Sertifikat Kompetensi BNSP ANALIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS di KAB. SERANG,BANTEN

⚡ BATCH TERBATAS! Raih Sertifikat BNSP ANALIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS di KAB. SERANG,BANTEN dengan GARANSI LULUS 100%. Terbukti: 95% peserta naik gaji rata-rata 40% dalam 6 bulan. Biaya terjangkau, cicilan 0%, pelatihan weekend. Kuota tersisa 12 orang. Daftar sekarang sebelum terlambat! 📞 Konsultasi GRATIS.

Sertifikat Kompetensi BNSP ANALIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS di KAB. SERANG,BANTEN

Peta Layanan Sertifikat Kompetensi BNSP ANALIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS di KAB. SERANG,BANTEN

Sertifikat Kompetensi BNSP ANALIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS di KAB. SERANG,BANTEN - Sertifikat Kompetensi BNSP adalah pengakuan resmi atas keahlian seseorang di bidang tertentu, dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Indonesia.

Kenapa Sertifikat Kompetensi BNSP ANALIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS di KAB. SERANG,BANTEN Penting?

Sertifikat Kompetensi BNSP ANALIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS di KAB. SERANG,BANTEN adalah salah satu akreditasi resmi yang sangat penting dalam dunia kerja di Indonesia. Sertifikat ini dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan dirancang untuk membuktikan bahwa seseorang memiliki keahlian yang dibutuhkan di bidang tertentu.

Jika Anda bekerja di sektor bangunan, terutama dalam konstruksi khusus, sertifikat ini menjadi sangat krusial.

Sertifikat Kompetensi BNSP ANALIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS di KAB. SERANG,BANTEN bukan sekadar bukti biasa. Ini adalah jenis sertifikat OKUPASI yang menunjukkan bahwa pemegangnya telah memenuhi standar kompetensi nasional yang ditetapkan oleh BNSP.

Di dunia Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis yang penuh tantangan, sertifikasi ini tidak hanya mencerminkan keahlian Anda, tetapi juga menunjukkan komitmen terhadap perlindungan dan kualitas kerja.

Keuntungan Memiliki Sertifikat Kompetensi BNSP ANALIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS di KAB. SERANG,BANTEN

Dapatkan 6 keuntungan utama yang akan mengubah karier profesional Anda dengan memiliki sertifikat kompetensi BNSP yang diakui secara nasional dan internasional.

Meningkatkan Rasa Percaya Diri Profesional

Sertifikat BNSP memberikan validasi resmi terhadap kemampuan Anda, meningkatkan kepercayaan diri saat melamar kerja atau menjalankan tugas. Fresh graduate mendapat nilai tambah di mata perusahaan, sementara karyawan tetap merasa lebih yakin dengan kompetensi yang telah teruji secara profesional.

Pengukuran Kemampuan yang Akurat

Melalui proses penilaian yang objektif dan terstandar, Anda dapat mengetahui tingkat kemampuan yang sesungguhnya. Hasil evaluasi membantu mengidentifikasi kekuatan yang perlu dipertahankan dan area yang membutuhkan peningkatan untuk pengembangan karier yang lebih terarah.

Akses Pengembangan Karier Global

Sertifikat Kompetensi BNSP ANALIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS di KAB. SERANG,BANTEN diakui secara internasional, membuka peluang karier di perusahaan multinasional. Kredibilitas global ini memberikan akses lebih luas untuk pengembangan diri dan kesempatan berkarier di level yang lebih tinggi.

Kemudahan Seleksi Karyawan Berkualitas

Perusahaan dapat dengan mudah mengidentifikasi calon karyawan yang kompeten berdasarkan standar kompetensi yang jelas. HRD lebih efisien dalam proses rekrutmen, sementara kandidat tersertifikasi menunjukkan pemahaman mendalam terhadap bidang kerja sesuai standar industri.

Peningkatan Produktivitas Kerja

Pelatihan pra-sertifikasi memberikan pengetahuan tentang standar kerja terbaik, menghasilkan profesional yang lebih terampil dan telaten. Perusahaan memperoleh karyawan dengan produktivitas tinggi yang dapat diandalkan untuk mencapai target bisnis secara optimal.

Pengakuan Profesional dan Peluang Promosi

Sertifikasi BNSP menjadi bukti konkret profesionalisme Anda di mata atasan dan rekan kerja. Karyawan tersertifikasi memiliki peluang lebih besar untuk mendapat promosi, kenaikan gaji, dan tanggung jawab yang lebih strategis dalam organisasi.

