Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Sistem Manajemen Mutu Konstruksi di KAB. PAKPAK BHARAT,SUMATERA UTARA

⚑ BATCH TERBATAS! Raih Sertifikat BNSP Ahli Sistem Manajemen Mutu Konstruksi di KAB. PAKPAK BHARAT,SUMATERA UTARA dengan GARANSI LULUS 100%. Terbukti: 95% peserta naik gaji rata-rata 40% dalam 6 bulan. Biaya terjangkau, cicilan 0%, pelatihan weekend. Kuota tersisa 12 orang. Daftar sekarang sebelum terlambat! πŸ“ž Konsultasi GRATIS.

Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Sistem Manajemen Mutu Konstruksi di KAB. PAKPAK BHARAT,SUMATERA UTARA

Peta Layanan Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Sistem Manajemen Mutu Konstruksi di KAB. PAKPAK BHARAT,SUMATERA UTARA

Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Sistem Manajemen Mutu Konstruksi di KAB. PAKPAK BHARAT,SUMATERA UTARA - Sertifikat Kompetensi BNSP adalah pengakuan resmi atas keahlian seseorang di bidang tertentu, dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Indonesia.

Kenapa Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Sistem Manajemen Mutu Konstruksi di KAB. PAKPAK BHARAT,SUMATERA UTARA Penting?

Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Sistem Manajemen Mutu Konstruksi di KAB. PAKPAK BHARAT,SUMATERA UTARA adalah salah satu pengakuan resmi yang sangat penting dalam dunia kerja di Indonesia. Sertifikat ini dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan dirancang untuk membuktikan bahwa seseorang memiliki keahlian yang dibutuhkan di bidang tertentu.

Jika Anda bekerja di sektor konstruksi, terutama dalam pekerjaan spesifik, sertifikat ini menjadi sangat krusial.

Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Sistem Manajemen Mutu Konstruksi di KAB. PAKPAK BHARAT,SUMATERA UTARA bukan sekadar sertifikat biasa. Ini adalah jenis sertifikat OKUPASI yang menunjukkan bahwa pemegangnya telah memenuhi standar kompetensi nasional yang ditetapkan oleh BNSP.

Di dunia Konstruksi yang penuh tantangan, sertifikasi ini tidak hanya mencerminkan kemampuan Anda, tetapi juga menunjukkan komitmen terhadap keamanan dan kualitas kerja.

Keuntungan Memiliki Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Sistem Manajemen Mutu Konstruksi di KAB. PAKPAK BHARAT,SUMATERA UTARA

Dapatkan 6 keuntungan utama yang akan mengubah karier profesional Anda dengan memiliki sertifikat kompetensi BNSP yang diakui secara nasional dan internasional.

Meningkatkan Rasa Percaya Diri Profesional

Sertifikat BNSP memberikan validasi resmi terhadap kemampuan Anda, meningkatkan kepercayaan diri saat melamar kerja atau menjalankan tugas. Fresh graduate mendapat nilai tambah di mata perusahaan, sementara karyawan tetap merasa lebih yakin dengan kompetensi yang telah teruji secara profesional.

Pengukuran Kemampuan yang Akurat

Melalui proses penilaian yang objektif dan terstandar, Anda dapat mengetahui tingkat kemampuan yang sesungguhnya. Hasil evaluasi membantu mengidentifikasi kekuatan yang perlu dipertahankan dan area yang membutuhkan peningkatan untuk pengembangan karier yang lebih terarah.

Akses Pengembangan Karier Global

Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Sistem Manajemen Mutu Konstruksi di KAB. PAKPAK BHARAT,SUMATERA UTARA diakui secara internasional, membuka peluang karier di perusahaan multinasional. Kredibilitas global ini memberikan akses lebih luas untuk pengembangan diri dan kesempatan berkarier di level yang lebih tinggi.

Kemudahan Seleksi Karyawan Berkualitas

Perusahaan dapat dengan mudah mengidentifikasi calon karyawan yang kompeten berdasarkan standar kompetensi yang jelas. HRD lebih efisien dalam proses rekrutmen, sementara kandidat tersertifikasi menunjukkan pemahaman mendalam terhadap bidang kerja sesuai standar industri.

Peningkatan Produktivitas Kerja

Pelatihan pra-sertifikasi memberikan pengetahuan tentang standar kerja terbaik, menghasilkan profesional yang lebih terampil dan telaten. Perusahaan memperoleh karyawan dengan produktivitas tinggi yang dapat diandalkan untuk mencapai target bisnis secara optimal.

Pengakuan Profesional dan Peluang Promosi

Sertifikasi BNSP menjadi bukti konkret profesionalisme Anda di mata atasan dan rekan kerja. Karyawan tersertifikasi memiliki peluang lebih besar untuk mendapat promosi, kenaikan gaji, dan tanggung jawab yang lebih strategis dalam organisasi.

Persyaratan Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Sistem Manajemen Mutu Konstruksi di KAB. PAKPAK BHARAT,SUMATERA UTARA

Untuk mendapatkan Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Sistem Manajemen Mutu Konstruksi di KAB. PAKPAK BHARAT,SUMATERA UTARA, Anda harus mengajukan beberapa macam dokumen supaya bisa mengikuti uji kompetensi dari lembaga sertifikasi. Pahami alur dan tahapan sertifikasi BNSP dan siapkan dokumen yang dibutuhkan dengan lengkap dan sesuai standar.

