Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase di KAB. LEBONG,BENGKULU

⚑ BATCH TERBATAS! Raih Sertifikat BNSP Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase di KAB. LEBONG,BENGKULU dengan GARANSI LULUS 100%. Terbukti: 95% peserta naik gaji rata-rata 40% dalam 6 bulan. Biaya terjangkau, cicilan 0%, pelatihan weekend. Kuota tersisa 12 orang. Daftar sekarang sebelum terlambat! πŸ“ž Konsultasi GRATIS.

Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase di KAB. LEBONG,BENGKULU

Peta Layanan Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase di KAB. LEBONG,BENGKULU

Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase di KAB. LEBONG,BENGKULU - Sertifikat Kompetensi BNSP adalah pengakuan resmi atas keahlian seseorang di bidang tertentu, dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Indonesia.

Kenapa Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase di KAB. LEBONG,BENGKULU Penting?

Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase di KAB. LEBONG,BENGKULU adalah salah satu akreditasi resmi yang sangat penting dalam dunia kerja di Indonesia. Sertifikat ini dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan dirancang untuk membuktikan bahwa seseorang memiliki keahlian yang dibutuhkan di bidang tertentu.

Jika Anda bekerja di sektor konstruksi, terutama dalam proyek tertentu, sertifikat ini menjadi sangat krusial.

Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase di KAB. LEBONG,BENGKULU bukan sekadar dokumen biasa. Ini adalah jenis sertifikat OKUPASI yang menunjukkan bahwa pemegangnya telah memenuhi standar kompetensi nasional yang ditetapkan oleh BNSP.

Di dunia Konstruksi yang penuh tantangan, sertifikasi ini tidak hanya mencerminkan kompetensi Anda, tetapi juga menunjukkan komitmen terhadap perlindungan dan kualitas kerja.

Keuntungan Memiliki Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase di KAB. LEBONG,BENGKULU

Dapatkan 6 keuntungan utama yang akan mengubah karier profesional Anda dengan memiliki sertifikat kompetensi BNSP yang diakui secara nasional dan internasional.

Meningkatkan Rasa Percaya Diri Profesional

Sertifikat BNSP memberikan validasi resmi terhadap kemampuan Anda, meningkatkan kepercayaan diri saat melamar kerja atau menjalankan tugas. Fresh graduate mendapat nilai tambah di mata perusahaan, sementara karyawan tetap merasa lebih yakin dengan kompetensi yang telah teruji secara profesional.

Pengukuran Kemampuan yang Akurat

Melalui proses penilaian yang objektif dan terstandar, Anda dapat mengetahui tingkat kemampuan yang sesungguhnya. Hasil evaluasi membantu mengidentifikasi kekuatan yang perlu dipertahankan dan area yang membutuhkan peningkatan untuk pengembangan karier yang lebih terarah.

Akses Pengembangan Karier Global

Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase di KAB. LEBONG,BENGKULU diakui secara internasional, membuka peluang karier di perusahaan multinasional. Kredibilitas global ini memberikan akses lebih luas untuk pengembangan diri dan kesempatan berkarier di level yang lebih tinggi.

Kemudahan Seleksi Karyawan Berkualitas

Perusahaan dapat dengan mudah mengidentifikasi calon karyawan yang kompeten berdasarkan standar kompetensi yang jelas. HRD lebih efisien dalam proses rekrutmen, sementara kandidat tersertifikasi menunjukkan pemahaman mendalam terhadap bidang kerja sesuai standar industri.

Peningkatan Produktivitas Kerja

Pelatihan pra-sertifikasi memberikan pengetahuan tentang standar kerja terbaik, menghasilkan profesional yang lebih terampil dan telaten. Perusahaan memperoleh karyawan dengan produktivitas tinggi yang dapat diandalkan untuk mencapai target bisnis secara optimal.

Pengakuan Profesional dan Peluang Promosi

Sertifikasi BNSP menjadi bukti konkret profesionalisme Anda di mata atasan dan rekan kerja. Karyawan tersertifikasi memiliki peluang lebih besar untuk mendapat promosi, kenaikan gaji, dan tanggung jawab yang lebih strategis dalam organisasi.

Persyaratan Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase di KAB. LEBONG,BENGKULU

Untuk mendapatkan Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase di KAB. LEBONG,BENGKULU, Anda harus mengajukan beberapa macam dokumen supaya bisa mengikuti uji kompetensi dari lembaga sertifikasi. Pahami alur dan tahapan sertifikasi BNSP dan siapkan dokumen yang dibutuhkan dengan lengkap dan sesuai standar.

Dokumen Identitas
  • β€’ Fotokopi KTP atau kartu identitas yang berlaku
  • β€’ Pas foto ukuran 3Γ—4 dengan background bebas sebanyak 2 lembar
  • β€’ Surat keterangan keaslian dokumen dari pihak berwenang
Dokumen Pendidikan & Karier
  • β€’ Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang telah dilegalisir
  • β€’ Curriculum vitae atau riwayat hidup terkini
  • β€’ Surat referensi dari perusahaan tempat bekerja
  • β€’ Deskripsi pekerjaan atau job description yang detail
Portofolio & Kompetensi
  • β€’ Contoh laporan pekerjaan yang disertai dengan portofolio lengkap
  • β€’ Fotokopi sertifikat yang telah expired (jika ada)
  • β€’ Dokumentasi pengalaman kerja di industri terkait
  • β€’ Persiapan untuk demonstrasi praktik kerja

Siap Mendapatkan Sertifikat Kompetensi BNSP?