Persyaratan Sertifikat Kompetensi BNSP ANALIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS di KAB. SERANG,BANTEN

Untuk mendapatkan Sertifikat Kompetensi BNSP ANALIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS di KAB. SERANG,BANTEN, Anda harus mengajukan beberapa macam dokumen supaya bisa mengikuti uji kompetensi dari lembaga sertifikasi. Pahami alur dan tahapan sertifikasi BNSP dan siapkan dokumen yang dibutuhkan dengan lengkap dan sesuai standar.

Dokumen Identitas
  • • Fotokopi KTP atau kartu identitas yang berlaku
  • • Pas foto ukuran 3×4 dengan background bebas sebanyak 2 lembar
  • • Surat keterangan keaslian dokumen dari pihak berwenang
Dokumen Pendidikan & Karier
  • • Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang telah dilegalisir
  • Curriculum vitae atau riwayat hidup terkini
  • • Surat referensi dari perusahaan tempat bekerja
  • • Deskripsi pekerjaan atau job description yang detail
Portofolio & Kompetensi
  • • Contoh laporan pekerjaan yang disertai dengan portofolio lengkap
  • • Fotokopi sertifikat yang telah expired (jika ada)
  • • Dokumentasi pengalaman kerja di industri terkait
  • • Persiapan untuk demonstrasi praktik kerja

Siap Mendapatkan Sertifikat Kompetensi BNSP?

Hubungi kami untuk mendapatkan panduan lengkap dan memulai proses sertifikasi BNSP ANALIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS Anda hari ini

Unit Kompetensi dari Sertifikat Kompetensi BNSP ANALIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS di KAB. SERANG,BANTEN

Kompetensi ANALIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS

Kompetensi seseorang yang memegang sertifikat BNSP ANALIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, mencakup berbagai unit kompetensi yang melibatkan keterampilan dan pengetahuan yang penting dalam menjalankan tugas sebagai seorang ANALIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS. Ada 10 unit kompetensi yang didefinisikan dalam sertifikat ini.

  • M.71IGN00.025.1: Mengelola Tim Kerja
  • M.71IGN00.098.2: Mengoperasikan Perangkat Lunak Sistem Informasi Geografis
  • M.71IGN00.197.2: Membaca Peta
  • M.71IGN00.101.3: Merancang Basis Data Spasial
  • M.71IGN00.102.3: Membuat Basis Data Spasial
  • M.71IGN00.190.3: Melakukan Analisis Sistem Informasi Geografis Tingkat Dasar
  • M.71IGN00.191.2: Membangun Model Sistem Informasi Geografis Tingkat Dasar
  • M.71IGN00.192.3: Melakukan Analisis Sistem Informasi Geografis Tingkat Lanjut
  • M.71IGN00.248.2: Mengelola Data Geospasial
  • M.71IGN00.285.2: Melakukan Kontrol Kualitas Pekerjaan Sistem Informasi Geografis

Contoh Sertifikat Kompetensi BNSP ANALIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS

Sertifikat Kompetensi BNSP ANALIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS di KAB. SERANG,BANTEN

Contoh Sertifikat Kompetensi BNSP ANALIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS. (Nama Skema menyesuaikan)

Sertifikat Kompetensi BNSP ANALIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS memiliki format standar dengan berbagai informasi penting yang tercantum di dalamnya. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai setiap komponen yang terdapat dalam sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

Nomor Blangko Sertifikat

Nomor unik yang tercetak pada sertifikat sebagai identitas dokumen. Format nomor ini mengikuti sistem penomoran BNSP dan berfungsi sebagai kode verifikasi keaslian sertifikat yang dapat diperiksa melalui sistem database BNSP.

Data Pribadi Pemegang Sertifikat

Mencakup nama lengkap, nomor identitas (KTP/NIK), tempat dan tanggal lahir pemegang sertifikat. Informasi ini harus sesuai dengan dokumen identitas resmi dan digunakan untuk memastikan keabsahan kepemilikan sertifikat.

Skema Sertifikasi

Menyebutkan nama lengkap skema sertifikasi yang telah dicapai, kode skema, dan tingkat kualifikasi sesuai KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia). Ini menunjukkan bidang kompetensi spesifik yang telah diuji dan dikuasai.

Tanggal Penerbitan dan Masa Berlaku

Menunjukkan kapan sertifikat diterbitkan dan batas waktu berlakunya (umumnya 3 tahun). Tanggal ini penting untuk menentukan kapan perlu dilakukan resertifikasi atau perpanjangan sertifikat kompetensi.

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)

Nama dan logo LSP yang mengeluarkan sertifikat, beserta nomor lisensi LSP dari BNSP. LSP adalah lembaga yang berwenang melaksanakan sertifikasi kompetensi pada bidang tertentu atas lisensi dari BNSP.

