Cut Hanti, S.Kom
21 Feb 2024 11:22Kumpulan Soal Ujian Ahli K3 Umum Terlengkap - Persiapan Ujian Anda
Temukan kumpulan soal ujian Ahli K3 Umum terlengkap untuk persiapan menghadapi ujian sertifikasi. Dapatkan materi, tips, dan trik belajar efektif hanya di sini. Persiapkan diri Anda menjadi ahli K3 yang berkompeten dengan mempelajari soal-soal berkualitas dari kami
Gambar Ilustrasi Kumpulan Soal Ujian Ahli K3 Umum Terlengkap - Persiapan Ujian Anda
PEMBERDAYAAN KELEMBAGAAN DAN KEAHLIAN K3
Seiring dengan perkembangan industri yang pesat, pentingnya keamanan dan kesehatan kerja (K3) menjadi fokus utama dalam setiap organisasi. Sebagai upaya meningkatkan standar K3, ujian ahli K3 umum menjadi instrumen vital untuk mengukur pemahaman dan keahlian para profesional di bidang ini. Kumpulan soal ujian ini secara khusus menyoroti Pemberdayaan Kelembagaan dan Keahlian K3, menantang para peserta untuk menggali pemahaman mendalam tentang bagaimana membangun dan memelihara budaya K3 yang kuat dalam konteks lembaga dan organisasi. Dengan menguji aspek kelembagaan dan keahlian K3, ujian ini bertujuan untuk membekali para ahli K3 dengan pengetahuan yang mendalam dan relevan untuk memastikan lingkungan kerja yang aman dan sehat.
Berikut adalah contoh soal ujian beserta jawaban Kumpulan Soal Ujian Ahli K3 Umum: Pemberdayaan kelembagaan dan keahlian K3.
1. Pada Pasal 13 UU No. 1 Tahun 1970 dinyatakan "Barang siapa akan memasuki sesuatu tempat kerja, diwajibkan mentaati semua petunjuk keselamatan kerja dan memakai alat perlindungan diri yang diwajibkan". Ketentuan ini mengikat pada:
a Orang yang terkait langsung dengan pekerjaan di tempat kerja.
b. Hanya pada instalasi-instalasi yang dianggap sangat berbahaya.
c. Setiap orang baik yang bersangkutan maupun tidak bersangkutan dengan pekerjaan di tempat kerja.
d. Hanyn pada tamu atau orang lain yang bukan pekerja.
2. Pengurus diwajibkan melaporkan tiap kecelakaan yang terjadi dalam tempat kerja yang dipimpinnya, pada pejabat yang ditunjuk oleh Menteri Tenaga Kerja. Ketentuan ini terdapat dalam UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja:
a. Pasal 3
b. Pasal 8
c. Pasal 11
d. Pasal 15
3. Keputusan penunjukan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja dicabut apabila yang bersangkutan terbukti:
a. Tidak memenuhi peraturan perundang-undangan keselamatan dan kesehatan kerja.
b. Melakukan kesalahan dan kecerobohan sehingga menimbulkan keadaan berbahaya.
c. Dengan sengaja dan atau karena kekhilafannya menyebabkan terbukanya rahasia perusahaan/instansi yang karena jabatannya wajib untuk dirahasiakan.
d. Jawaban a, b, c semua benar.
4. Sesuai dengan Permenaker Nomor: Per.04/Men/1987, pengusaha atau pengurus wajib membentuk Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) di:
a. Setiap tempat kerja yang memperkerjakan 100 orang atau lebih.
b. Setiap perusuhaan
c. Kantor pusat group perusahaan.
d. Setiap unit kerja terkecil di perusahaan.
