Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Madya Teknik Bendungan Besar di KAB. BUNGO,JAMBI
β‘ BATCH TERBATAS! Raih Sertifikat BNSP Ahli Madya Teknik Bendungan Besar di KAB. BUNGO,JAMBI dengan GARANSI LULUS 100%. Terbukti: 95% peserta naik gaji rata-rata 40% dalam 6 bulan. Biaya terjangkau, cicilan 0%, pelatihan weekend. Kuota tersisa 12 orang. Daftar sekarang sebelum terlambat! π Konsultasi GRATIS.

Peta Layanan Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Madya Teknik Bendungan Besar di KAB. BUNGO,JAMBI
Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Madya Teknik Bendungan Besar di KAB. BUNGO,JAMBI - Sertifikat Kompetensi BNSP adalah pengakuan resmi atas keahlian seseorang di bidang tertentu, dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Indonesia.
Kenapa Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Madya Teknik Bendungan Besar di KAB. BUNGO,JAMBI Penting?
Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Madya Teknik Bendungan Besar di KAB. BUNGO,JAMBI adalah salah satu akreditasi resmi yang sangat penting dalam dunia kerja di Indonesia. Sertifikat ini dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan dirancang untuk membuktikan bahwa seseorang memiliki keahlian yang dibutuhkan di bidang tertentu.
Jika Anda bekerja di sektor konstruksi, terutama dalam proyek tertentu, sertifikat ini menjadi sangat krusial.
Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Madya Teknik Bendungan Besar di KAB. BUNGO,JAMBI bukan sekadar sertifikat biasa. Ini adalah jenis sertifikat OKUPASI yang menunjukkan bahwa pemegangnya telah memenuhi standar kompetensi nasional yang ditetapkan oleh BNSP.
Di dunia Konstruksi yang penuh tantangan, sertifikasi ini tidak hanya mencerminkan keahlian Anda, tetapi juga menunjukkan komitmen terhadap keselamatan dan kualitas kerja.
Keuntungan Memiliki Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Madya Teknik Bendungan Besar di KAB. BUNGO,JAMBI
Dapatkan 6 keuntungan utama yang akan mengubah karier profesional Anda dengan memiliki sertifikat kompetensi BNSP yang diakui secara nasional dan internasional.
Meningkatkan Rasa Percaya Diri Profesional
Sertifikat BNSP memberikan validasi resmi terhadap kemampuan Anda, meningkatkan kepercayaan diri saat melamar kerja atau menjalankan tugas. Fresh graduate mendapat nilai tambah di mata perusahaan, sementara karyawan tetap merasa lebih yakin dengan kompetensi yang telah teruji secara profesional.
Pengukuran Kemampuan yang Akurat
Melalui proses penilaian yang objektif dan terstandar, Anda dapat mengetahui tingkat kemampuan yang sesungguhnya. Hasil evaluasi membantu mengidentifikasi kekuatan yang perlu dipertahankan dan area yang membutuhkan peningkatan untuk pengembangan karier yang lebih terarah.
Akses Pengembangan Karier Global
Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Madya Teknik Bendungan Besar di KAB. BUNGO,JAMBI diakui secara internasional, membuka peluang karier di perusahaan multinasional. Kredibilitas global ini memberikan akses lebih luas untuk pengembangan diri dan kesempatan berkarier di level yang lebih tinggi.
Kemudahan Seleksi Karyawan Berkualitas
Perusahaan dapat dengan mudah mengidentifikasi calon karyawan yang kompeten berdasarkan standar kompetensi yang jelas. HRD lebih efisien dalam proses rekrutmen, sementara kandidat tersertifikasi menunjukkan pemahaman mendalam terhadap bidang kerja sesuai standar industri.
Peningkatan Produktivitas Kerja
Pelatihan pra-sertifikasi memberikan pengetahuan tentang standar kerja terbaik, menghasilkan profesional yang lebih terampil dan telaten. Perusahaan memperoleh karyawan dengan produktivitas tinggi yang dapat diandalkan untuk mencapai target bisnis secara optimal.
Pengakuan Profesional dan Peluang Promosi
Sertifikasi BNSP menjadi bukti konkret profesionalisme Anda di mata atasan dan rekan kerja. Karyawan tersertifikasi memiliki peluang lebih besar untuk mendapat promosi, kenaikan gaji, dan tanggung jawab yang lebih strategis dalam organisasi.
Persyaratan Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Madya Teknik Bendungan Besar di KAB. BUNGO,JAMBI
Untuk mendapatkan Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Madya Teknik Bendungan Besar di KAB. BUNGO,JAMBI, Anda harus mengajukan beberapa macam dokumen supaya bisa mengikuti uji kompetensi dari lembaga sertifikasi. Pahami alur dan tahapan sertifikasi BNSP dan siapkan dokumen yang dibutuhkan dengan lengkap dan sesuai standar.
Dokumen Identitas
- β’ Fotokopi KTP atau kartu identitas yang berlaku
- β’ Pas foto ukuran 3Γ4 dengan background bebas sebanyak 2 lembar
- β’ Surat keterangan keaslian dokumen dari pihak berwenang
Dokumen Pendidikan & Karier
- β’ Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang telah dilegalisir
- β’ Curriculum vitae atau riwayat hidup terkini
- β’ Surat referensi dari perusahaan tempat bekerja
- β’ Deskripsi pekerjaan atau job description yang detail
Portofolio & Kompetensi
- β’ Contoh laporan pekerjaan yang disertai dengan portofolio lengkap
- β’ Fotokopi sertifikat yang telah expired (jika ada)
- β’ Dokumentasi pengalaman kerja di industri terkait
- β’ Persiapan untuk demonstrasi praktik kerja
Siap Mendapatkan Sertifikat Kompetensi BNSP?
