Sertifikat Kompetensi BNSP SKEMA SERTIFIKASI SERTIFIKAT II BIDANG FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS di KAB. MINAHASA,SULAWESI UTARA

⚑ BATCH TERBATAS! Raih Sertifikat BNSP SKEMA SERTIFIKASI SERTIFIKAT II BIDANG FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS di KAB. MINAHASA,SULAWESI UTARA dengan GARANSI LULUS 100%. Terbukti: 95% peserta naik gaji rata-rata 40% dalam 6 bulan. Biaya terjangkau, cicilan 0%, pelatihan weekend. Kuota tersisa 12 orang. Daftar sekarang sebelum terlambat! πŸ“ž Konsultasi GRATIS.

Sertifikat Kompetensi BNSP SKEMA SERTIFIKASI SERTIFIKAT II BIDANG FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS di KAB. MINAHASA,SULAWESI UTARA

Peta Layanan Sertifikat Kompetensi BNSP SKEMA SERTIFIKASI SERTIFIKAT II BIDANG FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS di KAB. MINAHASA,SULAWESI UTARA

Sertifikat Kompetensi BNSP SKEMA SERTIFIKASI SERTIFIKAT II BIDANG FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS di KAB. MINAHASA,SULAWESI UTARA - Sertifikat Kompetensi BNSP adalah pengakuan resmi atas keahlian seseorang di bidang tertentu, dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Indonesia.

Kenapa Sertifikat Kompetensi BNSP SKEMA SERTIFIKASI SERTIFIKAT II BIDANG FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS di KAB. MINAHASA,SULAWESI UTARA Penting?

Sertifikat Kompetensi BNSP SKEMA SERTIFIKASI SERTIFIKAT II BIDANG FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS di KAB. MINAHASA,SULAWESI UTARA adalah salah satu akreditasi resmi yang sangat penting dalam dunia kerja di Indonesia. Sertifikat ini dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan dirancang untuk membuktikan bahwa seseorang memiliki keahlian yang dibutuhkan di bidang tertentu.

Jika Anda bekerja di sektor bangunan, terutama dalam proyek tertentu, sertifikat ini menjadi sangat krusial.

Sertifikat Kompetensi BNSP SKEMA SERTIFIKASI SERTIFIKAT II BIDANG FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS di KAB. MINAHASA,SULAWESI UTARA bukan sekadar dokumen biasa. Ini adalah jenis sertifikat KKNI yang menunjukkan bahwa pemegangnya telah memenuhi standar kompetensi nasional yang ditetapkan oleh BNSP.

Di dunia Aktivitas Kesehatan Manusia dan Aktivitas Sosial yang penuh tantangan, sertifikasi ini tidak hanya mencerminkan keahlian Anda, tetapi juga menunjukkan komitmen terhadap perlindungan dan kualitas kerja.

Keuntungan Memiliki Sertifikat Kompetensi BNSP SKEMA SERTIFIKASI SERTIFIKAT II BIDANG FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS di KAB. MINAHASA,SULAWESI UTARA

Dapatkan 6 keuntungan utama yang akan mengubah karier profesional Anda dengan memiliki sertifikat kompetensi BNSP yang diakui secara nasional dan internasional.

Meningkatkan Rasa Percaya Diri Profesional

Sertifikat BNSP memberikan validasi resmi terhadap kemampuan Anda, meningkatkan kepercayaan diri saat melamar kerja atau menjalankan tugas. Fresh graduate mendapat nilai tambah di mata perusahaan, sementara karyawan tetap merasa lebih yakin dengan kompetensi yang telah teruji secara profesional.

Pengukuran Kemampuan yang Akurat

Melalui proses penilaian yang objektif dan terstandar, Anda dapat mengetahui tingkat kemampuan yang sesungguhnya. Hasil evaluasi membantu mengidentifikasi kekuatan yang perlu dipertahankan dan area yang membutuhkan peningkatan untuk pengembangan karier yang lebih terarah.

Akses Pengembangan Karier Global

Sertifikat Kompetensi BNSP SKEMA SERTIFIKASI SERTIFIKAT II BIDANG FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS di KAB. MINAHASA,SULAWESI UTARA diakui secara internasional, membuka peluang karier di perusahaan multinasional. Kredibilitas global ini memberikan akses lebih luas untuk pengembangan diri dan kesempatan berkarier di level yang lebih tinggi.

Kemudahan Seleksi Karyawan Berkualitas

Perusahaan dapat dengan mudah mengidentifikasi calon karyawan yang kompeten berdasarkan standar kompetensi yang jelas. HRD lebih efisien dalam proses rekrutmen, sementara kandidat tersertifikasi menunjukkan pemahaman mendalam terhadap bidang kerja sesuai standar industri.

Peningkatan Produktivitas Kerja

Pelatihan pra-sertifikasi memberikan pengetahuan tentang standar kerja terbaik, menghasilkan profesional yang lebih terampil dan telaten. Perusahaan memperoleh karyawan dengan produktivitas tinggi yang dapat diandalkan untuk mencapai target bisnis secara optimal.

