Sertifikat Kompetensi BNSP Sertifikat II Bidang Tata Boga (Food and Beverage Production – Patisserie) di KAB. SAMOSIR,SUMATERA UTARA
⚡ BATCH TERBATAS! Raih Sertifikat BNSP Sertifikat II Bidang Tata Boga (Food and Beverage Production – Patisserie) di KAB. SAMOSIR,SUMATERA UTARA dengan GARANSI LULUS 100%. Terbukti: 95% peserta naik gaji rata-rata 40% dalam 6 bulan. Biaya terjangkau, cicilan 0%, pelatihan weekend. Kuota tersisa 12 orang. Daftar sekarang sebelum terlambat! 📞 Konsultasi GRATIS.

Peta Layanan Sertifikat Kompetensi BNSP Sertifikat II Bidang Tata Boga (Food and Beverage Production – Patisserie) di KAB. SAMOSIR,SUMATERA UTARA
Sertifikat Kompetensi BNSP Sertifikat II Bidang Tata Boga (Food and Beverage Production – Patisserie) di KAB. SAMOSIR,SUMATERA UTARA - Sertifikat Kompetensi BNSP adalah pengakuan resmi atas keahlian seseorang di bidang tertentu, dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Indonesia.
Kenapa Sertifikat Kompetensi BNSP Sertifikat II Bidang Tata Boga (Food and Beverage Production – Patisserie) di KAB. SAMOSIR,SUMATERA UTARA Penting?
Sertifikat Kompetensi BNSP Sertifikat II Bidang Tata Boga (Food and Beverage Production – Patisserie) di KAB. SAMOSIR,SUMATERA UTARA adalah salah satu pengakuan resmi yang sangat penting dalam dunia kerja di Indonesia. Sertifikat ini dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan dirancang untuk membuktikan bahwa seseorang memiliki kemampuan yang dibutuhkan di bidang tertentu.
Jika Anda bekerja di sektor bangunan, terutama dalam konstruksi khusus, sertifikat ini menjadi sangat krusial.
Sertifikat Kompetensi BNSP Sertifikat II Bidang Tata Boga (Food and Beverage Production – Patisserie) di KAB. SAMOSIR,SUMATERA UTARA bukan sekadar sertifikat biasa. Ini adalah jenis sertifikat KKNI yang menunjukkan bahwa pemegangnya telah memenuhi standar kompetensi nasional yang ditetapkan oleh BNSP.
Di dunia Aktivitas Jasa Lainnya yang penuh tantangan, sertifikasi ini tidak hanya mencerminkan kompetensi Anda, tetapi juga menunjukkan komitmen terhadap keselamatan dan kualitas kerja.
Keuntungan Memiliki Sertifikat Kompetensi BNSP Sertifikat II Bidang Tata Boga (Food and Beverage Production – Patisserie) di KAB. SAMOSIR,SUMATERA UTARA
Dapatkan 6 keuntungan utama yang akan mengubah karier profesional Anda dengan memiliki sertifikat kompetensi BNSP yang diakui secara nasional dan internasional.
Meningkatkan Rasa Percaya Diri Profesional
Sertifikat BNSP memberikan validasi resmi terhadap kemampuan Anda, meningkatkan kepercayaan diri saat melamar kerja atau menjalankan tugas. Fresh graduate mendapat nilai tambah di mata perusahaan, sementara karyawan tetap merasa lebih yakin dengan kompetensi yang telah teruji secara profesional.
Pengukuran Kemampuan yang Akurat
Melalui proses penilaian yang objektif dan terstandar, Anda dapat mengetahui tingkat kemampuan yang sesungguhnya. Hasil evaluasi membantu mengidentifikasi kekuatan yang perlu dipertahankan dan area yang membutuhkan peningkatan untuk pengembangan karier yang lebih terarah.
Akses Pengembangan Karier Global
Sertifikat Kompetensi BNSP Sertifikat II Bidang Tata Boga (Food and Beverage Production – Patisserie) di KAB. SAMOSIR,SUMATERA UTARA diakui secara internasional, membuka peluang karier di perusahaan multinasional. Kredibilitas global ini memberikan akses lebih luas untuk pengembangan diri dan kesempatan berkarier di level yang lebih tinggi.