Hubungi kami untuk mendapatkan panduan lengkap dan memulai proses sertifikasi BNSP Ahli Madya Teknik Bendungan Besar Anda hari ini
Penting untuk Diperhatikan
Pastikan semua dokumen dalam kondisi asli dan legible. Dokumen yang tidak lengkap atau tidak sesuai standar dapat menghambat proses sertifikasi Anda. Tim kami siap membantu memverifikasi kelengkapan dokumen sebelum pengajuan.
Unit Kompetensi dari Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Madya Teknik Bendungan Besar di KAB. BUNGO,JAMBI
Kompetensi Ahli Madya Teknik Bendungan Besar
Kompetensi seseorang yang memegang sertifikat BNSP Ahli Madya Teknik Bendungan Besar, mencakup berbagai unit kompetensi yang melibatkan keterampilan dan pengetahuan yang penting dalam menjalankan tugas sebagai seorang Ahli Madya Teknik Bendungan Besar. Ada 39 unit kompetensi yang didefinisikan dalam sertifikat ini.
- F.429110.002.01: Menerapkan Komunikasi di Tempat Kerja
- F.429110.003.01: Menyiapkan Data Sekunder Perencanaan Bendungan Besar
- F.429110.004.01: Menyiapkan Data Primer Perencanaan Bendungan Besar
- F.429110.005.01: Mengembangkan Alternatif Pembangunan Bendungan Besar
- F.429110.006.01: Melakukan Analisis Hidrologi
- F.429110.007.01: Membuat Desain Pendahuluan Bendungan Besar
- F.429110.009.01: Menyiapkan Perhitungan Volume dan Biaya Pembangunan Bendungan Besar
- F.429110.011.01: Menyiapkan Kerangka Acuan Kerja Untuk Desain Rinci Bendungan Besar
- F.429110.012.01: Menyiapkan Investigasi Rinci
- F.429110.013.01: Membuat Desain Rinci Bendungan Besar
- F.429110.016.01: Melaksanakan Pekerjaan K3LM (K3, Lingkungan dan Sistem Manajemen Mutu)
- F.429110.018.01: Membuat Program Kerja dan Metode Kerja
- F.429110.019.01: Melaksanakan Pekerjaan Persiapan Konstruksi Bendungan Besar
- F.429110.021.01: Mengelola Administrasi Teknik
- F.429110.022.01: Melaksanakan Pekerjaan Logistik dan Peralatan
- F.429110.023.01: Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Bangunan Pengelak
- F.429110.024.01: Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Galian Pondasi
- F.429110.025.01: Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Perbaikan Pondasi
- F.429110.026.01: Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Urugan Tubuh Bendungan
- F.429110.027.01: Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan beton
- F.429110.028.01: Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Pemasangan Instrumentasi
- F.429110.029.01: Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Bendungan Beton
- F.429110.030.01: Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan blasting
- F.429110.031.01: Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Hydromechanical
- F.429110.032.01: Melakukan Pengendalian Biaya, Mutu dan Waktu
- F.429110.033.01: Melaksanakan Pekerjaan Pengisian Awal Waduk
- F.429110.035.01: Memeriksa Kesiapan Kontraktor Untuk Memulai Pelaksanaan Pekerjaan
- F.429110.036.01: Melakukan Supervisi Pelaksanaan Pekerjaan Bangunan Pengelak
- F.429110.037.01: Melakukan Supervisi Pelaksanaan Pekerjaan Galian Pondasi
- F.429110.038.01: Melakukan Supervisi Pelaksanaan Pekerjaan Perbaikan Pondasi
- F.429110.039.01: Melakukan Supervisi Pelaksanaan Pekerjaan Urugan Tubuh Bendungan
- F.429110.040.01: Melakukan Supervisi Pelaksanaan Pekerjaan Beton
- F.429110.041.01: Melakukan Supervisi Pelaksanaan Pekerjaan Pemasangan Intrumentasi
- F.429110.042.01: Melakukan Supervisi Pelaksanaan Pekerjaan Bendungan Beton
- F.429110.043.01: Melakukan Supervisi Pelaksanaan Pekerjaan blasting
- F.429110.044.01: Melakukan Supervisi Pelaksanaan Pekerjaan Hidromekanikal
- F.429110.047.01: Melakukan Pengukuran Bersama Untuk Penerbitan Sertifikat Pembayaran
- F.429110.049.01: Melakukan Supervisi Pelaksanaan Pekerjaan Pengisian Awal Waduk
- F.429110.001.01: Menerapkan Peraturan-Peraturan Pembangunan Bendungan Besar
Contoh Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Madya Teknik Bendungan Besar

Contoh Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Madya Teknik Bendungan Besar. (Nama Skema menyesuaikan)
Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Madya Teknik Bendungan Besar memiliki format standar dengan berbagai informasi penting yang tercantum di dalamnya. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai setiap komponen yang terdapat dalam sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
Nomor Blangko Sertifikat
Nomor unik yang tercetak pada sertifikat sebagai identitas dokumen. Format nomor ini mengikuti sistem penomoran BNSP dan berfungsi sebagai kode verifikasi keaslian sertifikat yang dapat diperiksa melalui sistem database BNSP.
