Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Muda Material Jalan di KAB. OGAN KOMERING ULU TIMUR,SUMATERA SELATAN
β‘ BATCH TERBATAS! Raih Sertifikat BNSP Ahli Muda Material Jalan di KAB. OGAN KOMERING ULU TIMUR,SUMATERA SELATAN dengan GARANSI LULUS 100%. Terbukti: 95% peserta naik gaji rata-rata 40% dalam 6 bulan. Biaya terjangkau, cicilan 0%, pelatihan weekend. Kuota tersisa 12 orang. Daftar sekarang sebelum terlambat! π Konsultasi GRATIS.

Peta Layanan Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Muda Material Jalan di KAB. OGAN KOMERING ULU TIMUR,SUMATERA SELATAN
Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Muda Material Jalan di KAB. OGAN KOMERING ULU TIMUR,SUMATERA SELATAN - Sertifikat Kompetensi BNSP adalah pengakuan resmi atas keahlian seseorang di bidang tertentu, dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Indonesia.
Kenapa Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Muda Material Jalan di KAB. OGAN KOMERING ULU TIMUR,SUMATERA SELATAN Penting?
Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Muda Material Jalan di KAB. OGAN KOMERING ULU TIMUR,SUMATERA SELATAN adalah salah satu akreditasi resmi yang sangat penting dalam dunia kerja di Indonesia. Sertifikat ini dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan dirancang untuk membuktikan bahwa seseorang memiliki keahlian yang dibutuhkan di bidang tertentu.
Jika Anda bekerja di sektor bangunan, terutama dalam pekerjaan spesifik, sertifikat ini menjadi sangat krusial.
Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Muda Material Jalan di KAB. OGAN KOMERING ULU TIMUR,SUMATERA SELATAN bukan sekadar dokumen biasa. Ini adalah jenis sertifikat OKUPASI yang menunjukkan bahwa pemegangnya telah memenuhi standar kompetensi nasional yang ditetapkan oleh BNSP.
Di dunia Konstruksi yang penuh tantangan, sertifikasi ini tidak hanya mencerminkan keahlian Anda, tetapi juga menunjukkan komitmen terhadap keselamatan dan kualitas kerja.
Keuntungan Memiliki Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Muda Material Jalan di KAB. OGAN KOMERING ULU TIMUR,SUMATERA SELATAN
Dapatkan 6 keuntungan utama yang akan mengubah karier profesional Anda dengan memiliki sertifikat kompetensi BNSP yang diakui secara nasional dan internasional.
Meningkatkan Rasa Percaya Diri Profesional
Sertifikat BNSP memberikan validasi resmi terhadap kemampuan Anda, meningkatkan kepercayaan diri saat melamar kerja atau menjalankan tugas. Fresh graduate mendapat nilai tambah di mata perusahaan, sementara karyawan tetap merasa lebih yakin dengan kompetensi yang telah teruji secara profesional.
Pengukuran Kemampuan yang Akurat
Melalui proses penilaian yang objektif dan terstandar, Anda dapat mengetahui tingkat kemampuan yang sesungguhnya. Hasil evaluasi membantu mengidentifikasi kekuatan yang perlu dipertahankan dan area yang membutuhkan peningkatan untuk pengembangan karier yang lebih terarah.
Akses Pengembangan Karier Global
Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Muda Material Jalan di KAB. OGAN KOMERING ULU TIMUR,SUMATERA SELATAN diakui secara internasional, membuka peluang karier di perusahaan multinasional. Kredibilitas global ini memberikan akses lebih luas untuk pengembangan diri dan kesempatan berkarier di level yang lebih tinggi.
Kemudahan Seleksi Karyawan Berkualitas
Perusahaan dapat dengan mudah mengidentifikasi calon karyawan yang kompeten berdasarkan standar kompetensi yang jelas. HRD lebih efisien dalam proses rekrutmen, sementara kandidat tersertifikasi menunjukkan pemahaman mendalam terhadap bidang kerja sesuai standar industri.
Peningkatan Produktivitas Kerja
Pelatihan pra-sertifikasi memberikan pengetahuan tentang standar kerja terbaik, menghasilkan profesional yang lebih terampil dan telaten. Perusahaan memperoleh karyawan dengan produktivitas tinggi yang dapat diandalkan untuk mencapai target bisnis secara optimal.
Pengakuan Profesional dan Peluang Promosi
Sertifikasi BNSP menjadi bukti konkret profesionalisme Anda di mata atasan dan rekan kerja. Karyawan tersertifikasi memiliki peluang lebih besar untuk mendapat promosi, kenaikan gaji, dan tanggung jawab yang lebih strategis dalam organisasi.
