Sertifikat Kompetensi BNSP Mandor Pemasangan (Installer) Rangka Atap Baja Ringan Level 2 di KAB. TIMOR TENGAH UTARA,NUSA TENGGARA TIMUR

⚑ BATCH TERBATAS! Raih Sertifikat BNSP Mandor Pemasangan (Installer) Rangka Atap Baja Ringan Level 2 di KAB. TIMOR TENGAH UTARA,NUSA TENGGARA TIMUR dengan GARANSI LULUS 100%. Terbukti: 95% peserta naik gaji rata-rata 40% dalam 6 bulan. Biaya terjangkau, cicilan 0%, pelatihan weekend. Kuota tersisa 12 orang. Daftar sekarang sebelum terlambat! πŸ“ž Konsultasi GRATIS.

Sertifikat Kompetensi BNSP Mandor Pemasangan (Installer) Rangka Atap Baja Ringan Level 2 di KAB. TIMOR TENGAH UTARA,NUSA TENGGARA TIMUR

Peta Layanan Sertifikat Kompetensi BNSP Mandor Pemasangan (Installer) Rangka Atap Baja Ringan Level 2 di KAB. TIMOR TENGAH UTARA,NUSA TENGGARA TIMUR

Sertifikat Kompetensi BNSP Mandor Pemasangan (Installer) Rangka Atap Baja Ringan Level 2 di KAB. TIMOR TENGAH UTARA,NUSA TENGGARA TIMUR - Sertifikat Kompetensi BNSP adalah pengakuan resmi atas keahlian seseorang di bidang tertentu, dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Indonesia.

Kenapa Sertifikat Kompetensi BNSP Mandor Pemasangan (Installer) Rangka Atap Baja Ringan Level 2 di KAB. TIMOR TENGAH UTARA,NUSA TENGGARA TIMUR Penting?

Sertifikat Kompetensi BNSP Mandor Pemasangan (Installer) Rangka Atap Baja Ringan Level 2 di KAB. TIMOR TENGAH UTARA,NUSA TENGGARA TIMUR adalah salah satu pengakuan resmi yang sangat penting dalam dunia kerja di Indonesia. Sertifikat ini dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan dirancang untuk membuktikan bahwa seseorang memiliki kemampuan yang dibutuhkan di bidang tertentu.

Jika Anda bekerja di sektor bangunan, terutama dalam pekerjaan spesifik, sertifikat ini menjadi sangat krusial.

Sertifikat Kompetensi BNSP Mandor Pemasangan (Installer) Rangka Atap Baja Ringan Level 2 di KAB. TIMOR TENGAH UTARA,NUSA TENGGARA TIMUR bukan sekadar bukti biasa. Ini adalah jenis sertifikat OKUPASI yang menunjukkan bahwa pemegangnya telah memenuhi standar kompetensi nasional yang ditetapkan oleh BNSP.

Di dunia Konstruksi yang penuh tantangan, sertifikasi ini tidak hanya mencerminkan kemampuan Anda, tetapi juga menunjukkan komitmen terhadap keselamatan dan kualitas kerja.

Keuntungan Memiliki Sertifikat Kompetensi BNSP Mandor Pemasangan (Installer) Rangka Atap Baja Ringan Level 2 di KAB. TIMOR TENGAH UTARA,NUSA TENGGARA TIMUR

Dapatkan 6 keuntungan utama yang akan mengubah karier profesional Anda dengan memiliki sertifikat kompetensi BNSP yang diakui secara nasional dan internasional.

Meningkatkan Rasa Percaya Diri Profesional

Sertifikat BNSP memberikan validasi resmi terhadap kemampuan Anda, meningkatkan kepercayaan diri saat melamar kerja atau menjalankan tugas. Fresh graduate mendapat nilai tambah di mata perusahaan, sementara karyawan tetap merasa lebih yakin dengan kompetensi yang telah teruji secara profesional.

Pengukuran Kemampuan yang Akurat

Melalui proses penilaian yang objektif dan terstandar, Anda dapat mengetahui tingkat kemampuan yang sesungguhnya. Hasil evaluasi membantu mengidentifikasi kekuatan yang perlu dipertahankan dan area yang membutuhkan peningkatan untuk pengembangan karier yang lebih terarah.

Akses Pengembangan Karier Global

Sertifikat Kompetensi BNSP Mandor Pemasangan (Installer) Rangka Atap Baja Ringan Level 2 di KAB. TIMOR TENGAH UTARA,NUSA TENGGARA TIMUR diakui secara internasional, membuka peluang karier di perusahaan multinasional. Kredibilitas global ini memberikan akses lebih luas untuk pengembangan diri dan kesempatan berkarier di level yang lebih tinggi.

Kemudahan Seleksi Karyawan Berkualitas

Perusahaan dapat dengan mudah mengidentifikasi calon karyawan yang kompeten berdasarkan standar kompetensi yang jelas. HRD lebih efisien dalam proses rekrutmen, sementara kandidat tersertifikasi menunjukkan pemahaman mendalam terhadap bidang kerja sesuai standar industri.

Peningkatan Produktivitas Kerja

Pelatihan pra-sertifikasi memberikan pengetahuan tentang standar kerja terbaik, menghasilkan profesional yang lebih terampil dan telaten. Perusahaan memperoleh karyawan dengan produktivitas tinggi yang dapat diandalkan untuk mencapai target bisnis secara optimal.

Pengakuan Profesional dan Peluang Promosi

Sertifikasi BNSP menjadi bukti konkret profesionalisme Anda di mata atasan dan rekan kerja. Karyawan tersertifikasi memiliki peluang lebih besar untuk mendapat promosi, kenaikan gaji, dan tanggung jawab yang lebih strategis dalam organisasi.