Data Pribadi Pemegang Sertifikat
Mencakup nama lengkap, nomor identitas (KTP/NIK), tempat dan tanggal lahir pemegang sertifikat. Informasi ini harus sesuai dengan dokumen identitas resmi dan digunakan untuk memastikan keabsahan kepemilikan sertifikat.
Skema Sertifikasi
Menyebutkan nama lengkap skema sertifikasi yang telah dicapai, kode skema, dan tingkat kualifikasi sesuai KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia). Ini menunjukkan bidang kompetensi spesifik yang telah diuji dan dikuasai.
Tanggal Penerbitan dan Masa Berlaku
Menunjukkan kapan sertifikat diterbitkan dan batas waktu berlakunya (umumnya 3 tahun). Tanggal ini penting untuk menentukan kapan perlu dilakukan resertifikasi atau perpanjangan sertifikat kompetensi.
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)
Nama dan logo LSP yang mengeluarkan sertifikat, beserta nomor lisensi LSP dari BNSP. LSP adalah lembaga yang berwenang melaksanakan sertifikasi kompetensi pada bidang tertentu atas lisensi dari BNSP.
Unit Kompetensi
Daftar unit kompetensi yang telah dicapai dengan status "Kompeten", mencakup kode unit dan judul unit sesuai SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) atau standar internasional yang berlaku.
Tanda Tangan dan Stempel
Tanda tangan pejabat berwenang dari LSP (biasanya Direktur atau Ketua LSP) dan stempel resmi LSP sebagai pengesahan. Beberapa sertifikat juga menyertakan tanda tangan dari BNSP untuk validasi tambahan.
Fitur Keamanan
Berbagai elemen keamanan seperti watermark, hologram, kode QR untuk verifikasi digital, dan kertas khusus yang sulit dipalsukan. Fitur ini memastikan keaslian sertifikat dan mencegah pemalsuan dokumen.
Galeri Pelaksanaan Uji Kompetensi Oleh LSPKonstruksi.com
Dengan pengalaman lebih dari 500+ peserta yang telah berhasil meraih sertifikat kompetensi, kami telah dipercaya oleh berbagai institusi pendidikan dan pelatihan terkemuka di Indonesia untuk menyelenggarakan uji kompetensi berkualitas tinggi sesuai standar BNSP.
Peserta Tersertifikasi
Institusi Partner
Tingkat Kelulusan
Tahun Pengalaman
Uji Kompetensi Konstruksi
Universitas Negeri Padang
Mengapa Memilih Program Ini?
- Standar kompetensi sesuai SKKNI bidang konstruksi
- Asesor bersertifikat dan berpengalaman industri
- Fasilitas laboratorium lengkap dan modern
- Sertifikat diakui secara nasional
17 Peserta
Batch Februari 2025






Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik
BPVP Bandung Barat
Keunggulan Program Hidroponik:
- Kurikulum terdepan teknologi pertanian modern
- Praktik langsung dengan sistem hidroponik terkini
- Kerjasama dengan industri agrikultur terpercaya
- Peluang kerja di sektor pertanian modern
15 Peserta
Batch Maret 2025






Dipercaya oleh Institusi Terpercaya
Universitas & Institut
Balai Pelatihan Kerja
Perusahaan Industri
"Kualitas pelayanan dan profesionalisme yang luar biasa dalam setiap penyelenggaraan uji kompetensi"
Tempat Uji Kompetensi Untuk Mendapat Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Madya Teknik Bendungan Besar
Tempat Uji Kompetensi Untuk Uji Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Madya Teknik Bendungan Besar di KAB. BUNGO,JAMBI berlokasi di Jln. Rangkayo Pingai No. 94 Desa Sekar Mengkuang Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang Kabupaten Bungo Provinsi Jambi (TUK Sewaktu).
Peta Tempat Uji Kompetensi Untuk Uji Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Madya Teknik Bendungan Besar di KAB. BUNGO,JAMBI
Kabupaten Bungo adalah kabupaten di provinsi Jambi, Indonesia. Kabupaten ini adalah hasil dari pemekaran kabupaten Bungo Tebo, pada tanggal 12 Oktober 1999. Luas wilayah kabupaten Bungo 4.659Β kmΒ² atau 9,80% dari luas provinsi Jambi, dengan populasi pada pertengahan tahun 2024 sebanyak 376.913 jiwa. Kabupaten yang beribukota di Muara Bungo ini, terdiri dari 17 kecamatan serta 12 kelurahan dan 141 dusun.
Kabupaten Bungo memiliki kekayaan alam yang melimpah, diantaranya berupa sektor perkebunan yang ditopang karet dan kelapa sawit serta sektor pertambangan yang ditopang oleh batu bara. Selain itu, kabupaten Bungo juga kaya dengan emas yang tersebar hampir di seluruh wilayah kabupaten Bungo.