Pengakuan Profesional dan Peluang Promosi

Sertifikasi BNSP menjadi bukti konkret profesionalisme Anda di mata atasan dan rekan kerja. Karyawan tersertifikasi memiliki peluang lebih besar untuk mendapat promosi, kenaikan gaji, dan tanggung jawab yang lebih strategis dalam organisasi.

Persyaratan Sertifikat Kompetensi BNSP SKEMA SERTIFIKASI SERTIFIKAT II BIDANG FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS di KAB. MINAHASA,SULAWESI UTARA

Untuk mendapatkan Sertifikat Kompetensi BNSP SKEMA SERTIFIKASI SERTIFIKAT II BIDANG FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS di KAB. MINAHASA,SULAWESI UTARA, Anda harus mengajukan beberapa macam dokumen supaya bisa mengikuti uji kompetensi dari lembaga sertifikasi. Pahami alur dan tahapan sertifikasi BNSP dan siapkan dokumen yang dibutuhkan dengan lengkap dan sesuai standar.

Dokumen Identitas
  • β€’ Fotokopi KTP atau kartu identitas yang berlaku
  • β€’ Pas foto ukuran 3Γ—4 dengan background bebas sebanyak 2 lembar
  • β€’ Surat keterangan keaslian dokumen dari pihak berwenang
Dokumen Pendidikan & Karier
  • β€’ Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang telah dilegalisir
  • β€’ Curriculum vitae atau riwayat hidup terkini
  • β€’ Surat referensi dari perusahaan tempat bekerja
  • β€’ Deskripsi pekerjaan atau job description yang detail
Portofolio & Kompetensi
  • β€’ Contoh laporan pekerjaan yang disertai dengan portofolio lengkap
  • β€’ Fotokopi sertifikat yang telah expired (jika ada)
  • β€’ Dokumentasi pengalaman kerja di industri terkait
  • β€’ Persiapan untuk demonstrasi praktik kerja

Siap Mendapatkan Sertifikat Kompetensi BNSP?

Hubungi kami untuk mendapatkan panduan lengkap dan memulai proses sertifikasi BNSP SKEMA SERTIFIKASI SERTIFIKAT II BIDANG FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS Anda hari ini

Unit Kompetensi dari Sertifikat Kompetensi BNSP SKEMA SERTIFIKASI SERTIFIKAT II BIDANG FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS di KAB. MINAHASA,SULAWESI UTARA

Kompetensi SKEMA SERTIFIKASI SERTIFIKAT II BIDANG FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS

Kompetensi seseorang yang memegang sertifikat BNSP SKEMA SERTIFIKASI SERTIFIKAT II BIDANG FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS, mencakup berbagai unit kompetensi yang melibatkan keterampilan dan pengetahuan yang penting dalam menjalankan tugas sebagai seorang SKEMA SERTIFIKASI SERTIFIKAT II BIDANG FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS. Ada 20 unit kompetensi yang didefinisikan dalam sertifikat ini.

  • FAR.FK01.007.01: Menyiapkan dan meracik sediaan farmasi
  • FAR.FKO1.008.01: Menulis Etiket dan Menempelkannya Pada Kemasan Sediaan Farmasi
  • FAR.FKO1.009.01: Menulis Copy Resep
  • FAR.FK01.012.01: Mem buat Sediaan Obat Guna Keperluan/Persediaan Di Apotik
  • FAR.RSO1.008.01: Menyiapkan Keperluan Sediaan Sederhana Non Steril di Rumah Sakit
  • FAR.FK01.001.01: Mencatat Kebutuhan Sediaan Farmasi dan Perbekalan Kesehatan
  • FAR.FK01.002.01: Memesan Sediaan Farmasi dan Perbekalan Kesehatan
  • FAR.FK01.003.01: Menerima Sediaan Farmasi dan Perbekalan Kesehatan
  • FAR.FK01.004.01: Menyimpan Sediaan Farmasi dan Perbekalan Kesehatan
  • FAR.FK01.005.01: Melakukan Administrasi Dokumen-Dokumen Sediaan Farmasi dan Perbekalan Kesehatan
  • FAR.FKO1.006.01: Menghitung/Kalkulasi Biaya Obat dan Perbekalan Kesehatan
  • FAR.FK01.011.01: Memberikan Pelayanan Obat Bebas, Bebas Terbatas dan Perbekalan Kesehatan
  • FAR.FK02.002.01: Melakukan Pengadaan Sediaan Farmasi dan Perbekalan Kesehatan
  • FAR.RSO1.001.01: Melakukan Pencatatan dan Dokumentasi Perencanaan Pengadaan Sediaan Farmasi Dan Perbekalan Kesehatan
  • FAR.RS01.004.01: Melakukan Penerimaan Sediaan Farmasi dan Perbekalan Kesehatan
  • FAR.RSO1.005.01: Melakukan Penyimpanan Sediaan Farmasi dan Perbekalan Kesehatan
  • FAR.RSO1.006.01: Mendistribusikan Sediaan Farmasi dan Perbekalan Kesehatan Dari Gudang Rumah Sakit
  • FAR.RS02.003.01: Melakukan Penerimaan Sediaan Farmasi dan Perbekalan Kesehatan
  • FAR.RS02.005.01: Melakukan Distribusi Sediaan Farmasi dan Perbekalan Kesehatan
  • FAR.FK01.013.01: Melakukan Komunikasi Dengan Orang Lain