Persyaratan Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Muda Material Jalan di KAB. OGAN KOMERING ULU TIMUR,SUMATERA SELATAN
Untuk mendapatkan Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Muda Material Jalan di KAB. OGAN KOMERING ULU TIMUR,SUMATERA SELATAN, Anda harus mengajukan beberapa macam dokumen supaya bisa mengikuti uji kompetensi dari lembaga sertifikasi. Pahami alur dan tahapan sertifikasi BNSP dan siapkan dokumen yang dibutuhkan dengan lengkap dan sesuai standar.
Dokumen Identitas
- β’ Fotokopi KTP atau kartu identitas yang berlaku
- β’ Pas foto ukuran 3Γ4 dengan background bebas sebanyak 2 lembar
- β’ Surat keterangan keaslian dokumen dari pihak berwenang
Dokumen Pendidikan & Karier
- β’ Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang telah dilegalisir
- β’ Curriculum vitae atau riwayat hidup terkini
- β’ Surat referensi dari perusahaan tempat bekerja
- β’ Deskripsi pekerjaan atau job description yang detail
Portofolio & Kompetensi
- β’ Contoh laporan pekerjaan yang disertai dengan portofolio lengkap
- β’ Fotokopi sertifikat yang telah expired (jika ada)
- β’ Dokumentasi pengalaman kerja di industri terkait
- β’ Persiapan untuk demonstrasi praktik kerja
Siap Mendapatkan Sertifikat Kompetensi BNSP?
Hubungi kami untuk mendapatkan panduan lengkap dan memulai proses sertifikasi BNSP Ahli Muda Material Jalan Anda hari ini
Penting untuk Diperhatikan
Pastikan semua dokumen dalam kondisi asli dan legible. Dokumen yang tidak lengkap atau tidak sesuai standar dapat menghambat proses sertifikasi Anda. Tim kami siap membantu memverifikasi kelengkapan dokumen sebelum pengajuan.
Unit Kompetensi dari Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Muda Material Jalan di KAB. OGAN KOMERING ULU TIMUR,SUMATERA SELATAN
Kompetensi Ahli Muda Material Jalan
Kompetensi seseorang yang memegang sertifikat BNSP Ahli Muda Material Jalan, mencakup berbagai unit kompetensi yang melibatkan keterampilan dan pengetahuan yang penting dalam menjalankan tugas sebagai seorang Ahli Muda Material Jalan. Ada 7 unit kompetensi yang didefinisikan dalam sertifikat ini.
- F.421110.001.01: Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
- F.421110.002.01: Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja
- F.421110.003.01: Mengendalikan Pekerjaan Survei Pendahuluan (Reconnaissance Survey)
- F.421110.004.01: Melaksanakan Pekerjaan Pengumpulan Data
- F.421110.005.01: Melaksanakan Studi Kelayakan dan Lingkungan
- F.421110.006.01: Melaksanakan Pekerjaan Perencanaan Geometrik Jalan
- F.421110.007.01: Melaksanakan Pekerjaan Rekayasa Lalu-Lintas
Contoh Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Muda Material Jalan

Contoh Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Muda Material Jalan. (Nama Skema menyesuaikan)
Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Muda Material Jalan memiliki format standar dengan berbagai informasi penting yang tercantum di dalamnya. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai setiap komponen yang terdapat dalam sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
Nomor Blangko Sertifikat
Nomor unik yang tercetak pada sertifikat sebagai identitas dokumen. Format nomor ini mengikuti sistem penomoran BNSP dan berfungsi sebagai kode verifikasi keaslian sertifikat yang dapat diperiksa melalui sistem database BNSP.
Data Pribadi Pemegang Sertifikat
Mencakup nama lengkap, nomor identitas (KTP/NIK), tempat dan tanggal lahir pemegang sertifikat. Informasi ini harus sesuai dengan dokumen identitas resmi dan digunakan untuk memastikan keabsahan kepemilikan sertifikat.
Skema Sertifikasi
Menyebutkan nama lengkap skema sertifikasi yang telah dicapai, kode skema, dan tingkat kualifikasi sesuai KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia). Ini menunjukkan bidang kompetensi spesifik yang telah diuji dan dikuasai.
Tanggal Penerbitan dan Masa Berlaku
Menunjukkan kapan sertifikat diterbitkan dan batas waktu berlakunya (umumnya 3 tahun). Tanggal ini penting untuk menentukan kapan perlu dilakukan resertifikasi atau perpanjangan sertifikat kompetensi.
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)
Nama dan logo LSP yang mengeluarkan sertifikat, beserta nomor lisensi LSP dari BNSP. LSP adalah lembaga yang berwenang melaksanakan sertifikasi kompetensi pada bidang tertentu atas lisensi dari BNSP.