Hubungi kami untuk mendapatkan panduan lengkap dan memulai proses sertifikasi BNSP Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase Anda hari ini

Unit Kompetensi dari Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase di KAB. LEBONG,BENGKULU

Kompetensi Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase

Kompetensi seseorang yang memegang sertifikat BNSP Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase, mencakup berbagai unit kompetensi yang melibatkan keterampilan dan pengetahuan yang penting dalam menjalankan tugas sebagai seorang Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase. Ada 8 unit kompetensi yang didefinisikan dalam sertifikat ini.

  • F.422120.001.01: Menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja terkait dengan pekerjaan perencanaan jaringan drainase
  • F.422120.002.01: Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja
  • F.422120.003.01: Melakukan Pekerjaan Persiapan
  • F.422120.004.01: Melaksanakan Pekerjaan Survei dan Investigasi Lapangan
  • F.422120.005.01: Melakukan Analisis Kawasan Perencanaan
  • F.422120.006.01: Merencanakan Sistem Jaringan Drainase
  • F.422120.007.01: Membuat Detail Desain Jaringan Drainase
  • F.422120.008.01: Membuat Rencana Anggaran Biaya

Contoh Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase

Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase di KAB. LEBONG,BENGKULU

Contoh Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase. (Nama Skema menyesuaikan)

Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase memiliki format standar dengan berbagai informasi penting yang tercantum di dalamnya. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai setiap komponen yang terdapat dalam sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

Nomor Blangko Sertifikat

Nomor unik yang tercetak pada sertifikat sebagai identitas dokumen. Format nomor ini mengikuti sistem penomoran BNSP dan berfungsi sebagai kode verifikasi keaslian sertifikat yang dapat diperiksa melalui sistem database BNSP.

Data Pribadi Pemegang Sertifikat

Mencakup nama lengkap, nomor identitas (KTP/NIK), tempat dan tanggal lahir pemegang sertifikat. Informasi ini harus sesuai dengan dokumen identitas resmi dan digunakan untuk memastikan keabsahan kepemilikan sertifikat.

Skema Sertifikasi

Menyebutkan nama lengkap skema sertifikasi yang telah dicapai, kode skema, dan tingkat kualifikasi sesuai KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia). Ini menunjukkan bidang kompetensi spesifik yang telah diuji dan dikuasai.

Tanggal Penerbitan dan Masa Berlaku

Menunjukkan kapan sertifikat diterbitkan dan batas waktu berlakunya (umumnya 3 tahun). Tanggal ini penting untuk menentukan kapan perlu dilakukan resertifikasi atau perpanjangan sertifikat kompetensi.

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)

Nama dan logo LSP yang mengeluarkan sertifikat, beserta nomor lisensi LSP dari BNSP. LSP adalah lembaga yang berwenang melaksanakan sertifikasi kompetensi pada bidang tertentu atas lisensi dari BNSP.

Unit Kompetensi

Daftar unit kompetensi yang telah dicapai dengan status "Kompeten", mencakup kode unit dan judul unit sesuai SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) atau standar internasional yang berlaku.

Tanda Tangan dan Stempel

Tanda tangan pejabat berwenang dari LSP (biasanya Direktur atau Ketua LSP) dan stempel resmi LSP sebagai pengesahan. Beberapa sertifikat juga menyertakan tanda tangan dari BNSP untuk validasi tambahan.

Fitur Keamanan

Berbagai elemen keamanan seperti watermark, hologram, kode QR untuk verifikasi digital, dan kertas khusus yang sulit dipalsukan. Fitur ini memastikan keaslian sertifikat dan mencegah pemalsuan dokumen.

Tersertifikasi BNSP

Galeri Pelaksanaan Uji Kompetensi Oleh LSPKonstruksi.com

Dengan pengalaman lebih dari 500+ peserta yang telah berhasil meraih sertifikat kompetensi, kami telah dipercaya oleh berbagai institusi pendidikan dan pelatihan terkemuka di Indonesia untuk menyelenggarakan uji kompetensi berkualitas tinggi sesuai standar BNSP.

500+

Peserta Tersertifikasi

25+

Institusi Partner

98%

Tingkat Kelulusan

5+

Tahun Pengalaman

Institusi Pendidikan Tinggi
Tersertifikasi

Uji Kompetensi Konstruksi

Universitas Negeri Padang

Mengapa Memilih Program Ini?
  • Standar kompetensi sesuai SKKNI bidang konstruksi
  • Asesor bersertifikat dan berpengalaman industri
  • Fasilitas laboratorium lengkap dan modern
  • Sertifikat diakui secara nasional
17 Peserta

Batch Februari 2025

Uji Kompetensi Konstruksi UNP - Dokumentasi Proses Asesmen
Universitas Negeri Padang Verified
Uji Kompetensi Konstruksi UNP - Dokumentasi Proses Asesmen
Universitas Negeri Padang Verified
Uji Kompetensi Konstruksi UNP - Dokumentasi Proses Asesmen
Universitas Negeri Padang Verified
Uji Kompetensi Konstruksi UNP - Dokumentasi Proses Asesmen
Universitas Negeri Padang Verified
Uji Kompetensi Konstruksi UNP - Dokumentasi Proses Asesmen
Universitas Negeri Padang Verified
Uji Kompetensi Konstruksi UNP - Dokumentasi Proses Asesmen
Universitas Negeri Padang Verified
Balai Pelatihan Vokasi
Tersertifikasi

Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik

BPVP Bandung Barat

Keunggulan Program Hidroponik:
  • Kurikulum terdepan teknologi pertanian modern
  • Praktik langsung dengan sistem hidroponik terkini
  • Kerjasama dengan industri agrikultur terpercaya
  • Peluang kerja di sektor pertanian modern
15 Peserta

