Sertifikat Kompetensi BNSP Sertifikat III Bidang Agen Perjalanan (Tour Consultant) di KAB. SOLOK,SUMATERA BARAT

⚑ BATCH TERBATAS! Raih Sertifikat BNSP Sertifikat III Bidang Agen Perjalanan (Tour Consultant) di KAB. SOLOK,SUMATERA BARAT dengan GARANSI LULUS 100%. Terbukti: 95% peserta naik gaji rata-rata 40% dalam 6 bulan. Biaya terjangkau, cicilan 0%, pelatihan weekend. Kuota tersisa 12 orang. Daftar sekarang sebelum terlambat! πŸ“ž Konsultasi GRATIS.

Stuck di Posisi yang Sama? Karir Mandek?

Masalah yang Sering Dialami:
  • Sulit mendapat promosi meski sudah lama bekerja
  • Gaji tidak naik-naik walau pengalaman bertambah
  • Kalah bersaing dengan kandidat tersertifikasi
  • Tidak ada pengakuan formal atas keahlian

Jangan biarkan karir Anda tertinggal! Setiap hari tanpa sertifikasi adalah kesempatan yang hilang.

SOLUSINYA: Sertifikasi BNSP

Dapatkan pengakuan resmi kompetensi Anda dan buka peluang karir tanpa batas!

85%
Dapat Promosi
40%
Kenaikan Gaji
Kunjungi Website
Chat WhatsApp Sekarang:
0811-1201-2421
Sertifikat Kompetensi BNSP Sertifikat III Bidang Agen Perjalanan (Tour Consultant) di KAB. SOLOK,SUMATERA BARAT

Peta Layanan Sertifikat Kompetensi BNSP Sertifikat III Bidang Agen Perjalanan (Tour Consultant) di KAB. SOLOK,SUMATERA BARAT

Sertifikat Kompetensi BNSP Sertifikat III Bidang Agen Perjalanan (Tour Consultant) di KAB. SOLOK,SUMATERA BARAT - Sertifikat Kompetensi BNSP adalah pengakuan resmi atas keahlian seseorang di bidang tertentu, dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Indonesia.

Kenapa Sertifikat Kompetensi BNSP Sertifikat III Bidang Agen Perjalanan (Tour Consultant) di KAB. SOLOK,SUMATERA BARAT Penting?

Sertifikat Kompetensi BNSP Sertifikat III Bidang Agen Perjalanan (Tour Consultant) di KAB. SOLOK,SUMATERA BARAT adalah salah satu akreditasi resmi yang sangat penting dalam dunia kerja di Indonesia. Sertifikat ini dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan dirancang untuk membuktikan bahwa seseorang memiliki kemampuan yang dibutuhkan di bidang tertentu.

Jika Anda bekerja di sektor konstruksi, terutama dalam proyek tertentu, sertifikat ini menjadi sangat krusial.

Sertifikat Kompetensi BNSP Sertifikat III Bidang Agen Perjalanan (Tour Consultant) di KAB. SOLOK,SUMATERA BARAT bukan sekadar dokumen biasa. Ini adalah jenis sertifikat KLASTER yang menunjukkan bahwa pemegangnya telah memenuhi standar kompetensi nasional yang ditetapkan oleh BNSP.

Di dunia Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha Lainnya yang penuh tantangan, sertifikasi ini tidak hanya mencerminkan kemampuan Anda, tetapi juga menunjukkan komitmen terhadap keselamatan dan kualitas kerja.

Keuntungan Memiliki Sertifikat Kompetensi BNSP Sertifikat III Bidang Agen Perjalanan (Tour Consultant) di KAB. SOLOK,SUMATERA BARAT

Dapatkan 6 keuntungan utama yang akan mengubah karier profesional Anda dengan memiliki sertifikat kompetensi BNSP yang diakui secara nasional dan internasional.

Meningkatkan Rasa Percaya Diri Profesional

Sertifikat BNSP memberikan validasi resmi terhadap kemampuan Anda, meningkatkan kepercayaan diri saat melamar kerja atau menjalankan tugas. Fresh graduate mendapat nilai tambah di mata perusahaan, sementara karyawan tetap merasa lebih yakin dengan kompetensi yang telah teruji secara profesional.

Pengukuran Kemampuan yang Akurat

Melalui proses penilaian yang objektif dan terstandar, Anda dapat mengetahui tingkat kemampuan yang sesungguhnya. Hasil evaluasi membantu mengidentifikasi kekuatan yang perlu dipertahankan dan area yang membutuhkan peningkatan untuk pengembangan karier yang lebih terarah.

Akses Pengembangan Karier Global

Sertifikat Kompetensi BNSP Sertifikat III Bidang Agen Perjalanan (Tour Consultant) di KAB. SOLOK,SUMATERA BARAT diakui secara internasional, membuka peluang karier di perusahaan multinasional. Kredibilitas global ini memberikan akses lebih luas untuk pengembangan diri dan kesempatan berkarier di level yang lebih tinggi.