Sebelum Pemerintahan Belanda berkuasa penuh pada 1906, daerah Kabupaten Bungo atau dikenal dengan Muara Bungo diperintah oleh seorang yang bergelar βPangeran Anomβ. Pangeran Anom berkedudukan di Balai Panjang (Desa Tanah Periuk) yang merupakan pusat pemerintahan kala itu. Pangeran Anom tersebut disamakan dengan Wakil Rajo atas Surat Perintah (ketetapan) dari Sultan Jambi. Karena kedudukannya, Pangeran Anom diberi sebutan sebagai βLantak Nan Tak Goyahβ.
Kekuasaan Pangeran Anom membawahi beberapa negeri yang disebut Bathin, seperti Bathin Batang Bungo, Bathin Jujuhan, Bathin Batang Tebo dan Bathin Batang Pelepat. Daerah Bathin membawahi beberapa dusun yang kepala pemerintahannya disebut Rio. Di daerah Senamat dan Pelepat, penguasa kampung disebut juga dengan istilah Rio, kecuali di Dusun Candi penguasa kampung disebut dengan Temenggung Kitik dan Seri Tenuah.
Setelah kemerdekaan Indonesia, Muara Bungo menjadi bagian dari Kabupaten Merangin yang beribukota di Bangko. Dan bersama Kabupaten Batanghari berada di bawah Karesidenan Jambi yang tergabung dalam Provinsi Sumatra Tengah berdasarkan Undang-Undang nomor 10 tahun 1948. Selanjutnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Kabupaten Merangin yang semula Ibu kotanya berkedudukan di Bangko dipindahkan ke Muara Bungo. Pada tahun 1958, rakyat Kabupaten Merangin melalui DPRD peralihan dan DPRDGR bertempat di Muara Bungo dan Bangko mengusulkan kepada Pemerintah Pusat agar:
Sebagai perwujudan dari tuntutan rakyat tersebut, maka keluarlah Undang-undang Nomor 7 Tahun 1965 tentang pembentukan Daerah Kabupaten Sarolangun Bangko berkedudukan di Bangko dan kabupaten Muara Bungo Tebo berkedudukan di Muara bungo Yang mengubah Undang Undang Nomor 12 tahun 1956.
Seiring dengan pelantikan M.Saidi sebagai Bupati, diadakan penurunan papan nama Kantor Bupati Merangin dan di ganti dengan papan nama Kantor Bupati Muara Bungo Tebo, maka sejak tanggal 19 Oktober 1965 dinyatakan sebagai, Hari Jadi kabupaten Muara Bungo Tebo. Untuk memudahkan sebutannya dengan keputusan DPRGR kabupaten daerah Tingkat II Muara Bungo Tebo, ditetapkan dengan sebutan Kabupaten Bungo Tebo. Seiring dengan berjalannya waktu melalui Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 Kabupaten Bungo Tebo dimekarkan menjadi 2 wilayah yaitu Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tebo.
Kabupaten Bungo memiliki 17 kecamatan, 12 kelurahan dan 141 dusun (dari total 141 kecamatan, 163 kelurahan dan 1.399 dusun di seluruh Jambi). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 332.881 jiwa dengan luas wilayahnya 4.659,00 kmΒ² dan sebaran penduduk 71 jiwa/kmΒ².
Pelanduk napu ditetapkan sebagai fauna identitas Kabupaten Bungo. Pelanduk napu, atau lebih populer dengan sebutan napu atau napuh (Tragulus napu) adalah sejenis mamalia kecil yang tergolong ungulata berteracak genap. Termasuk ke dalam suku Tragulidae, hewan ini berkerabat dekat dengan pelanduk jawa dan pelanduk kancil. Napuh atau napo adalah nama umumnya di Sumatra, sedangkan di Kalimantan disebut dengan nama pelanduk napuh, pelanduk nampuh, pelanduk bangkat, dan lain-lain. Dalam bahasa Inggris dikenal sebagai Greater mouse-deer.
Kabupaten Bungo memiliki luas wilayah sekitar 4.659Β kmΒ². Wilayah ini secara geografis terletak pada posisi 101ΒΊ 27β sampai dengan 102ΒΊ 30β Bujur Timur dan di antara 1ΒΊ 08β hingga 1ΒΊ 55β Lintang Selatan.
Berdasarkan letak geografisnya Kabupaten Bungo berbatasan dengan Kabupaten Tebo dan Kabupaten Dharmasraya di sebelah Utara, Kabupaten Tebo di sebelah Timur, Kabupaten Merangin di sebelah Selatan, dan KabupatenKerinci di sebelah Barat. Wilayah Kabupaten Bungo secara umum adalah berupa daerah perbukitan dengan ketinggian berkisar antara 70 hingga 1300 M dpl, di mana sekitar 87,70% di antaranya berada pada rentang ketinggian 70 hingga 499 M dpl. Sebagian besar wilayah Kabupaten Bungo berada pada Sub Daerah Aliran Sungai (Sub-Das) Sungai Batang Tebo.