Kemudahan Seleksi Karyawan Berkualitas
Perusahaan dapat dengan mudah mengidentifikasi calon karyawan yang kompeten berdasarkan standar kompetensi yang jelas. HRD lebih efisien dalam proses rekrutmen, sementara kandidat tersertifikasi menunjukkan pemahaman mendalam terhadap bidang kerja sesuai standar industri.
Peningkatan Produktivitas Kerja
Pelatihan pra-sertifikasi memberikan pengetahuan tentang standar kerja terbaik, menghasilkan profesional yang lebih terampil dan telaten. Perusahaan memperoleh karyawan dengan produktivitas tinggi yang dapat diandalkan untuk mencapai target bisnis secara optimal.
Pengakuan Profesional dan Peluang Promosi
Sertifikasi BNSP menjadi bukti konkret profesionalisme Anda di mata atasan dan rekan kerja. Karyawan tersertifikasi memiliki peluang lebih besar untuk mendapat promosi, kenaikan gaji, dan tanggung jawab yang lebih strategis dalam organisasi.
Persyaratan Sertifikat Kompetensi BNSP Sertifikat II Bidang Tata Boga (Food and Beverage Production – Patisserie) di KAB. SAMOSIR,SUMATERA UTARA
Untuk mendapatkan Sertifikat Kompetensi BNSP Sertifikat II Bidang Tata Boga (Food and Beverage Production – Patisserie) di KAB. SAMOSIR,SUMATERA UTARA, Anda harus mengajukan beberapa macam dokumen supaya bisa mengikuti uji kompetensi dari lembaga sertifikasi. Pahami alur dan tahapan sertifikasi BNSP dan siapkan dokumen yang dibutuhkan dengan lengkap dan sesuai standar.
Dokumen Identitas
- • Fotokopi KTP atau kartu identitas yang berlaku
- • Pas foto ukuran 3×4 dengan background bebas sebanyak 2 lembar
- • Surat keterangan keaslian dokumen dari pihak berwenang
Dokumen Pendidikan & Karier
- • Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang telah dilegalisir
- • Curriculum vitae atau riwayat hidup terkini
- • Surat referensi dari perusahaan tempat bekerja
- • Deskripsi pekerjaan atau job description yang detail
Portofolio & Kompetensi
- • Contoh laporan pekerjaan yang disertai dengan portofolio lengkap
- • Fotokopi sertifikat yang telah expired (jika ada)
- • Dokumentasi pengalaman kerja di industri terkait
- • Persiapan untuk demonstrasi praktik kerja
Siap Mendapatkan Sertifikat Kompetensi BNSP?
Hubungi kami untuk mendapatkan panduan lengkap dan memulai proses sertifikasi BNSP Sertifikat II Bidang Tata Boga (Food and Beverage Production – Patisserie) Anda hari ini
Penting untuk Diperhatikan
Pastikan semua dokumen dalam kondisi asli dan legible. Dokumen yang tidak lengkap atau tidak sesuai standar dapat menghambat proses sertifikasi Anda. Tim kami siap membantu memverifikasi kelengkapan dokumen sebelum pengajuan.
Unit Kompetensi dari Sertifikat Kompetensi BNSP Sertifikat II Bidang Tata Boga (Food and Beverage Production – Patisserie) di KAB. SAMOSIR,SUMATERA UTARA
Kompetensi Sertifikat II Bidang Tata Boga (Food and Beverage Production – Patisserie)
Kompetensi seseorang yang memegang sertifikat BNSP Sertifikat II Bidang Tata Boga (Food and Beverage Production – Patisserie), mencakup berbagai unit kompetensi yang melibatkan keterampilan dan pengetahuan yang penting dalam menjalankan tugas sebagai seorang Sertifikat II Bidang Tata Boga (Food and Beverage Production – Patisserie). Ada 22 unit kompetensi yang didefinisikan dalam sertifikat ini.