Persyaratan Sertifikat Kompetensi BNSP Mandor Pemasangan (Installer) Rangka Atap Baja Ringan Level 2 di KAB. TIMOR TENGAH UTARA,NUSA TENGGARA TIMUR

Untuk mendapatkan Sertifikat Kompetensi BNSP Mandor Pemasangan (Installer) Rangka Atap Baja Ringan Level 2 di KAB. TIMOR TENGAH UTARA,NUSA TENGGARA TIMUR, Anda harus mengajukan beberapa macam dokumen supaya bisa mengikuti uji kompetensi dari lembaga sertifikasi. Pahami alur dan tahapan sertifikasi BNSP dan siapkan dokumen yang dibutuhkan dengan lengkap dan sesuai standar.

Dokumen Identitas
  • β€’ Fotokopi KTP atau kartu identitas yang berlaku
  • β€’ Pas foto ukuran 3Γ—4 dengan background bebas sebanyak 2 lembar
  • β€’ Surat keterangan keaslian dokumen dari pihak berwenang
Dokumen Pendidikan & Karier
  • β€’ Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang telah dilegalisir
  • β€’ Curriculum vitae atau riwayat hidup terkini
  • β€’ Surat referensi dari perusahaan tempat bekerja
  • β€’ Deskripsi pekerjaan atau job description yang detail
Portofolio & Kompetensi
  • β€’ Contoh laporan pekerjaan yang disertai dengan portofolio lengkap
  • β€’ Fotokopi sertifikat yang telah expired (jika ada)
  • β€’ Dokumentasi pengalaman kerja di industri terkait
  • β€’ Persiapan untuk demonstrasi praktik kerja

Siap Mendapatkan Sertifikat Kompetensi BNSP?

Hubungi kami untuk mendapatkan panduan lengkap dan memulai proses sertifikasi BNSP Mandor Pemasangan (Installer) Rangka Atap Baja Ringan Level 2 Anda hari ini

Unit Kompetensi dari Sertifikat Kompetensi BNSP Mandor Pemasangan (Installer) Rangka Atap Baja Ringan Level 2 di KAB. TIMOR TENGAH UTARA,NUSA TENGGARA TIMUR

Kompetensi Mandor Pemasangan (Installer) Rangka Atap Baja Ringan Level 2

Kompetensi seseorang yang memegang sertifikat BNSP Mandor Pemasangan (Installer) Rangka Atap Baja Ringan Level 2, mencakup berbagai unit kompetensi yang melibatkan keterampilan dan pengetahuan yang penting dalam menjalankan tugas sebagai seorang Mandor Pemasangan (Installer) Rangka Atap Baja Ringan Level 2. Ada 5 unit kompetensi yang didefinisikan dalam sertifikat ini.

  • F.410201.001.02: Memasang Rangka Atap Baja Ringan Sesuai dengan Hasil Perancangan
  • F.410202.004.02: Melakukan Persiapan Pekerjaan Rangka Atap Baja Ringan
  • F.410202.005.02: Melakukan Pengarahan Lapangan Pemasangan Rangka Atap Baja Ringan
  • F.410202.006.02: Melakukan Koordinasi Pemasangan Rangka Atap Baja Ringan
  • F.410202.007.02: Melakukan Pekerjaan Inspeksi Pemasangan Rangka Atap Baja Ringan

Contoh Sertifikat Kompetensi BNSP Mandor Pemasangan (Installer) Rangka Atap Baja Ringan Level 2

Sertifikat Kompetensi BNSP Mandor Pemasangan (Installer) Rangka Atap Baja Ringan Level 2 di KAB. TIMOR TENGAH UTARA,NUSA TENGGARA TIMUR

Contoh Sertifikat Kompetensi BNSP Mandor Pemasangan (Installer) Rangka Atap Baja Ringan Level 2. (Nama Skema menyesuaikan)

Sertifikat Kompetensi BNSP Mandor Pemasangan (Installer) Rangka Atap Baja Ringan Level 2 memiliki format standar dengan berbagai informasi penting yang tercantum di dalamnya. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai setiap komponen yang terdapat dalam sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

Nomor Blangko Sertifikat

Nomor unik yang tercetak pada sertifikat sebagai identitas dokumen. Format nomor ini mengikuti sistem penomoran BNSP dan berfungsi sebagai kode verifikasi keaslian sertifikat yang dapat diperiksa melalui sistem database BNSP.

Data Pribadi Pemegang Sertifikat

Mencakup nama lengkap, nomor identitas (KTP/NIK), tempat dan tanggal lahir pemegang sertifikat. Informasi ini harus sesuai dengan dokumen identitas resmi dan digunakan untuk memastikan keabsahan kepemilikan sertifikat.

Skema Sertifikasi

Menyebutkan nama lengkap skema sertifikasi yang telah dicapai, kode skema, dan tingkat kualifikasi sesuai KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia). Ini menunjukkan bidang kompetensi spesifik yang telah diuji dan dikuasai.

Tanggal Penerbitan dan Masa Berlaku

Menunjukkan kapan sertifikat diterbitkan dan batas waktu berlakunya (umumnya 3 tahun). Tanggal ini penting untuk menentukan kapan perlu dilakukan resertifikasi atau perpanjangan sertifikat kompetensi.

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)

Nama dan logo LSP yang mengeluarkan sertifikat, beserta nomor lisensi LSP dari BNSP. LSP adalah lembaga yang berwenang melaksanakan sertifikasi kompetensi pada bidang tertentu atas lisensi dari BNSP.

Unit Kompetensi

Daftar unit kompetensi yang telah dicapai dengan status "Kompeten", mencakup kode unit dan judul unit sesuai SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) atau standar internasional yang berlaku.

Tanda Tangan dan Stempel

Tanda tangan pejabat berwenang dari LSP (biasanya Direktur atau Ketua LSP) dan stempel resmi LSP sebagai pengesahan. Beberapa sertifikat juga menyertakan tanda tangan dari BNSP untuk validasi tambahan.

Fitur Keamanan

Berbagai elemen keamanan seperti watermark, hologram, kode QR untuk verifikasi digital, dan kertas khusus yang sulit dipalsukan. Fitur ini memastikan keaslian sertifikat dan mencegah pemalsuan dokumen.

