Sertifikat Kompetensi BNSP Operator Grouting Bendungan Besar di KAB. KERINCI,JAMBI

⚑ BATCH TERBATAS! Raih Sertifikat BNSP Operator Grouting Bendungan Besar di KAB. KERINCI,JAMBI dengan GARANSI LULUS 100%. Terbukti: 95% peserta naik gaji rata-rata 40% dalam 6 bulan. Biaya terjangkau, cicilan 0%, pelatihan weekend. Kuota tersisa 12 orang. Daftar sekarang sebelum terlambat! πŸ“ž Konsultasi GRATIS.

Sertifikat Kompetensi BNSP Operator Grouting Bendungan Besar di KAB. KERINCI,JAMBI

Peta Layanan Sertifikat Kompetensi BNSP Operator Grouting Bendungan Besar di KAB. KERINCI,JAMBI

Sertifikat Kompetensi BNSP Operator Grouting Bendungan Besar di KAB. KERINCI,JAMBI - Sertifikat Kompetensi BNSP adalah pengakuan resmi atas keahlian seseorang di bidang tertentu, dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Indonesia.

Kenapa Sertifikat Kompetensi BNSP Operator Grouting Bendungan Besar di KAB. KERINCI,JAMBI Penting?

Sertifikat Kompetensi BNSP Operator Grouting Bendungan Besar di KAB. KERINCI,JAMBI adalah salah satu sertifikasi resmi yang sangat penting dalam dunia kerja di Indonesia. Sertifikat ini dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan dirancang untuk membuktikan bahwa seseorang memiliki kompetensi yang dibutuhkan di bidang tertentu.

Jika Anda bekerja di sektor infrastruktur, terutama dalam proyek tertentu, sertifikat ini menjadi sangat krusial.

Sertifikat Kompetensi BNSP Operator Grouting Bendungan Besar di KAB. KERINCI,JAMBI bukan sekadar bukti biasa. Ini adalah jenis sertifikat OKUPASI yang menunjukkan bahwa pemegangnya telah memenuhi standar kompetensi nasional yang ditetapkan oleh BNSP.

Di dunia Konstruksi yang penuh tantangan, sertifikasi ini tidak hanya mencerminkan keahlian Anda, tetapi juga menunjukkan komitmen terhadap perlindungan dan kualitas kerja.

Keuntungan Memiliki Sertifikat Kompetensi BNSP Operator Grouting Bendungan Besar di KAB. KERINCI,JAMBI

Dapatkan 6 keuntungan utama yang akan mengubah karier profesional Anda dengan memiliki sertifikat kompetensi BNSP yang diakui secara nasional dan internasional.

Meningkatkan Rasa Percaya Diri Profesional

Sertifikat BNSP memberikan validasi resmi terhadap kemampuan Anda, meningkatkan kepercayaan diri saat melamar kerja atau menjalankan tugas. Fresh graduate mendapat nilai tambah di mata perusahaan, sementara karyawan tetap merasa lebih yakin dengan kompetensi yang telah teruji secara profesional.

Pengukuran Kemampuan yang Akurat

Melalui proses penilaian yang objektif dan terstandar, Anda dapat mengetahui tingkat kemampuan yang sesungguhnya. Hasil evaluasi membantu mengidentifikasi kekuatan yang perlu dipertahankan dan area yang membutuhkan peningkatan untuk pengembangan karier yang lebih terarah.

Akses Pengembangan Karier Global

Sertifikat Kompetensi BNSP Operator Grouting Bendungan Besar di KAB. KERINCI,JAMBI diakui secara internasional, membuka peluang karier di perusahaan multinasional. Kredibilitas global ini memberikan akses lebih luas untuk pengembangan diri dan kesempatan berkarier di level yang lebih tinggi.

Kemudahan Seleksi Karyawan Berkualitas

Perusahaan dapat dengan mudah mengidentifikasi calon karyawan yang kompeten berdasarkan standar kompetensi yang jelas. HRD lebih efisien dalam proses rekrutmen, sementara kandidat tersertifikasi menunjukkan pemahaman mendalam terhadap bidang kerja sesuai standar industri.

Peningkatan Produktivitas Kerja

Pelatihan pra-sertifikasi memberikan pengetahuan tentang standar kerja terbaik, menghasilkan profesional yang lebih terampil dan telaten. Perusahaan memperoleh karyawan dengan produktivitas tinggi yang dapat diandalkan untuk mencapai target bisnis secara optimal.

Pengakuan Profesional dan Peluang Promosi

Sertifikasi BNSP menjadi bukti konkret profesionalisme Anda di mata atasan dan rekan kerja. Karyawan tersertifikasi memiliki peluang lebih besar untuk mendapat promosi, kenaikan gaji, dan tanggung jawab yang lebih strategis dalam organisasi.

Persyaratan Sertifikat Kompetensi BNSP Operator Grouting Bendungan Besar di KAB. KERINCI,JAMBI

Untuk mendapatkan Sertifikat Kompetensi BNSP Operator Grouting Bendungan Besar di KAB. KERINCI,JAMBI, Anda harus mengajukan beberapa macam dokumen supaya bisa mengikuti uji kompetensi dari lembaga sertifikasi. Pahami alur dan tahapan sertifikasi BNSP dan siapkan dokumen yang dibutuhkan dengan lengkap dan sesuai standar.

Dokumen Identitas
  • β€’ Fotokopi KTP atau kartu identitas yang berlaku
  • β€’ Pas foto ukuran 3Γ—4 dengan background bebas sebanyak 2 lembar
  • β€’ Surat keterangan keaslian dokumen dari pihak berwenang
Dokumen Pendidikan & Karier
  • β€’ Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang telah dilegalisir
  • β€’ Curriculum vitae atau riwayat hidup terkini
  • β€’ Surat referensi dari perusahaan tempat bekerja
  • β€’ Deskripsi pekerjaan atau job description yang detail
Portofolio & Kompetensi
  • β€’ Contoh laporan pekerjaan yang disertai dengan portofolio lengkap
  • β€’ Fotokopi sertifikat yang telah expired (jika ada)
  • β€’ Dokumentasi pengalaman kerja di industri terkait
  • β€’ Persiapan untuk demonstrasi praktik kerja

Siap Mendapatkan Sertifikat Kompetensi BNSP?

