Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase di KOTA KUPANG,NUSA TENGGARA TIMUR
⚡ BATCH TERBATAS! Raih Sertifikat BNSP Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase di KOTA KUPANG,NUSA TENGGARA TIMUR dengan GARANSI LULUS 100%. Terbukti: 95% peserta naik gaji rata-rata 40% dalam 6 bulan. Biaya terjangkau, cicilan 0%, pelatihan weekend. Kuota tersisa 12 orang. Daftar sekarang sebelum terlambat! 📞 Konsultasi GRATIS.
Stuck di Posisi yang Sama? Karir Mandek?
Masalah yang Sering Dialami:
- Sulit mendapat promosi meski sudah lama bekerja
- Gaji tidak naik-naik walau pengalaman bertambah
- Kalah bersaing dengan kandidat tersertifikasi
- Tidak ada pengakuan formal atas keahlian
Jangan biarkan karir Anda tertinggal! Setiap hari tanpa sertifikasi adalah kesempatan yang hilang.
SOLUSINYA: Sertifikasi BNSP
Dapatkan pengakuan resmi kompetensi Anda dan buka peluang karir tanpa batas!

Peta Layanan Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase di KOTA KUPANG,NUSA TENGGARA TIMUR
Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase di KOTA KUPANG,NUSA TENGGARA TIMUR - Sertifikat Kompetensi BNSP adalah pengakuan resmi atas keahlian seseorang di bidang tertentu, dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Indonesia.
Kenapa Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase di KOTA KUPANG,NUSA TENGGARA TIMUR Penting?
Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase di KOTA KUPANG,NUSA TENGGARA TIMUR adalah salah satu pengakuan resmi yang sangat penting dalam dunia kerja di Indonesia. Sertifikat ini dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan dirancang untuk membuktikan bahwa seseorang memiliki keahlian yang dibutuhkan di bidang tertentu.
Jika Anda bekerja di sektor konstruksi, terutama dalam proyek tertentu, sertifikat ini menjadi sangat krusial.
Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase di KOTA KUPANG,NUSA TENGGARA TIMUR bukan sekadar sertifikat biasa. Ini adalah jenis sertifikat OKUPASI yang menunjukkan bahwa pemegangnya telah memenuhi standar kompetensi nasional yang ditetapkan oleh BNSP.
Di dunia Konstruksi yang penuh tantangan, sertifikasi ini tidak hanya mencerminkan keahlian Anda, tetapi juga menunjukkan komitmen terhadap perlindungan dan kualitas kerja.
Keuntungan Memiliki Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase di KOTA KUPANG,NUSA TENGGARA TIMUR
Dapatkan 6 keuntungan utama yang akan mengubah karier profesional Anda dengan memiliki sertifikat kompetensi BNSP yang diakui secara nasional dan internasional.
Meningkatkan Rasa Percaya Diri Profesional
Sertifikat BNSP memberikan validasi resmi terhadap kemampuan Anda, meningkatkan kepercayaan diri saat melamar kerja atau menjalankan tugas. Fresh graduate mendapat nilai tambah di mata perusahaan, sementara karyawan tetap merasa lebih yakin dengan kompetensi yang telah teruji secara profesional.
Pengukuran Kemampuan yang Akurat
Melalui proses penilaian yang objektif dan terstandar, Anda dapat mengetahui tingkat kemampuan yang sesungguhnya. Hasil evaluasi membantu mengidentifikasi kekuatan yang perlu dipertahankan dan area yang membutuhkan peningkatan untuk pengembangan karier yang lebih terarah.
Akses Pengembangan Karier Global
Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase di KOTA KUPANG,NUSA TENGGARA TIMUR diakui secara internasional, membuka peluang karier di perusahaan multinasional. Kredibilitas global ini memberikan akses lebih luas untuk pengembangan diri dan kesempatan berkarier di level yang lebih tinggi.
Kemudahan Seleksi Karyawan Berkualitas
Perusahaan dapat dengan mudah mengidentifikasi calon karyawan yang kompeten berdasarkan standar kompetensi yang jelas. HRD lebih efisien dalam proses rekrutmen, sementara kandidat tersertifikasi menunjukkan pemahaman mendalam terhadap bidang kerja sesuai standar industri.
Peningkatan Produktivitas Kerja
Pelatihan pra-sertifikasi memberikan pengetahuan tentang standar kerja terbaik, menghasilkan profesional yang lebih terampil dan telaten. Perusahaan memperoleh karyawan dengan produktivitas tinggi yang dapat diandalkan untuk mencapai target bisnis secara optimal.
Pengakuan Profesional dan Peluang Promosi
Sertifikasi BNSP menjadi bukti konkret profesionalisme Anda di mata atasan dan rekan kerja. Karyawan tersertifikasi memiliki peluang lebih besar untuk mendapat promosi, kenaikan gaji, dan tanggung jawab yang lebih strategis dalam organisasi.
Persyaratan Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase di KOTA KUPANG,NUSA TENGGARA TIMUR
Untuk mendapatkan Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase di KOTA KUPANG,NUSA TENGGARA TIMUR, Anda harus mengajukan beberapa macam dokumen supaya bisa mengikuti uji kompetensi dari lembaga sertifikasi. Pahami alur dan tahapan sertifikasi BNSP dan siapkan dokumen yang dibutuhkan dengan lengkap dan sesuai standar.
Dokumen Identitas
- • Fotokopi KTP atau kartu identitas yang berlaku
- • Pas foto ukuran 3×4 dengan background bebas sebanyak 2 lembar
- • Surat keterangan keaslian dokumen dari pihak berwenang
Dokumen Pendidikan & Karier
- • Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang telah dilegalisir
- • Curriculum vitae atau riwayat hidup terkini
- • Surat referensi dari perusahaan tempat bekerja
- • Deskripsi pekerjaan atau job description yang detail
Portofolio & Kompetensi
- • Contoh laporan pekerjaan yang disertai dengan portofolio lengkap
- • Fotokopi sertifikat yang telah expired (jika ada)
- • Dokumentasi pengalaman kerja di industri terkait
- • Persiapan untuk demonstrasi praktik kerja
Siap Mendapatkan Sertifikat Kompetensi BNSP?
Hubungi kami untuk mendapatkan panduan lengkap dan memulai proses sertifikasi BNSP Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase Anda hari ini
Penting untuk Diperhatikan
Pastikan semua dokumen dalam kondisi asli dan legible. Dokumen yang tidak lengkap atau tidak sesuai standar dapat menghambat proses sertifikasi Anda. Tim kami siap membantu memverifikasi kelengkapan dokumen sebelum pengajuan.
Unit Kompetensi dari Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase di KOTA KUPANG,NUSA TENGGARA TIMUR
Kompetensi Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase
Kompetensi seseorang yang memegang sertifikat BNSP Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase, mencakup berbagai unit kompetensi yang melibatkan keterampilan dan pengetahuan yang penting dalam menjalankan tugas sebagai seorang Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase. Ada 8 unit kompetensi yang didefinisikan dalam sertifikat ini.
- F.422120.001.01: Menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja terkait dengan pekerjaan perencanaan jaringan drainase
- F.422120.002.01: Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja
- F.422120.003.01: Melakukan Pekerjaan Persiapan
- F.422120.004.01: Melaksanakan Pekerjaan Survei dan Investigasi Lapangan
- F.422120.005.01: Melakukan Analisis Kawasan Perencanaan
- F.422120.006.01: Merencanakan Sistem Jaringan Drainase
- F.422120.007.01: Membuat Detail Desain Jaringan Drainase
- F.422120.008.01: Membuat Rencana Anggaran Biaya
Contoh Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase

Contoh Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase. (Nama Skema menyesuaikan)
Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase memiliki format standar dengan berbagai informasi penting yang tercantum di dalamnya. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai setiap komponen yang terdapat dalam sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
Nomor Blangko Sertifikat
Nomor unik yang tercetak pada sertifikat sebagai identitas dokumen. Format nomor ini mengikuti sistem penomoran BNSP dan berfungsi sebagai kode verifikasi keaslian sertifikat yang dapat diperiksa melalui sistem database BNSP.