5. Pengertian "pengurus" dalam UU No. 1 Tahun 1970 adalah
a. Pengusaha
b. Orang yang memimpin langsung suatu tempat kerja
c. Level manajemen perusahaan
d. Pemegang saham
6. Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan seseorang yang memiliki kemampuan keahlian khusus yang ditunjuk oleh Menteri dalam mengawasi peraturan perundang-undangan K3. Ahli K3 tersebut dapat berasal dari, kecuali:
a. Perusahaan
b. Instansi diluar Depnaker
c. Depnaker
d. Pemda
7. Setiap instalasi atau pesawat yang digunakan di tempat kerja harus memiliki ijin pemakaian, hal tersebut bertujuan:
a. Agar efektif, elisien dan aman dalam pemakaiannya
b. Memenuhi peraturan perundang-undangan
c. Memperpanjang umur pesawat
d. Jawaban a, b, c benar
8. P2K3 yang dibentuk di suatu perusahaan terdiri dari unsur
a. Anggota organisasi pengusaha
b. Pengusaha dan pekerja
c. Organisasi pekerja
d. Organisasi independen
9. Kecelakaan kerja disebabkan oleh perbuatan tidak aman dan kondisi yang tidak aman yang disebabkan karena, kecuali:
.a. Kondisi pekerja
b. Kondisi pengusaha
c. Kondisi lingkungan
d. Kondisi masyarakat sekitar perusahaannya
10. Batasan pengertian kecelakaan kerja adalah suatu kejadian yang berakibat:
a. Adanya korban yang cidera, luka-luka atau meninggal dunia.
b. Adanya kerusakan peralatan dan nyaris terjadi korban manusia
c. Terganggunya proses pekerjaan walaupun tidak terjadi korban yang ciders maupun kerusakan peralatan
d. Jawaban a, b, dan e benar
11. Faktor penyebab kecelakaan kerja:
a. Perbuatan manusia yang tidak aman
b. Kondisi yang berbahaya
c. Kombinasi a dan b
d. Jawaban a, b dan c benar
12. Penerapan SMK3 di tempat kerja bersifat:
a. Sukarela bagi setiap perusahaan
b. Sukarela bagi perusahaan yang berorientasi ekspor
c. Wajib bagi perusahaan
d. Wajib bagi tenaga kerja
13. Seorang Ahli K3 bekerja sama dengan teknisi dan tenaga operator melakukan aktifitas mengamati tahapan proses kerja peralatan dan menganalisa kemungkinan-kemungkinan faktor penyebab kecelakaan kerja untuk dijadikan sebagai pedoman prosedur kerja Aktifitas itu disebut:
a. Job Safety Analisis
b. Job Safety Observation
c. Analisa Kecelakaan
d. Safety Audit
14. Ruang lingkup obyek pengawasan keselamatan kerja menurut undang-undang keselamatan kerja adalah
a. Perusahaan swasta
b. Tempat kerja
c. Perusahaan Negara
d. Tempat usaha
15. Manajemen K3 merupakan integral dari manajemen perusulaan adalah mutlak diperlukan untuk penanganan masalah K3:
a. Dari awal perencanaan sampai pengoperasian perusahaan
b. Pada pelaksanaan proses produksi
c. Sejak dibentuk P2K3
d. Sejak perusahaan berdiri
16. Audit Sistem Manajemen K3 (SMK3) dilaksanakan sekurang-kurangnya:
a. Satu kali dalam setahun
b. Satu kali dalam dua tahun
c. Satu kali dalam tiga tahun
d. Dua kali setahun
17. Perusahaan jasa pemeriksaan dan pengujian teknik K3 (PJK3) di dalam melakukan kegiatan riksa ujinya berkoordinasi dengan Pegawai Pengawas Spesialis. Bagaimana pendapat Saudara:
a. Benar
b. Tidak benar
c. Tidak tahu
d. Ragu-ragu
18. Di dalam pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja, upaya pengendalian resiko dilakukan dengan urutan sebagai berikut:
a. Identifikasi, Evaluasi, Pengendalian dan Monitoring
b. Monitoring, Evaluasi dan Pengendalian
c. Identifikasi, Monitoring dan Pengendalian
d. Identifikasi, Monitoring, Evaluasi dan Pengendalian
19. Ketentuan tentang P2K3 diatur dalam UU No. 1 tahun 1970:
a. Pasal 3
b. Pasal 9
c. Pasal 10
d. Pasal 15
20. Badan atau lembaga di tingkat perusahaan yang bertugas memberi pertimbangan dan dapat membantu pelaksanaan usaha pencegahan kecelakaan serta dapat memberikan penerangan efektif pada para pekerja, adalah:
a. Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3)
b. Forum komunikasi serikat pekerja perusahaan
c. Forum bipartit
d. Forum tripartit
21. Kondisi tempat kerja yang berbahaya bertalian dengan:
a. Mesin, pesawat, alat
b. Proses produksi
c. Cara kerja
d. Jawaban a dan b benar.