Unit Kompetensi
Daftar unit kompetensi yang telah dicapai dengan status "Kompeten", mencakup kode unit dan judul unit sesuai SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) atau standar internasional yang berlaku.
Tanda Tangan dan Stempel
Tanda tangan pejabat berwenang dari LSP (biasanya Direktur atau Ketua LSP) dan stempel resmi LSP sebagai pengesahan. Beberapa sertifikat juga menyertakan tanda tangan dari BNSP untuk validasi tambahan.
Fitur Keamanan
Berbagai elemen keamanan seperti watermark, hologram, kode QR untuk verifikasi digital, dan kertas khusus yang sulit dipalsukan. Fitur ini memastikan keaslian sertifikat dan mencegah pemalsuan dokumen.
Galeri Pelaksanaan Uji Kompetensi Oleh LSPKonstruksi.com
Dengan pengalaman lebih dari 500+ peserta yang telah berhasil meraih sertifikat kompetensi, kami telah dipercaya oleh berbagai institusi pendidikan dan pelatihan terkemuka di Indonesia untuk menyelenggarakan uji kompetensi berkualitas tinggi sesuai standar BNSP.
Peserta Tersertifikasi
Institusi Partner
Tingkat Kelulusan
Tahun Pengalaman
Uji Kompetensi Konstruksi
Universitas Negeri Padang
Mengapa Memilih Program Ini?
- Standar kompetensi sesuai SKKNI bidang konstruksi
- Asesor bersertifikat dan berpengalaman industri
- Fasilitas laboratorium lengkap dan modern
- Sertifikat diakui secara nasional
17 Peserta
Batch Februari 2025






Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik
BPVP Bandung Barat
Keunggulan Program Hidroponik:
- Kurikulum terdepan teknologi pertanian modern
- Praktik langsung dengan sistem hidroponik terkini
- Kerjasama dengan industri agrikultur terpercaya
- Peluang kerja di sektor pertanian modern
15 Peserta
Batch Maret 2025






Dipercaya oleh Institusi Terpercaya
Universitas & Institut
Balai Pelatihan Kerja
Perusahaan Industri
"Kualitas pelayanan dan profesionalisme yang luar biasa dalam setiap penyelenggaraan uji kompetensi"
Tempat Uji Kompetensi Untuk Mendapat Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Muda Material Jalan
Tempat Uji Kompetensi Untuk Uji Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Muda Material Jalan di KAB. OGAN KOMERING ULU TIMUR,SUMATERA SELATAN berlokasi di Jl. Raya Karang Binangun 2 Kecamatan Belitang Madang Raya Kabupaten Oku Timur (TUK Sewaktu).
Peta Tempat Uji Kompetensi Untuk Uji Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Muda Material Jalan di KAB. OGAN KOMERING ULU TIMUR,SUMATERA SELATAN
Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur) adalah kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia. Ibu kotanya adalah Kecamatan Martapura. Ogan Komering Ulu Timur terbentuk sebagai pemekaran Kabupaten Ogan Komering Ulu. Berdasarkan data BPS OKU Timur 2019, jumlah penduduk kabupaten ini pada 2018 berjumlah 670.272 jiwa, dan pada pertengahan 2024 berjumlah 690.282 jiwa.
Salah satu suku asli di wilayah ini adalah Suku Komering. Selain itu juga banyak ditemukan suku pendatang seperti Suku Jawa terutama di Kecamatan Belitang dan sekitarnya yang membuka lahan pertanian melalui program transmigrasi sejak zaman kolonial Belanda. Salah satu ikon daerah ini adalah Bendungan Perjaya yang dibangun pada tahun 1991 untuk mendukung program pertanian dan transmigrasi tersebut. Oleh karena itu, OKU Timur menjadi salah satu penghasil beras terbesar di Sumatera Selatan.
Iklim di Kabupaten OKU Timur termasuk tropis basah dengan variasi curah hujan antara 2.554β3.329Β mm/tahun. Topografi di wilayah Kabupaten OKU Timur dapat digolongkan ke dalam wilayah datar (Peneplain Zone), bergelombang (Piedmont Zone) dan berbukit (Hilly Zone).