Data Pribadi Pemegang Sertifikat
Mencakup nama lengkap, nomor identitas (KTP/NIK), tempat dan tanggal lahir pemegang sertifikat. Informasi ini harus sesuai dengan dokumen identitas resmi dan digunakan untuk memastikan keabsahan kepemilikan sertifikat.
Skema Sertifikasi
Menyebutkan nama lengkap skema sertifikasi yang telah dicapai, kode skema, dan tingkat kualifikasi sesuai KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia). Ini menunjukkan bidang kompetensi spesifik yang telah diuji dan dikuasai.
Tanggal Penerbitan dan Masa Berlaku
Menunjukkan kapan sertifikat diterbitkan dan batas waktu berlakunya (umumnya 3 tahun). Tanggal ini penting untuk menentukan kapan perlu dilakukan resertifikasi atau perpanjangan sertifikat kompetensi.
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)
Nama dan logo LSP yang mengeluarkan sertifikat, beserta nomor lisensi LSP dari BNSP. LSP adalah lembaga yang berwenang melaksanakan sertifikasi kompetensi pada bidang tertentu atas lisensi dari BNSP.
Unit Kompetensi
Daftar unit kompetensi yang telah dicapai dengan status "Kompeten", mencakup kode unit dan judul unit sesuai SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) atau standar internasional yang berlaku.
Tanda Tangan dan Stempel
Tanda tangan pejabat berwenang dari LSP (biasanya Direktur atau Ketua LSP) dan stempel resmi LSP sebagai pengesahan. Beberapa sertifikat juga menyertakan tanda tangan dari BNSP untuk validasi tambahan.
Fitur Keamanan
Berbagai elemen keamanan seperti watermark, hologram, kode QR untuk verifikasi digital, dan kertas khusus yang sulit dipalsukan. Fitur ini memastikan keaslian sertifikat dan mencegah pemalsuan dokumen.
Galeri Pelaksanaan Uji Kompetensi Oleh LSPKonstruksi.com
Dengan pengalaman lebih dari 500+ peserta yang telah berhasil meraih sertifikat kompetensi, kami telah dipercaya oleh berbagai institusi pendidikan dan pelatihan terkemuka di Indonesia untuk menyelenggarakan uji kompetensi berkualitas tinggi sesuai standar BNSP.
Peserta Tersertifikasi
Institusi Partner
Tingkat Kelulusan
Tahun Pengalaman
Uji Kompetensi Konstruksi
Universitas Negeri Padang
Mengapa Memilih Program Ini?
- Standar kompetensi sesuai SKKNI bidang konstruksi
- Asesor bersertifikat dan berpengalaman industri
- Fasilitas laboratorium lengkap dan modern
- Sertifikat diakui secara nasional
17 Peserta
Batch Februari 2025






Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik
BPVP Bandung Barat
Keunggulan Program Hidroponik:
- Kurikulum terdepan teknologi pertanian modern
- Praktik langsung dengan sistem hidroponik terkini
- Kerjasama dengan industri agrikultur terpercaya
- Peluang kerja di sektor pertanian modern
15 Peserta
Batch Maret 2025






Dipercaya oleh Institusi Terpercaya
Universitas & Institut
Balai Pelatihan Kerja
Perusahaan Industri
"Kualitas pelayanan dan profesionalisme yang luar biasa dalam setiap penyelenggaraan uji kompetensi"
Tempat Uji Kompetensi Untuk Mendapat Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase
Tempat Uji Kompetensi Untuk Uji Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase di KOTA KUPANG,NUSA TENGGARA TIMUR berlokasi di Jl.Urip Sumoharjo No.19, Kel.Merdeka,Kec.Kota Lama,NTT (TUK Mandiri).
Peta Tempat Uji Kompetensi Untuk Uji Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase di KOTA KUPANG,NUSA TENGGARA TIMUR
Kota Kupang adalah sebuah kota dan sekaligus ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kota Kupang adalah kota yang terbesar di Pulau Timor yang terletak di pesisir Teluk Kupang, bagian barat laut Pulau Timor. Luas wilayah Kota Kupang adalah 152,59 km² dengan jumlah penduduk sebanyak 455.502 jiwa pada pertengahan tahun 2024. Kota ini terbagi menjadi 6 kecamatan dan 51 kelurahan.
Nama Kupang sebenarnya berasal dari nama seorang raja, yaitu Nai Kopan atau Lai Kopan, yang memerintah Kota Kupang sebelum bangsa Portugis datang ke Nusa Tenggara Timur. Pada tahun 1436, pulau Timor mempunyai 12 kota bandar namun tidak disebutkan namanya. Dugaan ini berdasarkan bahwa kota bandar tersebut terletak di pesisir pantai, dan salah satunya yang strategis menghadap ke Teluk Kupang. Daerah ini merupakan wilayah kekuasaan Raja Helong dan yang menjadi raja pada saat itu adalah Raja Koen Lai Bissi.
Pada tahun 1613, VOC yang berkedudukan di Batavia (Jakarta), mulai melakukan kegiatan perdagangannya di Nusa Tenggara Timur dengan mengirim 3 kapal yang dipimpin oleh Apolonius Scotte, menuju pulau Timor dan berlabuh di Teluk Kupang. Kedatangan rombongan VOC ini diterima oleh Raja Helong, yang sekaligus menawarkan sebidang tanah untuk keperluan markas VOC. Pada saat itu VOC belum memiliki kekuatan yang tetap di tanah Timor.
Pada tanggal 29 Desember 1645, seorang padri Portugis yang bernama Antonio de Sao Jacinto tiba di Kupang. Dia mendapat tawaran yang sama dengan yang diterima VOC dari Raja Helong. Tawaran tersebut disambut baik oleh Antonio de Sao Jacinto dengan mendirikan sebuah benteng, namun kemudian benteng tersebut ditinggalkan karena terjadi perselisihan di antara mereka. VOC semakin menyadari pentingnya Nusa Tenggara Timur sebagai salah satu kepentingan perdagangannya, sehingga pada tahun 1625 sampai dengan 1663, VOC melakukan perlawanan ke daerah kedudukan Portugis di pulau Solor dan dengan bantuan orang-orang Islam di Solor, Benteng Fort Henricus berhasil direbut oleh VOC.
Pada tahun 1653, VOC mendarat di Kupang dan berhasil merebut bekas benteng Portugis Fort Concordia, yang terletak di muara sungai Teluk Kupang di bawah pimpinan Kapten Johan Burger. Kedudukan VOC di Kupang langsung dipimpin oleh Openhofd J. van Der Heiden. Selama menguasai Kupang sejak tahun 1653 sampai dengan tahun 1810, VOC telah menempatkan sebanyak 38 Openhofd dan yang terakhir adalah Stoopkert, yang berkuasa sejak tahun 1808 sampai dengan tahun 1810.
Nama Lai Kopan kemudian disebut oleh Belanda sebagai Koepan dan dalam bahasa sehari-hari menjadi Kupang. Untuk pengamanan Kota Kupang, Belanda membentuk daerah penyangga di daerah sekitar Teluk Kupang dengan mendatangkan penduduk dari pulau Rote, Sabu dan Solor. Untuk meningkatkan pengamanan kota, maka pada tahun 23 April 1886, Residen Creeve menetapkan batas-batas kota yang diterbitkan pada Staatblad Nomor 171 tahun 1886. Oleh karena itu, tanggal 23 April 1886 ditetapkan sebagai tanggal lahir Kota Kupang.
Setelah Indonesia merdeka, melalui Surat Keputusan Gubernemen tanggal 6 Februari 1946, Kota Kupang diserahkan kepada Swapraja Kupang, yang kemudian dialihkan lagi statusnya pada tanggal 21 Oktober 1946 dengan bentuk Timor Elland Federatie atau Dewan Raja-Raja Timor dengan ketua H. A. A. Koroh, yang juga adalah Raja Amarasi.
