Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Madya Perencanaan Jembatan Rangka Baja di KAB. TANA TIDUNG,KALIMANTAN UTARA
β‘ BATCH TERBATAS! Raih Sertifikat BNSP Ahli Madya Perencanaan Jembatan Rangka Baja di KAB. TANA TIDUNG,KALIMANTAN UTARA dengan GARANSI LULUS 100%. Terbukti: 95% peserta naik gaji rata-rata 40% dalam 6 bulan. Biaya terjangkau, cicilan 0%, pelatihan weekend. Kuota tersisa 12 orang. Daftar sekarang sebelum terlambat! π Konsultasi GRATIS.

Peta Layanan Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Madya Perencanaan Jembatan Rangka Baja di KAB. TANA TIDUNG,KALIMANTAN UTARA
Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Madya Perencanaan Jembatan Rangka Baja di KAB. TANA TIDUNG,KALIMANTAN UTARA - Sertifikat Kompetensi BNSP adalah pengakuan resmi atas keahlian seseorang di bidang tertentu, dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Indonesia.
Kenapa Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Madya Perencanaan Jembatan Rangka Baja di KAB. TANA TIDUNG,KALIMANTAN UTARA Penting?
Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Madya Perencanaan Jembatan Rangka Baja di KAB. TANA TIDUNG,KALIMANTAN UTARA adalah salah satu pengakuan resmi yang sangat penting dalam dunia kerja di Indonesia. Sertifikat ini dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan dirancang untuk membuktikan bahwa seseorang memiliki kompetensi yang dibutuhkan di bidang tertentu.
Jika Anda bekerja di sektor konstruksi, terutama dalam konstruksi khusus, sertifikat ini menjadi sangat krusial.
Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Madya Perencanaan Jembatan Rangka Baja di KAB. TANA TIDUNG,KALIMANTAN UTARA bukan sekadar bukti biasa. Ini adalah jenis sertifikat OKUPASI yang menunjukkan bahwa pemegangnya telah memenuhi standar kompetensi nasional yang ditetapkan oleh BNSP.
Di dunia Konstruksi yang penuh tantangan, sertifikasi ini tidak hanya mencerminkan kemampuan Anda, tetapi juga menunjukkan komitmen terhadap keselamatan dan kualitas kerja.
Keuntungan Memiliki Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Madya Perencanaan Jembatan Rangka Baja di KAB. TANA TIDUNG,KALIMANTAN UTARA
Dapatkan 6 keuntungan utama yang akan mengubah karier profesional Anda dengan memiliki sertifikat kompetensi BNSP yang diakui secara nasional dan internasional.
Meningkatkan Rasa Percaya Diri Profesional
Sertifikat BNSP memberikan validasi resmi terhadap kemampuan Anda, meningkatkan kepercayaan diri saat melamar kerja atau menjalankan tugas. Fresh graduate mendapat nilai tambah di mata perusahaan, sementara karyawan tetap merasa lebih yakin dengan kompetensi yang telah teruji secara profesional.
Pengukuran Kemampuan yang Akurat
Melalui proses penilaian yang objektif dan terstandar, Anda dapat mengetahui tingkat kemampuan yang sesungguhnya. Hasil evaluasi membantu mengidentifikasi kekuatan yang perlu dipertahankan dan area yang membutuhkan peningkatan untuk pengembangan karier yang lebih terarah.
Akses Pengembangan Karier Global
Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Madya Perencanaan Jembatan Rangka Baja di KAB. TANA TIDUNG,KALIMANTAN UTARA diakui secara internasional, membuka peluang karier di perusahaan multinasional. Kredibilitas global ini memberikan akses lebih luas untuk pengembangan diri dan kesempatan berkarier di level yang lebih tinggi.
Kemudahan Seleksi Karyawan Berkualitas
Perusahaan dapat dengan mudah mengidentifikasi calon karyawan yang kompeten berdasarkan standar kompetensi yang jelas. HRD lebih efisien dalam proses rekrutmen, sementara kandidat tersertifikasi menunjukkan pemahaman mendalam terhadap bidang kerja sesuai standar industri.
Peningkatan Produktivitas Kerja
Pelatihan pra-sertifikasi memberikan pengetahuan tentang standar kerja terbaik, menghasilkan profesional yang lebih terampil dan telaten. Perusahaan memperoleh karyawan dengan produktivitas tinggi yang dapat diandalkan untuk mencapai target bisnis secara optimal.
