Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Muda Teknik Jalan di KAB. KULON PROGO,DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
β‘ BATCH TERBATAS! Raih Sertifikat BNSP Ahli Muda Teknik Jalan di KAB. KULON PROGO,DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA dengan GARANSI LULUS 100%. Terbukti: 95% peserta naik gaji rata-rata 40% dalam 6 bulan. Biaya terjangkau, cicilan 0%, pelatihan weekend. Kuota tersisa 12 orang. Daftar sekarang sebelum terlambat! π Konsultasi GRATIS.

Peta Layanan Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Muda Teknik Jalan di KAB. KULON PROGO,DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Muda Teknik Jalan di KAB. KULON PROGO,DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA - Sertifikat Kompetensi BNSP adalah pengakuan resmi atas keahlian seseorang di bidang tertentu, dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Indonesia.
Kenapa Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Muda Teknik Jalan di KAB. KULON PROGO,DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA Penting?
Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Muda Teknik Jalan di KAB. KULON PROGO,DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA adalah salah satu sertifikasi resmi yang sangat penting dalam dunia kerja di Indonesia. Sertifikat ini dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan dirancang untuk membuktikan bahwa seseorang memiliki kemampuan yang dibutuhkan di bidang tertentu.
Jika Anda bekerja di sektor infrastruktur, terutama dalam pekerjaan spesifik, sertifikat ini menjadi sangat krusial.
Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Muda Teknik Jalan di KAB. KULON PROGO,DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA bukan sekadar dokumen biasa. Ini adalah jenis sertifikat OKUPASI yang menunjukkan bahwa pemegangnya telah memenuhi standar kompetensi nasional yang ditetapkan oleh BNSP.
Di dunia Konstruksi yang penuh tantangan, sertifikasi ini tidak hanya mencerminkan kompetensi Anda, tetapi juga menunjukkan komitmen terhadap perlindungan dan kualitas kerja.
Keuntungan Memiliki Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Muda Teknik Jalan di KAB. KULON PROGO,DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Dapatkan 6 keuntungan utama yang akan mengubah karier profesional Anda dengan memiliki sertifikat kompetensi BNSP yang diakui secara nasional dan internasional.
Meningkatkan Rasa Percaya Diri Profesional
Sertifikat BNSP memberikan validasi resmi terhadap kemampuan Anda, meningkatkan kepercayaan diri saat melamar kerja atau menjalankan tugas. Fresh graduate mendapat nilai tambah di mata perusahaan, sementara karyawan tetap merasa lebih yakin dengan kompetensi yang telah teruji secara profesional.
Pengukuran Kemampuan yang Akurat
Melalui proses penilaian yang objektif dan terstandar, Anda dapat mengetahui tingkat kemampuan yang sesungguhnya. Hasil evaluasi membantu mengidentifikasi kekuatan yang perlu dipertahankan dan area yang membutuhkan peningkatan untuk pengembangan karier yang lebih terarah.
Akses Pengembangan Karier Global
Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Muda Teknik Jalan di KAB. KULON PROGO,DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA diakui secara internasional, membuka peluang karier di perusahaan multinasional. Kredibilitas global ini memberikan akses lebih luas untuk pengembangan diri dan kesempatan berkarier di level yang lebih tinggi.
Kemudahan Seleksi Karyawan Berkualitas
Perusahaan dapat dengan mudah mengidentifikasi calon karyawan yang kompeten berdasarkan standar kompetensi yang jelas. HRD lebih efisien dalam proses rekrutmen, sementara kandidat tersertifikasi menunjukkan pemahaman mendalam terhadap bidang kerja sesuai standar industri.
Peningkatan Produktivitas Kerja
Pelatihan pra-sertifikasi memberikan pengetahuan tentang standar kerja terbaik, menghasilkan profesional yang lebih terampil dan telaten. Perusahaan memperoleh karyawan dengan produktivitas tinggi yang dapat diandalkan untuk mencapai target bisnis secara optimal.
Pengakuan Profesional dan Peluang Promosi
Sertifikasi BNSP menjadi bukti konkret profesionalisme Anda di mata atasan dan rekan kerja. Karyawan tersertifikasi memiliki peluang lebih besar untuk mendapat promosi, kenaikan gaji, dan tanggung jawab yang lebih strategis dalam organisasi.
Persyaratan Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Muda Teknik Jalan di KAB. KULON PROGO,DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Untuk mendapatkan Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Muda Teknik Jalan di KAB. KULON PROGO,DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, Anda harus mengajukan beberapa macam dokumen supaya bisa mengikuti uji kompetensi dari lembaga sertifikasi. Pahami alur dan tahapan sertifikasi BNSP dan siapkan dokumen yang dibutuhkan dengan lengkap dan sesuai standar.
