Sertifikat Kompetensi BNSP Sertifikat V Bidang Operasional Tur (Operasional) di KAB. MERANGIN,JAMBI
β‘ BATCH TERBATAS! Raih Sertifikat BNSP Sertifikat V Bidang Operasional Tur (Operasional) di KAB. MERANGIN,JAMBI dengan GARANSI LULUS 100%. Terbukti: 95% peserta naik gaji rata-rata 40% dalam 6 bulan. Biaya terjangkau, cicilan 0%, pelatihan weekend. Kuota tersisa 12 orang. Daftar sekarang sebelum terlambat! π Konsultasi GRATIS.
Stuck di Posisi yang Sama? Karir Mandek?
Masalah yang Sering Dialami:
- Sulit mendapat promosi meski sudah lama bekerja
- Gaji tidak naik-naik walau pengalaman bertambah
- Kalah bersaing dengan kandidat tersertifikasi
- Tidak ada pengakuan formal atas keahlian
Jangan biarkan karir Anda tertinggal! Setiap hari tanpa sertifikasi adalah kesempatan yang hilang.
SOLUSINYA: Sertifikasi BNSP
Dapatkan pengakuan resmi kompetensi Anda dan buka peluang karir tanpa batas!

Peta Layanan Sertifikat Kompetensi BNSP Sertifikat V Bidang Operasional Tur (Operasional) di KAB. MERANGIN,JAMBI
Sertifikat Kompetensi BNSP Sertifikat V Bidang Operasional Tur (Operasional) di KAB. MERANGIN,JAMBI - Sertifikat Kompetensi BNSP adalah pengakuan resmi atas keahlian seseorang di bidang tertentu, dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Indonesia.
Kenapa Sertifikat Kompetensi BNSP Sertifikat V Bidang Operasional Tur (Operasional) di KAB. MERANGIN,JAMBI Penting?
Sertifikat Kompetensi BNSP Sertifikat V Bidang Operasional Tur (Operasional) di KAB. MERANGIN,JAMBI adalah salah satu akreditasi resmi yang sangat penting dalam dunia kerja di Indonesia. Sertifikat ini dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan dirancang untuk membuktikan bahwa seseorang memiliki kemampuan yang dibutuhkan di bidang tertentu.
Jika Anda bekerja di sektor infrastruktur, terutama dalam proyek tertentu, sertifikat ini menjadi sangat krusial.
Sertifikat Kompetensi BNSP Sertifikat V Bidang Operasional Tur (Operasional) di KAB. MERANGIN,JAMBI bukan sekadar sertifikat biasa. Ini adalah jenis sertifikat KLASTER yang menunjukkan bahwa pemegangnya telah memenuhi standar kompetensi nasional yang ditetapkan oleh BNSP.
Di dunia Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha Lainnya yang penuh tantangan, sertifikasi ini tidak hanya mencerminkan keahlian Anda, tetapi juga menunjukkan komitmen terhadap perlindungan dan kualitas kerja.
Keuntungan Memiliki Sertifikat Kompetensi BNSP Sertifikat V Bidang Operasional Tur (Operasional) di KAB. MERANGIN,JAMBI
Dapatkan 6 keuntungan utama yang akan mengubah karier profesional Anda dengan memiliki sertifikat kompetensi BNSP yang diakui secara nasional dan internasional.
Meningkatkan Rasa Percaya Diri Profesional
Sertifikat BNSP memberikan validasi resmi terhadap kemampuan Anda, meningkatkan kepercayaan diri saat melamar kerja atau menjalankan tugas. Fresh graduate mendapat nilai tambah di mata perusahaan, sementara karyawan tetap merasa lebih yakin dengan kompetensi yang telah teruji secara profesional.
Pengukuran Kemampuan yang Akurat
Melalui proses penilaian yang objektif dan terstandar, Anda dapat mengetahui tingkat kemampuan yang sesungguhnya. Hasil evaluasi membantu mengidentifikasi kekuatan yang perlu dipertahankan dan area yang membutuhkan peningkatan untuk pengembangan karier yang lebih terarah.
Akses Pengembangan Karier Global
Sertifikat Kompetensi BNSP Sertifikat V Bidang Operasional Tur (Operasional) di KAB. MERANGIN,JAMBI diakui secara internasional, membuka peluang karier di perusahaan multinasional. Kredibilitas global ini memberikan akses lebih luas untuk pengembangan diri dan kesempatan berkarier di level yang lebih tinggi.