Batch Maret 2025

Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik BPVP - Dokumentasi Proses Asesmen
BPVP Bandung Barat Verified
Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik BPVP - Dokumentasi Proses Asesmen
BPVP Bandung Barat Verified
Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik BPVP - Dokumentasi Proses Asesmen
BPVP Bandung Barat Verified
Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik BPVP - Dokumentasi Proses Asesmen
BPVP Bandung Barat Verified
Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik BPVP - Dokumentasi Proses Asesmen
BPVP Bandung Barat Verified
Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik BPVP - Dokumentasi Proses Asesmen
BPVP Bandung Barat Verified

Dipercaya oleh Institusi Terpercaya

Universitas & Institut

Balai Pelatihan Kerja

Perusahaan Industri

"Kualitas pelayanan dan profesionalisme yang luar biasa dalam setiap penyelenggaraan uji kompetensi"

Tempat Uji Kompetensi Untuk Mendapat Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase

Tempat Uji Kompetensi Untuk Uji Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase di KAB. LEBONG,BENGKULU berlokasi di Dinas PUPR Kab. Lebong - Bengkulu (TUK Sewaktu).

Peta Tempat Uji Kompetensi Untuk Uji Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase di KAB. LEBONG,BENGKULU

Kabupaten Lebong adalah salah satu kabupaten di Provinsi Bengkulu, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 1.665Β kmΒ² dan populasi sekitar 114.774 jiwa (2024). Kabupaten ini beribu kota di Tubei. Kabupaten ini merupakan kabupaten pemekaran dari kabupaten Rejang Lebong, dengan dasar hukum UU No. 39 Tahun 2003. Secara administratif terdiri atas 12 Kecamatan dengan 11 kelurahan dan 93 desa.

Secara geografis, kabupaten ini terletak di Luak Lebong, sebuah lembah yang dialiri Sungai Ketahun di tengah rangkaian Bukit Barisan. Masyarakat Rejang merupakan penduduk asli kabupaten ini, yang mendiami dan merupakan penduduk mayoritas di seluruh kecamatan.

Kabupaten ini secara astronomis terletak pada 105ΒΊ-108ΒΊ Bujur Timur dan 02ΒΊ,65’-03ΒΊ,60’ Lintang Selatan di sepanjang Bukit Barisan serta terklasifikasi sebagai daerah perbukitan dengan ketinggian 500-1.000 dpl. Ketampakan alam utama kabupaten ini adalah luak Lebong, sebuah lembah pada aliran sungai Ketahun, sungai penting yang berhulu di daerah Topos dan mengalir ke barat hingga bermuara di daerah Pasar Ketahun, Bengkulu Utara. Luak Lebong dikelilingi oleh puncak-puncak Bukit Barisan di kedua sisinya, masing-masing memisahkan daerah ini dari dataran rendah di Bengkulu Utara dan Musi Rawas Utara.

Luas wilayah keseluruhan 192.424 Ha (belum termasuk luas kecamatan Padang Bano yang masih bersengketa dengan Kabupaten Bengkulu Utara). Dari total tersebut 134.834,55 Ha adalah Kawasan Konservasi dengan peruntukan untuk Kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat 111.035,00 Ha, Hutan Lindung 20.777,40 Ha dan Cagar Alam 3.022,15 Ha.

Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian No 736/Mentan/X/1982 kemudian diperkuat berdasarkan SK Menteri Kehutanan dan Perkebunan No 901/kpts-II/1999 sebagai kawasan konservasi dan di wilayah lain juga di kukuhkan sebagai kawasan Hutan Lindung Rimbo Pengadang Register 42 dan kawasan lindung Boven Lais yang awal pengukuhan kawasan ini ditetapkan sebagai hutan lindung oleh Pemerintahan Kolonial Belanda sekitar tahun 1927 yang dikenal sebagai hutan batas Boszwezen (BW).

Pada tahun 2003, berdasarkan UU RI Nomor 39 Tahun 2003 yang ditetapkan pada tanggal 18 Desember 2003, Kabupaten Lebong dibentuk sebagai kabupaten pemekaran dari Rejang Lebong. Wilayah Rejang Lebong yang dimekarkan adalah Kecamatan Lebong Utara dan Lebong Selatan. Dari dua kecamatan tersebut, Kabupaten Lebong resmi dibentuk dengan lima kecamatan. Kecamatan Lebong Utara dibagi atas Lebong Utara, Lebong Atas, dan Lebong Tengah. Sementara Lebong Selatan dibagi menjadi dua kecamatan, Lebong Selatan dan Rimbo Pengadang.

Kabupaten Lebong secara historis memiliki sejarah yang cukup panjang dalam catatan sejarah di Indonesia, catatan sejarah tersebut merupakan saksi bahwa Kabupaten Lebong memiliki nilai historis yang cukup tinggi, Suku Rejang merupakan satu komunitas masyarakat di Kabupaten Lebong yang memiliki tata cara dan adat istiadat yang dipegang teguh sampai sekarang

Selain memegang teguh adat, budaya Suku Rejang ini memiliki satu budaya yang unik dari kebiasaan dan tata cara hidup mereka sehari-hari, dari beberapa catatan sejarah yang membuktikan keunikan Suku Rejang adalah sebagai berikut:

John Marsden, Residen Inggris di Lais (1775-1779), memberikan keterangan tentang adanya empat Petulai Rejang, yaitu Joorcalang (Jurukalang), Beremanni (Bermani), Selopo (selupu) dan Toobye (Tubay). J.L.M Swaab, Kontrolir Belanda di Lais (1910-1915) mengatakan bahwa jika Lebong di angap sebagai tempat asal usul bangsa Rejang, maka Merigi harus berasal dari Lebong. Karena orang-orang merigi memang berasal dari wilayah Lebong, karena orang-orang Merigi di wilayah Rejang (Marga Merigi di Rejang) sebagai penghuni berasal dari Lebong, juga adanya larangan menari antara Bujang dan Gadis di waktu Kejai karena mereka berasal dari satu keturunan yaitu Petulai Tubei.