Berdasarkan Surat Keputusan Swapraja Kupang Nomor 3 tahun 1946 tanggal 31 Mei 1946 dibentuk Raad Sementara Kupang dengan 30 anggota. Selanjutnya pada tahun 1949, Kota Kupang memperoleh status Haminte dengan wali kota pertamanya Th. J. Messakh. Pada tahun 1955 ketika menjelang Pemilu, dengan Surat Keputusan Mendagri Nomor PUD.5/16/46 tertanggal 22 Oktober 1955, Kota Kupang disamakan statusnya dengan wilayah kecamatan.
Pada tahun 1958 dengan Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Provinsi Sunda Kecil dihapus dan dibentuk 3 daerah Swantara, yaitu Daerah Swantara Tk I Bali, Daerah Swantara Tk I Nusa Tenggara Barat dan Daerah Swantara Tk I Nusa Tengara Timur. Kemudian Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II (Kabupaten) yang antara lain Kabupaten Kupang. Dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 17 Tahun 1969 tanggal 12 Mei 1969 dibentuk wilayah kecamatan yakni Kecamatan Kota Kupang.
Kecamatan Kota Kupang mengalami perkembangan pesat dari tahun ke tahun. Kemudian pada tahun 1978 Kecamatan Kota Kupang ditingkatkan statusnya menjadi Kota Administratif berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1978, yang peresmiannya dilakukan pada tanggal 18 September 1978. Pada waktu itu Drs. Mesakh Amalo dilantik menjadi Wali Kota Administratif yang pertama dan kemudian diganti oleh Letkol Inf. Semuel Kristian Lerik pada tanggal 26 Mei 1986 sampai dengan perubahan status menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang. Perkembangan Kota Administratif Kupang sangat pesat selama 18 tahun.
Usulan rakyat dan Pemerintah Kota Admnistratif Kupang untuk mengubah status menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang disetujui oleh DPR RI dengan disahkannya Rancangan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang menjadi Undang-Undang pada tanggal 20 Maret 1996 dan ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia dan tertuang pada Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3632 Tahun 1996. Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang diresmikan oleh Mendagri Mohammad Yogi S. M. pada tanggal 25 April 1996.
Kemudian dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, maka Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang berubah menjadi Kota Kupang.
Terletak pada 10°36’14”-10°39’58” LS dan 123°32’23”–123°37’01”BT; Luas wilayah 180,27 Km2, dengan peruntukan Kawasan Industri 735,57 Ha, permukiman 10.127,40 Ha, Jalur Hijau 5.090,05 Ha, perdagangan 219,70 Ha, pergudangan 112,50 Ha, pertambangan 480 Ha, pelabuhan laut/udara 670,1 Ha, pendidikan 275,67 Ha, pemerintahan/perkantoran 209,47 Ha, lain-lain 106,54 Ha. Batas Wilayah Utara berbatasan dengan Teluk Kupang, Timur berbatasan dengan Kabupaten Kupang, Barat berbatasan dengan Selat Semau dan Kabupaten Kupang, sedangkan Selatan berbatasan dengan Kabupaten Kupang.
Secara topografi Kota Kupang terdiri atas daerah pantai, dataran rendah dan perbukitan. Untuk daerah terendah terletak pada ketinggian 0-50 meter dari permukaan laut rata-rata, sedangkan daerah tertinggi terletak di bagian selatan dengan ketinggian antara 100-350 meter dari permukaan laut. Daerah pantai merupakan kawasan di bagaian utara yang berbatasan langsung dengan Teluk Kupang dengan kemiringan antara 0% sampai 2%, daerah dataran rendah merupakan kawasan di bagian pesisir, dengan kemiringan antara 2-5%. Kota Kupang secara visual merupakan daerah dataran rendah yang sudah dimanfaatkan pula sebagai lahan kegiatan usaha seperti sawah tadah hujan, kebun musiman dan semak belukar. Pada bagian barat daya dan selatan terdapat perbukitan yang harus dilindungi dengan penghijauan (reboisasi) yang berfungsi sebagai daerah tangkapan (cacthmant area) untuk menjaga potensi air tanah di Kota Kupang.
Kota Kupang yang sering dijuluki Kota Karang, memang merupakan daerah yang kering, dan pada musim kemarau (±April–Nopember) mengalami krisis air bersih. Kota Kupang hanya dilalui oleh beberapa aliran sungai yang pada musim hujan baru tampak aliran airnya, yaitu antara lain:
Selain sungai-sungai tersebut terdapat potensi sumber air di Kota Kupang terdiri dari 5 (lima) kawasan, yaitu:
Berdasarkan klasifikasi iklim Koppen, Kota Kupang beriklim sabana tropis (Aw) dengan dua musim yaitu musim kemarau dan musim penghujan.Suhu rata-rata di Kota Kupang berkisar antara 21,5 °C sampai dengan 33,6 °C.(2019) Tempat-tempat yang letaknya dekat dengan pantai memiliki suhu udara yang rata-rata relatif lebih tinggi. Kelembaban udara rata-rata berkisar antara 68 persen sampai dengan 88(2019) persen.
Curah hujan selama tahun 2019 tercatat 2.984,6 mm dan hari hujan sebanyak 78 hari. Curah hujan tertinggi terjadi pada bulan Januari, yaitu tercatat 412,3 mm, sedangkan hari hujan tertinggi terjadi pada bulan Januari dengan 23 hari hujan.
Kota Kupang dipimpin oleh seorang Wali kota dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan. Wali kota dibantu oleh seorang Wakil Wali kota, yang dipilih melalui suatu pemilihan umum pada setiap 5 tahun. Kota Kupang memiliki perangkat daerah yaitu 18 dinas, 8 badan, 3 kantor dan 8 bagian. Di samping itu terdapat 3 instansi vertikal, yaitu Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementrian Agama. Wilayah pemerintahan Wali kota Kupang meliputi 6 daerah kecamatan.
Wali Kota menjadi pejabat tertinggi di lingkungan pemerintahan Kota Kupang. Wali Kota Kupang bertanggungjawab atas wilayah Kota Kupang kepada gubernur provinsi Nusa Tenggara Timur. Posisi wali kota atau kepala daerah di Kota Kupang dijabat oleh Fahrensy Priestly Funay. Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Laiskodat melantiknya di Aula El Tari Kupang, pada 22 Agustus 2023. Fahrensy menggantikan pelaksana tugas wali kota Kupang, George M. Hadjoh, yang menjabat sejak 22 Agustus 2022 hingga 21 Agustus 2023.
Kota Kupang terdiri dari 6 Kecamatan dan 51 Kelurahan. Pada bulan Juni tahun 2023, jumlah penduduknya mencapai 443.349 jiwa dengan luas wilayah 159,33 km² dan sebaran penduduk 2.783 jiwa/km².
Kota Kupang adalah kota yang multi etnis dari suku Timor, Helong, Rote, Sabu, Flores, Alor, Sumba, Lembata, Tionghoa sebagian kecil suku pendatang dari Ambon dan beberapa suku bangsa lainnya seperti Toraja, Bugis, Jawa, Bali, dan Batak (semua sub suku Batak). Tetapi terlepas dari keragaman suku bangsa yang ada, penduduk Kota Kupang akan menyebut diri mereka sebagai "Beta orang Kupang."
Pada tahun 2024, jumlah penduduk Kota Kupang mencapai 474.801 jiwa, yang terdiri atas 238.997 laki-laki dan 235.804 perempuan, dengan rasio jenis kelamin sebesar 101,35. Angka ini menunjukkan bahwa setiap 100 perempuan disandingkan dengan sekitar 101 laki-laki. Kepadatan penduduk rata-rata tercatat sebesar 2.637,78 jiwa per km², namun terdapat disparitas antar kecamatan. Kecamatan Kota Lama misalnya, memiliki kepadatan ekstrem sebesar 11.143,79 jiwa/km², sedangkan Kecamatan Alak hanya 995,59 jiwa/km², menunjukkan distribusi yang tidak merata. Laju pertumbuhan penduduk tahunan Kota Kupang periode 2020–2024 tercatat sebesar 2,57 persen. Ini menandakan pertumbuhan penduduk yang cukup pesat dibandingkan rata-rata nasional yang berkisar 1,17 persen menurut proyeksi BPS Indonesia. Struktur umur penduduk menunjukkan dominasi kelompok usia produktif, khususnya kelompok usia 25–34 tahun yang berjumlah 92.830 jiwa. Komposisi demografi seperti ini memberikan peluang bonus demografi, namun juga menuntut perencanaan pembangunan yang inklusif di bidang ketenagakerjaan, pendidikan, dan perumahan. Mayoritas penduduk Kupang menganut agama Kekristenan, sebanyak 88,97% dengan rincian Protestan sebanyak 58,79% dan Katolik sebanyak 30,18%. Kemudian 10,00% dari penduduknya menganut agama Islam, Hindu sebanyak 1,00%, dan Buddha sebanyak 0,04%.
Berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) 2024, jumlah angkatan kerja di Kota Kupang mencapai 235.344 orang atau 67,01% dari total penduduk usia kerja. Dari angka tersebut, sebesar 61,25% berstatus bekerja dan 5,76% merupakan pengangguran terbuka. Tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebesar 8,60% tergolong cukup tinggi jika dibandingkan rata-rata nasional yang berada di kisaran 5,32% (BPS, 2024). Hal ini menandakan perlunya peningkatan penciptaan lapangan kerja produktif di wilayah ini. Distribusi tenaga kerja berdasarkan lapangan usaha menunjukkan dominasi sektor tersier yang menyerap 77,81% tenaga kerja, khususnya di bidang perdagangan, jasa, transportasi, dan akomodasi. Sebanyak 129.866 orang bekerja sebagai buruh/karyawan/pegawai, yang menjadi kategori terbesar dalam status pekerjaan. Sementara itu, hanya 3,28% tenaga kerja yang terserap di sektor primer seperti pertanian dan perikanan, yang mencerminkan karakteristik urban Kota Kupang sebagai pusat pertumbuhan jasa dan perdagangan di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Pada tahun 2024, Kota Kupang menunjukkan dinamika ekonomi yang cukup signifikan. Nilai total kredit perbankan yang tersalurkan mencapai Rp10,6 triliun, terdiri atas kredit investasi sebesar Rp929,07 miliar, kredit modal kerja Rp2,83 triliun, serta kredit konsumsi Rp6,88 triliun. Jumlah tabungan masyarakat di bank juga meningkat menjadi Rp5,87 triliun, naik dari Rp5,66 triliun pada tahun sebelumnya. Kenaikan ini diikuti oleh peningkatan jumlah penabung yang mencapai 1,5 juta orang. Peningkatan volume kredit dan tabungan menunjukkan penguatan aktivitas ekonomi sektor rumah tangga dan usaha produktif. Data ini juga selaras dengan peningkatan jumlah koperasi aktif yang tercatat sebanyak 358 unit, dengan persebaran tertinggi berada di Kecamatan Oebobo sebanyak 109 koperasi.
Struktur industri di Kota Kupang didominasi oleh sektor makanan dan minuman, diikuti oleh tekstil, logam, dan transportasi. Terdapat 1.913 perusahaan industri makanan dan minuman yang mempekerjakan 5.616 orang, dengan nilai investasi mencapai Rp148,56 miliar dan nilai produksi Rp164,69 miliar. Pada sektor tekstil dan pakaian jadi, terdapat 1.093 perusahaan yang mempekerjakan 2.173 tenaga kerja, dengan nilai investasi Rp33,46 miliar dan nilai produksi Rp19,88 miliar. Selain itu, industri logam dan alat angkutan menyumbang 361 perusahaan dengan investasi Rp84,2 miliar dan nilai produksi Rp47,4 miliar. Tingginya konsentrasi tenaga kerja pada sektor makanan dan tekstil menandakan kuatnya ketergantungan ekonomi lokal terhadap sektor padat karya skala kecil hingga menengah.
Laju inflasi Kota Kupang tahun 2024 tercatat sebesar 1,53 persen secara tahunan (yoy). Kenaikan harga tertinggi terjadi pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 8,59 persen, diikuti makanan dan minuman sebesar 3,12 persen. Kelompok transportasi justru mengalami deflasi sebesar 0,25 persen, disusul sektor komunikasi dan jasa keuangan yang menurun 0,74 persen. Stabilitas harga relatif terkendali, meskipun terjadi fluktuasi pada kelompok bahan makanan. Tekanan inflasi terbesar bersumber dari kelompok jasa, menandakan adanya tekanan biaya pada sektor informal maupun rumah tangga, terutama pascakenaikan tarif dan biaya non-pangan lainnya. Sementara itu, laju inflasi rendah di sektor pendidikan dan perumahan memperlihatkan adanya kecenderungan stagnasi biaya hidup pada komponen-komponen utama lainnya.
Luas panen padi sawah di Kota Kupang tahun 2024 tercatat sebesar 349 hektar dengan produktivitas mencapai 73,55 kuintal per hektar dan total produksi gabah kering giling sebesar 2.566,78 ton. Kecamatan Maulafa memiliki luas panen terbesar yaitu 261 hektar dan menyumbang produksi tertinggi sebesar 1.847,36 ton gabah. Selain itu, padi ladang ditanam pada luas panen seluas 21 hektar dengan hasil produksi sebesar 69,34 ton. Kecamatan Alak menyumbang 43,42 ton dari total tersebut. Produktivitas padi ladang di Alak lebih rendah dibandingkan Maulafa, yakni sebesar 27,14 kuintal per hektar, sedangkan Maulafa mencapai 51,84 kuintal per hektar.
Komoditas jagung menjadi salah satu tanaman pangan utama selain padi, dengan luas panen mencapai 318 hektar dan total produksi sebesar 2.456,94 ton. Kecamatan Maulafa merupakan wilayah dengan kontribusi tertinggi dalam produksi jagung, yaitu sebesar 1.842,20 ton dari luas panen 241 hektar. Kecamatan Oebobo memiliki produktivitas tertinggi sebesar 89,26 kuintal per hektar meskipun luas panennya hanya 26 hektar, menghasilkan 232,08 ton jagung pipilan kering. Sementara itu, Kecamatan Alak memiliki luas panen 37 hektar dan memproduksi 297,26 ton dengan produktivitas sebesar 80,34 kuintal per hektar.
Kacang tanah ditanam di tiga kecamatan dengan total luas panen 7 hektar dan produksi sebesar 7,60 ton. Kecamatan Maulafa menanam pada 3 hektar lahan dengan produktivitas 10,82 kuintal per hektar dan total hasil 3,25 ton. Kecamatan Oebobo memiliki nilai yang hampir setara, dengan produksi sebesar 3,20 ton dari lahan seluas 3 hektar. Kecamatan Alak hanya menanam pada 1 hektar dan menghasilkan 1,16 ton. Komoditas kacang hijau tidak tercatat dalam data tahun 2024. Ubi kayu ditanam seluas 20 hektar dan menghasilkan 140,94 ton dengan produktivitas 7,05 kuintal per hektar.
Sektor hortikultura menunjukkan keberagaman hasil panen, terutama pada tanaman sayuran. Kangkung menjadi komoditas sayuran terbanyak yang diproduksi dengan volume sebesar 3.228,41 kuintal, diikuti bayam sebanyak 2.443,75 kuintal dan sawi atau petsai sebanyak 1.981,07 kuintal. Komoditas tomat menghasilkan 706,85 kuintal, sedangkan cabai rawit mencapai 673,81 kuintal. Beberapa komoditas lain dengan nilai produksi tinggi yaitu buncis 589,25 kuintal, bawang merah 255,01 kuintal, dan kubis 242,80 kuintal. Sementara itu, untuk kelompok buah, mangga menjadi buah terbanyak yang dipanen pada tahun tersebut, yakni sebesar 3.281 kuintal.
Di subsektor perkebunan, tanaman kelapa menjadi komoditas utama dengan produksi sebanyak 189 ton. Kecamatan Alak menyumbang produksi terbesar dari komoditas ini. Tanaman jarak pagar tidak dibudidayakan di tahun 2024. Tanaman kemiri menghasilkan 11 ton dengan persebaran hanya di Alak dan Maulafa. Tanaman lontar tersebar di lima kecamatan dengan jumlah produksi keseluruhan mencapai 12,20 ton. Sementara itu, produksi tanaman lainnya seperti aren dan tanaman lokal lainnya tercatat sebesar 3 ton. Beberapa jenis tanaman perkebunan seperti jambu mete, pala, dan cengkeh tidak tercatat dalam laporan tahun 2024.