Secara geomorfologis wilayah Kabupaten Bungo merupakan daerah aliran yang memiliki kemiringan berkisar antara 0 β 8 persen (92,28%). Sebagaimana umumnya wilayah lainnya di Indonesia, wilayah Kabupaten Bungo tergolong beriklim tropis dengan temperatur udara berkisar antara 25,8Β°β26,7Β Β°C.Curah hujan di Kabupaten Bungo selama tahun 2004 berada di atas rata-rata lima tahun terakhir yakni sejumlah 2398,3Β mm dengan jumlah hari hujan sebanyak 176 hari atau rata rata 15 hari per bulan dan rata rata curah hujan mendekati 200Β mm per bulan
Secara administratif, Kabupaten Bungo yang berpenduduk 303.135 jiwa (hasil sensus tahun 2010), yang tersebar di 17 kecamatan yang meliputi 12 kelurahan dan 141 desa. Kecamatan-kecamatan tersebut adalah Pasar Muara Bungo, Rimbo Tengah, Bungo Dani, Bathin III, Tanah Tumbuh, Rantau Pandan, Jujuhan, Tanah Sepenggal, Limbur Lubuk Mengkuang, Pelepat Ilir, Muko-Muko Bathin VII, Pelepat, Bathin II Babeko, Tanah Sepenggal Lintas, Jujuhan Ilir, Bathin III Ulu dan Bathin II Pelayang. Dari hasil Sensus Penduduk 2010, Kecamatan Pelepat Ilir, Pelepat, dan Rimo Tengah merupakan 3 kecamatan dengan jumlah penduduk terbanyak yaitu masing-masing berjumlah 43.908 jiwa, 27.559 jiwa, dan 23.715 jiwa. Sedangkan kecamatan dengan jumlah penduduk terkecil adalah kecamatan Bathin III Ulu dengan jumlah penduduk 7.798 jiwa.
sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2007 maka Penyebutan Kepala Desa menjadi Rio, Desa menjadi Dusun dan Dusun menjadi Kampung dan pelantikan seorang kepala desa selain sebagai kepala pemerintahan di desa sekaligus dibarengi dengan pelantikan selaku pemangku adat oleh Ketua Lembaga Adat Kecamatan
Berdasarkan data Sensus Penduduk Indonesia 2000, sebagian besar penduduk kabupaten Bungo merupakan suku Jambi, yakni yang sudah termasuk semua sub-suku Melayu Jambi (Batin dan Penghulu). Sementara suku lainnya, banyak berasal dari suku Jawa, dan sebagian dari Minangkabau, Sunda, Batak, Tionghoa, Kerinci dan suku lainnya.
Data Kementerian Dalam Negeri semester 1 tahun 2024, mayoritas penduduk Kabupaten Bungo beragama Islam yaitu 96,92%. Selebihnya beragama Kekristenan sebanyak 2,70% dengan rincian Kristen Protestan sebanyak 2,24% dan Katolik sebanyak 0,46%. Selebihnya menganut Buddha sebanyak 0,31% dan Kepercayaan 0,06%.
Upaya penyediaan air bersih merupakan hal yang serius yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Daerah. Pemerintah Kabupaten Bungo melalui PDAM terus meningkatkan upaya pemenuhan air bersih secara bertahap. Jumlah pelanggan PDAM Bungo pada tahun 2005 adalah sebanyak 4.105 dengan Kapasitas Produksi Air sebesar 1.491.264 MΒ³ dan jumlah air terjual sebanyak 897.454 MΒ³.
Pada Tahun 2001 jumlah Saluran Telepon Terpasang (STT) di Kabupaten Bungo berjumlah 2.301 sambungan, dan hingga Tahun 2005 menjadi 3.338 sambungan, atau mengalami peningkatan sebesar 45Β % atau rata-rata sebesar 9Β % per tahun, ini menunjukkan bahwa Kabupaten Bungo terutama Muara Bungo termasuk daerah dengan aksesesibilitas tinggi.
Kinerja penyediaan listrik dan tingkat elektrifikasi di Jambi umumnya dan di Kabupaten Bungo tidak lepas dari kinerja dan pengelolaan Interkoneksi antarsumatera. Sebagaimana diketahui bahwa dengan telah terwujudnya Sumatra yang terkoneksi maka daerah yang kekurangan listrik akan dapat dipasok oleh wilayah yang kelebihan listrik. Untuk Jambi misalnya telah di dapat empat tempat yang dapat digunakan sebagai sarana Sumatra Interkoneksi yaitu Bungo, Bangko, Aurduri dan Payo Sillincah. Dengan adanya fasilitas ini maka sesungguhnya pasokan listrik akan dijamin oleh daerah pembangkit yaitu Sumatra Bagian Selatan dan Sumatra Bagian Utara yang masing-masing berpusat di Palembang dan Medan. Khusus untuk Bungo daya terpakai belum mencapai 40 persen, artinya bahwa permasalahan pasokan listrik dengan adanya Sumatra Interkoneksi dapat dipasok.
Di Kabupaten Bungo terdapat banyak pasar, umumnya di setiap kecamatan dan desa mempunyai pasar sendiri, hanya saja sifatnya yang berbeda. Ada pasar yang ramainya pada hari-hari tertentu saja, seperti hari Senin di Candi, hari Kamis di Tanah Tumbuh, dan hari Sabtu di Lubuk Landai. Ada juga pasar yang ramainya pada sore hari seperti di Sungai Ipuh Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang. Ada juga pasar yang buka dari sore hingga malam hari seperti di Tanjung Agung. Dan tentu saja yang menjadi pusat ekonomi masyarakat Kabupaten Bungo ada di Pasar Muara Bungo.
