Sertifikat Kompetensi BNSP SKEMA SERTIFIKASI MEMBUAT BIBIT GENERATIVE di KAB. BEKASI,JAWA BARAT
⚡ BATCH TERBATAS! Raih Sertifikat BNSP SKEMA SERTIFIKASI MEMBUAT BIBIT GENERATIVE di KAB. BEKASI,JAWA BARAT dengan GARANSI LULUS 100%. Terbukti: 95% peserta naik gaji rata-rata 40% dalam 6 bulan. Biaya terjangkau, cicilan 0%, pelatihan weekend. Kuota tersisa 12 orang. Daftar sekarang sebelum terlambat! 📞 Konsultasi GRATIS.
Stuck di Posisi yang Sama? Karir Mandek?
Masalah yang Sering Dialami:
- Sulit mendapat promosi meski sudah lama bekerja
- Gaji tidak naik-naik walau pengalaman bertambah
- Kalah bersaing dengan kandidat tersertifikasi
- Tidak ada pengakuan formal atas keahlian
Jangan biarkan karir Anda tertinggal! Setiap hari tanpa sertifikasi adalah kesempatan yang hilang.
SOLUSINYA: Sertifikasi BNSP
Dapatkan pengakuan resmi kompetensi Anda dan buka peluang karir tanpa batas!

Peta Layanan Sertifikat Kompetensi BNSP SKEMA SERTIFIKASI MEMBUAT BIBIT GENERATIVE di KAB. BEKASI,JAWA BARAT
Sertifikat Kompetensi BNSP SKEMA SERTIFIKASI MEMBUAT BIBIT GENERATIVE di KAB. BEKASI,JAWA BARAT - Sertifikat Kompetensi BNSP adalah pengakuan resmi atas keahlian seseorang di bidang tertentu, dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Indonesia.
Kenapa Sertifikat Kompetensi BNSP SKEMA SERTIFIKASI MEMBUAT BIBIT GENERATIVE di KAB. BEKASI,JAWA BARAT Penting?
Sertifikat Kompetensi BNSP SKEMA SERTIFIKASI MEMBUAT BIBIT GENERATIVE di KAB. BEKASI,JAWA BARAT adalah salah satu pengakuan resmi yang sangat penting dalam dunia kerja di Indonesia. Sertifikat ini dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan dirancang untuk membuktikan bahwa seseorang memiliki keahlian yang dibutuhkan di bidang tertentu.
Jika Anda bekerja di sektor bangunan, terutama dalam proyek tertentu, sertifikat ini menjadi sangat krusial.
Sertifikat Kompetensi BNSP SKEMA SERTIFIKASI MEMBUAT BIBIT GENERATIVE di KAB. BEKASI,JAWA BARAT bukan sekadar dokumen biasa. Ini adalah jenis sertifikat OKUPASI yang menunjukkan bahwa pemegangnya telah memenuhi standar kompetensi nasional yang ditetapkan oleh BNSP.
Di dunia Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan yang penuh tantangan, sertifikasi ini tidak hanya mencerminkan keahlian Anda, tetapi juga menunjukkan komitmen terhadap keamanan dan kualitas kerja.
Keuntungan Memiliki Sertifikat Kompetensi BNSP SKEMA SERTIFIKASI MEMBUAT BIBIT GENERATIVE di KAB. BEKASI,JAWA BARAT
Dapatkan 6 keuntungan utama yang akan mengubah karier profesional Anda dengan memiliki sertifikat kompetensi BNSP yang diakui secara nasional dan internasional.
Meningkatkan Rasa Percaya Diri Profesional
Sertifikat BNSP memberikan validasi resmi terhadap kemampuan Anda, meningkatkan kepercayaan diri saat melamar kerja atau menjalankan tugas. Fresh graduate mendapat nilai tambah di mata perusahaan, sementara karyawan tetap merasa lebih yakin dengan kompetensi yang telah teruji secara profesional.
Pengukuran Kemampuan yang Akurat
Melalui proses penilaian yang objektif dan terstandar, Anda dapat mengetahui tingkat kemampuan yang sesungguhnya. Hasil evaluasi membantu mengidentifikasi kekuatan yang perlu dipertahankan dan area yang membutuhkan peningkatan untuk pengembangan karier yang lebih terarah.
Akses Pengembangan Karier Global
Sertifikat Kompetensi BNSP SKEMA SERTIFIKASI MEMBUAT BIBIT GENERATIVE di KAB. BEKASI,JAWA BARAT diakui secara internasional, membuka peluang karier di perusahaan multinasional. Kredibilitas global ini memberikan akses lebih luas untuk pengembangan diri dan kesempatan berkarier di level yang lebih tinggi.
Kemudahan Seleksi Karyawan Berkualitas
Perusahaan dapat dengan mudah mengidentifikasi calon karyawan yang kompeten berdasarkan standar kompetensi yang jelas. HRD lebih efisien dalam proses rekrutmen, sementara kandidat tersertifikasi menunjukkan pemahaman mendalam terhadap bidang kerja sesuai standar industri.
Peningkatan Produktivitas Kerja
Pelatihan pra-sertifikasi memberikan pengetahuan tentang standar kerja terbaik, menghasilkan profesional yang lebih terampil dan telaten. Perusahaan memperoleh karyawan dengan produktivitas tinggi yang dapat diandalkan untuk mencapai target bisnis secara optimal.