Unit Kompetensi

Daftar unit kompetensi yang telah dicapai dengan status "Kompeten", mencakup kode unit dan judul unit sesuai SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) atau standar internasional yang berlaku.

Tanda Tangan dan Stempel

Tanda tangan pejabat berwenang dari LSP (biasanya Direktur atau Ketua LSP) dan stempel resmi LSP sebagai pengesahan. Beberapa sertifikat juga menyertakan tanda tangan dari BNSP untuk validasi tambahan.

Fitur Keamanan

Berbagai elemen keamanan seperti watermark, hologram, kode QR untuk verifikasi digital, dan kertas khusus yang sulit dipalsukan. Fitur ini memastikan keaslian sertifikat dan mencegah pemalsuan dokumen.

Tersertifikasi BNSP

Galeri Pelaksanaan Uji Kompetensi Oleh LSPKonstruksi.com

Dengan pengalaman lebih dari 500+ peserta yang telah berhasil meraih sertifikat kompetensi, kami telah dipercaya oleh berbagai institusi pendidikan dan pelatihan terkemuka di Indonesia untuk menyelenggarakan uji kompetensi berkualitas tinggi sesuai standar BNSP.

500+

Peserta Tersertifikasi

25+

Institusi Partner

98%

Tingkat Kelulusan

5+

Tahun Pengalaman

Institusi Pendidikan Tinggi
Tersertifikasi

Uji Kompetensi Konstruksi

Universitas Negeri Padang

Mengapa Memilih Program Ini?
  • Standar kompetensi sesuai SKKNI bidang konstruksi
  • Asesor bersertifikat dan berpengalaman industri
  • Fasilitas laboratorium lengkap dan modern
  • Sertifikat diakui secara nasional
17 Peserta

Batch Februari 2025

Uji Kompetensi Konstruksi UNP - Dokumentasi Proses Asesmen
Universitas Negeri Padang Verified
Uji Kompetensi Konstruksi UNP - Dokumentasi Proses Asesmen
Universitas Negeri Padang Verified
Uji Kompetensi Konstruksi UNP - Dokumentasi Proses Asesmen
Universitas Negeri Padang Verified
Uji Kompetensi Konstruksi UNP - Dokumentasi Proses Asesmen
Universitas Negeri Padang Verified
Uji Kompetensi Konstruksi UNP - Dokumentasi Proses Asesmen
Universitas Negeri Padang Verified
Uji Kompetensi Konstruksi UNP - Dokumentasi Proses Asesmen
Universitas Negeri Padang Verified
Balai Pelatihan Vokasi
Tersertifikasi

Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik

BPVP Bandung Barat

Keunggulan Program Hidroponik:
  • Kurikulum terdepan teknologi pertanian modern
  • Praktik langsung dengan sistem hidroponik terkini
  • Kerjasama dengan industri agrikultur terpercaya
  • Peluang kerja di sektor pertanian modern
15 Peserta

Batch Maret 2025

Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik BPVP - Dokumentasi Proses Asesmen
BPVP Bandung Barat Verified
Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik BPVP - Dokumentasi Proses Asesmen
BPVP Bandung Barat Verified
Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik BPVP - Dokumentasi Proses Asesmen
BPVP Bandung Barat Verified
Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik BPVP - Dokumentasi Proses Asesmen
BPVP Bandung Barat Verified
Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik BPVP - Dokumentasi Proses Asesmen
BPVP Bandung Barat Verified
Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik BPVP - Dokumentasi Proses Asesmen
BPVP Bandung Barat Verified

Dipercaya oleh Institusi Terpercaya

Universitas & Institut

Balai Pelatihan Kerja

Perusahaan Industri

"Kualitas pelayanan dan profesionalisme yang luar biasa dalam setiap penyelenggaraan uji kompetensi"

Tempat Uji Kompetensi Untuk Mendapat Sertifikat Kompetensi BNSP ANALIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS

Tempat Uji Kompetensi Untuk Uji Sertifikat Kompetensi BNSP ANALIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS di KAB. SERANG,BANTEN berlokasi di Kawasan Pusat Pemerintahan, Jl. Syekh Moh. Nawawi Albantani, Sukajaya, Kec. Curug, Kota Serang, Banten 42171 (TUK Sewaktu).

Peta Tempat Uji Kompetensi Untuk Uji Sertifikat Kompetensi BNSP ANALIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS di KAB. SERANG,BANTEN

Kabupaten Serang (bahasa Sunda: ᮞᮦᮛᮀ) adalah adalah sebuah kabupaten yang terletak di provinsi Banten, Indonesia. Secara hukum, kabupaten ini beribu kota di Kecamatan Ciruas. Kabupaten ini terletak di ujung barat laut pulau Jawa. Kabupaten Serang berbeda dengan Kota Serang yang telah dimekarkan pada tahun 2007. Wilayah ini berada di kawasan metropolitan Serang Raya. Jumlah penduduk kabupaten ini ada pertengahan 2024 sebanyak 1.756.816 jiwa.

