Sertifikat Kompetensi BNSP Teknik Listrik dan Energi Hospitality di KOTA METRO,LAMPUNG
β‘ BATCH TERBATAS! Raih Sertifikat BNSP Teknik Listrik dan Energi Hospitality di KOTA METRO,LAMPUNG dengan GARANSI LULUS 100%. Terbukti: 95% peserta naik gaji rata-rata 40% dalam 6 bulan. Biaya terjangkau, cicilan 0%, pelatihan weekend. Kuota tersisa 12 orang. Daftar sekarang sebelum terlambat! π Konsultasi GRATIS.

Peta Layanan Sertifikat Kompetensi BNSP Teknik Listrik dan Energi Hospitality di KOTA METRO,LAMPUNG
Sertifikat Kompetensi BNSP Teknik Listrik dan Energi Hospitality di KOTA METRO,LAMPUNG - Sertifikat Kompetensi BNSP adalah pengakuan resmi atas keahlian seseorang di bidang tertentu, dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Indonesia.
Kenapa Sertifikat Kompetensi BNSP Teknik Listrik dan Energi Hospitality di KOTA METRO,LAMPUNG Penting?
Sertifikat Kompetensi BNSP Teknik Listrik dan Energi Hospitality di KOTA METRO,LAMPUNG adalah salah satu akreditasi resmi yang sangat penting dalam dunia kerja di Indonesia. Sertifikat ini dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan dirancang untuk membuktikan bahwa seseorang memiliki kemampuan yang dibutuhkan di bidang tertentu.
Jika Anda bekerja di sektor infrastruktur, terutama dalam proyek tertentu, sertifikat ini menjadi sangat krusial.
Sertifikat Kompetensi BNSP Teknik Listrik dan Energi Hospitality di KOTA METRO,LAMPUNG bukan sekadar dokumen biasa. Ini adalah jenis sertifikat KLASTER yang menunjukkan bahwa pemegangnya telah memenuhi standar kompetensi nasional yang ditetapkan oleh BNSP.
Di dunia Pengadaan Listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin yang penuh tantangan, sertifikasi ini tidak hanya mencerminkan kemampuan Anda, tetapi juga menunjukkan komitmen terhadap keamanan dan kualitas kerja.
Keuntungan Memiliki Sertifikat Kompetensi BNSP Teknik Listrik dan Energi Hospitality di KOTA METRO,LAMPUNG
Dapatkan 6 keuntungan utama yang akan mengubah karier profesional Anda dengan memiliki sertifikat kompetensi BNSP yang diakui secara nasional dan internasional.
Meningkatkan Rasa Percaya Diri Profesional
Sertifikat BNSP memberikan validasi resmi terhadap kemampuan Anda, meningkatkan kepercayaan diri saat melamar kerja atau menjalankan tugas. Fresh graduate mendapat nilai tambah di mata perusahaan, sementara karyawan tetap merasa lebih yakin dengan kompetensi yang telah teruji secara profesional.
Pengukuran Kemampuan yang Akurat
Melalui proses penilaian yang objektif dan terstandar, Anda dapat mengetahui tingkat kemampuan yang sesungguhnya. Hasil evaluasi membantu mengidentifikasi kekuatan yang perlu dipertahankan dan area yang membutuhkan peningkatan untuk pengembangan karier yang lebih terarah.
Akses Pengembangan Karier Global
Sertifikat Kompetensi BNSP Teknik Listrik dan Energi Hospitality di KOTA METRO,LAMPUNG diakui secara internasional, membuka peluang karier di perusahaan multinasional. Kredibilitas global ini memberikan akses lebih luas untuk pengembangan diri dan kesempatan berkarier di level yang lebih tinggi.
Kemudahan Seleksi Karyawan Berkualitas
Perusahaan dapat dengan mudah mengidentifikasi calon karyawan yang kompeten berdasarkan standar kompetensi yang jelas. HRD lebih efisien dalam proses rekrutmen, sementara kandidat tersertifikasi menunjukkan pemahaman mendalam terhadap bidang kerja sesuai standar industri.
Peningkatan Produktivitas Kerja
Pelatihan pra-sertifikasi memberikan pengetahuan tentang standar kerja terbaik, menghasilkan profesional yang lebih terampil dan telaten. Perusahaan memperoleh karyawan dengan produktivitas tinggi yang dapat diandalkan untuk mencapai target bisnis secara optimal.
Pengakuan Profesional dan Peluang Promosi
Sertifikasi BNSP menjadi bukti konkret profesionalisme Anda di mata atasan dan rekan kerja. Karyawan tersertifikasi memiliki peluang lebih besar untuk mendapat promosi, kenaikan gaji, dan tanggung jawab yang lebih strategis dalam organisasi.
Persyaratan Sertifikat Kompetensi BNSP Teknik Listrik dan Energi Hospitality di KOTA METRO,LAMPUNG
Untuk mendapatkan Sertifikat Kompetensi BNSP Teknik Listrik dan Energi Hospitality di KOTA METRO,LAMPUNG, Anda harus mengajukan beberapa macam dokumen supaya bisa mengikuti uji kompetensi dari lembaga sertifikasi. Pahami alur dan tahapan sertifikasi BNSP dan siapkan dokumen yang dibutuhkan dengan lengkap dan sesuai standar.