Hubungi kami untuk mendapatkan panduan lengkap dan memulai proses sertifikasi BNSP Operator Grouting Bendungan Besar Anda hari ini

Unit Kompetensi dari Sertifikat Kompetensi BNSP Operator Grouting Bendungan Besar di KAB. KERINCI,JAMBI

Kompetensi Operator Grouting Bendungan Besar

Kompetensi seseorang yang memegang sertifikat BNSP Operator Grouting Bendungan Besar, mencakup berbagai unit kompetensi yang melibatkan keterampilan dan pengetahuan yang penting dalam menjalankan tugas sebagai seorang Operator Grouting Bendungan Besar. Ada 4 unit kompetensi yang didefinisikan dalam sertifikat ini.

  • F.43OPT04.001.1: Melakukan Pemeliharaan Peralatan Sebelum Pekerjaan Grouting
  • F.43OPT04.002.1: Melakukan Persiapan Pekerjaan Grouting
  • F.43OPT04.003.1: Melakukan Pekerjaan Grouting sesuai dengan Spesifikasi Pekerjaan
  • F.43OPT04.004.1: Melakukan Pemeliharaan Peralatan Setelah Selesai Pekerjaan Grouting

Contoh Sertifikat Kompetensi BNSP Operator Grouting Bendungan Besar

Sertifikat Kompetensi BNSP Operator Grouting Bendungan Besar di KAB. KERINCI,JAMBI

Contoh Sertifikat Kompetensi BNSP Operator Grouting Bendungan Besar. (Nama Skema menyesuaikan)

Sertifikat Kompetensi BNSP Operator Grouting Bendungan Besar memiliki format standar dengan berbagai informasi penting yang tercantum di dalamnya. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai setiap komponen yang terdapat dalam sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

Nomor Blangko Sertifikat

Nomor unik yang tercetak pada sertifikat sebagai identitas dokumen. Format nomor ini mengikuti sistem penomoran BNSP dan berfungsi sebagai kode verifikasi keaslian sertifikat yang dapat diperiksa melalui sistem database BNSP.

Data Pribadi Pemegang Sertifikat

Mencakup nama lengkap, nomor identitas (KTP/NIK), tempat dan tanggal lahir pemegang sertifikat. Informasi ini harus sesuai dengan dokumen identitas resmi dan digunakan untuk memastikan keabsahan kepemilikan sertifikat.

Skema Sertifikasi

Menyebutkan nama lengkap skema sertifikasi yang telah dicapai, kode skema, dan tingkat kualifikasi sesuai KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia). Ini menunjukkan bidang kompetensi spesifik yang telah diuji dan dikuasai.

Tanggal Penerbitan dan Masa Berlaku

Menunjukkan kapan sertifikat diterbitkan dan batas waktu berlakunya (umumnya 3 tahun). Tanggal ini penting untuk menentukan kapan perlu dilakukan resertifikasi atau perpanjangan sertifikat kompetensi.

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)

Nama dan logo LSP yang mengeluarkan sertifikat, beserta nomor lisensi LSP dari BNSP. LSP adalah lembaga yang berwenang melaksanakan sertifikasi kompetensi pada bidang tertentu atas lisensi dari BNSP.

Unit Kompetensi

Daftar unit kompetensi yang telah dicapai dengan status "Kompeten", mencakup kode unit dan judul unit sesuai SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) atau standar internasional yang berlaku.

Tanda Tangan dan Stempel

Tanda tangan pejabat berwenang dari LSP (biasanya Direktur atau Ketua LSP) dan stempel resmi LSP sebagai pengesahan. Beberapa sertifikat juga menyertakan tanda tangan dari BNSP untuk validasi tambahan.

Fitur Keamanan

Berbagai elemen keamanan seperti watermark, hologram, kode QR untuk verifikasi digital, dan kertas khusus yang sulit dipalsukan. Fitur ini memastikan keaslian sertifikat dan mencegah pemalsuan dokumen.

Tersertifikasi BNSP

Galeri Pelaksanaan Uji Kompetensi Oleh LSPKonstruksi.com

Dengan pengalaman lebih dari 500+ peserta yang telah berhasil meraih sertifikat kompetensi, kami telah dipercaya oleh berbagai institusi pendidikan dan pelatihan terkemuka di Indonesia untuk menyelenggarakan uji kompetensi berkualitas tinggi sesuai standar BNSP.

500+

Peserta Tersertifikasi

25+

Institusi Partner

98%

Tingkat Kelulusan

5+

Tahun Pengalaman

Institusi Pendidikan Tinggi
Tersertifikasi

Uji Kompetensi Konstruksi

Universitas Negeri Padang

Mengapa Memilih Program Ini?
  • Standar kompetensi sesuai SKKNI bidang konstruksi
  • Asesor bersertifikat dan berpengalaman industri
  • Fasilitas laboratorium lengkap dan modern
  • Sertifikat diakui secara nasional
17 Peserta

Batch Februari 2025

Uji Kompetensi Konstruksi UNP - Dokumentasi Proses Asesmen
Universitas Negeri Padang Verified
Uji Kompetensi Konstruksi UNP - Dokumentasi Proses Asesmen
Universitas Negeri Padang Verified
Uji Kompetensi Konstruksi UNP - Dokumentasi Proses Asesmen
Universitas Negeri Padang Verified
Uji Kompetensi Konstruksi UNP - Dokumentasi Proses Asesmen
Universitas Negeri Padang Verified
Uji Kompetensi Konstruksi UNP - Dokumentasi Proses Asesmen
Universitas Negeri Padang Verified
Uji Kompetensi Konstruksi UNP - Dokumentasi Proses Asesmen
Universitas Negeri Padang Verified
Balai Pelatihan Vokasi
Tersertifikasi

Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik

BPVP Bandung Barat

Keunggulan Program Hidroponik:
  • Kurikulum terdepan teknologi pertanian modern
  • Praktik langsung dengan sistem hidroponik terkini
  • Kerjasama dengan industri agrikultur terpercaya
  • Peluang kerja di sektor pertanian modern
15 Peserta

Batch Maret 2025

Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik BPVP - Dokumentasi Proses Asesmen
BPVP Bandung Barat Verified
Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik BPVP - Dokumentasi Proses Asesmen
BPVP Bandung Barat Verified
Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik BPVP - Dokumentasi Proses Asesmen
BPVP Bandung Barat Verified
Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik BPVP - Dokumentasi Proses Asesmen
BPVP Bandung Barat Verified
Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik BPVP - Dokumentasi Proses Asesmen
BPVP Bandung Barat Verified
Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik BPVP - Dokumentasi Proses Asesmen
BPVP Bandung Barat Verified

Dipercaya oleh Institusi Terpercaya

Universitas & Institut

Balai Pelatihan Kerja

Perusahaan Industri

"Kualitas pelayanan dan profesionalisme yang luar biasa dalam setiap penyelenggaraan uji kompetensi"

Tempat Uji Kompetensi Untuk Mendapat Sertifikat Kompetensi BNSP Operator Grouting Bendungan Besar

Tempat Uji Kompetensi Untuk Uji Sertifikat Kompetensi BNSP Operator Grouting Bendungan Besar di KAB. KERINCI,JAMBI berlokasi di JL. KOMPLEK PERKANTORAN BUKIT TENGAH - SIULAK (TUK Sewaktu).

Peta Tempat Uji Kompetensi Untuk Uji Sertifikat Kompetensi BNSP Operator Grouting Bendungan Besar di KAB. KERINCI,JAMBI

Kabupaten Kerinci adalah kabupaten paling barat di provinsi Jambi, Indonesia. Kabupaten ini merupakan daerah wisata unggulan provinsi Jambi, yang dikenal dengan sebutan sekepal tanah dari surga. Sejak 2011, kabupaten ini beribu kota di Siulak. Sebelumnya pusat pemerintahan terletak di Sungai Penuh, yang saat ini berstatus sebagai kota.

Nama Kerinci berasal dari bahasa Tamil yaitu Kurinji, yang merupakan bunga yang tumbuh di daerah pegunungan di India Selatan.

Kabupaten Kerinci berada di ujung barat Provinsi Jambi dengan memiliki batas wilayah sebagai berikut:

Bukti kehadiran manusia modern (Homo sapiens) terawal di kawasan Kerinci ditemukan di Gua Ulu Tiangko (Merangin Sekarang). Indikasi tersebut didasarkan pada hasil penelitian yang dilakukan oleh Bennet Bronsot dan Teguh Asmar (1941). Mereka berhasil menemukan adanya serpihan batu obsidian dan sisa tulang hewan. Penanggalan menggunakan radiokarbon menunjukkan aktivitas manusia modern pada sekitar 15.000 tahun yang lalu.

Migrasi para penutur Austronesia ke wilayah Kerinci terjadi pada sekitar 3500 tahun yang lalu. Bukti kehadiran mereka terdapat di situs Bukit Arat, dan situs Koto Pekih dengan temuan alat-alat neolitik dan tembikar slip merah. Bukti paleoekologi di sekitar Danau Bento juga menunjukkan kehadiran Austronesia di sana berupa indikasi aktivitas pertanian padi dan pengembalaan kerbau.

Permukiman prasejarah yang lebih muda di Kerinci berlangsung pada abad ke-5 hingga abad ke-9 Masehi dengan tinggalan berupa megalitik Batu Silindrik, bekas rumah panggung, dan kubur tempayan yang berada satu lapisan budaya dengan temuan artefak perunggu dan besi.

Pengaruh Hindu-Buddha di kawasan Kerinci belum terungkap sepenuhnya. Temuan lepas berupa arca perunggu Awalokisterwara dan Dipalaksmi pada zaman Kolonial menunjukkan adanya pengaruh Hindu-Buddha di wilayah ini. Pada Abad ke-14 M, Maharaja Dharmasraya dari Kerajaan Malayu di Hulu Batanghari menganugerahkan Kitab Undang-Undang kepada para Dipati di Silunjur Bhumi Kurinci. Kitab tersebut ditulis oleh Kuja Ali Dipati dan sekarang masih tersimpan sebagai pusaka Luhah Depati Talam, Dusun Tanjung Tanah.

Antara Abad 15-16 M, Kerajaan Jambi mulai menancapkan kekuasaan politiknya di wilayah Kerinci. Kerajaan Jambi mendudukkan pejabatnya sebagai wakil raja bergelar Pangeran Temenggung Mangku Negara di Muaro Masumai (Merangin, Sekarang). Pangeran Temengggung bertugas mengontrol dan menghubungkan para penguasa di wilayah Puncak Jambi yakni Serampas dan Kerinci dengan kekuasaan Kesultanan Jambi di hilir. Bukti hubungan antara Depati (kepala klan) di wilayah Kerinci berupa puluhan naskah surat piagam Raja yang masih disimpan sebagai pusaka hingga kini. Di masa ini, terbentuk persekutuan para Depati di Kerinci seperti Depati IV dan Delapan Helai Kain dengan balai pertemuan berada di Sanggaran Agung.