Kemudahan Seleksi Karyawan Berkualitas

Perusahaan dapat dengan mudah mengidentifikasi calon karyawan yang kompeten berdasarkan standar kompetensi yang jelas. HRD lebih efisien dalam proses rekrutmen, sementara kandidat tersertifikasi menunjukkan pemahaman mendalam terhadap bidang kerja sesuai standar industri.

Peningkatan Produktivitas Kerja

Pelatihan pra-sertifikasi memberikan pengetahuan tentang standar kerja terbaik, menghasilkan profesional yang lebih terampil dan telaten. Perusahaan memperoleh karyawan dengan produktivitas tinggi yang dapat diandalkan untuk mencapai target bisnis secara optimal.

Pengakuan Profesional dan Peluang Promosi

Sertifikasi BNSP menjadi bukti konkret profesionalisme Anda di mata atasan dan rekan kerja. Karyawan tersertifikasi memiliki peluang lebih besar untuk mendapat promosi, kenaikan gaji, dan tanggung jawab yang lebih strategis dalam organisasi.

Persyaratan Sertifikat Kompetensi BNSP Sertifikat III Bidang Agen Perjalanan (Tour Consultant) di KAB. SOLOK,SUMATERA BARAT

Untuk mendapatkan Sertifikat Kompetensi BNSP Sertifikat III Bidang Agen Perjalanan (Tour Consultant) di KAB. SOLOK,SUMATERA BARAT, Anda harus mengajukan beberapa macam dokumen supaya bisa mengikuti uji kompetensi dari lembaga sertifikasi. Pahami alur dan tahapan sertifikasi BNSP dan siapkan dokumen yang dibutuhkan dengan lengkap dan sesuai standar.

Dokumen Identitas
  • β€’ Fotokopi KTP atau kartu identitas yang berlaku
  • β€’ Pas foto ukuran 3Γ—4 dengan background bebas sebanyak 2 lembar
  • β€’ Surat keterangan keaslian dokumen dari pihak berwenang
Dokumen Pendidikan & Karier
  • β€’ Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang telah dilegalisir
  • β€’ Curriculum vitae atau riwayat hidup terkini
  • β€’ Surat referensi dari perusahaan tempat bekerja
  • β€’ Deskripsi pekerjaan atau job description yang detail
Portofolio & Kompetensi
  • β€’ Contoh laporan pekerjaan yang disertai dengan portofolio lengkap
  • β€’ Fotokopi sertifikat yang telah expired (jika ada)
  • β€’ Dokumentasi pengalaman kerja di industri terkait
  • β€’ Persiapan untuk demonstrasi praktik kerja

Siap Mendapatkan Sertifikat Kompetensi BNSP?

Hubungi kami untuk mendapatkan panduan lengkap dan memulai proses sertifikasi BNSP Sertifikat III Bidang Agen Perjalanan (Tour Consultant) Anda hari ini

Unit Kompetensi dari Sertifikat Kompetensi BNSP Sertifikat III Bidang Agen Perjalanan (Tour Consultant) di KAB. SOLOK,SUMATERA BARAT

Kompetensi Sertifikat III Bidang Agen Perjalanan (Tour Consultant)

Kompetensi seseorang yang memegang sertifikat BNSP Sertifikat III Bidang Agen Perjalanan (Tour Consultant), mencakup berbagai unit kompetensi yang melibatkan keterampilan dan pengetahuan yang penting dalam menjalankan tugas sebagai seorang Sertifikat III Bidang Agen Perjalanan (Tour Consultant). Ada 15 unit kompetensi yang didefinisikan dalam sertifikat ini.

  • D2.TCC.CL1.01: Bekerjasama Secara Efektif Dengan Pelanggan Dan Kolega
  • D2.TCC.CL1.03: Menerapkan Prosedur Kesehatan Dan Keselamatan Kerja
  • D2.TCC.CL1.05: Berkomunikasi Melalui Telepon
  • D2.TCC.CL1.10: Mengakses Dan Mendapatkan Data Berbasis Komputer
  • D2.TCC.CL1.14: Melaksanakan Tugas Perlindungan Anak Yang Relevan Dengan Industri Pariwisata
  • PAR.UJ02.017.01: Mendapatkan dan menginterpretasikan informasi produk
  • PAR.UJ02.009.01: Menyiapkan Penawaran Harga
  • PAR.UJ02.016.01: Mencari dan menyediakan informasi dan saran mengenai daerah tujuan wisata
  • PAR.UJ02.012.01: Mencari dan membuat paket produk dan jasa wisata
  • PAR.UJ02.019.01: Menerima dan memproses sistim penempahan (Reservation System)
  • PAR.UJ02.004.01: Mengkoordinasikan Pembuatan Brosur dab Bahan Pemasaran
  • PAR.UJ02.001.01: Merencanakan dan Melaksanakan Kegiatan Penjualan
  • PAR.UJ02.002.01: Membuat Presentasi
  • PAR.UJ03.044.01: Berkomunikasi secara lisan dalam bahasa Inggris pada tingkat operasional dasar
  • PAR.UJ03.045.01: Membaca dalam bahasa Inggris pada tingkat operasional dasar