Dokumen Identitas
- β’ Fotokopi KTP atau kartu identitas yang berlaku
- β’ Pas foto ukuran 3Γ4 dengan background bebas sebanyak 2 lembar
- β’ Surat keterangan keaslian dokumen dari pihak berwenang
Dokumen Pendidikan & Karier
- β’ Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang telah dilegalisir
- β’ Curriculum vitae atau riwayat hidup terkini
- β’ Surat referensi dari perusahaan tempat bekerja
- β’ Deskripsi pekerjaan atau job description yang detail
Portofolio & Kompetensi
- β’ Contoh laporan pekerjaan yang disertai dengan portofolio lengkap
- β’ Fotokopi sertifikat yang telah expired (jika ada)
- β’ Dokumentasi pengalaman kerja di industri terkait
- β’ Persiapan untuk demonstrasi praktik kerja
Siap Mendapatkan Sertifikat Kompetensi BNSP?
Hubungi kami untuk mendapatkan panduan lengkap dan memulai proses sertifikasi BNSP Teknik Listrik dan Energi Hospitality Anda hari ini
Penting untuk Diperhatikan
Pastikan semua dokumen dalam kondisi asli dan legible. Dokumen yang tidak lengkap atau tidak sesuai standar dapat menghambat proses sertifikasi Anda. Tim kami siap membantu memverifikasi kelengkapan dokumen sebelum pengajuan.
Unit Kompetensi dari Sertifikat Kompetensi BNSP Teknik Listrik dan Energi Hospitality di KOTA METRO,LAMPUNG
Kompetensi Teknik Listrik dan Energi Hospitality
Kompetensi seseorang yang memegang sertifikat BNSP Teknik Listrik dan Energi Hospitality, mencakup berbagai unit kompetensi yang melibatkan keterampilan dan pengetahuan yang penting dalam menjalankan tugas sebagai seorang Teknik Listrik dan Energi Hospitality. Ada 16 unit kompetensi yang didefinisikan dalam sertifikat ini.
- KTL.IO02.039.01: Memasang Kabel Fleksibel Dan Kontak Tusuk Ke Peralatan Listrik Yang Disambungkan Ke Sumber Tegangan Fasa Satu 220 V
- KTL.IO02.040.01: Memasang Dan Menyambung Sistem Pengawatan
- KTL.IO02.041.01: Memasang Peralatan Listrik/Elektronik
- KTL.IO02.043.01: Melaksanakan Pemeriksaan Fungsi Peralatan
- KTL.IO02.044.01: Memeriksa Dan Memperbaiki Gangguan Pada Peralatan Dan Sirkit Terkait
- KTL.IO02.049.01: Melaksanakan Perbaikan Dasar Untuk Peralatan Listrik / Elektronika
- KTL.IO02.102.01: Mengoperasikan Perlengkapan Hubung Bagi (PHB) Penerangan Bangunan Gedung (Kampus, Perkantoran, Hotel, Apartemen, Pasar Swalayan, Gedung Olah Raga)
- KTL.IO02.108.01: Mengoperasikan sistem Pembumian
- KTL.IO02.109.01: Mengoperasikan PHB Utama dan PHB Cabang
- KTL.IO02.110.01: Mengoperasikan PHB Pompa (Hydrant, Springkler, Air Bersih, Air Kotor/Limbah)
- KTL.IO02.111.01: Mengoperasikan PHB Air Conditioning
- KTL.IO02.112.01: Mengoperasikan PHB Lift, Escalator Dan Conveyor
- KTL.IO02.113.01: Mengoperasikan PHB Pencahayaan Kolam Renang
- KTL.IO02.119.01: Mengoperasikan Catu Daya Arus Searah (DC Power)
- KTL.IO02.121.01: Memasang Lampu Tanda (Lampu Lalu Lintas, Papan Reklame, Lampu Kabut)
- KTL.IO02.134.01: Mengoperasikan Instalasi Catu Daya Arus Searah (DC power)
Contoh Sertifikat Kompetensi BNSP Teknik Listrik dan Energi Hospitality

Contoh Sertifikat Kompetensi BNSP Teknik Listrik dan Energi Hospitality. (Nama Skema menyesuaikan)
Sertifikat Kompetensi BNSP Teknik Listrik dan Energi Hospitality memiliki format standar dengan berbagai informasi penting yang tercantum di dalamnya. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai setiap komponen yang terdapat dalam sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
Nomor Blangko Sertifikat
Nomor unik yang tercetak pada sertifikat sebagai identitas dokumen. Format nomor ini mengikuti sistem penomoran BNSP dan berfungsi sebagai kode verifikasi keaslian sertifikat yang dapat diperiksa melalui sistem database BNSP.
Data Pribadi Pemegang Sertifikat
Mencakup nama lengkap, nomor identitas (KTP/NIK), tempat dan tanggal lahir pemegang sertifikat. Informasi ini harus sesuai dengan dokumen identitas resmi dan digunakan untuk memastikan keabsahan kepemilikan sertifikat.
Skema Sertifikasi
Menyebutkan nama lengkap skema sertifikasi yang telah dicapai, kode skema, dan tingkat kualifikasi sesuai KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia). Ini menunjukkan bidang kompetensi spesifik yang telah diuji dan dikuasai.
Tanggal Penerbitan dan Masa Berlaku
Menunjukkan kapan sertifikat diterbitkan dan batas waktu berlakunya (umumnya 3 tahun). Tanggal ini penting untuk menentukan kapan perlu dilakukan resertifikasi atau perpanjangan sertifikat kompetensi.
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)
Nama dan logo LSP yang mengeluarkan sertifikat, beserta nomor lisensi LSP dari BNSP. LSP adalah lembaga yang berwenang melaksanakan sertifikasi kompetensi pada bidang tertentu atas lisensi dari BNSP.
Unit Kompetensi
Daftar unit kompetensi yang telah dicapai dengan status "Kompeten", mencakup kode unit dan judul unit sesuai SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) atau standar internasional yang berlaku.