Contoh Sertifikat Kompetensi BNSP SKEMA SERTIFIKASI SERTIFIKAT II BIDANG FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS

Sertifikat Kompetensi BNSP SKEMA SERTIFIKASI SERTIFIKAT II BIDANG FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS di KAB. MINAHASA,SULAWESI UTARA

Contoh Sertifikat Kompetensi BNSP SKEMA SERTIFIKASI SERTIFIKAT II BIDANG FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS. (Nama Skema menyesuaikan)

Sertifikat Kompetensi BNSP SKEMA SERTIFIKASI SERTIFIKAT II BIDANG FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS memiliki format standar dengan berbagai informasi penting yang tercantum di dalamnya. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai setiap komponen yang terdapat dalam sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

Nomor Blangko Sertifikat

Nomor unik yang tercetak pada sertifikat sebagai identitas dokumen. Format nomor ini mengikuti sistem penomoran BNSP dan berfungsi sebagai kode verifikasi keaslian sertifikat yang dapat diperiksa melalui sistem database BNSP.

Data Pribadi Pemegang Sertifikat

Mencakup nama lengkap, nomor identitas (KTP/NIK), tempat dan tanggal lahir pemegang sertifikat. Informasi ini harus sesuai dengan dokumen identitas resmi dan digunakan untuk memastikan keabsahan kepemilikan sertifikat.

Skema Sertifikasi

Menyebutkan nama lengkap skema sertifikasi yang telah dicapai, kode skema, dan tingkat kualifikasi sesuai KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia). Ini menunjukkan bidang kompetensi spesifik yang telah diuji dan dikuasai.

Tanggal Penerbitan dan Masa Berlaku

Menunjukkan kapan sertifikat diterbitkan dan batas waktu berlakunya (umumnya 3 tahun). Tanggal ini penting untuk menentukan kapan perlu dilakukan resertifikasi atau perpanjangan sertifikat kompetensi.

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)

Nama dan logo LSP yang mengeluarkan sertifikat, beserta nomor lisensi LSP dari BNSP. LSP adalah lembaga yang berwenang melaksanakan sertifikasi kompetensi pada bidang tertentu atas lisensi dari BNSP.

Unit Kompetensi

Daftar unit kompetensi yang telah dicapai dengan status "Kompeten", mencakup kode unit dan judul unit sesuai SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) atau standar internasional yang berlaku.

Tanda Tangan dan Stempel

Tanda tangan pejabat berwenang dari LSP (biasanya Direktur atau Ketua LSP) dan stempel resmi LSP sebagai pengesahan. Beberapa sertifikat juga menyertakan tanda tangan dari BNSP untuk validasi tambahan.

Fitur Keamanan

Berbagai elemen keamanan seperti watermark, hologram, kode QR untuk verifikasi digital, dan kertas khusus yang sulit dipalsukan. Fitur ini memastikan keaslian sertifikat dan mencegah pemalsuan dokumen.

Tersertifikasi BNSP

Galeri Pelaksanaan Uji Kompetensi Oleh LSPKonstruksi.com

Dengan pengalaman lebih dari 500+ peserta yang telah berhasil meraih sertifikat kompetensi, kami telah dipercaya oleh berbagai institusi pendidikan dan pelatihan terkemuka di Indonesia untuk menyelenggarakan uji kompetensi berkualitas tinggi sesuai standar BNSP.

500+

Peserta Tersertifikasi

25+

Institusi Partner

98%

Tingkat Kelulusan

5+

Tahun Pengalaman

Institusi Pendidikan Tinggi
Tersertifikasi

Uji Kompetensi Konstruksi

Universitas Negeri Padang

Mengapa Memilih Program Ini?
  • Standar kompetensi sesuai SKKNI bidang konstruksi
  • Asesor bersertifikat dan berpengalaman industri
  • Fasilitas laboratorium lengkap dan modern
  • Sertifikat diakui secara nasional
17 Peserta

Batch Februari 2025

Uji Kompetensi Konstruksi UNP - Dokumentasi Proses Asesmen
Universitas Negeri Padang Verified
Uji Kompetensi Konstruksi UNP - Dokumentasi Proses Asesmen
Universitas Negeri Padang Verified
Uji Kompetensi Konstruksi UNP - Dokumentasi Proses Asesmen
Universitas Negeri Padang Verified
Uji Kompetensi Konstruksi UNP - Dokumentasi Proses Asesmen
Universitas Negeri Padang Verified
Uji Kompetensi Konstruksi UNP - Dokumentasi Proses Asesmen
Universitas Negeri Padang Verified
Uji Kompetensi Konstruksi UNP - Dokumentasi Proses Asesmen
Universitas Negeri Padang Verified
Balai Pelatihan Vokasi
Tersertifikasi

Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik

BPVP Bandung Barat

Keunggulan Program Hidroponik:
  • Kurikulum terdepan teknologi pertanian modern
  • Praktik langsung dengan sistem hidroponik terkini
  • Kerjasama dengan industri agrikultur terpercaya
  • Peluang kerja di sektor pertanian modern
15 Peserta

Batch Maret 2025

Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik BPVP - Dokumentasi Proses Asesmen
BPVP Bandung Barat Verified
Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik BPVP - Dokumentasi Proses Asesmen
BPVP Bandung Barat Verified
Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik BPVP - Dokumentasi Proses Asesmen
BPVP Bandung Barat Verified
Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik BPVP - Dokumentasi Proses Asesmen
BPVP Bandung Barat Verified
Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik BPVP - Dokumentasi Proses Asesmen
BPVP Bandung Barat Verified
Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik BPVP - Dokumentasi Proses Asesmen
BPVP Bandung Barat Verified

Dipercaya oleh Institusi Terpercaya

Universitas & Institut

Balai Pelatihan Kerja

Perusahaan Industri

"Kualitas pelayanan dan profesionalisme yang luar biasa dalam setiap penyelenggaraan uji kompetensi"

Tempat Uji Kompetensi Untuk Mendapat Sertifikat Kompetensi BNSP SKEMA SERTIFIKASI SERTIFIKAT II BIDANG FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS

Tempat Uji Kompetensi Untuk Uji Sertifikat Kompetensi BNSP SKEMA SERTIFIKASI SERTIFIKAT II BIDANG FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS di KAB. MINAHASA,SULAWESI UTARA berlokasi di Jl. B. W. Lapian Kembuan Tondano Utara (TUK Sewaktu).

Peta Tempat Uji Kompetensi Untuk Uji Sertifikat Kompetensi BNSP SKEMA SERTIFIKASI SERTIFIKAT II BIDANG FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS di KAB. MINAHASA,SULAWESI UTARA

Kabupaten Minahasa adalah salah satu kabupaten yang berada di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Tondano, dengan luas wilayah kabupaten 1.025,85Β kmΒ². Pada pertengahan 2024, jumlah penduduk Minahasa sebanyak 329.391 jiwa.

Pada 25 Februari 2003 kabupaten Minahasa dimekarkan menjadi Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon berdasarkan UU No.10/2003. Pada tanggal 18 Desember 2003 Kabupaten Minahasa dimekarkan lagi menjadi Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Minahasa Utara berdasarkan UU No. 33/2003.

Kota Tomohon secara keseluruhan berada di dalam batas wilayah Kabupaten Minahasa. Berikut merupakan batas wilayah Kabupaten Minahasa:

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Minahasa Nomor 8 Tahun 1983, tanggal 5 November 1428 ditetapkan sebagai hari jadi Kabupaten Minahasa. Tanggal ini bersifat simbolis karena hari dan bulan dari tanggal tersebut diambil dari hari dan bulan dari tanggal kelahiran tokoh Minahasa Sam Ratulangi. Sedangkan tahun 1428 melambangkan perkiraan tahun terjadinya pertemuan antara suku-suku Minahasa dalam perlawanan mereka terhadap Kerajaan Bolaang Mongondow. Karena bersifat perkiraan, angka-angka 1, 4, 2, dan 8 diambil dari dua peristiwa yaitu Peristiwa Merah Putih yang terjadi di Manado pada tanggal 14 Februari 1946 dan Kongres Pemuda Kedua yang menghasilkan Sumpah Pemuda yang diselenggarakan pada tahun 1928. Angka 14 diambil dari hari Peristiwa Merah Putih, sedangkan angka 28 diambil dari tahun diselenggarakannya Kongres Pemuda Kedua.

Daerah Minahasa itu sendiri ditetapkan sebagai wilayah administratif dengan disertakan nama kabupaten berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1965. Dengan undang-undang ini, wilayah-wilayah administratif Provinsi Sulawesi Utara yang dulunya bernama "Daerah Tingkat II" diganti dengan nama "Kabupaten" sehingga Daerah Tingkat II Minahasa menjadi Kabupaten Minahasa.:158 Namun keberadaan daerah yang meliputi Kabupaten Minahasa saat ini sebagai sebuah wilayah administratif bisa dilihat jauh sebelum dikeluarkannya undang-undang tersebut dan sebelum terbentuknya negara Republik Indonesia.

Penetapan hari jadi Kabupaten Minahasa berdasarkan bersatunya suku-suku Minahasa untuk melawan tekanan dari luar daerah. Tanggal lain yang juga menunjukkan terjadinya persatuan antara suku-suku Minahasa (atau mereka yang telah bersatu) adalah pada abad ke-17 di mana beberapa suku-suku Minahasa bergabung untuk menyepakati sebuah perjanjian persahabatan dengan Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC atau Perusahaan Hindia Timur Belanda) dengan maksud yang sama untuk memerangi serangan dari daerah Bolaang.

