Cara Mengurus SKA/SKT Konstruksi Terbaru
Nafa Dwi Arini
10 Apr 2021 16:12

Cara Mengurus SKA/SKT Konstruksi Terbaru

Cara Mengurus SKA/SKT Konstruksi Terbaru

Gambar Ilustrasi Cara Mengurus SKA/SKT Konstruksi Terbaru

Ketahui Cara Mengurus SKA/SKT Konstruksi dengan benar sehingga anda tidak mengalami kesulitan dalam proses pengurusan. Mengurus SKA/SKT konstruksi tidak begitu jauh berbeda. Proses juga mudah dan cepat. 

APA itu SKA/SKT ?

SKA atau Sertifikat Keahlian adalah sertifikasi khusus yang diberikan sebagai bukti kompetensi tenaga ahli konstruksi. Sertifikat SKA ini dikeluarkan oleh LPJK dengan memenuhi persyaratan yang dibutuhkan. Saat ini terdapat 37 sertifikat tersedia untuk berbagai bidang arsitek, mekanikal, sipil, manajemen pelaksana, elektrikal dan tata lingkungan. 

SKA dibagi dengan kualifikasi Ahli Utama, Ahli Madya dan Ahli Muda. 

  • Ahli Utama tahun ketamatan ijazah harus lebih dari 10 tahun untuk S1, 6 tahun untuk tamatan S2, dan 4 tahun untuk tamatan S3.

  • Ahli Madya tahun ketamatan harus lebih dari 3 tahun 

  • Ahli Muda tahun ketamatan ijazah harus lebih dari 1 tahun untuk S1 dan lebih dari 3 tahun untuk tamatan D3. 

SKT adalah  sertifikat khusus yang diberikan sebagai bukti kompetensi tenaga terampil di bidang konstruksi. Saat ini ada sekitar 188 sertifikat untuk berbagai bidang, arsitek, mekanikal,. Sipil, tata lingkungan, elektrikal dan lain sebagainya. 

SKT memiliki kualifikasi 

  • Tingkat I >   SMK sesuai bidang dengan pengalaman minimal 4 tahun. Tamatan SMK/SMA yang tidak sama dengan bidang harus sudah memiliki pengalaman setidaknya  5 tahun. Untuk tamatan SMP harus sudah memiliki pengalaman setidaknya  6 tahun dihitung dari masa usia kerja  produktif atau  17 tahun. 

  • Tingkat II > tamatan SMK sesuai dengan bidangnya dan sudah memiliki pengalaman setidaknya  2 tahun. Tamatan SMK/SMA yang tidak sama dengan bidangnya harus sudah memiliki pengalaman setidaknya  3 tahun.  Untuk tamatan SMP minimal pengalaman 4 tahun dihitung dari masa usia kerja produktif yaitu 17 tahun

  • Tingkat III. > untuk tamatan SMP/setara dibutuhkan pengalaman minimal 2 tahun dihitung dari masa usia produktif kerja yakni 17 tahun . Untuk tamatan SD/setara harus sudah memiliki pengalaman setidaknya  6 tahun dihitung dari masa usia produktif kerja yakni 17 tahun . Jika tidak memiliki ijazah maka harus memiliki masa pengalaman minimal 6 tahun dihitung dari masa usia produktif kerja yakni 17 tahun . 

Pentingnya SKA/SKT 

SKA dan SKT ini merupakan syarat untuk kelengkapan perijinan SIUJK yang menunjukkan bahwa tenaga ahli konstruksi yang ada memang benar-benar kompeten. SKA tenaga ahli konstruksi menjadi salah satu bukti yang menunjukkan bahwa jasa konstruksi tersebut merupakan jasa konstruksi terpercaya dan tidak mengecewakan. 

Selain itu, pembuatan SKA/SKT ini merupakan bukti pertanggungjawaban kepada public sebagai kualitas dari tenaga yang mengerjakan proyek konstruksi. SKA/SKT ini menjadi salah satu acuan untuk pengakuan akan kompetensi yang dimiliki oleh seseorang untuk dianggap sebagai tenaga ahli di dalam bidang konstruksi. Hal ini dikarenakan sertifikasi SKA dan SKT dikeluarkan oleh LPJK yang memiliki wewenang dalam syarat kompetensi dan pengembangan konstruksi.  LPJK merupakan lembaga yang memiliki peran sangat penting dalam pengembangan industri konstruksi.  

Sertifikasi SKA/SKT  bisa menjadi acuan perkembangan dan kualifikasi industri konstruksi Indonesia. Saat menjadi tenaga ahli dalam sebuah proyek konstruksi, maka kemampuan yang dia miliki bisa dilihat melalui sertifikat SKT dan SKA yang ada. Dengan demikian, sertifikat SKA .SKT sangat berpengaruh dalam menentukan berhasil atau tidaknya proyek konstruksi. Dalam pengerjaan proyek di bidang konstruksi, proses bisa mengalami keterlambatan atau masalah jika pekerja atau tim yang tergabung dalam proyek tidak memiliki kualifikasi sertifikat SKA atau SKT. Jika ada pekerja yang tidak memiliki sertifikat, maka perlu untuk segera diurus. Perusahaan bisa mengurus sertifikasi SKT atau SKA bagi para pekerjanya. 