Dokumen Identitas
  • β€’ Fotokopi KTP atau kartu identitas yang berlaku
  • β€’ Pas foto ukuran 3Γ—4 dengan background bebas sebanyak 2 lembar
  • β€’ Surat keterangan keaslian dokumen dari pihak berwenang
Dokumen Pendidikan & Karier
  • β€’ Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang telah dilegalisir
  • β€’ Curriculum vitae atau riwayat hidup terkini
  • β€’ Surat referensi dari perusahaan tempat bekerja
  • β€’ Deskripsi pekerjaan atau job description yang detail
Portofolio & Kompetensi
  • β€’ Contoh laporan pekerjaan yang disertai dengan portofolio lengkap
  • β€’ Fotokopi sertifikat yang telah expired (jika ada)
  • β€’ Dokumentasi pengalaman kerja di industri terkait
  • β€’ Persiapan untuk demonstrasi praktik kerja

Siap Mendapatkan Sertifikat Kompetensi BNSP?

Hubungi kami untuk mendapatkan panduan lengkap dan memulai proses sertifikasi BNSP Ahli Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Anda hari ini

Unit Kompetensi dari Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Sistem Manajemen Mutu Konstruksi di KAB. PAKPAK BHARAT,SUMATERA UTARA

Kompetensi Ahli Sistem Manajemen Mutu Konstruksi

Kompetensi seseorang yang memegang sertifikat BNSP Ahli Sistem Manajemen Mutu Konstruksi, mencakup berbagai unit kompetensi yang melibatkan keterampilan dan pengetahuan yang penting dalam menjalankan tugas sebagai seorang Ahli Sistem Manajemen Mutu Konstruksi. Ada 7 unit kompetensi yang didefinisikan dalam sertifikat ini.

  • M.70QAM00.001.1: Menyusun Dokumen Sistem Manajemen Mutu Konstruksi
  • M.70QAM00.002.1: Melaksanakan Sosialisasi Sistem Manajemen Mutu Konstruksi
  • M.70QAM00.003.1: Melakukan Pengendalian Mutu Sumber Daya dan Hasil Pekerjaan Konstruksi
  • M.70QAM00.004.1: Mengukur Efektifitas Sistem Manajemen Mutu Konstruksi
  • M.70QAM00.005.1: Melakukan Kaji Ulang Pelaksanaan Program Sistem Manajemen Mutu Konstruksi
  • M.70QAM00.006.1: Mengendalikan Informasi Terdokumentasi Pekerjaan konstruksi
  • M.70QAM00.007.1: Mengembangkan Sistem Manajemen Mutu Konstruksi

Contoh Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Sistem Manajemen Mutu Konstruksi

Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Sistem Manajemen Mutu Konstruksi di KAB. PAKPAK BHARAT,SUMATERA UTARA

Contoh Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Sistem Manajemen Mutu Konstruksi. (Nama Skema menyesuaikan)

Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Sistem Manajemen Mutu Konstruksi memiliki format standar dengan berbagai informasi penting yang tercantum di dalamnya. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai setiap komponen yang terdapat dalam sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

Nomor Blangko Sertifikat

Nomor unik yang tercetak pada sertifikat sebagai identitas dokumen. Format nomor ini mengikuti sistem penomoran BNSP dan berfungsi sebagai kode verifikasi keaslian sertifikat yang dapat diperiksa melalui sistem database BNSP.

Data Pribadi Pemegang Sertifikat

Mencakup nama lengkap, nomor identitas (KTP/NIK), tempat dan tanggal lahir pemegang sertifikat. Informasi ini harus sesuai dengan dokumen identitas resmi dan digunakan untuk memastikan keabsahan kepemilikan sertifikat.

Skema Sertifikasi

Menyebutkan nama lengkap skema sertifikasi yang telah dicapai, kode skema, dan tingkat kualifikasi sesuai KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia). Ini menunjukkan bidang kompetensi spesifik yang telah diuji dan dikuasai.

Tanggal Penerbitan dan Masa Berlaku

Menunjukkan kapan sertifikat diterbitkan dan batas waktu berlakunya (umumnya 3 tahun). Tanggal ini penting untuk menentukan kapan perlu dilakukan resertifikasi atau perpanjangan sertifikat kompetensi.

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)

Nama dan logo LSP yang mengeluarkan sertifikat, beserta nomor lisensi LSP dari BNSP. LSP adalah lembaga yang berwenang melaksanakan sertifikasi kompetensi pada bidang tertentu atas lisensi dari BNSP.

Unit Kompetensi

Daftar unit kompetensi yang telah dicapai dengan status "Kompeten", mencakup kode unit dan judul unit sesuai SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) atau standar internasional yang berlaku.

Tanda Tangan dan Stempel

Tanda tangan pejabat berwenang dari LSP (biasanya Direktur atau Ketua LSP) dan stempel resmi LSP sebagai pengesahan. Beberapa sertifikat juga menyertakan tanda tangan dari BNSP untuk validasi tambahan.

Fitur Keamanan

Berbagai elemen keamanan seperti watermark, hologram, kode QR untuk verifikasi digital, dan kertas khusus yang sulit dipalsukan. Fitur ini memastikan keaslian sertifikat dan mencegah pemalsuan dokumen.

Tersertifikasi BNSP

Galeri Pelaksanaan Uji Kompetensi Oleh LSPKonstruksi.com

Dengan pengalaman lebih dari 500+ peserta yang telah berhasil meraih sertifikat kompetensi, kami telah dipercaya oleh berbagai institusi pendidikan dan pelatihan terkemuka di Indonesia untuk menyelenggarakan uji kompetensi berkualitas tinggi sesuai standar BNSP.