Perjanjian ini diadakan dengan gubernur VOC yang berkedudukan di Maluku yaitu Robertus Padtbrugge pada tanggal 10 Januari 1679 pada saat Padtbrugge berkunjung ke Minahasa. Terdapat 23 kepala walak (atau daerah tempat tinggal bersama) yang menyetujui perjanjian tersebut. Para kepala walak berasal dari Aris, Bantik, Kakas, Kakaskasen, Klabat, Klabat Atas, Langowan, Pasan (yang juga mewakili Pinosokan dan Ratahan), Remboken, Rumoong, Sarongsong, Tombariri, Tombasian, Tomohon, Tompaso, Tondano, Tonkimbut Atas, Tonkimbut Bawah, Tonsawang, dan Tonsea.:24

Penetapan daerah Kabupaten Minahasa saat ini sebagai wilayah administratif yang resmi terjadi pada zaman pendudukan Hindia Belanda di Indonesia yang menggantikan VOC. Wilayah Keresidenan Manado pada waktu itu mencakup seluruh kabupaten-kabupaten dan kota-kota di Minahasa Raya saat ini yaitu Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Bitung, Kota Manado, dan Kota Tomohon.

Pada tahun 1856, walak-walak di daerah Minahasa diorganisasikan menjadi 26 distrik (tingkat wilayah administratif di antara kabupaten dan kecamatan). Pada akhir abad ke-19, jumlah distrik kemudian turun menjadi 18 yaitu Bantik, Kakaskasen, Kakas-Remboken, Kawangkoan, Langowan, Manado, Maumbi, Pasan Ratahan-Pinosakan, Rumoong, Sonder, Tombariri, Tombasian, Tomohon-Sarongsong, Tompaso, Tondano-Touliang, Tondano-Toulimambot, Tonsawang, dan Tonsea.

Kemudian pada tahun 1908, jumlah turun menjadi 16 di mana Distrik Kakaskasen dihapuskan dan Distrik Rumoong dan Tombasian dijadikan satu. Jumlah distrik kemudian turun lagi menjadi tujuh pada tahun 1920, di mana distrik-distrik adalah Amurang, Kawangkoan, Manado, Ratahan, Tomohon, Tonsea, dan Toulour. Pada tahun 1927, Manado dan Tomohon digabungkan sehingga tinggal enam distrik: Amurang, Kawangkoan, Manado, Ratahan, Tonsea, dan Toulour. Susunan distrik-distrik seperti ini berlangsung sampai kedatangan dan pendudukan Jepang.:127

Di bawah ke enam distrik-distrik ini ditetapkan wilayah administratif yang bernama onderdistrict (atau distrik bawahan) yang setingkat dengan kecamatan. Terdapat 16 distrik bawahan yaitu Airmadidi, Amurang, Eris, Kakas, Kauditan, Kawangkoan, Langowan, Manado Selatan, Manado Utara, Ratahan, Tatelu, Tenga, Tombariri, Tombatu, Tomohon, Tompaso, Tondano, dan Tumpaan.:156

Untuk wilayah administratif di atas distrik, daerah Minahasa dalam Keresidenan Manado termasuk dalam Afdeling Manado yang dibentuk pada tahun 1911. Afdeling ini dibagi menjadi tiga onderafdeling yaitu Amurang, Manado, dan Tondano. Sebelum pembentukan Afdeling Manado, terdapat lima onderafdeling yang mencakup daerah Minahasa yaitu Amurang, Belang, Kema, Manado, dan Tondano. Pada tahun 1926, wilayah-wilayah onderafdeling dihapus.:127

Dalam tahun-tahun pendudukan Jepang, organisasi wilayah administratif tidak berubah banyak. Pada tahun 1942, jumlah distrik bertambah satu di mana Distrik Toulour dibagi menjadi Langowan dan Tondano. Pada tahun yang sama, Distrik Manado dibagi menjadi Manado dan Tomohon.:132 Pada tahun 1943, perpisahan kota Manado dan daerah Minahasa lainnya mulai terlihat di mana daerah Minahasa dijadikan satu tanpa wilayah kota Manado dan diberi nama Minahasa-ken.:134

Setelah kemerdekaan Indonesia, daerah Minahasa pada awalnya termasuk ke dalam wilayah Provinsi Sulawesi tepatnya dalam sebuah keresidenan yang berkedudukan di Manado.:153 Daerah Minahasa kemudian sempat termasuk dalam bagian wilayah Negara Indonesia Timur sebagai salah satu dari 13 wilayah administratifnya. Pada tahun 1953, Manado ditetapkan sebagai Kota Besar dengan status Daerah Tingkat II (di mana provinsi adalah Daerah Tingkat I) dan dipisahkan dengan Minahasa. Ibukota wilayah Minahasa kemudian diganti dari Manado ke Tondano pada tahun 1959.:157–158