Dokumen Identitas
- β’ Fotokopi KTP atau kartu identitas yang berlaku
- β’ Pas foto ukuran 3Γ4 dengan background bebas sebanyak 2 lembar
- β’ Surat keterangan keaslian dokumen dari pihak berwenang
Dokumen Pendidikan & Karier
- β’ Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang telah dilegalisir
- β’ Curriculum vitae atau riwayat hidup terkini
- β’ Surat referensi dari perusahaan tempat bekerja
- β’ Deskripsi pekerjaan atau job description yang detail
Portofolio & Kompetensi
- β’ Contoh laporan pekerjaan yang disertai dengan portofolio lengkap
- β’ Fotokopi sertifikat yang telah expired (jika ada)
- β’ Dokumentasi pengalaman kerja di industri terkait
- β’ Persiapan untuk demonstrasi praktik kerja
Siap Mendapatkan Sertifikat Kompetensi BNSP?
Hubungi kami untuk mendapatkan panduan lengkap dan memulai proses sertifikasi BNSP Ahli Muda Teknik Jalan Anda hari ini
Penting untuk Diperhatikan
Pastikan semua dokumen dalam kondisi asli dan legible. Dokumen yang tidak lengkap atau tidak sesuai standar dapat menghambat proses sertifikasi Anda. Tim kami siap membantu memverifikasi kelengkapan dokumen sebelum pengajuan.
Unit Kompetensi dari Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Muda Teknik Jalan di KAB. KULON PROGO,DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Kompetensi Ahli Muda Teknik Jalan
Kompetensi seseorang yang memegang sertifikat BNSP Ahli Muda Teknik Jalan, mencakup berbagai unit kompetensi yang melibatkan keterampilan dan pengetahuan yang penting dalam menjalankan tugas sebagai seorang Ahli Muda Teknik Jalan. Ada 22 unit kompetensi yang didefinisikan dalam sertifikat ini.
- F.42ATJ00.001.2: Mengendalikan Pekerjaan Survei Pendahuluan (Reconnaissance Survey)
- F.42ATJ00.002.2: Melaksanakan Pekerjaan Pengumpulan Data
- F.42ATJ00.003.2: Melaksanakan Studi Kelaikan dan Lingkungan
- F.42ATJ00.011.2: Menyiapkan Dokumen Pengadaan
- F.42ATJ00.012.2: Melakukan Pelaksanaan Pekerjaan Persiapan Konstruksi Jalan
- F.42ATJ00.013.2: Melaksanakan Kegiatan Administrasi Pelaksanaan Konstruksi Jalan
- F.42ATJ00.014.2: Melaksanakan Pekerjaan Drainase
- F.42ATJ00.015.2: Melaksanakan Pekerjaan Tanah dan Geosintetik
- F.42ATJ00.016.2: Melaksanakan Pekerjaan Perkerasan Berbutir dan Perkerasan Beton Semen
- F.42ATJ00.017.2: Melaksanakan Pekerjaan Perkerasan Aspal (Flexible Pavement)
- F.42ATJ00.018.2: Melakukan Pekerjaan Preventif Pelaksanaan Pekerjaan Jalan
- F.42ATJ00.019.2: Melaksanakan Pekerjaan Struktur Jalan
- F.42ATJ00.020.2: Melaksanakan Pekerjaan Harian dan Pekerjaan Lain-lain
- F.42ATJ00.021.2: Melakukan Pengawasan Kegiatan Pekerjaan Persiapan Konstruksi Jalan
- F.42ATJ00.022.2: Melaksanakan Pengawasan Kegiatan Administrasi Konstruksi Jalan
- F.42ATJ00.023.2: Melaksanaan Pengawasan Pekerjaan Drainase
- F.42ATJ00.024.2: Mengawasi Pelaksanaan Pekerjaan Tanah dan Geosintetik
- F.42ATJ00.025.2: Melaksanakan Pengawasan Pekerjaan Perkerasan Berbutir dan Perkerasan Beton Semen
- F.42ATJ00.026.2: Melaksanakan Pengawasan Pekerjaan Perkerasan Aspal (Flexible Pavement)
- F.42ATJ00.027.2: Mengawasi Pelaksanaan Pekerjaan Preventif Pekerjaan Jalan
- F.42ATJ00.028.2: Melaksanakan Pengawasan Pekerjaan Struktur Jalan
- F.42ATJ00.029.2: Mengawasi Pekerjaan Harian dan Pekerjaan lainlain
Contoh Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Muda Teknik Jalan

Contoh Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Muda Teknik Jalan. (Nama Skema menyesuaikan)
Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Muda Teknik Jalan memiliki format standar dengan berbagai informasi penting yang tercantum di dalamnya. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai setiap komponen yang terdapat dalam sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
Nomor Blangko Sertifikat
Nomor unik yang tercetak pada sertifikat sebagai identitas dokumen. Format nomor ini mengikuti sistem penomoran BNSP dan berfungsi sebagai kode verifikasi keaslian sertifikat yang dapat diperiksa melalui sistem database BNSP.
Data Pribadi Pemegang Sertifikat
Mencakup nama lengkap, nomor identitas (KTP/NIK), tempat dan tanggal lahir pemegang sertifikat. Informasi ini harus sesuai dengan dokumen identitas resmi dan digunakan untuk memastikan keabsahan kepemilikan sertifikat.