Pengakuan Profesional dan Peluang Promosi
Sertifikasi BNSP menjadi bukti konkret profesionalisme Anda di mata atasan dan rekan kerja. Karyawan tersertifikasi memiliki peluang lebih besar untuk mendapat promosi, kenaikan gaji, dan tanggung jawab yang lebih strategis dalam organisasi.
Persyaratan Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Madya Perencanaan Jembatan Rangka Baja di KAB. TANA TIDUNG,KALIMANTAN UTARA
Untuk mendapatkan Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Madya Perencanaan Jembatan Rangka Baja di KAB. TANA TIDUNG,KALIMANTAN UTARA, Anda harus mengajukan beberapa macam dokumen supaya bisa mengikuti uji kompetensi dari lembaga sertifikasi. Pahami alur dan tahapan sertifikasi BNSP dan siapkan dokumen yang dibutuhkan dengan lengkap dan sesuai standar.
Dokumen Identitas
- β’ Fotokopi KTP atau kartu identitas yang berlaku
- β’ Pas foto ukuran 3Γ4 dengan background bebas sebanyak 2 lembar
- β’ Surat keterangan keaslian dokumen dari pihak berwenang
Dokumen Pendidikan & Karier
- β’ Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang telah dilegalisir
- β’ Curriculum vitae atau riwayat hidup terkini
- β’ Surat referensi dari perusahaan tempat bekerja
- β’ Deskripsi pekerjaan atau job description yang detail
Portofolio & Kompetensi
- β’ Contoh laporan pekerjaan yang disertai dengan portofolio lengkap
- β’ Fotokopi sertifikat yang telah expired (jika ada)
- β’ Dokumentasi pengalaman kerja di industri terkait
- β’ Persiapan untuk demonstrasi praktik kerja
Siap Mendapatkan Sertifikat Kompetensi BNSP?
Hubungi kami untuk mendapatkan panduan lengkap dan memulai proses sertifikasi BNSP Ahli Madya Perencanaan Jembatan Rangka Baja Anda hari ini
Penting untuk Diperhatikan
Pastikan semua dokumen dalam kondisi asli dan legible. Dokumen yang tidak lengkap atau tidak sesuai standar dapat menghambat proses sertifikasi Anda. Tim kami siap membantu memverifikasi kelengkapan dokumen sebelum pengajuan.
Unit Kompetensi dari Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Madya Perencanaan Jembatan Rangka Baja di KAB. TANA TIDUNG,KALIMANTAN UTARA
Kompetensi Ahli Madya Perencanaan Jembatan Rangka Baja
Kompetensi seseorang yang memegang sertifikat BNSP Ahli Madya Perencanaan Jembatan Rangka Baja, mencakup berbagai unit kompetensi yang melibatkan keterampilan dan pengetahuan yang penting dalam menjalankan tugas sebagai seorang Ahli Madya Perencanaan Jembatan Rangka Baja. Ada 6 unit kompetensi yang didefinisikan dalam sertifikat ini.
- F.421120.001.01: Menerapkan Peraturan Perundang-Undangan, Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) pada Kegiatan Perencanaan Jembatan Rangka Baja
- F.421120.002.01: Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja
- F.421120.003.01: Melaksanakan Pekerjaan Persiapan
- F.421120.004.01: Membuat Pra Desain (Preliminary Design) Jembatan Rangka Baja
- F.421120.005.01: Merencanakan Struktur Atas Jembatan Rangka Baja
- F.421120.006.01: Menyiapkan Dokumen Lelang
Contoh Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Madya Perencanaan Jembatan Rangka Baja

Contoh Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Madya Perencanaan Jembatan Rangka Baja. (Nama Skema menyesuaikan)
Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Madya Perencanaan Jembatan Rangka Baja memiliki format standar dengan berbagai informasi penting yang tercantum di dalamnya. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai setiap komponen yang terdapat dalam sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
Nomor Blangko Sertifikat
Nomor unik yang tercetak pada sertifikat sebagai identitas dokumen. Format nomor ini mengikuti sistem penomoran BNSP dan berfungsi sebagai kode verifikasi keaslian sertifikat yang dapat diperiksa melalui sistem database BNSP.
Data Pribadi Pemegang Sertifikat
Mencakup nama lengkap, nomor identitas (KTP/NIK), tempat dan tanggal lahir pemegang sertifikat. Informasi ini harus sesuai dengan dokumen identitas resmi dan digunakan untuk memastikan keabsahan kepemilikan sertifikat.