Kemudahan Seleksi Karyawan Berkualitas
Perusahaan dapat dengan mudah mengidentifikasi calon karyawan yang kompeten berdasarkan standar kompetensi yang jelas. HRD lebih efisien dalam proses rekrutmen, sementara kandidat tersertifikasi menunjukkan pemahaman mendalam terhadap bidang kerja sesuai standar industri.
Peningkatan Produktivitas Kerja
Pelatihan pra-sertifikasi memberikan pengetahuan tentang standar kerja terbaik, menghasilkan profesional yang lebih terampil dan telaten. Perusahaan memperoleh karyawan dengan produktivitas tinggi yang dapat diandalkan untuk mencapai target bisnis secara optimal.
Pengakuan Profesional dan Peluang Promosi
Sertifikasi BNSP menjadi bukti konkret profesionalisme Anda di mata atasan dan rekan kerja. Karyawan tersertifikasi memiliki peluang lebih besar untuk mendapat promosi, kenaikan gaji, dan tanggung jawab yang lebih strategis dalam organisasi.
Persyaratan Sertifikat Kompetensi BNSP Sertifikat V Bidang Operasional Tur (Operasional) di KAB. MERANGIN,JAMBI
Untuk mendapatkan Sertifikat Kompetensi BNSP Sertifikat V Bidang Operasional Tur (Operasional) di KAB. MERANGIN,JAMBI, Anda harus mengajukan beberapa macam dokumen supaya bisa mengikuti uji kompetensi dari lembaga sertifikasi. Pahami alur dan tahapan sertifikasi BNSP dan siapkan dokumen yang dibutuhkan dengan lengkap dan sesuai standar.
Dokumen Identitas
- β’ Fotokopi KTP atau kartu identitas yang berlaku
- β’ Pas foto ukuran 3Γ4 dengan background bebas sebanyak 2 lembar
- β’ Surat keterangan keaslian dokumen dari pihak berwenang
Dokumen Pendidikan & Karier
- β’ Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang telah dilegalisir
- β’ Curriculum vitae atau riwayat hidup terkini
- β’ Surat referensi dari perusahaan tempat bekerja
- β’ Deskripsi pekerjaan atau job description yang detail
Portofolio & Kompetensi
- β’ Contoh laporan pekerjaan yang disertai dengan portofolio lengkap
- β’ Fotokopi sertifikat yang telah expired (jika ada)
- β’ Dokumentasi pengalaman kerja di industri terkait
- β’ Persiapan untuk demonstrasi praktik kerja
Siap Mendapatkan Sertifikat Kompetensi BNSP?
Hubungi kami untuk mendapatkan panduan lengkap dan memulai proses sertifikasi BNSP Sertifikat V Bidang Operasional Tur (Operasional) Anda hari ini
Penting untuk Diperhatikan
Pastikan semua dokumen dalam kondisi asli dan legible. Dokumen yang tidak lengkap atau tidak sesuai standar dapat menghambat proses sertifikasi Anda. Tim kami siap membantu memverifikasi kelengkapan dokumen sebelum pengajuan.
Unit Kompetensi dari Sertifikat Kompetensi BNSP Sertifikat V Bidang Operasional Tur (Operasional) di KAB. MERANGIN,JAMBI
Kompetensi Sertifikat V Bidang Operasional Tur (Operasional)
Kompetensi seseorang yang memegang sertifikat BNSP Sertifikat V Bidang Operasional Tur (Operasional), mencakup berbagai unit kompetensi yang melibatkan keterampilan dan pengetahuan yang penting dalam menjalankan tugas sebagai seorang Sertifikat V Bidang Operasional Tur (Operasional). Ada 28 unit kompetensi yang didefinisikan dalam sertifikat ini.