Secara historis bahwa pemekaran Kabupaten OKU menjadi Kabupaten OKU TIMUR, OKU SELATAN dan Kabupaten OKU sendiri, merupakan pengulangan bentuk Pemerintahan yang pernah ada yang dibagi dalam 3 Wilayah atau AFDELING pada Tahun 1918, yang selanjutnya pada Tahun 1947 kembali dibentuk Daerah Otonom dengan 3 Afdeling, meliputi:
Kemudian pada Tahun 1950 terjadi pembubaran negara bagian Sumatera Selatan, melaui Undang-undang Nomor 11 Tahun 1950, dan dengan Undang-undang Nomor 28 Tahun 1959 kembali dibentuk Kabupaten dan dinamakan Kabupaten Ogan Komering Ulu dengan Ibu Kotanya Baturaja, dari kilas balik tersebut dapat kita lihat bahwa pemekaran Kabupaten OKU TIMUR tidak lepas dari latar belakang sejarah Kabupaten OKU pada masa lampau. Dalam kurun waktu lebih kurang 20 Tahun, sistem pemerintahan di daerah dibentuk pemerintahan marga yang tunduk kepada Camat, dan kemudian dengan dikeluarkannya Undang-undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang pemerintahan desa maka pemerintahan marga dihapuskan dan di Kabupaten OKU dibentuk 3 (tiga) Pembantu Bupati, yaitu:
Pasca diberlakukannya UU No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, membuka peluang yang seluas luasnya bagi daerah di Indonesia untuk menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) melalui program pemekaran daerah tak terkecuali di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) saat itu. Sebelum terjadi pemekaran, pembangunan infrastruktur banyak difokuskan di Kota Administratif (Kotif) Baturaja sebagai ibukota Kabupaten OKU. Hal ini menyebabkan kurangnya pemerataan pembangunan terutama bagi kecamatan - kecamatan yang jauh dari ibukota kabupaten sehingga terkesan semakin tertinggal. Selain itu, jarak tempuh yang cukup jauh ke ibukota kabupaten dirasa cukup menyulitkan bagi masyarakat karena pusat pemerintahan, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan lain - lain juga berada di ibukota kabupaten sehingga tak jarang membuat masyarakat sampai memilih untuk menginap. Hal ini lah yang menjadi cikal bakal lahirnya latar belakang tuntutan pemekaran kabupaten baru yang dicetuskan oleh masyarakat yang kelak bernama Kabupaten OKU Timur dan OKU Selatan.
Pada awalnya, pemekaran Kabupaten OKU Timur dan OKU Selatan tidak masuk dalam agenda pemerintah pusat mengenai program pemekaran daerah serentak di Provinsi Sumatera Selatan yang dimotori juga oleh Gubernur Sumatera Selatan bersama DPRD Provinsi Sumatera Selatan di tahun 1999 - 2001. Daerah yang akan dimekarkan tersebut antara lainΒ : Kabupaten Bangka Belitung (yang kemudian berubah menjadi sebuah Provinsi), Kabupaten Banyuasin, dan peningkatan status empat Kota Administratif (Kotif) menjadi Kota Prabumulih, Kota Lubuklinggau, Kota Pagaralam, dan Kota Baturaja. Dengan demikian, ibukota kabupaten OKU direncanakan akan pindah ke wilayah timur (Martapura) atau selatan (Muaradua) sebagai akibat dari Kotif Baturaja sebagai ibukota Kabupaten OKU sebelumnya yang akan naik status menjadi Kota Otonom (Kotamadya).
Pasca pemilihan Bupati OKU di tahun 2000, barulah terdengar secara masif tentang tuntutan pemekaran kabupaten dari wilayah timur dan selatan Kabupaten OKU. Hal ini pun langsung direspon baik oleh Bupati bersama DPRD Kabupaten OKU yang saat itu mencetuskan rencana pemekaran Kabupaten OKU.
Dengan didasari semangat yang bergulir di masyarakat dan semangat perjuangan yang tinggi lahirlah suatu komitmen yang tegas dari masyarakat yang menghendaki pemekaran Kabupaten Ogan Komering Ulu dan pada tanggal 15 Agustus 2001 dibentuk panitia pembantu persiapan pemekaran Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dengan Ketua H.A. Rasyid Yusuf dan kawan-kawan. Dari panitia pembantu inilah kemudian ditingkatkan menjadi panitia persiapan pembentukkan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (PPP β KOT), pada tanggal 6 Juli 2002 di Ketuai oleh Drs. Syahrir Oesman yang tugasnya antara lain adalah mempersiapkan segala sesuatu sarana dan prasarana yang diperlukan sebagai daerah pemekaran baru, seperti lahan untuk perkantoran dan perkantoran setelah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur terbentuk. Termasuk di dalamnya PPP β KOT telah menyampaikan proposal yang berkaitan dengan tujuan pemekaran dan potensi wilayah Ogan Komering Ulu Timur.