Pengakuan Profesional dan Peluang Promosi
Sertifikasi BNSP menjadi bukti konkret profesionalisme Anda di mata atasan dan rekan kerja. Karyawan tersertifikasi memiliki peluang lebih besar untuk mendapat promosi, kenaikan gaji, dan tanggung jawab yang lebih strategis dalam organisasi.
Persyaratan Sertifikat Kompetensi BNSP SKEMA SERTIFIKASI MEMBUAT BIBIT GENERATIVE di KAB. BEKASI,JAWA BARAT
Untuk mendapatkan Sertifikat Kompetensi BNSP SKEMA SERTIFIKASI MEMBUAT BIBIT GENERATIVE di KAB. BEKASI,JAWA BARAT, Anda harus mengajukan beberapa macam dokumen supaya bisa mengikuti uji kompetensi dari lembaga sertifikasi. Pahami alur dan tahapan sertifikasi BNSP dan siapkan dokumen yang dibutuhkan dengan lengkap dan sesuai standar.
Dokumen Identitas
- • Fotokopi KTP atau kartu identitas yang berlaku
- • Pas foto ukuran 3×4 dengan background bebas sebanyak 2 lembar
- • Surat keterangan keaslian dokumen dari pihak berwenang
Dokumen Pendidikan & Karier
- • Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang telah dilegalisir
- • Curriculum vitae atau riwayat hidup terkini
- • Surat referensi dari perusahaan tempat bekerja
- • Deskripsi pekerjaan atau job description yang detail
Portofolio & Kompetensi
- • Contoh laporan pekerjaan yang disertai dengan portofolio lengkap
- • Fotokopi sertifikat yang telah expired (jika ada)
- • Dokumentasi pengalaman kerja di industri terkait
- • Persiapan untuk demonstrasi praktik kerja
Siap Mendapatkan Sertifikat Kompetensi BNSP?
Hubungi kami untuk mendapatkan panduan lengkap dan memulai proses sertifikasi BNSP SKEMA SERTIFIKASI MEMBUAT BIBIT GENERATIVE Anda hari ini
Penting untuk Diperhatikan
Pastikan semua dokumen dalam kondisi asli dan legible. Dokumen yang tidak lengkap atau tidak sesuai standar dapat menghambat proses sertifikasi Anda. Tim kami siap membantu memverifikasi kelengkapan dokumen sebelum pengajuan.
Unit Kompetensi dari Sertifikat Kompetensi BNSP SKEMA SERTIFIKASI MEMBUAT BIBIT GENERATIVE di KAB. BEKASI,JAWA BARAT
Kompetensi SKEMA SERTIFIKASI MEMBUAT BIBIT GENERATIVE
Kompetensi seseorang yang memegang sertifikat BNSP SKEMA SERTIFIKASI MEMBUAT BIBIT GENERATIVE, mencakup berbagai unit kompetensi yang melibatkan keterampilan dan pengetahuan yang penting dalam menjalankan tugas sebagai seorang SKEMA SERTIFIKASI MEMBUAT BIBIT GENERATIVE. Ada 6 unit kompetensi yang didefinisikan dalam sertifikat ini.
- KHT.RH02.001.01: Menyiapkan media bibit
- KHT.RH02.002.01: Menyemaikan benih
- KHT.RH02.003.01: Menyapih bibit
- KHT.RH02.004.01: Memelihara bibit
- KHT.RH02.005.01: Menyeleksi bibti siap tanam
- KHT.RH02.006.01: Mengemas dan mengangkut bibit
Contoh Sertifikat Kompetensi BNSP SKEMA SERTIFIKASI MEMBUAT BIBIT GENERATIVE

Contoh Sertifikat Kompetensi BNSP SKEMA SERTIFIKASI MEMBUAT BIBIT GENERATIVE. (Nama Skema menyesuaikan)
Sertifikat Kompetensi BNSP SKEMA SERTIFIKASI MEMBUAT BIBIT GENERATIVE memiliki format standar dengan berbagai informasi penting yang tercantum di dalamnya. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai setiap komponen yang terdapat dalam sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
Nomor Blangko Sertifikat
Nomor unik yang tercetak pada sertifikat sebagai identitas dokumen. Format nomor ini mengikuti sistem penomoran BNSP dan berfungsi sebagai kode verifikasi keaslian sertifikat yang dapat diperiksa melalui sistem database BNSP.
Data Pribadi Pemegang Sertifikat
Mencakup nama lengkap, nomor identitas (KTP/NIK), tempat dan tanggal lahir pemegang sertifikat. Informasi ini harus sesuai dengan dokumen identitas resmi dan digunakan untuk memastikan keabsahan kepemilikan sertifikat.
Skema Sertifikasi
Menyebutkan nama lengkap skema sertifikasi yang telah dicapai, kode skema, dan tingkat kualifikasi sesuai KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia). Ini menunjukkan bidang kompetensi spesifik yang telah diuji dan dikuasai.
Tanggal Penerbitan dan Masa Berlaku
Menunjukkan kapan sertifikat diterbitkan dan batas waktu berlakunya (umumnya 3 tahun). Tanggal ini penting untuk menentukan kapan perlu dilakukan resertifikasi atau perpanjangan sertifikat kompetensi.
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)
Nama dan logo LSP yang mengeluarkan sertifikat, beserta nomor lisensi LSP dari BNSP. LSP adalah lembaga yang berwenang melaksanakan sertifikasi kompetensi pada bidang tertentu atas lisensi dari BNSP.
Unit Kompetensi
Daftar unit kompetensi yang telah dicapai dengan status "Kompeten", mencakup kode unit dan judul unit sesuai SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) atau standar internasional yang berlaku.