Pada tahun 1960, Provinsi Sulawesi dibagi menjadi Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Sulawesi Selatan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1960. Nama kedua provinsi ini berubah berdasarkan Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1960, di mana Provinsi Sulawesi Utara berubah menjadi Provinsi Sulawesi Utara-Tengah. Daerah Minahasa sebagai Daerah Tingkat II termasuk dalam provinsi ini. Kemudian pada tahun 1964, Provinsi Sulawesi Utara-Tengah dibagi menjadi Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Sulawesi Tengah berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964. Daerah Tingkat II Minahasa dimasukkan ke dalam wilayah Provinsi Sulawesi Utara. Penggunaan nama kabupaten ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1965, di mana Daerah Tingkat II Minahasa diubah menjadi Kabupaten Minahasa. Kemudian Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 mengubah lagi nama Kabupaten Minahasa menjadi Kabupaten Daerah Tingkat II Minahasa.:159 Daftar kecamatan di bawah Kabupaten Daerah Tingkat II Minahasa adalah Airmadidi, Belang, Bitung, Dimembe, Eris, Kakas, Kauditan, Kawangkoan, Kombi, Likupang, Modoinding, Motoling, Pineleng, Ratahan, Remboken, Sonder, Tareran, Tenga, Tombariri, Tombasian, Tombatu, Tomohon, Tompaso, Tompaso Baru, Tondano, Tumpaan, dan Wori.:161–162

Pada tahun-tahun berikut, Kabupaten Minahasa mengalami beberapa perubahan dengan pembentukan wilayah-wilayah administatif baru dari wilayah Kabupaten Minahasa. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1975, Kota Administratif Bitung diresmikan sebagai wilayah terpisah dari Kabupaten Minahasa. Pada 25 Februari 2003, Kabupaten Minahasa dimekarkan menjadi Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Selatan, dan Kota Tomohon berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003. Kemudian pada tanggal 18 Desember 2003, Kabupaten Minahasa dimekarkan lagi menjadi Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Minahasa Utara berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2005.

Kabupaten Minahasa memiliki 25 kecamatan, 43 kelurahan dan 227 desa (dari total 171 kecamatan, 332 kelurahan dan 1.507 desa di seluruh Sulawesi Utara). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 336.015 jiwa dengan luas wilayahnya 1.114,87 kmΒ² dan sebaran penduduk 301 jiwa/kmΒ².

Berdasarkan suku, pada umumnya penduduk kabupaten Minahasa, berasal dari suku Minahasa sebagai penduduk asli wilayah tersebut. Adapaun suku pendatang, pada umumnya berasal dari suku Sangir, Talaud, Gorontalo, Bolaang Mongondow, dan suku pendatang lainnya, seperti Jawa, Bugis, dan asal Papua.

Dalam bidang keagamaan, masyarakat Kabupaten Minahasa memiliki beragam kepercayaan. Data Kementerian Dalam Negeri tahun 2024 mencatat bahwa mayoritas penduduk Kabupaten Minahasa menganut agama Kristen yakni 93,39% dimana Protestan 85,21% dan Katolik 8,21%. Sebahagian lagi memeluk agama Islam yakni 6,49%, kemudian Hindu 0,06%, Kepercayaan 0,03%, Budha 0,02% dan Konghucu 0,01% .

Bangunan Rumah ibadah yang ada di kota ini yakni terdapat 1.016 Bangunan Gereja Protestan, 68 Bangunan Gereja Katolik , 31 Bangunan Masjid & 2 Bangunan Pura.

Kabupaten Minahasa memiliki satu Universitas Negeri, yaitu Universitas Negeri Manado (UNIMA), Kampus Biru Tounsaru Tondano Selatan dan satu Sekolah Tinggi Swasta, yaitu Sekolah Tinggi Filsafat Seminari Pineleng. Kecuali di Kota Tondano di mana terdapat 8 Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA), di beberapa kota dan kecamatan terdapat rata-rata dua hingga tiga SLTA saja. juga SLA (Sekolah Lanjutan Advent) yang sangat terkenal dengan Hari Sabat di dalam kitab suci yang satu-satunya sekolah Lanjutan Advent.

Seniman terkenal seperti JE. Tatengkeng, M.R. Dajoh, Yessy Wenas, Maya Rumantir, Chintya Maramis dan Angel Karamoy. Dalam bidang seni diadakannya kontes putra putri Se-Minahasa Waraney dan Wulan Minahasa. Klub Sepak Bola daerah ini bernama Persmin atau PERSMIN MINAHASA. Para pemain sepak bola yang terkenal asal Minahasa seperti Ronny Pangemanan dan Yopie Lumoindong (Tondano) di PSM Makassar dan sebagainya.

Selain di KAB. MINAHASA,SULAWESI UTARA, Anda dapat mengikuti uji kompetensi ini di beberapa tempat pelaksanaan (TUK) lainnya:

Hubungi Kami untuk konsultasi memilih Tempat Uji Kompetensi dalam mendapatkan Sertifikat Profesi BNSP SKEMA SERTIFIKASI SERTIFIKAT II BIDANG FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS

Tunggu Apalagi? Segera Hubungi Kami untuk konsultasi cara mendapatkan Sertifikat Profesi BNSP SKEMA SERTIFIKASI SERTIFIKAT II BIDANG FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS

Training/Pelatihan SKEMA SERTIFIKASI SERTIFIKAT II BIDANG FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS

Apakah LSPKonstruksi.com dapat memberikan Pelatihan atau Bimbingan Teknis (BIMTEK) Sertifikasi Kompetensi SKEMA SERTIFIKASI SERTIFIKAT II BIDANG FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS?