Tanda Tangan dan Stempel
Tanda tangan pejabat berwenang dari LSP (biasanya Direktur atau Ketua LSP) dan stempel resmi LSP sebagai pengesahan. Beberapa sertifikat juga menyertakan tanda tangan dari BNSP untuk validasi tambahan.
Fitur Keamanan
Berbagai elemen keamanan seperti watermark, hologram, kode QR untuk verifikasi digital, dan kertas khusus yang sulit dipalsukan. Fitur ini memastikan keaslian sertifikat dan mencegah pemalsuan dokumen.
Galeri Pelaksanaan Uji Kompetensi Oleh LSPKonstruksi.com
Dengan pengalaman lebih dari 500+ peserta yang telah berhasil meraih sertifikat kompetensi, kami telah dipercaya oleh berbagai institusi pendidikan dan pelatihan terkemuka di Indonesia untuk menyelenggarakan uji kompetensi berkualitas tinggi sesuai standar BNSP.
Peserta Tersertifikasi
Institusi Partner
Tingkat Kelulusan
Tahun Pengalaman
Uji Kompetensi Konstruksi
Universitas Negeri Padang
Mengapa Memilih Program Ini?
- Standar kompetensi sesuai SKKNI bidang konstruksi
- Asesor bersertifikat dan berpengalaman industri
- Fasilitas laboratorium lengkap dan modern
- Sertifikat diakui secara nasional
17 Peserta
Batch Februari 2025






Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik
BPVP Bandung Barat
Keunggulan Program Hidroponik:
- Kurikulum terdepan teknologi pertanian modern
- Praktik langsung dengan sistem hidroponik terkini
- Kerjasama dengan industri agrikultur terpercaya
- Peluang kerja di sektor pertanian modern
15 Peserta
Batch Maret 2025






Dipercaya oleh Institusi Terpercaya
Universitas & Institut
Balai Pelatihan Kerja
Perusahaan Industri
"Kualitas pelayanan dan profesionalisme yang luar biasa dalam setiap penyelenggaraan uji kompetensi"
Tempat Uji Kompetensi Untuk Mendapat Sertifikat Kompetensi BNSP Teknik Listrik dan Energi Hospitality
Tempat Uji Kompetensi Untuk Uji Sertifikat Kompetensi BNSP Teknik Listrik dan Energi Hospitality di KOTA METRO,LAMPUNG berlokasi di Jl. Brigjend Katamso No.1, Ganjarasri, Kec. Metro Bar., Kota Metro, Lampung 34125 (TUK Sewaktu).
Peta Tempat Uji Kompetensi Untuk Uji Sertifikat Kompetensi BNSP Teknik Listrik dan Energi Hospitality di KOTA METRO,LAMPUNG
Kota Metro adalah kota di Provinsi Lampung, Indonesia. Kota ini berjarak sekitar 52Β km dari ibu kota provinsi, yaitu Kota Bandar Lampung, serta merupakan kota terbesar kedua di Provinsi Lampung.Kota Metro masuk dalam daftar 10 kota di Indonesia dengan biaya hidup terendah ke-9 di Indonesia serta urutan kedua di Pulau Sumatra berdasarkan Survei BPS tahun 2017.
Kota Metro juga ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) karena memiliki potensi dan kondisi yang besar, serta didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai. Kota Metro juga diharapkan dapat mengurangi beban Kota Bandar Lampung sebagai ibu kota Provinsi Lampung. Nantinya Kota Metro menjadi bagian dari target cetak biru Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia dalam kawasan strategis pengembangan kota metropolitan Bandar Lampung Raya.
Sejarah kelahiran Kota Metro bermula dengan dibangunnya kolonisasi dan dibentuk sebuah induk desa baru yang diberi nama Trimurjo. Sebelum tahun 1936, Trimurjo adalah bagian dari Onder Distrik Gunungsugih yang merupakan bagian dari wilayah Marga Nuban. Kawasan ini adalah daerah yang terisolasi tanpa banyak pengaruh dari penduduk lokal Lampung. Namun, pada awal tahun 1936 Pemerintah kolonial Belanda mengirimkan migran orang-orang Jawa (kolonis) ke wilayah ini untuk mengurangi kepadatan penduduk di Pulau Jawa dan mengurangi kegiatan para aktivis kemerdekaan. Kelompok pertama tiba pada tanggal 4 April 1936.
Pada tanggal 9 Juni 1937, nama daerah itu diganti dari Trimurjo ke Metro dan pada tahun yang sama berdiri sebagai pusat pemerintahan Onder Distrik (setingkat kecamatan) dengan Raden Mas Sudarto sebagai asisten kepala distrik (asisten demang) pertama. Onder Distrik dikepalai oleh seorang Asisten Demang, sedangkan Distrik dikepalai oleh seorang Demang. Sedangkan atasan daripada Distrik adalah Onder Afdeling yang dikepalai oleh seorang Controleur berkebangsaan Belanda.
Tugas dari Asisten Demang mengkoordinasi Marga yang dikepalai oleh Pesirah dan di dalam pelaksanaan tugasnya dibantu oleh seorang Pembarap (Wakil Pesirah), seorang Juru Tulis dan seorang Pesuruh (Opas). Pesirah selain berkedudukan sebagai Kepala Marga juga sebagai Ketua Dewan Marga. Pesirah dipilih oleh Penyimbang-penyimbang Kampung dalam Marganya masing-masing. Kediaman asisten wedana Metro pada masa Hindia Belanda Marga terdiri dari beberapa Kampung yaitu dikepalai oleh Kepala Kampung dan dibantu oleh beberapa Kepala Suku. Kepala Suku diangkat dari tiap-tiap Suku di kampung itu. Kepala Kampung dipilih oleh Penyimbang-penyimbang dalam kampung. Pada waktu itu Kepala Kampung harus seorang Penyimbang Kampung, jikalau bukan Penyimbang Kampung tidak bisa diangkat dan Kepala Kampung adalah anggota Dewan Marga.