- D2.TCC.CL1.01: Bekerjasama Secara Efektif Dengan Pelanggan Dan Kolega
- D2.TCC.CL1.03: Menerapkan Prosedur Kesehatan Dan Keselamatan Kerja
- D2.TCC.CL1.05: Berkomunikasi Melalui Telepon
- D2.TCC.CL1.09: Melakukan Prosedur Klerikal
- D2.TCC.CL1.10: Mengakses Dan Mendapatkan Data Berbasis Komputer
- D2.TTA.CL2.01: Mengakses Dan Menjelaskan Informasi Produ
- D2.TTA.CL2.03: Menerapkan Aturan Dan Prosedur Tarif Penerbangan Lebih Awal
- D2.TTG.CL3.02: Mengalokasikan Sumber Daya Tur
- D2.TTG.CL3.03: Mengelola Kegiatan Penafsiran Di Lapangan
- D2.TTO.CL4.01: Mengalokasikan Sumber Daya Tur
- D2.TTO.CL4.04: Melakukan Pemeriksaan Pra-Keberangkatan
- D2.TGA.CL6.08: Merencanakan Dan Membuat Sistem Dan Prosedur
- D2.TGA.CL6.09: Menyiapkan Dokumen Bisnis
- D2.TFA.CL7.03: Memelihara Sistem Akuntansi Keuangan Yang Aman
- D2.TFA.CL7.05: Mengelola Dan Mengontrol Biaya Operasional
- D2.TRD.CL8.01: Menganalisa Persyaratan Kompetensi
- D2.TRD.CL8.02: Melatih Keterampilan Kerja Untuk Orang Lain
- D2.TRD.CL8.03: Merencanakan, Melaksanakan Dan Melakukan Evaluasi Kinerja Staf
- D2.TRD.CL8.04: Menyiapkan Dan Memberikan Pelatihan
- D2.TRD.CL8.05: Merancang Dan Membuat Sistem Pelatihan
- D2.TRM.CL9.01: Menerapkan Standar Industri Untuk Tim Penyelia
- D2.TRM.CL9.02: Mengembangkan dan Menerapkan sebuah Rencana Bisnis
- D2.TRM.CL9.03: Mengembangkan Dan Mengelola Strategi Bisnis
- D2.TRM.CL9.04: Menciptakan Dan Menjaga Tempat Kerja Yang Aman Dan Aman
- D2.TRM.CL9.05: Memimpin Dan Mengelola Pengembangan Tim
- D2.LAN.CL10.01: Menggunakan Bahasa Inggris Di Tingkat Penyelia
- D2.LAN.CL10.03: Membaca Dan Menulis Dalam Bahasa Inggris Di Tingkat Penyelia
- D2.LAN.CL10.04: Membaca Dan Menulis Menggunakan Bahasa Inggris Pada Tingkat Lanjutan
Contoh Sertifikat Kompetensi BNSP Sertifikat V Bidang Operasional Tur (Operasional)

Contoh Sertifikat Kompetensi BNSP Sertifikat V Bidang Operasional Tur (Operasional). (Nama Skema menyesuaikan)
Sertifikat Kompetensi BNSP Sertifikat V Bidang Operasional Tur (Operasional) memiliki format standar dengan berbagai informasi penting yang tercantum di dalamnya. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai setiap komponen yang terdapat dalam sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
Nomor Blangko Sertifikat
Nomor unik yang tercetak pada sertifikat sebagai identitas dokumen. Format nomor ini mengikuti sistem penomoran BNSP dan berfungsi sebagai kode verifikasi keaslian sertifikat yang dapat diperiksa melalui sistem database BNSP.
Data Pribadi Pemegang Sertifikat
Mencakup nama lengkap, nomor identitas (KTP/NIK), tempat dan tanggal lahir pemegang sertifikat. Informasi ini harus sesuai dengan dokumen identitas resmi dan digunakan untuk memastikan keabsahan kepemilikan sertifikat.
Skema Sertifikasi
Menyebutkan nama lengkap skema sertifikasi yang telah dicapai, kode skema, dan tingkat kualifikasi sesuai KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia). Ini menunjukkan bidang kompetensi spesifik yang telah diuji dan dikuasai.
Tanggal Penerbitan dan Masa Berlaku
Menunjukkan kapan sertifikat diterbitkan dan batas waktu berlakunya (umumnya 3 tahun). Tanggal ini penting untuk menentukan kapan perlu dilakukan resertifikasi atau perpanjangan sertifikat kompetensi.
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)
Nama dan logo LSP yang mengeluarkan sertifikat, beserta nomor lisensi LSP dari BNSP. LSP adalah lembaga yang berwenang melaksanakan sertifikasi kompetensi pada bidang tertentu atas lisensi dari BNSP.
Unit Kompetensi
Daftar unit kompetensi yang telah dicapai dengan status "Kompeten", mencakup kode unit dan judul unit sesuai SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) atau standar internasional yang berlaku.