- D1.HCC.CL2.11: Menyiapkan Dan Menyimpan Makanan
- D1.HRS.CL1.18: Bekerjasama Secara Efektif Dengan Pelanggan Dan Kolega
- D1.HRS.CL1.19: Bekerja Dalam Lingkungan Sosial Yang Berbeda
- D1.HRS.CL1.07: Menerapkan Prosedur Kesehatan Dan Keselamatan Kerja
- D1.HRS.CL1.05: Mengikuti Prosedur Kebersihan Di Tempat Kerja
- D1.HRS.CL1.11: Melakukan Prosedur Klerikal
- D1.HRS.CL1.04: Berkomunikasi Melalui Telepon
- D1.HRS.CL1.08: Memelihara Pengetahuan Industri Perhotelan
- D1.HRS.CL1.12: Melakukan Prosedur Dasar Pertolongan Pertama
- D1.HRS.CL1.20: Melaksanakan Tugas Perlindungan Anak Yang Relevan Dengan Industri Pariwisata
- D1.HRS.CL1.17: Berkomunikasi Dalam Bahasa Inggris Pada Tingkat Operasional Dasar
- D1.HPA.CL4.01: Mengelola Dan Mengoperasikan Coffee Shop
- D1.HPA.CL4.03: Menyiapkan Dan Menampilkan Sugar Work (DEKORASI YANG TERBUAT DARI LARUTAN GULA)
- D1.HPA.CL4.04: Menyiapkan Dan Menampilkan Marzipan
- D1.HPA.CL4.06: Menghidangkan Makanan Penutup
- D1.HPA.CL4.07: Menyiapkan Dan Menghidangkan Gateaux, Torten Dan Kue
- D1.HPA.CL4.08: Menyiapkan Dan Membuat Kue Dan Produk Patiseri
- D1.HPA.CL4.09: Menyiapkan Dan Membuat Produk Olahan Ragi
- D1.HPA.CL4.10: Menyiapkan Produk Bakery (Roti) Untuk Patiseri
- D1.HRS.CL1.02: Melaksanakan Prosedur Keamanan Makanan
- D1.HRS.CL1.03: Membersihkan Dan Memelihara Area Dan Peralatan Dapur
- D1.HRS.CL1.14: Membaca Dan Menginterpretasikan Instruksi Dasar, Arah Dan / Atau Diagram
Contoh Sertifikat Kompetensi BNSP Sertifikat II Bidang Tata Boga (Food and Beverage Production – Patisserie)

Contoh Sertifikat Kompetensi BNSP Sertifikat II Bidang Tata Boga (Food and Beverage Production – Patisserie). (Nama Skema menyesuaikan)
Sertifikat Kompetensi BNSP Sertifikat II Bidang Tata Boga (Food and Beverage Production – Patisserie) memiliki format standar dengan berbagai informasi penting yang tercantum di dalamnya. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai setiap komponen yang terdapat dalam sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
Nomor Blangko Sertifikat
Nomor unik yang tercetak pada sertifikat sebagai identitas dokumen. Format nomor ini mengikuti sistem penomoran BNSP dan berfungsi sebagai kode verifikasi keaslian sertifikat yang dapat diperiksa melalui sistem database BNSP.
Data Pribadi Pemegang Sertifikat
Mencakup nama lengkap, nomor identitas (KTP/NIK), tempat dan tanggal lahir pemegang sertifikat. Informasi ini harus sesuai dengan dokumen identitas resmi dan digunakan untuk memastikan keabsahan kepemilikan sertifikat.
Skema Sertifikasi
Menyebutkan nama lengkap skema sertifikasi yang telah dicapai, kode skema, dan tingkat kualifikasi sesuai KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia). Ini menunjukkan bidang kompetensi spesifik yang telah diuji dan dikuasai.
Tanggal Penerbitan dan Masa Berlaku
Menunjukkan kapan sertifikat diterbitkan dan batas waktu berlakunya (umumnya 3 tahun). Tanggal ini penting untuk menentukan kapan perlu dilakukan resertifikasi atau perpanjangan sertifikat kompetensi.
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)
Nama dan logo LSP yang mengeluarkan sertifikat, beserta nomor lisensi LSP dari BNSP. LSP adalah lembaga yang berwenang melaksanakan sertifikasi kompetensi pada bidang tertentu atas lisensi dari BNSP.
Unit Kompetensi
Daftar unit kompetensi yang telah dicapai dengan status "Kompeten", mencakup kode unit dan judul unit sesuai SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) atau standar internasional yang berlaku.
Tanda Tangan dan Stempel
Tanda tangan pejabat berwenang dari LSP (biasanya Direktur atau Ketua LSP) dan stempel resmi LSP sebagai pengesahan. Beberapa sertifikat juga menyertakan tanda tangan dari BNSP untuk validasi tambahan.
Fitur Keamanan
Berbagai elemen keamanan seperti watermark, hologram, kode QR untuk verifikasi digital, dan kertas khusus yang sulit dipalsukan. Fitur ini memastikan keaslian sertifikat dan mencegah pemalsuan dokumen.