Tanda Tangan dan Stempel
Tanda tangan pejabat berwenang dari LSP (biasanya Direktur atau Ketua LSP) dan stempel resmi LSP sebagai pengesahan. Beberapa sertifikat juga menyertakan tanda tangan dari BNSP untuk validasi tambahan.
Fitur Keamanan
Berbagai elemen keamanan seperti watermark, hologram, kode QR untuk verifikasi digital, dan kertas khusus yang sulit dipalsukan. Fitur ini memastikan keaslian sertifikat dan mencegah pemalsuan dokumen.
Galeri Pelaksanaan Uji Kompetensi Oleh LSPKonstruksi.com
Dengan pengalaman lebih dari 500+ peserta yang telah berhasil meraih sertifikat kompetensi, kami telah dipercaya oleh berbagai institusi pendidikan dan pelatihan terkemuka di Indonesia untuk menyelenggarakan uji kompetensi berkualitas tinggi sesuai standar BNSP.
Peserta Tersertifikasi
Institusi Partner
Tingkat Kelulusan
Tahun Pengalaman
Uji Kompetensi Konstruksi
Universitas Negeri Padang
Mengapa Memilih Program Ini?
- Standar kompetensi sesuai SKKNI bidang konstruksi
- Asesor bersertifikat dan berpengalaman industri
- Fasilitas laboratorium lengkap dan modern
- Sertifikat diakui secara nasional
17 Peserta
Batch Februari 2025






Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik
BPVP Bandung Barat
Keunggulan Program Hidroponik:
- Kurikulum terdepan teknologi pertanian modern
- Praktik langsung dengan sistem hidroponik terkini
- Kerjasama dengan industri agrikultur terpercaya
- Peluang kerja di sektor pertanian modern
15 Peserta
Batch Maret 2025






Dipercaya oleh Institusi Terpercaya
Universitas & Institut
Balai Pelatihan Kerja
Perusahaan Industri
"Kualitas pelayanan dan profesionalisme yang luar biasa dalam setiap penyelenggaraan uji kompetensi"
Tempat Uji Kompetensi Untuk Mendapat Sertifikat Kompetensi BNSP SKEMA SERTIFIKASI MEMBUAT BIBIT GENERATIVE
Tempat Uji Kompetensi Untuk Uji Sertifikat Kompetensi BNSP SKEMA SERTIFIKASI MEMBUAT BIBIT GENERATIVE di KAB. BEKASI,JAWA BARAT berlokasi di Jl.Ciremai Raya Blok BC No. 231 Kayuringin Ja (TUK Sewaktu).
Peta Tempat Uji Kompetensi Untuk Uji Sertifikat Kompetensi BNSP SKEMA SERTIFIKASI MEMBUAT BIBIT GENERATIVE di KAB. BEKASI,JAWA BARAT
Kabupaten Bekasi adalah sebuah wilayah kabupaten yang terletak di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kecamatan Cikarang Pusat. Kabupaten ini berada tepat di sebelah timur Jakarta, berbatasan dengan Kota Bekasi dan Provinsi DKI Jakarta di barat, Laut Jawa di barat dan utara, Kabupaten Karawang di timur, serta Kabupaten Bogor di selatan. Kabupaten Bekasi terdiri atas 23 kecamatan, yang dibagi lagi atas sejumlah desa dan kelurahan. Suku aslinya yaitu Suku Sunda.
Penelusuran Poerbatjaraka (seorang ahli bahasa Sanskerta dan bahasa Jawa Kuno), kata “Bekasi” secara filologis berasal dari kata Candrabhaga; Candra berarti bulan (“sasi” dalam bahasa Jawa Kuno) dan Bhaga berarti bagian. Jadi Candrabhaga berarti bagian dari bulan. Pelafalan kata Candrabhaga kadang berubah menjadi Sasibhaga atau Bhagasasi. Dalam pengucapannya sering disingkat Bhagasi, dan karena pengaruh bahasa Belanda sering ditulis Bacassie (di Stasiun Lemahabang pernah ditemukan plang nama Bacassie). Kata Bacassie kemudian berubah menjadi Bekasi sampai dengan sekarang.
Candrabhaga merupakan bagian dari Kerajaan Tarumanagara, yang berdiri sejak abad ke 5 Masehi. Ada 7 (tujuh) prasasti yang menyebutkan adanya kerajaan Tarumanagara yang dipimpin oleh Maharaja Purnawarman, yakni Prasasti Tugu (Cilincing, Jakarta), Prasasti Ciaruteun, Prasasti Muara Cianten, Prasasti Kebon Kopi, Prasasti Jambu, Prasasti Pasir Awi (ke enam prasasti ini ada di daerah Bogor), dan satu prasasti di daerah Bandung Selatan (Prasasti Cidangiang).
Diduga bahwa Bekasi merupakan salah satu pusat Kerajaan Tarumanagara (Prasasti Tugu, berbunyi: ..dahulu kali yang bernama Kali Candrabhaga digali oleh Maharaja Yang Mulia Purnawarman, yang mengalir hingga ke laut, bahkan kali ini mengalir di sekeliling istana kerajaan. Kemudian, semasa 22 tahun dari takhta raja yang mulia dan bijaksana beserta seluruh panji-panjinya menggali kali yang indah dan berair jernih, “Gomati” namanya . Setelah sungai itu mengalir disekitar tanah kediaman Yang Mulia Sang Purnawarman . Pekerjaan ini dimulai pada hari yang baik, yaitu pada tanggal 8 paro petang bulan Phalguna dan diakhiri pada tanggal 13 paro terang bulan Caitra. Jadi, selesai hanya 21 hari saja. Panjang hasil galian kali itu mencapai 6.122 tumbak. Untuk itu, diadakan selamatan yang dipimpin oleh para Brahmana dan Raja mendharmakan 1000 ekor sapi...). Tulisan dalam prasasti ini menggambarkan perintah Raja Purnawarman untuk menggali kali Candrabhaga, yang bertujuan untuk mengairi sawah dan menghindar dari bencana banjir yang kerap melanda wilayah Kerajaan Tarumanagara.