Skema Sertifikasi
Menyebutkan nama lengkap skema sertifikasi yang telah dicapai, kode skema, dan tingkat kualifikasi sesuai KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia). Ini menunjukkan bidang kompetensi spesifik yang telah diuji dan dikuasai.
Tanggal Penerbitan dan Masa Berlaku
Menunjukkan kapan sertifikat diterbitkan dan batas waktu berlakunya (umumnya 3 tahun). Tanggal ini penting untuk menentukan kapan perlu dilakukan resertifikasi atau perpanjangan sertifikat kompetensi.
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)
Nama dan logo LSP yang mengeluarkan sertifikat, beserta nomor lisensi LSP dari BNSP. LSP adalah lembaga yang berwenang melaksanakan sertifikasi kompetensi pada bidang tertentu atas lisensi dari BNSP.
Unit Kompetensi
Daftar unit kompetensi yang telah dicapai dengan status "Kompeten", mencakup kode unit dan judul unit sesuai SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) atau standar internasional yang berlaku.
Tanda Tangan dan Stempel
Tanda tangan pejabat berwenang dari LSP (biasanya Direktur atau Ketua LSP) dan stempel resmi LSP sebagai pengesahan. Beberapa sertifikat juga menyertakan tanda tangan dari BNSP untuk validasi tambahan.
Fitur Keamanan
Berbagai elemen keamanan seperti watermark, hologram, kode QR untuk verifikasi digital, dan kertas khusus yang sulit dipalsukan. Fitur ini memastikan keaslian sertifikat dan mencegah pemalsuan dokumen.
Galeri Pelaksanaan Uji Kompetensi Oleh LSPKonstruksi.com
Dengan pengalaman lebih dari 500+ peserta yang telah berhasil meraih sertifikat kompetensi, kami telah dipercaya oleh berbagai institusi pendidikan dan pelatihan terkemuka di Indonesia untuk menyelenggarakan uji kompetensi berkualitas tinggi sesuai standar BNSP.
Peserta Tersertifikasi
Institusi Partner
Tingkat Kelulusan
Tahun Pengalaman
Uji Kompetensi Konstruksi
Universitas Negeri Padang
Mengapa Memilih Program Ini?
- Standar kompetensi sesuai SKKNI bidang konstruksi
- Asesor bersertifikat dan berpengalaman industri
- Fasilitas laboratorium lengkap dan modern
- Sertifikat diakui secara nasional
17 Peserta
Batch Februari 2025






Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik
BPVP Bandung Barat
Keunggulan Program Hidroponik:
- Kurikulum terdepan teknologi pertanian modern
- Praktik langsung dengan sistem hidroponik terkini
- Kerjasama dengan industri agrikultur terpercaya
- Peluang kerja di sektor pertanian modern
15 Peserta
Batch Maret 2025






Dipercaya oleh Institusi Terpercaya
Universitas & Institut
Balai Pelatihan Kerja
Perusahaan Industri
"Kualitas pelayanan dan profesionalisme yang luar biasa dalam setiap penyelenggaraan uji kompetensi"
Tempat Uji Kompetensi Untuk Mendapat Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Madya Perencanaan Jembatan Rangka Baja
Tempat Uji Kompetensi Untuk Uji Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Madya Perencanaan Jembatan Rangka Baja di KAB. TANA TIDUNG,KALIMANTAN UTARA berlokasi di JI. Perintis RT.05, Tidung Pale, kec. Sesayap, Kabupaten Tana Tidung (TUK Sewaktu).
Peta Tempat Uji Kompetensi Untuk Uji Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Madya Perencanaan Jembatan Rangka Baja di KAB. TANA TIDUNG,KALIMANTAN UTARA
Kabupaten Tana Tidung (disingkat KTT) adalah salah satu kabupaten di provinsi Kalimantan Utara, Indonesia, yang disetujui pembentukannya pada Sidang Paripurna DPR RI pada tanggal 17 Juli 2007. Ibu kota kabupaten Tana Tidung berada di desa Tideng Pale, kecamatan Sesayap. Kabupaten Tana Tidung merupakan pemekaran dari 3 wilayah kecamatan di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Timur, yakni Kecamatan Sesayap, Sesayap Hilir dan Tanah Lia.