500+

Peserta Tersertifikasi

25+

Institusi Partner

98%

Tingkat Kelulusan

5+

Tahun Pengalaman

Institusi Pendidikan Tinggi
Tersertifikasi

Uji Kompetensi Konstruksi

Universitas Negeri Padang

Mengapa Memilih Program Ini?
  • Standar kompetensi sesuai SKKNI bidang konstruksi
  • Asesor bersertifikat dan berpengalaman industri
  • Fasilitas laboratorium lengkap dan modern
  • Sertifikat diakui secara nasional
17 Peserta

Batch Februari 2025

Uji Kompetensi Konstruksi UNP - Dokumentasi Proses Asesmen
Universitas Negeri Padang Verified
Uji Kompetensi Konstruksi UNP - Dokumentasi Proses Asesmen
Universitas Negeri Padang Verified
Uji Kompetensi Konstruksi UNP - Dokumentasi Proses Asesmen
Universitas Negeri Padang Verified
Uji Kompetensi Konstruksi UNP - Dokumentasi Proses Asesmen
Universitas Negeri Padang Verified
Uji Kompetensi Konstruksi UNP - Dokumentasi Proses Asesmen
Universitas Negeri Padang Verified
Uji Kompetensi Konstruksi UNP - Dokumentasi Proses Asesmen
Universitas Negeri Padang Verified
Balai Pelatihan Vokasi
Tersertifikasi

Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik

BPVP Bandung Barat

Keunggulan Program Hidroponik:
  • Kurikulum terdepan teknologi pertanian modern
  • Praktik langsung dengan sistem hidroponik terkini
  • Kerjasama dengan industri agrikultur terpercaya
  • Peluang kerja di sektor pertanian modern
15 Peserta

Batch Maret 2025

Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik BPVP - Dokumentasi Proses Asesmen
BPVP Bandung Barat Verified
Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik BPVP - Dokumentasi Proses Asesmen
BPVP Bandung Barat Verified
Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik BPVP - Dokumentasi Proses Asesmen
BPVP Bandung Barat Verified
Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik BPVP - Dokumentasi Proses Asesmen
BPVP Bandung Barat Verified
Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik BPVP - Dokumentasi Proses Asesmen
BPVP Bandung Barat Verified
Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik BPVP - Dokumentasi Proses Asesmen
BPVP Bandung Barat Verified

Dipercaya oleh Institusi Terpercaya

Universitas & Institut

Balai Pelatihan Kerja

Perusahaan Industri

"Kualitas pelayanan dan profesionalisme yang luar biasa dalam setiap penyelenggaraan uji kompetensi"

Tempat Uji Kompetensi Untuk Mendapat Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Sistem Manajemen Mutu Konstruksi

Tempat Uji Kompetensi Untuk Uji Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Sistem Manajemen Mutu Konstruksi di KAB. PAKPAK BHARAT,SUMATERA UTARA berlokasi di Komplek Panorama Indah Sindeka - Salak, Pakpak Bharat (TUK Sewaktu).

Peta Tempat Uji Kompetensi Untuk Uji Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Sistem Manajemen Mutu Konstruksi di KAB. PAKPAK BHARAT,SUMATERA UTARA

Kabupaten Pakpak Bharat (Surat Batak: α―‡α―„α―¦α―²α―‡α―„α―¦α―² α―…α―²α―‚α―’α―–α―²) adalah sebuah kabupaten di Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini berada di Kecamatan Salak. Kabupaten Pakpak Bharat terletak di kaki Pegunungan Bukit Barisan. Kegiatan perekonomian terfokus pada pertanian dan perkebunan. Kabupaten Pakpak Bharat memiliki jumlah penduduk paling sedikit di Provinsi Sumatera Utara.

Kabupaten Pakpak Bharat terbentuk pada tanggal 28 Juli 2003 dan merupakan hasil dari pemekaran Kabupaten Dairi. Etnis yang mendiami kabupaten ini pada umumnya adalah Suku Batak Pakpak, yakni salah satu kelompok etnik Batak. Walaupun sering dikaitkan dengan suku Batak lainnya, orang-orang Pakpak mempunyai versi sendiri tentang asal-usulnya. Keberadaan orang-orang Simbelo, Simbacang, Siratak, dan Purbaji yang dianggap telah mendiami daerah Pakpak sebelum kedatangan orang-orang Pakpak. Penduduk awal daerah Pakpak adalah orang-orang yang bernama Simargaru, Simorgarorgar, Sirumumpur, Silimbiu, Similang-ilang, dan Purbaji. Dalam Pustaha Laklak(buku berbahan kulit kayu), disebutkan penduduk pertama daerah Pakpak adalah pendatang dari India yang memakai rakit kayu besar yang terdampar di Barus. Persebaran orang-orang Pakpak Boang dari daerah Aceh Singkil ke daerah Simsim, Keppas, dan Pegagan.

Terdamparnya armada dari India Selatan di pesisir barat Sumatra, tepatnya di Barus, yang kemudian berasimilasi dengan penduduk setempat.

Berdasarkan sumber tutur serta sejumlah nama marga Pakpak yang mengandung unsur keindiaan (Lingga, Maha, dan Maharaja), boleh jadi di masa lalu memang pernah terjadi kontak antara penduduk pribumi Pakpak dengan para pendatang dari India.

Kabupaten Pakpak Bharat terbentuk sebagai hasil pemekaran daerah dari Kabupaten Dairi. mengejar ketertinggan merupakan faktor utama bagi aspirasi masyarakat Pakpak Bharat untuk meningkatkan status daerahnya menjadi suatu Kabupaten dalam kerangka NKRI, juga dengan tujuan agar masyarakat Pakpak Bharat dapat memperjuangkan dan mengatur pembangunan masyarakat dan daerah untuk meningkatkan taraf hidup menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera merupakan dasar dari usul dibentuknya Kabupaten Pakpak Bharat. Kabupaten Pakpak Bharat yang terbentuk dari tiga kecamatan Kabupaten Dairi mengambil nama sub-Wilayah suku Pakpak.