Tanda Tangan dan Stempel
Tanda tangan pejabat berwenang dari LSP (biasanya Direktur atau Ketua LSP) dan stempel resmi LSP sebagai pengesahan. Beberapa sertifikat juga menyertakan tanda tangan dari BNSP untuk validasi tambahan.
Fitur Keamanan
Berbagai elemen keamanan seperti watermark, hologram, kode QR untuk verifikasi digital, dan kertas khusus yang sulit dipalsukan. Fitur ini memastikan keaslian sertifikat dan mencegah pemalsuan dokumen.
Galeri Pelaksanaan Uji Kompetensi Oleh LSPKonstruksi.com
Dengan pengalaman lebih dari 500+ peserta yang telah berhasil meraih sertifikat kompetensi, kami telah dipercaya oleh berbagai institusi pendidikan dan pelatihan terkemuka di Indonesia untuk menyelenggarakan uji kompetensi berkualitas tinggi sesuai standar BNSP.
Peserta Tersertifikasi
Institusi Partner
Tingkat Kelulusan
Tahun Pengalaman
Uji Kompetensi Konstruksi
Universitas Negeri Padang
Mengapa Memilih Program Ini?
- Standar kompetensi sesuai SKKNI bidang konstruksi
- Asesor bersertifikat dan berpengalaman industri
- Fasilitas laboratorium lengkap dan modern
- Sertifikat diakui secara nasional
17 Peserta
Batch Februari 2025






Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik
BPVP Bandung Barat
Keunggulan Program Hidroponik:
- Kurikulum terdepan teknologi pertanian modern
- Praktik langsung dengan sistem hidroponik terkini
- Kerjasama dengan industri agrikultur terpercaya
- Peluang kerja di sektor pertanian modern
15 Peserta
Batch Maret 2025






Dipercaya oleh Institusi Terpercaya
Universitas & Institut
Balai Pelatihan Kerja
Perusahaan Industri
"Kualitas pelayanan dan profesionalisme yang luar biasa dalam setiap penyelenggaraan uji kompetensi"
Tempat Uji Kompetensi Untuk Mendapat Sertifikat Kompetensi BNSP Sertifikat V Bidang Operasional Tur (Operasional)
Tempat Uji Kompetensi Untuk Uji Sertifikat Kompetensi BNSP Sertifikat V Bidang Operasional Tur (Operasional) di KAB. MERANGIN,JAMBI berlokasi di Jl. Lintas Sumatera KM. 2 Kel, Pematang Kandis, Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi 37313 (TUK Sewaktu).
Peta Tempat Uji Kompetensi Untuk Uji Sertifikat Kompetensi BNSP Sertifikat V Bidang Operasional Tur (Operasional) di KAB. MERANGIN,JAMBI
Kabupaten Merangin adalah kabupaten di Provinsi Jambi, Indonesia. Kabupaten ini merupakan kabupaten terluas di provinsi Jambi, dengan luas wilayah 7.668,61Β kmΒ² yang terbagi menjadi 24 kecamatan. Kabupaten yang beribukota di kecamatan Bangko ini, juga termasuk salah satu kabupaten tertua di provinsi Jambi setelah kabupaten Batanghari. Jumlah penduduk Merangin pada pertengahan tahun 2024 sebanyak 393.299 jiwa.
Berdasarkan Keputusan Sidang Komite Nasional Indonesia (K.N.I) Sumatra di Bukit Tinggi pada tahun 1946 ditetapkan bahwa Pulau Sumatra dibagi menjadi tiga sub Provinsi, yaitu:
Kemudian dengan UU Nomor 10 tahun 1946 sub provinsi tersebut ditetapkan menjadi provinsi, di mana daerah Keresidenan Jambi yang terdiri dari beberapa kewedanaan, diantaranya adalah kewedanaan Bangko, Kewedanaan sarolangun, kewedanaan muara bungo dan kewedanaan Tebo tergabung dalam Provinsi Sumatra Tengah.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang pembentukan daerah otonom Kabupaten di Provinsi Sumatera Tengah, terbentuklah Kabupaten Merangin yang terdiri dari kewedanan Bangko, Sarolangun, Bungo dan Tebo dengan Ibukota Muaro Bungo, namun secara efektif aktivitas pemerintah Daerah Otonom Pemerintah Kabupaten Merangin berada di Bangko, dan setelah pemberontakan PRRI 1958 kantor Bupati Merangin yang berada di Bangko di bumi hanguskan oleh PRRI, maka aktifitas Pemerintahan di pindahkan ke Muara Bungo
Dengan Undang-Undang Darurat Nomor 19 tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau. Daerah Tingkat I Jambi yang terdiri dari:
Selanjutnya atas aspirasi masyarakat di wilayah eks Kewedanaan Bangko, Sarolangun dan Tebo yang menginginkan Kabupaten Merangin di pecah menjadi dua Kabupaten, maka berdasarkan UU No. 7 tahun 1965 tentang pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko dan Daerah TIngkat II Tanjung Jabung, dengan UU ini maka Bangko ditetapkan menjadi Ibukota Kabupaten Sarolangun Bangko, dengan Kantor Bupati berada di Ujung Tanjung Muara Masumai Bangko. Selanjutnya Pada Tahun 1980an dibangunlah pusat pemerintahan di jalan Jendral Sudirman Km2, dan kantor Bupati juga di pindahkan ke pusat perkantoran tersebut, sedangkan kantor lama menjadi Kantor Dinas Pendapatan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko.