Selama periode yang sama, pemerintah kolonial Belanda membangun lebih banyak jalan, juga klinik, kantor polisi, dan kantor administrasi. Pada tahun 1941 dibangun sebuah masjid, kantor pos, pasar yang besar, dan penginapan, serta pemasangan listrik dan saluran telepon. Pengembangan berikutnya adalah dibangunnya irigasi untuk memastikan tanaman yang sehat.
Belanda memperkerjakan Ir. Swam untuk merancang sistem irigasi. Desainnya dikenal dengan nama tanggul (bahasa Prancis "leeve", sekarang bentukan ini dikenal dengan "ledeng") selebar 30 meter dan sedalam 10 meter saluran irigasi dari Sungai Sekampung ke Metro. Buruh disediakan oleh pendatang, yang diwajibkan dan bekerja dalam shift. Konstruksi dimulai pada tahun 1937 dan selesai pada tahun 1941.
Metropolis-Metro dipilih dan ditetapkan sejak tahun 1935 telah direncanakan dengan matang oleh kolonial belanda sebagai Megaproyek Kolonisasi Sukadana. Pada tahun 1935, ditetapkanlah nama Metropolis-Metro dan menjadi ibukota dari Kolonisasi Sukadana.
Versi pertama nama "Metro" yaitu berasal dari nama resminya yaitu "Metropolis" yang ditetapkan sebagai pusat ibukota Kolonisasi Sukadana. Dalam penggunaannya, nama Metropolis disingkat menjadi Metro. Nama Metropolis-Metro diberikan langsung oleh Hendrik Roelof Rookmaaker yang mulai bertugas sebagai penjabat gubernur wedana pada 22 Juni 1933. Nama tersebut dipilih karena proyeksinya di masa depan, kota terencana ini akan menjadi kota besar seperti halnya Metropolis (metropolitan). Versi kedua atau yang populer yaitu nama Metro berasal dari kata βMetermβ atau "Metreum" dalam Bahasa Belanda yang artinya "titik tengah" atau βtitik pusat wilayah". Pendapat ini muncul dikarenakan letak geografis Metro yang berada di tengah antara desa kolonis pertama yaitu Rancangpurwo dan desa induk Trimurjo. Versi ketiga nama Metro berasal dari kata "Mitro" (Bahasa Jawa) yang berarti artinya teman, mitra, kumpulan. Hal tersebut dilatarbelakangi dari kolonisasi yang datang dari berbagai daerah di luar wilayah Sumatra yang masuk ke daerah Lampung. Pada zaman kemerdekaan nama Kota Metro tetap Metro. Dengan berlakunya Pasal 2 Peraturan Peralihan Undang-undang Dasar 1945 maka Metro Termasuk dalam bagian Kabupaten Lampung Tengah yang dikepalai oleh seorang Bupati pada tahun 1945, yang pada waktu itu Bupati yang pertama menjabat adalah Burhanuddin (1945-1948)
Setelah invasi Jepang di Indonesia pada tahun 1942, semua personil Belanda dievakuasi atau ditangkap. Program (trans)migrasi dilanjutkan di bawah nama Kakari Imin, dan 70 (trans)migran asal Jawa digunakan sebagai kerja paksa dalam pembangunan landas pacu di Natar (kelak menjadi Bandar Udara Internasional Radin Inten II) dan Astra Ksetra (kelak menjadi Pangkalan TNI Angkatan Udara Pangeran Mohammad Bunyamin), serta berbagai bunker dan aset strategis lainnya; mereka yang menolak akan ditembak. Warga lainnya kurang gizi, dengan hasil panen mereka yang diambil oleh pasukan pendudukan Jepang. Penyakit menyebar secara merajalela ke seluruh warga, yang dibawa oleh kutu. Kematian umum terjadi, sedangkan para perempuan termasuk istri-istri para pekerja paksa, diambil sebagai wanita penghibur. Pada zaman Jepang, Residente Lampoengsche Districten diubah namanya oleh Jepang menjadi Lampung Syu. Lampung Syu dibagi dalam 3 (tiga) Ken, yaitu:
Wilayah Kota Metro sekarang, pada waktu itu termasuk Metro Ken yang terbagi dalam beberapa Gun, Son, Marga-marga, dan Kampung-kampung. Ken dikepalai oleh Kenco, Gun dikepalai oleh Gunco, Son dikepalai oleh Sonco, Marga dikepalai oleh seorang Margaco, sedangkan Kampung dikepalai oleh Kepala Kampung. Selama perang kemerdekaan Indonesia, Belanda berusaha untuk merebut kembali Metro. Ketika mereka pertama kali tiba, mereka tidak dapat masuk jembatan ke kota Tempuran karena telah dihancurkan oleh pasukan 26 TNI di bawah komando Letnan Dua (Letda) Bursyah; konvoi Belanda terpaksa mundur. Namun, hari berikutnya Belanda kembali dalam jumlah yang lebih besar dan menyerang dari Tegineneng, akhirnya memasuki kota dan menewaskan 3 tentara Indonesia. Untuk mengenang peristiwa ini, dibangunlah sebuah monumen di Tempuran, Lampung Tengah, tepatnya di pintu masuk Kota Metro.