Jumlah rumah tangga perikanan budidaya di Kota Kupang pada tahun 2024 tercatat sebanyak 176 unit, seluruhnya berlokasi pada kategori kolam air tawar. Kecamatan Maulafa menjadi wilayah dengan jumlah terbanyak, yakni 73 rumah tangga. Disusul oleh Kota Raja sebanyak 49 rumah tangga, Oebobo sebanyak 22, Alak sebanyak 21, Kelapa Lima 6, dan Kota Lama hanya 5 rumah tangga. Tidak ditemukan rumah tangga perikanan budidaya yang beroperasi di sektor laut, tambak, keramba, jaring apung, maupun sawah di seluruh kecamatan. Komposisi ini menunjukkan konsentrasi budidaya ikan di wilayah daratan dengan sistem kolam sebagai satu-satunya sarana yang digunakan oleh seluruh rumah tangga budidaya.
Jumlah nelayan di Kota Kupang tahun 2024 mencapai 5.710 orang dan seluruhnya dikategorikan sebagai nelayan penuh. Kecamatan Alak mencatat jumlah tertinggi dengan 2.684 orang, diikuti Kelapa Lima sebanyak 1.869 orang, dan Kota Lama sebanyak 964 orang. Kecamatan lain seperti Oebobo mencatat 128 nelayan, Kota Raja 39, dan Maulafa 26. Tidak tercatat adanya nelayan sambilan penuh maupun sambilan tambahan pada tahun tersebut. Konsentrasi nelayan penuh di beberapa kecamatan menandakan tingginya ketergantungan ekonomi masyarakat pesisir terhadap sektor penangkapan ikan, khususnya di wilayah Alak dan Kelapa Lima.
Produksi perikanan laut di Kota Kupang tahun 2024 mencapai total 18.421,29 ton. Ikan demersal mendominasi dengan jumlah 9.200,71 ton, lebih tinggi dibanding kelompok ikan pelagis yang memproduksi 8.039,46 ton. Beberapa jenis ikan dengan volume produksi tinggi meliputi Kakap Merah sebanyak 1.356,20 ton, Kakap Putih 1.204,21 ton, dan Teri Gepeng sebesar 548,58 ton. Selain itu, komoditas non-ikan seperti cumi-cumi menyumbang 1.057,25 ton, lobster 104,94 ton, dan teripang 16,90 ton. Keanekaragaman jenis ikan yang tertangkap menggambarkan daya tangkap wilayah perairan Kota Kupang terhadap spesies laut bernilai ekonomis tinggi.
Data tahun 2024 menunjukkan Kota Kupang memiliki 1.188 unit kapal penangkapan ikan yang tersebar di enam kecamatan. Terdapat 29 perahu tanpa motor, 258 perahu motor tempel, dan 901 kapal motor dalamboard. Kecamatan Alak menjadi wilayah dengan jumlah terbanyak kapal motor (396 unit), diikuti Kelapa Lima (354 unit) dan Kota Lama (122 unit). Sebaliknya, Maulafa dan Oebobo hanya mencatat total 24 unit kapal. Keberadaan armada kapal motor mendominasi alat transportasi laut, menunjukkan intensitas penangkapan ikan laut lepas dengan kapasitas daya jelajah yang tinggi.
Alat penangkap ikan di Kota Kupang tahun 2024 terdiri dari 1.103 unit berbagai jenis. Jenis alat terbanyak adalah pancing tangan sebanyak 441 unit, tersebar dominan di Kecamatan Alak (238 unit) dan Kelapa Lima (124 unit). Disusul oleh lampara sebanyak 112 unit dan gill net sejumlah 157 unit. Jenis-jenis lain seperti pancing rawai, pancing tonda, jaring insang tetap, hingga bagan apung juga digunakan namun dalam jumlah lebih terbatas. Kecamatan Oebobo dan Kota Raja tercatat memiliki jumlah alat tangkap yang jauh lebih sedikit dibandingkan wilayah pesisir lain, menandakan perbedaan intensitas kegiatan nelayan antar wilayah.
Kota Kupang memiliki sebuah bandar udara dengan nama Bandar Udara El Tari. Dahulu bernama pelabuhan udara Penfui. Pada mulanya adalah bekas peninggalan zaman penjajahan Belanda yang hanya berupa sebuah airstrip. Untuk pertama kali bandar udara ini didarati oleh pesawat udara pada tahun 1928 oleh penerbang Amerika Lamij Johnson. Selanjutnya dikembangkan oleh Australia pada tahun 1944-1945 dan diberi nama Lapangan Terbang Penfui, yang dalam bahasa Timor; Pena=jagung dan Fui=hutan.
Pelabuhan Udara Penfui dikuasai dan dipergunakan untuk kepentingan Angkatan Udara. Tanggal 6 Mei 1950 Lapangan Terbang Penfui diserahkan oleh militer Belanda kepada Pemerintah Republik Indonesia dan dengan berkembangnya kebutuhan akan Angkutan Udara pada tahun 1960 mulai didarati oleh pesawat Garuda jenis DC 3. Penanganan dan pengaturan terhadap kegiatan penerbangannya dilakukan oleh Angkatan Udara, karena pada saat itu belum ada organisasi perhubungan udara.
Pelabuhan Udara Penfui mulai dikelola oleh kepala pelabuhan udara dengan dibantu bendaharawan dari Dinas Meteorologi – Departemen Perhubungan Udara, dan sejak itu dikenal dengan nama penerbangan sipil.
Pelabuhan udara ini ditetapkan sebagai pelabuhan udara kelas III. Dengan makin meningkatnya arus lalu lintas melalui Bandar Udara Kupang, maka untuk kelancaran pelaksanaan tugas dan meningkatkan fungsi bandara, maka diterbitkan Surat Keputusan Bersama antara Menteri Perhubungan, Menteri Pertahanan Keamanan dan Menteri Keuangan dengan nomor: KEP/30/IX/75, KM 393/3/PHB – 75 dan KEP. 927.A/MK/IV/8/75, yaitu tentang Penggunaan Bersama Pangkalan dan Pelabuhan Udara. Dalam surat keputusan tersebut dinyatakan Pelabuhan Udara Penfui menjadi Pelabuhan Udara Sipil Kelas II.
Sejak tanggal 20 Desember 1988, Pelabuhan Udara Penfui diubah dan ditetapkan menjadi Pelabuhan Udara El Tari Kupang untuk mengenang jasa (almarhum) mantan Gubernur Nusa Tenggara Timur, El Tari. Istilah Pelabuhan Udara kemudian diubah menjadi Bandar Udara sejak tanggal 1 September 1985.
Tanggal 20 Juni 1988 ditandatangani Naskah Persetujuan Bersama antara Kepala Staf TNI-AU dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, nomor: SEPERJAN/01/V/1988 DAN DJU/1861/KUM.060/SS tentang Penggunaan Sebagian Areal Tanah Pangkalan TNI - AU El Tari Kupang untuk pengembangan/ pembangunan Bandar Udara El Tari Kupang beserta fasilitasnya. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 4/1995 tanggal 13 Januari 1995 tentang Penyempurnaan dan Penataan Kelas Bandar Udara, Bandar Udara Udara El Tari ditingkatkan menjadi Bandar Udara Kelas I.
Sejak tanggal 1 April 1999, Bandar Udara El Tari secara operasional masuk ke dalam manajemen PT (PERSERO) Angkasa Pura I dengan Berita Acara Serah Terima Nomor: AU / 125 / UM.234/ 99 dan BA.25/PL.50/1999/DU tanggal 30 April 1999 dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kepada Direktur Utama PT (PERSERO) Angkasa Pura I. Penyerahan ini sebagai tindak lanjut dari Surat Menteri Keuangan No.S-4608/A/53/1997 tanggal 08 Oktober 1997 yang pada dasarnya menyetujui penggabungan Bandar Udara El Tari Kupang ke dalam manajemen PT (PERSERO) Angkasa Pura I, menghapuskan dari daftar inventaris Departemen Perhubungan dan ditetapkan sebagai tambahan Penyertaan Modal Pemerintah ke dalam PT (PERSERO) Angkasa Pura I.