Tersertifikasi BNSP

Galeri Pelaksanaan Uji Kompetensi Oleh LSPKonstruksi.com

Dengan pengalaman lebih dari 500+ peserta yang telah berhasil meraih sertifikat kompetensi, kami telah dipercaya oleh berbagai institusi pendidikan dan pelatihan terkemuka di Indonesia untuk menyelenggarakan uji kompetensi berkualitas tinggi sesuai standar BNSP.

500+

Peserta Tersertifikasi

25+

Institusi Partner

98%

Tingkat Kelulusan

5+

Tahun Pengalaman

Institusi Pendidikan Tinggi
Tersertifikasi

Uji Kompetensi Konstruksi

Universitas Negeri Padang

Mengapa Memilih Program Ini?
  • Standar kompetensi sesuai SKKNI bidang konstruksi
  • Asesor bersertifikat dan berpengalaman industri
  • Fasilitas laboratorium lengkap dan modern
  • Sertifikat diakui secara nasional
17 Peserta

Batch Februari 2025

Uji Kompetensi Konstruksi UNP - Dokumentasi Proses Asesmen
Universitas Negeri Padang Verified
Uji Kompetensi Konstruksi UNP - Dokumentasi Proses Asesmen
Universitas Negeri Padang Verified
Uji Kompetensi Konstruksi UNP - Dokumentasi Proses Asesmen
Universitas Negeri Padang Verified
Uji Kompetensi Konstruksi UNP - Dokumentasi Proses Asesmen
Universitas Negeri Padang Verified
Uji Kompetensi Konstruksi UNP - Dokumentasi Proses Asesmen
Universitas Negeri Padang Verified
Uji Kompetensi Konstruksi UNP - Dokumentasi Proses Asesmen
Universitas Negeri Padang Verified
Balai Pelatihan Vokasi
Tersertifikasi

Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik

BPVP Bandung Barat

Keunggulan Program Hidroponik:
  • Kurikulum terdepan teknologi pertanian modern
  • Praktik langsung dengan sistem hidroponik terkini
  • Kerjasama dengan industri agrikultur terpercaya
  • Peluang kerja di sektor pertanian modern
15 Peserta

Batch Maret 2025

Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik BPVP - Dokumentasi Proses Asesmen
BPVP Bandung Barat Verified
Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik BPVP - Dokumentasi Proses Asesmen
BPVP Bandung Barat Verified
Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik BPVP - Dokumentasi Proses Asesmen
BPVP Bandung Barat Verified
Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik BPVP - Dokumentasi Proses Asesmen
BPVP Bandung Barat Verified
Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik BPVP - Dokumentasi Proses Asesmen
BPVP Bandung Barat Verified
Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik BPVP - Dokumentasi Proses Asesmen
BPVP Bandung Barat Verified

Dipercaya oleh Institusi Terpercaya

Universitas & Institut

Balai Pelatihan Kerja

Perusahaan Industri

"Kualitas pelayanan dan profesionalisme yang luar biasa dalam setiap penyelenggaraan uji kompetensi"

Tempat Uji Kompetensi Untuk Mendapat Sertifikat Kompetensi BNSP Mandor Pemasangan (Installer) Rangka Atap Baja Ringan Level 2

Tempat Uji Kompetensi Untuk Uji Sertifikat Kompetensi BNSP Mandor Pemasangan (Installer) Rangka Atap Baja Ringan Level 2 di KAB. TIMOR TENGAH UTARA,NUSA TENGGARA TIMUR berlokasi di SMKN 1 Kafemenanu - jl. Eltari km9 jurusan kupang - Kab. Timor Tengah Utara (TUK Mandiri).

Peta Tempat Uji Kompetensi Untuk Uji Sertifikat Kompetensi BNSP Mandor Pemasangan (Installer) Rangka Atap Baja Ringan Level 2 di KAB. TIMOR TENGAH UTARA,NUSA TENGGARA TIMUR

Kabupaten Timor Tengah Utara atau disingkat TTU adalah sebuah kabupaten yang terletak di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Ibu kota kabupaten berada di Kota Kefamenanu. Luas wilayahnya adalah 2.669,70Β kmΒ² dengan jumlah penduduk pada pertengahan tahun 2024 sebanyak 274.104 jiwa dan kepadatan penduduk 100 jiwa/kmΒ². Kabupaten TTU berbatasan dengan eksklave Timor Leste di Oecusse-Ambeno. TTU memiliki gunung tertinggi di Pulau Timor bagian barat yaitu Gunung Mutis.

Nama kabupaten ini adalah terjemahan dari wilayah administrasi Belanda yaitu Noord Midden Timor yang merupakan gabungan tiga swapraja atau kerajaan di wilayah ini yang terdiri dari Biboki, Insana, dan Miomaffo sehingga juga disebut dengan "Biinmafo".

Kabupaten TTU yang terbentuk berdasarkan Undang-Undang nomor 69 tahun 1958 (Lembaran Negara tahun 1958 no.122) mula-mula disebut Onderafdeeling Noord Midden Timor semasa pemerintahan Hindia Belanda. Berdasarkan pada BS/Gubernemen nomor 9–10 tahun 1915 Onderafdeeling Noord Midden Timor meliputi gabungan tiga wilayah kerajaan/swapraja yaitu swaraja Miomaffo, Insana dan Biboki. Pusat penyelenggaraan pemerintahan Onderafdeeling Noord Miden Timor berkedudukan di Noeltoko yakni antara tahun 1915–1921. Pada tahun 1921, Controleur Pedemors (Pemimpin Oderafdeling) memindahkan pusat penyelenggaraan pemerintahan dari Noeltoko ke Kefamenanu.