Setelah Indonesia merdeka dan dengan berlakunya pasal 2 Peraturan Peralihan UUD 1945, maka Metro Ken menjadi Kabupaten Lampung Tengah termasuk Kota Metro di dalamnya. Berdasarkan Ketetapan Residen Lampung No. 153/ D/1952 tanggal 3 September 1952 yang kemudian diperbaiki pada tanggal 20 Juli 1956 ditetapkan:
Dengan dihapuskannya Pemerintahan Marga maka sekaligus sebagai nantinya dibentuk Pemerintahan Negeri. Pemerintahan Negeri terdiri dari seorang Kepala Negeri dan Dewan Negeri, Kepala Negeri dipilih oleh anggota Dewan Negeri dan para Kepala Kampung. Negeri Metro dengan pusat pemerintahan di Metro (dalam Kecamatan Metro).
Dalam praktik, dirasakan kurangnya keserasian antara pemerintahan, keadaan ini menyulitkan pelaksanaan tugas pemerintahan oleh sebab itu Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Lampung pada tahun 1972 mengambil kebijaksanaan untuk secara bertahap Pemerintahan Negeri dihapus, sedangkan hak dan kewajiban Pemerintahan Negeri beralih kepada kecamatan setempat.
Sejarah kelahiran Kota Metro bermula dengan dibangunnya sebuah induk desa baru yang diberi nama Trimurjo. Dibangunnya desa ini dimaksudkan untuk menampung sebagian dari kolonis yang didatangkan oleh perintah Hindia Belanda pada tahun 1934 dan 1935, serta untuk menampung kolonis-kolonis yang akan didatangkan berikutnya. Pada zaman pelaksanaan kolonisasi selain Metro, juga terbentuk onder distrik yaitu Pekalongan, Batanghari, Sekampung, dan Trimurjo. Kelima onder distrik ini mendapat rencana pengairan teknis yang bersumber dari Way sekampung yang pelaksanaannya dilaksanakan oleh para kolonisasi-kolonisasi yang sudah bermukim di onder distrik yang biasa disebut bedeng-bedeng dimulai dari Bedeng 1 bertempat di Trimurjo dan Bedeng 67 di Sekampung, yang kemudian nama bedeng tersebut diberi nama, contohnya Bedeng 21, Yosodadi.
Kedatangan kolonis pertama di desa Trimurjo yaitu pada hari Sabtu tanggal 4 April 1936 yang ditempatkan pada bedeng-bedeng kemudian diberi penomoran kelompok bedeng, dan sampai saat ini istilah penomorannya masih populer dan masih dipergunakan oleh masyarakat Kota Metro pada umumnya.
Jika datang ke Kote Metro dan desa di kabupaten sekitar kota ini lebih mudah menemukan daerah dengan istilah angka-angka/bedeng, yaitu:
Bedeng di Kota Metro kini sering disebut juga dengan sebutan Distrik yang membuat semakin menguatkan akan kentalnya sejarah bekas kolonisasi penjajahan Belanda di kota ini. Di Kota Metro banyak masyarakat yang menyebutkan nomor bedeng/distrik tersebut dikarenakan lebih mudah dan familiar.
Setelah ditempati oleh para kolonis dari pulau Jawa, daerah bukaan baru yang termasuk dalam kewedanaan Sukadana yaitu Marga Unyi dan Buay Nuban ini berkembang dengan pesat. Daerah ini menjadi semakin terbuka dan penduduk kolonis pun semakin bertambah, sementara kegiatan perekonomian mulai tambah dan berkembang.
Berdasarkan keputusan rapat Dewan Marga tanggal 17 Mei 1937 daerah kolonisasi ini diberikan kepada saudaranya yang menjadi koloni dengan melepaskannya dari hubungan marga. Dan pada Hari selasa tanggal 9 Juni 1937 nama desa Trimurjo diganti dengan nama Metro. Tanggal 9 Juni inilah yang menjadi dasar penetapan Hari Jadi Kota Metro, sebagaimana yang telah dituangkan dalam perda Nomor 11 Tahun 2002 tentang Hari Jadi Kota Metro.
Sebelum menjadi kota administratif pada tahun 1986, Metro berstatus kecamatan yakni kecamatan Metro Raya dengan 6 (enam) kelurahan dan 11 (sebelas) desa. Adapun 6 kelurahan itu adalah:
Atas dasar Peraturan Pemerintah No. 34 tahun 1986 tanggal 14 Agustus 1986 dibentuk Kota Administratif Metro yang terdiri dari Kecamatan Metro Raya dan Bantul yang diresmikan pada tanggal 9 September 1987 oleh Menteri Dalam Negeri.
Pada perkembangannya, 5 desa di sebelah selatan aliran Sungai/Way Sekampung dibentuk menjadi sebuah kecamatan baru, yaitu Kecamatan Metro Kibang dan dimasukkan ke dalam wilayah pembantu Bupati Lampung Tengah wilayah Sukadana (sekarang masuk menjadi Kabupaten Lampung Timur).
Dengan kondisi dan potensi yang cukup besar serta ditunjang dengan sarana dan prasarana yang memadai, Kotif Metro tumbuh pesat sebagai pusat perdagangan, pendidikan, kebudayaan dan juga pusat pemerintahan, maka sewajarnyalah dengan kondisi dan potensi yang ada tersebut Kotif Metro ditingkatkan statusnya menjadi Kotamadya Metro.
Harapan memperoleh Otonomi Daerah terjadi pada tahun 1999, dengan dibentuknya Kota Metro sebagai daerah otonom berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1999 yang diundangkan tanggal 20 April 1999 dan diresmikan pada tanggal 27 April 1999 di Jakarta bersama-sama dengan Kota Dumai (Riau), Kota Cilegon (Jawa Barat kemudian Banten), Kota Depok (Jawa Barat), Kota Banjarbaru (Kalsel), dan Kota Ternate (Maluku Utara).