Pada sekitar abad ke-17 M, para Depati di Kerinci mengadakan perjanjian dengan Kesultanan Inderapura di Pesisir Barat Sumatera. Perjanjian ini dikenal dengan nama Persumpahan Bukit Tinjau Laut karena dilaksanakan di Bukit tersebut. Perjanjian Bukit Tinjau Laut dihadiri oleh pihak Kesultanan Jambi yang diwakili Pangeran Temenggung, pihak Kesultanan Inderapura diwakili oleh Sultan Muhammadsyah atau dikenal dengan gelar Tuanku Berdarah Putih, dan pihak Kerinci yang diwakili oleh Depati Rencong Telang dari Pulau Sangkar dan Depati Rajo Mudo dari Kemantan. Isi perjanjian tersebut adalah untuk saling menjaga keamanan penduduk di tiga wilayah tersebut ketika mereka berniaga ke wilayah lain. Selain itu, perjanjian juga meliputi pemberlakuan mata uang yang berbeda di masing-masing wilayah tersebut β€œpitis sekeping dibagi tiga” serta aturan-aturan keringanan cukai bagi para peniaga Kerinci di Inderapura.

Pada abad ke-17 hingga abad ke-19 M,mulai terbentuk pemerintahan federasi lain di luar Depati IV dan VII Helai Kain di Kerinci. Seperti pemerintahan Siulak Tanah Sekudung pada masa pemerintahan Sultan Ahmad Zainuddin, Kumun Tanah Kurnia pada masa Sultan Masud Badrudin, dan Tanah Pegawai Rajo Pegawai Jenang di Sungai Penuh pada masa Pangeran Sukarta Negara.

Pada awal abad ke-19 M, orang-orang Eropa mulai mempelajari kawasan Kerinci dan penduduknya. Pada tahun 1800, Mr. Campbell seorang berkebangsaan Inggris yang berkedudukan di Muko-Muko masuk ke wilayah Kerinci secara diam-diam. Pada tahun 1901, utusan Belanda bernama Imam Marusa dari Muko-Muko terbunuh di Dusun Lolo dalam perjalanan pulang setelah menghadap Depati IV di Kerinci. Pembunuhan tersebut karena Imam Marusa dituduh memalsukan surat dari Depati IV yang berbunyi mengizinkan Belanda mendirikan loji di Kerinci.

Pada tahun 1903 M, Belanda berhasil membujuk Sultan Rusli, kepala Regent sekaligus Sultan Indrapura untuk untuk membawa pasukan ekspedisi Belanda ke Alam Kerinci. Pasukan Belanda masuk melalui Tapan menuju Koto Limau Sering turun di Sekungkung dan kemudian membuat markas di Rawang. Pasukan Belanda lalu melakukan menaklukkan dusun-dusun di Kerinci untuk tunduk kepada Belanda. Perlawanan keras dari penduduk Kerinci berlangsung di beberapa lokasi yakni Hiang, Pulau Tengah, dan Lolo. Di tiga tempat ini sejumlah pasukan Belanda berhasil dibunuh oleh hulubalang Kerinci. Pada September 1903, seluruh Dusun di Kerinci berhasil ditaklukkan. Untuk sementara waktu, Kerinci menjadi bagian Residentie Palembang sebagaimana wilayah bekas Kesultanan Jambi lainnya.

Pada tahun 1906, Pemerintah Hindia Belanda menjadikan Kerinci bagian dari Residentie Djambi atau Keresidenan Jambi setelah Djambi dipisahkan dari Residentie Palembang. Saat itu, Kerinci atau Korintji berstatus onderafdelling di bawah afdeeling Djambi Bovenlanden. Pada tahun 1912, status administratif Kerinci dinaikkan dari onderafdeeling menjadi afdeeling di bawah Residentie Djambi.

Pada tahun 1920-1, afdeeling Korintji dikeluarkan dari Residentie Djambi dan kemudian dimasukkan ke dalam Karesidenan Sumatra's Westkust (Keresidenan Sumatera Barat). Pada masa itu, Kerinci dijadikan wilayah setingkat onderafdeeling di bawah Afdeeling Painan. Pada akhir era Kolonial, Kerinci berada dalam satu onderafdeeling dengan Inderapura.

Berdasarkan Surat Keputusan (Besluit) Kerajaan No. 66 yang dikeluarkan pada tanggal 3 November 1921, wilayah Kerinci secara resmi digabungkan dengan Keresidenan Sumatra Barat. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 1 Besluit tersebut yang juga dimuat dalam Staatsblad van Nederlandsch Indie over het Jaar 1921, No. 798. Dalam pasal tersebut dinyatakan bahwa β€œwilayah yang menjadi bagian dari Afdeeling Kerintji dikeluarkan dari Keresidenan Jambi (Residentie Djambi) dan dimasukkan ke dalam Keresidenan Sumatra Barat (Residentie Sumatra’s Westkust)”. Keputusan ini menandai perubahan administratif yang signifikan dalam pembagian wilayah pada masa penjajahan Belanda, yang mempengaruhi pengaturan dan pengelolaan pemerintahan di wilayah Kerinci dan sekitarnya.

Penggabungan wilayah Kerinci ke dalam Keresidenan Sumatra Barat secara efektif mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 1922. Pemberlakuan ini diatur dalam Surat Keputusan Gubernur Jendral Hindia Belanda No. 2 yang dikeluarkan pada 29 Desember 1921. Besluit Gubernur Jendral mengenai waktu efektif penggabungan Afdeeling Kerinci ke dalam Residentie Sumatra’s Westkust tersebut kemudian dimuat dalam Staatsblad van Nederlandsch Indie over het Jaar 1921, No. 799. Keputusan ini menandai perubahan administratif yang penting dalam struktur pemerintahan kolonial Belanda di wilayah Sumatra Barat pada masa itu.