Sejarah Kabupaten Serang tentunya tidak terlepas dari sejarah Banten pada umumnya, karena Serang semula merupakan bagian dari wilayah Kesultanan Banten yang berdiri pada Abad ke-16 dan pusat pemerintahannya terletak di daerah Serang.

Sebelum abad ke-16, informasi tentang Banten tidak banyak tercatat dalam sejarah, konon pada mulanya Banten masih merupakan bagian dari kekuasaan Kerajaan Sunda, penguasa Banten pada saat itu adalah Raga Mulya|Prabu Pucuk Umum, Putra dari Prabu Sidaraja Pajajaran.

Pusat Pemerintahannya bertempat di Banten Girang (±3 Km di selatan Kota Serang) pada abad ke-6, Islam mulai masuk ke Banten yang didakwah oleh Sultan Syarif Hidayatullah (dikenal Sunan Gunung Jati) yang secara berangsur-angsur mengembangkan Agama Islam di Banten dan sekitarnya serta dapat menaklukan pemerintahan Prabu Pucuk Umum (Tahun 1524-1525 M).

Selanjutnya Beliau mendirikan Kesultanan Islam di Banten dengan mengangkat putranya bernama Sultan Maulana Hasanuddin menjadi Sultan Banten yang pertama yang berkuasa selama ± 18 tahun (Tahun 1552-1570 M). Atas prakarsa Sunan Gunung Jati, pusat pemerintahan yang semula bertempat di Banten Girang dipindahkan ke Surosowan, Banten Lama (Banten lor) yang terletak ±10 Km di sebelah utara Kota Serang.

Setelah Sultan Maulana Hasanuddin wafat (Tahun 1570), digantikan oleh putranya yang bernama Sultan Maulana Yusuf sebagai Sultan Banten yang kedua (Tahun 1570-1580 M) dan selanjutnya diganti oleh Sultan yang ketiga, keempat dan seterusnya sampai dengan terakhir Sultan yang ke-21 yaitu Sultan Muhammad Shafiuddin yang berkuasa pada Tahun 1809 sampai dengan 1813. Periode Kesultanan Islam di Banten berjalan selama kurun waktu ±264 tahun, yaitu dari tahun 1552 sampai 1813.

Pada zaman Kesultanan ini banyak terjadi peristiwa-peristiwa penting, terutamma pada akhir abad ke-16 (Juni 1596), Perusahaan (pada masa itu perusahaan dikenal "Kompeni" oleh rakyat Banten dan seluruh kerajaan di Nusantara) Compagnie van Verre dari Belanda datang untuk pertama kalinya mendarat di Pelabuhan Banten dibawah pimpinan Cornelis de Houtman dengan maksud untuk berdagang.

Namun sikap yang congkak dari orang-orang Belanda tidak menarik simpati dari pemerintah dan rakyat Banten saat itu, sehingga sering timbul ketegangan diantara masyarakat Banten dengan Kompeni Belanda.

Pada saat tersebut, Sultan yang bertahta di Banten adalah Sultan yang ke-4 yaitu Sultan Abdul Mufakhir yang waktu itu masih berusia lima bulan, sedangkan yang bertindak sebagai walinya adalah Mangkubumi Jayanegara yang wafat kemudian pada tahun 1602 dan diganti oleh saudaranya yaitu Yudha Nagara.

Pada Tahun 1608 Pangeran Ranamanggala diangkat sebagai Patih Mangkubumi. Sultan Abdul Mufakir mulai berkuasa penuh dari tahun 1624-1651 dengan Pangeran Ranamanggala sebagai Patih dan penasehat utamanya. Sultan Banten yang ke-6 adalah Sultan Abdul Fatah cucu Sultan ke-5 yang terkenal dengan julukan Sultan Ageng Tirtayasa yang memegang tampuk pemerintahan dari tahun 1651-1680 (selama ±30 tahun).

Pada masa pemerintahannya, bidang politik, Perekonomian, Perdagangan, Pelayaran maupun Kebudayaan berkembang maju dengan pesat dan kegigihan dalam menetang Kompeni Belanda. Atas jasa kepahlawanannya dalam perjuangan menentang Kompeni Belanda, maka berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia, Sultan Ageng Tirtayasa dianugerahi kehormatan predikat sebagai Pahlawan Nasional.