Sesuai ketentuan Pemerintahan Hindia Belanda tentang aturan pemerintahan kerajaan yang diberlakukan bagi semua swapraja yang ada di Timor, setiap onderafdeling dipimpin oleh controleur berkebangsaan Belanda dibantu seorang petugas pangreh praja orang Indonesia. Struktur kekuasaan yang dibentuk pemerintahan Hindia Belanda tersebut dipadukan dengan sisa-sisa struktur pemerintahan asli sehingga mulai dari struktur kekuasaan yang paling tinggi sampai terendah berturut-turut sebagai berikut; Controleur kemudian kepala Swapraja, membawahi fetor, kemudian temungkung, membawahi wakil temungkung dan wakil temungkung membawahi rakyat. Berdasarkan struktur pemerintahan kekuasaan pemerintahan Hindia Belanda tersebut maka Onderafdeeling Noord Miden Timor membawa 3 kepala swapraja, 18 kefetoran dan 176 temungkung, yakni;

Pada masa pendudukan Jepang tahun 1942, struktur organisasi pemerintahan yang ditetapkan Belanda tidak diubah namun yang berubah adalah nama daerah pemerintahan dan jabatannya. Oderafdeling diubah menjadi Bunken yang dipimpin oleh Bunken Kanrikan. Sedangkan struktur pemerintahan asli di bawah Bunken Kanrikan mulai dari kepala swapraja sampai wakil temungkung tetap dipertahankan. Setelah Jepang menyerah dan Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya Raja-Raja (Kepala Swapraja) seluruh keresidenan Timor dalam Konferensi Malino tanggal 18 Juli 1946 mendukung penggabungan keresidenan Timor, Flores, Sumba dan daerah taklukannya dengan Bali, Lombok dan pulau-pulau selatan daya menjadi suatu daerah otonom dalam lingkup Pemerintahan Republik Indonesia, yang kemudian dikenal dengan wilayah Propinsi Sunda Kecil.

Pada tanggal 21 Oktober 1946, Raja-Raja (Kepala Swapraja) seluruh keresidenan Timor mengadakan sidang di Kota Kefamenanu guna membentuk Timor Eiland Federatie (gabunga kerajaan afdelling Timor). DalamΟ€ sidang tersebut, H.A.Koroh (Raja Amarasi) dan A.Nisnoni (Raja Kupang) terpilih masing-masing sebagai ketua dan ketua muda Timor Eiland Federatie. Raja-raja Timor Tengah Utara yang hadir dalam sidang tersebut adalah Sobe Senak dari Kerajaan Swapraja Miomaffo, L.Taolin dari Kerajaan Insana dan L. Manlea dari Kerajaan Biboki Utara.

Masih dalam forum yang sama berhasil dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat Timor Eiland Federatie yang susunan keanggotaannya berdasarkan asal kerajaan/swapraja. Swapraja Miomaffo mendudukan P. Koning, swapraja Insana mendudukan Th. Van de Tilart dan swapraja Biboki mendudukan H. Van Wissing. Dalam tahun 1949 terjadi reorganisasi Timor Eiland Federatie menjadi daerah Timor dan kepualauannya yang dituangkan dalam Peraturan Daerah Timor dan Kepulauannya nomor 10/DR tanggal 29 April 1949. sesuai reorganisasi tersebut dipilih kembali anggota-anggota DPRD Timor dan kepulauannya mewakili wilayah kerajaan yakni Tan Soe Fat (mewakili kerajaan Miomaffo), L. Taneo (Insana) dan L. Atie (Biboki).

Sidang DPRD Timor dan kepulauannya di Kupang tanggal 10-12 Mei 1950 dan juga disetujui secara aklamasi dewan raja-raja Timor dan kepulauannya yang menghasilkan resolusi mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia Serikat dan Negara Indonesia Timur supaya secepat mungkin Negara Indonesia Timur dibubarkan dan dileburkan ke dalam Republik Indonesia serta menganjurkan agar daerah Timor dan pulau-pulaunya dijadikan bagian dari Republik Indonesia.

B. Pembentukan Kabupaten Dati II Timor Tengah Utara Berdasarkan Undang-Undang nomor 64 tahun 1958 (lembaran Negara no. 115 tahun 1958) Propinsi Sunda Kecil dipecah menjadi daerah Swatantra tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Kemudian berdasarkan Undang-undang nomor 69/1958 tentang pembentukan daerah-daerah tingkat II, maka daerah swatantra tingkat I Nusa Tenggara Timur dibagi menjadi 12 daerah swatantra tingkat II termasuk daerah tingkat II Timor Tengah Utara.

Kabupaten Dati II Timor Tengah Utara dibentuk meliputi 3 wilayah bekas kerajaan/swapraja, 18 kefetoran dan 176 ketemungkungan. Secara de yure Kabupaten TTU ada sejak diundangkannya UU no. 69 tahun 1958 tanggal 9 Agustus 1958, namun secara de facto baru dimulai pada bulan Nopember 1958 bersamaan dengan pelantikan pejabat sementara Kepala Daerah Tingkat II TTU yang dijabat oleh D. C. Saudale. Setahun kemudian tepatnya tanggal 1 Maret 1959 dilantik pula pejabat sementara sekretaris daerah yang dijabat oleh G. M. Parera. Antara tahun 1958 – 1960 anggaran belanja dariy ketiga swapraja tersebut belum dicabut, dan baru pada 1 Januari 1961 disatukan dalam Anggaran Belanja Daerah Tk. II Timor Tengah Utara berdasarkan surat keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur nomor 81/Des.65/2/23 tanggal 15 Desember 1960. Dengan diberlakukannya keputusan Gubernur tersebut, maka secara diam-diam penghapusan daerah swapraja Miomaffo, Insana dan Biboki telah dilakukan secara de facto, sedangkan de yure baru pada saat diundangkannya Undang-Undang no 18 tahun 1965 tanggal 1 September 1965.