Seperti yang tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur Jendral Hindia Belanda No. 3, tertanggal 29 Desember 1921, setelah Kerinci digabungkan dengan Keresidenan Sumatra Barat, wilayah tersebut dimasukkan ke dalam Afdeeling Painan dengan status sebagai Onderafdeeling (Onderafdeeling Kerinci). Besluit Gubernur Jendral mengenai status administratif Kerinci dalam Keresidenan Sumatra Barat ini kemudian dimuat dalam Staatsblad van Nederlandsch Indie over het Jaar 1921, No. 900. Dalam keputusan tersebut, Kerinci diletakkan di bawah pimpinan seorang Kontrolir dari Kementerian Dalam Negeri yang berkedudukan di Sungai Penuh.

Selain itu, Besluit Gubernur Jendral ini juga mengatur berbagai hal terkait administrasi wilayah, termasuk jumlah pegawai yang terdiri dari Kontrolir, Klerk (Juru Tulis), Demang, Asisten Demang, serta penggajian pegawai dan struktur organisasi yang berkaitan dengan polisi, tentara, dan instansi lainnya. Semua perubahan ini merupakan dampak dari penggabungan Kerinci ke dalam Afdeeling Painan di bawah Keresidenan Sumatra Barat, yang memiliki implikasi administratif dan pemerintahan yang luas baik di Kerinci, Afdeeling Painan, maupun di Keresidenan Sumatra Barat dan Keresidenan Jambi.

Pengeluaran Kerinci dari Keresidenan Jambi dan penggabungannya ke dalam Keresidenan Sumatra Barat memang memiliki dampak yang signifikan bagi wilayah tersebut, baik dalam hal administratif, sumber daya manusia, maupun persepsi masyarakat setempat. Bagi warga (elit) Kerinci, perubahan status administratif ini sering dipahami sebagai penurunan status, dari afdeeling menjadi onderafdeeling. Hal ini tentu saja disertai dengan pengurangan dalam berbagai hal, seperti pengurangan jumlah pegawai, baik yang berasal dari kalangan Belanda maupun bumiputera, serta pengurangan personel polisi dan tentara yang sebelumnya ditempatkan di wilayah tersebut.

Di kalangan elit Kerinci, penggabungan ini juga menimbulkan rasa ketidakpuasan, di mana mereka merasa bahwa Kerinci ditempatkan pada posisi 'pinggiran' dalam Keresidenan Sumatra Barat. Rasa terpinggirkan ini muncul karena mereka merasa bahwa perhatian dan sumber daya yang diberikan kepada Kerinci tidak sebanding dengan daerah-daerah lain yang lebih pusat dan lebih berkembang di wilayah Sumatra Barat. Pengabaian terhadap Kerinci, baik dalam hal infrastruktur, pelayanan publik, dan kesempatan ekonomi, semakin memperburuk persepsi tersebut, menyebabkan ketidakpuasan dan rasa ketidakadilan di kalangan elit dan masyarakat setempat.

Proses perubahan administratif seperti ini tentu tidak hanya berdampak pada struktur pemerintahan, tetapi juga berpengaruh pada identitas sosial dan hubungan antara Kerinci dengan daerah lain di Sumatra Barat. Rasa ketidakpuasan ini mungkin juga menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi dinamika sosial-politik di wilayah tersebut pada masa itu.

Penaklukan Kerinci oleh Belanda pada awal abad ke-20 menjadi titik awal integrasi wilayah tersebut ke dalam sistem administratif yang lebih besar, dan transformasi status administratif ini memiliki dampak signifikan terhadap hubungan antara daerah tersebut dengan pusat kekuasaan kolonial.

Pada awalnya, setelah penaklukan, Kerinci berada di bawah kendali seorang Asisten Residen dan menjadi bagian dari Gouvernement Sumatra’s Westkust. Perubahan yang lebih besar terjadi pada tahun 1906, saat Kerinci digabungkan dengan Jambi yang saat itu berada di bawah Afdeeling dalam Residentie Palembang. Keputusan ini, yang tercatat dalam Besluit Kerajaan No. 54 dan Staatsblad No. 187, memberikan Kerinci status sebagai Onderafdeeling di bawah Afdeeling Djambische Bovenlanden, dengan pengaturan administratif yang lebih rinci.

Penggabungan Kerinci ke dalam Jambi pada tahun 1906 dengan statusnya sebagai Onderafdeeling menciptakan dua distrik administratif di Kerinci, yaitu Distrik Delapan Helai Kain dan Distrik Tiga Helai Kain, serta dua Mendapo Otonom, yakni Sanggaran Agung dan Dusun Lolo. Ini menandakan adanya pemisahan administratif yang lebih terstruktur, meskipun status Kerinci sebagai Onderafdeeling mungkin dianggap sebagai pengaturan yang lebih rendah dibandingkan dengan daerah lain yang memiliki status lebih tinggi.

Pengangkatan seorang Kontrolir dari Kementerian Dalam Negeri yang berkedudukan di Sanggaran Agung sebagai kepala pemerintahan di Kerinci pada masa itu, menandakan kontrol yang kuat oleh pemerintah kolonial Belanda atas wilayah tersebut, yang bertujuan untuk memastikan kelancaran administrasi dan pengawasan atas daerah-daerah yang lebih terisolasi atau kurang berkembang seperti Kerinci. Besluit Gubernur Jendral Hindia Belanda No. 31 yang juga dicatat dalam Staatsblad No. 261, mengatur berbagai aspek administratif ini, termasuk pembagian tugas antara pejabat lokal dan pusat, serta distribusi kekuasaan di wilayah tersebut.