Skema Sertifikasi
Menyebutkan nama lengkap skema sertifikasi yang telah dicapai, kode skema, dan tingkat kualifikasi sesuai KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia). Ini menunjukkan bidang kompetensi spesifik yang telah diuji dan dikuasai.
Tanggal Penerbitan dan Masa Berlaku
Menunjukkan kapan sertifikat diterbitkan dan batas waktu berlakunya (umumnya 3 tahun). Tanggal ini penting untuk menentukan kapan perlu dilakukan resertifikasi atau perpanjangan sertifikat kompetensi.
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)
Nama dan logo LSP yang mengeluarkan sertifikat, beserta nomor lisensi LSP dari BNSP. LSP adalah lembaga yang berwenang melaksanakan sertifikasi kompetensi pada bidang tertentu atas lisensi dari BNSP.
Unit Kompetensi
Daftar unit kompetensi yang telah dicapai dengan status "Kompeten", mencakup kode unit dan judul unit sesuai SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) atau standar internasional yang berlaku.
Tanda Tangan dan Stempel
Tanda tangan pejabat berwenang dari LSP (biasanya Direktur atau Ketua LSP) dan stempel resmi LSP sebagai pengesahan. Beberapa sertifikat juga menyertakan tanda tangan dari BNSP untuk validasi tambahan.
Fitur Keamanan
Berbagai elemen keamanan seperti watermark, hologram, kode QR untuk verifikasi digital, dan kertas khusus yang sulit dipalsukan. Fitur ini memastikan keaslian sertifikat dan mencegah pemalsuan dokumen.
Galeri Pelaksanaan Uji Kompetensi Oleh LSPKonstruksi.com
Dengan pengalaman lebih dari 500+ peserta yang telah berhasil meraih sertifikat kompetensi, kami telah dipercaya oleh berbagai institusi pendidikan dan pelatihan terkemuka di Indonesia untuk menyelenggarakan uji kompetensi berkualitas tinggi sesuai standar BNSP.
Peserta Tersertifikasi
Institusi Partner
Tingkat Kelulusan
Tahun Pengalaman
Uji Kompetensi Konstruksi
Universitas Negeri Padang
Mengapa Memilih Program Ini?
- Standar kompetensi sesuai SKKNI bidang konstruksi
- Asesor bersertifikat dan berpengalaman industri
- Fasilitas laboratorium lengkap dan modern
- Sertifikat diakui secara nasional
17 Peserta
Batch Februari 2025






Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik
BPVP Bandung Barat
Keunggulan Program Hidroponik:
- Kurikulum terdepan teknologi pertanian modern
- Praktik langsung dengan sistem hidroponik terkini
- Kerjasama dengan industri agrikultur terpercaya
- Peluang kerja di sektor pertanian modern
15 Peserta
Batch Maret 2025






Dipercaya oleh Institusi Terpercaya
Universitas & Institut
Balai Pelatihan Kerja
Perusahaan Industri
"Kualitas pelayanan dan profesionalisme yang luar biasa dalam setiap penyelenggaraan uji kompetensi"
Tempat Uji Kompetensi Untuk Mendapat Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Muda Teknik Jalan
Tempat Uji Kompetensi Untuk Uji Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Muda Teknik Jalan di KAB. KULON PROGO,DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA berlokasi di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kulon Progo, Diy (TUK Sewaktu).
Peta Tempat Uji Kompetensi Untuk Uji Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Muda Teknik Jalan di KAB. KULON PROGO,DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Kulon Progo (bahasa Jawa: κ¦κ¦Έκ¦κ¦Ίκ¦΄κ¦€κ§κ¦₯κ¦Ώκ¦, translit.Β Kulonpraga) adalah sebuah kabupaten di provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia. Ibu kotanya adalah Kapanewon Wates. Kabupaten ini berbatasan langsung dengan Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul di timur, Samudra Hindia di selatan, Kabupaten Purworejo di barat, serta Kabupaten Magelang di utara. Nama Kulon Progo diambil dari kalimat Kulone Kali Progo yang berarti sebelah barat Sungai Progo (kata kulon dalam Bahasa Jawa artinya barat). Kali Progo membatasi kabupaten ini di sebelah Timur. Pada pertengahan tahun 2024, jumlah penduduk Kulon Progo sebanyak 444.516 jiwa.
Kulon Progo terdiri atas 12 kapanewon, yang dibagi lagi atas 87 kalurahan dan satu kelurahan, serta 930 Pedukuhan (sebelum otonomi daerah dinamakan Dusun). Ibu kota di Kapanewon Wates, yang berada sekitar 25Β km sebelah barat daya dari Kota Yogyakarta, di jalur utama lintas selatan (SurabayaβYogyakartaβBandung) serta lintas tengah Pulau Jawa (JakartaβPurwokertoβSurabaya). Kapanewon Wates juga dilintasi jalur kereta api lintas selatan dan tengah Jawa. Kulon Progo menggunakan kodepos 55611 (lama) dan 55600/55651 (baru).