Selanjutnya sesuai peraturan daerah Kabupaten TTU nomor 11 tahun 2000 dilakukan peningkatan status tiga kecamatan perwakilan menjadi kecamatan definitif yakni perwakilan kecamatan Miomaffo Timur menjadi kecamatan Noemuti, perwakilan kecamatan Insana menjadi kecamatan Insana Utara dan perwakilan kecamatan Biboki Utara menjadi Kecamatan Biboki Anleu. Dengan demikian sampai dengan tahun 2003 terdapat 9 kecamatan serta 126 desa dan 33 kelurahan atau 159 desa/kelurahan. Padat penghujung tahun 2004 terjadi lagi pemekaran desa sesuai amanat Surat Keputusan Bupati TTU no 44 tahun 2004 dibentuklah tiga desa di kecamatan Insana dan satu desa lainnya di Kecamatan Insana Utara. Dengan demikian sampai dengan akhir tahun 2004 secara administratif Kabupaten TTU terdiri dari 9 wilayah kecamatan serta 126 desa dan 33 kelurahan atau 159 desa/kelurahan. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten TTU Nomor 08 Tahun 2007, maka jumlah kecamatan di wilayah Kabupaten TTU sampai dengan saat ini adalah 24 kecamatan atau bertambah sebanyak 15 kecamatan baru yang dimekarkan dari 9 kecamatan sebelumnya, dengan desa/ kelurahan sebanyak 174 buah atau bertambah sebanyak 11 desa/ kelurahan.

Dari Kecamatan Miomaffo Barat mekar 3 kecamatan baru, yaitu: Kecamatan Miomaffo Miomaffo Tengah, Musi, dan Mutis; Kecamatan Miomaffo Timur bertambah 5 kecamatan baru yaitu: Kecamatan Bikomi Selatan, Bikomi Tengah, Bikomi Nilulat, Bikomi Utara, dan Naibenu; Kecamatan Noemuti bertambah 1 kecamatan baru yaitu Kcamatan Noemuti Timur; Kecamatan Insana mekar 2 kecamatan baru, yaitu: Kecamatan Insana Barat dan Insana Tengah; Kecamatan Insana Utara bertambah 1 kecamatan baru yaitu Kecamatan Insana Fafinesu; Kecamatan Biboki Selatan bertambah 2 kecamatan yaitu Kecamatan Biboki Tanpah dan Biboki Moenleu; dan Kecamatan Biboki Utara bertambah 1 kecamatan baru yaitu Kecamatan Biboki Feotleu. (Disarikan dari buku Gerakan Cinta Hari Esok Kabupaten Dati II TTU memasuki abad 21 dan sumber-sumber lainnya).

Sesuai Keputusan Gubernur KDH Tk. I NTT tanggal 1 Nopember 1971 nomor 41 tahun 1971 maka Bupati KDH Tk. II TTU mengeluarkan Surat Keputusan tanggal 26 Oktober 1972 tentang pengangkatan para kepala desa, panitera desa, pamong desa dan pesuruh desa se Kabupaten TTU yang masa jabatannya baru berakhir pada tahun 1977. Pada tahun 1978 jumlah desa 112 buah sama seperti periode 1969-1971 namun tersebar dalam 5 wilayah kecamatan, 3 perwakilan kecamatan dan 1 Kopeta Kota Kefamenanu. Kemudian menindaklanjuti suraty edaran Menteri Dalam Negeri tanggal 8 September 1976 nomor Pem.2/3/35 tentang pembentukan dan pemekaran desa maka berturut-turut tahun 1993 jumlah desa kelurahan menjadi 115 buah dan tahun 1997 telah menjadi 118 buah desa/kelurahan. Seiring dengan semakin meningkatnya tuntutan masyarakat akan kinerja pelayanan publik yang prima dari institusi pemerintah, maka sesuai surat Keputusan Gubernur NTT nomor 20/1999 tanggal 29 Mei 1999,y jumlah desa kelurahan sebanyak7 127 pada tahun 1998 dimekarkan lagi menjadi 159 buah pada tahun 1999. Dan saat ini jumlah Desa dan Kelurahan sebanyak 175 dengan Kecamatannya menjadi 24 Kecamatan sejak Tahun 2008.

Pada tanggal 9 Januari 2018 Presiden Joko Widodo meresmikan proyek infrastruktur Bendungan Raknamo yang berada di Desa Raknamo, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang, serta dua Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu PLBN Wini di Kabupaten Timor Tengah Utara dan PLBN Motamasin di Kabupaten Malaka.

Luas wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara Β±2.669,70Β kmΒ² atau sekitar 5,6Β % dari luas daratan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Secara geografis wilayah kabupaten ini terletak antara 9Β°01'06"–9Β°39'41" Lintang Selatan dan antara 124Β°05'36"–124Β°51'14" Bujur Timur.

Dipandang dari aspek topografis, sebanyak 177,60Β kmΒ² (6,63%) memiliki ketinggian kurang dari 100 meter di atas permukaan laut; sementara 1.449,45Β kmΒ² (56,17%) berketinggian 100 meter sampai 500 meter di atas permukaan laut dan sisanya 993,19Β kmΒ² (37,20%) adalah daerah dengan ketinggian di atas 500 meter di atas permukaan laut.

Berdasarkan data topografi, wilayah ini berada pada kemiringan kurang dari 400 dengan luas 2,065,19 km2 atau 77,4Β % dari luas wilayah Timor Tengah Utara; sedangkan sisanya 604,51Β kmΒ² atau 22,6Β % mempunyai kemiringan lebih dari 400, wilayah dengan kemiringan kurang dari 400 sebagian besar berada pada ketinggian kurang dari 500 meter di atas permukaan laut yakni seluas 1676,51Β kmΒ² atau 62,8Β %. Dari 174 desa/kelurahan, terdapat 9 desa yang dikategorikan ke dalam desa pantai yakni desa Oepuah (Biboki Selatan), Humusu C, dan Oesoko (Insana Utara) serta Nonotbatan, Maukabatan, Tuamese, Oemanu, Motadik, dan Ponu (Biboki Anleu), sedangkan sisa 165 desa lainnya yang tersebar di 24 wilayah kecamatan yang ada merupakan desa/daerah bukan pantai.