Perubahan administratif ini menjadi bagian dari upaya pemerintah kolonial Belanda untuk lebih mengatur dan mengontrol wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan, serta memastikan bahwa administrasi pemerintahan berjalan sesuai dengan keinginan dan kebijakan kolonial. Sejak tahun 1913 status administratif Kerinci ditingkat menjadi Afdeeling. Dalam Staatsblad van Nederlandsch Indie over het Jaar 1913 No. 241 dinyatakan bahwa Residentie Djambi dibagi menjadi tujuh afdeeling, dan salah satu di antaranya adalah Afdeeling Kerinci. Afdeeling ini dipimpin oleh seorang Kontrolir dari Kementrian Dalam Negeri dengan ibu kotanya Sungai Penuh. Afdeeling ini dibagi menjadi dua distrik, yaitu Kerinci Ulu (sebelumnya bernama Salapan Helai Kain) dengan ibu kotanya Sungai Penuh dan Kerinci Ilir (sebelumnya bernama Tiga Helai Kain) dengan ibu kotanya Sanggaran Agung. Masing-masing distrik dipimpin oleh seorang Kepala Distrik.

Dalam status Afdeeling inilah Kerinci digabungkan ke Keresidenan Sumatra Barat dan diturunkan statusnya menjadi Onderafdeeling. Seperti disebutkan di atas, ada banyak penilaian yang muncul di kalangan elit Jambi dan Kerinci sehubungan dengan penggabungan Kerinci Β ke dalam Residentie Sumatra’s Westkust. Apa pun penilaian yang diberikan, baik dalam konteks Jambi secara umum atau Kerinci secara khusus, yang jelas, menurut Batavia, penggabungan Kerinci ke Keresidenan Sumatra Barat dikatakan telah melalui pengkajian yang cukup cermat dan dengan berbagai pertimbangan (sosial, politik, ekonomi, dan budaya) yang saksama. Dan penggabungan Kerinci ke Keresidenan Sumatra Barat tersebut diputuskan dengan dasar hukum (surat keputusan/besluit) yang sangat kuat dan dinyatakan dalam Lembaran Negara Hindia Belanda.

Pada era Kemerdekaan, Kerinci merupakan wilayah setingkat kewedanan di bawah Kabupaten Pesisir Selatan-Kerinci. Kabupaten Pesisir Selatan-Kerinci berada di bawah Keresidenan Sumatera Barat, Subprovinsi Sumatera Tengah, Provinsi Sumatera.

Pada tahun 1954, ketika rakyat Jambi berjuang untuk mendirikan Provinsi Jambi, salah seorang tokoh masyarakat Kerinci datang ke Bangko untuk menghadiri pertemuan dengan Front Pemuda Jambi. Kedatangan beliau dalam rangka untuk mendengarkan aspirasi masyarakat Kerinci terkait keinginan mereka untuk bergabung dengan Provinsi Jambi yang akan dibentuk. Salah satu tokoh Kerinci yang hadir yakni Sati Depati Anom mengatakan bahwa "Pucuk Jambi Sembilan Lurah", tidak lengkap kalau di dalamnya tidak termasuk Kerinci.

Melalui UU No 61 tahun 1958, pada tahun 1958 Kerinci ditetapkan menjadi satu kabupaten yang berdiri sendiri, dan masuk ke dalam wilayah Provinsi Jambi.

Nama "Kerinci" berasal dari bahasa Tamil "Kurinci". Tanah Tamil dapat dibagi menjadi empat kawasan yang dinamakan menurut bunga yang khas untuk masing-masing daerah. Bunga yang khas untuk daerah pegunungan ialah bunga Kurinci (Latin Strobilanthus. Dengan demikian Kurinci juga berarti 'kawasan pegunungan'.

Zaman dahulu, Sumatra dikenal dengan istilah Swarnadwipa atau Swarnabhumi (tanah atau pulau emas). Kala itu Kerinci, Lebong, dan Minangkabau menjadi wilayah penghasil emas utama di Indonesia (walaupun kebanyakan sumber emas terdapat di luar Kabupaten Kerinci di daerah Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin). Di daerah Kerinci banyak ditemukan batu-batuan Megalitik dari zaman Perunggu (Bronze Age) dengan pengaruh Budha termasuk keramik Tiongkok. Hal ini menunjukkan wilayah ini telah banyak berhubungan dengan dunia luar.

Awalnya Kerinci adalah nama sebuah gunung dan danau (tasik), tetapi kemudian wilayah yang berada di sekitarnya disebut dengan nama yang sama. Dengan begitu daerahnya disebut sebagai Kerinci (Kinci atau Kince atau β€œKincai” dalam bahasa setempat), dan penduduknya pun disebut sebagai orang Kerinci.

Saat ini, kabupaten Kerinci dipimpin oleh Monadi. Ia dilantik oleh presiden Indonesia, Prabowo Subianto, pada 20 Februari 2025. Monadi menggantikan penjabat bupati, Asraf.

Kabupaten Kerinci memiliki 18 kecamatan, 2 kelurahan dan 285 desa (dari total 141 kecamatan, 163 kelurahan dan 1.399 desa di seluruh Jambi). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 235.735 jiwa dengan luas wilayahnya 3.355,27 kmΒ² dan sebaran penduduk 70 jiwa/kmΒ².

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri tahun 2013, jumlah penduduk di wilayah ini adalah 244.018 jiwa (dari penduduk seluruh Provinsi Jambi yang berjumlah 3.532.126 jiwa). Dengan luas daerah 3.355,27 km2 (dari luas Provinsi Jambi 50.058,16 km2), tingkat kepadatan penduduk di wilayah ini adalah 73 jiwa/kmΒ² (dibanding tingkat kepadatan Provinsi Jambi sebesar 71 jiwa/kmΒ²).