Sejak tahun 2012, kabupaten ini merupakan bagian dari provinsi Kalimantan Utara, seiring dengan pemekaran provinsi baru tersebut dari provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten ini merupakan kabupaten dengan penduduk paling sedikit dari semua kabupaten/kota di Indonesia, sebanyak 25.584 jiwa tercatat di sensus 2020; sensus tahun 2021 menunjukkan jumlah penduduk kabupaten ini sebanyak 25.584 jiwa; dan pada akhir 2024 berjumlah 30.036 jiwa.
Nama Tidung berasal dari kata tiding atau tideng, yang berarti "bukit" atau "gunung". Tana Tidung secara kasar berarti "Tanah Tidung", mengacu pada wilayah tersebut sebagai tanah air orang Tidung. Nama dari kota Tideng Pale (baca: tidung pala) berasal dari dua kata dalam bahasa Tidung, tideng yang berarti "bukit" atau "gunung" dan pale yang berarti "tawar" atau "hambar"; jika disatukan maka bermakna "bukit yang hambar". Gunung yang hambar bermaksud kepada gunung yang di bawah kaki gunung tersebut mengalir Sungai Sesayap. Air dari Sungai Sesayap ini jika terjadi musim kemarau maka daerah tersebut adalah perbatasan antara air sungai yang berasa tawar dan air sungai yang berasa asin, maka disebutlah Tideng Pale atau gunung pembatas antara air tawar dan air asin. Nama Tanah Tidung berasal dari Afdeeling Tidoengschelanden (artinya Afdeling Tanah Tidung).
Wilayah ini adalah rumah bagi kerajaan asli yang dikenal sebagai Kerajaan Tidung, yang berasal dari abad ke-11. Penyebaran Islam di Indonesia kemudian mempengaruhi wilayah tersebut. Keberadaan Kerajaan Tidung sebelum penyebaran Islam diperdebatkan dan beberapa berpendapat bahwa alih-alih menjadi kerajaan, itu adalah konfederasi suku. Kerajaan lain, Berayu, juga ada di wilayah tersebut. Raja pertama Berayu diduga berkerabat dengan rakyat Kerajaan Kutai. Kerajaan tersebut berpusat di tempat yang sekarang disebut Malinau Kota tetapi memiliki pengaruh hingga Nunukan selatan. Pada masa kerajaan-kerajaan suku, disebut juga sebagai "Tidung purba", diakhiri dengan perkawinan Ratu Ikenawai dan Radja Laoet dari Kesultanan Sulu pada tahun 1557. Sebuah kerajaan Islam baru yang berpusat di Pulau Tarakan lahir dan disebut sebagai Kerajaan Kalkan atau Dinasti Tenggara. Pada tahun 1900, Kerajaan Tidung memindahkan ibu kotanya dari Tarakan ke Malinau. Antara abad ke-18 dan ke-19, Kerajaan Tidung merupakan salah satu kekuatan regional utama di wilayah tersebut, bersama dengan Kesultanan Bulungan. Belanda yang baru tiba mengganggu persaingan yang dihasilkan. Acara yang paling dikenal adalah pernikahan kerajaan antara Sultan Bulungan dan dua putri, satu dari Berau dan satu lagi dari Tidung. Raja Tidung terakhir, Datoe Adil, mengadopsi kebijakan anti-Belanda dan menentang monopoli atas barang-barang di wilayah yang dipaksakan oleh Belanda. Hal ini menimbulkan perselisihan dalam masalah internal, sehingga Bulungan menyerbu Tidung dengan bantuan Belanda pada tahun 1916. Tana Tidung menjadi bagian dari Afdeeling Tidoengschelanden (Afdeeling Tanah Tidung) di bawah Hindia Belanda dan kemudian republik Indonesia yang baru terbentuk setelah Revolusi Nasional Indonesia.
Masuknya orang-orang yang tinggal di wilayah tersebut ke Islam pada abad ke-15 dan ke-16 umumnya diyakini oleh para arkeolog sebagai awal dari terpisahnya identitas orang Tidung dari suku Dayak di sekitarnya. Masih diperdebatkan apakah mengklasifikasikan orang Tidung sebagai bagian dari kelompok Dayak yang lebih besar atau sebagai kelompok etnis asli yang terpisah seperti suku Banjar. Sedangkan orang Tidung digolongkan oleh Tjilik Riwut sebagai bagian dari suku Murut. Orang Tidung sering menyebut dirinya sebagai Dayak Islam atau Dayak Muslim.