Pemekaran Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menjadi tiga Kabupaten didukung oleh pernyataan Tokoh Masyarakat, Partai Politik dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu. Dalam menyikapi hal itu, pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu melayangkan surat kepada DPRD dengan Nomor 125/719/I/2001 tanggal 17 Mei 2001 tentang penetapan rencana pemindahan Ibu Kota Kabupaten Ogan Komering Ulu dan surat Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 136/II/2001 tanggal 25 Mei 2001 perihal usulan rencana pemekaran Kabupaten Ogan Komering Ulu, kemudian DPRD merespon, melalui surat keputusan DPRD Nomor 33 Tahun 2001 tanggal 13 Juli 2001 mendapat persetujuan terhadap rencana pemekaran wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu. Selanjutnya ditindaklanjuti dengan surat keputusan Bupati Nomor 125/10.A/SK/2001, dengan pembentukkan tim penyusunan rencana pemekaran wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu, kemudian disusulkan dengan surat keputusan Nomor 136/1760/2001 tanggal 23 Oktober 2001 tentang permohonan persetujuan dukungan anggaran dari pemerintah dan surat keputusan Nomor 136/818/SK/I/2001 tanggal 27 November 2001 tentang dukungan dana awal untuk Kabupaten Pemekaran.
Menyikapi hal ini DPRD dengan keputusan Nomor 37 Tahun 2001 tanggal 19 Desember 2001 memberikan persetujuan terhadap rencana dukungan dana yang akan dibantu melalui APBD. Demikian pula dukungan Gubernur Sumatera Selatan dengan surat keputusan Nomor 670/SK/W/2001 tanggal 13 Februari 2001, membentuk tim peneliti rencana penetapan Kabupaten dan Kota Administratif menjadi Kotamadya dalam Provinsi Sumatera Selatan. Namun hal ini sempat menimbulkan polemik karena untuk Kabupaten OKU hanya ada untuk pemekaran Kota Baturaja saja. Hal ini membuat DPRD Kabupaten OKU menolak secara tegas dan menggantikannya dengan pemekaran Kabupaten OKU Timur dan OKU Selatan sesuai dengan tuntutan masyarakat serta mengembalikan status Baturaja untuk dilebur kembali menjadi bagian dari Kabupaten OKU sekaligus menjadi ibukota dengan menghapus status Kotif yang disematkan kepada Baturaja sejak tahun 1982. Hal ini sempat membuat Gubernur Sumatera Selatan tidak setuju sehingga terjadi sebuah perdebatan hingga desakan. Namun pada akhirnya atas nama demi masyarakat Kabupaten OKU, hal tersebut akhirnya disetujui.
Namun demikian, dalam kurun waktu akhir 2 (dua) Tahun suasana belum menentu, PPP β KOT beserta seluruh elemen masyarakat termasuk PPP β KOST mengambil sikap untuk melakukan aksi damai di lapangan A. Yani Baturaja dan aksi damai ini ternyata membawa dampak yang positif, yaitu dengan adanya dukungan DPRD Provinsi Sumatera Selatan dengan surat keputusan Nomor 10 Tahun 2002 tanggal 23 Agustus 2002 memberikan persetujuan terhadap pemekaran Kabupaten Ogan Komering Ulu menjadi 3 (tiga) Kabupaten. Kemudian gayung pun bersambut, DPR-RI melalui komisi II melakukan kunjungan ke daerah pemekaran tanggal 19-21 Juli 2002, berikutnya tim DPOD dan tim DDM melakukan survey dan evaluasi pada tanggal 9-11 April 2003.
Sebagai klimaks perjuangan PPP-KOT dan seluruh elemen masyarakat telah membuahkan hasil, yaitu dikukuhkannya pemekaran dengan dikeluarkannya Undang-undang Nomor 37 Tahun 2003 tanggal 18 Desember 2003, dan kemudian Gubernur Sumatera Selatan melantik pejabat Bupati Ogan Komering Ulu Timur tanggal 17 Januari 2004 di Martapura sebagai Ibu Kota Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, dan tanggal 17 Januari 2004 ditetapkan menjadi Hari Jadi Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur berdasarkan Perda Nomor 30 tahun 2007 tanggal 27 Agustus 2007, demikian sejarah singkat pemekaran Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dalam tiga periode terakhir.
Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur memiliki 20 kecamatan, 7 kelurahan dan 305 desa (dari total 236 kecamatan, 386 kelurahan dan 2.853 desa di seluruh Sumatera Selatan). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 633.810 jiwa dengan luas wilayahnya 3.370,00 kmΒ² dan sebaran penduduk 188 jiwa/kmΒ².