Contoh Sertifikat Kompetensi BNSP Sertifikat III Bidang Agen Perjalanan (Tour Consultant)

Sertifikat Kompetensi BNSP Sertifikat III Bidang Agen Perjalanan (Tour Consultant) di KAB. SOLOK,SUMATERA BARAT

Contoh Sertifikat Kompetensi BNSP Sertifikat III Bidang Agen Perjalanan (Tour Consultant). (Nama Skema menyesuaikan)

Sertifikat Kompetensi BNSP Sertifikat III Bidang Agen Perjalanan (Tour Consultant) memiliki format standar dengan berbagai informasi penting yang tercantum di dalamnya. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai setiap komponen yang terdapat dalam sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

Nomor Blangko Sertifikat

Nomor unik yang tercetak pada sertifikat sebagai identitas dokumen. Format nomor ini mengikuti sistem penomoran BNSP dan berfungsi sebagai kode verifikasi keaslian sertifikat yang dapat diperiksa melalui sistem database BNSP.

Data Pribadi Pemegang Sertifikat

Mencakup nama lengkap, nomor identitas (KTP/NIK), tempat dan tanggal lahir pemegang sertifikat. Informasi ini harus sesuai dengan dokumen identitas resmi dan digunakan untuk memastikan keabsahan kepemilikan sertifikat.

Skema Sertifikasi

Menyebutkan nama lengkap skema sertifikasi yang telah dicapai, kode skema, dan tingkat kualifikasi sesuai KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia). Ini menunjukkan bidang kompetensi spesifik yang telah diuji dan dikuasai.

Tanggal Penerbitan dan Masa Berlaku

Menunjukkan kapan sertifikat diterbitkan dan batas waktu berlakunya (umumnya 3 tahun). Tanggal ini penting untuk menentukan kapan perlu dilakukan resertifikasi atau perpanjangan sertifikat kompetensi.

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)

Nama dan logo LSP yang mengeluarkan sertifikat, beserta nomor lisensi LSP dari BNSP. LSP adalah lembaga yang berwenang melaksanakan sertifikasi kompetensi pada bidang tertentu atas lisensi dari BNSP.

Unit Kompetensi

Daftar unit kompetensi yang telah dicapai dengan status "Kompeten", mencakup kode unit dan judul unit sesuai SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) atau standar internasional yang berlaku.

Tanda Tangan dan Stempel

Tanda tangan pejabat berwenang dari LSP (biasanya Direktur atau Ketua LSP) dan stempel resmi LSP sebagai pengesahan. Beberapa sertifikat juga menyertakan tanda tangan dari BNSP untuk validasi tambahan.

Fitur Keamanan

Berbagai elemen keamanan seperti watermark, hologram, kode QR untuk verifikasi digital, dan kertas khusus yang sulit dipalsukan. Fitur ini memastikan keaslian sertifikat dan mencegah pemalsuan dokumen.

Tersertifikasi BNSP

Galeri Pelaksanaan Uji Kompetensi Oleh LSPKonstruksi.com

Dengan pengalaman lebih dari 500+ peserta yang telah berhasil meraih sertifikat kompetensi, kami telah dipercaya oleh berbagai institusi pendidikan dan pelatihan terkemuka di Indonesia untuk menyelenggarakan uji kompetensi berkualitas tinggi sesuai standar BNSP.

500+

Peserta Tersertifikasi

25+

Institusi Partner

98%

Tingkat Kelulusan

5+

Tahun Pengalaman

Institusi Pendidikan Tinggi
Tersertifikasi

Uji Kompetensi Konstruksi

Universitas Negeri Padang

Mengapa Memilih Program Ini?
  • Standar kompetensi sesuai SKKNI bidang konstruksi
  • Asesor bersertifikat dan berpengalaman industri
  • Fasilitas laboratorium lengkap dan modern
  • Sertifikat diakui secara nasional
17 Peserta

Batch Februari 2025

Uji Kompetensi Konstruksi UNP - Dokumentasi Proses Asesmen
Universitas Negeri Padang Verified
Uji Kompetensi Konstruksi UNP - Dokumentasi Proses Asesmen
Universitas Negeri Padang Verified
Uji Kompetensi Konstruksi UNP - Dokumentasi Proses Asesmen
Universitas Negeri Padang Verified
Uji Kompetensi Konstruksi UNP - Dokumentasi Proses Asesmen
Universitas Negeri Padang Verified
Uji Kompetensi Konstruksi UNP - Dokumentasi Proses Asesmen
Universitas Negeri Padang Verified
Uji Kompetensi Konstruksi UNP - Dokumentasi Proses Asesmen
Universitas Negeri Padang Verified
Balai Pelatihan Vokasi
Tersertifikasi

Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik

BPVP Bandung Barat

Keunggulan Program Hidroponik:
  • Kurikulum terdepan teknologi pertanian modern
  • Praktik langsung dengan sistem hidroponik terkini
  • Kerjasama dengan industri agrikultur terpercaya
  • Peluang kerja di sektor pertanian modern
15 Peserta

Batch Maret 2025

Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik BPVP - Dokumentasi Proses Asesmen
BPVP Bandung Barat Verified
Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik BPVP - Dokumentasi Proses Asesmen
BPVP Bandung Barat Verified
Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik BPVP - Dokumentasi Proses Asesmen
BPVP Bandung Barat Verified
Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik BPVP - Dokumentasi Proses Asesmen
BPVP Bandung Barat Verified
Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik BPVP - Dokumentasi Proses Asesmen
BPVP Bandung Barat Verified
Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik BPVP - Dokumentasi Proses Asesmen
BPVP Bandung Barat Verified

Dipercaya oleh Institusi Terpercaya

Universitas & Institut

Balai Pelatihan Kerja

Perusahaan Industri

"Kualitas pelayanan dan profesionalisme yang luar biasa dalam setiap penyelenggaraan uji kompetensi"

Tempat Uji Kompetensi Untuk Mendapat Sertifikat Kompetensi BNSP Sertifikat III Bidang Agen Perjalanan (Tour Consultant)

Tempat Uji Kompetensi Untuk Uji Sertifikat Kompetensi BNSP Sertifikat III Bidang Agen Perjalanan (Tour Consultant) di KAB. SOLOK,SUMATERA BARAT berlokasi di Alahan Panjang, Lembah Gumanti, Solok, Sumatera Barat 27371 (TUK Sewaktu).

Peta Tempat Uji Kompetensi Untuk Uji Sertifikat Kompetensi BNSP Sertifikat III Bidang Agen Perjalanan (Tour Consultant) di KAB. SOLOK,SUMATERA BARAT

Kabupaten Solok adalah sebuah kabupaten di provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini merupakan salah satu sentra produksi beras terbesar di Sumatera Barat, yang dikenal dengan nama Bareh Solok.

Dahulu wilayah Solok (termasuk kota Solok dan kabupaten Solok Selatan) merupakan wilayah rantau dari Luhak Tanah Datar, yang kemudian terkenal sebagai Luhak Kubuang Tigo Baleh. Disamping itu wilayah Solok juga merupakan daerah yang dilewati oleh nenek moyang Alam Surambi Sungai Pagu yang berasal dari Tanah Datar yang disebut juga sebagai nenek kurang aso enam puluh (artinya enam puluh orang leluhur alam surambi Sungai Pagu). Perpindahan ini diperkirakan terjadi pada abad 13 sampai 14 Masehi.

Kabupaten Solok bukanlah daerah baru karena Solok telah ada jauh sebelum undang-undang pembentukan wilayah ini dikeluarkan. Pada masa penjajahan Belanda dulu, tepatnya pada tanggal 9 April 1913, nama Solok telah digunakan sebagai nama sebuah unit administrasi setingkat kabupaten yaitu Afdeeling Solok sebagaimana disebut di dalam Besluit Gubernur Jenderal Hindia Belanda yang kemudian dimuat di dalam Staatsblad van Nederlandsch-Indie. Sejak ditetapkannya nama Solok setingkat kabupaten pada tahun 1913 hingga saat ini Solok tetap digunakan sebagai nama wilayah administratif pemerintahan setingkat kabupaten/kota.

Pada tahun 1970, ibu kota Kabupaten Solok berkembang dan ditetapkan menjadi sebuah kotamadya dengan nama Kota Solok. Berubah statusnya Ibu kota Kabupaten Solok menjadi sebuah wilayah pemerintahan baru tidak diiringi sekaligus dengan pemindahan ibu kota ke lokasi baru. Pada tahun 1979 Kabupaten Solok baru melakukan pemindahan pusat pelayanan pemerintahan dari Kota Solok ke Koto Baru, Kecamatan Kubung, namun secara yuridis Ibu kota Kabupaten Solok masih tetap Solok.

Dengan dikeluarkannya Undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah kabupaten/kota diberikan kewenangan yang nyata dan luas serta tanggung jawab penuh untuk mengatur daerahnya masing-masing. Kabupaten Solok yang saat itu memiliki luas 7.084,2 KmΒ² memiliki kesempatan untuk melakukan penataan terhadap wilayah administrasi pemerintahannya. Penataan pertama dilakukan pada tahun 1999 dengan menjadikan wilayah kecamatan yang pada tahun 1980 ditetapkan sebanyak 13 kecamatan induk ditingkatkan menjadi 14 sementara jumlah desa dan kelurahan masih tetap sama.