Galeri Pelaksanaan Uji Kompetensi Oleh LSPKonstruksi.com
Dengan pengalaman lebih dari 500+ peserta yang telah berhasil meraih sertifikat kompetensi, kami telah dipercaya oleh berbagai institusi pendidikan dan pelatihan terkemuka di Indonesia untuk menyelenggarakan uji kompetensi berkualitas tinggi sesuai standar BNSP.
Peserta Tersertifikasi
Institusi Partner
Tingkat Kelulusan
Tahun Pengalaman
Uji Kompetensi Konstruksi
Universitas Negeri Padang
Mengapa Memilih Program Ini?
- Standar kompetensi sesuai SKKNI bidang konstruksi
- Asesor bersertifikat dan berpengalaman industri
- Fasilitas laboratorium lengkap dan modern
- Sertifikat diakui secara nasional
17 Peserta
Batch Februari 2025






Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik
BPVP Bandung Barat
Keunggulan Program Hidroponik:
- Kurikulum terdepan teknologi pertanian modern
- Praktik langsung dengan sistem hidroponik terkini
- Kerjasama dengan industri agrikultur terpercaya
- Peluang kerja di sektor pertanian modern
15 Peserta
Batch Maret 2025






Dipercaya oleh Institusi Terpercaya
Universitas & Institut
Balai Pelatihan Kerja
Perusahaan Industri
"Kualitas pelayanan dan profesionalisme yang luar biasa dalam setiap penyelenggaraan uji kompetensi"
Tempat Uji Kompetensi Untuk Mendapat Sertifikat Kompetensi BNSP Sertifikat II Bidang Tata Boga (Food and Beverage Production – Patisserie)
Tempat Uji Kompetensi Untuk Uji Sertifikat Kompetensi BNSP Sertifikat II Bidang Tata Boga (Food and Beverage Production – Patisserie) di KAB. SAMOSIR,SUMATERA UTARA berlokasi di MMPR+74C, Parbaba, Situngkir, Kec. Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara 22395 (TUK Sewaktu).
Peta Tempat Uji Kompetensi Untuk Uji Sertifikat Kompetensi BNSP Sertifikat II Bidang Tata Boga (Food and Beverage Production – Patisserie) di KAB. SAMOSIR,SUMATERA UTARA
Kabupaten Samosir (Surat Batak: ᯘᯔᯬᯘᯪᯒ᯲) adalah salah satu kabupaten yang berada di Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Ibu kotanya berada di Kecamatan Pangururan. Kabupaten ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Toba sesuai dengan UU RI Nomor 36 Tahun 2003 pada tanggal 18 Desember 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Samosir dan Kabupaten Serdang Bedagai.
Terbentuknya Samosir sebagai kabupaten baru merupakan langkah awal untuk memulai percepatan pembangunan menuju masyarakat yang lebih sejahtera. Penduduk Kabupaten Samosir pada pertengahan tahun 2024 berjumlah 148.123 jiwa.
Kabupaten Samosir merupakan pemekaran dari kabupaten induk yakni Kabupaten Toba (sebelumnya masih bernama Toba Samosir), yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Samosir dan Kabupaten Serdang Bedagai di Provinsi Sumatera Utara. Pembentukan kabupaten ini diresmikan pada tanggal 7 Januari 2004 oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia. Namun, sejarah panjang Kabupaten Samosir, telah dimulai sejak tahun 1956, di mana wilayah ini masih menjadi bagian dari Kabupaten Tapanuli Utara sebagai kabupaten induk yang kemudian dimekarkan menjadi beberapa kabupaten baru.
Pada tahun 1956, Kabupaten Daerah Tingkat II Tapanuli Utara dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1956, tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Sumatera Utara. Saat itu, Tapanuli Utara memiliki 5 (lima) distrik atau kewedanaan, yaitu Kewedanaan Silindung, Toba Holbung, Humbang, Samosir, dan Kewedanaan Dairi.
Mengingat luasnya wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Tapanuli Utara, maka tahun 1964 dilakukan pemekaran kembali dengan Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Dairi, dengan ibu kota berkedudukan di Sidikalang. Kabupaten Dairi dibentuk berdasarkan Undang-undang nomor 15 tahun 1964, tanggal 23 September 1964. Selanjutnya pada 1968, pemerintah Daerah Tingkat II Tapanuli Utara bersama masyarakat dan dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tapanuli Utara mengusulkan supaya dilakukan kembali pemekaran wilayah dengan Pembentukan Daerah Tingkat II Samosir. Akan tetapi usulan tersebut tidak berhasil.