Pada waktu berkuasanya Sultan Ke-6, sering terjadi bentrokan dan perang dengan para Kompeni VOC dari Belanda yang pada waktu itu telah berkuasa di Batavia. Dengan cara Politik Adu Domba (bahasa Belanda: Devide Et Impera) terutama dilakukan antara Sultan Ageng Tirtayasa yang anti Kompeni dengan putranya Sultan Abdul Kahar (dikenal dengan Sultan Haji) yang pro Kompeni Belanda dapat melumpuhkan kekuasaan Sultan Ageng Tirtayasa.

Sultan Ageng Tirtayasa akhirnya tidak berdaya dan menyingkir ke pedalaman Banten. Namun dengan bujukan Sultan Haji, Sultan Ageng Tirtayasa dapat ditangkap kemudian ditahan dan dipenjarakan di Batavia hingga wafatnya pada tahun 1692.

Namun sekalipun Sultan Ageng Tirtayasa sudah wafat, perjuangan melawan Kompeni Belanda terus berkobar dan dilanjutkan oleh pengikutnya yang setia dengan gigih dan pantang menyerah.

Sejak wafatnya Sultan Ageng Tirtayasa, maka kesultanan Banten mulai mengalami kemunduran, karena Sultan Haji dan para Sultan berikutnya sudah mulai terpengaruh oleh kompeni Belanda sehingga pemerintahannya mulai labil dan lemah.

Pada tanggal 19 Agustus 1816, kekuasaan di Hindia Belanda dikembalikan oleh Inggris kepada Belanda setelah sebelumnya disepakati dalam Konvensi London yang diadakan pada tanggal 13 Agustus 1814. Kekuasaan di Hindia Belanda kemudian diambil alih oleh Van Der Capellen sebagai Gubernur Jenderal Hindia Belanda. Ia mengambil alih kekuasaan Banten dari Muhammad Rafiudin yang saat itu menjabat sebagai Bupati Sultan Banten. Pemerinta Hindia Belanda kemudian membagi wilayah Banten menjadi tiga kabupaten dan menetapkan ibu kotanya masing-masing. Pertama ialah Kabupaten Banten Utara dengan beribu kota di Serang. Kedua ialah Kabupaten Banten Selatan dengan beribu kota di Lebak. Ketiga ialah Kabupaten Banten Barat dengan beribukota di Caringin. Masing-masing kabupaten dipimpin oleh seorang bupati. Bupati pertama untuk Serang diangkat Pangeran Aria Adi Santika dengan pusat pemerintahannya tetap bertempat di keraton Kaibon.

Pada tanggal 3 Maret 1942, Tentara Jepang masuk ke Daerah Serang di Pantai Bojonegara (Jepang mendarat pertama kali di Nusantara melalui Pulau Tarahan). Jepang mengambil alih Karesidenan Banten bahasa Belanda: Bantam Residentie yang pada waktu itu dikuasai oleh Hindia Belanda, sedangkan Bupatinya tetap dari pribumi yaitu RM Jayadiningkrat. Kekuasaan Jepang berjalan selama kurang lebih tiga setengah tahun.

Setelah tanggal 17 Agustus 1945, kekuasaan Karesidenan Banten beralih dari tangan Jepang kepada Republik Indonesia dan sebagai Residennya adalah K.H. Tb. Achmad Chatib serta sebagai Bupati Serang adalah KH. Syam’un, sedangkan untuk jabatan Wedana dan Kepala Camat banyak diangkat dari para Tokoh Ulama.

Dengan datangnya Tentara Belanda ke Indonesia yang menimbulkan Agresi ke I sekitar Tahun 1964-1947. Daerah Banten (terutama Daerah Serang) menjadi Daerah Blokade yang dapat bertahan dari masuknya serbuan Belanda, dan putus hubungan dengan Pemerintah Pusat yang pada saat Indonesia telah membentuk negara federal Republik Indonesia Serikat yang beribu kota di Kota Yogyakarta, sehingga daerah Banten dengan ijin Pemerintah Pusat mencetak uang sendiri yaitu Oeang Republik Indonesia Daerah Banten yang dikenal dengan "ORIDAB".

Pada tanggal 19 Desember 1948, Agresi II baru dari Serdadu Belanda dapat memasuki Daerah Serang untuk selama satu tahun dan setelah KMD Tahun 1949, Belanda meninggalkan kembali Daerah Banten/Serang, yang selanjutnya daerah Serang menjadi salah satu daerah kabupaten di wilayah Provinsi Jawa Barat.

Pada tanggal 4 Oktober 2000, seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia bersepakat dalam menetapkan undang-undang mengenai pembentukan Provinsi Banten. Provinsi Banten dibentuk sebagai hasil pemekaran wilayah Provinsi Jawa Barat berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000. Salah satu kabupaten yang ditetapkan menjadi bagian dari Provinsi Banten adalah Kabupaten Serang.