Kabupaten Tana Tidung memiliki luas wilayah sebesar 4.058,70 kilometer (2.521,96Β mi). Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Nunukan di bagian utara, Laut Sulawesi dan kota Tarakan di bagian timur, Kabupaten Malinau di bagian barat, dan Kabupaten Bulungan di bagian selatan. Topografi wilayah bervariasi antara kelas 0β40%. Namun, sebagian besar dianggap sebagai daerah dataran tinggi dengan lereng yang curam; sebagian besar tanah datarnya dengan kemiringan kurang dari 8% berada di sepanjang pantai. Komposisi tanah kabupaten ini didominasi oleh ultisol dan inceptisol dan umumnya tidak cocok untuk pertanian skala besar.
Kabupaten Tana Tidung memiliki iklim tropis dengan kelembapan tinggi, curah hujan tahunan tinggi, dan perubahan suhu yang relatif kecil, berkisar antara 21β25Β Β°C (70β77Β Β°F), dengan rata-rata 26,9Β Β°C (80,4Β Β°F). Curah hujan antara 151β376 milimeter (5,9β14,8Β in) dan bervariasi antara musim hujan dan kemarau. Tingkat kelembapan berada di antara 83 dan 87%.
Jumlah ASN (Aparatur Sipil Negara) Kabupaten Tana Tidung Per 31 Desember 2022 dengan total 1.799 (PNS 1.773 dan PPPK 26) terdiri dari 905 Perempuan dan 894 Laki-laki. Terdiri dari 13 orang Pegawai golongan I, 387 orang Pegawai Golongan II, 1.255 orang Pegawai golongan III, 118 orang Pegawai Golongan IV. Kemudian untuk Golongan PPPK terdiri dari, 8 orang PPPK Golongan VII, 17 orang Golongan IX dan 1 orang Golongan X.
Sejak terbentuknya Kabupaten Tana Tidung, pemerintah menunjuk Zaini Anwar sebagai Pejabat Bupati (Pj. Bupati) Tana Tidung pada tahun 2007. Pada tanggal 18 Januari 2010, gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak melantik Undunsyah sebagai bupati dan Markus Yungkin sebagai wakil bupati Tana Tidung periode 2010-2015 dan telah disetujui dalam sebuah rapat sidang paripurna istimewa DPRD Kabupaten Tana Tidung. Lalu pada tanggal 19 Januari 2015, Penjabat Bupati, Ahmad Bey Yasin, dilantik oleh Irianto Lambrie (Pj. GUbernur Kaltara) untuk menggantikan Undunsyah. Pada tanggal 26 Agustus 2015, pemerintah menunjuk Sanusi sebagai Pejabat Bupati (Pj. Bupati Tana Tidung). Selanjutnya, tanggal 17 Februari 2016, Undunsyah dilantik kembali sebagai bupati dan Markus Yungkin sebagai wakil bupati Tana Tidung periode 2016-2020, oleh gubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambrie.
Saat ini, bupati yang menjabat di Tana Tidung ialah Ibrahim Ali, didampingi wakil bupati, Sabri. Mereka menang pada Pemilihan umum Bupati Tana Tidung 2024. Kemudian dilantik sebagai bupati dan wakil bupati terpilih oleh Presdien Prabowo Subianto, pada 20 Februari 2025, untuk periode 2025-2030. Pada periode sebelumnya, Ibrahim didampingi wakil bupati, Hendrik.
DPRD Tana Tidung beranggotakan 20 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Pimpinan DPRD Tana Tidung terdiri dari 1 Ketua dan 2 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik dengan jumlah kursi terbanyak. Anggota DPRD Tana Tidung yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2019 yang dilantik pada 20 Agustus 2019 oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Selor, Benny Sudarsono, di Kantor DPRD Kabupaten Tana Tidung.
Kabupaten Tana Tidung terdiri dari 5 kecamatan dan 32 desa. Pada tahun 2020, jumlah penduduknya mencapai 25.584 jiwa dengan luas wilayah 4.058,70 kmΒ² dan sebaran penduduk 6 jiwa/kmΒ².
Kabupaten Tana Tidung dihuni oleh dua suku utama, yakni suku Tidung dan suku Dayak. Nama kabupaten ini sendiri diambil dari suku asli yakni Tidung. Pengaruh suku dan budaya Tidung dan Dayak, bercampur dalam kehidupan masyarakat Tana Tidung. Polemik uang rupiah pecahan 75.000 yang mencuat pada 17 Agustus 2020, menjadi sebuah informasi bagi masyarakat Indonesia tentang suku Tidung.