Kemudian, berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah, guna mempercepat laju pertumbuhan pembangunan serta mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, maka pada tahun 1985 Kabupaten Tapanuli Utara dibagi menjadi 5 (lima) wilayah pembangunan yang bersifat Administratif yakni Wilayah Pembangunan I (Silindung) berpusat di Tarutung, Wilayah Pembangunan II (Humbang Timur) berpusat di Siborongborong, Wilayah Pembangunan III (Humbang Barat) berpusat di Dolok Sanggul, Wilayah Pembangunan IV (Toba) berpusat di Balige dan Wilayah Pembangunan V (Samosir) berpusat di Pangururan yang masing-masing wilayah pembangunan dipimpin oleh seorang pembantu Bupati.
Selanjutnya, berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1998 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Toba Samosir dan Kabupaten Daerah Tingkat II Mandailing Natal, dimana Toba Samosir pemekaran dari Tapanuli Utara, sementara Kabupaten Mandailing Natal merupakan pemekaran dari Kabupaten Tapanuli Selatan. Kabupaten Daerah Tingkat II Toba Samosir diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia pada tanggal 9 Maret 1999 di Kota Medan.
Perjuangan pembentukan kabupaten baru kembali mencuat. Pada tanggal 27 Mei 2002, masyarakat Samosir meminta membentuk Kabupaten Samosir kepada Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Toba Samosir. Aspirasi tersebut diterima oleh DPRD Kabupaten Toba Samosir, maka pada tanggal 20 Juni 2002, DPRD Kabupaten Toba Samosir menggelar Rapat Paripurna Khusus dalam rangka pembahasan dan menyikapi usul Pembentukan Kabupaten Samosir dan dengan berbagai pertimbangan serta latar belakang pemikiran masyarakat.
Maka, ditetapkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003 tanggal 18 Desember 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Samosir dan Kabupaten Serdang Bedagai di Provinsi Sumatera Utara. Kemudian pada 7 Januari 2004, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia atas nama Presiden Republik Indonesia, meresmikan Pembentukan Kabupaten Samosir sebagai salah satu kabupaten baru di provinsi Sumatera Utara. Atas dasar itu, disepakati bahwa tanggal 7 Januari ditetapkan sebagai Hari Jadi Kabupaten Samosir sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 28 Tahun 2005 tentang Hari Jadi Kabupaten Samosir. Melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131.21.27 tanggal 6 Januari 2004 diangkat dan ditetapkan Penjabat Bupati Samosir atas nama Bapak Drs. Wilmar Elyascher Simanjorang, M.Si yang dilantik pada tanggal 15 Januari 2004 di Medan oleh Gubernur Sumatera Utara.
Bupati Samosir adalah pemimpin tertinggi di lingkungan pemerintah Kabupaten Samosir. Bupati Samosir bertanggungjawab kepada gubernur provinsi Sumatera Utara. Saat ini, bupati atau kepala daerah yang menjabat di Kabupaten Samosir ialah Vandiko Timotius Gultom, dengan wakil bupati Martua Sitanggang. Mereka menang pada Pemilihan umum Bupati Samosir 2020, untuk periode tahun 2021-2024. Vandiko merupakan bupati Samosir ke-3 sejak kabupaten ini didirikan, dan merupakan salah satu bupati terpilih termuda, yakni di bawah 30 tahun. Vandiko dan Martua dilantik oleh gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, pada 26 April 2021 di Kota Medan.
Kabupaten Samosir terdiri dari 9 kecamatan; 6 kecamatan berada di Pulau Samosir, dan 3 kecamatan di daerah lingkar luar Danau Toba tepat pada punggung pegunungan Bukit Barisan. Adapun nama kecamatan di kabupaten Samosir yaitu:
Mayoritas dan penduduk asli dari Kabupaten Samosir adalah Batak Toba, sama halnya dengan kabupaten pemekaran Kabupaten Tapanuli Utara saat ini yakni Kabupaten Humbang Hasundutan dan Kabupaten Toba. Selain itu, ada sebagian kecil yang merupakan suku terdekat Batak Toba, yakni Batak Simalungun, Batak Karo, Batak Angkola dan Batak Pakpak. Ada pula sebagian kecil suku pendatang lainnya seperti Jawa, Minangkabau dan Tionghoa, yang umumnya terdapat di kecamatan Pangururan, Harian, dan Simanindo. Tari Tortor adalah salah satu tarian tradisional Batak Toba di Sumatera Utara.