Bagian barat laut wilayah kabupaten ini berupa pegunungan (Bukit Menoreh), dengan puncaknya puncak Suroloyo (1019 m), di perbatasan dengan Kabupaten Magelang. Sedangkan di bagian selatan merupakan dataran rendah yang landai hingga ke pantai. Pantai yang ada di Kulon Progo adalah Pantai Congot, Pantai Glagah Indah (10Β km arah barat daya kota Wates atau 35Β km dari pusat Kota Yogyakarta) dan Pantai Trisik.
Nama Kulon Progo baru ada secara administratif pada tahun 1906 setelah menjadi wilayah asisten residen atau Afdeling dari pemerintah Kolonial Belanda. Wilayah yang saat ini disebut Kulon Progo awalnya merupakan wilayah Mataram Islam sepanjang sungai progo dan sungai bogowonto yang disebut sebagai "Numbak Anyar", artinya tumbak yang baru. Pada waktu Sultan Agung melakukan serangan ke Batavia pada 1628 dan 1629, banyak masyarakat di wilayah tersebut yang menjadi pasukan tambahan Sultan Agung.
Setelah perjanjian Giyanti tahun 1755 sebagian wilayah Kulon Progo sebelah selatan disebut sebagai Negara Gading. Wilayahnya dari Bogowonto sampai ketimur wilayah Bantul Karang. Banyak tumbuhan Kelapa Gading pada wilayah ini dan digunakan sebagai daerah berburu oleh para Pangeran dari Kartasura. Sedangkan wilayah Utara bernama Mataram Krajan, mulai dari Wates ke utara, timur sampai Sleman dan Kota Yogyakarta saat ini.
Pada 1813 Pangeran Natakusuma diangkat menjadi Pakualam I kemudian diberikan tanah pelungguh di Negara Gading kemudian berubah menjadi nama Karang Kemuning. Di Utara masih bernama lokal seperti Kabupaten Pengasih, Nanggulan, Sentolo dan Kalibawang pada 1855. Pada 1930 an kabupaten Pengasih, Nanggulan, Sentolo dan Kalibawang melebur menjadi satu Kabupaten yaitu Kulon Progo. Kemudian Kabupaten Karang Kemuning berubah menjadi Adikarta pada 1877.
Daerah yang saat ini termasuk wilayah Kabupaten Kulon Progo hingga berakhirnya pemerintahan kolonial Hindia Belanda merupakan wilayah dua kabupaten, yaitu Kabupaten Kulon Progo yang merupakan wilayah Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kabupaten Adikarto yang merupakan wilayah Kadipaten Pakualaman. Kedua kabupaten ini digabung administrasinya menjadi Kabupaten Kulon Progo pada tanggal 15 Oktober 1951.
Sebelum Perang Diponegoro di daerah Negaragung, termasuk di dalamnya wilayah Kulon Progo, belum ada pejabat pemerintahan yang menjabat di daerah sebagai penguasa. Pada waktu itu roda pemerintahan dijalankan oleh pepatih dalem yang berkedudukan di Ngayogyakarta Hadiningrat. Setelah Perang Diponegoro 1825-1830 di wilayah Kulon Progo sekarang yang masuk wilayah Kasultanan terbentuk empat kabupaten yaitu:
Masing-masing kabupaten tersebut dipimpin oleh seorang tumenggung. Menurut buku Prodjo Kejawen pada tahun 1912, Kabupaten Pengasih, Sentolo, Nanggulan dan Kalibawang digabung menjadi satu dan diberi nama Kabupaten Kulon Progo, dengan ibu kota di Pengasih. Bupati pertama dijabat oleh Raden Tumenggung Poerbowinoto.
Dalam perjalanannya, sejak 16 Februari 1927 Kabupaten Kulon Progo dibagi atas dua kawedanan dengan delapan kapanewon, sedangkan ibu kotanya dipindahkan ke Sentolo. Dua kawedanan tersebut adalah Kawedanan Pengasih yang meliputi Kapanewon Lendah, Sentolo, Pengasih dan Kokap/Sermo. Kawedanan Nanggulan meliputi Kapanewon Watumurah/Girimulyo, Kalibawang dan Samigaluh.
Di daerah selatan Kulon Progo ada suatu wilayah yang masuk Keprajan Kejawen yang bernama Karang Kemuning yang selanjutnya dikenal dengan nama Kabupaten Adikarto. Menurut buku Vorstenlanden disebutkan bahwa pada tahun 1813, Pangeran Notokusumo diangkat menjadi KGPAA Paku Alam I dan mendapat palungguh di sebelah barat Kali Progo sepanjang pantai selatan yang dikenal dengan nama Pasir Urut Sewu. Oleh karena tanah pelungguh itu letaknya berpencaran, maka sentono ndalem Paku Alam yang bernama Kyai Kawirejo I menasehatkan agar tanah pelungguh tersebut disatukan letaknya. Dengan satukannya pelungguh tersebut, maka menjadi satu daerah kesatuan yang setingkat kabupaten. Daerah ini kemudian diberi nama Kabupaten Karang Kemuning dengan ibu kota Brosot.