Penataan wilayah administrasi pemerintahan berikutnya terjadi pada tahun 2001 sejalan dengan semangat β€œbabaliak banagari” di Kabupaten Solok. Pada penataan wilayah administrasi kali ini terjadi perubahan yang cukup signifikan di mana wilayah pemerintahan yang mulanya terdiri dari 14 kecamatan, 11 Kantor Perwakilan Kecamatan, 247 desa dan 6 kelurahan di tata ulang menjadi 19 kecamatan, 86 Nagari, dan 520 jorong. Wilayah administrasi terakhir ini ditetapkan dengan Perda nomor 4 tahun 2001 tentang pemerintahan Nagari dan Perda nomor 5 tahun 2001 tentang Pemetaan dan Pembentukan Kecamatan.

Pada akhir tahun 2003, Kabupaten Solok kembali dimekarkan menjadi dua kabupaten yaitu Kabupaten Solok dan Kabupaten Solok Selatan. Pemekaran ini di lakukan berdasarkan Undang-undang Nomor 38 tahun 2003 dan menjadikan luas wilayah Kabupaten Solok berkurang menjadi 4.594,23 KmΒ². Pemekaran inipun berdampak terhadap pengurangan jumlah wilayah administrasi Kabupaten Solok menjadi 14 Kecamatan, 74 Nagari dan 403 Jorong.

Dengan berbagai pertimbangan dan telaahan yang mendalam atas berbagai momentum lain yang sangat bersejarah bagi Solok secara umum, pemerintah daerah dan masyarakat menyepakati peristiwa pencantuman nama Solok pada tanggal 9 April 1913 sebagai sebuah nama unit administrasi setingkat kabupaten pada zaman Belanda sebagai momentum pijakan yang akan diperingati sebagai hari jadi Kabupaten Solok. Kesepakatan inipun dikukuhkan dengan Perda Nomor 2 tahun 2009 tentang Penetapan Hari Jadi Kabupaten Solok. Pada tanggal 9 April 2010, merupakan kali pertama Kabupaten Solok memperingati hari jadinya yang ke 97.

Secara geografis letak Kabupaten Solok berada antara 00Β° 32’ 14’’ dan 01Β° 46’45” Lintang Selatan dan 100Β° 25’ 00” dan 101Β° 41’ 41” Bujur Timur. Topografi wilayahnya sangat bervariasi antara dataran, lembah dan berbukit-bukit, dengan ketinggian antara 329 meter – 1 458 meter di atas permuakaan laut.

Kabupaten Solok disamping punya banyak sungai juga memiliki banyak danau yang terkenal dengan pesona keindahan alamnya. Di antara danau-danau tersebut, yang terluas adalah Danau Singkarak, diikuti oleh Danau Kembar (Danau Di atas dan Danau Dibawah), Danau Talang dan Danau Tuo di Ujung Ladang Sumani. Disamping itu Kabupaten Solok juga memiliki satu gunung berapi, yaitu Gunung Talang. Dilihat dari letaknya, posisi Kabupaten Solok sangat strategis karena disamping dilewati jalur Jalan Lintas Sumatra, daerahnya juga berbatasan langsung dengan Kota Padang ibu kota Provinsi Sumatera Barat.

Ditinjau dari komposisi pemanfaatan lahan, pada tahun 2010 sebagian besar (38.88%) wilayah Kabupaten Solok masih berstatus hutan negara dan 15.99% berstatus hutan rakyat. Sedangkan yang diolah rakyat untuk ladang/kebun 10.37%, dan yang dikelola oleh perusahaan perkebunan 2.18%. Pemanfaatan lahan untuk sawah lebih kurang 6.30% dan merupakan areal sawah terbesar di Sumatera Barat.

Sebagai sentra produksi padi di Sumatera Barat, pada tahun 2010 areal sawah terluas di Kabupaten Solok berada di Kecamatan Gunung Talang, kemudian diikuti oleh Kecamatan Kubung, dan Kecamatan Bukit Sundi. Kecamatan-kecamatan lain luas areal sawahnya masih di bawah angka 3000 Ha.

Semenjak pusat pemerintahan dialihkan ke Arosuka sebagai ibu kota Kabupaten Solok, jarak tempuh ke Kota Padang sebagai ibu kota provinsi menjadi semakin pendek yaitu 40Β km. Sedangkan jarak ke Kota Medan 825Β km dan ke Banda Aceh 1.433Β km. Di sisi lain terjadi sedikit penambahan jarak kalau bepergian dari ibu kota kabupaten ke ibu kota provinsi lain seperti Pekanbaru (231Β km), Jambi (495Β km), Palembang via Muara Enim (993Β km), Bengkulu via Muara Bungo (736Β km) dan Bandar Lampung (1 170Β km).