Batak Toba yang merupakan suku asli dan dominan di Kabupaten Samosir, memengaruhi pada bahasa komunikasi yang digunakan dalam kehidupan bermasyarakat. Bahasa Batak Toba adalah Bahasa utama yang digunakan oleh penduduk Samosir, selain dari Bahasa Indonesia yang merupakan bahasa resmi Indonesia.
Aksara dasar (ina ni surat) dalam surat Batak merepresentasikan satu suku kata dengan vokal inheren /a/. Terdapat 19 aksara dasar yang dimiliki semua varian aksara Batak, sementara beberapa aksara dasar yang hanya digunakan pada varian tertentu. Bentuknya dapat dilihat sebagaimana berikut:
Bentuk-bentuk di atas merupakan bentuk yang digeneralisasi, tidak jarang suatu naskah menggunakan varian bentuk aksara atau tarikan garis yang sedikit berbeda jika dibandingkan dengan bahasa Batak lainnya, sesuai daerah asal dan media yang digunakan.
Aksara i (ᯤ) dan u (ᯥ) hanya digunakan untuk suku kata terbuka, misal pada kata dan ina ᯤᯉ dan ulu ᯥᯞᯮ. Untuk suku kata tertutup yang diawali dengan bunyi i atau u, digunakanlah aksara a (ᯀ atau ᯁ) bersama diaktirik untuk masing-masing vokal, misal pada kata indung ᯀᯪᯉ᯲ᯑᯮᯰ dan umpama ᯀᯮᯔ᯲ᯇᯔ.
Kabupaten Samosir menjadi salah satu tujuan utama wisata di provinsi Sumatera Utara, khususnya bagi wisatawan yang ingin mengunjungi kawasan sekitar Danau Toba. Pulau Samosir yang berada di tengah-tengah Danau Toba, merupakan lokasi di Kabupaten Samosir yang menyediakan wisata adat Batak Toba. Peninggalan budaya Batak Toba, museum Batak, tempat pembuatan kain adat Ulos, pantai danau, pertunjukan Tari Tortor, kuliner khas Batak Toba, pertunjukan Sigale gale, bisa ditemukan di Kabupaten Samosir.
Pada 2 Februari 2022, presiden Indonesia Joko Widodo telah meresmikan dua tempat wisata adat di Samosir, yakitu Kampung Ulos Huta Raja di Pangururan dan Huta Siallagan di Simanindo. Penataan dua tempat wisata adat ini, pasca kunjungan Jokowi pada tahun 2019. Melalui Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Jokowi meminta supaya Kampung Ulos dan Huta Siallagan direvitalisasi. Total biaya penataan dua kawasan wisata ini sebanyak Rp 55,8 miliar. Selain itu, Tomok juga menjadi salah satu tujuan wisata di Samosir. Di tempat ini, wisatawan bisa melihat pertunjukan Sigale gale, dan pertunjukan Tari Tortor. Kemudian ada juga wisata pantai, yakni pantai Pasir Putih di Pangururan.