22. Salah satu kewajiban Ahli K3 menurut peraturan perundang-undangan adalah:
a. Memberikan laporan kepada Menteri Tenaga Kerja atau pejabat yang ditunjuk mengenai hasil pelaksanaan tugasnya.
b. Meminta keterangan atau informasi mengenai pelaksanaan syarat-syarat K3 di tempat kerja.
c. Membuat surat teguran terhadap ketentuan perundang-undangan K3 di tempat kerja.
d. Jawaban a, b, c semuanya benar.
23. Dalam rangka pembinaan kepada tenaga kerja, UU No. I tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja mewajibkan pengurus perusahaan antara lain untuk:
a. Menunjukkan dan menjelaskan kondisi dan bahaya yang dapat timbul di kepada tenaga kerja baru. tempat kerja
b. Mengadakan pemantauan lingkungan
c. Mengadakan penyuluhan pada masyarakat sekitar mengenai kemungkinan bahaya yang timbul
d. Melakukan audit.
24. Usaha pencegahan kecelakaan kerja antara lain melalui:
a. Inspeksi
b. Riset
c. Asuransi
d. Jawaban a, b dan e benar
25. Ahli K3 yang bekerja di perusahaan Jasa K3 wajib menyampaikan laporan kepada Menteri Tenaga Kerja atau pejabat yang ditunjuk:
a. Setiap tiga bulan sekali
b. Setiap seat setelah selesai melakukan kegiatan
c. Setiap tahun sekali
d. Setiap dua tahun sekali sesuai dengan masa berlaku surat keputusan penunjukannya
26. Perusahaan Jasa K3 bidang Pesawat Angkat dan Angkut di dalam melakukan kegiatannya, memeriksa dan menguji Boiler dan Pressure Vessel. Bagaimana pendapat Saudara tentang hal tersebut:
a. Tidak boleh
b. Boleh
c. Ragu-ragu
d. Tidak tahu
27. Salah satu kewajiban pengurus perusahaan sesuai dengan pasal 14 UU No.1 tahun 1970 adalah:
a. Menempatkan semua syarat keselamatan kerja dan UU No.1 tahun 1970 secara tertulis di tempat kerja.
b. Memasang gambar/poster K3 di tempat kerja
c. Menyediakan alat pelindung diri secara gratis kepada tenaga kerja
d. Jawaban a, b, c semua benar.
28. Menurut ketentuan yang berlaku, bahwa sekretaris Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah:
a. Ahli K3
b. Salah satu manajer teknis
c. Supervisor senior
d. Manajer HRD
29. Pengawasan K3 yang bersifat preventif dan represif meliputi:
a. Perencanaan, pembuatan dan pemakaian
b. Perencanaan dan modifikasi
c. Perencanaan
d. Pemikiran
30. Sumber bahaya yang termasuk dalam lingkungan kerja adalah:
a. Kebisingan
b. Cara penanganan bahan yang salah
c. Tempat kerja yang kotor
d. Jawaban a, b dan e benar.
Baca Juga: Peluang Usaha di Bidang Konstruksi: Potensi, Tantangan, dan Cara Memulainya
Kesimpulan:
Dalam menghadapi kompleksitas lingkungan kerja modern, pemberdayaan kelembagaan dan keahlian K3 menjadi landasan yang tak tergantikan. Ujian ini tidak hanya menguji pengetahuan, tetapi juga kemampuan para ahli K3 dalam merancang dan mengelola program keamanan dan kesehatan kerja yang efektif. Sebagai hasilnya, diharapkan bahwa para ahli K3 yang berhasil melewati ujian ini dapat memberikan kontribusi signifikan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan berkelanjutan. Dengan begitu, pemberdayaan kelembagaan dan keahlian K3 bukan hanya menjadi tujuan, tetapi sebuah komitmen nyata dalam menjaga kesejahteraan tenaga kerja dan mengoptimalkan produktivitas organisasi secara keseluruhan.
About the author
Cut Hanti, S.Kom adalah seorang konsultan bisnis berpengalaman yang berdedikasi untuk membantu perusahaan mencapai kesuksesan dan pertumbuhan yang berkelanjutan. Dengan pengetahuan mendalam tentang strategi bisnis dan pasar yang luas, Christina membantu kliennya mengidentifikasi peluang baru, menghadapi tantangan, dan mengoptimalkan kinerja bisnis mereka.