Pemekaran wilayah Kabupaten Solok pada akhir tahun 2003 telah melahirkan satu kabupaten baru yaitu Kabupaten Solok Selatan. Dengan tejadinya pemekaran ini berarti luas wilayah Kabupaten Solok mengalami pengurangan secara signifikan dari semula 708.402 Ha (7.084.02Β kmΒ²) menjadi 373.800 Ha (3.738.00Β kmΒ²).

Kabupaten Solok dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom dalam Lingkungan Provinsi Sumatra Tengah. Pada tahun 1970, ibu kota Kabupaten Solok berubah status menjadi kotamadya, namun pusat pemerintahan Kabupaten Solok waktu itu tetap berada dalam wilayah pemerintahan Kota Solok.

Pelan-pelan, pusat pemerintahan kabupaten Solok "digeser" ke Koto Baru, kecamatan Kubung. Namun seiring dengan perkembangan pemerintahan kemudian, Koto Baru tidak memadai lagi untuk berfungsi sebagai pusat pemerintahan karena beberapa faktor, antara lain:

Tanggal 6 November 1997, diadakan diskusi persiapan pemindahan ibu kota kabupaten antara jajaran eksekutif dan legislatif pemerintah kabupaten Solok dengan tokoh masyarakat dan para perantau di Gedung Solok Nan Indah, Koto Baru. Dari 3 usulan calon ibu kota, dalam diskusi ini kemudian disepakati untuk memilih lokasi di Kayu Aro–Sukarami sebagai ibu kota kabupaten Solok yang direncanakan. 2 calon yang lain adalah Sungai Nanam di kecamatan Lembah Gumanti dan Muaro Paneh di kecamatan Bukit Sundi.

Lokasi yang dimaksud adalah lahan sekitar 500 Ha yang terletak diperbatasan antara Kayu Aro–Sukarami di pinggir jalan raya Solok–Padang yang merupakan salah satu jalur Lintas Sumatra. Untuk ini kemudian dibuat pembahasan dan perencanaan matang terhadap semua aspek yang menyangkut keberadaan ibu kota baru tersebut, seperti aspek sosial ekonomi, aspek geografi dan topografi serta dilengkapi dengan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Terhadap Lingkungan), di mana ditegaskan bahwa pembangunan ibu kota ini tidak akan melakukan perubahan ekstrem terhadap kondisi lahan dan bentang alam, menjaga kawasan sekitar dari pengrusakan yang tidak perlu dan mengalokasikan hanya sekitar 40Β % dari luas lahan keseluruhan untuk sarana dan prasarana pembangunan.

Struktur administrasi pemerintahan Kabupaten Solok terdiri dari 14 kecamatan dengan 74 nagari dan 403 jorong. Kecamatan yang memiliki nagari terbanyak adalah Kecamatan IX Koto Sungai Lasi dan Kecamatan X Koto Di atas masing-masing memiliki 9 nagari, sedangkan kecamatan dengan jumlah nagari terkecil terdapat di Kecamatan Pantai Cermin, Kecamatan Danau Kembar dan Kecamatan Junjung Sirih masing-masing hanya memiliki 2 nagari.

Kabupaten Solok memiliki 14 kecamatan dan 74 nagari. Luas wilayahnya mencapai 3.738,00 kmΒ² dan penduduk 375.801 jiwa (2017) dengan sebaran 101 jiwa/kmΒ².

Penduduk Kabupaten Solok pada Tahun 2010 berdasarkan hasil Sensus Penduduk 2010 berjumlah 348.566 jiwa. Komposisinya terdiri dari 171.845 jiwa penduduk laki-laki dan 176.721 jiwa penduduk perempuan, dengan rasio jenis kelamin 97.24. Angka ini berarti setiap 100 penduduk perempuan di Kabupaten Solok terdapat 97 penduduk laki-laki atau dengan kata lain jumlah penduduk perempuan lebih banyak daripada laki-laki. Terjadi penurunan kepadatan dari 96.26 jiwa perkilometer persegi pada tahun 2009 menjadi 93.25 jiwa perkilometer persegi pada tahun 2010. Penurunan kepadatan penduduk merupakan dampak langsung dari menurunnya jumlah penduduk dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan perkembangan penduduk masing-masing kecamatan terlihat Kecamatan Kubung tetap merupakan kecamatan yang terbesar jumlah penduduknya yaitu 55.303 jiwa atau lebih besar dari jumlah penduduk Kota Solok, kemudian diikuti oleh Kecamatan Lembah Gumanti di posisi kedua dengan jumlah penduduk 53.178 jiwa dan Kecamatan Gunung Talang pada posisi ketiga dengan jumlah penduduk 46 738 jiwa. Sedangkan kecamatan yang terendah jumlah penduduknya adalah Kecamatan Payung Sekaki sebanyak 8 027 jiwa. Hal tersebut tidak berlaku untuk kepadatan penduduk di mana Kecamatan Kubung merupakan kecamatan terpadat, diikuti oleh Kecamatan Danau Kembar, sedangkan Kecamatan Tigo Lurah merupakan kecamatan terjarang jumlah penduduknya.