Sebagai pengelola Bandar Udara selanjutnya, PT (PERSERO) Angkasa Pura I mengadakan perbaikan dan perluasan terminal ataupun fasilitas lainnya secara bertahap antara lain perluasan ruang kedatangan domestik pada tahun 2006, penggantian fasilitas VASI dengan PAPI pada tahun 2007 dan pembuatan jalan langsung ke Gudang Kargo pada tahun 2008.
Bandar udara yang beroperasi sejak pagi hingga malam untuk penerbangan domestik dan internasional, yang menghubungkan Kota Kupang dengan beberapa kota di provinisi Nusa Tenggara Timur, beberapa kota besar lain di Indonesia seperti Jakarta, Surabaya, Mataram, Denpasar, Makassar, dll. Beberapa maskapai penerbangan regional dan nasional, baik komersial dan perintis telah membuka kantornya di Kota Kupang, seperti Garuda Indonesia, Lion Air, Wings Air, Sriwijaya Air, TransNusa, Batik Air, Aviastar, Citilink, Nam Air, Susi Air. Dulu, bandara ini pernah melayani penerbangan langsung dari dan ke luar negeri, yaitu ke Australia dan Timor Leste, tetapi karena insiden 1998 maka penerbangan luar negeri dari bandara ini diberhentikan. Namun berjalannya waktu, bandara ini pun akan kembali menjadi bandar udara internasional yang melayani penerbangan menuju Dili, dan Darwin.
Pelabuhan Tenau dapat melayani kapal-kapal barang maupun penumpang. Dahulu melalui dermaga ini sering melayani kapal penumpang menuju Pante Makasar, Ruteng, Ba'a, Dili, Kalabahi dan lain-lain. Saat ini Pelabuhan Niaga dan Pelabuhan Komersial terletak di daerah Tenau dan Bolok, yang merupakan wilayah Kabupaten Kupang. Di wilayah Kota Kupang terdapat Pelabuhan Rakyat di Namosain dan Pelabuhan Laut Kupang. Pelabuhan Rakyat Kupang di Namosain merupakan pelabuhan laut alam yang sekarang telah ditata dengan lebih baik. Pelabuhan ini kapal-kapal kayu melayani transportasi laut menuju Rote, Semau dan beberapa daerah di sekitar Kota Kupang. Sebelumnya juga digunakan oleh para nelayan sebagai tempat berlabuh dan bongkar muat hasil tangkapan. Pelabuhan Tenau Kupang yang merupakan pelabuhan laut tua, saat ini menjadi tempat berlabuhnya kapal-kapal layar dari luar negeri yaitu Australia, Timor Leste, New Zealand dan menjadi salah satu tempat persinggahan dalam kegiatan Sail Indonesia dari Darwin, Australia menuju beberapa pulau di Indonesia.
Sistem transportasi darat Kota Kupang dilayani oleh minibus angkutan kota yang biasa disebut bemo. Ada pula layanan taksi dan beberapa rute dilayani oleh bus kota. Sebagian besar rute dalam kota dilayani oleh bemo yang menghubungkan beberapa terminal seperti Terminal Kupang, Terminal Oepura dan Terminal Oebobo. Untuk keberangkatan jalan darat ke luar kota dilayani di Terminal Oebobo.
Khusus untuk angkutan bemo, memiliki ciri khas tersendiri. Rute setiap bemo ditandai oleh warna dan angka yang terdapat pada bagian atas depan bemo. Aksesoris bemo yang sangat banyak ditambah dengan dentuman musik yang sangat keras. Selain itu terdapat juga jasa layanan transportasi roda dua yang lebih dikenal dengan ojek yang banyak dijumpai di setiap sudut Kota Kupang.
Melalui jalan darat pula dilayani bus antar kota dalam provinsi ke SoE, Kefamenanu dan Atambua, serta antar negara, yakni ke Dili, Timor Leste. Bus ini disediakan oleh berbagai penyedia layanan termasuk DAMRI. Layanan imigrasi Indonesia-Timor Leste dilaksanakan di Tasifeto Timur-Batugade.
Kota Kupang memiliki sarana pendidikan milik pemerintah dan yang dikelola oleh swasta untuk pendidikan formal dan informal dari tingkat PAUD, PlayGroup, TK, SD, SLTP dan SLTA serta Perguruan Tinggi.
Sekolah Menengah Atas/MA yang ada di Kota Kupang sebanyak 64 sekolah, yang terdiri dari lebih dari 44 SMA dan tak kurang 20 Sekolah Kejuruan/SMK.
Perguruan Tinggi yang ada di Kota Kupang sebanyak 19 perguruan tinggi yang terdiri dari 5 Perguruan Tinggi Negeri yaitu:
Untuk Sekolah/Perguruan Tinggi Negeri Kesehatan yang ada di Kota Kupang adalah Politeknik Kesehatan Depkes Kupang dan untuk swasta ada Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Maranatha.
Jumlah tenaga kesehatan yang tersebar di seluruh kecamatan Kota Kupang mencapai total 820 orang, terdiri atas 65 tenaga medis, 207 tenaga keperawatan, 310 tenaga kebidanan, 52 tenaga kefarmasian, dan 186 tenaga kesehatan lainnya. Kecamatan dengan jumlah tenaga kesehatan terbanyak adalah Kecamatan Alak dengan 249 orang, disusul oleh Kecamatan Maulafa sebanyak 173 orang, serta Kota Lama dengan 132 orang. Rasio distribusi tenaga kesehatan belum sepenuhnya merata, mengingat beberapa kecamatan seperti Kelapa Lima hanya mencatat 61 orang, terpaut jauh dari kecamatan lain yang memiliki cakupan populasi dan fasilitas serupa.
Jumlah bayi yang lahir sepanjang 2024 sebanyak 9.953 jiwa. Dari angka tersebut, terdapat 385 kasus bayi dengan berat badan lahir rendah (BBLR), namun hanya 13 kasus yang dirujuk untuk penanganan lanjutan. Angka rujukan ini menunjukkan penurunan signifikan dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 351 rujukan dari 388 kasus. Jumlah balita bergizi buruk tercatat sebanyak 328 kasus, lebih rendah dibandingkan tahun 2023 sebanyak 454 kasus, meskipun lebih tinggi dari angka tahun 2022 yang mencapai 486 kasus.
Sepanjang tahun 2024, jumlah kasus penyakit terbanyak di Kota Kupang didominasi oleh ISPA sebanyak 14.309 kasus. Penyakit saluran pernapasan atas lainnya tercatat sebanyak 7.468 kasus, sementara osteoarthritis menempati peringkat ketiga dengan 4.282 kasus. Kasus lainnya yang cukup tinggi meliputi rhinopharyngitis sebanyak 3.980 kasus, diabetes melitus 2.900 kasus, asma 2.881 kasus, dan kelainan refraksi sebanyak 2.456 kasus. Sementara itu, kasus demam dan dermatitis masing-masing mencapai 2.158 dan 2.154 kasus.
Cakupan imunisasi bayi di Kota Kupang pada tahun 2024 berdasarkan data dari seluruh Puskesmas mencatatkan total 6.577 bayi menerima vaksin BCG, dan 5.839 bayi menerima vaksin DPT-HB3. Cakupan tertinggi berasal dari Puskesmas Oesapa yang mencatatkan 1.196 bayi untuk vaksin BCG dan 1.648 untuk vaksin DPT-HB3. Puskesmas lain seperti Sikumana dan Oepoi juga menunjukkan angka tinggi, masing-masing 1.016 dan 992 bayi untuk imunisasi BCG. Sebaliknya, Puskesmas Kupang Kota mencatat angka imunisasi terendah, yakni 143 bayi untuk BCG dan hanya 90 bayi untuk DPT-HB3.