Tentu Saja! Kami dapat memberikan pembekalan pelatihan Bimbinga Teknis sebelum proses Sertifikasi Kompetensi BNSP SKEMA SERTIFIKASI SERTIFIKAT II BIDANG FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS

Hubungi Kami untuk Pelatihan atau Bimbingan Teknis (BIMTEK) Sertifikasi Kompetensi BNSP SKEMA SERTIFIKASI SERTIFIKAT II BIDANG FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS ini

Apakah bisa pelatihan dan sertifikasi inhouse? Tentu! Tersedia Pelatihan dan Sertifikasi Inhouse dengan syarat dan ketentuan berlaku. Segera Hubungi Kami untuk konsultasi cara mendapatkan Sertifikat Profesi BNSP SKEMA SERTIFIKASI SERTIFIKAT II BIDANG FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS

Beberapa Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan Terkait Sertifikasi & Uji Kompetensi

Sertifikat BNSP SKEMA SERTIFIKASI SERTIFIKAT II BIDANG FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS adalah sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sebagai bukti bahwa seseorang telah memenuhi standar kompetensi di bidang tertentu.
Untuk mendapatkan Sertifikat BNSP SKEMA SERTIFIKASI SERTIFIKAT II BIDANG FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS, Anda harus mengikuti proses uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berlisensi dari BNSP.
Masa berlaku Sertifikat BNSP SKEMA SERTIFIKASI SERTIFIKAT II BIDANG FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS umumnya adalah 3 tahun dan dapat diperpanjang melalui proses resertifikasi.
Syarat mengikuti uji kompetensi BNSP antara lain memiliki pengalaman atau pelatihan terkait bidang yang akan diuji.
Ya, Sertifikat BNSP SKEMA SERTIFIKASI SERTIFIKAT II BIDANG FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS diakui secara nasional sebagai bukti kompetensi di bidang tertentu.
Sertifikat BNSP SKEMA SERTIFIKASI SERTIFIKAT II BIDANG FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS dapat diakui di luar negeri, terutama di negara-negara ASEAN yang memiliki kesepakatan pengakuan sertifikasi.
Biaya untuk mendapatkan Sertifikat BNSP SKEMA SERTIFIKASI SERTIFIKAT II BIDANG FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS bervariasi tergantung pada bidang kompetensi dan lembaga sertifikasi yang menyelenggarakan.
Uji kompetensi BNSP bisa diikuti di Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berlisensi dari BNSP.
Untuk beberapa profesi tertentu, Sertifikat BNSP SKEMA SERTIFIKASI SERTIFIKAT II BIDANG FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS diwajibkan sebagai bukti kompetensi yang diakui secara nasional.
Proses resertifikasi dilakukan dengan mengikuti uji ulang atau verifikasi kompetensi untuk memperpanjang masa berlaku sertifikat.
Ya, Sertifikat BNSP SKEMA SERTIFIKASI SERTIFIKAT II BIDANG FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS bisa dicabut jika terbukti melanggar kode etik atau syarat kompetensi.
Sebagian besar uji kompetensi BNSP memerlukan pengalaman kerja terkait, namun ada juga yang menerima peserta dengan pelatihan relevan.
Sertifikat BNSP SKEMA SERTIFIKASI SERTIFIKAT II BIDANG FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS memberikan pengakuan resmi atas kompetensi Anda dan meningkatkan peluang kerja di bidang tertentu.
Tingkat kesulitan uji kompetensi BNSP bervariasi tergantung bidang dan persiapan peserta.
Tidak, Sertifikat BNSP SKEMA SERTIFIKASI SERTIFIKAT II BIDANG FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS umumnya memiliki masa berlaku dan perlu diperpanjang melalui resertifikasi.
Anda dapat mengikuti uji ulang untuk mendapatkan Sertifikat BNSP SKEMA SERTIFIKASI SERTIFIKAT II BIDANG FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS jika gagal pada percobaan pertama.
Ya, banyak lembaga yang menyediakan pelatihan sebagai persiapan sebelum mengikuti uji kompetensi BNSP.
Tidak ada batasan usia khusus, namun peserta harus memenuhi syarat kompetensi di bidang yang diuji.
Keaslian Sertifikat BNSP SKEMA SERTIFIKASI SERTIFIKAT II BIDANG FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS dapat dicek melalui sistem informasi yang disediakan oleh BNSP.
Sertifikat BNSP SKEMA SERTIFIKASI SERTIFIKAT II BIDANG FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS adalah bukti kompetensi nasional, sementara sertifikat pelatihan menunjukkan partisipasi dalam program pelatihan.
Beberapa uji kompetensi BNSP dapat dilakukan secara online, tergantung pada bidang dan kebijakan LSP.
Ya, hanya LSP yang memiliki lisensi dari BNSP yang dapat mengeluarkan Sertifikat BNSP SKEMA SERTIFIKASI SERTIFIKAT II BIDANG FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS.
Ya, Sertifikat BNSP SKEMA SERTIFIKASI SERTIFIKAT II BIDANG FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS diakui sebagai bukti kompetensi yang dapat mendukung proses melamar pekerjaan.
Ya, dalam proses resertifikasi peserta perlu mengikuti uji ulang atau verifikasi kompetensi.
Sertifikat BNSP SKEMA SERTIFIKASI SERTIFIKAT II BIDANG FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS berlaku untuk bidang tertentu, sehingga tidak dapat ditransfer ke bidang lain tanpa uji kompetensi tambahan.
Ya, Sertifikat BNSP SKEMA SERTIFIKASI SERTIFIKAT II BIDANG FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS berlaku dan diakui di seluruh wilayah Indonesia.
Anda dapat mengikuti proses resertifikasi untuk memperpanjang Sertifikat BNSP SKEMA SERTIFIKASI SERTIFIKAT II BIDANG FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS yang sudah habis masa berlakunya.
Ya, Sertifikat BNSP SKEMA SERTIFIKASI SERTIFIKAT II BIDANG FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS dapat meningkatkan kredibilitas dan peluang karir di bidang tertentu.
Ya, jika Anda memiliki pengalaman atau pelatihan yang relevan, Anda tetap dapat mengikuti uji kompetensi BNSP.
BNSP tidak mengadakan pelatihan, namun LSP yang berlisensi menyediakan pelatihan sebagai persiapan uji kompetensi.
Untuk mendapatkan Sertifikat BNSP SKEMA SERTIFIKASI SERTIFIKAT II BIDANG FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS, Anda harus mengikuti proses uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berlisensi dari BNSP.
Sertifikat BNSP SKEMA SERTIFIKASI SERTIFIKAT II BIDANG FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS biasanya berlaku selama 3 tahun, setelah itu perlu diperpanjang melalui uji kompetensi ulang atau pembaruan sertifikasi.
Manfaat memiliki Sertifikat BNSP SKEMA SERTIFIKASI SERTIFIKAT II BIDANG FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS antara lain pengakuan kompetensi secara nasional, peningkatan peluang karir, serta kredibilitas lebih tinggi di mata perusahaan.
Siapa saja yang memiliki pengalaman atau kualifikasi di bidang yang ingin disertifikasi bisa mengikuti uji kompetensi BNSP, baik itu pekerja, mahasiswa, maupun profesional.
Meskipun Sertifikat BNSP SKEMA SERTIFIKASI SERTIFIKAT II BIDANG FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS diakui secara nasional, pengakuan internasional tergantung pada negara dan organisasi tempat Anda bekerja. Beberapa negara mengakui sertifikasi ini dalam kerjasama lintas batas ASEAN.
Biaya untuk mendapatkan Sertifikat BNSP SKEMA SERTIFIKASI SERTIFIKAT II BIDANG FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS bervariasi tergantung pada bidang dan lembaga yang menyelenggarakan uji kompetensi. Biasanya biaya ini meliputi pelatihan dan uji kompetensi.
Sertifikasi BNSP tidak wajib untuk semua profesi, namun di beberapa bidang seperti konstruksi, ketenagalistrikan, dan kesehatan, sertifikasi ini menjadi syarat utama untuk bekerja.
Ya, biasanya ada pelatihan yang disediakan oleh lembaga pelatihan sebelum mengikuti uji kompetensi BNSP, namun tidak wajib. Jika Anda merasa sudah kompeten, bisa langsung mengikuti uji.
Anda bisa mendaftar untuk Sertifikasi BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) atau penyedia jasa pelatihan dan sertifikasi yang telah berlisensi dari BNSP seperti lspkonstruksi.com