Dr. J.W Van Royen dalam laporannya mengenai Adat-Federatie in de Residentie's Bengkoelen en Palembang pada pasal bengsa Rejang mengatakan bahwa sebagai kesatuan Rejang yang paling murni dengan marga-marga yang didiami hanya oleh orang-orang dari satu Bang dan harus diakui yaitu Rejang Lebong.

Pada mulanya suku bangsa Rejang dalam kelompok-kelompok kecil hidup mengembara di daerah Lebong yang luas, mereka hidup dari hasil-hasil hutan dan sungai. Pada masa ini suku bangsa Rejang hidup nomaden (berpindah-pindah) dalam tatanan sejarah juga pada masa ini disebut dengan meduro kelam (jahiliyah), di mana masyarakatnya sangat mengantungkan hidupnya dengan sumber daya alam dan lingkungan yang tersedia.

Barulah pada zaman Ajai mereka mulai hidup menetap terutama di lembah-lembah sepanjang sungai Ketahun, pada zaman ini suku bangsa Rejang sudah mengenai budidaya pertanian sederhadan serta pranata sosial dalam mengatur proses ruang pemerintahan adat bagi warga komunitasnya. Menurut riwayat yang tidak tertulis suku bangsa Rejang bersal dari Empat Petulai dan tiap-tiap Petulai di Pimpin oleh seorang Ajai. Ajai ini berasal dari Kata Majai yang mempunyai arti pemimpin suatu kumpulan masyarakat.

Dalam zaman Ajai ini daerah Lebong yang sekarang masih bernama Renah Sekalawi atau Pinang Belapis atau sering juga di sebut sebagai Kutai Belek Tebo. Pada masa Ajai masyarakat yang bekumpul sudah mulai menetap dan merupakan suatu masyarakat yang komunal di dalam sisi sosial dan kehidupannya sistem Pemerinatahan komunial ini di sebut dengan Kutai. Keadaan ini ditunjukkan dengan adanya kesepakatan antara masyarakat tersebut terhadap hak kepemilikan secara komunal. Semua ketentuan dan praktik terhadap hak dan kepemilikan segala sesuatu.

Dari referensi yang berhasil dihimpun maka ajai merupakan kelompok masyarakat yang terdiri bari beberapa kategori ajai, kategori ajai tersebut merupakan satu komunitas yang hidup di beberapa lokasi atau tempat sebagai berikut:

Dari perjalan proses Bikau ini merupakan utusan dari golongan paderi Budha untuk mengembangkan pengaruh kebesaran Kerajaan Majapahit, dengan cara yang lebih elegan dan dengan jalan yang lebih arif serta mementingkan kepedulian sosial dan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur budaya lokal. Tercatat nama raja-raja yang pernah berjaya ditanah renah sekalawi pada saat itu antara lain Rajo Mudo gelar Rajo Megat Sutan Saktai Rajo Jonggor Raja Jang Tiang Pat Petuloi ke I, Raja Sutan Sarduni gelar Rio Mawang raja Tiang Pat Petuloi ke II, Raja Ki Karang Nio gelar Sultan Abdullah Hepnulillah Raja Jang Tiang Pat ke III, Raja Ki Pandan gelar Rajo Girang raja Tiang Pat ke IV (suku IX), Raja Setio Merah Depati raja suku VIII.

Sebutan kabupaten Lebong sebagai kota tua merupakan satu catatan sejarah berdirinya kota Lebong, dilihat dari struktur dan kondisi kota yang ada di Kabupaten Lebong saat ini terlihat jelas bahwa Kabupaten Lebong merupakan kota tua, seperti adanya peninggalan penambangan emas dari zaman penjajahan Belanda, dan dari bentuk arsitektural bangunan di Kabupaten Lebong, selain itu pola tata ruang kota Lebong menunjukan kota tersebut hasil karya peninggalan konsep tata ruang bangsa Belanda.

Sejarah mengapa kabupaten Lebong merupakan kota tua, karena di Kabupaten Lebong ini terdapat sumber daya alam berupa tambang emas, dan tambang emas tersebut menjadikan ketertarikan pemerintah Hindia Belanda untuk mendirikan kota di Lebong tepatnya di daerah Muara Aman.

Beberapa peninggalan tambang emas tua di Kabupaten Lebong sampai saat ini masih difungsikan dan di ekplorasi baik secara semi modern atau secara tradisional, namun sayang bangunan-bangunan sejarah seperti di desa Tambang Sawah tinggal puing saja yang merupakan saksi bisu bahwa Lebong merupakan kota tua.

Kejayaan Kabupaten Lebong sebagai daerah yang memiliki potensi alam dan sumber daya mineral sudah dikenal sejak zaman dahulu, semenjak kolonial Belanda ada di Indonesia, bukti-bukti kejayaan tersebut sampai sekarang masih terlihat dari sisa–sisa peninggalan tambang emas tua di Kabupaten Lebong. Beberapa sisa-sisa peninggalan tambang emas tersebut sampai sekarang masih di manfaatkan oleh masyarakat, dan diexplorasi oleh pihak swasta dengan izin dari Pemerintah Kabupaten Lebong, seperti yang terdapat di tambang emas Lubang Kacamata.

Bupati pertama Kabupaten Lebong adalah Dalhadi Umar yang menjabat pada 2003-2010. Kemudian pada pemilihan tahun 2010, Rosjonsyah Syahili terpilih sebagai bupati kedua untuk masa jabatan 2010-2015, sebelum akhirnya terpilih kembali untuk menjabat periode kedua antara 2016-2021. Saat ini jabatan bupati Lebong dipegang oleh Kopli Ansori.