Kemudian sejak adanya Jabatan Regent atau Bupati pada Tahun 1826 sampai sekarang, telah terjadi 32 kali pergantian Bupati.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Serang Nomor 17 Tahun 1985 tentang Hari Jadi Kabupaten Serang, pada Bab II Penetapan Hari Jadi Pasal 2, yaitu: Hari Jadi Kabupaten Serang ditetapkan pada tanggal 8 Oktober Tahun 1526.

Kabupaten Serang memiliki luas wilayah 1.467,35 km2, dan populasi mencapai 1.402.818 pada Sensus 2010 dan 1.622.630 pada Sensus 2020. Penduduk daratan Kota Cilegon, Kota Serang dan Kabupaten Serang jika dijumlah menjadi 2.749.627 dengan daratan seluas 1.909,56 km2, dan kepadatan 1.440 per km2. Kota Cilegon dan Kota Serang merupakan semi-enklave Kabupaten Serang.

Kabupaten ini berada di ujung barat laut Pulau Jawa, berbatasan dengan Laut Jawa, dan Kota Serang di utara, Kabupaten Tangerang di timur, Kabupaten Lebak di selatan, serta Kota Cilegon di barat.

Secara topografi, Kabupaten Serang merupakan wilayah dataran rendah dan pegunungan dengan ketinggian antara 0 sampai 1.778 m di atas permukaan laut. Fisiografi Kabupaten Serang dari arah utara ke selatan terdiri dari wilayah rawa pasang surut, rawa musiman, dataran, perbukitan dan pegunungan.

Bagian utara merupakan wilayah yang datar dan tersebar luas sampai ke pantai, kecuali sekitar Gunung Sawi, Gunung Terbang dan Gunung Batusipat. Dibagian selatan sampai ke barat, Kabupaten Serang berbukit dan bergunung antara lain sekitar Gunung Kancana, Gunung Karang dan Gunung Gede.

Daerah yang bergelombang tersebar di antara kedua bentuk wilayah tersebut. Hampir seluruh daratan Kabupaten Serang merupakan daerah subur karena tanahnya sebagian besar tertutup oleh Tanah Endapan Alluvial dan Batu Vulkanis Kuarter.

Potensi tersebut ditambah banyak terdapat pula sungai-sungai yang besar dan penting yaitu Sungai Ciujung, Sungai Cidurian, Sungai Cibanten, Sungai Cipaseuran, Sungai Cipasang dan Sungai Anyar yang mendukung kesuburan daerah-daerah pertanian di Kabupaten Serang.

Iklim di wilayah Kabupaten Serang termasuk tropis dengan musim hujan antara November-April dan musim kemarau antara Mei-Oktober. Curah hujan rata-rata 3,92 mm/hari. Temperatur udara rata-rata berkisar antara 25,8°–27,6 °C.

Temperatur udara di Kabupaten Serang minimum 20,90 °C dan maksimum 33,8 °C. Tekanan udara dan kelembaban rata-rata 81,00 mb/bulan. Kecepatan arah angin rata-rata 2,80 knot, dengan arah terbanyak adalah dari barat.

Kabupaten Serang terdiri dari 29 kecamatan dan 326 desa dengan jumlah penduduk pada tahun 2020 diperkirakan sebesar 1.684.566 jiwa dan luas wilayah 1.469,66 km² dengan kepadatan 1.146 jiwa/km².

Jumlah penduduk Kabupaten Serang 1.623.409 (2021), sebagian besar tinggal di bagian utara. Bahasa yang dituturkan adalah Bahasa Sunda Banten yang digunakan di bagian selatan dan Bahasa Jawa Serang yang digunakan di bagian pesisir pantai utara dekat dengan Kota Cilegon dan Kota Serang serta Bahasa Lampung Cikoneng yang dituturkan oleh penduduk di empat kampung di Desa Cikoneng, Kecamatan Anyar.

Sebagai salah satu wilayah dengan mayoritas penduduknya Islam, maka pendidikan di Serang juga banyak menekankan pada pendidikan agama Islam sesuai dengan semboyan "Serang Bertakwa". Sehingga di Kabupaten Serang pendidikan berbasis islam baik yang resmi maupun non-resmi (Pesantren, Madrasah, dsb) menjadi salah satu perhatian pemerintah.

Sekolah-sekolah formal dari tingkat SD, SMP, SMA, SMK juga menjadi bagian pendidikan yang tidak terpisahkan. Beberapa sekolah favorit di Kabupaten Serang antara lain; SD Islam Al-Azhar, SD Kristen Penabur, SMA Negeri 1 Ciruas, SMP Negeri 1 Ciruas, SMA Negeri 1 Kramatwatu dsb.