Sebagai seorang konsultan di Lspkonstruksi.com, Cut Hanti, S.Kom telah bekerja dengan berbagai perusahaan dari berbagai industri. Ia memiliki latar belakang yang kuat dalam analisis data dan pemahaman yang mendalam tentang tren pasar, yang memungkinkannya memberikan wawasan berharga kepada klien-kliennya.
Cut Hanti juga dikenal karena pendekatannya yang kolaboratif dan kemampuannya untuk berkomunikasi dengan baik dengan berbagai pihak. Ia percaya bahwa kerjasama tim yang efektif adalah kunci untuk mengatasi tantangan bisnis dan mencapai hasil yang optimal.
Selain menjadi konsultan bisnis yang sukses, Cut Hanti juga aktif dalam berbagi pengetahuannya melalui menulis artikel untuk Lspkonstruksi.com. Artikel-artikelnya yang informatif dan berbobot telah membantu banyak pembaca untuk memahami lebih dalam tentang strategi bisnis, pengadaan tender, dan perencanaan bisnis.
Cut Hanti, S.Kom selalu bersemangat dalam mencari solusi inovatif untuk tantangan bisnis yang kompleks, dan dia terus berkomitmen untuk memberikan nilai tambah kepada setiap klien yang dia layani.
Lspkonstruksi.com menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi BNSP
Apakah Anda ingin meningkatkan keterampilan kerja sekaligus mendapatkan pengakuan resmi dari negara? Lspkonstruksi.com siap membantu Anda melalui pelatihan dan sertifikasi BNSP yang dirancang khusus untuk perorangan maupun perusahaan/instansi. Sertifikasi ini memberikan Anda keunggulan kompetitif di pasar kerja, meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan di mata pemberi kerja, serta memastikan Anda memenuhi standar kompetensi nasional yang diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Related articles
Konsultasikan perencanaan tender dengan kami, supaya dapat mengikuti jadwal tender pemerintah/swasta dengan baik
Pilih Sub bidang pekerjaan yang akan diambil, misalnya:
- Konsultan atau Kontraktor
- Spesialis atau Umum
- Kecil, Besar atau Menengah
- Semua cara melengkapi persyaratan perizinan Dasar hingga Izin Operasional ada di lspkonstruksi.com
- Saatnya anda lengkapi semua persyaratan IZIN DASAR & IZIN OPERASIONAL perusahaan anda mulai dari AKTA pendirian/perubahan, NIB (penetapan KBLI yang tepat) hingga Izin Operasional di semua sektor yang anda jalankan.
Kami Melayanani Penerbitan Ijin Badan Usaha
SBUJK Jasa Konstruksi
Tingkatkan kredibilitas dan peluang bisnis Anda di sektor konstruksi dengan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK). Sertifikat ini membuktikan bahwa perusahaan Anda memenuhi standar kompetensi dan kualitas yang ditetapkan oleh pemerintah, memastikan kelayakan dalam menjalankan proyek konstruksi. Dengan SBUJK, Anda dapat mengikuti tender proyek pemerintah dan swasta, memperluas jaringan bisnis, serta meningkatkan kepercayaan klien dan mitra.
Pelajari Lebih LanjutSBUJPTL
Raih pengakuan resmi dalam bidang jasa penunjang tenaga listrik dengan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL). Sertifikat ini menunjukkan bahwa perusahaan Anda memiliki kapasitas dan kompetensi untuk menyediakan layanan berkualitas tinggi di sektor tenaga listrik. Dengan SBUJPTL, Anda dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan, memperluas peluang usaha, dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi industri.
Pelajari Lebih LanjutSKK Konstruksi
Tingkatkan profesionalisme dan keahlian Anda di sektor konstruksi dengan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi. Sertifikat ini diakui secara nasional dan membuktikan bahwa Anda memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas konstruksi dengan efektif. Dengan SKK Konstruksi, Anda dapat meningkatkan peluang karir, memperoleh kepercayaan dari pemberi kerja, dan memenuhi standar industri.