Pertanyaan Lainnya yang sering ditanyakan

Sertifikat Kompetensi BNSP Lainnya

Jika Anda bekerja di sektor Aktivitas Kesehatan Manusia dan Aktivitas Sosial, khususnya bidang Aktivitas Kesehatan Manusia, maka Sertifikat Kompetensi BNSP SKEMA SERTIFIKASI SERTIFIKAT II BIDANG FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS di KAB. MINAHASA,SULAWESI UTARA adalah sertifikat yang perlu Anda pertimbangkan. Cek juga sertifikat profesi BNSP lainnya

Tersertifikasi BNSP Terdaftar LPJK

Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi

Sertifikat Kompetensi BNSP Khusus Bidang Konstruksi Berstandar Nasional

Dapatkan sertifikat kompetensi konstruksi yang diakui secara nasional dan internasional. Sub Klasifikasi SKK Konstruksi LPJK yang telah terpercaya untuk mengembangkan karir profesional Anda di industri konstruksi Indonesia.

1000+
Tersertifikasi
100%
Legal & Terpercaya
24/7
Free Konsultasi
Mengapa SKK Konstruksi Penting?

Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi merupakan syarat wajib untuk bekerja di proyek konstruksi sesuai regulasi Kementerian PUPR dan LPJK. Tanpa SKK, Anda tidak dapat berpartisipasi dalam tender atau proyek konstruksi pemerintah maupun swasta.

Wajib Untuk Tender