Sebelum Belanda masuk ke wilayah Pakpak/Dairi, Suku Pakpak yang mayoritas penduduknya tersebar di Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Aceh Selatan sudah mempunyai struktur pemerintahan tersendiri, dimana Raja Ekuten atau Takal Aur bertindak sebagai pemimpin satu suak. Suku Pakpak sendiri terdiri atas lima suak, yaitu Suak Simsim, Keppas, Pegagan, Boang, dan Kelasen. Di bawah suak terdapat kuta (kampung) yang dipimpin oleh Pertaki. Pada umumnya pertaki juga merupakan raja adat sekaligus sebagai panutan di kampungnya. Di setiap kuta ada Sulang Silima, sebagai pembantu pertaki yang terdiri dari perisangisang, perekurekur, pertulan tengah, perpunca ndiadep, dan perbetekken. Meski struktur pemerintahan ini sudah tidak dipakai lagi, tetap dipertahankan sebagai sumber hukum adat budaya Pakpak.

Hampir 90% penduduk di wilayah Pakpak Bharat beretnis Pakpak, berbeda dengan kabupaten induknya yang dihuni bermacam-macam suku, seperti Pakpak, Toba, Karo, Simalungun, Mandailing, Angkola, Nias, Melayu, serta suku lainnya. Hal tersebut juga merupakan salah satu fakto pendorong wilayah Pakpak untuk memekarkan diri.

Selain Alasan utamanya adalah untuk mengoptimalkan penggarapan potensi, percepatan pembangunan fisik, dan pertumbuhan ekonomi wilayah terutama pembangunan sumber daya manusia. Aspirasi masyarakat Pakpak Bharat di sampaikan secara resmi melalui Komite Pemekaran Kabupaten Pakpak Bharat yang diketuai oleh St. Dj. Padang dengan sekretaris umum Ir.Ampun Solin. Dimana pada tanggal 1 Juni 2001 Menyampaikan usul pemekaran Kabupaten Pakpak Bharat kepada DPRD Kabupaten Dairi. Sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat tersebut maka ditempuh berbagai langkah-langkah guna merealisasikan pemekaran daerah tersebut.

Pada tanggal 20 September 2001 dan 17 Juni 2002 Pemerintah Kabupaten Dairi menerima dan mengadakan pertemuan dengan Komite Pemekaran Kabupaten Pakpak Bharat, tokoh-tokoh masyarakat dan komponen masyarakat lainnya di Kantor Bupati Dairi saran dan pendapat tentang pembentukan Kabupaten Pakpak Bharat tersebut. Pada tanggal 21 Desember 2001 diterbitkan Surat Keputusan Bupati Dairi Nomor: 400/K/2001 tentang pembentukan Tim Pengumpul Data, Saran dan pendapat tentang pembentukan Kabupaten Pakpak Bharat sebagai langkah pertama pemekaran Kabupaten Dairi.

Kemudian Pada tanggal 04 April 2002 diterbitkan Surat Bupati Dairi Nomor: 130/2393 Perihal Sosialisasi Rencana Perubahan Nama dan Pembentukan Kabupeten Pakpak Bharat ke Kecamatan Wilayah Pakpak Bharat oleh tim pengumpul data, saran dan pendapat mulai tanggal 08 April sampai dengan 12 April 2002. Tim dalam hal ini membagikan format isian (questioner) kepada tokoh-tokoh masyarakat di Kecamatan, yaitu Format A. berisi data di Kecamatan Rencana wilayah Hasil Pemekaran dan format B. berisi data kabupaten sebelum pemekaran.

Tanggal 19 April 2002 diterbitkan Surat Bupati Dairi Nomor: 146. 1/2835 perihal usul Pemekaran Kabupaten Pakpak Bharat untuk disampaikan kepada ketua DPRD Kabupaten Dairi bahwa pemerintah Kabupaten Dairi tidak berkeberatan dimekarkannya Kabupaten Pakpak Bharat, sepanjang pemekaran tersebut telah memenuhi persyaratan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam kaitan ini setelah meninjau dari berbagai aspek, diadakan rapat panitia musyawarah dan rapat paripurna DPRD Kabupaten Dairi, maka pada tanggal 22 April 2002 diterbitkan Keputusan DPRD Kabupaten Dairi Nomor: 35/K-DPRD /2002 tentang Persetujuan Pemekaran Kabupaten Dairi mejadi 2 (dua) Kabupaten yaitu Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat.

Pada tanggal 23 April 2002, diterbitkan surat bupati nomor 136/ 1653/ 2002 perihal usul pemekaran Kabupaten Dairi untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri D/P Gubernur sumatra utara dan ketua DPR RI, yang intinya menyampaikan tentang kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan oleh komite Pemekaran Kabupaten Pakpak Bharat; Tim Pengumpul Data, Saran dan pendapat terhadap usul perubahan nama dan pemekaran Kabupaten Pakpak Bharat, pemerintah Kabupaten Dairi dan DPRD Kabupaten Dairi. Juga disampaikan hasil pengumpulan data lapangan rencana pemekaran Kabupaten Pakpak Bharat dan keputusan DPRD Kabupaten Dairi Nomor 35/K-DPRD/2002 Tanggal 22 April 2002 tentang persetujuan pemekaran Kabupaten Dairi menjadi 2 (dua) Kabupaten.

Pada tanggal 24 April 2002 komite pemekaran Kabupaten Pakpak Bharat bersama-sama dengan DPRD Kabupaten Dairi dan pemerintah Kabupaten Dairi mengadakan audensi kepada anggota komisi II DPR RI (Sayuti Rahawarin) dan menyarankan agar seluruh komponen masyarakat, legislatif dan eksekutif harus proaktif karena batas waktu pemekaran Kabupaten/Kota s/d 24 Oktober 2002, juga disarankan agar mengundang komisi II DPR RI untuk turun ke Kabupaten Pakpak Bharat mengadakan pemantauan dan evaluasi atas aspirasi yang sudah diterima Komisi II DPR RI agar terdapat sinkronisasi aspirasi masyarakat, legislatif dan eksekutif menuju pembentukan Kabupaten Pakpak Bharat.