Sebagai Bupati yang pertama adalah Tumenggung Sosrodigdoyo. Bupati kedua, R. Riya Wasadirdjo, mendapat perintah dari KGPAA Paku Alam V agar mengusahakan pengeringan Rawa di Karang Kemuning. Rawa-rawa yang dikeringkan itu kemudian dijadikan tanah persawahan yang Adi (Linuwih) dan Karta (Subur) atau daerah yang sangat subur. Oleh karena itu, maka Sri Paduka Paku Alam V lalu berkenan menggantikan nama Karang Kemuning menjadi Adikarta pada tahun 1877 yang beribu kota di Bendungan. Kemudian pada tahun 1903 bukotanya dipindahkan ke Wates. Kabupaten Adikarta terdiri dua kawedanan (distrik) yaitu kawedanan Sogan dan kawedanan Galur. Kawedanan Sogan meliputi kapanewon (onder distrik) Wates dan Temon, sedangkan Kawedanan Galur meliputi kapanewon Brosot dan Panjatan.
Pada tanggal 5 September 1945, Sultan Hamengkubuwono IX dan Paku Alam VIII mengeluarkan amanat yang menyatakan bahwa Kasultanan dan Pakualaman adalah daerah yang bersifat kerajaan dan daerah istimewa dari Negara Republik Indonesia.
Pada tahun 1951, Hamengkubuwono IX dan Paku Alam VIII memikirkan perlunya penggabungan antara wilayah Kasultanan yaitu Kabupaten Kulon Progo dengan wilayah Pakualaman yaitu Kabupaten Adikarto. Atas dasar kesepakatan kedua penguasa tersebut, selanjutnya dikeluarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951 yang ditetapkan tanggal 12 Oktober 1951 dan diundangkan tanggal 15 Oktober 1951. Undang-undang ini mengatur tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 untuk Penggabungan Daerah Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Adikarto dalam lingkungan Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi satu kabupaten dengan nama Kulon Progo yang selanjutnya berhak mengatur dan mengurus rumah-tanganya sendiri. Undang-undang tersebut mulai berlaku mulai tanggal 15 Oktober 1951. Secara yuridis formal Hari Jadi Kabupaten Kulon Progo adalah 15 Oktober 1951, yaitu saat diberlakukannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951 oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia.
Selanjutnya pada tanggal 29 Desember 1951 proses administrasi penggabungan telah selesai dan pada tanggal 1 Januari 1952, administrasi pemerintahan baru, mulai dilaksanakan dengan pusat pemerintahan di Wates.
Kabupaten Kulon Progo memiliki 12 kapanewon, 1 Kelurahan, dan 87 kalurahan. Pada tahun 2017, jumlah penduduk mencapai 445.655 jiwa yang tersebar di wilayah seluas 586,28 kmΒ² dengan tingkat kepadatan penduduk 760 jiwa/kmΒ².
http://regionalinvestment.bkpm.go.id/newsipid/userfiles/berita/berita172-img798112_table.jpg Diarsipkan 2015-10-04 di Wayback Machine.
Makanan rakyat yang populer dan biasa dikonsumsi oleh warga Kabupaten Kulon Progo, khususnya oleh penduduk lokal yang sering disebut Jajan pasar, di antaranya:
Menurut Badan Bahasa, bahasa Jawa dialek Yogya-Solo merupakan bahasa daerah yang dituturkan mayoritas penduduk Kabupaten Kulon Progo. Menurut Statistik Kebahasaan 2019, bahasa ini menjadi satu-satunya bahasa daerah asli Kabupaten Kulon Progo. Bahasa resmi instansi pemerintahan di Kabupaten Kulon Progo adalah bahasa Indonesia.
Kabupaten Kulon Progo relatif mudah dijangkau dengan menempuh jalur darat dari arah barat, timur maupun utara karena letaknya yang berada ditengah Pulau Jawa. Tersedia sebuah stasiun dan terminal yang terletak di ibukota Kabupaten, yaitu Stasiun Wates dan Terminal Wates. Hal ini dikarenakan Kabupaten Kulon Progo dilintasi jalan utama lintas selatan dan tengah Jawa yang menghubungkan Kota Bandung dengan Surabaya beserta Jakarta dengan Surabaya melalui Purwokerto dan juga dilintasi jalur kereta pulau Jawa lintas selatan dan tengah. Direncanakan setelah pembangunan bandara baru nantinya stasiun dan terminal baru akan diintegrasikan dengan bandara tersebut. Angkutan umum jumlahnya terbatas selain karena biaya operasional yang meningkat, mayoritas masyarakat beralih ke kendaraan pribadi seperti motor, mobil atau sepeda. Dokar sudah sangat sulit ditemui, namun becak masih bertahan.