Di Serang, juga terdapat universitas yang menyelenggarakan pendidikan sarjana secara jarak jauh atau distance learning, yakni Universitas Terbuka atau UT Daerah Serang

Selain itu, Kabupaten Serang juga memiliki 5 stasiun yang sudah berhenti beroperasi dikarenakan jalur tidak aktif, yaitu:

Selain di KAB. SERANG,BANTEN, Anda dapat mengikuti uji kompetensi ini di beberapa tempat pelaksanaan (TUK) lainnya:

Hubungi Kami untuk konsultasi memilih Tempat Uji Kompetensi dalam mendapatkan Sertifikat Profesi BNSP ANALIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS

Tunggu Apalagi? Segera Hubungi Kami untuk konsultasi cara mendapatkan Sertifikat Profesi BNSP ANALIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS

Training/Pelatihan ANALIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS

Apakah LSPKonstruksi.com dapat memberikan Pelatihan atau Bimbingan Teknis (BIMTEK) Sertifikasi Kompetensi ANALIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS?

Tentu Saja! Kami dapat memberikan pembekalan pelatihan Bimbinga Teknis sebelum proses Sertifikasi Kompetensi BNSP ANALIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS

Hubungi Kami untuk Pelatihan atau Bimbingan Teknis (BIMTEK) Sertifikasi Kompetensi BNSP ANALIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS ini

Apakah bisa pelatihan dan sertifikasi inhouse? Tentu! Tersedia Pelatihan dan Sertifikasi Inhouse dengan syarat dan ketentuan berlaku. Segera Hubungi Kami untuk konsultasi cara mendapatkan Sertifikat Profesi BNSP ANALIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS

Beberapa Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan Terkait Sertifikasi & Uji Kompetensi