Pada tahun 2010 penduduk Kabupaten Solok berusia 7-12 tahun sebanyak 13.65 persen, berusia 13-15 tahun sebanyak 6,54 persen dan berusia 16-18 tahun sebanyak 5.31 persen. Dilihat dari komposisi penduduk menurut kelompok umum ternyata penduduk berusia 5–9 tahun memiliki jumlah terbesar yaitu 11.35 persen dan diikuti oleh kelompok umur 10–14 tahun 11.17 persen, serta kelompok umur 0–4 tahun sebesar 10.62 persen. Sedangkan jumlah penduduk tersedikit ada pada kelompok umur 70–74 tahun hanya sebesar 1.73 persen. Komposisi kelompok umur lainnya relatif lebih kecil dan masing-masing tidak melebihi angka 10 persen.

Pada tahun 2010 tercatat sebanyak 226 orang yang terdaftar sebagai pencari kerja pada Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Solok. Dari jumlah yang terdaftar tersebut sebagian besar di antaranya adalah wanita yaitu sebanyak 77.88 persen. Sedangkan kalau dikelompokkan menurut tingkat pendidikan yang ditamatkan jumlah terbesar ada di kelompok dengan pendidikan sudah banyak yang S1 (Sarjana).

Dilihat dari ketersediaan sarana pendidikan, sampai akhir tahun 2010 di Kabupaten Solok terdapat 345 sekolah setingkat SD, 97 sekolah setingkat SLTP dan 41 sekolah setingkat SLTA baik yang berada di bawah naungan Dinas P dan K maupun Departemen Agama. Dari sisi jumlah murid, untuk tingkat SD terdapat 51 409 orang, tingkat SLTP sebanyak 13 417 orang dan tingkat SLTA sebanyak 9 059 orang. Jumlah siswa yang lulus U.N mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya. Untuk tingkat SD jumlah lulusan U.N sebanyak 6 709 orang, tingkat SLTP sebanyak 5318 orang dan SLTA sebanyak 2 721 orang.

Pada tahun 2010 terjadi kenaikan jumlah dokter umum dan dokter gigi masing-masing 44 orang dan 20 orang. Secara keseluruhan terjadi kenaikan jumlah tenaga kesehatan di Kabupaten Solok dari 823 orang tahun 2009 menjadi 829 orang tahun 2010.

Pada tahun 2010 terjadi kenaikan jumlah jemaah haji sebesar 3.59 persen dari 134 orang tahun 2009 menjadi 139 orang tahun 2010. Dari jumlah jemaah haji yang diberangkatkan ke tanah suci ini, sebagian besar wanita (58.99 persen) dan dengan komposisi tingkat pendidikan yang paling banyak SLTA (26.61 persen). Terjadi peningkatan pula pada jumlah peserta qurban dibanding tahun lalu, sebesar 21.19 persen. Pada tahun 2010, jumlah peserta qurban 11 239 orang dan 2 041 ekor hewan qurban.

Di Sumatera Barat, Kabupaten Solok menjadi sentra penghasil beras yang terbesar. Komoditas beras di Kabupaten Solok dikenal dengan nama Bareh Solok. Pada tahun 2009, total produksi padi di Kabupaten Solok seberat 304.124,4 ton dan mengalami peningkatan sebesar 4,86 persen pada tahun 2010. Produksi padi di Kabupaten Solok pada tahun 2010 menjadi 319 667.8 ton.

Untuk tanaman palawija terjadi peningkatan produksi yang signifikan pada tahun 2010 terutama pada komoditas kedelai yaitu dari 108.3 pada Tahun 2009 naik menjadi 168.9 pada Tahun 2010. Kenaikan juga terjadi pada komoditas jagung, kacang tanah dan kacang hijau serta hampir semua komoditas palawija naik pada Tahun 2010.

Pada tahun 2010 terdapat sebanyak 321 pengusaha yang melakukan pendaftaran perusahaan baru maupun memperpanjang status perusahaan. Dari jumlah tersebut, 262 di antaranya tercatat sebagai pendaftaran baru dan 59 lainnya pendaftaran perpanjangan. Perusahaan yang paling banyak ada pada Kabupaten Solok yaitu perusahaan perorangan, sebesar 72.58 persen.

Total panjang jalan di Kabupaten Solok sampai akhir tahun 2010 berjumlah 1.421,63Β km, dengan rinci menurut status jalan, jalan nasional 66.21Β km, jalan provinsi 118.09Β km dan jalan kabupaten 1 237.33Β km. Jika dilihat dari kondisi jalan, terdapat peningkatan jalan berkualitas baik sebesar 12.3 persen dari tahun lalu. Sedangkan jalan berkualitas sedang, jalan berkualitas rusak dan jalan dalam kondisi rusak berat mengalami penurunan 5.83 persen, 22.68 persen dan 2.7 persen dari tahun 2009.