Tangal 25 April 2002 komite pemekaran Kabupaten Pakpak Bharat bersama- sama dengan DPRD Kabupaten Dairi dan Pemerintah Kabupaten Dairi mengadakan audensi untuk penyampaian informasi dan pemekaran Kabupaten Dairi menjadi 2 (dua) Kabupaten yaitu Kabupaten Dairi sebagai Kabupaten induk dan Kabupaten Pakpak Bharat sebagai Kabupaten pemekaran kepada ketua DPR RI, Ketua-katua Fraksi DPR RI. Respons dari kunjungan tersebut sangat positif dimana terdapat kerja sama dan hubungan yang baik antararakyat, legislatif dan eksekutif dan secara bersama-sama pula mengadakan kunjungan kepada Ketua DPR RI serta Ketua-ketua Fraksi, pada prinsipnya hasil kunjungan menyetujui dan mendukung pemekaran Kabupaten Pakpak Bharat menjadi 2 (dua) Kabupaten.

Kemudian tanggal 26 April 2002 Komite Pemekaran Kabupaten Pakpak Bharat bersama-sama dengan DPRD Kabupaten Dairi dan Pemerintah Kabupaten Dairi mengadakan audensi kepada Menteri Dalam Negeri. Rombongan dalam hal ini diterima oleh salah seorang Direktur pada Ditjen Otonomi Daerah beserta Staf dan pada prinsipnya menyetujui pemekaran tersebut sepanjang sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku. Ditjen otonomi Daerah dalam rangka memperlancar pemekaran tersebut menyampaikan beberapa penekanan seperti proses tetap berpedoman pada ketentuan PP 129 tahun 2000; Ditjen Otda dalam menyikapi pemekaran ini akan bekerja sama dengan Tim Teknis, Tim Independen dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD); nantinya DPOD akan mengajukan usul pemekaran ini kepada Presiden RI yang selanjutnya untuk dibahas dan diproses di DPR RI sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada tanggal 08 Mei 2002 telah dikirimkan surat Bupati Dairi Nomor: 005/3294 Perihal Undangan kepada Ketua DPR RI untuk berkenaan mengijinkan Komisi II DPR RI datang ke Kabupaten Pakpak Bharat pada tanggal 17 s/d 19 Mei 2002 dalam rangka mengadakan pemantauan dan evaluasi terhadap usul pembentukan Kabupaten Pakpak Bharat. Setelah kunjungan komisi II DPR RI, dan melalui berbagai proses, akhirnya dikeluarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Humbang Hasundutan di Provinsi Sumatera Utara.

Kabupaten Pakpak Bharat resmi terbentuk menjadi satu kabupaten otonom dengan tiga kecamatan yaitu Kecamatan Salak, Kecamatan Kerajaan dan Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe. Dengan Ibu kota Salak dan dipimpin oleh Drs. Tigor Solin sebagai pelaksana Bupati serta Gandhi Warta Manik sebagai Sekretaris Wilayah yang pertama.

Kabupaten Pakpak Bharat memiliki luas wilayah 1.218,30Β kmΒ² atau 1,67% dari total luas Provinsi Sumatera Utara. Secara geografis, Kabupaten Pakpak Bharat terletak pada garis 2Β°15'- 3Β°32' Lintang Utara dan 96Β°00'–98Β°31' Bujur Timur. Karena terletak dekat Garis Khatulistiwa, Kabupaten Pakpak Bharat tergolong ke daerah beriklim tropis. Kondisi wilayah Kabupaten Pakpak Bharat berupa perbukitan. Ketinggian wilayahnya antara 700 – 1.500 meter di atas permukaan laut.

Kabupaten Pakpak Bharat juga dialiri oleh banyak sungai, berikut merupakan nama-nama sungai yang mengaliri Kabupaten Pakpak Bharat:

Wilayah administrasi Kabupaten Pakpak Bharat pada tahun 2020 terdiri dari 8 kecamatan dengan 52 desa. Kecamatan Salak dan Sitellu Tali Urang Jehe merupakan kecamatan dengan jumlah desa terbanyak, yaitu 10 desa. Sedangkan Kecamatan Pagindar merupakan kecamatan dengan jumlah desa yang paling sedikit, yaitu hanya 4 desa.

Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe merupakan kecamatan dengan wilayah terluas yaitu 473,62Β kmΒ² atau 38.87% dari total luas Kabupaten Pakpak Bharat, sementara Sitellu Tali Urang Julu merupakan wilayah terkecil yaitu 53,02Β kmΒ² atau 4.35% dari total luas Kabupaten Pakpak Bharat. Kecamatan Pagindar merupakan kecamatan yang paling jauh dari ibu kota Pakpak Bharat yaitu berjarak sekitar 120 kilometer ke ibu kota kecamatan.

Bupati Pakpak Bharat adalah pemimpin tertinggi di lingkungan pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat. Bupati Pakpak Bharat bertanggungjawab kepada gubernur provinsi Sumatera Utara. Saat ini, bupati atau kepala daerah yang menjabat di Kabupaten Pakpak Bharat ialah Franc Bernhard Tumanggor, dengan wakil bupati Mutsyuhito Solin. Mereka menang pada Pemilihan umum Bupati Pakpak Bharat 2020. Franc Tumanggor merupakan bupati Pakpak Bharat ke-5 setelah kabupaten ini didirikan. Mereka dilantik oleh gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, pada 26 Februari 2021 di Kota Medan, untuk periode jabatan 2021-2024.