Sertifikat BNSP ANALIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS adalah sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sebagai bukti bahwa seseorang telah memenuhi standar kompetensi di bidang tertentu.
Untuk mendapatkan Sertifikat BNSP ANALIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, Anda harus mengikuti proses uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berlisensi dari BNSP.
Masa berlaku Sertifikat BNSP ANALIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS umumnya adalah 3 tahun dan dapat diperpanjang melalui proses resertifikasi.
Syarat mengikuti uji kompetensi BNSP antara lain memiliki pengalaman atau pelatihan terkait bidang yang akan diuji.
Ya, Sertifikat BNSP ANALIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS diakui secara nasional sebagai bukti kompetensi di bidang tertentu.
Sertifikat BNSP ANALIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS dapat diakui di luar negeri, terutama di negara-negara ASEAN yang memiliki kesepakatan pengakuan sertifikasi.
Biaya untuk mendapatkan Sertifikat BNSP ANALIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS bervariasi tergantung pada bidang kompetensi dan lembaga sertifikasi yang menyelenggarakan.
Uji kompetensi BNSP bisa diikuti di Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berlisensi dari BNSP.
Untuk beberapa profesi tertentu, Sertifikat BNSP ANALIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS diwajibkan sebagai bukti kompetensi yang diakui secara nasional.
Proses resertifikasi dilakukan dengan mengikuti uji ulang atau verifikasi kompetensi untuk memperpanjang masa berlaku sertifikat.
Ya, Sertifikat BNSP ANALIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS bisa dicabut jika terbukti melanggar kode etik atau syarat kompetensi.
Sebagian besar uji kompetensi BNSP memerlukan pengalaman kerja terkait, namun ada juga yang menerima peserta dengan pelatihan relevan.
Sertifikat BNSP ANALIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS memberikan pengakuan resmi atas kompetensi Anda dan meningkatkan peluang kerja di bidang tertentu.
Tingkat kesulitan uji kompetensi BNSP bervariasi tergantung bidang dan persiapan peserta.
Tidak, Sertifikat BNSP ANALIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS umumnya memiliki masa berlaku dan perlu diperpanjang melalui resertifikasi.
Anda dapat mengikuti uji ulang untuk mendapatkan Sertifikat BNSP ANALIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS jika gagal pada percobaan pertama.
Ya, banyak lembaga yang menyediakan pelatihan sebagai persiapan sebelum mengikuti uji kompetensi BNSP.
Tidak ada batasan usia khusus, namun peserta harus memenuhi syarat kompetensi di bidang yang diuji.
Keaslian Sertifikat BNSP ANALIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS dapat dicek melalui sistem informasi yang disediakan oleh BNSP.
Sertifikat BNSP ANALIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS adalah bukti kompetensi nasional, sementara sertifikat pelatihan menunjukkan partisipasi dalam program pelatihan.
Beberapa uji kompetensi BNSP dapat dilakukan secara online, tergantung pada bidang dan kebijakan LSP.
Waktu yang dibutuhkan bervariasi tergantung pada proses uji dan jadwal LSP.
Ya, hanya LSP yang memiliki lisensi dari BNSP yang dapat mengeluarkan Sertifikat BNSP ANALIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS.
Ya, Sertifikat BNSP ANALIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS diakui sebagai bukti kompetensi yang dapat mendukung proses melamar pekerjaan.
Ya, dalam proses resertifikasi peserta perlu mengikuti uji ulang atau verifikasi kompetensi.
Sertifikat BNSP ANALIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS berlaku untuk bidang tertentu, sehingga tidak dapat ditransfer ke bidang lain tanpa uji kompetensi tambahan.
Ya, Sertifikat BNSP ANALIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS berlaku dan diakui di seluruh wilayah Indonesia.
Anda dapat mengikuti proses resertifikasi untuk memperpanjang Sertifikat BNSP ANALIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS yang sudah habis masa berlakunya.
Ya, Sertifikat BNSP ANALIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS dapat meningkatkan kredibilitas dan peluang karir di bidang tertentu.
Ya, jika Anda memiliki pengalaman atau pelatihan yang relevan, Anda tetap dapat mengikuti uji kompetensi BNSP.
BNSP tidak mengadakan pelatihan, namun LSP yang berlisensi menyediakan pelatihan sebagai persiapan uji kompetensi.
Untuk mendapatkan Sertifikat BNSP ANALIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS, Anda harus mengikuti proses uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berlisensi dari BNSP.
Sertifikat BNSP ANALIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS biasanya berlaku selama 3 tahun, setelah itu perlu diperpanjang melalui uji kompetensi ulang atau pembaruan sertifikasi.
Manfaat memiliki Sertifikat BNSP ANALIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS antara lain pengakuan kompetensi secara nasional, peningkatan peluang karir, serta kredibilitas lebih tinggi di mata perusahaan.
Siapa saja yang memiliki pengalaman atau kualifikasi di bidang yang ingin disertifikasi bisa mengikuti uji kompetensi BNSP, baik itu pekerja, mahasiswa, maupun profesional.
Meskipun Sertifikat BNSP ANALIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS diakui secara nasional, pengakuan internasional tergantung pada negara dan organisasi tempat Anda bekerja. Beberapa negara mengakui sertifikasi ini dalam kerjasama lintas batas ASEAN.
Biaya untuk mendapatkan Sertifikat BNSP ANALIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS bervariasi tergantung pada bidang dan lembaga yang menyelenggarakan uji kompetensi. Biasanya biaya ini meliputi pelatihan dan uji kompetensi.
Sertifikasi BNSP tidak wajib untuk semua profesi, namun di beberapa bidang seperti konstruksi, ketenagalistrikan, dan kesehatan, sertifikasi ini menjadi syarat utama untuk bekerja.
Ya, biasanya ada pelatihan yang disediakan oleh lembaga pelatihan sebelum mengikuti uji kompetensi BNSP, namun tidak wajib. Jika Anda merasa sudah kompeten, bisa langsung mengikuti uji.
Anda bisa mendaftar untuk Sertifikasi BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) atau penyedia jasa pelatihan dan sertifikasi yang telah berlisensi dari BNSP seperti lspkonstruksi.com

Pertanyaan Lainnya yang sering ditanyakan

Sertifikat Kompetensi BNSP Lainnya

Jika Anda bekerja di sektor Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis, khususnya bidang Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Lainnya, maka Sertifikat Kompetensi BNSP ANALIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS di KAB. SERANG,BANTEN adalah sertifikat yang perlu Anda pertimbangkan. Cek juga sertifikat profesi BNSP lainnya

Tersertifikasi BNSP Terdaftar LPJK

Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi

Sertifikat Kompetensi BNSP Khusus Bidang Konstruksi Berstandar Nasional

Dapatkan sertifikat kompetensi konstruksi yang diakui secara nasional dan internasional. Sub Klasifikasi SKK Konstruksi LPJK yang telah terpercaya untuk mengembangkan karir profesional Anda di industri konstruksi Indonesia.

1000+
Tersertifikasi
100%
Legal & Terpercaya
24/7
Free Konsultasi
Mengapa SKK Konstruksi Penting?

Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi merupakan syarat wajib untuk bekerja di proyek konstruksi sesuai regulasi Kementerian PUPR dan LPJK. Tanpa SKK, Anda tidak dapat berpartisipasi dalam tender atau proyek konstruksi pemerintah maupun swasta.

Wajib Untuk Tender