Dilihat dari aspek rona fisik tanah, wilayah dengan kemiringan kurang dari 40% meliputi areal seluas 2.065,19 km2 atau 77,4Β % dari luas wilayah Timor Tengah Utara, sedangkan sisanya 604,51 km2 atau 22,6Β % mempunyai kemiringan lebih dari 40Β %. Wilayah dengan kemiringan kurang dari 40% sebagian besar berada pada ketinggian kurang dari 500 meter di atas permukaan laut yakni 1676,51 km2 atau 62,8%.

Daerah yang kaya dengan sumber mata air terletak disebelah utara Kabupaten Timor Tengah Utara yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Ambenu (wilayah negara Timor Leste). Sumber-sumber air tersebut terletak di dataran yang agak tinggi. Hal ini memang menguntungkan, karena air dari letak ketinggian tersebut dapat dialirkan ke daerahdaerah yang lebih rendah. Namun sayangnya debit air dari sumber-sumber tersebut tidak cukup besar, sehingga sumber air tersebut hanya dimanfaatkan oleh daerah di sekitarnya yang jangkauannya tidak terlalu luas.

Selain sumber-sumber mata air tersebut, ternyata Kabupaten Timor Tengah Utara juga banyak ditemukan aliran sungai yang mengalirkan air sepanjang tahun, meskipun pada musim kemarau debitnya menurun drastis. Sungai-sungai tersebut antara lain Noeltoko, Nabesi, Taisola, Noel Muti, Haekto, Naen, Maubesi, Mena/Kaubele, Ponu, dan beberapa anak sungai lainnya.

Daerah yang memiliki produksi air tanah sedang, secara sporadis berada di sekitar pantai utara dan bagian tengah Kabupaten Timor Tengah Utara. Di bagian utara kabupaten Timor Tengah Utara juga terdapat potensi air tanah dalam. Sedangkan air dangkal pada umumnya terdapat di daerah pelapukan. Daerah yang memiliki air tanah produktif dalam penyebaran luas terdapat di bagian selatan dan sedikit di bagian timur wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara dekat perbatasan dengan Kabupaten Belu. Di bawah permukaan tanah dengan debit lebih dari 5 liter/detik. Selain itu, bagian selatan dan sedikit di bagian timur wilayah kabupaten Timor Tengah Utara terdapat daerah yang memiliki potensi air tanah pada celahan dan rekahan dengan debit yang kecil.

Dari kandungan tanah atau potensi tanah, kabupaten Timor Tengah Utara memilki 3 jenis tanah yang membentuk muka bumi di wilayah ini, yaitu litosal, tanah kompleks, dan grumosal. Tanah litosal meliputi areal seluas 1.666,96Β kmΒ² atau 62,4%; tanah kompleks seluas 479,48Β kmΒ² atau 18,0Β % dan tanah grumosal 522,26 km2 atau 19,6Β % dari luas wilayah Timor Tengah Utara. Komposisi kedalaman efektif tanah Kabupaten Timor Tengah Utara memperlihatkan tanah dengan kedalaman efektif kurang dari 30Β cm seluas 35.316 Ha (13,2%); kedalaman 30–60Β cm seluas 73.201 Ha (27,4Β %); kedalaman 60–90Β cm seluas 16.354 Ha (6,1Β %) dan kedalaman efektif di atas 90Β cm dengan luas 142.099 Ha (53,2%). Kemampuan dan daya tahan tanah yang rawan erosi seluas 105.226 Ha (39,4Β %), dan sisanya 161.744 Ha (60,6Β %) merupakan tanah dengan struktur yang relatif stabil. Secara parsial tanah labil yang rawan erosi terdapat pada tiga wilayah kecamatan yakni Miomaffo barat 37.921 Ha, Biboki Selatan 28.538 Ha, dan Biboki Utara 28.538 Ha.

Kabupaten Timor Tengah Utara memiliki iklim sabana tropis (Aw). Hal ini ditandai dengan durasi musim penghujan yang sangat singkat di wilayah ini serta durasi musim kemarau yang sangat panjang (>7 bulan). Oleh karena wilayahnya yang berada di ketinggian Β±600 mdpl, rata-rata suhu tahunan di kabupaten ini berkisar antara 22Β Β°C–26Β Β°C. Musim penghujan biasanya terjadi sejak bulan Desember hingga bulan Maret dengan rata-rata curah hujan per bulan di atas 150Β mm per bulan dan musim kemarau biasanya berlangsung sejak pekan pertama bulan April hingga bulan Oktober dengan rata-rata curah hujan di bawah 100Β mm per bulan. Curah hujan tahunan di wilayah kabupaten ini berkisar antara 900–1600 milimeter per tahun dengan jumlah hari hujan di bawah 140 hari hujan per tahun, sehingga wilayahnya cukup gersang.

Bupati yang menjabat saat ini di Timor Tengah Utara ialah Yosep Falentinus Delasalle Kebo, didampingi wakil bupati, Kamillus Elu. Mereka merupakan pemenang pada pemilihan umum bupati Timor Tengah Utara 2024.

Kabupaten Timor Tengah Utara terdiri dari 24 kecamatan, 33 kelurahan, dan 160 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 263.149 jiwa dengan luas wilayah 2.669,70 kmΒ² dan sebaran penduduk 98 jiwa/kmΒ².

Penduduk Kabupaten Timor Tengah Utara pada akhir 2023 tercatat sebanyak 272.100 jiwa. Jumlah penduduk terbanyak berada di kota Kefamenanu yang mecapai 48.672 jiwa dan paling sedikit di kecamatan Biboki Feotleu yakni 4.254 jiwa. Kepadatan penduduk di Kabupaten Timor Tengah Utara adalah 97 jiwa/Β km2Β . Kecamatan terpadat yaitu Kota Kefamenanu yakni 646 jiwa/km2, dan yang lebih sedikit berada di Kecamatan Biboki Feotleu yaitu 34 jiwa/Β km2Β .