Pelajari Lebih LanjutBantuan CSMS Migas/Pertamina/PLN
Pastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan dengan Contractor Safety Management System (CSMS). Sistem ini dirancang untuk mengelola dan mengawasi kinerja keselamatan kontraktor, memastikan bahwa mereka memenuhi persyaratan keselamatan yang ditetapkan oleh perusahaan Anda. Dengan CSMS, Anda dapat mengurangi risiko kecelakaan, meningkatkan keamanan di tempat kerja, dan membangun budaya keselamatan yang kuat.
Pelajari Lebih LanjutSertifikat ISO 9001
Tingkatkan keunggulan operasional dan kepuasan pelanggan dengan Sertifikat ISO 9001, standar internasional untuk sistem manajemen mutu. Dengan sertifikasi ini, perusahaan Anda akan diakui memiliki proses yang efisien, konsisten, dan memenuhi kebutuhan pelanggan. Sertifikat ISO 9001 tidak hanya meningkatkan reputasi perusahaan di mata klien dan mitra bisnis, tetapi juga membantu mengidentifikasi dan mengatasi risiko dengan lebih efektif, memastikan kualitas produk dan layanan Anda selalu optimal.
Pelajari Lebih LanjutSertifikat ISO 14001
Jadikan perusahaan Anda pelopor dalam pengelolaan lingkungan dengan memperoleh Sertifikat ISO 14001. Standar ini menunjukkan komitmen Anda terhadap praktik ramah lingkungan dan keberlanjutan, mengurangi dampak negatif operasi bisnis terhadap lingkungan. Dengan sertifikasi ISO 14001, Anda tidak hanya mematuhi peraturan lingkungan yang berlaku, tetapi juga meningkatkan efisiensi operasional dan menghemat biaya melalui penggunaan sumber daya yang lebih baik dan pengurangan limbah. Raih kepercayaan dan loyalitas dari konsumen yang semakin peduli terhadap lingkungan dengan sertifikat ini.
Pelajari Lebih LanjutSertifikat ISO 27001
Lindungi aset informasi berharga perusahaan Anda dengan Sertifikat ISO 27001, standar internasional untuk sistem manajemen keamanan informasi. Sertifikasi ini membantu Anda menetapkan, menerapkan, memelihara, dan terus meningkatkan sistem keamanan informasi, memastikan bahwa data perusahaan dan klien tetap aman dari ancaman dan kebocoran. Dengan ISO 27001, Anda tidak hanya memenuhi persyaratan hukum dan regulasi, tetapi juga membangun kepercayaan dan kredibilitas di mata pelanggan dan mitra bisnis, membuktikan bahwa Anda serius dalam menjaga keamanan data.
Pelajari Lebih LanjutSertifikat ISO 37001
Perangi praktik suap dan korupsi dengan Sertifikat ISO 37001, standar internasional untuk sistem manajemen anti-penyuapan. Dengan memperoleh sertifikasi ini, perusahaan Anda menunjukkan komitmen terhadap etika bisnis dan integritas, serta kepatuhan terhadap hukum anti-suap. Sertifikat ISO 37001 membantu Anda mengidentifikasi risiko penyuapan, menerapkan kebijakan dan kontrol yang efektif, dan membangun budaya transparansi. Meningkatkan kepercayaan dari pemangku kepentingan dan memperkuat reputasi perusahaan sebagai organisasi yang bersih dan dapat dipercaya.
Pelajari Lebih LanjutSertifikat ISO 45001
Prioritaskan kesehatan dan keselamatan kerja dengan Sertifikat ISO 45001, standar internasional untuk sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dengan sertifikasi ini, Anda menunjukkan komitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi karyawan, mengurangi risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Sertifikat ISO 45001 membantu Anda mematuhi regulasi K3 yang berlaku, meningkatkan moral dan produktivitas karyawan, serta mengurangi biaya yang terkait dengan insiden kerja. Jadilah perusahaan yang peduli terhadap kesejahteraan karyawan dengan ISO 45001.
Pelajari Lebih LanjutBagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda?
-
01. Business Goal
Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.
- Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
- Kapan akan mengikuti tender
- Tender apa yang akan diikuti
-
02. Review kebutuhan teknis
- Data penjualan tahunan;
- Data kemampuan keuangan/nilai aset;
- Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
- Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
- Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
- Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
-
03. Tenaga Ahli & Peralatan
Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi
Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan
Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)
-
04. Proses SBU
SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR
- BUJK Nasional
- BUJK PMA
- BUJK Asing