Kabupaten Lebong memiliki 12 kecamatan, 11 kelurahan, dan 93 desa. Luas wilayahnya mencapai 1.921,82 kmΒ² dan penduduk 113.677 jiwa (2017) dengan sebaran 59 jiwa/kmΒ².

Lambang Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Lebong sesuai dengan Peraturan Daerah Tentang Lambang Daerah Kabupaten Lebong No. 28 Tahun 2005. Suku Rejang sangat mendambakan persatuan dan kesatuan, rasa senasib sepenanggungan berat sama dipikul ringan sama dijinjing, pahit sama-sama dibuang manis sama-sama dimakan. Merupakan salah satu makna isi Sumpah kesepakatan 4 Luak yakni: Luak Pesisir, Luak Lawang, Luak Musi Rawas dan Luak Jang Lebong.

Berdasarkan hasil pencacahan Sensus Penduduk 2010, jumlah penduduk Kabupaten Lebong (angka sementara) setelah dikurangi jumlah penduduk daerah sengketa antara Desa Padang Bano dengan Desa Renah Jaya (Kabupaten Bengkulu Utara) adalah 97.091 orang, yang terdiri atas 49.693 laki-laki dan 47.398 perempuan. Dari hasil SP2010 tersebut Kecamatan Lebong Utara, Lebong Selatan dan Lebong Tengah merupakan tiga kecamatan dengan jumlah terbanyak yaitu masing-masing berjumlah 15.296 orang, 13.406 orang dan 10.084 orang. Kecamatan dengan jumlah penduduk terkecil adalah Kecamatan Lebong Atas dengan jumlah penduduk 4.402 orang. Perbandingan laki-laki dan perempuan atau sex ratio di Kabupaten Lebong adalah sebesar 104,84%. Dari 13 kecamatan yang ada di Kabupaten Lebong hanya Kecamatan Uram Jaya yang sex ratio-nya kurang dari 100% yaitu sebesar 99,96%. Kecamatan dengan sex ratio tertinggi adalah Kecamatan Padang Bano yakni sebesar 133,97%.Dari hasil SP2010 diketahui laju pertumbuhan penduduk adalah sebesar 2,00% pertahun. Kecamatan dengan laju pertumbuhan penduduk tertinggi adalah Kecamatan Uram Jaya yakni 6,73% dan yang terendah adalah Kecamatan Pinang Belapis sebesar 0,67%. Dengan luas wilayah 2.427,31 yang didiami 97.091 orang sebesar 40 jiwa/km . kecamatan yang paling tinggi tingkat kepadatannya adalah Kecamatan Lebong Utara sebesar 279 jiwa/km sedangkan yang paling rendah adalah Kecamatan Padang Bano yakni 4 jiwa/km.

Jumlah penduduk hasil SP2010 di Kabupaten Lebong sebanyak 97.091 jiwa. Dengan jumlah penduduk hasil SP2000 sebesar 79.627 jiwa, maka laju pertumbuhan penduduk Kabupaten Lebong per tahun selama sepuluh tahun terakhir yakni dari tahun 2000-2010 sebesar 2,00%.Jika dilihat laju pertumbuhan penduduk perkecamatan yang tertinggi adalah Kecamatan Uram Jaya sebesar 6,73% sedangkan yang terendah adalah Kecamatan Pinang belapis yaitu sebesar 0,67%. Sedang untuk Kecamatan Padang Bano tidak bisa dilihat laju pertumbuhannya karena Kecamatan Padang Bano merupakan daerah pemukiman baru, sehingga data jumlah penduduk pada tahun 2000 tidak ada.Tingginya laju pertumbuhan penduduk di Kecamatan Uram Jaya dikarenakan Kecamatan Uram Jaya dekat dengan pusat kota, selain itu wilayah yang tadinya rawa-rawa masih terus berkembang dan masih memungkinkan mengakomodir kebutuhan perumahan penduduk di sekitarnya. Laju pertumbuhan penduduk di Kecamatan Uram Jaya sejalan dengan tingginya laju pertumbuhan rumah tangga dan pertumbuhan bangunan tempat tinggal.Sedangkan laju pertumbuhan penduduk yang rendah di Kecamatan Pinang Belapis sebesar 0,67% dikarenakan kondisi wilayah Kecamatan Pinang Belapis yang tergolong sulit, selain itu kecamatan ini jauh dari pusat kota.

Keberadaan Taman Nasional yang ada di Kabupaten Lebong adalah Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 736/Mentan/X/1982 kemudian diperkuat berdasarkan SK Menteri Kehutanan dan Perkebunan No 901/kpts-II/1999 sebagai kawasan konservasi dan di wilayah lain juga di kukuhkan sebagai kawasan Hutan Lindung Rimbo Pengadang Register 42 dan kawasan lindung Boven Lais yang awal pengukuhan kawasan ini ditetapkan sebagai hutan lindung oleh Pemerintahan Kolonial Belanda sekitar tahun 1927 yang dikenal sebagai hutan batas Boszwezen (BW).

Dari data yang ada total luas Taman Nasional Kerinci Seblat secara keseluruhan yang meliputi 4 (empat provinsi) hasil tata batas ditetapkan seluas 1.368.000 Ha dengan perincian:

Wilayah Taman Nasional Kerinci Seblat tersebar di 9 Kabupaten, 43 Kecamatan dan 134 Desa. Untuk Kabupaten Lebong yang luasnya 192.924 hektare, hampir 70Β % wilayah ini masuk pada kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat dengan luas 117.000 hektare

Dalam sejarah pembentukannya, taman nasional ini merupakan penyatuan dari kawasan-kawasan Cagar Alam Inderapura dan Bukit Tapan, Suaka Margasatwa Rawasa Huku Lakitan-Bukit Kayu embun dan Gedang Seblat, hutan lindung dan hutan produksi terbatas di sekitarnya yang berfungsi hidro orologis yang sangat vital bagi wilayah sekitarnya.