Suku yang mendiami Kabupaten Pakpak Bharat pada umumnya adalah suku Batak Pakpak. Selain Pakpak, etnis Batak lain meliputi Batak Toba dan Karo; juga terdapat suku lainnya seperti Melayu dan Nias dan lain sebagainya.

Sebagian besar wilayah dari Kabupaten Pakpak Bharat merupakan tanah ulayat dari suku Pakpak Suak Simsim, sehingga mayoritas marga Pakpak di Kabupaten Pakpak Bharat adalah berasal dari Suak Simsim. Namun meskipun begitu, juga terdapat marga Pakpak lainnya yang berasal dari keempat suak lainnya.

Mayoristas penduduk kabupaten Pakpak Bharat memeluk agama Kristen, umumnya adalah Protestan. Diikuti oleh penganut agama Islam yang juga memiliki populasi yang siginifkan. Mayoritas penduduk Kabupaten Pakpak Bharat yang beragama Kristen Protestan adalah jemaat Gereja GKPPD. Adapun persentasi penduduk menurut agama yang dianut ialah Kristen 60,44%, di mana Protestan 56,70% dan Katolik 3,74%. Sebagian besar lagi menganut agama Islam 39,56%, mayoritas di kecamatan Sitelu Tali Urang Jehe, kecamatan yang berbatasan dengan provinsi Aceh.

Sementara untuk jumlah rumah ibadah menurut jenis rumah ibadah pada tahun 2021 di Kabupaten Pakpak Bharat sebagai berikut:

Kabupaten Pakpak Bharat memiliki fasilitas pendidikan yang memadai guna menunjang akses pendidikan di kabupaten tersebut. Beanyaknya jumlah sekolah di kabupaten Pakpak Bharat ialah;

Tersedianya sarana dan prasarana kesehatan yang ditunjang oleh kemudahan dan terjangkaunya pelayanan kesehatan terhadap masyarakat luas merupakan salah satu pilar pembangunan dibidang kesehatan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat. Dengan tersedianya sarana dan prasarana kesehatan berupa Rumah sakit, Puskesmas, Polindes, Posyandu, apotek, dan lain-lain merupakan sarana dalam meningkatkan dan menunjang kualitas hidup masyarakat.

Produksi Tanaman Pangan di Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2016 mengalami penurunan. Luas Panen Padi Sawah Tahun 2016 adalah 2.308, 50 Ha dengan jumlah produksi 9.527,53 ton, nilai tersebut mengalami penurunan 8,34% dibanding Tahun 2015.

Pada tahun 2016 di subsektor perkebunan, tanaman gambir masih menjadi komoditas andalan, dengan luas areal tanaman 1.560,48 Ha diperoleh produksi gambir sebesar 1.559,94 ton. Sesuai dengan harapan Pemerintah Daerah untuk menjadikan Kabupaten Pakpak Bharat sebagai penghasil gambir terbesar melalui Program Sejuta Gambirnya.

Di subsektor peternakan pada tahun 2016, 3 jenis ternak dengan populasi terbesar di Kabupaten Pakpak Bharat adalah ternak ayam buras dengan jumlah 126.523 ekor, ternak babi dengan jumlah 6.175 ekor, dan ternak itik/bebek dengan jumlah 3.831 ekor. Selebihnya terdapat ternak kerbau, kambing, dan sapi. Produksi daging terbesar berasal dari ternak babi, yaitu mencapai 74,93 ton selama tahun 2016.

Di Kabupaten Pakpak Bharat terdapat 8 lokasi pasar yang umumnya hanya beroperasi sekali dalam seminggu, serta berisikan 193 unit kios, 77 balerong, 75 stand, dan 352 ruang terbuka.

Pada tahun 2016, sektor industri pengolahan di Kabupaten Pakpak Bharat didominasi oleh industri kerajinan rumah tangga, yaitu sebanyak 1.521 unit.

Pada tahun 2016, jumlah pelanggan listrik PLN baik yang menggunakan KwH meter listrik prabayar maupun mekanik di Kabupaten Pakpak Bharat untuk rumah tangga/bisnis ada sebanyak 7.993 pelanggan. Sedangkan untuk instansi pemerintah/sosial/tower, pada tahun 2016 terdapat sebanyak 532 pelanggan.

Fasilitas air yang digunakan di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat kebanyakan bersumber dari mata air, sungai, air hujan atau lainnya. Hanya 1.208 rumah tangga/ perorangan, 39 instansi pemerintahan, 17 niaga kecil, dan 8 sosial umum yang tersebar pada dua kecamatan yang menggunakan air bersih dari PDAM, yaitu Kecamatan Salak dan Kecamatan Siempat Rube. Sedangkan untuk Kecamatan Pergetteng-getteng Sengkut, kondisi jaringan air PDAM sudah rusak. Kondisi ini menunjukkan bahwa fasilitas air bersih di Kabupaten Pakpak Bharat belum memadai.

Jalan merupakan prasarana pengangkutan yang penting untuk memperlancar dan mendorong kegiatan perekonomian. Makin meningkatnya usaha pembangunan menuntut pula peningkatan pembangunan jalan untuk memudahkan mobilitas penduduk dan memperlancar lalu lintas barang dari satu daerah ke daerah lain.

Panjang jalan di Kabupaten Pakpak Bharat pada tahun 2016 adalah 733,679Β km yang terdiri dari 41,00Β km jalan negara, 69,50Β km jalan provinsi, dan 623,179Β km jalan kabupaten. Dari total 41,00Β km panjang jalan Negara, sepanjang 9,00Β km (21,95%) berada dalam kondisi rusak. Dari total 69,50Β km panjang jalan provinsi, sepanjang 4,50Β km (6,47%) berada dalam kondisi rusak berat dan 10,40Β km (14,96%) rusak.