Setelah kerajaan Tarumanagara runtuh (abad 7), kerajaan yang memiliki pengaruh cukup besar terhadap Bekasi adalah Kerajaan Padjadjaran, terlihat dari situs sejarah Batu Tulis (di daerah Bogor). Sutarga lebih jauh menjelaskan, bahwa Bekasi merupakan bagian dari wilayah Kerajaan Padjadjaran dan merupakan salah satu pelabuhan sungai yang ramai dikunjungi oleh para pedagang. Bekasi menjadi kota yang sangat penting bagi Padjadjaran, selanjutnya menjelaskan bahwa: “..Pakuan adalah ibu kota Kerajaan Padjadjaran yang baru. Proses perpindahan ini didasarkan atas pertimbangan geopolitik dan strategi militer. Sebab, jalur sepanjang Pakuan banyak dilalui aliran sungai besar yakni Sungai Ciliwung dan Cisadane. Oleh sebab itu, kota-kota pelabuhan yang ramai ketika itu akan mudah terkontrol dengan baik seperti Bekasi, Karawang, Kelapa, Tanggerang dan Mahaten atau Banten Sorasoan…”
Demikianlah, waktu berlalu, kerajaan-demi kerajaan tumbuh, berkembang, mengalami masa kejayaan, runtuh, timbul kerajaan baru. Kedudukan Bekasi tetap menempati posisi strategis dan tercatat dalam sejarah masing-masing kerajaan (terakhir tercatat dalam sejarah, kerajaan yang menguasai Bekasi adalah Kerajaan Sumedanglarang, yang menjadi bagian dari Kerajaan Mataram). Bahkan bukti-bukti mengenai keberadaan kerajaan ini sampai sekarang masih ada, misalnya: ditemukannya makam Wangsawidjaja dan Ratu Mayangsari (batu nisan), makam Wijayakusumah serta sumur mandinya yang terdapat di kampung Ciketing, Desa Mustika Jaya, Bantargebang. Dimana baik batu nisan maupun kondisi sumur serta bebatuan sekitarnya, menunjukkan bahwa usianya parallel dengan masa Kerajaan Sumedanglarang. Demikian pula penemuan rantai di Kobak Rante, Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya (konon katanya, daerah Kobak Rante adalah daerah pinggir sungai yang cukup besar, hingga mampu dilayari kapal. Jalur ini sering digunakan patroli kapal dari Sumedanglarang.
Pada masa ini masuk ke dalam Regentschap Meester Cornelis, yang terbagi atas empat district, yaitu Meester Cornelis, Kebayoran, Bekasi dan Cikarang. District Bekasi, pada masa penjajahan Belanda dikenal sebagai wilayah pertanian yang subur, yang terdiri atas tanah-tanah partikelir, system kepemilikan tanahnya dikuasai oleh tuan-tuan tanah (kaum partikelir), yang terdiri dari pengusaha Eropa dan para saudagar Cina. Di atas tanah partikelir ini ditempatkan Kepala Desa atau Demang, yang diangkat oleh Residen dan digaji oleh tuan tanah. Demang ini dibantu oleh seorang Juru Tulis, para Kepala Kampung, seorang amil, seorang pencalang (pegawai politik desa), seorang kebayan (pesuruh desa), dan seorang ulu-ulu (pengatur pengairan).
Untuk mengawasi tanah, para tuan tanah mengangkat pegawai atau pembantu dekatnya, disebut potia atau lands opziener. Potia biasanya keturunan Cina, yang diangkat oleh tuan tanah. Tugas potia adalah mengawasi para pekerja, serta mewakili tuan tanah apabila tidak ada ditempat. Disamping itu ada juga Mandor yang menguasai suatu wilayah, disebut wilayah kemandoran. Dalam praktik sehari-hari, mandor sangatlah berkuasa, sering kali tindakannya terhadap para penggarap melampaui batas-batas kemanusiaan. Para penggarap adalah pemilik tanah sebelumnya, yang tanahnya dijual pada tuan tanah. Orang yang diangkat mandor biasanya dari para jagoan atau jawara yang ditakuti oleh para penduduk.
Distrik Bekasi terkenal subur yang produktif, hasilnya lebih baik jika dibandingkan dengan distrik-distrik lain di Batavia, distrik Bekasi rata-rata mencapai 30-40 pikul padi setiap bau, sedangkan distrik lain hanya mampu menghasilkan padi 15-30 pikul setiap bau’nya. Namun yang menikmati hasil kesuburan tanah Bekasi adalah Sang tuan tanah, bukanlah rakyat Bekasi. Rakyat Bekasi tetap kekurangan, dalam kondisi yang serba sulit, sering kali muncul tokoh pembela rakyat kecil, semisal Entong Tolo, seorang kepala perambok yang selalu menggasak harta orang-orang kaya, kemudian hasilnya dibagikan kepada rakyat kecil, karenanya rakyat sangat menghormati dan melindungi keluarga Entong Tolo, Sang Maling Budiman, Robin Hood’nya rakyat Bekasi. Di hampir semua wilayah Bekasi memiliki cerita sejenis, dengan versi dan nama tokoh yang berbeda. Hal ini juga, yang mempengaruhi sikap dan cara pandang masyarakat Bekasi, terhadap sesuatu yang berhubungan dengan ke’jawara’an.