Berdasarkan hasil SP2000, penduduk OKU Timur tercatat 515.807 jiwa, sementara hasil SP2010 meningkat menjadi 609.715 jiwa. Maka laju pertumbuhan penduduk per tahun sebesar 1,69 persen. Sebagai daerah pemekaran baru yang terus berkembang laju pertumbuhan penduduk tersebut cukup moderat. Perbaikan kesejahteraan masyarakat dan perhatian pemerintah yang tinggi terhadap kesehatan penduduk mengakibatkan angka kematian menurun dari waktu ke waktu. Hal ini mengakibatkan angka kelahiran di OKU Timur lebih besar dibandingkan dengan kematian, yang mendorong relatif tingginya angka pertumbuhan penduduk. Kecamatan Jayapura memiliki angka pertumbuhan tertinggi di OKU Timur (5,91%). Kondisi tersebut dipicu oleh tingginya imigrasi di kecamatan ini akibat adanya pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit dan karet yang menarik masuknya tenaga kerja ke Jayapura. Sementara laju pertumbuhan penduduk Kecamatan Buay Madang merupakan yang terkecil (0,20%).
Berdasarkan hasil pencacahan Sensus Penduduk 2010 (angka sementara), jumlah penduduk Kabupaten OKU Timur adalah 609.715 jiwa, yang terdiri dari laki-laki 312.147 jiwa dan perempuan 297.568 jiwa. Hasil ini menunjukkan bahwa penduduk laki-laki di OKU Timur lebih banyak dibandingkan dengan penduduk perempuan. Penyebaran penduduk antar kecamatan di OKU Timur tidak merata. Tiga kecamatan yang memiliki jumlah penduduk terbesar secara berturut-turut adalah Kecamatan Buay Madang Timur (53.498 jiwa atau 8,77%), Kecamatan Belitang (50.396 jiwa atau 8,27%) dan Kecamatan Martapura (48.126 jiwa atau 7,89%). Adapun kecamatan dengan jumlah penduduk paling sedikit adalah Kecamatan Jayapura (11.633 jiwa atau 1,91%) dan Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja (11.054 jiwa atau 1,81%).
Sex ratio atau rasio jenis kelamin, yang merepresentasikan perbandingan jumlah penduduk laki-laki dan perempuan, OKU Timur sebesar 104,9. Seluruh kecamatan di OKU Timur juga memiliki sex ratio di atas 100, artinya di OKU Timur penduduk laki-laki lebih banyak dibandingkan penduduk perempuan. Tiga kecamatan dengan sex ratio tertinggi adalah Kecamatan Jayapura (114,7), Kecamatan Madang Suku I (108,4) dan Kecamatan Cempaka (107,8). Laju pertumbuhan penduduk OKU Timur per tahun sebesar 1,69 persen.
Laju pertumbuhan penduduk tertinggi terjadi di Kecamatan Jayapura (5,91%), Kecamatan Madang Suku II (2,90%) dan Kecamatan Belitang III (2,53%). Kecamatan Buay Madang memiliki laju pertumbuhan terendah, yaitu 0,20 persen. Dengan luas wilayah 3.379 Km2, maka kepadatan penduduk OKU Timur tahun 2010 sebesar 181 jiwa/KmΒ². Sebagai ibu kota Kabupaten OKU Timur, maka Kecamatan Martapura adalah yang terpadat dengan kepadatan 471 jiwa/KmΒ², sedangkan Kecamatan Jayapura yang terjarang dengan kepadatan penduduknya hanya 51 jiwa/KmΒ².
Berdasarkan data tahun 2015, sebagian besar penduduk Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur adalah beretnis Jawa dan sebagian kecil lainnya etnis Bali karena banyaknya transmigran pada masa lalu. Mayoritas Populasi penduduk di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur lainnya berasal dari suku asli seperti Komering dan lainnya. Keberagaman suku bangsa di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur memengaruhi perbedaan budaya dan adat istiadat masyarakat.