Aspek pendidikan merupakan aspek utama dalam upaya peningkatan kualitas sumberdaya manusia, yang dimulai dari pendidikan prasekolah sampai ke Perguruan Tinggi. Untuk menggambarkan kondisi pendidikan penduduk di Kabupaten Bungo, dapat dilihat dari angka melek huruh, rata-rata lama sekolah, angka partisipasi murni dan angka partisipasi kasar. Angka melek huruf Tahun 2002 sebesar 94,6Β % dan meningkat menjadi 95,6Β % Tahun 2004. Bila dibandingkan dengan Kabupaten/Kota lain di Provinsi Jambi, maka pada Tahun 2002 menempati rangking 5 dan Tahun 2004 rangking 6. Rata-rata lama sekolah Tahun 2002 adalah 6,9 tahun dan meningkat menjadi 7,4 tahun pada Tahun 2004.
Tingkat pendidikan masyarakat di Kabupaten Bungo menurut data BPS tahun 2008 dari Kantor Statistik sebagian tidak tamat SD 28,36Β % tamat SD 34,08Β % tamat sekolah lanjutan SMP 18,24Β % dan SMA 16,08Β % dan 1,6Β % yang berpendidikan Akademi atau DIII ke atas.
Selain itu terdapat pula 18 Puskesmas dan 61 Puskesmas pembantu yang tersebar di wilayah Kabupaten Bungo.
Kabupaten Bungo telah memiliki satu buah Universitas yang bernama Universitas Muara Bungo. Terletak di dua lokasi, yaitu di Jalan Diponegoro dan Jalan Lintas Sumater Km 6 Sungai Binjai. Terdapat 11 Program Studi di Universitas Muara Bungo, di antaranya adalah Teknik Elektro, Teknik Pertambangan, Teknik Sipil, Ilmu Pemerintahan, dan Sastra Inggris.
Panjang jalan di Kabupaten Bungo adalah sepanjang 957,67 Km yang terdiri dari: jalan aspal 328,84 Km, jalan kerikil 199,01 Km dan jalan tanah 307,37 Km. Untuk jalur darat terdapat beberapa travel yang melayani rute Muara Bungo ke kota-kota seperti:
Sedangkan untuk menggunakan bus dapat ditempuh dengan menggunakan jasa bus di Terminal Type A Kota Lintas di Jalan Lintas Sumatra, SKB Muara Bungo.
Untuk jalur udara Kabupaten Bungo telah memiliki sebuah Bandar Udara yaitu Bandar Udara Muara Bungo yang diresmikan pada 9 Juni 2012. Bandar Udara ini berlokasi di Desa Sungai Buluh, Rimbo Tengah. Maskapai yang beroperasi adalah Nam Air dan Wings Air. Perhubungan udara diatur dalam UU No. 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang. UU No. 15 Tahun 1992 tentang Penerbangan, dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Pemerintah No. 70 Tahun 2001 tentang kebandarudaraan serta Keputusan Menteri Perhubungan KM 48 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Bandar Udara Umum, serta Keputusan Menteri Perhubungan No. KM. 83 Tahun 1998 tentang Pedoman Proses Perencanaan dilingkungan Departemen Perhubungan. Terkait dengan letak geografis Kabupaten Bungo yang sangat strategis dan sejumlah potensi serta sumber daya alam yang belum dikembangkan secara optimal. Maka dirasa perlu untuk meningkatkan sarana dan prasarana untuk meningkatkan aksesibilitas Kabupaten Bungo dengan daerah-daerah lain. Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Bungo berencana untuk membangun Bandar Udara.
Setelah melalui studi pemilihan lokasi dengan mempertimbangkan berbagai aspek teknis, aspek operasional penerbangan, aspek lingkungan dan aspek ekonomi finansial, ditetapkanlah lokasi Bandara di Desa Sungai Buluh Kecamatan Muara Bungo dan telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. KM. 52 Tahun 2005 tanggal 19 September 2005 tentang Penetapan Lokasi Bandar Udara di Kabupaten Bungo Provinsi Jambi. Pembangunan Bandar Udara ini direncanakan akan selesai pada Tahun 2009. Sampai saat ini dana yang telah disalurkan sebesar Rp. 1,050 M yang dipergunakan untuk pembebasan tanah, tanam tumbuh seluas 25,5 Ha dan pemukiman sebanyak 17 unit.
Kabupaten Bungo kaya akan objek objek wisata yang dapat dikembangkan dimasa mendatang. Objek objek wisata yang ada di Kabupaten Bungo antara lain:
Terdapat di Desa Rantau Pandan, Kecamatan Rantau Pandan berjarak kurang lebih 31Β km dari Ibu kota Kabupaten
Terletak di Desa Rantau Pandan, Kecamatan Rantau Pandan, dan di Desa Sungai Beringin, Kecamatan Pelepat, berjarak kurang lebih 31Β km dan kurang lebih 40Β km dari Ibu kota Kabupaten
Penamaan Air Terjun ini karena airnya berasal dari bukit Punjung dengan puncak tinggi bertingkat, terletak di Rantau Keloyang Kecamatan Pelepat.
Bunga bangkai ini umumnya mempunyai tinggi 1β3 m dari permukaan tanah. pada waktu mengembang menyebarkan aroma amis bau bangkai
Terletak di Dusun Lubuk Mayan kurang lebih 20Β km dari muara Bungo dan juga gua alam ini terdapat di Dusun Apung Mudik yang tidak jauh dari Dusun Lubuk Mayan Kecamatan Rantau Pandan.