Bandar Udara Internasional Yogyakarta untuk Daerah Istimewa Yogyakarta yang berlokasi di Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo. Sebuah bandara dengan landasan pacu 3,600 meter yang berfungsi sebagai pintu gerbang transportasi udara di Daerah Istimewa Yogyakarta. Rencana awal adalah untuk menyediakan fasilitas untuk melayani hingga 10 juta penumpang per tahun. Kemudian ekspansi mungkin menampung hingga 20 juta penumpang per tahun dalam faseβ3 . Sekitar 637 hektare lahan sedang disisihkan untuk proyek tersebut. Dari jumlah ini, 40Β % diklasifikasikan sebagai tanah "Paku Alam (Sultan)" sedangkan sisanya milik masyarakat setempat. Lokasi yang diusulkan berada di Kecamatan Temon antara Pantai Congot dan Pantai Glagah (yang meliputi Desa Palihan, Desa Sindutan, Desa Jangkaran dan Desa Glagah).
Selain bandara, pelabuhan baru juga direncanakan untuk dibangun dalam waktu dekat. Akan tetapi pelabuhan ini merupakan pelabuhan ikan. Disebutkan pelabuhan yang rencananya akan dibangun di pesisir Desa Karangwuni, Kecamatan Wates, Kulon Progo ini akan diberi nama Pelabuhan Tanjung Adikarta. Menteri Kelautan dan Perikanan Syarif Cicip Sutardjo menegaskan pemerintah pusat menargetkan Pelabuhan Tanjung Adikarta beroperasi awal tahun 2014. Diperkirakan Pelabuhan Tanjung Adikarta akan menampung sekitar 400 unit kapal.
Persikup (Persatuan Sepak bola Kulon Progo), tim sepak bola Kabupaten Kulon Progo, berjuluk Pendekar Bukit Menoreh, bermarkas di Stadion Cangkring berkapasitas 7 ribu penonton. Kini berlaga di Divisi III Liga Indonesia wilayah Yogyakarta.
Kabupaten Kulon Progo juga menawarkan wisata alam seperti kebun teh, air terjun, dan pantai. Berikut daftar tempat wisata di Kabupaten Kulon Progo:ada sejarah lingga yoni tepat diatas sendang clereng( tampak yoni ,lingga hilang). Berikut ini daftar wisata kulon progo:
Dalam rangka menciptakan kawasan industri yang ramah lingkungan dan bebas polusi, maka dikembangkan kawasan industri di Sentolo, Kabupaten Kulon Progo yang rencananya adalah sbb:
Pengembangan kawasan Industri Sentolo ditujukan untuk berbagai industri tersebut seluas lebih dari 1.400 hektare. Lokasi tersebut berbatasan dengan Kabupaten Sleman dan Bantul. Wilayah Sentolo merupakan wilayah aglomerasi karena posisi Sentolo yang berada di wilayah perbatasan sehingga memiliki peluang menagkap dampak pengmbangan perkotaan di wilayah Sleman dan Bantul. Sebagai wilayah aglomerasi, sentolo berpeluang untuk pengembangan industri pemukiman dan perdagangan. Lokasi Sentolo berada di Jalur jalan nasional, provinsi dan jalan poros desa,serta cukup dekat dengan stasiun kereta api. Jarak antara wilayah Sentolo dengan Kota Wates sekitar 8Β km, jarak menuju pusat Kota Yogyakarta (Malioboro) sekitar 16Β km, dan 17Β km ke calon bandara internasional. Prasarana pendukung yang telah tersedia adalah listrik dan air. Saat ini telah tersedia kawasan siap bangun seluas 140,8 ha.
Kawasan industri Sentolo menjadi kawasan strategis untuk investasi dan yang seharusnya diminati oleh investor, pertama, karena Kulon Progo menjadi salah satu Kabupaten yang diberikan kawasan industri untuk DIY dan Jawa Tengah. Kawasan ini masih βterbukaβ untuk calon investor baru. Kedua, Sentolo ke depan akan menjadi βsegitiga emasβ yang menghubungkan Sentolo, Borobudur (Jawa Tengah) dan Malioboro. Ketiga, Sentolo sangat dekat (25 menit) ke calon bandara internasional dan 25 menit dari Malioboro sebagai pusat bisnis di Yogyakarta. Keempat, Sentolo akan menjadi sentra kerajinan di DIY dan akan menjadi seperti Tanggulangin Surabaya
Kulon Progo memiliki salah satu hal yang membuatnya menjadi lebih terkenal, yaitu Batik. Batik yang menjadi ciri khas batik Kulon Progo dinamakan batik "Geblek Renteng"."Geblek" adalah makanan khas kulon progo, sedangkan "Renteng" adalah bahasa jawa dari berjejer. Pertumbuhan Industri batik di Kulon Progo terus meningkat, salah satunya adalah batik sekartniti, batik farras, sinar abadi batik. sebagai contoh, Batik Sekar Niti merupakan salah satu home-industri yang berada di Kulon Progo yang mana ikut serta dalam melestarikan budaya Batik di Kulon Progo. Home-industri yang letaknya di Kecamatan Nanggulan ini ikut serta dalam mengembangkan budaya batik tanpa menghilangkan 'pakem' atau keaslian dari batik.