Selain di KAB. OGAN KOMERING ULU TIMUR,SUMATERA SELATAN, Anda dapat mengikuti uji kompetensi ini di beberapa tempat pelaksanaan (TUK) lainnya:
-
Kota Lhokseumawe, Aceh
-
Kota Banda Aceh, Aceh
-
Simeulue, Aceh
-
Kota Langsa, Aceh
-
Aceh Tamiang, Aceh
-
Kota Denpasar, Bali
-
Kota Serang, Banten
-
Kota Tangerang, Banten
-
Lebak, Banten
-
Kota Cilegon, Banten
-
Kota Tangerang Selatan, Banten
-
Kota Bengkulu, Bengkulu
-
Bengkulu Utara, Bengkulu
-
Lebong, Bengkulu
-
Seluma, Bengkulu
-
Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta
-
Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
-
Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta
-
Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta
-
Kota Administrasi Jakarta Timur, DKI Jakarta
-
Kota Administrasi Jakarta Selatan, DKI Jakarta
-
Kota Administrasi Jakarta Utara, DKI Jakarta
-
Kota Gorontalo, Gorontalo
-
Tanjung Jabung Timur, Jambi
-
Muaro Jambi, Jambi
-
Tebo, Jambi
-
Kota Sungai Penuh, Jambi
-
Kerinci, Jambi
-
Kota Jambi, Jambi
-
Bungo, Jambi
-
Tanjung Jabung Barat, Jambi
-
Sarolangun, Jambi
-
Kota Bandung, Jawa Barat
-
Garut, Jawa Barat
-
Bandung, Jawa Barat
-
Cirebon, Jawa Barat
-
Sumedang, Jawa Barat
-
Majalengka, Jawa Barat
-
Kota Bogor, Jawa Barat
-
Bogor, Jawa Barat
-
Cianjur, Jawa Barat
-
Subang, Jawa Barat
-
Bandung Barat, Jawa Barat
-
Kota Depok, Jawa Barat
-
Kota Tasikmalaya, Jawa Barat
-
Cilacap, Jawa Tengah
-
Kota Magelang, Jawa Tengah
-
Kota Semarang, Jawa Tengah
-
Pekalongan, Jawa Tengah
-
Blora, Jawa Tengah
-
Sragen, Jawa Tengah
-
Brebes, Jawa Tengah
-
Kota Surakarta, Jawa Tengah
-
Pati, Jawa Tengah
-
Purworejo, Jawa Tengah
-
Banjarnegara, Jawa Tengah
-
Batang, Jawa Tengah
-
Kab. Semarang, Jawa Tengah
-
Purbalingga, Jawa Tengah
-
Kendal, Jawa Tengah
-
Demak, Jawa Tengah
-
Kota Surabaya, Jawa Timur
-
Bangkalan, Jawa Timur
-
Ngawi, Jawa Timur
-
Ponorogo, Jawa Timur
-
Kota Madiun, Jawa Timur
-
Nganjuk, Jawa Timur
-
Kota Malang, Jawa Timur
-
Tuban, Jawa Timur
-
Jember, Jawa Timur
-
Banyuwangi, Jawa Timur
-
Blitar, Jawa Timur
-
Sidoarjo, Jawa Timur
-
Jombang, Jawa Timur
-
Magetan, Jawa Timur
-
Gresik, Jawa Timur
-
Sanggau, Kalimantan Barat
-
Kota Singkawang, Kalimantan Barat
-
Kota Pontianak, Kalimantan Barat
-
Banjar, Kalimantan Selatan
-
Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan
-
Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan
-
Tapin, Kalimantan Selatan
-
Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan
-
Balangan, Kalimantan Selatan
-
Barito Kuala, Kalimantan Selatan
-
Murung Raya, Kalimantan Tengah
-
Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah
-
Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur
-
Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur
-
Kota Balikpapan, Kalimantan Timur
-
Kutai Barat, Kalimantan Timur
-
Berau, Kalimantan Timur
-
Kota Bontang, Kalimantan Timur
-
Kota Samarinda, Kalimantan Timur
-
Kutai Timur, Kalimantan Timur
-
Tana Tidung, Kalimantan Utara
-
Kota Tarakan, Kalimantan Utara
-
Malinau, Kalimantan Utara
-
Nunukan, Kalimantan Utara
-
Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung
-
Bangka, Kepulauan Bangka Belitung
-
Belitung, Kepulauan Bangka Belitung
-
Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung
-
Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung
-
Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung
-
Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung
-
Kota Batam, Kepulauan Riau
-
Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau
-
Tulang Bawang, Lampung
-
Kota Bandar Lampung, Lampung
-
Kota Metro, Lampung
-
Lampung Selatan, Lampung
-
Kota Ambon, Maluku
-
Maluku Tengah, Maluku
-
Halmahera Selatan, Maluku Utara
-
Kota Ternate, Maluku Utara
-
Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat
-
Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat
-
Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
-
Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur
-
Ende, Nusa Tenggara Timur
-
Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur
-
Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur
-
Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur
-
Kupang, Nusa Tenggara Timur
-
Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur
-
Jayapura, Papua
