Nafa Dwi Arini
02 Jan 2023 19:47Sertifikat Laik Fungsi (SLF) : Persyaratan, Cara Mengurus dan Biaya
Gambar Ilustrasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) : Persyaratan, Cara Mengurus dan Biaya
Persyaratan SLF
SLF (Sertifikat Laik Fungsi) adalah bukti bahwa suatu bangunan telah diuji keandalnnya. Dengan memiliki SLF berarti sebuah bangunan sudah diakui dan harapannya memberi rasa aman serta nyaman kepada penggunanya. Adapun kebutuhan dokumen untuk mengurus SLF adalah :
- Surat permohonan mengajukan SLF
- Fotokopi indentitas pemohon atau penangung Jawab
- WNI : Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- WNA : Kartu Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau VISA / Paspor
- Jika bukan perseorangan, fotokopi akta Badan Hukum atau Badan Usaha
- Akta pendirian dan perubahan (Kantor Pusat dan Kantor Cabang)
- SK pengesahan pendirian dan perubahan yang dikeluarkan oleh instansi terkait
- NPWP Badan Hukum
- Fotokopi Bukti Kepemilikan Tanah
- Sertifikat Hak Milik/Sertifikat Hak Guna Bangunan/Sertifikat Hak Pakai
- Surat Perjanjian Kerjasama antara pemilik tanah atau bangunan dan pengelola bangunan, yang telah disahkan notaris
- Fotokopi IMB (Ijin Mendirikan Bangunan)
- Surat Keputusan IMB
- Peta Ketetapan Rencana Kota (KRK) dan Rencana Tata Letak Bangunan (RTLB) / Blokplan Lampiran IMB
- Gambar arsitektur, Struktur dan Instalasi Bangunan lampiran IMB
- Berita acara telah disetujui selesainya pelaksanaan bangunan dan sesuai IMB
- Laporan Direksi Pengawas
- Fotokopi Surat Penunjukan Pemborong dan Dewan Pengawas yang diikuti Anggota Dewan Pengawasnya
- Fotokopi TDR / SIUJK Pemborong dan surat izin bekerja / SIPTB Direktur Pengawas
- Laporan Lengkap Direksi
- Surat Pernyataan dari Koordinator Dewan Pengawas bangunan telah selesai dilaksanakan dan sesuai IMB
- Hardcopy dan softcopy gambaras built drawing
- Untuk bangunan sedang dan tinggi, harus dilengkapi dengan Rekomendasi dan Berita Acara dari Instansi terkait tentang hasil uji coba instalasi dan kelengkapan bangunan antara lain:
-
- Instalasi Listrik Arus Kuat dan Pembangkit Listrik Cadangan / Genset
- Instalasi Kebakaran (alarm sistem, instalasi pemadaman api, hydran, dsb.)
- Instalasi Transportasi Dalam Gedung (Lift)
- Instalasi Tata Udara Dalam Gedung (AC)
- Instalasi Penyalur Petir, dsb.
- Foto bangunan
- Foto Sumur Resapan Air Hujan yang telah diselesaikan dengan gambar SRAH, ukuran dan perhitungan kebutuhan dan pelaksanaannya
Pada dasarnya bergantung spesifikasi dan klasifikasi bangunan, persyaratannya akan menyesuaikan. Misalnya untuk hunian sederhana apabila ingin mengajukan SLF hanya memerlukan :
- Foto copy KTP pemohon, atau KTP dan surat kuasa apanila dikuasakan
- Surat Pernyataan Pemeriksaan Kelaikan Fungsi Bangunan Gedung atau Rekomendasi dari Pengawas/MK
- Daftar Simak Pemeriksaan Kelaikan Fungsi Bangunan Gedung
- dokumen as built drawings
- dokumen IMB
- dokumen administratif lainnya.
Untuk info lengkap mengenai persyattan berdasar spesifikasi bisa melihat di Peraturan Bupati Nomor 115 Tahun 2015 tentang SLF, TABG dan Pendataan Bangunan, link ada di akhir artikel.
Tata Cara Penerbitan SLF
Setelah semua dokumen yang diperlukan lengkap selajutnya dapat diajukan ke Dinas yang berwenang, dalam hal ini di Kabupaten Kulon Progo adalah DPUPKP Kab. Kulon Progo. Selanjutnya, jika dokumen sudah lengkap dan diserahkan ke DPUPKP yang harus dilakukan adalah menunggu hingga SLF diteritkan.