Kumulatif kasus HIV dan AIDS di Kota Kupang hingga tahun 2024 mencapai 2.370 kasus, terdiri atas 1.510 laki-laki dan 860 perempuan. Angka ini menunjukkan tren kenaikan dari tahun-tahun sebelumnya, di mana tahun 2023 tercatat 2.144 kasus dan tahun 2022 sebanyak 1.934 kasus. Kecamatan dengan jumlah kasus HIV/AIDS tertinggi adalah Kelapa Lima sebanyak 65 kasus, diikuti oleh Oebobo sebanyak 50 kasus, dan Maulafa dengan 42 kasus. Selain HIV/AIDS, total kasus Infeksi Menular Seksual (IMS) sepanjang 2024 mencapai 1.515, disertai 281 kasus DBD, 4.634 kasus diare, 1.026 kasus tuberkulosis, dan 19 kasus malaria.
Jumlah hotel berbintang di Kota Kupang tahun 2024 mencapai 18 unit yang terdiri dari tujuh hotel bintang dua, tujuh hotel bintang tiga, dan empat hotel bintang empat. Tidak terdapat hotel bintang satu pada tahun tersebut, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang masih mencatat keberadaan dua hotel pada kategori bintang satu. Ketersediaan kamar hotel tercatat sebanyak 1.645 unit, dengan rincian 450 kamar pada hotel bintang dua, 701 kamar pada hotel bintang tiga, dan 494 kamar pada hotel bintang empat. Angka ini menunjukkan peningkatan jumlah kamar yang signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, khususnya pada kategori hotel bintang empat yang pada tahun 2020 hanya memiliki 267 kamar.
Jumlah tempat tidur pada hotel di Kota Kupang juga mengalami pertumbuhan selama lima tahun terakhir. Tahun 2024 mencatat total 2.572 tempat tidur yang tersebar di berbagai klasifikasi hotel berbintang, terdiri atas 724 tempat tidur di hotel bintang dua, 1.057 di hotel bintang tiga, dan 791 di hotel bintang empat. Angka ini menggambarkan peningkatan kapasitas akomodasi, terutama bila dibandingkan dengan tahun 2020 yang hanya mencatat total 2.161 tempat tidur secara keseluruhan. Penambahan jumlah tempat tidur paling menonjol terjadi pada hotel bintang empat yang naik dari 394 tempat tidur pada tahun 2020 menjadi 791 pada tahun 2024, menunjukkan penambahan hampir dua kali lipat dalam rentang lima tahun.
Jumlah rumah makan dan restoran yang terdaftar pada tahun 2024 tercatat sebanyak 1.056 unit di seluruh wilayah Kota Kupang. Kecamatan Oebobo menjadi wilayah dengan jumlah restoran tertinggi yaitu 450 unit, diikuti oleh Kecamatan Maulafa dengan 103 unit, dan Kelapa Lima sebanyak 252 unit. Sementara itu, jumlah rumah makan paling sedikit tercatat di Kecamatan Alak yang hanya memiliki 41 unit restoran. Jumlah ini meningkat dari tahun 2023 yang hanya mencatat 957 unit restoran secara total di seluruh kota. Kenaikan jumlah restoran menunjukkan adanya pergerakan positif dalam sektor jasa makanan dan minuman, meskipun sempat mengalami penurunan akibat tidak diperpanjangnya sejumlah izin usaha pada periode sebelumnya.
Data mobilitas penumpang melalui Bandara El Tari menunjukkan total kedatangan penumpang sebanyak 599.176 orang sepanjang tahun 2024. Jumlah keberangkatan mencapai 545.376 orang, dengan tambahan 64.327 penumpang yang tercatat sebagai transit. Pergerakan penumpang bulanan tertinggi terjadi pada bulan Juli dengan 64.956 penumpang datang dan 55.163 penumpang berangkat. Lonjakan ini diikuti oleh bulan Juni dan Mei yang masing-masing mencatat lebih dari 50.000 kedatangan. Lonjakan ini menunjukkan fluktuasi musiman yang tinggi dalam sektor transportasi udara yang erat kaitannya dengan pergerakan wisatawan domestik maupun antarwilayah.
Pelabuhan Tenau Kupang mencatat arus kedatangan penumpang kapal laut sebanyak 406.549 orang selama tahun 2024. Angka ini menunjukkan bahwa moda transportasi laut masih menjadi alternatif penting dalam mobilitas masyarakat dan wisatawan ke dan dari Kota Kupang. Kehadiran dua jalur transportasi utama—udara dan laut—memperlihatkan peran penting Kota Kupang sebagai pintu masuk regional di kawasan Nusa Tenggara Timur. Infrastruktur pariwisata yang terus berkembang melalui penambahan kapasitas akomodasi serta layanan restoran yang tersebar di berbagai kecamatan mendukung daya tampung kunjungan dan kegiatan wisata sepanjang tahun.
Pantai Lasiana mulai dibuka untuk umum sekitar tahun 1970-an. Sejak Dinas Pariwisata NTT memoles dengan membangun berbagai fasilitas pada tahun 1986, Pantai Lasiana ramai dikunjungi turis asing. Sesuai rencana pengembangan Pemkot Kupang, Pantai Lasiana akan dijadikan Taman Budaya Flobamora, yakni sebutan yang mengacu pada keseluruhan suku bangsa di dekat Pantai Lasiana, antara lain, Flores, Sumba, Timor dan Alor.
Berlokasi di Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Taman Nostalgia dirancang sebagai taman kota. Dengan fasilitas jogging track, arena olahraga dan wisata kuliner. Di Taman Nostalgia terdapat Gong Perdamaian Nusantara. Gong Perdamaian Nusantara (GPN) merupakan sarana persaudaraan dan pemersatu bangsa. Berasal dari Desa Pakis Aji, Kecamatan Plajan, Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah. Gong yang berusia 450 tahun itu milik Ibu Musrini, yang adalah ahli waris generasi ketujuh dari pencetus gong. GPN terbuat dari bahan campuran kuningan (bronze) dan perunggu, berdiameter 2 meter dengan berat ± 100 kg. GPN bermakna keseimbangan kehidupan dan memberi nilai lebih, kebanggaan, citra baik dan sumber pendapatan sepanjang masa bagi daerah yang menerimanya.