Selain di KAB. SAMOSIR,SUMATERA UTARA, Anda dapat mengikuti uji kompetensi ini di beberapa tempat pelaksanaan (TUK) lainnya:
-
Kota Serang, Banten
-
Lebak, Banten
-
Kota Tangerang, Banten
-
Tangerang, Banten
-
Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
-
Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta
-
Kota Administrasi Jakarta Barat, DKI Jakarta
-
Kota Administrasi Jakarta Selatan, DKI Jakarta
-
Kota Administrasi Jakarta Pusat, DKI Jakarta
-
Kota Administrasi Jakarta Timur, DKI Jakarta
-
Cirebon, Jawa Barat
-
Kuningan, Jawa Barat
-
Bogor, Jawa Barat
-
Kota Bandung, Jawa Barat
-
Kota Bogor, Jawa Barat
-
Bandung Barat, Jawa Barat
-
Ciamis, Jawa Barat
-
Pangandaran, Jawa Barat
-
Kota Cirebon, Jawa Barat
-
Bekasi, Jawa Barat
-
Bandung, Jawa Barat
-
Kota Depok, Jawa Barat
-
Magelang, Jawa Tengah
-
Kota Surakarta, Jawa Tengah
-
Kota Magelang, Jawa Tengah
-
Kota Surabaya, Jawa Timur
-
Pasuruan, Jawa Timur
-
Kota Malang, Jawa Timur
-
Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan
-
Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat
-
Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat
-
Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur
-
Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur
-
Sorong, Papua Barat
-
Raja Ampat, Papua Barat
-
Kota Kendari, Sulawesi Tenggara
-
Wakatobi, Sulawesi Tenggara
-
Samosir, Sumatera Utara
-
Karo, Sumatera Utara
Hubungi Kami untuk konsultasi memilih Tempat Uji Kompetensi dalam mendapatkan Sertifikat Profesi BNSP Sertifikat II Bidang Tata Boga (Food and Beverage Production – Patisserie)
Tunggu Apalagi? Segera Hubungi Kami untuk konsultasi cara mendapatkan Sertifikat Profesi BNSP Sertifikat II Bidang Tata Boga (Food and Beverage Production – Patisserie)
Training/Pelatihan Sertifikat II Bidang Tata Boga (Food and Beverage Production – Patisserie)
Apakah LSPKonstruksi.com dapat memberikan Pelatihan atau Bimbingan Teknis (BIMTEK) Sertifikasi Kompetensi Sertifikat II Bidang Tata Boga (Food and Beverage Production – Patisserie)?
Tentu Saja! Kami dapat memberikan pembekalan pelatihan Bimbinga Teknis sebelum proses Sertifikasi Kompetensi BNSP Sertifikat II Bidang Tata Boga (Food and Beverage Production – Patisserie)
Hubungi Kami untuk Pelatihan atau Bimbingan Teknis (BIMTEK) Sertifikasi Kompetensi BNSP Sertifikat II Bidang Tata Boga (Food and Beverage Production – Patisserie) ini
Apakah bisa pelatihan dan sertifikasi inhouse? Tentu! Tersedia Pelatihan dan Sertifikasi Inhouse dengan syarat dan ketentuan berlaku. Segera Hubungi Kami untuk konsultasi cara mendapatkan Sertifikat Profesi BNSP Sertifikat II Bidang Tata Boga (Food and Beverage Production – Patisserie)
Beberapa Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan Terkait Sertifikasi & Uji Kompetensi
Pertanyaan Lainnya yang sering ditanyakan
- Apakah sertifikasi BNSP diakui secara internasional?
- Berapa biaya sertifikasi BNSP dan apakah ada subsidi?
- Bagaimana Cara Mengukur Kelayakan Portofolio Sebelum Mengajukan Sertifikasi?
- Apakah Sertifikasi Kompetensi Berlaku Seumur Hidup?
- Apa yang harus dilakukan jika gagal dalam uji sertifikasi BNSP?
- Bagaimana Cara Memilih Skema Sertifikasi yang Tepat?
- Apa yang Harus Dihindari Saat Uji Demonstrasi?
- Bagaimana cara sukses dalam mengikuti uji kompetensi sertifikasi BNSP?
- Apa syarat utama untuk mengikuti sertifikasi BNSP?
- Apa masalah umum dalam penulisan CV dan bagaimana mengatasinya?
Sertifikat Kompetensi BNSP Lainnya
Jika Anda bekerja di sektor Aktivitas Jasa Lainnya, khususnya bidang Aktivitas Jasa Perorangan Lainnya, maka Sertifikat Kompetensi BNSP Sertifikat II Bidang Tata Boga (Food and Beverage Production – Patisserie) di KAB. SAMOSIR,SUMATERA UTARA adalah sertifikat yang perlu Anda pertimbangkan. Cek juga sertifikat profesi BNSP lainnya
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
Sertifikat Kompetensi BNSP Khusus Bidang Konstruksi Berstandar Nasional
Dapatkan sertifikat kompetensi konstruksi yang diakui secara nasional dan internasional. Sub Klasifikasi SKK Konstruksi LPJK yang telah terpercaya untuk mengembangkan karir profesional Anda di industri konstruksi Indonesia.
Mengapa SKK Konstruksi Penting?
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi merupakan syarat wajib untuk bekerja di proyek konstruksi sesuai regulasi Kementerian PUPR dan LPJK. Tanpa SKK, Anda tidak dapat berpartisipasi dalam tender atau proyek konstruksi pemerintah maupun swasta.