Untuk jalan kabupaten, berdasarkan jenis lapisan, sepanjang 148,381Β km (23,81%) masih merupakan jalan tanah. Dari total 123 jembatan yang ada di Kabupaten Pakpak Bharat, sebanyak 108 jembatan dalam kondisi baik, 15 jembatan dalam kondisi sedang, jembatan dalam kondisi rusak ringan dan jembatan dalam kondisi rusak berat tidak ada pada tahun 2016.

Makanan khas masyarakat Pakpak ini berupa nasi kuning dengan lauk ayam kampung yang telah dibumbui. Biasanya, makanan ini dihidangkan saat ada upacara adat keluaraga seperti pernikahan, atau momen spesial seperti memberangkatkan anak yang hendak pergi merantau, dan hidangan untuk tamu istimewa. Dahulu masakan pelleng makanan untuk orang yang mau pergi ke medan perang, sebelum berangkat mereka di beri makan pelleng sebagai penambah semangat ketika berperang nanti. Pelleng berbentuk nasi Kuning di sajikan dengan ayam serta ditambahkan cabe sehingga terasa pedas.

Selain di KAB. PAKPAK BHARAT,SUMATERA UTARA, Anda dapat mengikuti uji kompetensi ini di beberapa tempat pelaksanaan (TUK) lainnya:

Hubungi Kami untuk konsultasi memilih Tempat Uji Kompetensi dalam mendapatkan Sertifikat Profesi BNSP Ahli Sistem Manajemen Mutu Konstruksi

Tunggu Apalagi? Segera Hubungi Kami untuk konsultasi cara mendapatkan Sertifikat Profesi BNSP Ahli Sistem Manajemen Mutu Konstruksi

Training/Pelatihan Ahli Sistem Manajemen Mutu Konstruksi

Apakah LSPKonstruksi.com dapat memberikan Pelatihan atau Bimbingan Teknis (BIMTEK) Sertifikasi Kompetensi Ahli Sistem Manajemen Mutu Konstruksi?

Tentu Saja! Kami dapat memberikan pembekalan pelatihan Bimbinga Teknis sebelum proses Sertifikasi Kompetensi BNSP Ahli Sistem Manajemen Mutu Konstruksi

Hubungi Kami untuk Pelatihan atau Bimbingan Teknis (BIMTEK) Sertifikasi Kompetensi BNSP Ahli Sistem Manajemen Mutu Konstruksi ini

Apakah bisa pelatihan dan sertifikasi inhouse? Tentu! Tersedia Pelatihan dan Sertifikasi Inhouse dengan syarat dan ketentuan berlaku. Segera Hubungi Kami untuk konsultasi cara mendapatkan Sertifikat Profesi BNSP Ahli Sistem Manajemen Mutu Konstruksi

Beberapa Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan Terkait Sertifikasi & Uji Kompetensi