Setelah Entong Tolo ditangkap dan dibuang ke Manado, tahun 1913 di Bekasi muncul organisasi Sarekat Islam (SI) yang banyak diminati masyarakat yang sebagian besar petani. Berbeda dengan di daerah lain, kepengurusan SI Bekasi didominasi oleh kalangan pedagang, petani, guru ngaji, bekas tuan tanah dan pejabat yang dipecat oleh Pemerintah Hindia Belanda, serta para jagoan yang dikenal sebagai rampok budiman. Karena jumlah yang cukup banyak, SI Bekasi kemudian menjadi kekuatan yang dominan ketika berhadapan dengan para tuan tanah. Antara 1913-1922, SI Bekasi menjadi penggerak berbagai protes sebagai upaya penentangan terhadap berbagai penindasan terhadap petani, misalnya pemogokkan kerja paksa (rodi), protes petani di Setu (1913) sampai pemogokkan pembayaran “cuka” (1918).
Kedatangan Jepang di Indonesia bagi sebagian besar kalangan rakyat, memperkuat anggap eksatologis ramalan Jayabaya (buku “Jangka Jayabaya”, mengungkapkan:”…suatu ketika akan datang bangsa kulit kuning dari utara yang akan mengusir bangsa kulit putih. Namun, ia hanya akan memerintah sebentar yakni selama ‘seumur jagung’, sebagai Ratu Adil yang kelak akan melepaskan Indonesia dari belenggu penjajahan...”
Pada awalnya, penaklukan Jepang terhadap Belanda disambut dengan suka cita, yang dianggap sebagai pembebas dari penderitaan. Rakyat Bekasi menyambut dengan kegembiraan, dan semakin meluap ketika Jepang mengijinkan pengibaran Sang Merah Putih dan dinyanyikannya lagu Indonesia Raya. Namun kegembiraan rakyat Bekasi hanya sekejap, selang seminggu pemerintah Jepang mengeluarkan larangan pengibaran Sang Merah Putih dan lagu Indonesia Raya. Sebagai gantinya Jepang memerintahkan seluruh rakyat Bekasi mengibarkan bendera “Matahari Terbit” dan lagu “Kimigayo”. Melalui pemaksaan ini, Jepang memulai babak baru penindasan, yang semula dibanggakan sebagai “saudara tua”.
Kekejaman tentara Jepang semakin kentara, ketika mengintruksikan agar seluruh rakyat Bekasi berkumpul di depan kantor tangsi polisi, untuk menyaksikan hukuman pancung terhadap penduduk Telukbuyung bernama Mahbub, yang ditangkap karena diduga sebagai mata-mata Belanda dan menjual surat tugas perawatan kuda-kuda militer Jepang. Hukum pancung ini sebagai shock theraphy agar menimbulkan efek jera dan ketakutan bagi rakyat Bekasi. Bala tentara Jepang juga memberlakukan ekonomi perang, padi dan ternak yang ada di Bekasi Gun dicatat, dihimpun dan wajib diserahkan kepada penguasa militer Jepang. Bukan saja untuk keperluan sehari-hari tetapi juga untuk keperluan jangka panjang, dalam rangka menunjang Perang Asia Timur Raya.
Akibatnya, rakyat Bekasi mengalami kekurangan pangan, keadaan ini makin diperparah dengan adanya “Romusha” (kerja rodi). Pemerintah militer Jepang juga melakukan penetrasi kebudayaan dengan memaksa para pemuda Bekasi untuk belajar semangat bushido (spirit of samurai), pendewaan Tenno Haika (kaisar Jepang). Para pemuda dididik melalui kursus atau dengan melalui pembentukan Seinendan, Keibodan, Heiho dan tentara Pembela Tanah Air (PETA), yang kemudian langsung ditempatkan kedalam organisasi militer Jepang.
Selain organisasi bentukan Jepang, pemuda Bekasi mengorganisasikan diri dalam organisasi non formal yaitu Gerakan Pemuda Islam Bekasi (GPIB), yang didirikan pada tahun 1943 atas inisiatif para pemuda Islam Bekasi yang setiap malam Jum’at mengadakan pengajian di Masjid Al –Muwahiddin, Bekasi, para anggotanya terdiri atas pemuda santri, pemuda pendidikan umum dan pemuda “pasar” yang buta huruf. Awalnya GPIB dipimpin oleh Nurdin, setelah ia meninggal 1944, digantikan oleh Marzuki Urmaini. Hingga awal kemerdekaan BPIB memiliki anggota yang banyak, markasnya di rumah Hasan Sjahroni, di daerah pasar Bekasi, banyak anggotanya kemudian bergabung ke-BKR dan badan perjuangan yang dipimpin oleh KH Noer Alie. GPIB banyak memiliki Cabang antara lain, GPIB Pusat Daerah Bekasi (Marzuki Urmaini dan Muhayar), GPIB Daerah Ujung Malang (KH Noer Alie), GPIB Daerah Tambun (Angkut Abu Gozali, GPIB Kranji (M. Husein Kamaly) dan GPIB Cakung (Gusir) berdirinya kabupaten Bekasi. Berdasarkan aturan hukum pada saat itu dan melihat kegigihan rakyat memperjuangkan aspirasinya untuk membentuk suatu pemerintahan tersendiri, setingkat Kabupaten, mulailah para tokoh dan rakyat Bekasi berjuang agar pembentukan tersebut dapat terealisasikan. Awal tahun 1950, para pemimpin rakyat diantaranya R. Soepardi, KH Noer Alie, Namin, Aminudin dan Marzuki Urmaini membentuk “Panitia Amanat Rakyat Bekasi”, dan mengadakan rapat raksasa di Alun-alun Bekasi (17 Januari 1950), yang dihadiri oleh ribuan rakyat yang datang dari pelbagai pelosok Bekasi, dihasilkan beberapa tuntutan yang terhimpun dalam “Resolusi 17 Januari”, yang antara lain menuntut agar nama Kabupaten Jatinegara diubah menjadi Kabupaten Bekasi, tuntutan itu ditandatangani oleh Wedana Bekasi (A. Sirad) dan Asisten Wedana Bekasi (R. Harun).