Kota Metro pada saat diresmikan terdiri dari 2 kecamatan, yang masing-masing adalah sebagai berikut:
Kota Metro terbagi atas 5 kecamatan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 25 Tahun 2000 tentang Pemekaran Kelurahan dan Kecamatan di Kota Metro, wilayah administrasi pemerintahan Kota Metro dimekarkan menjadi 5 kecamatan yang meliputi 22 kelurahan.
Berdasarkan karakteristik topografinya, Kota Metro merupakan wilayah yang relatif datar dengan kemiringan
Wilayah Kota Metro yang berada di selatan Garis Khatulistiwa pada umumnya beriklim muson tropis dengan dua musim yakni musim penghujan dan musim kemarau. Kecepatan angin rata-rata di wilayah ini adalah 70Β km/hari. Ketinggian wilayah berkisar antara 25β60 m dari permukaan laut (dpl), suhu udara antara 26Β Β°C 34Β Β°C, kelembaban udara 80%-91% dan rata-rata curah hujan per tahun 2.000 sampai dengan 3.000Β mm.
Pola penggunaan lahan di Kota Metro secara garis besar dikelompokan ke dalam dua jenis penggunaan, yaitu lahan terbangun (build up area) dan tidak terbangun. Lahan terbangun terdiri dari kawasan pemukiman, fasilitas umum, fasilitas sosial, fasilitas perdagangan dan jasa, sedangkan lahan tidak terbangun terdiri dari persawahan, perladangan, dan penggunaan lain-lain.
Kawasan tidak terbangun di Kota Metro didominasi oleh persawahan dengan sistem irigasi teknis yang mencapai 2.982,15 hektar atau 43,38% dari luas total wilayah. Selebihnya adalah lahan kering pekarangan sebesar 1.198,68 hektar, tegalan 94,49 hektar, dan sawah non irigasi sebesar 41,50 hektar
Dengan alasan historis, kota Metro menegaskan dukungan sepenuhnya atas ekspansi hingga ke Kecamatan Punggur (Lampung Tengah), Pekalongan (Lampung Timur), Trimurjo (Lampung Tengah), dan Metrokibang (Lampung Timur). Namun pihak Lampung Tengah menunggu izin dari pemerintah pusat untuk menyerahkan beberapa kecamatannya.
Kota Metro dipimpin oleh seorang Wali kota dikarenakan keadaan dan status wilayah yang ada di Kota Metro. Saat ini, jabatan wali kota Metro dijabat oleh penjabat sementara dengan jabatan wakil wali kota saat ini lowong. Berikut ini adalah daftar Wali Kota Metro:
Pada Pemilu Legislatif 2014, DPRD Kota Metro adalah sebanyak 25 orang dan tersusun dari perwakilan 9 partai.
Kota Metro dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1999 yang peresmiannya dilakukan di Jakarta pada tanggal 27 April 1999. Struktur Organisasi Pemerintah Kota Metro pada mulanya dibentuk melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2001 yang terdiri dari 9 Dinas Otonom Daerah, yaitu: 10 Bagian Sekretariat Daerah, 4 Badan dan 2 Kantor. Dalam perkembangan berikutnya, dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003, Pemerintah Daerah Kota Metro melakukan penataan organisasi Perangkat Daerah sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah.
Kota Metro terdiri dari 5 kecamatan dan 22 kelurahan. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 165.368 jiwa dengan luas wilayah 61,79 kmΒ² dan sebaran penduduk 2.676 jiwa/kmΒ².
Untuk mendukung Metro sebagai kota pendidikan dibangun sebuah gedung perpustakaan di jantung kota tepatnya di Kawasan II Pusat Pemerintahan Kota Metro. Bangunan ini dilengkapi sumber pustaka, arsip daerah dan sejarah, Koneksi Internet WiFi fiber optic kecepatan tinggi dan air conditioner (AC). Perpustakaan ini dibangun sejak tahun 2002. Perpustakaan yang dibiayai anggaran pemerintah daerah ini merupakan langkah awal jangka panjang menyediakan jasa pendidikan bagi masyarakat Kota Metro dan kabupaten sekitarnya.
Saat ini Metro sedang meletakkan dasar bagi perkembangan sebuah kota masa depan. Ruang publik dan hutan kota dirawat dan ditambah untuk paru-paru kota dan tempat komunikasi warga. Hutan kota yang terdaftar yaitu:
Walaupun Kota Metro merupakan kota kecil, tetapi event dan acara besar sering ditemui setiap tahunnya. Selain mempromosikan Kota Metro,Event ini juga dimanfaatkan sebagai destinasi wisata daerah.
Metro Fair adalah pameran tahunan yang ada di Kota Metro. Metro Fair biasanya berlangsung selama satu minggu penuh atau lebih dari awal Juni untuk memperingati hari jadi Kota Metro.
Metro Fair pertama diadakan pada tahun 2000. Sampai saat ini setiap tahun penyelenggaraannya tidak pernah terputus. Dari 2000 sampai 2016 Metro Fair sering berlangsung di Lapangan Samber. Namun dalam beberapa tahun yang lalu, Metro Fair pernah diadakan di Stadion Tejosari, 24 Metro Timur namun pengunjung yang datang sedikit akibat jarak tempuh yang jauh dan kurangnya akomodasi angkutan umum ke tempat acara.
Ajang MTQ sudah lama ada di Kota Metro. Kota Metro pernah menjadi tuan rumah MTQ Provinsi Lampung ke 43. Ajang MTQ Kota Metro tidak hanya lagu yang dilombakan, juga termasuk cerdas cermat, pidato, kaligrafi, dan lain sebagainya.MTQ juga diselenggarakan antar dan di dalam instansi tertentu.