Temperatur Udara di sekitar Taman Nasional Kerinci Seblat rata-rat berkisar 07Β° – 28Β Β°C dengag curah hujan Rata-rata 3.000Β mm/tahun pada ketinggian Tempat 500 – 3.805 m dpl. Kelompok hutan tersebut merupakan Daerah Aliran Sungai (DAS) utama, yaitu DAS Batanghari, DAS Musi dan DAS wilayah pesisir bagian barat, DAS tersebut sangat vital peranannya terutama untuk memenuhi kebutuhan air bagi hidup dan kehidupan jutaan orang yang tinggal di daerah tersebut.

Mengingat pentingnya peranan kelompok hutan tersebut, maka pada tanggal 4 Oktober 1982, bertepatan dengan Kongres Taman Nasional Sedunia di Bali, gabungan kawasan tersebut diumumkan sebagai Taman Nasional Kerinci Seblat. Taman Nasional Kerinci Seblat merupakan perwakilan tipe ekosistem hutan hujan dataran rendah sam pai ekosistem sub alpin serta beberapa ekosistem yang khas (rawa gambut, rawa air tawar dan danau)

Hutan Taman Nasional Kerinci Seblat memiliki 4000 jenis tumbuhan yang didominasi oleh famili Dipterocarpaceae, dengan flora yang langka dan endemik yaitu pinus kerinci (Pinus merkusii strain Kerinci), kayu pacat (Harpulia alborera), bunga Rafflesia (Rafflesia arnoldi) dan bunga bangkai (Amorphophallus titanium dan A. decussilvae).

Taman Nasional Kerinci Seblat umumnya masih memiliki hutan primer dengan tipe vegetasi utama didominir oleh formasi:

Tidak kurang dari 4.000 jenis flora (63 famili) terdapat di kawasan yang didominasi oleh famili Dipterocarpaceae, Leguminosae, Lauraceae, Myrtaceae, Bommacaceae, Moraceae, Anacardiaceae, Myristicaceae, Euphorbiaceae dan Meliaceae. Sedangkan pada ketinggian 500 m – 2000 m dpl. didominasi oleh famili Fagaceae, Erycaceae dan semak-semak sub alpin dari jenis Vaccinium dan Rhododendron

Beberapa jenis vegetasi yang khas di Taman Nasional Kerinci Seblat antara lain: Histiopteris insica (tumbuhan berpembuluh tertinggi) berada di dinding kawah Gunung Kerinci, berbagai jenis Nepenthes sp, Pinus mercusii strain Kerinci, Kayu pacat (Harpullia arborea), Bunga Raflesia (Rafflesia arnoldi), Agathis sp.

Hasil penelitian Biological Science Club (BScC) pada tahun 1993 di daerah buffer zone ditemukan 115 jenis vegetasi ethnobotanical yang banyak digunakan masyarakat setempat untuk berbagai keperluan seperti untuk obat-obatan, kosmetik, makanan, anti nyamuk dan keperluan rumah tangga.

Fauna yang tedapat dalam Taman Nasional Kerinci Seblat tercatat 42 jenis mammalia (19 famili), di antaranya: badak sumatera (Dicerorhinus sumatrensis), gajah sumatera (Elephas maximus sumatrensis), macan dahan (Neopholis nebulosa), harimau sumatera (Panthera tigris sumatrensis), kucing emas (Felis termminnckii), tapir (Tapirus indica), kambing hutan (Capricornis sumatrensis); 10 jenis reptil; 6 jenis amfibi, antara lain: katak bertanduk (Mesophyrs nasuta), 6 jenis primata yaitu: siamang (Sympalagus syndactylus) Ungko (Hylobates agilis), wau-wau hitam (Hylobates lar), simpai (Presbytis melalobates), beruk (Macaca nemestrina), dan kera ekor panjang (Macaca fascicularis).

Di samping itu sudah tercatat 306 jenis burung (49 famili), diantaranya 8 jenis burung endemik seperti: Tiung Sumatra (Cochoa becari), Puyuh Gonggong (Arborophila rubirostris), Celepuk (Otus stresemanni), Burung Abang Pipi (Laphora inornata).

Secara nyata kekayaan alam sector kehutanan di Kabupaten Lebong merupakan potensi yang cukup besar, dan memilik daya jual cukup tinggi, seperti halnya Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) merupakan asset sangat berharga, dengan luasan Taman Nasional Kerinci 134.834,55 Ha adalah Kawasan Konservasi dengan peruntukan untuk Kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat 111.035,00 Ha, Hutan Lindung 20.777,40 Ha dan Cagar Alam 3.022,15 Ha.

Akar permasalahan pada satu model kabupaten konservasi seperti di Kabupaten Lebong ini adalah pengelolaan secara optimal, alasan tersebut wajar, karena keterbatasan biaya dalam pelaksanaan di lapangan, Kabupaten Lebong yang merupakan kabupaten baru, konsentrasi pembangunan saat ini terkonsentrasi pada dua sisi focus, yaitu perencanaan pembangunan dan pelaksanaan fisik pembangunan.

Sedangkan perencanaan untuk penetapan kawasan konservasi saat ini belum optimal, dan bersinergi dengan masyarakat, dan dampak yang paling buruk dari hal tersebut adalah munculnya beberapa pelanggaran terhadap kelestarian alam di kabupaten Lebong.

Berangkat dari akar permasalahan tersebut dapat disimpulkan pemberdayaan kawasan konservasi dimulai dari pemberdayaan masyarakat dan aparatur setempat, karena pengelolaan kawasan konservasi diperlukan SDM yang terampil.

