.4. Permen ESDM No. 12 Tahun 2021 Tentang Klasifikasi, Kualifikasi, Akreditasi, dan Sertifikasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
Peraturan Menteri ESDM No. 12 Tahun 2021 mengatur secara rinci tentang klasifikasi, kualifikasi, akreditasi, dan sertifikasi usaha jasa penunjang tenaga listrik. Peraturan ini menjadi acuan dalam menentukan persyaratan dan proses penerbitan SBUJPTL.

Baca Juga: ISO 22000 dan Persyaratan Hukum dalam Industri Makanan
3. Manfaat Memiliki SBUJPTL
Memiliki SBUJPTL membawa sejumlah manfaat bagi badan usaha yang bergerak dalam JASA PEMBANGUNAN & PEMASANGAN INSTALASI TENAGA LISTRIK, khususnya pada Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik dan Sub Bidang PLTS:
- Legitimasi dan Pengakuan Resmi: SBUJPTL adalah bukti bahwa badan usaha Anda telah memenuhi persyaratan dan kompetensi yang ditetapkan oleh regulasi pemerintah.
- Akses Lebih Luas: Sertifikasi ini memberikan akses yang lebih mudah ke berbagai proyek dan peluang di bidang kelistrikan.
- Kepercayaan Pelanggan: Memiliki SBUJPTL akan meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap kualitas dan kompetensi pelayanan Anda.
- Keunggulan Bersaing: SBUJPTL memberikan keunggulan kompetitif dalam pasar kelistrikan yang semakin kompetitif.

Baca Juga: Pentingnya Kolaborasi Industri dalam Meningkatkan Keefektifan ISO 37001
4. Proses Memperoleh SBUJPTL
Proses memperoleh SBUJPTL melibatkan beberapa tahapan yang harus diikuti dengan cermat:
4.1. Persiapan Tenaga Ahli
Langkah pertama adalah mempersiapkan tenaga ahli yang memiliki kompetensi di bidangnya. Ini melibatkan pengumpulan dokumen seperti scan warna ijazah SMA/STM Sederajat, scan warna E KTP, pas foto warna 3×4, dan daftar riwayat hidup. Dokumen ini kemudian dikirim melalui email untuk proses selanjutnya.
4.2. Penentuan Bidang dan Sub Bidang
Badan usaha perlu menentukan bidang dan sub bidang yang akan dikerjakan. Hal ini penting untuk menyesuaikan dengan kualifikasi yang dimiliki oleh tenaga ahli yang akan mendukung proses penerbitan SBUJPTL.
4.3. Penentuan Kualifikasi Perusahaan
Setelah bidang dan sub bidang ditentukan, perusahaan harus menentukan kualifikasinya sesuai dengan parameter yang telah diatur. Hal ini termasuk nilai kekayaan bersih perusahaan dan jumlah nilai satu pekerjaan yang dapat ditangani.
4.4. Persyaratan Dokumen dan Administrasi
Badan usaha perlu mengumpulkan berbagai dokumen dan administrasi yang diperlukan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan. Ini termasuk surat permohonan, akta pendirian, NPWP, laporan posisi keuangan, dan dokumen lainnya.

Baca Juga: Panduan Langkah demi Langkah untuk Memulai Proses Sertifikasi ISO 22000
5. Kualifikasi SBUJPTL
5.1. Kualifikasi SBUJPTL Kecil
Untuk kualifikasi kecil, perusahaan harus memiliki nilai kekayaan bersih antara 50 juta hingga 2 milyar. Batas nilai satu pekerjaan adalah maksimal 2.5 milyar. Badan usaha harus memiliki minimal 1 (satu) orang penanggung jawab teknik dengan kompetensi level 5, serta minimal 1 (satu) orang tenaga teknik dengan kompetensi level 3.
5.2. Kualifikasi SBUJPTL Menengah
Untuk kualifikasi menengah, perusahaan harus memiliki nilai kekayaan bersih lebih dari 2 milyar hingga 25 milyar. Batas nilai satu pekerjaan adalah maksimal 50 milyar. Badan usaha harus memiliki minimal 1 (satu) orang penanggung jawab teknik dengan kompetensi level 5, serta minimal 2 (dua) orang tenaga teknik dengan kompetensi level 3.
5.3. Kualifikasi SBUJPTL Besar
Untuk kualifikasi besar, perusahaan harus memiliki nilai kekayaan bersih lebih dari 25 milyar. Batas nilai satu pekerjaan tidak terbatas. Badan usaha harus memiliki minimal 1 (satu) orang penanggung jawab teknik dengan kompetensi level 5, serta minimal 3 (tiga) orang tenaga teknik dengan kompetensi level 3.