Nama Festival Putri Nuban (FPN) mulai dikenalkan sejak tahun 2013, ketika Kota Metro genap berusia 76 tahun. Festival ini turut merayakan hari ulang tahun Kota Metro yang biasanya digelar setiap tanggal 9 Juni yang disebut Metro Fair. Penamaan Nuban sendiri berasal dari nama keresidenan/marga yang memberikan sebagian wilayahnya (termasuk Keresidenan Sukadana) kepada kolonis pada masa penjajahan dahulu sebagai pengingat jasa dan kerendahan hati kebuayan nuban kepada kolonis yang datang di bumi Lampung.
Kota Metro mempunyai satu bioskop yang berdiri bangunan sendiri. Bioskop BES Cinema asal Pangkalpinang, Bangka Belitung ini diresmikan pada bulang September 2024 dan menayangkan film terbaru. Namun tempo dulu sekitar tahun 1990-an telah bediri 4 bioskop yaitu Nuban Ria Theater, Metropole Theather, Department Store Chandra, dan Bioskop Metro Theater Shopping (Pertokoan Metro). Namun kini tak ada satupun yang masih bertahan. Bahkan, bangunan bioskop sudah digantikan dengan bangunan yang baru atau dialih fungsikan seperti Bioskop Nuban Ria yang dihancurkan dan diganti dengan Ruko Nuban Center senada dengan Metropole Theater, Department Store Chandra yang beralih fungsi sebagai kanal fashion di Departement Store Chandra.
Keripik pisang merupakan oleh-oleh khas Lampung yang dijual di Yosodadi, Distrik 21 Metro Timur, Supermarket lokal, serta deretan Toko oleh-oleh di Distrik 21. Perbedaan dari keripik pisang khas lampung lainnya dengan Kota Metro yaitu jenis keripik yang sekali makan (Bit size) dan berpori (berlubang lubang) seperti waffle dengan rasa yang bermacam-macam, contohnya yang paling populer yaitu keripik pisang rasa coklat, original, keju, susu, melon, moka, dan lain-lain dengan berbagai merk dan kemasan.
Kemplang merupakan sebuah jenis kerupuk yang digoreng dengan pasir atau dipanggang yang menimbulkan rasa khas. Kemplang dapat dijumpai di daerah Distrik 22a tepatnya Kelurahan Hadimulyo Timur dan Distrik 15b Timur, Kelurahan Imopuro Metro Pusat.
Makanan Asli Khas Lampung dan Sumatera Selatan ini banyak sekali dijumpai di Kota Metro, Seperti di Pindang Manap OKI (Distrik 29), Sambol Lalak Ibung Err (Distrik 21c), Rumah Makan Omega (Kodim Distrik 22 Hadimulyo Barat), RM Seruit Hj. Yohana (24 Tejoagung) dan masih banyak lainnya.
Berdasarkan sensus BPS, kota ini memiliki populasi penduduk sebanyak 160,729 jiwa (sensus 2016), dengan luas wilayah sekitar 68,74 km2.
Di Kota Metro memiliki masyarakat yang terdiri dari pemeluk agama Islam, Kristen Protestan, Katolik, Buddha, Hindu, dan Konghucu.
Mayoritas penduduk kota Metro berasal dari etnis Jawa. Etnis berikutnya yang cukup mudah ditemui di Kota Metro yaitu Suku Lampung, Suku Sunda, Suku Ogan, Suku Semendo, Suku Batak, Suku Minang, Suku Palembang, Etnis Melayu dan Etnis Tionghoa. Etnis Jawa di Kota Metro tersebar di hampir semua kawasan kota dan umumnya telah membaur dengan etnis lain sejak masa kolonialisme.
Masyarakat Metro yang plural menggunakan berbagai bahasa seperti bahasa setempat yang disebut Bahasa Lampung dan beberapa bahasa daerah lainnya seperti Bahasa Jawa, Bahasa Minang, Bahasa Sunda namun umumnya masyarakat menggunakan Bahasa Indonesia. Program kolonisasi yang dilakukan Belanda terhadap transmigran dari jawa serta pembukaan lahan yang dilakukan oleh kolonis yang dibawa oleh Belanda tersebut, membuat di Kota Metro banyak dijumpai Bahasa Indonesia dan Bahasa Jawa sebagai bahasa sehari-hari.
Mata pencaharian penduduk Kota Metro pada tahun 2005 bergerak pada sektor pemerintahan (28,56%), sektor perdagangan (28,18), sektor pertanian (23,97%), transportasi dan komunikasi (9,84%) serta konstruksi (5,63%). Metro tidak hanya menjadi tempat mencari nafkah penduduknya. Penduduk kabupaten yang berbatasan langsung dengan wilayah ini, seperti Lampung Tengah dan Lampung Timur yang mencari nafkah dengan berdagang dan menjual jasa. Karena itu, di pagi, siang dan sore hari penduduk Metro lebih padat dibanding jumlah penduduk resminya.