Maka konsep carbon credit merupakan salah satu upaya untuk mendukung program kelestarian hutan di Kabupaten Lebong, dengan konsep mendatangkan devisa tanpa menebang pohon satu batangpun.

Produk pertanian yang menjadi unggulan berasal dari tanaman pangan, perikanan, dan perkebunan. Komoditas andalan dari tanaman pangan adalah padi. Sekitar 20.000 tenaga kerja menghabiskan sebagian besar waktu mereka di lahan persawahan. Dari luas panen sedikitnya 8.000 hektare, diperoleh 33.000 ton gabah kering giling. Selain untuk konsumsi lokal, padi juga dipasarkan ke Curup dan Kota Bengkulu. Sebagai produk unggulan, pertanian memberi kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD) melalui retribusi.

Perkebunan, yang menjadi primadona adalah nilam. Sekitar 4.000 pekerja menggarap lahan nilam seluas 575 hektare. Dari luas seluruhnya, terdapat tanaman menghasilkan seluas 171 hektare yang memproduksi 16,84 ton nilam. Dengan menggunakan kayu bakar, nilam mengalami proses penyulingan menjadi minyak nilam. Minyak ini kemudian dipasarkan ke Kota Medan di Sumatera Utara. Perkebunan, terutama kopi dan nilam, memberi kontribusi terhadap PAD. Pemkab Lebong tengah mencari cara baru untuk proses penyulingan minyak nilam. Selama ini masyarakat menyuling secara tradisional dengan bahan bakar kayu.

Di sektor perikanan, komoditas unggulan kabupaten ini adalah ikan mas. Untuk meningkatkan produksi ikan mas, yang merupakan primadona dari perikanan, Pemkab Lebong mengadakan balai benih ikan yang berfungsi sebagai penyedia bibit ikan. Usaha lainnya adalah memelihara jalan untuk memperlancar pengangkutan hasil ikan ke pasar.

Di sektor pertambangan, Selain emas, tanah kabupaten ini mengandung berbagai macam bahan galian golongan C. Hasil galian yang masuk dalam golongan ini, seperti marmer, batu kapur, pasir kuarsa dan kaolin, juga sering disebut sebagai bahan galian industri. Penambangan bahan galian C tidak memerlukan teknologi canggih dan umumnya dilakukan secara tradisional sebagai tambang rakyat.

Kabupaten Lebong memiliki 13 kecamatan, yang memiliki pusat pemerintahan di Tubei, beberapa kecamatan tersebut memiliki wilayah hutan lindung, atau kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), yaitu kecamatan:

Penentuan kawasan konservasi karbon ini pada kecamatan-kecamatan yang memiliki wilayah berdasarkan pada kawasan hutan lindung dan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), karena wilayah tersebut yang bersentuhan langsung dengan program Carbon Conservation, dengan luas yang akan di konservasikan seluas 60,2% (119,612.9 ha).

Selain di KAB. LEBONG,BENGKULU, Anda dapat mengikuti uji kompetensi ini di beberapa tempat pelaksanaan (TUK) lainnya:

Hubungi Kami untuk konsultasi memilih Tempat Uji Kompetensi dalam mendapatkan Sertifikat Profesi BNSP Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase

Tunggu Apalagi? Segera Hubungi Kami untuk konsultasi cara mendapatkan Sertifikat Profesi BNSP Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase

Training/Pelatihan Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase

Apakah LSPKonstruksi.com dapat memberikan Pelatihan atau Bimbingan Teknis (BIMTEK) Sertifikasi Kompetensi Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase?

Tentu Saja! Kami dapat memberikan pembekalan pelatihan Bimbinga Teknis sebelum proses Sertifikasi Kompetensi BNSP Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase

Hubungi Kami untuk Pelatihan atau Bimbingan Teknis (BIMTEK) Sertifikasi Kompetensi BNSP Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase ini

Apakah bisa pelatihan dan sertifikasi inhouse? Tentu! Tersedia Pelatihan dan Sertifikasi Inhouse dengan syarat dan ketentuan berlaku. Segera Hubungi Kami untuk konsultasi cara mendapatkan Sertifikat Profesi BNSP Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase

Beberapa Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan Terkait Sertifikasi & Uji Kompetensi