Berikutnya dilakukan pemekaran wilayah Daerah Tk II Sarolangun Bangko berdasarkan dengan UU No. 54 tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, berdasarkan UU Nomor 54 Tahun 1999 tersebut terbentuk Kabupaten Sarolangun dengan Ibukota Sarolangun, dan Kabupaten Sarolangun Bangko di ubah namanya menjadi Kabupaten Merangin dengan Ibukota Bangko.
Kabupaten Merangin sebelum penjajahan Belanda merupakan suatu wilayah yang subur, berada didataran tinggi Jambi dan sebagian berada pada dataran rendah yang dialiri oleh beberapa sungai yakni Batang Tembesi, Batang Merangin, Batang Tabir dan banyak lagi sungai-sungai kecil. Daerah ini sebelum penjajahan Kolonial Hindia Belanda merupakan pendukung Kerajaan Melayu Jambi namun mempunyai pemerintahan sendiri dibawah tiga depati, yakni Depati Setiyo Nyato berkedudukan di Tanah Renah Sungai Manau, Depati Setiyo Rajo Berada di Lubuk Gaung dan Depati Setiyo Beti berada di Nalo Tantan, ditambah dengan Pemuncak Pulau Rengas, Pembarap, Pamenang serta Serampas Sungai Tenang.
Kekuasaan ketiga depati ini lebih dikenal dengan Depati Tigo dibaruh (bawah) yang merupakan satu kesatuan dari kekuasaan (kerajaan) Pucuk Jambi yang dikenal dengan Depati Tujuh Helai Kain yakni empat diatas di Kerinci adalah Depati Muara Langkap, Depati Hatur Bumi, Depati Biangsari dan Depati Rencong Talang dan Tigo dibaruh di Bangko. Wilayah Pucuk Jambi ini mendapat pengaruh Pagaruyung/ Minangkabau yang dapat dibuktikan bahwa Adat istiadat dan hukum adatnya ada kesamaan yang mendasar dari Hukum Adat Minangkabau.
Zaman penjajahan Belanda yang dimulai pada saat Sultan Thaha Syaifuddin gugur Tahun 1906, semenjak itu Pemerintahan Kolonial Belanda menggunakan pemerintahan lokal untuk menjalankan kekuasaannya, Pemerintahan Hindia Belanda membentuk dan membagi wilayah Kewedanaan Bangko dalam beberapa Marga, Penetapan Marga-Marga tersebut dimulai pada tahun 1916 dengan membagi Wilayah kewedanaan Bangko dalam 14 Marga, dan setiap Marga diperintah oleh Pasirah selaku Kepala Marga, secara Administratif Pemerintah Hindia Belanda menetapkan Wilayah Merangin merupakan Subdivisi Bangko dibawah Devisi Jambi yang masuk Kedalam Keresidenan Palembang dan terakhir ketika dibentuk Keresidenan Jambi, Pemerintah Hindia Belanda menjadikan Wilayah Kewedanaan Bangko menjadi Bagian dari Keresidenan Jambi.
Pada awal kemerdekaan Jambi masih terdiri dari beberapa kewedanaan yaitu Kewedanaan Jambi, Kewedanaan Muara Tembesi, Kewedanaan Sarolangun dan Kewedanaan Bangko, Kewedanaan Muara Bungo dan Kewedanaan Muara Tebo. Selanjutnya dengan dibentuknya beberapa daerah Otonom di Provinsi Sumatra Tengah, maka Keresidenan Jambi di bagi atas dua Kabupaten yakni Kabupaten Merangin dan Kabupaten Batanghari.