Selain di KOTA KUPANG,NUSA TENGGARA TIMUR, Anda dapat mengikuti uji kompetensi ini di beberapa tempat pelaksanaan (TUK) lainnya:
-
Kota Lhokseumawe, Aceh
-
Kota Banda Aceh, Aceh
-
Simeulue, Aceh
-
Kota Langsa, Aceh
-
Aceh Tamiang, Aceh
-
Kota Denpasar, Bali
-
Kota Serang, Banten
-
Kota Tangerang, Banten
-
Lebak, Banten
-
Kota Cilegon, Banten
-
Kota Tangerang Selatan, Banten
-
Kota Bengkulu, Bengkulu
-
Bengkulu Utara, Bengkulu
-
Lebong, Bengkulu
-
Seluma, Bengkulu
-
Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta
-
Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
-
Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta
-
Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta
-
Kota Administrasi Jakarta Timur, DKI Jakarta
-
Kota Administrasi Jakarta Selatan, DKI Jakarta
-
Kota Administrasi Jakarta Utara, DKI Jakarta
-
Kota Gorontalo, Gorontalo
-
Tanjung Jabung Timur, Jambi
-
Muaro Jambi, Jambi
-
Tebo, Jambi
-
Kota Sungai Penuh, Jambi
-
Kerinci, Jambi
-
Kota Jambi, Jambi
-
Bungo, Jambi
-
Tanjung Jabung Barat, Jambi
-
Sarolangun, Jambi
-
Kota Bandung, Jawa Barat
-
Garut, Jawa Barat
-
Bandung, Jawa Barat
-
Cirebon, Jawa Barat
-
Sumedang, Jawa Barat
-
Majalengka, Jawa Barat
-
Kota Bogor, Jawa Barat
-
Bogor, Jawa Barat
-
Cianjur, Jawa Barat
-
Subang, Jawa Barat
-
Bandung Barat, Jawa Barat
-
Kota Depok, Jawa Barat
-
Kota Tasikmalaya, Jawa Barat
-
Cilacap, Jawa Tengah
-
Kota Magelang, Jawa Tengah
-
Kota Semarang, Jawa Tengah
-
Pekalongan, Jawa Tengah
-
Blora, Jawa Tengah
-
Sragen, Jawa Tengah
-
Brebes, Jawa Tengah
-
Kota Surakarta, Jawa Tengah
-
Pati, Jawa Tengah
-
Purworejo, Jawa Tengah
-
Banjarnegara, Jawa Tengah
-
Batang, Jawa Tengah
-
Kab. Semarang, Jawa Tengah
-
Purbalingga, Jawa Tengah
-
Kendal, Jawa Tengah
-
Demak, Jawa Tengah
-
Kota Surabaya, Jawa Timur
-
Bangkalan, Jawa Timur
-
Ngawi, Jawa Timur
-
Ponorogo, Jawa Timur
-
Kota Madiun, Jawa Timur
-
Nganjuk, Jawa Timur
-
Kota Malang, Jawa Timur
-
Tuban, Jawa Timur
-
Jember, Jawa Timur
-
Banyuwangi, Jawa Timur
-
Blitar, Jawa Timur
-
Sidoarjo, Jawa Timur
-
Jombang, Jawa Timur
-
Magetan, Jawa Timur
-
Gresik, Jawa Timur
-
Sanggau, Kalimantan Barat
-
Kota Singkawang, Kalimantan Barat
-
Kota Pontianak, Kalimantan Barat
-
Banjar, Kalimantan Selatan
-
Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan
-
Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan
-
Tapin, Kalimantan Selatan
-
Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan
-
Balangan, Kalimantan Selatan
-
Barito Kuala, Kalimantan Selatan
-
Murung Raya, Kalimantan Tengah
-
Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah
-
Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur
-
Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur
-
Kota Balikpapan, Kalimantan Timur
-
Kutai Barat, Kalimantan Timur
-
Berau, Kalimantan Timur
-
Kota Bontang, Kalimantan Timur
-
Kota Samarinda, Kalimantan Timur
-
Kutai Timur, Kalimantan Timur
-
Tana Tidung, Kalimantan Utara
-
Kota Tarakan, Kalimantan Utara
-
Malinau, Kalimantan Utara
-
Nunukan, Kalimantan Utara
-
Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung
-
Bangka, Kepulauan Bangka Belitung
-
Belitung, Kepulauan Bangka Belitung
-
Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung
-
Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung
-
Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung
-
Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung
-
Kota Batam, Kepulauan Riau
-
Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau
-
Tulang Bawang, Lampung
-
Kota Bandar Lampung, Lampung
-
Kota Metro, Lampung
-
Lampung Selatan, Lampung
-
Kota Ambon, Maluku
-
Maluku Tengah, Maluku
-
Halmahera Selatan, Maluku Utara
-
Kota Ternate, Maluku Utara
-
Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat
-
Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat
-
Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
-
Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur
-
Ende, Nusa Tenggara Timur
-
Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur
-
Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur
-
Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur
-
Kupang, Nusa Tenggara Timur
-
Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur
-
Jayapura, Papua
-
Kota Jayapura, Papua
-
Keerom, Papua
-
Kepulauan Yapen, Papua
-
Manokwari, Papua Barat
-
Bengkalis, Riau
-
Rokan Hulu, Riau
-
Kota Pekanbaru, Riau
-
Kuantan Singingi, Riau
-
Mamuju, Sulawesi Barat
-
Polewali Mandar, Sulawesi Barat
-
Majene, Sulawesi Barat
-
Kota Makassar, Sulawesi Selatan
-
Luwu Timur, Sulawesi Selatan
-
Sinjai, Sulawesi Selatan
-
Takalar, Sulawesi Selatan
-
Gowa, Sulawesi Selatan
-
Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan
-
Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan
-
Kota Parepare, Sulawesi Selatan
-
Luwu, Sulawesi Selatan
-
Soppeng, Sulawesi Selatan
-
Luwu Utara, Sulawesi Selatan
-
Kota Palu, Sulawesi Tengah
-
Kota Kendari, Sulawesi Tenggara
-
Kota Bau-Bau, Sulawesi Tenggara
-
Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara
-
Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara
-
Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara
-
Kota Manado, Sulawesi Utara
-
Kota Bitung, Sulawesi Utara
-
Tanah Datar, Sumatera Barat
-
Kota Bukittinggi, Sumatera Barat
-
Sijunjung, Sumatera Barat
-
Kota Payakumbuh, Sumatera Barat
-
Kota Padang, Sumatera Barat
-
Kota Pariaman, Sumatera Barat
-
Agam, Sumatera Barat
-
Pesisir Selatan, Sumatera Barat
-
Kota Palembang, Sumatera Selatan
-
Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan
-
Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan
-
Kota Prabumulih, Sumatera Selatan
-
Kota Medan, Sumatera Utara
-
Toba Samosir, Sumatera Utara
-
Deli Serdang, Sumatera Utara
-
Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara
-
Dairi, Sumatera Utara
-
Nias, Sumatera Utara
Hubungi Kami untuk konsultasi memilih Tempat Uji Kompetensi dalam mendapatkan Sertifikat Profesi BNSP Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase
Tunggu Apalagi? Segera Hubungi Kami untuk konsultasi cara mendapatkan Sertifikat Profesi BNSP Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase
Training/Pelatihan Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase
Apakah LSPKonstruksi.com dapat memberikan Pelatihan atau Bimbingan Teknis (BIMTEK) Sertifikasi Kompetensi Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase?
Tentu Saja! Kami dapat memberikan pembekalan pelatihan Bimbinga Teknis sebelum proses Sertifikasi Kompetensi BNSP Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase
Hubungi Kami untuk Pelatihan atau Bimbingan Teknis (BIMTEK) Sertifikasi Kompetensi BNSP Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase ini
Apakah bisa pelatihan dan sertifikasi inhouse? Tentu! Tersedia Pelatihan dan Sertifikasi Inhouse dengan syarat dan ketentuan berlaku. Segera Hubungi Kami untuk konsultasi cara mendapatkan Sertifikat Profesi BNSP Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase
Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan Terkait Sertifikasi & Uji Kompetensi di KOTA KUPANG,NUSA TENGGARA TIMUR
- Bagaimana Cara Mengatasi Ketidaksesuaian Data dalam Dokumen Sertifikasi?
- Bagaimana cara menyusun CV yang menarik perhatian rekruter?
- Bagaimana Jika Tidak Memiliki Bukti Fisik dalam Portofolio?
- Bagaimana Cara Menyusun Portofolio yang Baik untuk Sertifikasi Konstruksi?
- Bagaimana Cara Memastikan Portofolio Sesuai dengan Skema Sertifikasi yang Dipilih?
- Apakah sertifikasi BNSP diakui secara internasional?
- Bagaimana Cara Memverifikasi Keaslian Dokumen dalam Portofolio Sertifikasi?
- Apa yang Dimaksud dengan Unit Kompetensi dalam Sertifikasi Konstruksi?
- Bagaimana Jika Gagal dalam Uji Demonstrasi?
- Apa yang harus dilakukan jika gagal dalam uji sertifikasi BNSP?
Dipercaya oleh perusahaan dan professional di KOTA KUPANG,NUSA TENGGARA TIMUR
Sertifikat Kompetensi BNSP Lainnya di KOTA KUPANG,NUSA TENGGARA TIMUR
Jika Anda bekerja di sektor Konstruksi, khususnya bidang Konstuksi bangunan sipil, maka Sertifikat Kompetensi BNSP Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase di KOTA KUPANG,NUSA TENGGARA TIMUR adalah sertifikat yang perlu Anda pertimbangkan. Cek juga sertifikat profesi BNSP lainnya
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
Sertifikat Kompetensi BNSP Khusus Bidang Konstruksi Berstandar Nasional
Dapatkan sertifikat kompetensi konstruksi yang diakui secara nasional dan internasional. Sub Klasifikasi SKK Konstruksi LPJK yang telah terpercaya untuk mengembangkan karir profesional Anda di industri konstruksi Indonesia.
Mengapa SKK Konstruksi Penting?
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi merupakan syarat wajib untuk bekerja di proyek konstruksi sesuai regulasi Kementerian PUPR dan LPJK. Tanpa SKK, Anda tidak dapat berpartisipasi dalam tender atau proyek konstruksi pemerintah maupun swasta.