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2008, beberapa bekas kecamatan di Kabupaten Kerinci ditetapkan untuk menjadi bagian dari Kota Sungai Penuh. Kecamatan-kecamatan yang dimaksud adalah:

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik dalam Sensus Penduduk Indonesia tahun 2000, sebagian besar penduduk Kabupaten Kerinci berasal dari suku Kerinci. Sementara suku lainnya, banyak berasal dari suku Jawa, dan sebagian dari Minangkabau, Sunda, Batak, Jambi, Tionghoa, dan suku lainnya. Data ini masih termasuk untuk Kota Sungai Penuh sebelum dimekarkan pada tahun 2008. Berikut adalah banyaknya penduduk Kabupaten Kerinci berdasarkan suku bangsa:

Masyarakat Kerinci menganut sistem adat matrilineal. Rumah suku Kerinci disebut "Larik", yang terdiri dari beberapa deretan rumah petak yang bersambung-sambung dan dihuni oleh beberapa keluarga yang masih satu keturunan. Suku Kerinci memiliki banyak tarian tradisional seperti Tarian Asyeik Naik Mahligai, Mandi Taman, Ngayun Luci tarian ini merupakan peninggalan dari tradisi Animisme. Setelah masuknya Islam, Berkembang Tarian yang lebih Islami seperti tari Rangguk, Sike Rebana, dan Iyo-iyo. Suku Kerinci juga memiliki sastra Lisan yang tertuang dalam bentuk Tale, Barendih, Mantau, Nyaho, Kunun dan K'ba. Selain itu,Suku Kerinci memiliki seni bela diridan permainan tradisional seperti Pencak Silat dan Ngadu Tanduk.

Bahasa Kerinci termasuk salah satu anak cabang Bahasa Austronesia, yang dekat dengan Bahasa Melayu Jambi dan Bahasa Minangkabau. Ada lebih dari 130 dialek bahasa yang berbeda di tiap-tiap desa di daerah Kerinci.

Bandar Udara Depati Parbo yang terletak di Sitinjau Laut saat ini melayani jurusan penerbangan Kerinci - Muara Bungo - Jambi ( Wings Air ), rencana jurusan baru Kerinci - Pekanbaru, Kerinci - Jakarta, Kerinci - Palembang, Kerinci - Batam, Kerinci - Padang dan Kerinci - Kuala Lumpur.

Kabupaten Kerinci dikenal sebagai daerah tujuan wisata utama Jambi. Berikut ini adalah beberapa tempat wisata menarik di Kabupaten Kerinci.

Selain di KAB. KERINCI,JAMBI, Anda dapat mengikuti uji kompetensi ini di beberapa tempat pelaksanaan (TUK) lainnya:

Hubungi Kami untuk konsultasi memilih Tempat Uji Kompetensi dalam mendapatkan Sertifikat Profesi BNSP Operator Grouting Bendungan Besar

Tunggu Apalagi? Segera Hubungi Kami untuk konsultasi cara mendapatkan Sertifikat Profesi BNSP Operator Grouting Bendungan Besar

Training/Pelatihan Operator Grouting Bendungan Besar

Apakah LSPKonstruksi.com dapat memberikan Pelatihan atau Bimbingan Teknis (BIMTEK) Sertifikasi Kompetensi Operator Grouting Bendungan Besar?

Tentu Saja! Kami dapat memberikan pembekalan pelatihan Bimbinga Teknis sebelum proses Sertifikasi Kompetensi BNSP Operator Grouting Bendungan Besar

Hubungi Kami untuk Pelatihan atau Bimbingan Teknis (BIMTEK) Sertifikasi Kompetensi BNSP Operator Grouting Bendungan Besar ini

Apakah bisa pelatihan dan sertifikasi inhouse? Tentu! Tersedia Pelatihan dan Sertifikasi Inhouse dengan syarat dan ketentuan berlaku. Segera Hubungi Kami untuk konsultasi cara mendapatkan Sertifikat Profesi BNSP Operator Grouting Bendungan Besar

Beberapa Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan Terkait Sertifikasi & Uji Kompetensi