Pada saat terjadinya agresi Belanda I dan agresi Belanda II, Pemerintahan Kewedanaan Jambi berada dalam Wilayah Gubernur Militer Sumatera Selatan dan dengan Keputusan Gubernur Militer Sumatera Selatan Nomor 252/1949 tanggal 22 Desember 1949 ditetapkanlah Muhammad Kamil sebagai Bupati Kepala Pemerintahan Bangko di Bangko.
Namun oleh karena Kewedanaan Bangko merupakan bagian dari Pemerintah Sumatra Tengah, dan ketika Belanda melakukan penyerahan kedaulatan kepada Republik Indonesia maka Menteri Dalam Negeri menetapkan Muhammad Kamil sebagai Bupati Merangin terhitung Sejak tanggal 1 Januari 1950 dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 32/30/1952.
Kabupaten Merangin merupakan salah satu kabupaten dari 11 (sebelas) kabupaten/kota yang berada di Provinsi Jambi. Wilayah Kabupaten Merangin berada di bagian barat Provinsi Jambi dan secara geografis terletak antara 101, 32, 11β102, 50, 00 bujur timur dan 1, 28, 23β1, 52, 00 bujur selatan. Kabupaten Merangin memiliki luas wilayah7.679 km2 atau 745,130 Ha yang terdiri dari 4.607 km2 berupa dataran rendah dan 3.027 km2 berupa dataran tinggi, dengan ketinggian berkisar 46-1.206 m dari permukaan air laut dengan batas wilayah meliputi:
Kondisi topografis wilayah Kabupaten Merangin secara umum dibagi dalam 3 (tiga) bagian, yaitu dataran rendah, dataran sedang dan dataran tinggi. Ketinggian berkisar antara 10-1.206 m dpl dengan bentang alam rata-rata bergelombang. Pada dataran rendah terletak pada ketinggian 0β100 m dpl dengan luasan 42.77 persen luas kabupaten. Wilayah dataran sedang yang terletak antara 100β500 m dpl seluas 32.53 persen luas kabupaten, sedangkan dataran tinggi yang terletak lebih dari 500 m dpl seluas 14.5 persen dari luas Kabupaten Merangin meliputi Kecamatan Jangkat, Muara Siau, Lembah Masurai, Sungai Manau dan sebagian Tabir Ulu. Dataran rendah meliputi Kecamatan Bangko, Pamenang, Tabir, Tabir Selatan dan sebagaian Tabir Ulu.
Bupati Merangin adalah pemimpin tertinggi di lingkungan pemerintah Kabupaten Merangin. Bupati Merangin bertanggung jawab kepada Gubernur Jambi. Saat ini, bupati atau kepala daerah yang menjabat di Kabupaten Merangin ialah Mashuri. Sebelum menjadi bupati, Mashuri adalah Wakil Bupati Merangin bersama Al Haris sebagai bupati, periode 2018-2023. Namun, Al Haris maju dalam Pemilihan umum Gubernur Jambi 2020 dan memenangkan pemilihan tersebut. Sehingga, Mashuri menjadi bupati selanjutnya menggantikan Al Haris. Mashuri dilantik menjadi bupati oleh gubernur Jambi Al Haris, pada tanggal 28 Agustus 2021 di kantor Bupati Merangin, untuk sisa masa jabatan hingga 2023. Setelah masa tugas selesai, saat ini posisi penjabat bupati diberikan kepada Mukti Said, sejak 22 September 2023.
Kabupaten Merangin memiliki 24 kecamatan, 10 kelurahan dan 205 desa (dari total 141 kecamatan, 163 kelurahan dan 1.399 desa di seluruh Jambi). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 333.669 jiwa dengan luas wilayahnya 7.679,00 kmΒ² dan sebaran penduduk 43 jiwa/kmΒ².
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik dalam Sensus Penduduk Indonesia tahun 2000, sebagian besar penduduk kabupaten Merangin berasal dari suku Melayu (Melayu Jambi, Batin, Penghulu) dan Jawa. Sementara suku lainnya, berasal dari suku Minangkabau, Sunda, Batak, dan suku lainnya seperti: Tionghoa, Suku Anak Dalam/ Kubu, dan Kerinci. Suku Melayu sudah termasuk semua sub-suku Melayu Jambi yakni: Batin & Penghulu.
dan tujuan-tujuan lain Sedangkan untuk menggunakan bus dapat ditempuh dengan menggunakan jasa bus di Terminal Type A Pulau Tujuh di Jalan Lintas Sumatra.