Pemerintah daerah akan melakukan pemeriksaan kelengkapan persyaratan permohonan penerbitan SLF. Apabila persyaratan permohonan telah lengkap, maka SLF akan diterbitkan paling lama 3 hari kerja setelah persyaratan dinyatakan lengkap. Apabila persyaratan belum lengkap, maka pemerintah daerah menyampaikan bahwa SLF tidak dapat diterbitkan. Skema kepengurusan dapat dilihat pada bagan di bawah ini




Biaya pengurusan sertifikat laik fungsi
Biaya pengurusan Sertifikat Laik Fungsi adalah gratis alias tidak dipungut biaya apapun. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tetang Bangunan Gedung. Pembebasan biaya ini karena SLF merupakan sebuah jaminan yang diberikan pemerintah daerah terhadap kelayakan dan keamanan bangunan yang akan ditempati ataupun disinggahi masyarakat.
About the author
Nafa Dwi Arini adalah seorang konsultan bisnis berpengalaman yang berdedikasi untuk membantu perusahaan mencapai kesuksesan dan pertumbuhan yang berkelanjutan. Dengan pengetahuan mendalam tentang strategi bisnis dan pasar yang luas, Christina membantu kliennya mengidentifikasi peluang baru, menghadapi tantangan, dan mengoptimalkan kinerja bisnis mereka.
Sebagai seorang konsultan di Lspkonstruksi.com, Nafa Dwi Arini telah bekerja dengan berbagai perusahaan dari berbagai industri. Ia memiliki latar belakang yang kuat dalam analisis data dan pemahaman yang mendalam tentang tren pasar, yang memungkinkannya memberikan wawasan berharga kepada klien-kliennya.
Nafa Dwi Arini juga dikenal karena pendekatannya yang kolaboratif dan kemampuannya untuk berkomunikasi dengan baik dengan berbagai pihak. Ia percaya bahwa kerjasama tim yang efektif adalah kunci untuk mengatasi tantangan bisnis dan mencapai hasil yang optimal.
Selain menjadi konsultan bisnis yang sukses, Nafa Dwi Arini juga aktif dalam berbagi pengetahuannya melalui menulis artikel untuk Lspkonstruksi.com. Artikel-artikelnya yang informatif dan berbobot telah membantu banyak pembaca untuk memahami lebih dalam tentang strategi bisnis, pengadaan tender, dan perencanaan bisnis.
Nafa Dwi Arini selalu bersemangat dalam mencari solusi inovatif untuk tantangan bisnis yang kompleks, dan dia terus berkomitmen untuk memberikan nilai tambah kepada setiap klien yang dia layani.
Lspkonstruksi.com menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi BNSP
Apakah Anda ingin meningkatkan keterampilan kerja sekaligus mendapatkan pengakuan resmi dari negara? Lspkonstruksi.com siap membantu Anda melalui pelatihan dan sertifikasi BNSP yang dirancang khusus untuk perorangan maupun perusahaan/instansi. Sertifikasi ini memberikan Anda keunggulan kompetitif di pasar kerja, meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan di mata pemberi kerja, serta memastikan Anda memenuhi standar kompetensi nasional yang diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Konsultasi Gratis via WhatsApp
Dapatkan solusi terbaik untuk Pelatihan dan sertifikasi BNSP dari tim ahli kami
Nafa Dwi Arini
Konsultan Sertifikasi BNSP
Novitasari
Konsultan Sertifikasi BNSP
Respon cepat dalam 1-2 menit | Konsultasi gratis & tanpa komitmen
Related articles
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
Sertifikat Kompetensi BNSP Khusus Bidang Konstruksi Berstandar Nasional
Dapatkan sertifikat kompetensi konstruksi yang diakui secara nasional dan internasional. Sub Klasifikasi SKK Konstruksi LPJK yang telah terpercaya untuk mengembangkan karir profesional Anda di industri konstruksi Indonesia.
Mengapa SKK Konstruksi Penting?
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi merupakan syarat wajib untuk bekerja di proyek konstruksi sesuai regulasi Kementerian PUPR dan LPJK. Tanpa SKK, Anda tidak dapat berpartisipasi dalam tender atau proyek konstruksi pemerintah maupun swasta.
Wajib Untuk Tender
Sertifikat Kompetensi BNSP
Tingkatkan kredibilitas profesional Anda dengan sertifikat kompetensi BNSP yang diakui secara nasional. Investasi terbaik untuk karier yang lebih cemerlang dan peluang yang lebih luas.
Diakui Nasional
Sertifikat yang diakui oleh industri dan pemerintah di seluruh Indonesia
Peningkatan Karier
Buka peluang promosi dan gaji yang lebih tinggi dengan kompetensi tersertifikasi
Standar Profesional
Mengikuti standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI) yang terpercaya