-
Kota Jayapura, Papua
-
Keerom, Papua
-
Kepulauan Yapen, Papua
-
Manokwari, Papua Barat
-
Bengkalis, Riau
-
Rokan Hulu, Riau
-
Kota Pekanbaru, Riau
-
Kuantan Singingi, Riau
-
Mamuju, Sulawesi Barat
-
Polewali Mandar, Sulawesi Barat
-
Majene, Sulawesi Barat
-
Kota Makassar, Sulawesi Selatan
-
Luwu Timur, Sulawesi Selatan
-
Sinjai, Sulawesi Selatan
-
Takalar, Sulawesi Selatan
-
Gowa, Sulawesi Selatan
-
Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan
-
Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan
-
Kota Parepare, Sulawesi Selatan
-
Luwu, Sulawesi Selatan
-
Soppeng, Sulawesi Selatan
-
Luwu Utara, Sulawesi Selatan
-
Kota Palu, Sulawesi Tengah
-
Kota Kendari, Sulawesi Tenggara
-
Kota Bau-Bau, Sulawesi Tenggara
-
Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara
-
Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara
-
Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara
-
Kota Manado, Sulawesi Utara
-
Kota Bitung, Sulawesi Utara
-
Tanah Datar, Sumatera Barat
-
Kota Bukittinggi, Sumatera Barat
-
Sijunjung, Sumatera Barat
-
Kota Payakumbuh, Sumatera Barat
-
Kota Padang, Sumatera Barat
-
Kota Pariaman, Sumatera Barat
-
Agam, Sumatera Barat
-
Pesisir Selatan, Sumatera Barat
-
Kota Palembang, Sumatera Selatan
-
Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan
-
Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan
-
Kota Prabumulih, Sumatera Selatan
-
Kota Medan, Sumatera Utara
-
Toba Samosir, Sumatera Utara
-
Deli Serdang, Sumatera Utara
-
Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara
-
Dairi, Sumatera Utara
-
Nias, Sumatera Utara
Hubungi Kami untuk konsultasi memilih Tempat Uji Kompetensi dalam mendapatkan Sertifikat Profesi BNSP Ahli Muda Material Jalan
Tunggu Apalagi? Segera Hubungi Kami untuk konsultasi cara mendapatkan Sertifikat Profesi BNSP Ahli Muda Material Jalan
Training/Pelatihan Ahli Muda Material Jalan
Apakah LSPKonstruksi.com dapat memberikan Pelatihan atau Bimbingan Teknis (BIMTEK) Sertifikasi Kompetensi Ahli Muda Material Jalan?
Tentu Saja! Kami dapat memberikan pembekalan pelatihan Bimbinga Teknis sebelum proses Sertifikasi Kompetensi BNSP Ahli Muda Material Jalan
Hubungi Kami untuk Pelatihan atau Bimbingan Teknis (BIMTEK) Sertifikasi Kompetensi BNSP Ahli Muda Material Jalan ini
Apakah bisa pelatihan dan sertifikasi inhouse? Tentu! Tersedia Pelatihan dan Sertifikasi Inhouse dengan syarat dan ketentuan berlaku. Segera Hubungi Kami untuk konsultasi cara mendapatkan Sertifikat Profesi BNSP Ahli Muda Material Jalan
Beberapa Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan Terkait Sertifikasi & Uji Kompetensi
Pertanyaan Lainnya yang sering ditanyakan
- Apakah sertifikasi BNSP diakui secara internasional?
- Berapa biaya sertifikasi BNSP dan apakah ada subsidi?
- Bagaimana Cara Mengukur Kelayakan Portofolio Sebelum Mengajukan Sertifikasi?
- Apakah Sertifikasi Kompetensi Berlaku Seumur Hidup?
- Apa yang harus dilakukan jika gagal dalam uji sertifikasi BNSP?
- Bagaimana Cara Memilih Skema Sertifikasi yang Tepat?
- Apa yang Harus Dihindari Saat Uji Demonstrasi?
- Bagaimana cara sukses dalam mengikuti uji kompetensi sertifikasi BNSP?
- Apa syarat utama untuk mengikuti sertifikasi BNSP?
- Apa masalah umum dalam penulisan CV dan bagaimana mengatasinya?
Sertifikat Kompetensi BNSP Lainnya
Jika Anda bekerja di sektor Konstruksi, khususnya bidang Konstuksi bangunan sipil, maka Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Muda Material Jalan di KAB. OGAN KOMERING ULU TIMUR,SUMATERA SELATAN adalah sertifikat yang perlu Anda pertimbangkan. Cek juga sertifikat profesi BNSP lainnya
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
Sertifikat Kompetensi BNSP Khusus Bidang Konstruksi Berstandar Nasional
Dapatkan sertifikat kompetensi konstruksi yang diakui secara nasional dan internasional. Sub Klasifikasi SKK Konstruksi LPJK yang telah terpercaya untuk mengembangkan karir profesional Anda di industri konstruksi Indonesia.
Mengapa SKK Konstruksi Penting?
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi merupakan syarat wajib untuk bekerja di proyek konstruksi sesuai regulasi Kementerian PUPR dan LPJK. Tanpa SKK, Anda tidak dapat berpartisipasi dalam tender atau proyek konstruksi pemerintah maupun swasta.