Saat ini terdapat beberapa sekolah negeri maupun swasta, dan perguruan tinggi di Kabupaten Merangin.
Komoditi unggulan Kabupaten Merangin yaitu disektor pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan dan jasa. Sektor pertanian komoditas unggulannya adalah padi, jagung, cabai, dan kentang. Sub sektor perkebunan dengan komoditas Kelapa Sawit, Karet, dan Kopi. Sub sektor perikanan komoditas unggulannya adalah budidaya keramba, dan budidaya kolam. Sub sektor peternakan komoditinya adalah kambing, dan kerbau. Sub sektor Jasa komoditinya yaitu wisata alam dan wisata budaya.
Selain di KAB. MERANGIN,JAMBI, Anda dapat mengikuti uji kompetensi ini di beberapa tempat pelaksanaan (TUK) lainnya:
-
Kota Sabang, Aceh
-
Kota Banda Aceh, Aceh
-
Badung, Bali
-
Buleleng, Bali
-
Kota Denpasar, Bali
-
Kota Serang, Banten
-
Tangerang, Banten
-
Lebak, Banten
-
Pandeglang, Banten
-
Kota Tangerang, Banten
-
Kota Tangerang Selatan, Banten
-
Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
-
Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta
-
Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta
-
Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta
-
Kota Administrasi Jakarta Selatan, DKI Jakarta
-
Kota Administrasi Jakarta Pusat, DKI Jakarta
-
Kota Administrasi Jakarta Utara, DKI Jakarta
-
Kota Administrasi Jakarta Timur, DKI Jakarta
-
Kota Administrasi Jakarta Barat, DKI Jakarta
-
Kota Jambi, Jambi
-
Merangin, Jambi
-
Bandung, Jawa Barat
-
Kota Bekasi, Jawa Barat
-
Kota Sukabumi, Jawa Barat
-
Sukabumi, Jawa Barat
-
Bogor, Jawa Barat
-
Karawang, Jawa Barat
-
Kuningan, Jawa Barat
-
Kota Bandung, Jawa Barat
-
Kota Cirebon, Jawa Barat
-
Pangandaran, Jawa Barat
-
Subang, Jawa Barat
-
Kota Bogor, Jawa Barat
-
Garut, Jawa Barat
-
Bekasi, Jawa Barat
-
Kota Magelang, Jawa Tengah
-
Kota Surakarta, Jawa Tengah
-
Jepara, Jawa Tengah
-
Magelang, Jawa Tengah
-
Purbalingga, Jawa Tengah
-
Wonogiri, Jawa Tengah
-
Banyumas, Jawa Tengah
-
Kota Semarang, Jawa Tengah
-
Tegal, Jawa Tengah
-
Boyolali, Jawa Tengah
-
Temanggung, Jawa Tengah
-
Kudus, Jawa Tengah
-
Kendal, Jawa Tengah
-
Klaten, Jawa Tengah
-
Kota Malang, Jawa Timur
-
Kota Probolinggo, Jawa Timur
-
Ponorogo, Jawa Timur
-
Kota Mojokerto, Jawa Timur
-
Kota Batu, Jawa Timur
-
Kota Pontianak, Kalimantan Barat
-
Sintang, Kalimantan Barat
-
Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan
-
Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur
-
Belitung, Kepulauan Bangka Belitung
-
Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung
-
Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung
-
Kota Bandar Lampung, Lampung
-
Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat
-
Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat
-
Bima, Nusa Tenggara Barat
-
Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat
-
Flores Timur, Nusa Tenggara Timur
-
Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur
-
Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
-
Kota Jayapura, Papua
-
Manokwari, Papua Barat
-
Raja Ampat, Papua Barat
-
Sorong, Papua Barat
-
Maros, Sulawesi Selatan
-
Enrekang, Sulawesi Selatan
-
Kota Palu, Sulawesi Tengah
-
Buton Tengah, Sulawesi Tenggara
-
Wakatobi, Sulawesi Tenggara
-
Kota Bau-Bau, Sulawesi Tenggara
-
Kota Kendari, Sulawesi Tenggara
-
Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat
-
Kota Sawahlunto, Sumatera Barat
-
Kota Padang, Sumatera Barat