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri tahun 2023, agama yang dianut penduduk Timor Tengah Utara mayoritas adalah Kekristenan yakni 98,11%, dimana Katolik 89,77% dan Protestan 8,34%. Sebanyak 1,84% memeluk Islam, yang banyak berada di ibukota kabupaten kota Kefamenanu. Kemudian sebagian kecil memeluk agama Hindu 0,05% dan yang beragama Buddha kurang dari 0,01%.

Pariwisata yang ada di Kabupaten Timor Tengah Utara adalah berupa wisata alam dan budaya serta wisata religi. Berikut sejumlah wisata yang terkenal:

Selain di KAB. TIMOR TENGAH UTARA,NUSA TENGGARA TIMUR, Anda dapat mengikuti uji kompetensi ini di beberapa tempat pelaksanaan (TUK) lainnya:

Hubungi Kami untuk konsultasi memilih Tempat Uji Kompetensi dalam mendapatkan Sertifikat Profesi BNSP Mandor Pemasangan (Installer) Rangka Atap Baja Ringan Level 2

Tunggu Apalagi? Segera Hubungi Kami untuk konsultasi cara mendapatkan Sertifikat Profesi BNSP Mandor Pemasangan (Installer) Rangka Atap Baja Ringan Level 2

Training/Pelatihan Mandor Pemasangan (Installer) Rangka Atap Baja Ringan Level 2

Apakah LSPKonstruksi.com dapat memberikan Pelatihan atau Bimbingan Teknis (BIMTEK) Sertifikasi Kompetensi Mandor Pemasangan (Installer) Rangka Atap Baja Ringan Level 2?

Tentu Saja! Kami dapat memberikan pembekalan pelatihan Bimbinga Teknis sebelum proses Sertifikasi Kompetensi BNSP Mandor Pemasangan (Installer) Rangka Atap Baja Ringan Level 2

Hubungi Kami untuk Pelatihan atau Bimbingan Teknis (BIMTEK) Sertifikasi Kompetensi BNSP Mandor Pemasangan (Installer) Rangka Atap Baja Ringan Level 2 ini

Apakah bisa pelatihan dan sertifikasi inhouse? Tentu! Tersedia Pelatihan dan Sertifikasi Inhouse dengan syarat dan ketentuan berlaku. Segera Hubungi Kami untuk konsultasi cara mendapatkan Sertifikat Profesi BNSP Mandor Pemasangan (Installer) Rangka Atap Baja Ringan Level 2

Beberapa Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan Terkait Sertifikasi & Uji Kompetensi