Selain di KAB. KULON PROGO,DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, Anda dapat mengikuti uji kompetensi ini di beberapa tempat pelaksanaan (TUK) lainnya:
-
Kota Lhokseumawe, Aceh
-
Kota Banda Aceh, Aceh
-
Simeulue, Aceh
-
Kota Langsa, Aceh
-
Aceh Tamiang, Aceh
-
Kota Denpasar, Bali
-
Kota Serang, Banten
-
Kota Tangerang, Banten
-
Lebak, Banten
-
Kota Cilegon, Banten
-
Kota Tangerang Selatan, Banten
-
Kota Bengkulu, Bengkulu
-
Bengkulu Utara, Bengkulu
-
Lebong, Bengkulu
-
Seluma, Bengkulu
-
Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta
-
Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
-
Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta
-
Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta
-
Kota Administrasi Jakarta Timur, DKI Jakarta
-
Kota Administrasi Jakarta Selatan, DKI Jakarta
-
Kota Administrasi Jakarta Utara, DKI Jakarta
-
Kota Gorontalo, Gorontalo
-
Tanjung Jabung Timur, Jambi
-
Muaro Jambi, Jambi
-
Tebo, Jambi
-
Kota Sungai Penuh, Jambi
-
Kerinci, Jambi
-
Kota Jambi, Jambi
-
Bungo, Jambi
-
Tanjung Jabung Barat, Jambi
-
Sarolangun, Jambi
-
Kota Bandung, Jawa Barat
-
Garut, Jawa Barat
-
Bandung, Jawa Barat
-
Cirebon, Jawa Barat
-
Sumedang, Jawa Barat
-
Majalengka, Jawa Barat
-
Kota Bogor, Jawa Barat
-
Bogor, Jawa Barat
-
Cianjur, Jawa Barat
-
Subang, Jawa Barat
-
Bandung Barat, Jawa Barat
-
Kota Depok, Jawa Barat
-
Kota Tasikmalaya, Jawa Barat
-
Cilacap, Jawa Tengah
-
Kota Magelang, Jawa Tengah
-
Kota Semarang, Jawa Tengah
-
Pekalongan, Jawa Tengah
-
Blora, Jawa Tengah
-
Sragen, Jawa Tengah
-
Brebes, Jawa Tengah
-
Kota Surakarta, Jawa Tengah
-
Pati, Jawa Tengah
-
Purworejo, Jawa Tengah
-
Banjarnegara, Jawa Tengah
-
Batang, Jawa Tengah
-
Kab. Semarang, Jawa Tengah
-
Purbalingga, Jawa Tengah
-
Kendal, Jawa Tengah
-
Demak, Jawa Tengah
-
Kota Surabaya, Jawa Timur
-
Bangkalan, Jawa Timur
-
Ngawi, Jawa Timur
-
Ponorogo, Jawa Timur
-
Kota Madiun, Jawa Timur
-
Nganjuk, Jawa Timur
-
Kota Malang, Jawa Timur
-
Tuban, Jawa Timur
-
Jember, Jawa Timur
-
Banyuwangi, Jawa Timur
-
Blitar, Jawa Timur
-
Sidoarjo, Jawa Timur
-
Jombang, Jawa Timur
-
Magetan, Jawa Timur
-
Gresik, Jawa Timur
-
Sanggau, Kalimantan Barat
-
Kota Singkawang, Kalimantan Barat
-
Kota Pontianak, Kalimantan Barat
-
Banjar, Kalimantan Selatan
-
Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan
-
Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan
-
Tapin, Kalimantan Selatan
-
Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan
-
Balangan, Kalimantan Selatan
-
Barito Kuala, Kalimantan Selatan
-
Murung Raya, Kalimantan Tengah
-
Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah
-
Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur
-
Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur
-
Kota Balikpapan, Kalimantan Timur
-
Kutai Barat, Kalimantan Timur
-
Berau, Kalimantan Timur
-
Kota Bontang, Kalimantan Timur
-
Kota Samarinda, Kalimantan Timur
-
Kutai Timur, Kalimantan Timur
-
Tana Tidung, Kalimantan Utara
-
Kota Tarakan, Kalimantan Utara
-
Malinau, Kalimantan Utara
-
Nunukan, Kalimantan Utara
-
Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung
-
Bangka, Kepulauan Bangka Belitung
-
Belitung, Kepulauan Bangka Belitung
-
Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung
-
Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung
-
Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung
-
Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung
-
Kota Batam, Kepulauan Riau
-
Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau
-
Tulang Bawang, Lampung
-
Kota Bandar Lampung, Lampung
-
Kota Metro, Lampung
-
Lampung Selatan, Lampung
-
Kota Ambon, Maluku
-
Maluku Tengah, Maluku
-
Halmahera Selatan, Maluku Utara
-
Kota Ternate, Maluku Utara
-
Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat
-
Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat
-
Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
-
Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur
-
Ende, Nusa Tenggara Timur
-
Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur
-
Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur
-
Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur
-
Kupang, Nusa Tenggara Timur
-
Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur
-