Usulan tersebut akhirnya mendapat tanggapan dari Mohammad Hatta, dan menyetujui penggantian nama “Kabupaten Jatinegara” menjadi “Kabupaten Bekasi”, persetujuan ini semakin kuat dengan dikeluarkannya Undang-undang No. 14 Tahun 1950 yang ditetapkan tanggal 8 Agustus 1950 tentang Pembentukan Kabupaten-kabupaten di lingkungan Provinsi Jawa Barat, serta memperhatikan Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1950 tentang berlakunya undang-undang tersebut, maka Kabupaten Bekasi secara resmi terbentuk pada tanggal 15 Agustus 1950, dan berhak mengatur rumah tangganya sendiri, sebagaimana diatur oleh Undang-undang Pemerintah Daerah pada saat itu, yaitu UU No.22 Tahun 1948. Selanjutnya, ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Tingkat II Kabupaten Bekasi, bahwa tanggal 15 Agustus 1950 sebagai hari jadi kabupaten.
Status ini dikukuhkan dengan UU Nomor 14 Tahun 1950 mengenai pembentukan Kabupaten Bekasi, dengan wilayah yang terdiri dari empat kewedanan, 13 kecamatan dan 95 desa. Kecamatan Cibarusah (dulunya mencakup Serang dan Bojongmangu), Kecamatan Lemah Abang (dulunya mencakup Cikarang Selatan, Cikarang Pusat dan Cikarang Timur) serta beberapa desa seperti Jatisampurna, Setu, Awirangan, Ciledug, dan Taman Rahayu yang sebelumnya merupakan bagian dari Kawedanan Jonggol (eks District Tjibaroesa), Buitenzorg/Bogor dilimpahkan ke Kabupaten Bekasi pada tahun 1950.
Pada tahun 1960 kantor Kabupaten Bekasi berpindah dari Jatinegara ke kota Bekasi (Jalan Ir. H Juanda), yang kemudian pada tahun 1982 gedung perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi dipindahkan ke Pondok Gede, Bekasi seiring dengan pembentukan Kota Administrasi Bekasi.
Dari tahun 1950 hingga 1963, tidak akan ada perubahan dalam jumlah kecamatan yang ada di kabupaten Bekasi. Baru pada tahun 1963, seiring dengan kebijakan penghapusan struktur kawedanan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 1963, sebagian wilayah Kawedanan Jonggol di sebelah utara masuk wilayah Kabupaten Bogor digabungkan dengan Kabupaten Bekasi, seperti Kecamatan Cibarusah, dan beberapa desa lainnya. Kemudian tahun 1980, dikeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 tahun 1980 yang memekarkan Kecamatan Serang (sekarang berubah nama menjadi Serang Baru) dari Kecamatan Cibarusah. Hal ini disusul dengan PP Nomor 48 Tahun 1981 yang memekarkan Kecamatan Bekasi menjadi empat bagian di bawah Kota Administrasi Bekasi, serta PP Nomor 53 tahun 1981 yang memekarkan Kecamatan Muaragembong dari Cabangbungin, Kecamatan Tambelang dari Sukatani, dan Kecamatan Bantargebang dimekarkan dari Setu. Dengan demikian pada tahun 1981, Kabupaten Bekasi memiliki 20 Kecamatan. 4 di bawah Kota Administasi Bekasi, dan 16 langsung di bawah Kabupaten Bekasi.
Perubahan berikutnya terjadi pada tahun 1992, Kecamatan Kedungwaringin dimekarkan dari Cikarang dan Lemahabang (sekarang Cikarang Timur), dan Kecamatan Jatiasih dari Pondokgede melalui PP Nomor 3 tahun 1992. Dengan demikian pada tahun 1992, Kabupaten Bekasi memiliki 22 Kecamatan. 4 di bawah Kota Administasi Bekasi, dan 18 langsung di bawah Kabupaten Bekasi.
Selanjutnya, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996 memindahkan tiga kecamatan ke dalam kota administrasi Bekasi, yakni kecamatan Pondokgede, Jatiasih, dan Bantargebang, sekaligus memisahkan kota tersebut, dengan sebutan Kotamadya, dari Kabupaten Bekasi. Oleh sebab itu pada tahun 1996 sisa dari Kabupaten Bekasi terbagi ke dalam 15 Kecamatan dengan 187 desa.