Syarat Mengurus SKA/SKT 

Anda bisa mengurus SKA/SKT dengan datang sendiri atau menggunakan jasa pengurusan SKA/SKT. Keduanya membutuhkan syarat yang sama untuk dipenuhi. Berikut adalah syarat lengkap untuk pengurusan SKA/SKT. 

  • Mengisi formulir 

  • Daftar riwayat hidup 

  • Fotocopy KTP 

  • Pas foto berwarna ukuran 3X4 sebanyak 3 lembar. 

  • Syarat tambahan untuk pembuatan SKA: ijazah minimal tamatan D3 atau S1, fotokopi NPWP

  • Syarat tambahan SKT: fotokopi ijazah minimal SMA atau STM 

About the author
Nafa Dwi Arini Sebagai penulis artikel di lspkonstruksi.com

Nafa Dwi Arini adalah seorang konsultan bisnis berpengalaman yang berdedikasi untuk membantu perusahaan mencapai kesuksesan dan pertumbuhan yang berkelanjutan. Dengan pengetahuan mendalam tentang strategi bisnis dan pasar yang luas, Christina membantu kliennya mengidentifikasi peluang baru, menghadapi tantangan, dan mengoptimalkan kinerja bisnis mereka.

Sebagai seorang konsultan di Lspkonstruksi.com, Nafa Dwi Arini telah bekerja dengan berbagai perusahaan dari berbagai industri. Ia memiliki latar belakang yang kuat dalam analisis data dan pemahaman yang mendalam tentang tren pasar, yang memungkinkannya memberikan wawasan berharga kepada klien-kliennya.

Nafa Dwi Arini juga dikenal karena pendekatannya yang kolaboratif dan kemampuannya untuk berkomunikasi dengan baik dengan berbagai pihak. Ia percaya bahwa kerjasama tim yang efektif adalah kunci untuk mengatasi tantangan bisnis dan mencapai hasil yang optimal.

Selain menjadi konsultan bisnis yang sukses, Nafa Dwi Arini juga aktif dalam berbagi pengetahuannya melalui menulis artikel untuk Lspkonstruksi.com. Artikel-artikelnya yang informatif dan berbobot telah membantu banyak pembaca untuk memahami lebih dalam tentang strategi bisnis, pengadaan tender, dan perencanaan bisnis.

Nafa Dwi Arini selalu bersemangat dalam mencari solusi inovatif untuk tantangan bisnis yang kompleks, dan dia terus berkomitmen untuk memberikan nilai tambah kepada setiap klien yang dia layani.

Lspkonstruksi.com menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi BNSP

Apakah Anda ingin meningkatkan keterampilan kerja sekaligus mendapatkan pengakuan resmi dari negara? Lspkonstruksi.com siap membantu Anda melalui pelatihan dan sertifikasi BNSP yang dirancang khusus untuk perorangan maupun perusahaan/instansi. Sertifikasi ini memberikan Anda keunggulan kompetitif di pasar kerja, meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan di mata pemberi kerja, serta memastikan Anda memenuhi standar kompetensi nasional yang diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Konsultasi Gratis via WhatsApp

Dapatkan solusi terbaik untuk Pelatihan dan sertifikasi BNSP dari tim ahli kami

Nafa Dwi Arini - Konsultan WhatsApp

Nafa Dwi Arini

Konsultan Sertifikasi BNSP

Novitasari - Konsultan WhatsApp

Novitasari

Konsultan Sertifikasi BNSP

Respon cepat dalam 1-2 menit | Konsultasi gratis & tanpa komitmen

Related articles

Tersertifikasi BNSP Terdaftar LPJK

Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi

Sertifikat Kompetensi BNSP Khusus Bidang Konstruksi Berstandar Nasional

Dapatkan sertifikat kompetensi konstruksi yang diakui secara nasional dan internasional. Sub Klasifikasi SKK Konstruksi LPJK yang telah terpercaya untuk mengembangkan karir profesional Anda di industri konstruksi Indonesia.

1000+
Tersertifikasi
100%
Legal & Terpercaya
24/7
Free Konsultasi
Mengapa SKK Konstruksi Penting?

Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi merupakan syarat wajib untuk bekerja di proyek konstruksi sesuai regulasi Kementerian PUPR dan LPJK. Tanpa SKK, Anda tidak dapat berpartisipasi dalam tender atau proyek konstruksi pemerintah maupun swasta.

Wajib Untuk Tender
Sertifikasi Resmi

Sertifikat Kompetensi BNSP

Tingkatkan kredibilitas profesional Anda dengan sertifikat kompetensi BNSP yang diakui secara nasional. Investasi terbaik untuk karier yang lebih cemerlang dan peluang yang lebih luas.

500+
Skema Sertifikasi
98%
Tingkat Kepuasan
50K+
Profesional Tersertifikasi
🏆

Diakui Nasional

Sertifikat yang diakui oleh industri dan pemerintah di seluruh Indonesia

📈

Peningkatan Karier

Buka peluang promosi dan gaji yang lebih tinggi dengan kompetensi tersertifikasi

🎯

Standar Profesional

Mengikuti standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI) yang terpercaya