Sertifikat BNSP Operator Grouting Bendungan Besar adalah sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sebagai bukti bahwa seseorang telah memenuhi standar kompetensi di bidang tertentu.
Untuk mendapatkan Sertifikat BNSP Operator Grouting Bendungan Besar, Anda harus mengikuti proses uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berlisensi dari BNSP.
Masa berlaku Sertifikat BNSP Operator Grouting Bendungan Besar umumnya adalah 3 tahun dan dapat diperpanjang melalui proses resertifikasi.
Syarat mengikuti uji kompetensi BNSP antara lain memiliki pengalaman atau pelatihan terkait bidang yang akan diuji.
Ya, Sertifikat BNSP Operator Grouting Bendungan Besar diakui secara nasional sebagai bukti kompetensi di bidang tertentu.
Sertifikat BNSP Operator Grouting Bendungan Besar dapat diakui di luar negeri, terutama di negara-negara ASEAN yang memiliki kesepakatan pengakuan sertifikasi.
Biaya untuk mendapatkan Sertifikat BNSP Operator Grouting Bendungan Besar bervariasi tergantung pada bidang kompetensi dan lembaga sertifikasi yang menyelenggarakan.
Uji kompetensi BNSP bisa diikuti di Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berlisensi dari BNSP.
Untuk beberapa profesi tertentu, Sertifikat BNSP Operator Grouting Bendungan Besar diwajibkan sebagai bukti kompetensi yang diakui secara nasional.
Proses resertifikasi dilakukan dengan mengikuti uji ulang atau verifikasi kompetensi untuk memperpanjang masa berlaku sertifikat.
Ya, Sertifikat BNSP Operator Grouting Bendungan Besar bisa dicabut jika terbukti melanggar kode etik atau syarat kompetensi.
Sebagian besar uji kompetensi BNSP memerlukan pengalaman kerja terkait, namun ada juga yang menerima peserta dengan pelatihan relevan.
Sertifikat BNSP Operator Grouting Bendungan Besar memberikan pengakuan resmi atas kompetensi Anda dan meningkatkan peluang kerja di bidang tertentu.
Tingkat kesulitan uji kompetensi BNSP bervariasi tergantung bidang dan persiapan peserta.
Tidak, Sertifikat BNSP Operator Grouting Bendungan Besar umumnya memiliki masa berlaku dan perlu diperpanjang melalui resertifikasi.
Anda dapat mengikuti uji ulang untuk mendapatkan Sertifikat BNSP Operator Grouting Bendungan Besar jika gagal pada percobaan pertama.
Ya, banyak lembaga yang menyediakan pelatihan sebagai persiapan sebelum mengikuti uji kompetensi BNSP.
Tidak ada batasan usia khusus, namun peserta harus memenuhi syarat kompetensi di bidang yang diuji.
Keaslian Sertifikat BNSP Operator Grouting Bendungan Besar dapat dicek melalui sistem informasi yang disediakan oleh BNSP.
Sertifikat BNSP Operator Grouting Bendungan Besar adalah bukti kompetensi nasional, sementara sertifikat pelatihan menunjukkan partisipasi dalam program pelatihan.
Beberapa uji kompetensi BNSP dapat dilakukan secara online, tergantung pada bidang dan kebijakan LSP.
Waktu yang dibutuhkan bervariasi tergantung pada proses uji dan jadwal LSP.
Ya, hanya LSP yang memiliki lisensi dari BNSP yang dapat mengeluarkan Sertifikat BNSP Operator Grouting Bendungan Besar.
Ya, Sertifikat BNSP Operator Grouting Bendungan Besar diakui sebagai bukti kompetensi yang dapat mendukung proses melamar pekerjaan.
Ya, dalam proses resertifikasi peserta perlu mengikuti uji ulang atau verifikasi kompetensi.
Sertifikat BNSP Operator Grouting Bendungan Besar berlaku untuk bidang tertentu, sehingga tidak dapat ditransfer ke bidang lain tanpa uji kompetensi tambahan.
Ya, Sertifikat BNSP Operator Grouting Bendungan Besar berlaku dan diakui di seluruh wilayah Indonesia.
Anda dapat mengikuti proses resertifikasi untuk memperpanjang Sertifikat BNSP Operator Grouting Bendungan Besar yang sudah habis masa berlakunya.
Ya, Sertifikat BNSP Operator Grouting Bendungan Besar dapat meningkatkan kredibilitas dan peluang karir di bidang tertentu.
Ya, jika Anda memiliki pengalaman atau pelatihan yang relevan, Anda tetap dapat mengikuti uji kompetensi BNSP.
BNSP tidak mengadakan pelatihan, namun LSP yang berlisensi menyediakan pelatihan sebagai persiapan uji kompetensi.
Untuk mendapatkan Sertifikat BNSP Operator Grouting Bendungan Besar, Anda harus mengikuti proses uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berlisensi dari BNSP.
Sertifikat BNSP Operator Grouting Bendungan Besar biasanya berlaku selama 3 tahun, setelah itu perlu diperpanjang melalui uji kompetensi ulang atau pembaruan sertifikasi.
Manfaat memiliki Sertifikat BNSP Operator Grouting Bendungan Besar antara lain pengakuan kompetensi secara nasional, peningkatan peluang karir, serta kredibilitas lebih tinggi di mata perusahaan.
Siapa saja yang memiliki pengalaman atau kualifikasi di bidang yang ingin disertifikasi bisa mengikuti uji kompetensi BNSP, baik itu pekerja, mahasiswa, maupun profesional.
Meskipun Sertifikat BNSP Operator Grouting Bendungan Besar diakui secara nasional, pengakuan internasional tergantung pada negara dan organisasi tempat Anda bekerja. Beberapa negara mengakui sertifikasi ini dalam kerjasama lintas batas ASEAN.
Biaya untuk mendapatkan Sertifikat BNSP Operator Grouting Bendungan Besar bervariasi tergantung pada bidang dan lembaga yang menyelenggarakan uji kompetensi. Biasanya biaya ini meliputi pelatihan dan uji kompetensi.
Sertifikasi BNSP tidak wajib untuk semua profesi, namun di beberapa bidang seperti konstruksi, ketenagalistrikan, dan kesehatan, sertifikasi ini menjadi syarat utama untuk bekerja.
Ya, biasanya ada pelatihan yang disediakan oleh lembaga pelatihan sebelum mengikuti uji kompetensi BNSP, namun tidak wajib. Jika Anda merasa sudah kompeten, bisa langsung mengikuti uji.
Anda bisa mendaftar untuk Sertifikasi BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) atau penyedia jasa pelatihan dan sertifikasi yang telah berlisensi dari BNSP seperti lspkonstruksi.com

Pertanyaan Lainnya yang sering ditanyakan

Sertifikat Kompetensi BNSP Lainnya

Jika Anda bekerja di sektor Konstruksi, khususnya bidang Konstuksi bangunan sipil, maka Sertifikat Kompetensi BNSP Operator Grouting Bendungan Besar di KAB. KERINCI,JAMBI adalah sertifikat yang perlu Anda pertimbangkan. Cek juga sertifikat profesi BNSP lainnya

Tersertifikasi BNSP Terdaftar LPJK

Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi

Sertifikat Kompetensi BNSP Khusus Bidang Konstruksi Berstandar Nasional

Dapatkan sertifikat kompetensi konstruksi yang diakui secara nasional dan internasional. Sub Klasifikasi SKK Konstruksi LPJK yang telah terpercaya untuk mengembangkan karir profesional Anda di industri konstruksi Indonesia.

1000+
Tersertifikasi
100%
Legal & Terpercaya
24/7
Free Konsultasi
Mengapa SKK Konstruksi Penting?

Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi merupakan syarat wajib untuk bekerja di proyek konstruksi sesuai regulasi Kementerian PUPR dan LPJK. Tanpa SKK, Anda tidak dapat berpartisipasi dalam tender atau proyek konstruksi pemerintah maupun swasta.

Wajib Untuk Tender