Selain di KOTA METRO,LAMPUNG, Anda dapat mengikuti uji kompetensi ini di beberapa tempat pelaksanaan (TUK) lainnya:
-
Aceh Singkil, Aceh
-
Kota Sabang, Aceh
-
Kota Tangerang Selatan, Banten
-
Kota Bengkulu, Bengkulu
-
Rejang Lebong, Bengkulu
-
Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta
-
Kota Administrasi Jakarta Pusat, DKI Jakarta
-
Kota Administrasi Jakarta Barat, DKI Jakarta
-
Kota Jambi, Jambi
-
Sarolangun, Jambi
-
Kota Surakarta, Jawa Tengah
-
Kota Semarang, Jawa Tengah
-
Demak, Jawa Tengah
-
Karanganyar, Jawa Tengah
-
Sragen, Jawa Tengah
-
Magelang, Jawa Tengah
-
Wonosobo, Jawa Tengah
-
Temanggung, Jawa Tengah
-
Kebumen, Jawa Tengah
-
Banjarnegara, Jawa Tengah
-
Purbalingga, Jawa Tengah
-
Kota Magelang, Jawa Tengah
-
Kota Tegal, Jawa Tengah
-
Jombang, Jawa Timur
-
Situbondo, Jawa Timur
-
Kota Batu, Jawa Timur
-
Bangkalan, Jawa Timur
-
Pasuruan, Jawa Timur
-
Kediri, Jawa Timur
-
Pacitan, Jawa Timur
-
Kota Kediri, Jawa Timur
-
Banyuwangi, Jawa Timur
-
Jember, Jawa Timur
-
Kota Pontianak, Kalimantan Barat
-
Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan
-
Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan
-
Kota Balikpapan, Kalimantan Timur
-
Belitung, Kepulauan Bangka Belitung
-
Kota Batam, Kepulauan Riau
-
Lampung Timur, Lampung
-
Lampung Barat, Lampung
-
Kota Bandar Lampung, Lampung
-
Kota Metro, Lampung
-
Lampung Selatan, Lampung
-
Lampung Tengah, Lampung
-
Pesisir Barat, Lampung
-
Kota Ambon, Maluku
-
Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat
-
Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat
-
Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat
-
Sumbawa, Nusa Tenggara Barat
-
Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur
-
Manggarai, Nusa Tenggara Timur
-
Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur
-
Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
-
Alor, Nusa Tenggara Timur
-
Belu, Nusa Tenggara Timur
-
Kab. Malaka, Nusa Tenggara Timur
-
Sikka, Nusa Tenggara Timur
-
Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur
-
Jayapura, Papua
-
Merauke, Papua
-
Kota Jayapura, Papua
-
Kaimana, Papua Barat
-
Kota Pekanbaru, Riau
-
Wakatobi, Sulawesi Tenggara
-
Kota Padang, Sumatera Barat
-
Tanah Datar, Sumatera Barat
-
Kota Palembang, Sumatera Selatan
-
Muara Enim, Sumatera Selatan
-
Lahat, Sumatera Selatan
-
Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan
-
Kota Medan, Sumatera Utara
-
Deli Serdang, Sumatera Utara
-
Simalungun, Sumatera Utara
Hubungi Kami untuk konsultasi memilih Tempat Uji Kompetensi dalam mendapatkan Sertifikat Profesi BNSP Teknik Listrik dan Energi Hospitality
Tunggu Apalagi? Segera Hubungi Kami untuk konsultasi cara mendapatkan Sertifikat Profesi BNSP Teknik Listrik dan Energi Hospitality
Training/Pelatihan Teknik Listrik dan Energi Hospitality
Apakah LSPKonstruksi.com dapat memberikan Pelatihan atau Bimbingan Teknis (BIMTEK) Sertifikasi Kompetensi Teknik Listrik dan Energi Hospitality?
Tentu Saja! Kami dapat memberikan pembekalan pelatihan Bimbinga Teknis sebelum proses Sertifikasi Kompetensi BNSP Teknik Listrik dan Energi Hospitality
Hubungi Kami untuk Pelatihan atau Bimbingan Teknis (BIMTEK) Sertifikasi Kompetensi BNSP Teknik Listrik dan Energi Hospitality ini
Apakah bisa pelatihan dan sertifikasi inhouse? Tentu! Tersedia Pelatihan dan Sertifikasi Inhouse dengan syarat dan ketentuan berlaku. Segera Hubungi Kami untuk konsultasi cara mendapatkan Sertifikat Profesi BNSP Teknik Listrik dan Energi Hospitality
Beberapa Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan Terkait Sertifikasi & Uji Kompetensi
Pertanyaan Lainnya yang sering ditanyakan
- Apakah sertifikasi BNSP diakui secara internasional?
- Berapa biaya sertifikasi BNSP dan apakah ada subsidi?
- Bagaimana Cara Mengukur Kelayakan Portofolio Sebelum Mengajukan Sertifikasi?
- Apakah Sertifikasi Kompetensi Berlaku Seumur Hidup?
- Apa yang harus dilakukan jika gagal dalam uji sertifikasi BNSP?
- Bagaimana Cara Memilih Skema Sertifikasi yang Tepat?
- Apa yang Harus Dihindari Saat Uji Demonstrasi?
- Bagaimana cara sukses dalam mengikuti uji kompetensi sertifikasi BNSP?
- Apa syarat utama untuk mengikuti sertifikasi BNSP?
- Apa masalah umum dalam penulisan CV dan bagaimana mengatasinya?
Sertifikat Kompetensi BNSP Lainnya
Jika Anda bekerja di sektor Pengadaan Listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin, khususnya bidang Pengadaan Listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin, maka Sertifikat Kompetensi BNSP Teknik Listrik dan Energi Hospitality di KOTA METRO,LAMPUNG adalah sertifikat yang perlu Anda pertimbangkan. Cek juga sertifikat profesi BNSP lainnya
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
Sertifikat Kompetensi BNSP Khusus Bidang Konstruksi Berstandar Nasional
Dapatkan sertifikat kompetensi konstruksi yang diakui secara nasional dan internasional. Sub Klasifikasi SKK Konstruksi LPJK yang telah terpercaya untuk mengembangkan karir profesional Anda di industri konstruksi Indonesia.
Mengapa SKK Konstruksi Penting?
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi merupakan syarat wajib untuk bekerja di proyek konstruksi sesuai regulasi Kementerian PUPR dan LPJK. Tanpa SKK, Anda tidak dapat berpartisipasi dalam tender atau proyek konstruksi pemerintah maupun swasta.