Dibanding tahun 2009, jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Solok pada tahun 2010 mengalami kenaikan sebesar 7.2 persen. Jumlah kendaraan bermotor yang menyumbang kontribusi terbesar yaitu truck, sebesar 49.14 persen.

Sampai akhir tahun 2010 tersedia 7.232 satuan sambungan telepon dan 6 524 pelanggan. Pelanggan yang terbanyak ada pada STO Solok yaitu 4 603, dengan kontribusi 63.64 persen dari seluruh pelanggan di Kabupaten Solok.

Kabupaten Solok memiliki pesona alam yang tidak dimiliki daerah lain seperti pesona Danau Diatas dan Danau Dibawah, Danau Singkarak, Danau Talang serta Danau Tuo. Kemudian juga terdapat Gunung Talang yang masih aktif dan hamparan hijau kebun teh di kawasan Kecamatan Gunung Talang serta banyak lainnya. Keunggulan komparatif di bidang pariwisata ini harus mampu dikelola dengan sebaik-baiknya untuk mendatangkan sebanyak mungkin wisatawan ke Kabupaten Solok. Pada gilirannya diharapkan dengan peningkatan kunjungan wisatawan akan mampu menggerakkan perekonomian dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Objek wisata yang saat ini juga sedang dikembangkan adalah wisata pemandangan alam dari perbukitan seperti Agingin Berembus dan Puncak gobah di Aripan, Bukit Cinangkiek di Singkarak, Puncak kanada di Kacang, Puncak Hepi di Guguk Sarai.

Selain di KAB. SOLOK,SUMATERA BARAT, Anda dapat mengikuti uji kompetensi ini di beberapa tempat pelaksanaan (TUK) lainnya:

Hubungi Kami untuk konsultasi memilih Tempat Uji Kompetensi dalam mendapatkan Sertifikat Profesi BNSP Sertifikat III Bidang Agen Perjalanan (Tour Consultant)

Tunggu Apalagi? Segera Hubungi Kami untuk konsultasi cara mendapatkan Sertifikat Profesi BNSP Sertifikat III Bidang Agen Perjalanan (Tour Consultant)

Training/Pelatihan Sertifikat III Bidang Agen Perjalanan (Tour Consultant)

Apakah LSPKonstruksi.com dapat memberikan Pelatihan atau Bimbingan Teknis (BIMTEK) Sertifikasi Kompetensi Sertifikat III Bidang Agen Perjalanan (Tour Consultant)?

Tentu Saja! Kami dapat memberikan pembekalan pelatihan Bimbinga Teknis sebelum proses Sertifikasi Kompetensi BNSP Sertifikat III Bidang Agen Perjalanan (Tour Consultant)

Hubungi Kami untuk Pelatihan atau Bimbingan Teknis (BIMTEK) Sertifikasi Kompetensi BNSP Sertifikat III Bidang Agen Perjalanan (Tour Consultant) ini

Apakah bisa pelatihan dan sertifikasi inhouse? Tentu! Tersedia Pelatihan dan Sertifikasi Inhouse dengan syarat dan ketentuan berlaku. Segera Hubungi Kami untuk konsultasi cara mendapatkan Sertifikat Profesi BNSP Sertifikat III Bidang Agen Perjalanan (Tour Consultant)

Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan Terkait Sertifikasi & Uji Kompetensi di KAB. SOLOK,SUMATERA BARAT

Dipercaya oleh perusahaan dan professional di KAB. SOLOK,SUMATERA BARAT

Sertifikat Kompetensi BNSP Lainnya di KAB. SOLOK,SUMATERA BARAT

Jika Anda bekerja di sektor Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha Lainnya, khususnya bidang Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur Dan Jasa Reservasi Lainnya, maka Sertifikat Kompetensi BNSP Sertifikat III Bidang Agen Perjalanan (Tour Consultant) di KAB. SOLOK,SUMATERA BARAT adalah sertifikat yang perlu Anda pertimbangkan. Cek juga sertifikat profesi BNSP lainnya

Tersertifikasi BNSP Terdaftar LPJK

Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi

Sertifikat Kompetensi BNSP Khusus Bidang Konstruksi Berstandar Nasional

Dapatkan sertifikat kompetensi konstruksi yang diakui secara nasional dan internasional. Sub Klasifikasi SKK Konstruksi LPJK yang telah terpercaya untuk mengembangkan karir profesional Anda di industri konstruksi Indonesia.

1000+
Tersertifikasi
100%
Legal & Terpercaya
24/7
Free Konsultasi
Mengapa SKK Konstruksi Penting?

Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi merupakan syarat wajib untuk bekerja di proyek konstruksi sesuai regulasi Kementerian PUPR dan LPJK. Tanpa SKK, Anda tidak dapat berpartisipasi dalam tender atau proyek konstruksi pemerintah maupun swasta.

Wajib Untuk Tender