Sertifikat BNSP Mandor Pemasangan (Installer) Rangka Atap Baja Ringan Level 2 adalah sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sebagai bukti bahwa seseorang telah memenuhi standar kompetensi di bidang tertentu.
Untuk mendapatkan Sertifikat BNSP Mandor Pemasangan (Installer) Rangka Atap Baja Ringan Level 2, Anda harus mengikuti proses uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berlisensi dari BNSP.
Masa berlaku Sertifikat BNSP Mandor Pemasangan (Installer) Rangka Atap Baja Ringan Level 2 umumnya adalah 3 tahun dan dapat diperpanjang melalui proses resertifikasi.
Syarat mengikuti uji kompetensi BNSP antara lain memiliki pengalaman atau pelatihan terkait bidang yang akan diuji.
Ya, Sertifikat BNSP Mandor Pemasangan (Installer) Rangka Atap Baja Ringan Level 2 diakui secara nasional sebagai bukti kompetensi di bidang tertentu.
Sertifikat BNSP Mandor Pemasangan (Installer) Rangka Atap Baja Ringan Level 2 dapat diakui di luar negeri, terutama di negara-negara ASEAN yang memiliki kesepakatan pengakuan sertifikasi.
Biaya untuk mendapatkan Sertifikat BNSP Mandor Pemasangan (Installer) Rangka Atap Baja Ringan Level 2 bervariasi tergantung pada bidang kompetensi dan lembaga sertifikasi yang menyelenggarakan.
Uji kompetensi BNSP bisa diikuti di Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berlisensi dari BNSP.
Untuk beberapa profesi tertentu, Sertifikat BNSP Mandor Pemasangan (Installer) Rangka Atap Baja Ringan Level 2 diwajibkan sebagai bukti kompetensi yang diakui secara nasional.
Proses resertifikasi dilakukan dengan mengikuti uji ulang atau verifikasi kompetensi untuk memperpanjang masa berlaku sertifikat.
Ya, Sertifikat BNSP Mandor Pemasangan (Installer) Rangka Atap Baja Ringan Level 2 bisa dicabut jika terbukti melanggar kode etik atau syarat kompetensi.
Sebagian besar uji kompetensi BNSP memerlukan pengalaman kerja terkait, namun ada juga yang menerima peserta dengan pelatihan relevan.
Sertifikat BNSP Mandor Pemasangan (Installer) Rangka Atap Baja Ringan Level 2 memberikan pengakuan resmi atas kompetensi Anda dan meningkatkan peluang kerja di bidang tertentu.
Tingkat kesulitan uji kompetensi BNSP bervariasi tergantung bidang dan persiapan peserta.
Tidak, Sertifikat BNSP Mandor Pemasangan (Installer) Rangka Atap Baja Ringan Level 2 umumnya memiliki masa berlaku dan perlu diperpanjang melalui resertifikasi.
Anda dapat mengikuti uji ulang untuk mendapatkan Sertifikat BNSP Mandor Pemasangan (Installer) Rangka Atap Baja Ringan Level 2 jika gagal pada percobaan pertama.
Ya, banyak lembaga yang menyediakan pelatihan sebagai persiapan sebelum mengikuti uji kompetensi BNSP.
Tidak ada batasan usia khusus, namun peserta harus memenuhi syarat kompetensi di bidang yang diuji.
Keaslian Sertifikat BNSP Mandor Pemasangan (Installer) Rangka Atap Baja Ringan Level 2 dapat dicek melalui sistem informasi yang disediakan oleh BNSP.
Sertifikat BNSP Mandor Pemasangan (Installer) Rangka Atap Baja Ringan Level 2 adalah bukti kompetensi nasional, sementara sertifikat pelatihan menunjukkan partisipasi dalam program pelatihan.
Beberapa uji kompetensi BNSP dapat dilakukan secara online, tergantung pada bidang dan kebijakan LSP.
Ya, hanya LSP yang memiliki lisensi dari BNSP yang dapat mengeluarkan Sertifikat BNSP Mandor Pemasangan (Installer) Rangka Atap Baja Ringan Level 2.
Ya, Sertifikat BNSP Mandor Pemasangan (Installer) Rangka Atap Baja Ringan Level 2 diakui sebagai bukti kompetensi yang dapat mendukung proses melamar pekerjaan.
Ya, dalam proses resertifikasi peserta perlu mengikuti uji ulang atau verifikasi kompetensi.
Sertifikat BNSP Mandor Pemasangan (Installer) Rangka Atap Baja Ringan Level 2 berlaku untuk bidang tertentu, sehingga tidak dapat ditransfer ke bidang lain tanpa uji kompetensi tambahan.
Ya, Sertifikat BNSP Mandor Pemasangan (Installer) Rangka Atap Baja Ringan Level 2 berlaku dan diakui di seluruh wilayah Indonesia.
Anda dapat mengikuti proses resertifikasi untuk memperpanjang Sertifikat BNSP Mandor Pemasangan (Installer) Rangka Atap Baja Ringan Level 2 yang sudah habis masa berlakunya.
Ya, Sertifikat BNSP Mandor Pemasangan (Installer) Rangka Atap Baja Ringan Level 2 dapat meningkatkan kredibilitas dan peluang karir di bidang tertentu.
Ya, jika Anda memiliki pengalaman atau pelatihan yang relevan, Anda tetap dapat mengikuti uji kompetensi BNSP.
BNSP tidak mengadakan pelatihan, namun LSP yang berlisensi menyediakan pelatihan sebagai persiapan uji kompetensi.
Untuk mendapatkan Sertifikat BNSP Mandor Pemasangan (Installer) Rangka Atap Baja Ringan Level 2, Anda harus mengikuti proses uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berlisensi dari BNSP.
Sertifikat BNSP Mandor Pemasangan (Installer) Rangka Atap Baja Ringan Level 2 biasanya berlaku selama 3 tahun, setelah itu perlu diperpanjang melalui uji kompetensi ulang atau pembaruan sertifikasi.
Manfaat memiliki Sertifikat BNSP Mandor Pemasangan (Installer) Rangka Atap Baja Ringan Level 2 antara lain pengakuan kompetensi secara nasional, peningkatan peluang karir, serta kredibilitas lebih tinggi di mata perusahaan.
Siapa saja yang memiliki pengalaman atau kualifikasi di bidang yang ingin disertifikasi bisa mengikuti uji kompetensi BNSP, baik itu pekerja, mahasiswa, maupun profesional.
Meskipun Sertifikat BNSP Mandor Pemasangan (Installer) Rangka Atap Baja Ringan Level 2 diakui secara nasional, pengakuan internasional tergantung pada negara dan organisasi tempat Anda bekerja. Beberapa negara mengakui sertifikasi ini dalam kerjasama lintas batas ASEAN.
Biaya untuk mendapatkan Sertifikat BNSP Mandor Pemasangan (Installer) Rangka Atap Baja Ringan Level 2 bervariasi tergantung pada bidang dan lembaga yang menyelenggarakan uji kompetensi. Biasanya biaya ini meliputi pelatihan dan uji kompetensi.
Sertifikasi BNSP tidak wajib untuk semua profesi, namun di beberapa bidang seperti konstruksi, ketenagalistrikan, dan kesehatan, sertifikasi ini menjadi syarat utama untuk bekerja.
Ya, biasanya ada pelatihan yang disediakan oleh lembaga pelatihan sebelum mengikuti uji kompetensi BNSP, namun tidak wajib. Jika Anda merasa sudah kompeten, bisa langsung mengikuti uji.
Anda bisa mendaftar untuk Sertifikasi BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) atau penyedia jasa pelatihan dan sertifikasi yang telah berlisensi dari BNSP seperti lspkonstruksi.com

Pertanyaan Lainnya yang sering ditanyakan

Sertifikat Kompetensi BNSP Lainnya

Jika Anda bekerja di sektor Konstruksi, khususnya bidang Konstruksi Gedung, maka Sertifikat Kompetensi BNSP Mandor Pemasangan (Installer) Rangka Atap Baja Ringan Level 2 di KAB. TIMOR TENGAH UTARA,NUSA TENGGARA TIMUR adalah sertifikat yang perlu Anda pertimbangkan. Cek juga sertifikat profesi BNSP lainnya

Tersertifikasi BNSP Terdaftar LPJK

Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi

Sertifikat Kompetensi BNSP Khusus Bidang Konstruksi Berstandar Nasional

Dapatkan sertifikat kompetensi konstruksi yang diakui secara nasional dan internasional. Sub Klasifikasi SKK Konstruksi LPJK yang telah terpercaya untuk mengembangkan karir profesional Anda di industri konstruksi Indonesia.

1000+
Tersertifikasi
100%
Legal & Terpercaya
24/7
Free Konsultasi
Mengapa SKK Konstruksi Penting?

Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi merupakan syarat wajib untuk bekerja di proyek konstruksi sesuai regulasi Kementerian PUPR dan LPJK. Tanpa SKK, Anda tidak dapat berpartisipasi dalam tender atau proyek konstruksi pemerintah maupun swasta.

Wajib Untuk Tender