Salah budaya orang Tidung yang masih dilestarikan hingga sekarang ialah budaya tolak bala di bulan safar. Meskipun tradisi ini juga dilakukan di kabupaten lain, tradisi ini tetap menjadi agenda rutin oleh umat Islam di Tana Tidung. Kegiatan tolak bala ini diisi dengan bacaan selawat Nabi dan doa meminta perlindungan dan pertolongan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sementara untuk adat Dayak, salah satu tradisi yang masih dilestarikan ialah Nutu Luntungan. Tradisi Nutu Luntungan ini adalah tradisi menumbuk padi pasca panen, padi ditumbuk di lesung yang panjang. Tradisi ini wajib dilakukan oleh laki-laki dan perempuan orang Dayak Belusu, dengan cara menumbuk padi diiringi nyayian saling sahut menyahut.
Keragaman budaya Tidung dan Dayak berpengaruh pada agama yang dianut masyarakat Tana Tidung. Data Kementerian Dalam Negeri 2023 mencatat, mayoritas penduduk Tana Tidung menganut agama Islam.
Adapun banyaknya penduduk kabupaten ini menurut agama yang dianut yakni Islam sebanyak 78,59%, kemudian Kekristenan sebanyak 21,25%, dengan rincian Protestan sebanyak 12,77% dan Katolik sebanyak 8,48%. Sebagian kecil menganut agama Buddha yakni 0,15% dan Hindu 0,01%. Untuk sarana rumah ibadah, terdapat 32 masjid, 26 gereja Protestan, 8 gereja Katolik, dan 1 vihara.
Data Pendidikan Kabupaten Tana Tidung bersumber dari Data Pokok Pendidikan Tana Tidung (dapo.kemendikbud.go.id). Yang berisikan data-data jumlah sekolah, guru, peserta didik, pegawai, ruang kelas, ruang perpustakaan dan rombongan belajar pada tahun ajaran 2021/2022 semester Genap. Kecamatan Sesayap memiliki jumlah sekolah paling banyak di antara kecamatan lainnya yakni sebanyak 33 unit sekolah dan memiliki jumlah peserta didik atau siswa/siswi yakni sebanyak 2.697 siswa/siswi dan guru sebanyak 248 guru. Kecamatan Sesayap Hilir memilikim24 unit sekolah, 1.750 siswa/siswi dan 207 guru. Kecamatan Betayau memiliki 10 unit sekolah, 757 siswa/siswi dan 81 guru. Serta Kecamatan Muruk Rian memiliki 12 Unit sekolah, 727 siswa/siswi dan 100 guru.
Selain di KAB. TANA TIDUNG,KALIMANTAN UTARA, Anda dapat mengikuti uji kompetensi ini di beberapa tempat pelaksanaan (TUK) lainnya:
-
Kota Lhokseumawe, Aceh
-
Kota Banda Aceh, Aceh
-
Simeulue, Aceh
-
Kota Langsa, Aceh
-
Aceh Tamiang, Aceh
-
Kota Denpasar, Bali
-
Kota Serang, Banten
-
Kota Tangerang, Banten
-
Lebak, Banten
-
Kota Cilegon, Banten
-
Kota Tangerang Selatan, Banten
-
Kota Bengkulu, Bengkulu
-
Bengkulu Utara, Bengkulu
-
Lebong, Bengkulu
-
Seluma, Bengkulu
-
Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta
-
Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
-
Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta
-
Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta
-
Kota Administrasi Jakarta Timur, DKI Jakarta
-
Kota Administrasi Jakarta Selatan, DKI Jakarta
-
Kota Administrasi Jakarta Utara, DKI Jakarta
-
Kota Gorontalo, Gorontalo
-
Tanjung Jabung Timur, Jambi
-
Muaro Jambi, Jambi
-
Tebo, Jambi
-
Kota Sungai Penuh, Jambi
-
Kerinci, Jambi
-
Kota Jambi, Jambi
-
Bungo, Jambi
-
Tanjung Jabung Barat, Jambi
-
Sarolangun, Jambi
-
Kota Bandung, Jawa Barat
-
Garut, Jawa Barat
-
Bandung, Jawa Barat
-
Cirebon, Jawa Barat
-
Sumedang, Jawa Barat
-
Majalengka, Jawa Barat
-
Kota Bogor, Jawa Barat
-
Bogor, Jawa Barat
-
Cianjur, Jawa Barat
-
Subang, Jawa Barat
-
Bandung Barat, Jawa Barat
-
Kota Depok, Jawa Barat
-
Kota Tasikmalaya, Jawa Barat
-
Cilacap, Jawa Tengah
-
Kota Magelang, Jawa Tengah
-
Kota Semarang, Jawa Tengah
-
Pekalongan, Jawa Tengah
-
Blora, Jawa Tengah
-
Sragen, Jawa Tengah