Jayapura, Papua
-
Kota Jayapura, Papua
-
Keerom, Papua
-
Kepulauan Yapen, Papua
-
Manokwari, Papua Barat
-
Bengkalis, Riau
-
Rokan Hulu, Riau
-
Kota Pekanbaru, Riau
-
Kuantan Singingi, Riau
-
Mamuju, Sulawesi Barat
-
Polewali Mandar, Sulawesi Barat
-
Majene, Sulawesi Barat
-
Kota Makassar, Sulawesi Selatan
-
Luwu Timur, Sulawesi Selatan
-
Sinjai, Sulawesi Selatan
-
Takalar, Sulawesi Selatan
-
Gowa, Sulawesi Selatan
-
Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan
-
Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan
-
Kota Parepare, Sulawesi Selatan
-
Luwu, Sulawesi Selatan
-
Soppeng, Sulawesi Selatan
-
Luwu Utara, Sulawesi Selatan
-
Kota Palu, Sulawesi Tengah
-
Kota Kendari, Sulawesi Tenggara
-
Kota Bau-Bau, Sulawesi Tenggara
-
Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara
-
Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara
-
Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara
-
Kota Manado, Sulawesi Utara
-
Kota Bitung, Sulawesi Utara
-
Tanah Datar, Sumatera Barat
-
Kota Bukittinggi, Sumatera Barat
-
Sijunjung, Sumatera Barat
-
Kota Payakumbuh, Sumatera Barat
-
Kota Padang, Sumatera Barat
-
Kota Pariaman, Sumatera Barat
-
Agam, Sumatera Barat
-
Pesisir Selatan, Sumatera Barat
-
Kota Palembang, Sumatera Selatan
-
Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan
-
Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan
-
Kota Prabumulih, Sumatera Selatan
-
Kota Medan, Sumatera Utara
-
Toba Samosir, Sumatera Utara
-
Deli Serdang, Sumatera Utara
-
Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara
-
Dairi, Sumatera Utara
-
Nias, Sumatera Utara
Hubungi Kami untuk konsultasi memilih Tempat Uji Kompetensi dalam mendapatkan Sertifikat Profesi BNSP Ahli Muda Teknik Jalan
Tunggu Apalagi? Segera Hubungi Kami untuk konsultasi cara mendapatkan Sertifikat Profesi BNSP Ahli Muda Teknik Jalan
Training/Pelatihan Ahli Muda Teknik Jalan
Apakah LSPKonstruksi.com dapat memberikan Pelatihan atau Bimbingan Teknis (BIMTEK) Sertifikasi Kompetensi Ahli Muda Teknik Jalan?
Tentu Saja! Kami dapat memberikan pembekalan pelatihan Bimbinga Teknis sebelum proses Sertifikasi Kompetensi BNSP Ahli Muda Teknik Jalan
Hubungi Kami untuk Pelatihan atau Bimbingan Teknis (BIMTEK) Sertifikasi Kompetensi BNSP Ahli Muda Teknik Jalan ini
Apakah bisa pelatihan dan sertifikasi inhouse? Tentu! Tersedia Pelatihan dan Sertifikasi Inhouse dengan syarat dan ketentuan berlaku. Segera Hubungi Kami untuk konsultasi cara mendapatkan Sertifikat Profesi BNSP Ahli Muda Teknik Jalan
Beberapa Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan Terkait Sertifikasi & Uji Kompetensi
Pertanyaan Lainnya yang sering ditanyakan
- Apakah sertifikasi BNSP diakui secara internasional?
- Berapa biaya sertifikasi BNSP dan apakah ada subsidi?
- Bagaimana Cara Mengukur Kelayakan Portofolio Sebelum Mengajukan Sertifikasi?
- Apakah Sertifikasi Kompetensi Berlaku Seumur Hidup?
- Apa yang harus dilakukan jika gagal dalam uji sertifikasi BNSP?
- Bagaimana Cara Memilih Skema Sertifikasi yang Tepat?
- Apa yang Harus Dihindari Saat Uji Demonstrasi?
- Bagaimana cara sukses dalam mengikuti uji kompetensi sertifikasi BNSP?
- Apa syarat utama untuk mengikuti sertifikasi BNSP?
- Apa masalah umum dalam penulisan CV dan bagaimana mengatasinya?
Sertifikat Kompetensi BNSP Lainnya
Jika Anda bekerja di sektor Konstruksi, khususnya bidang Konstuksi bangunan sipil, maka Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Muda Teknik Jalan di KAB. KULON PROGO,DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA adalah sertifikat yang perlu Anda pertimbangkan. Cek juga sertifikat profesi BNSP lainnya
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
Sertifikat Kompetensi BNSP Khusus Bidang Konstruksi Berstandar Nasional
Dapatkan sertifikat kompetensi konstruksi yang diakui secara nasional dan internasional. Sub Klasifikasi SKK Konstruksi LPJK yang telah terpercaya untuk mengembangkan karir profesional Anda di industri konstruksi Indonesia.
Mengapa SKK Konstruksi Penting?
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi merupakan syarat wajib untuk bekerja di proyek konstruksi sesuai regulasi Kementerian PUPR dan LPJK. Tanpa SKK, Anda tidak dapat berpartisipasi dalam tender atau proyek konstruksi pemerintah maupun swasta.