Sertifikat BNSP Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase adalah sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sebagai bukti bahwa seseorang telah memenuhi standar kompetensi di bidang tertentu.
Untuk mendapatkan Sertifikat BNSP Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase, Anda harus mengikuti proses uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berlisensi dari BNSP.
Masa berlaku Sertifikat BNSP Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase umumnya adalah 3 tahun dan dapat diperpanjang melalui proses resertifikasi.
Syarat mengikuti uji kompetensi BNSP antara lain memiliki pengalaman atau pelatihan terkait bidang yang akan diuji.
Ya, Sertifikat BNSP Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase diakui secara nasional sebagai bukti kompetensi di bidang tertentu.
Sertifikat BNSP Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase dapat diakui di luar negeri, terutama di negara-negara ASEAN yang memiliki kesepakatan pengakuan sertifikasi.
Biaya untuk mendapatkan Sertifikat BNSP Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase bervariasi tergantung pada bidang kompetensi dan lembaga sertifikasi yang menyelenggarakan.
Uji kompetensi BNSP bisa diikuti di Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berlisensi dari BNSP.
Untuk beberapa profesi tertentu, Sertifikat BNSP Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase diwajibkan sebagai bukti kompetensi yang diakui secara nasional.
Proses resertifikasi dilakukan dengan mengikuti uji ulang atau verifikasi kompetensi untuk memperpanjang masa berlaku sertifikat.
Ya, Sertifikat BNSP Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase bisa dicabut jika terbukti melanggar kode etik atau syarat kompetensi.
Sebagian besar uji kompetensi BNSP memerlukan pengalaman kerja terkait, namun ada juga yang menerima peserta dengan pelatihan relevan.
Sertifikat BNSP Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase memberikan pengakuan resmi atas kompetensi Anda dan meningkatkan peluang kerja di bidang tertentu.
Tingkat kesulitan uji kompetensi BNSP bervariasi tergantung bidang dan persiapan peserta.
Tidak, Sertifikat BNSP Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase umumnya memiliki masa berlaku dan perlu diperpanjang melalui resertifikasi.
Anda dapat mengikuti uji ulang untuk mendapatkan Sertifikat BNSP Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase jika gagal pada percobaan pertama.
Ya, banyak lembaga yang menyediakan pelatihan sebagai persiapan sebelum mengikuti uji kompetensi BNSP.
Tidak ada batasan usia khusus, namun peserta harus memenuhi syarat kompetensi di bidang yang diuji.
Keaslian Sertifikat BNSP Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase dapat dicek melalui sistem informasi yang disediakan oleh BNSP.
Sertifikat BNSP Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase adalah bukti kompetensi nasional, sementara sertifikat pelatihan menunjukkan partisipasi dalam program pelatihan.
Beberapa uji kompetensi BNSP dapat dilakukan secara online, tergantung pada bidang dan kebijakan LSP.
Waktu yang dibutuhkan bervariasi tergantung pada proses uji dan jadwal LSP.
Ya, hanya LSP yang memiliki lisensi dari BNSP yang dapat mengeluarkan Sertifikat BNSP Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase.
Ya, Sertifikat BNSP Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase diakui sebagai bukti kompetensi yang dapat mendukung proses melamar pekerjaan.
Ya, dalam proses resertifikasi peserta perlu mengikuti uji ulang atau verifikasi kompetensi.
Sertifikat BNSP Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase berlaku untuk bidang tertentu, sehingga tidak dapat ditransfer ke bidang lain tanpa uji kompetensi tambahan.
Ya, Sertifikat BNSP Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase berlaku dan diakui di seluruh wilayah Indonesia.
Anda dapat mengikuti proses resertifikasi untuk memperpanjang Sertifikat BNSP Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase yang sudah habis masa berlakunya.
Ya, Sertifikat BNSP Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase dapat meningkatkan kredibilitas dan peluang karir di bidang tertentu.
Ya, jika Anda memiliki pengalaman atau pelatihan yang relevan, Anda tetap dapat mengikuti uji kompetensi BNSP.
BNSP tidak mengadakan pelatihan, namun LSP yang berlisensi menyediakan pelatihan sebagai persiapan uji kompetensi.
Untuk mendapatkan Sertifikat BNSP Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase, Anda harus mengikuti proses uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berlisensi dari BNSP.
Sertifikat BNSP Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase biasanya berlaku selama 3 tahun, setelah itu perlu diperpanjang melalui uji kompetensi ulang atau pembaruan sertifikasi.
Manfaat memiliki Sertifikat BNSP Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase antara lain pengakuan kompetensi secara nasional, peningkatan peluang karir, serta kredibilitas lebih tinggi di mata perusahaan.
Siapa saja yang memiliki pengalaman atau kualifikasi di bidang yang ingin disertifikasi bisa mengikuti uji kompetensi BNSP, baik itu pekerja, mahasiswa, maupun profesional.
Meskipun Sertifikat BNSP Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase diakui secara nasional, pengakuan internasional tergantung pada negara dan organisasi tempat Anda bekerja. Beberapa negara mengakui sertifikasi ini dalam kerjasama lintas batas ASEAN.
Biaya untuk mendapatkan Sertifikat BNSP Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase bervariasi tergantung pada bidang dan lembaga yang menyelenggarakan uji kompetensi. Biasanya biaya ini meliputi pelatihan dan uji kompetensi.
Sertifikasi BNSP tidak wajib untuk semua profesi, namun di beberapa bidang seperti konstruksi, ketenagalistrikan, dan kesehatan, sertifikasi ini menjadi syarat utama untuk bekerja.
Ya, biasanya ada pelatihan yang disediakan oleh lembaga pelatihan sebelum mengikuti uji kompetensi BNSP, namun tidak wajib. Jika Anda merasa sudah kompeten, bisa langsung mengikuti uji.
Anda bisa mendaftar untuk Sertifikasi BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) atau penyedia jasa pelatihan dan sertifikasi yang telah berlisensi dari BNSP seperti lspkonstruksi.com

Pertanyaan Lainnya yang sering ditanyakan

Sertifikat Kompetensi BNSP Lainnya

Jika Anda bekerja di sektor Konstruksi, khususnya bidang Konstuksi bangunan sipil, maka Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase di KAB. LEBONG,BENGKULU adalah sertifikat yang perlu Anda pertimbangkan. Cek juga sertifikat profesi BNSP lainnya

Tersertifikasi BNSP Terdaftar LPJK

Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi

Sertifikat Kompetensi BNSP Khusus Bidang Konstruksi Berstandar Nasional

Dapatkan sertifikat kompetensi konstruksi yang diakui secara nasional dan internasional. Sub Klasifikasi SKK Konstruksi LPJK yang telah terpercaya untuk mengembangkan karir profesional Anda di industri konstruksi Indonesia.

1000+
Tersertifikasi
100%
Legal & Terpercaya
24/7
Free Konsultasi
Mengapa SKK Konstruksi Penting?

Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi merupakan syarat wajib untuk bekerja di proyek konstruksi sesuai regulasi Kementerian PUPR dan LPJK. Tanpa SKK, Anda tidak dapat berpartisipasi dalam tender atau proyek konstruksi pemerintah maupun swasta.

Wajib Untuk Tender