Sertifikat BNSP Ahli Sistem Manajemen Mutu Konstruksi adalah sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sebagai bukti bahwa seseorang telah memenuhi standar kompetensi di bidang tertentu.
Untuk mendapatkan Sertifikat BNSP Ahli Sistem Manajemen Mutu Konstruksi, Anda harus mengikuti proses uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berlisensi dari BNSP.
Masa berlaku Sertifikat BNSP Ahli Sistem Manajemen Mutu Konstruksi umumnya adalah 3 tahun dan dapat diperpanjang melalui proses resertifikasi.
Syarat mengikuti uji kompetensi BNSP antara lain memiliki pengalaman atau pelatihan terkait bidang yang akan diuji.
Ya, Sertifikat BNSP Ahli Sistem Manajemen Mutu Konstruksi diakui secara nasional sebagai bukti kompetensi di bidang tertentu.
Sertifikat BNSP Ahli Sistem Manajemen Mutu Konstruksi dapat diakui di luar negeri, terutama di negara-negara ASEAN yang memiliki kesepakatan pengakuan sertifikasi.
Biaya untuk mendapatkan Sertifikat BNSP Ahli Sistem Manajemen Mutu Konstruksi bervariasi tergantung pada bidang kompetensi dan lembaga sertifikasi yang menyelenggarakan.
Uji kompetensi BNSP bisa diikuti di Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berlisensi dari BNSP.
Untuk beberapa profesi tertentu, Sertifikat BNSP Ahli Sistem Manajemen Mutu Konstruksi diwajibkan sebagai bukti kompetensi yang diakui secara nasional.
Proses resertifikasi dilakukan dengan mengikuti uji ulang atau verifikasi kompetensi untuk memperpanjang masa berlaku sertifikat.
Ya, Sertifikat BNSP Ahli Sistem Manajemen Mutu Konstruksi bisa dicabut jika terbukti melanggar kode etik atau syarat kompetensi.
Sebagian besar uji kompetensi BNSP memerlukan pengalaman kerja terkait, namun ada juga yang menerima peserta dengan pelatihan relevan.
Sertifikat BNSP Ahli Sistem Manajemen Mutu Konstruksi memberikan pengakuan resmi atas kompetensi Anda dan meningkatkan peluang kerja di bidang tertentu.
Tingkat kesulitan uji kompetensi BNSP bervariasi tergantung bidang dan persiapan peserta.
Tidak, Sertifikat BNSP Ahli Sistem Manajemen Mutu Konstruksi umumnya memiliki masa berlaku dan perlu diperpanjang melalui resertifikasi.
Anda dapat mengikuti uji ulang untuk mendapatkan Sertifikat BNSP Ahli Sistem Manajemen Mutu Konstruksi jika gagal pada percobaan pertama.
Ya, banyak lembaga yang menyediakan pelatihan sebagai persiapan sebelum mengikuti uji kompetensi BNSP.
Tidak ada batasan usia khusus, namun peserta harus memenuhi syarat kompetensi di bidang yang diuji.
Keaslian Sertifikat BNSP Ahli Sistem Manajemen Mutu Konstruksi dapat dicek melalui sistem informasi yang disediakan oleh BNSP.
Sertifikat BNSP Ahli Sistem Manajemen Mutu Konstruksi adalah bukti kompetensi nasional, sementara sertifikat pelatihan menunjukkan partisipasi dalam program pelatihan.
Beberapa uji kompetensi BNSP dapat dilakukan secara online, tergantung pada bidang dan kebijakan LSP.
Waktu yang dibutuhkan bervariasi tergantung pada proses uji dan jadwal LSP.
Ya, hanya LSP yang memiliki lisensi dari BNSP yang dapat mengeluarkan Sertifikat BNSP Ahli Sistem Manajemen Mutu Konstruksi.
Ya, Sertifikat BNSP Ahli Sistem Manajemen Mutu Konstruksi diakui sebagai bukti kompetensi yang dapat mendukung proses melamar pekerjaan.
Ya, dalam proses resertifikasi peserta perlu mengikuti uji ulang atau verifikasi kompetensi.
Sertifikat BNSP Ahli Sistem Manajemen Mutu Konstruksi berlaku untuk bidang tertentu, sehingga tidak dapat ditransfer ke bidang lain tanpa uji kompetensi tambahan.
Ya, Sertifikat BNSP Ahli Sistem Manajemen Mutu Konstruksi berlaku dan diakui di seluruh wilayah Indonesia.
Anda dapat mengikuti proses resertifikasi untuk memperpanjang Sertifikat BNSP Ahli Sistem Manajemen Mutu Konstruksi yang sudah habis masa berlakunya.
Ya, Sertifikat BNSP Ahli Sistem Manajemen Mutu Konstruksi dapat meningkatkan kredibilitas dan peluang karir di bidang tertentu.
Ya, jika Anda memiliki pengalaman atau pelatihan yang relevan, Anda tetap dapat mengikuti uji kompetensi BNSP.
BNSP tidak mengadakan pelatihan, namun LSP yang berlisensi menyediakan pelatihan sebagai persiapan uji kompetensi.
Untuk mendapatkan Sertifikat BNSP Ahli Sistem Manajemen Mutu Konstruksi, Anda harus mengikuti proses uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berlisensi dari BNSP.
Sertifikat BNSP Ahli Sistem Manajemen Mutu Konstruksi biasanya berlaku selama 3 tahun, setelah itu perlu diperpanjang melalui uji kompetensi ulang atau pembaruan sertifikasi.
Manfaat memiliki Sertifikat BNSP Ahli Sistem Manajemen Mutu Konstruksi antara lain pengakuan kompetensi secara nasional, peningkatan peluang karir, serta kredibilitas lebih tinggi di mata perusahaan.
Siapa saja yang memiliki pengalaman atau kualifikasi di bidang yang ingin disertifikasi bisa mengikuti uji kompetensi BNSP, baik itu pekerja, mahasiswa, maupun profesional.
Meskipun Sertifikat BNSP Ahli Sistem Manajemen Mutu Konstruksi diakui secara nasional, pengakuan internasional tergantung pada negara dan organisasi tempat Anda bekerja. Beberapa negara mengakui sertifikasi ini dalam kerjasama lintas batas ASEAN.
Biaya untuk mendapatkan Sertifikat BNSP Ahli Sistem Manajemen Mutu Konstruksi bervariasi tergantung pada bidang dan lembaga yang menyelenggarakan uji kompetensi. Biasanya biaya ini meliputi pelatihan dan uji kompetensi.
Sertifikasi BNSP tidak wajib untuk semua profesi, namun di beberapa bidang seperti konstruksi, ketenagalistrikan, dan kesehatan, sertifikasi ini menjadi syarat utama untuk bekerja.
Ya, biasanya ada pelatihan yang disediakan oleh lembaga pelatihan sebelum mengikuti uji kompetensi BNSP, namun tidak wajib. Jika Anda merasa sudah kompeten, bisa langsung mengikuti uji.
Anda bisa mendaftar untuk Sertifikasi BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) atau penyedia jasa pelatihan dan sertifikasi yang telah berlisensi dari BNSP seperti lspkonstruksi.com

Pertanyaan Lainnya yang sering ditanyakan

Sertifikat Kompetensi BNSP Lainnya

Jika Anda bekerja di sektor Konstruksi, khususnya bidang Konstruksi Khusus, maka Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Sistem Manajemen Mutu Konstruksi di KAB. PAKPAK BHARAT,SUMATERA UTARA adalah sertifikat yang perlu Anda pertimbangkan. Cek juga sertifikat profesi BNSP lainnya

Tersertifikasi BNSP Terdaftar LPJK

Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi

Sertifikat Kompetensi BNSP Khusus Bidang Konstruksi Berstandar Nasional

Dapatkan sertifikat kompetensi konstruksi yang diakui secara nasional dan internasional. Sub Klasifikasi SKK Konstruksi LPJK yang telah terpercaya untuk mengembangkan karir profesional Anda di industri konstruksi Indonesia.

1000+
Tersertifikasi
100%
Legal & Terpercaya
24/7
Free Konsultasi
Mengapa SKK Konstruksi Penting?

Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi merupakan syarat wajib untuk bekerja di proyek konstruksi sesuai regulasi Kementerian PUPR dan LPJK. Tanpa SKK, Anda tidak dapat berpartisipasi dalam tender atau proyek konstruksi pemerintah maupun swasta.

Wajib Untuk Tender