-
Brebes, Jawa Tengah
-
Kota Surakarta, Jawa Tengah
-
Pati, Jawa Tengah
-
Purworejo, Jawa Tengah
-
Banjarnegara, Jawa Tengah
-
Batang, Jawa Tengah
-
Kab. Semarang, Jawa Tengah
-
Purbalingga, Jawa Tengah
-
Kendal, Jawa Tengah
-
Demak, Jawa Tengah
-
Kota Surabaya, Jawa Timur
-
Bangkalan, Jawa Timur
-
Ngawi, Jawa Timur
-
Ponorogo, Jawa Timur
-
Kota Madiun, Jawa Timur
-
Nganjuk, Jawa Timur
-
Kota Malang, Jawa Timur
-
Tuban, Jawa Timur
-
Jember, Jawa Timur
-
Banyuwangi, Jawa Timur
-
Blitar, Jawa Timur
-
Sidoarjo, Jawa Timur
-
Jombang, Jawa Timur
-
Magetan, Jawa Timur
-
Gresik, Jawa Timur
-
Sanggau, Kalimantan Barat
-
Kota Singkawang, Kalimantan Barat
-
Kota Pontianak, Kalimantan Barat
-
Banjar, Kalimantan Selatan
-
Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan
-
Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan
-
Tapin, Kalimantan Selatan
-
Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan
-
Balangan, Kalimantan Selatan
-
Barito Kuala, Kalimantan Selatan
-
Murung Raya, Kalimantan Tengah
-
Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah
-
Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur
-
Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur
-
Kota Balikpapan, Kalimantan Timur
-
Kutai Barat, Kalimantan Timur
-
Berau, Kalimantan Timur
-
Kota Bontang, Kalimantan Timur
-
Kota Samarinda, Kalimantan Timur
-
Kutai Timur, Kalimantan Timur
-
Tana Tidung, Kalimantan Utara
-
Kota Tarakan, Kalimantan Utara
-
Malinau, Kalimantan Utara
-
Nunukan, Kalimantan Utara
-
Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung
-
Bangka, Kepulauan Bangka Belitung
-
Belitung, Kepulauan Bangka Belitung
-
Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung
-
Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung
-
Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung
-
Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung
-
Kota Batam, Kepulauan Riau
-
Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau
-
Tulang Bawang, Lampung
-
Kota Bandar Lampung, Lampung
-
Kota Metro, Lampung
-
Lampung Selatan, Lampung
-
Kota Ambon, Maluku
-
Maluku Tengah, Maluku
-
Halmahera Selatan, Maluku Utara
-
Kota Ternate, Maluku Utara
-
Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat
-
Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat
-
Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
-
Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur
-
Ende, Nusa Tenggara Timur
-
Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur
-
Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur
-
Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur
-
Kupang, Nusa Tenggara Timur
-
Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur
-
Jayapura, Papua
-
Kota Jayapura, Papua
-
Keerom, Papua
-
Kepulauan Yapen, Papua
-
Manokwari, Papua Barat
-
Bengkalis, Riau
-
Rokan Hulu, Riau
-
Kota Pekanbaru, Riau
-
Kuantan Singingi, Riau
-
Mamuju, Sulawesi Barat
-
Polewali Mandar, Sulawesi Barat
-
Majene, Sulawesi Barat
-
Kota Makassar, Sulawesi Selatan
-
Luwu Timur, Sulawesi Selatan
-
Sinjai, Sulawesi Selatan
-
Takalar, Sulawesi Selatan
-
Gowa, Sulawesi Selatan
-
Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan
-
Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan
-
Kota Parepare, Sulawesi Selatan
-
Luwu, Sulawesi Selatan
-
Soppeng, Sulawesi Selatan
-
Luwu Utara, Sulawesi Selatan
-
Kota Palu, Sulawesi Tengah
-
Kota Kendari, Sulawesi Tenggara
-
Kota Bau-Bau, Sulawesi Tenggara
-
Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara
-
Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara
-
Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara
-
Kota Manado, Sulawesi Utara
-
Kota Bitung, Sulawesi Utara
-
Tanah Datar, Sumatera Barat
-
Kota Bukittinggi, Sumatera Barat
-
Sijunjung, Sumatera Barat
-
Kota Payakumbuh, Sumatera Barat
-
Kota Padang, Sumatera Barat
-
Kota Pariaman, Sumatera Barat
-
Agam, Sumatera Barat
-
Pesisir Selatan, Sumatera Barat
-
Kota Palembang, Sumatera Selatan
-
Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan
-
Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan
-
Kota Prabumulih, Sumatera Selatan
-
Kota Medan, Sumatera Utara
-
Toba Samosir, Sumatera Utara
-
Deli Serdang, Sumatera Utara
-
Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara
-
Dairi, Sumatera Utara
-
Nias, Sumatera Utara
Hubungi Kami untuk konsultasi memilih Tempat Uji Kompetensi dalam mendapatkan Sertifikat Profesi BNSP Ahli Madya Perencanaan Jembatan Rangka Baja
Tunggu Apalagi? Segera Hubungi Kami untuk konsultasi cara mendapatkan Sertifikat Profesi BNSP Ahli Madya Perencanaan Jembatan Rangka Baja
Training/Pelatihan Ahli Madya Perencanaan Jembatan Rangka Baja
Apakah LSPKonstruksi.com dapat memberikan Pelatihan atau Bimbingan Teknis (BIMTEK) Sertifikasi Kompetensi Ahli Madya Perencanaan Jembatan Rangka Baja?
Tentu Saja! Kami dapat memberikan pembekalan pelatihan Bimbinga Teknis sebelum proses Sertifikasi Kompetensi BNSP Ahli Madya Perencanaan Jembatan Rangka Baja
Hubungi Kami untuk Pelatihan atau Bimbingan Teknis (BIMTEK) Sertifikasi Kompetensi BNSP Ahli Madya Perencanaan Jembatan Rangka Baja ini
Apakah bisa pelatihan dan sertifikasi inhouse? Tentu! Tersedia Pelatihan dan Sertifikasi Inhouse dengan syarat dan ketentuan berlaku. Segera Hubungi Kami untuk konsultasi cara mendapatkan Sertifikat Profesi BNSP Ahli Madya Perencanaan Jembatan Rangka Baja
Beberapa Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan Terkait Sertifikasi & Uji Kompetensi
Pertanyaan Lainnya yang sering ditanyakan
- Apakah sertifikasi BNSP diakui secara internasional?
- Berapa biaya sertifikasi BNSP dan apakah ada subsidi?
- Bagaimana Cara Mengukur Kelayakan Portofolio Sebelum Mengajukan Sertifikasi?
- Apakah Sertifikasi Kompetensi Berlaku Seumur Hidup?
- Apa yang harus dilakukan jika gagal dalam uji sertifikasi BNSP?
- Bagaimana Cara Memilih Skema Sertifikasi yang Tepat?
- Apa yang Harus Dihindari Saat Uji Demonstrasi?
- Bagaimana cara sukses dalam mengikuti uji kompetensi sertifikasi BNSP?
- Apa syarat utama untuk mengikuti sertifikasi BNSP?
- Apa masalah umum dalam penulisan CV dan bagaimana mengatasinya?
Sertifikat Kompetensi BNSP Lainnya
Jika Anda bekerja di sektor Konstruksi, khususnya bidang Konstuksi bangunan sipil, maka Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Madya Perencanaan Jembatan Rangka Baja di KAB. TANA TIDUNG,KALIMANTAN UTARA adalah sertifikat yang perlu Anda pertimbangkan. Cek juga sertifikat profesi BNSP lainnya
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
Sertifikat Kompetensi BNSP Khusus Bidang Konstruksi Berstandar Nasional
Dapatkan sertifikat kompetensi konstruksi yang diakui secara nasional dan internasional. Sub Klasifikasi SKK Konstruksi LPJK yang telah terpercaya untuk mengembangkan karir profesional Anda di industri konstruksi Indonesia.
Mengapa SKK Konstruksi Penting?
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi merupakan syarat wajib untuk bekerja di proyek konstruksi sesuai regulasi Kementerian PUPR dan LPJK. Tanpa SKK, Anda tidak dapat berpartisipasi dalam tender atau proyek konstruksi pemerintah maupun swasta.