Kabupaten Bungo dilewati oleh sungai besar antara lain Batang Bungo, Batang Tebo, Sungai Mengkuang, Sungai baru Pelepat, Sungai Kuamang dan Sungai Batang Jujuhan yang berpotensi sebagai wisata dan trasportasi namun hingga 2013 belum ada upaya untuk diberdayakan dengan lebih baik.
Selain di KAB. BUNGO,JAMBI, Anda dapat mengikuti uji kompetensi ini di beberapa tempat pelaksanaan (TUK) lainnya:
-
Kota Lhokseumawe, Aceh
-
Kota Banda Aceh, Aceh
-
Simeulue, Aceh
-
Kota Langsa, Aceh
-
Aceh Tamiang, Aceh
-
Kota Denpasar, Bali
-
Kota Serang, Banten
-
Kota Tangerang, Banten
-
Lebak, Banten
-
Kota Cilegon, Banten
-
Kota Tangerang Selatan, Banten
-
Kota Bengkulu, Bengkulu
-
Bengkulu Utara, Bengkulu
-
Lebong, Bengkulu
-
Seluma, Bengkulu
-
Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta
-
Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
-
Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta
-
Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta
-
Kota Administrasi Jakarta Timur, DKI Jakarta
-
Kota Administrasi Jakarta Selatan, DKI Jakarta
-
Kota Administrasi Jakarta Utara, DKI Jakarta
-
Kota Gorontalo, Gorontalo
-
Tanjung Jabung Timur, Jambi
-
Muaro Jambi, Jambi
-
Tebo, Jambi
-
Kota Sungai Penuh, Jambi
-
Kerinci, Jambi
-
Kota Jambi, Jambi
-
Bungo, Jambi
-
Tanjung Jabung Barat, Jambi
-
Sarolangun, Jambi
-
Kota Bandung, Jawa Barat
-
Garut, Jawa Barat
-
Bandung, Jawa Barat
-
Cirebon, Jawa Barat
-
Sumedang, Jawa Barat
-
Majalengka, Jawa Barat
-
Kota Bogor, Jawa Barat
-
Bogor, Jawa Barat
-
Cianjur, Jawa Barat
-
Subang, Jawa Barat
-
Bandung Barat, Jawa Barat
-
Kota Depok, Jawa Barat
-
Kota Tasikmalaya, Jawa Barat
-
Cilacap, Jawa Tengah
-
Kota Magelang, Jawa Tengah
-
Kota Semarang, Jawa Tengah
-
Pekalongan, Jawa Tengah
-
Blora, Jawa Tengah
-
Sragen, Jawa Tengah
-
Brebes, Jawa Tengah
-
Kota Surakarta, Jawa Tengah
-
Pati, Jawa Tengah
-
Purworejo, Jawa Tengah
-
Banjarnegara, Jawa Tengah
-
Batang, Jawa Tengah
-
Kab. Semarang, Jawa Tengah
-
Purbalingga, Jawa Tengah
-
Kendal, Jawa Tengah
-
Demak, Jawa Tengah
-
Kota Surabaya, Jawa Timur
-
Bangkalan, Jawa Timur
-
Ngawi, Jawa Timur
-
Ponorogo, Jawa Timur
-
Kota Madiun, Jawa Timur
-
Nganjuk, Jawa Timur
-
Kota Malang, Jawa Timur
-
Tuban, Jawa Timur
-
Jember, Jawa Timur
-
Banyuwangi, Jawa Timur
-
Blitar, Jawa Timur
-
Sidoarjo, Jawa Timur
-
Jombang, Jawa Timur
-
Magetan, Jawa Timur
-
Gresik, Jawa Timur
-
Sanggau, Kalimantan Barat
-
Kota Singkawang, Kalimantan Barat
-
Kota Pontianak, Kalimantan Barat
-
Banjar, Kalimantan Selatan
-
Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan
-
Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan
-
Tapin, Kalimantan Selatan
-
Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan
-
Balangan, Kalimantan Selatan
-
Barito Kuala, Kalimantan Selatan
-
Murung Raya, Kalimantan Tengah
-
Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah
-
Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur
-
Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur
-
Kota Balikpapan, Kalimantan Timur
-
Kutai Barat, Kalimantan Timur
-
Berau, Kalimantan Timur
-
Kota Bontang, Kalimantan Timur
-
Kota Samarinda, Kalimantan Timur
-
Kutai Timur, Kalimantan Timur
-
Tana Tidung, Kalimantan Utara
-
Kota Tarakan, Kalimantan Utara
-
Malinau, Kalimantan Utara
-
Nunukan, Kalimantan Utara
-
Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung
-
Bangka, Kepulauan Bangka Belitung
-
Belitung, Kepulauan Bangka Belitung
-
Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung
-
Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung
-
Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung
-
Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung
-
Kota Batam, Kepulauan Riau
-
Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau
-
Tulang Bawang, Lampung
-
Kota Bandar Lampung, Lampung
-
Kota Metro, Lampung
-
Lampung Selatan, Lampung
-
Kota Ambon, Maluku
-
Maluku Tengah, Maluku
-
Halmahera Selatan, Maluku Utara
-
Kota Ternate, Maluku Utara
-
Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat
-
Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat
-
Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
-
Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur
-
Ende, Nusa Tenggara Timur
-
Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur
-
Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur
-
Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur
-
Kupang, Nusa Tenggara Timur
-
Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur
-
Jayapura, Papua
-
Kota Jayapura, Papua
-
Keerom, Papua
-
Kepulauan Yapen, Papua
-
Manokwari, Papua Barat
-
Bengkalis, Riau
-
Rokan Hulu, Riau
-
Kota Pekanbaru, Riau
-
Kuantan Singingi, Riau
-
Mamuju, Sulawesi Barat
-
Polewali Mandar, Sulawesi Barat
-
Majene, Sulawesi Barat
-
Kota Makassar, Sulawesi Selatan
-
Luwu Timur, Sulawesi Selatan
-
Sinjai, Sulawesi Selatan
-
Takalar, Sulawesi Selatan
-
Gowa, Sulawesi Selatan
-
Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan
-
Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan
-
Kota Parepare, Sulawesi Selatan
-
Luwu, Sulawesi Selatan
-
Soppeng, Sulawesi Selatan
-
Luwu Utara, Sulawesi Selatan
-
Kota Palu, Sulawesi Tengah
-
Kota Kendari, Sulawesi Tenggara
-
Kota Bau-Bau, Sulawesi Tenggara
-
Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara
-
Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara
-
Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara
-
Kota Manado, Sulawesi Utara
-
Kota Bitung, Sulawesi Utara
-
Tanah Datar, Sumatera Barat
-
Kota Bukittinggi, Sumatera Barat
-
Sijunjung, Sumatera Barat
-
Kota Payakumbuh, Sumatera Barat
-
Kota Padang, Sumatera Barat
-
Kota Pariaman, Sumatera Barat
-
Agam, Sumatera Barat
-
Pesisir Selatan, Sumatera Barat
-
Kota Palembang, Sumatera Selatan
-
Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan
-
Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan
-
Kota Prabumulih, Sumatera Selatan
-
Kota Medan, Sumatera Utara
-
Toba Samosir, Sumatera Utara
-
Deli Serdang, Sumatera Utara
-
Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara
-
Dairi, Sumatera Utara
-
Nias, Sumatera Utara
Hubungi Kami untuk konsultasi memilih Tempat Uji Kompetensi dalam mendapatkan Sertifikat Profesi BNSP Ahli Madya Teknik Bendungan Besar
Tunggu Apalagi? Segera Hubungi Kami untuk konsultasi cara mendapatkan Sertifikat Profesi BNSP Ahli Madya Teknik Bendungan Besar
Training/Pelatihan Ahli Madya Teknik Bendungan Besar
Apakah LSPKonstruksi.com dapat memberikan Pelatihan atau Bimbingan Teknis (BIMTEK) Sertifikasi Kompetensi Ahli Madya Teknik Bendungan Besar?
Tentu Saja! Kami dapat memberikan pembekalan pelatihan Bimbinga Teknis sebelum proses Sertifikasi Kompetensi BNSP Ahli Madya Teknik Bendungan Besar
Hubungi Kami untuk Pelatihan atau Bimbingan Teknis (BIMTEK) Sertifikasi Kompetensi BNSP Ahli Madya Teknik Bendungan Besar ini
Apakah bisa pelatihan dan sertifikasi inhouse? Tentu! Tersedia Pelatihan dan Sertifikasi Inhouse dengan syarat dan ketentuan berlaku. Segera Hubungi Kami untuk konsultasi cara mendapatkan Sertifikat Profesi BNSP Ahli Madya Teknik Bendungan Besar
Beberapa Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan Terkait Sertifikasi & Uji Kompetensi
Pertanyaan Lainnya yang sering ditanyakan
- Apakah sertifikasi BNSP diakui secara internasional?
- Berapa biaya sertifikasi BNSP dan apakah ada subsidi?
- Bagaimana Cara Mengukur Kelayakan Portofolio Sebelum Mengajukan Sertifikasi?
- Apakah Sertifikasi Kompetensi Berlaku Seumur Hidup?
- Apa yang harus dilakukan jika gagal dalam uji sertifikasi BNSP?
- Bagaimana Cara Memilih Skema Sertifikasi yang Tepat?
- Apa yang Harus Dihindari Saat Uji Demonstrasi?
- Bagaimana cara sukses dalam mengikuti uji kompetensi sertifikasi BNSP?
- Apa syarat utama untuk mengikuti sertifikasi BNSP?
- Apa masalah umum dalam penulisan CV dan bagaimana mengatasinya?
Sertifikat Kompetensi BNSP Lainnya
Jika Anda bekerja di sektor Konstruksi, khususnya bidang Konstuksi bangunan sipil, maka Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Madya Teknik Bendungan Besar di KAB. BUNGO,JAMBI adalah sertifikat yang perlu Anda pertimbangkan. Cek juga sertifikat profesi BNSP lainnya
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
Sertifikat Kompetensi BNSP Khusus Bidang Konstruksi Berstandar Nasional
Dapatkan sertifikat kompetensi konstruksi yang diakui secara nasional dan internasional. Sub Klasifikasi SKK Konstruksi LPJK yang telah terpercaya untuk mengembangkan karir profesional Anda di industri konstruksi Indonesia.
Mengapa SKK Konstruksi Penting?
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi merupakan syarat wajib untuk bekerja di proyek konstruksi sesuai regulasi Kementerian PUPR dan LPJK. Tanpa SKK, Anda tidak dapat berpartisipasi dalam tender atau proyek konstruksi pemerintah maupun swasta.