Selanjutnya dengan terjadinya reformasi, penambahan kecamatan dan kelurahan dilakukan melalui peraturan daerah. Dengan diberlakukannya Perda No. 26 Tahun 2000, maka Kabupaten Bekasi dimekarkan menjadi 23 Kecamatan, dengan jumlah desa tetap 187 desa. Beberapa kecamatan juga diubah namanya. Jumlah kecamatan ini belum berubah hingga sekarang. Mulai tahun 2004, Pemerintahan Kabupaten Bekasi dipindahkan ke Cikarang Pusat, Kota Deltamas dengan tujuan untuk memeratakan pembangunan di daerah timur Bekasi.
Sebagian besar wilayah Bekasi adalah dataran rendah dengan bagian selatan yang berbukit-bukit. Ketinggian lokasi antara 0 – 135 meter dan kemiringan 0 – 25%. Kabupaten Bekasi yang terletak di sebelah Utara Provinsi Jawa Barat dengan mayoritas daerah merupakan dataran rendah, 72% wilayah Kabupaten Bekasi berada pada ketinggian 0-25 meter di atas permukaan air laut. Sementara wilayah selatan yang berbatasan langsung dengan Jonggol, Bogor berada di ketinggian 100-135 meter di atas permukaan air laut. Berdasarkan karakteristik topografinya, sebagian besar Kabupaten Bekasi masih memungkinkan untuk dikembangkan untuk kegiatan budidaya,Terutama untuk budidaya ikan di tambak ataupun untuk budidaya hewan domestik seperti ayam dan kambing. Indonesia yang hanya mencapai 6,01% dan 5,48%.
Jenis tanah di Kabupaten Bekasi diklasifikasikan dalam tujuh kelompok. Kelompok yang paling layak untuk pengembangan pembangunan memiliki luas sekitar 16.682,25 Ha (81,25%), yang terdiri dari jenis asosiasi podsolik kuning dan hidromorf kelabu; komplek latosol merah kekuningan, latosol coklat, dan podsolik merah; aluvial kelabu tua; asosiasi glei humus dan alluvial kelabu; dan asosiasi latosol merah, latosol coklat kemerahan, dan laterit. Klasifikasi cukup layak seluas 3.745,04 Ha (18,24%), terdiri dari jenis tanah asosiasi alluvial kelabu dan alluvial coklat kekelabuan. Sisanya sekitar 104,71 Ha (0,51%) dari jenis podsolik kuning merupakan areal yang kurang layak untuk pembangunan.
Ditinjau dari tekstur tanahnya, sebagian besar wilayah ini memiliki tekstur tanah halus sekitar 15.555,04 Ha (75,76%) dan bertekstur sedang sekitar 4.755,21 Ha (23,16%) berada di sebelah utara dan sebelah selatan yakni, sedangkan sisanya sekitar 221,75 Ha atau 1,08% bertekstur kasar berada di sebelah barat. Tingkat kepekaan tanah terhadap erosi cukup baik/stabil. Tingkat kepekaan ini diklasifikasikan tiga bagian yakni stabil (tidak peka), peka, dan sangat peka. Sekitar 17.220,19 Ha (83,87%) dari luas lahan merupakan lahan stabil yang layak untuk dikembangkan untuk berbagai macam kegiatan perkotaan. Seluas 3.127,02 Ha (15,23%) dari lahanya memiliki kondisi peka dan masih cukup layak untuk dibangun. Sedangkan di bagian selatan, lahnnya sangat peka terhadap erosi yakni sekitar 184,79 Ha (0,9%), kurang layak untuk dikembangkan. Adanya beberapa sungai yang melewati wilayah Kabupaten Bekasi merupakan potensi sebagai sumber air untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Di Kabupaten Bekasi terdapat enam belas aliran sungai besar dengan lebar berkisar antara 3 sampai 80 meter, yaitu sebagai berikut Sungai Citarum, Sungai Bekasi, Sungai Cikarang, Sungai Ciherang, Sungai Belencong, Sungai jambe, Sungai Sadang, Sungai Cikedokan, Sungai Ulu, Sungai Cilemahabang, Sungai Cibeet, Sungai Cipamingkis, Sungai Siluman, Sungai Serengseng, Sungai Sepak dan Sungai Jaeran.
Selain itu, terdapat 13 situ yang tersebar di beberapa kecamatan dengan luas total 3 Ha sampai 40 Ha, yaitu Situ Tegal Abidin, Bojongmangu, Bungur, Ceper, Cipagadungan, Cipalahar, Ciantra, Taman, Burangkeng, Liang Maung, Cibeureum, Cilengsir, dan Binong. Saat ini kebutuhan air di Kabupaten Bekasi dipenuhi dari 2 (dua) sumber, yaitu air tanah dan air permukaan. Air tanah dimanfaatkan untuk pemukiman dan sebagian industri. Kondisi air tanah yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi sebagian besar merupakan air tanah dangkal yang berada pada kedalaman 5 – 25 meter dari permukaan tanah, sedangkan air tanah dalam pada umumnya didapat pada kedalaman antara 90 – 200 meter. Air permukaan, seperti sungai, dimanfaatkan oleh PDAM untuk disalurkan kepada konsumennya, baik permukiman maupun industri.
Adapun satu-satunya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bagi Kabupaten Bekasi terletak di Burangkeng, Setu, Bekasi.