-
Kota Bukittinggi, Sumatera Barat
-
Solok, Sumatera Barat
-
Padang Pariaman, Sumatera Barat
-
Kota Palembang, Sumatera Selatan
-
Langkat, Sumatera Utara
-
Kota Medan, Sumatera Utara
-
Kota Gunung Sitoli, Sumatera Utara
-
Asahan, Sumatera Utara
-
Toba Samosir, Sumatera Utara
-
Karo, Sumatera Utara
-
Simalungun, Sumatera Utara
-
Serdang Bedagai, Sumatera Utara
-
Humbang Hasundutan, Sumatera Utara
-
Samosir, Sumatera Utara
Hubungi Kami untuk konsultasi memilih Tempat Uji Kompetensi dalam mendapatkan Sertifikat Profesi BNSP Sertifikat V Bidang Operasional Tur (Operasional)
Tunggu Apalagi? Segera Hubungi Kami untuk konsultasi cara mendapatkan Sertifikat Profesi BNSP Sertifikat V Bidang Operasional Tur (Operasional)
Training/Pelatihan Sertifikat V Bidang Operasional Tur (Operasional)
Apakah LSPKonstruksi.com dapat memberikan Pelatihan atau Bimbingan Teknis (BIMTEK) Sertifikasi Kompetensi Sertifikat V Bidang Operasional Tur (Operasional)?
Tentu Saja! Kami dapat memberikan pembekalan pelatihan Bimbinga Teknis sebelum proses Sertifikasi Kompetensi BNSP Sertifikat V Bidang Operasional Tur (Operasional)
Hubungi Kami untuk Pelatihan atau Bimbingan Teknis (BIMTEK) Sertifikasi Kompetensi BNSP Sertifikat V Bidang Operasional Tur (Operasional) ini
Apakah bisa pelatihan dan sertifikasi inhouse? Tentu! Tersedia Pelatihan dan Sertifikasi Inhouse dengan syarat dan ketentuan berlaku. Segera Hubungi Kami untuk konsultasi cara mendapatkan Sertifikat Profesi BNSP Sertifikat V Bidang Operasional Tur (Operasional)
Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan Terkait Sertifikasi & Uji Kompetensi di KAB. MERANGIN,JAMBI
- Apakah sertifikasi BNSP diakui secara internasional?
- Berapa biaya sertifikasi BNSP dan apakah ada subsidi?
- Bagaimana Cara Mengukur Kelayakan Portofolio Sebelum Mengajukan Sertifikasi?
- Apakah Sertifikasi Kompetensi Berlaku Seumur Hidup?
- Apa yang harus dilakukan jika gagal dalam uji sertifikasi BNSP?
- Bagaimana Cara Memilih Skema Sertifikasi yang Tepat?
- Apa yang Harus Dihindari Saat Uji Demonstrasi?
- Bagaimana cara sukses dalam mengikuti uji kompetensi sertifikasi BNSP?
- Apa syarat utama untuk mengikuti sertifikasi BNSP?
- Apa masalah umum dalam penulisan CV dan bagaimana mengatasinya?
Dipercaya oleh perusahaan dan professional di KAB. MERANGIN,JAMBI
Sertifikat Kompetensi BNSP Lainnya di KAB. MERANGIN,JAMBI
Jika Anda bekerja di sektor Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha Lainnya, khususnya bidang Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur Dan Jasa Reservasi Lainnya, maka Sertifikat Kompetensi BNSP Sertifikat V Bidang Operasional Tur (Operasional) di KAB. MERANGIN,JAMBI adalah sertifikat yang perlu Anda pertimbangkan. Cek juga sertifikat profesi BNSP lainnya
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
Sertifikat Kompetensi BNSP Khusus Bidang Konstruksi Berstandar Nasional
Dapatkan sertifikat kompetensi konstruksi yang diakui secara nasional dan internasional. Sub Klasifikasi SKK Konstruksi LPJK yang telah terpercaya untuk mengembangkan karir profesional Anda di industri konstruksi Indonesia.
Mengapa SKK Konstruksi Penting?
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi merupakan syarat wajib untuk bekerja di proyek konstruksi sesuai regulasi Kementerian PUPR dan LPJK. Tanpa SKK, Anda tidak dapat berpartisipasi dalam tender atau proyek konstruksi pemerintah maupun swasta.