Baca Juga: ISO 37001 sebagai Standar Global: Mendorong Kepatuhan di Seluruh Dunia
6. Persyaratan Proses SBUJPTL
6.1. Persyaratan Administratif
- Surat permohonan kepada Pimpinan LSBU atau Menteri ESDM cq. Dirjen Ketenagalistrikan
- Akta pendirian badan usaha/lembaga (dan perubahannya)
- Penetapan badan usaha/lembaga sebagai badan hokum (dan perubahannya) kecuali untuk badan usaha bukan berbadan hukum
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan usaha
- Laporan Posisi Keuangan / Neraca Keuangan
- Surat Keterangan Domisili Terbaru
- Profil badan usaha
- Struktur organisasi badan usaha/lembaga
- Identitas Penanggung Jawab Teknik (PJT) dan Tenaga Teknik (TT)
6.2. Persyaratan Teknis
- Penanggung Jawab Teknik yang bersertifikat kompetensi untuk setiap subbidang usaha yang dimohon
- Tenaga Teknik ketenagalistrikan yang bersertifikat kompetensi untuk setiap subbidang usaha yang dimohon
- Surat penunjukan PJT (Penanggung Jawab Teknik) untuk setiap subbidang usaha yang dimohon ditandatangani oleh Direksi dan diketahui oleh masing-masing PJT (Penanggung Jawab Teknik)
- Surat penunjukan TT untuk setiap subbidang usaha yang dimohon ditandatangani oleh Direksi dan diketahui oleh masing-masing TT (Tenaga Teknik)
- Daftar riwayat hidup PJT (Penanggung Jawab Teknik) dan TT (Tenaga Teknik)

Baca Juga: Mengukur Kinerja Program Anti Penyuapan dengan ISO 37001: A Comprehensive Guide
7. Kesimpulan
SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik adalah bukti legitimasi bagi badan usaha yang bergerak dalam JASA PEMBANGUNAN & PEMASANGAN INSTALASI TENAGA LISTRIK, khususnya pada Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik dan Sub Bidang PLTS. Dengan dasar hukum yang kuat dan manfaat yang jelas, memperoleh SBUJPTL menjadi langkah strategis dalam memperluas kesempatan dan membangun kepercayaan dalam industri kelistrikan.

Baca Juga: Menyusun Kebijakan Keamanan Pangan yang Sesuai dengan ISO 22000
8. Bantuannya Hubungi Gaivo Consulting
Apabila Anda memerlukan bantuan dalam proses memperoleh SBUJPTL, Gaivo Consulting siap membantu. Kami membantu Anda mendapatkan SBUJPTL dengan lebih mudah dan cepat secara legal. Hubungi kami melalui WhatsApp di +62813-9354-4270 atau kunjungi kami di Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya - Tangerang, Banten 15710.
Â
About the author

Nafa Dwi Arini adalah seorang konsultan bisnis berpengalaman yang berdedikasi untuk membantu perusahaan mencapai kesuksesan dan pertumbuhan yang berkelanjutan. Dengan pengetahuan mendalam tentang strategi bisnis dan pasar yang luas, Christina membantu kliennya mengidentifikasi peluang baru, menghadapi tantangan, dan mengoptimalkan kinerja bisnis mereka.
Sebagai seorang konsultan di Lspkonstruksi.com, Nafa Dwi Arini telah bekerja dengan berbagai perusahaan dari berbagai industri. Ia memiliki latar belakang yang kuat dalam analisis data dan pemahaman yang mendalam tentang tren pasar, yang memungkinkannya memberikan wawasan berharga kepada klien-kliennya.
Nafa Dwi Arini juga dikenal karena pendekatannya yang kolaboratif dan kemampuannya untuk berkomunikasi dengan baik dengan berbagai pihak. Ia percaya bahwa kerjasama tim yang efektif adalah kunci untuk mengatasi tantangan bisnis dan mencapai hasil yang optimal.
Selain menjadi konsultan bisnis yang sukses, Nafa Dwi Arini juga aktif dalam berbagi pengetahuannya melalui menulis artikel untuk Lspkonstruksi.com. Artikel-artikelnya yang informatif dan berbobot telah membantu banyak pembaca untuk memahami lebih dalam tentang strategi bisnis, pengadaan tender, dan perencanaan bisnis.
Nafa Dwi Arini selalu bersemangat dalam mencari solusi inovatif untuk tantangan bisnis yang kompleks, dan dia terus berkomitmen untuk memberikan nilai tambah kepada setiap klien yang dia layani.
Lspkonstruksi.com menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi BNSP
Apakah Anda ingin meningkatkan keterampilan kerja sekaligus mendapatkan pengakuan resmi dari negara? Lspkonstruksi.com siap membantu Anda melalui pelatihan dan sertifikasi BNSP yang dirancang khusus untuk perorangan maupun perusahaan/instansi. Sertifikasi ini memberikan Anda keunggulan kompetitif di pasar kerja, meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan di mata pemberi kerja, serta memastikan Anda memenuhi standar kompetensi nasional yang diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Related articles
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
Sertifikat Kompetensi BNSP Khusus Bidang Konstruksi Berstandar Nasional
Dapatkan sertifikat kompetensi konstruksi yang diakui secara nasional dan internasional. Sub Klasifikasi SKK Konstruksi LPJK yang telah terpercaya untuk mengembangkan karir profesional Anda di industri konstruksi Indonesia.
Mengapa SKK Konstruksi Penting?
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi merupakan syarat wajib untuk bekerja di proyek konstruksi sesuai regulasi Kementerian PUPR dan LPJK. Tanpa SKK, Anda tidak dapat berpartisipasi dalam tender atau proyek konstruksi pemerintah maupun swasta.
Wajib Untuk Tender
Sertifikat Kompetensi BNSP
Tingkatkan kredibilitas profesional Anda dengan sertifikat kompetensi BNSP yang diakui secara nasional. Investasi terbaik untuk karier yang lebih cemerlang dan peluang yang lebih luas.
Diakui Nasional
Sertifikat yang diakui oleh industri dan pemerintah di seluruh Indonesia
Peningkatan Karier
Buka peluang promosi dan gaji yang lebih tinggi dengan kompetensi tersertifikasi
Standar Profesional
Mengikuti standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI) yang terpercaya