Kabupaten Bekasi dipimpin oleh bupati Hj. Neneng Hasanah Yasin dan wakil bupati H. Rohim Mintareja yang dicalonkan oleh fraksi Golkar, yang memerintah dari tahun 2012. Neneng Hasanah Yasin adalah calon dari Partai Golkar dan H. Rohim Mintareja dari partai Demokrat. Neneng Hasanah Yasin adalah anggota DPRD jawa barat. Rohim Mintareja adalah anggota DPRD Kab. Bekasi dari Dapil DPRD Kab. Bekasi 1 yang bertugas di Komisi C. Pasangan ini cukup kuat di daerah Pebayuran, Tambun, Cibitung, Cikarang Barat, Cibarusah, terkecuali di Cikarang Selatan yang mayoritas memilih pasangan Darip Maulana dan Jejen Sayuti.
Memiliki luas wilayah 1.224,88 km² yang meliputi daratan 860 km² dan kepulauan (meliputi pulau Bawang, pulau Arang dan pulau Kelapa serta 8 pulau-pulau lain) 559 km² serta berpenduduk 3.197.000 jiwa pada bulan Desember 2023 dan kepadatan penduduk 1.820 jiwa per km², menjadikan kabupaten terpadat di Jawa Barat, setelah Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bogor.
Kabupaten Bekasi memiliki jumlah penduduk sebesar 3.142.816 jiwa pada tahun 2024, terdiri atas 1.594.967 laki-laki dan 1.547.849 perempuan. Penduduk usia 0–4 tahun sebanyak 252.636 jiwa, sedangkan kelompok usia 5–9 tahun mencapai 270.891 jiwa. Jumlah penduduk tertinggi berada pada kelompok usia 30–34 tahun sebanyak 306.292 jiwa. Secara administratif, Kabupaten Bekasi terdiri atas 23 kecamatan dan 187 desa/kelurahan. Kecamatan Tambun Selatan merupakan wilayah dengan jumlah penduduk terbanyak, yakni 487.958 jiwa. Tingkat kepadatan penduduk tertinggi terjadi di Kecamatan Tambun Selatan dengan 11.692 jiwa per km², sementara yang terendah berada di Kecamatan Muaragembong dengan 396 jiwa per km². Rasio jenis kelamin mencapai 103, artinya terdapat 103 laki-laki untuk setiap 100 perempuan. Pertumbuhan penduduk tahun 2023 sebesar 1,26%, dan angka kelahiran kasar (CBR) sebesar 17,84 per 1.000 penduduk.
Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Bekasi pada Agustus 2023 tercatat sebanyak 1.822.488 orang, terdiri atas 1.653.130 penduduk bekerja dan 169.358 pengangguran. Tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) mencapai 71,90%. Sektor industri pengolahan menyerap tenaga kerja terbanyak yaitu 667.104 orang atau sekitar 40,35% dari total penduduk bekerja. Sektor perdagangan besar dan eceran menyerap 283.270 orang, sedangkan sektor konstruksi sebanyak 157.136 orang. Penduduk bekerja berdasarkan tingkat pendidikan didominasi lulusan SMA sederajat sebanyak 765.125 orang dan lulusan perguruan tinggi sebanyak 233.598 orang. Tingkat pengangguran terbuka (TPT) tercatat sebesar 9,29%, lebih tinggi dibanding rata-rata nasional. Wilayah dengan jumlah pengangguran tertinggi adalah Kecamatan Tambun Selatan dan Cikarang Barat. Penduduk bekerja berdasarkan status pekerjaan menunjukkan bahwa 862.914 orang merupakan buruh/karyawan, 267.152 orang bekerja sendiri, dan 163.295 orang merupakan pekerja keluarga atau tidak dibayar.
Data tahun 2023 menunjukkan bahwa mayoritas penduduk Kabupaten Bekasi beragama Islam sebanyak 3.060.030 jiwa. Pemeluk agama Kristen Protestan berjumlah 49.593 jiwa, Katolik 15.838 jiwa, Hindu 3.837 jiwa, Buddha 13.225 jiwa, dan Konghucu 293 jiwa. Jumlah rumah ibadah terdiri atas 3.250 masjid, 4.261 musala, 174 gereja Protestan, 36 gereja Katolik, 6 pura, 11 vihara, dan 1 kelenteng. Kecamatan dengan jumlah rumah ibadah Islam terbanyak adalah Tambun Selatan dan Cikarang Utara. Penyuluh agama Islam tercatat sebanyak 213 orang, sementara penyuluh agama non-Islam sejumlah 20 orang. Kegiatan keagamaan rutin diselenggarakan di tingkat desa, termasuk kegiatan majelis taklim, penyuluhan keluarga sakinah, serta pendampingan remaja masjid. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi juga mencatat pelaksanaan ibadah haji oleh 1.765 jamaah dari kabupaten ini pada tahun 2023.
Berdasarkan data Sensus Penduduk Indonesia 2000, sebagian besar penduduk Kabupaten Bekasi adalah pendatang beretnis Betawi, dengan jumlah signifikan suku aslinya yaitu suku Sunda. Sebagian lagi berasal dari suku Jawa, Sunda Banten, Batak, Minangkabau, dan suku bangsa lainnya. Keberagaman suku bangsa di Kabupaten Bekasi memengaruhi perbedaan budaya dan adat istiadat masyarakat. Berikut adalah besaran penduduk Kabupaten Bekasi berdasarkan suku bangsa pada Sensus Penduduk tahun 2000;
Jumlah sekolah formal di Kabupaten Bekasi terdiri atas 851 SD/MI, 344 SMP/MTs, 174 SMA/MA/SMK, serta 97 perguruan tinggi dan sekolah tinggi. Sekolah negeri pada jenjang SD berjumlah 574 unit dengan 6.162 ruang kelas, sementara sekolah swasta mencapai 277 unit dengan 3.169 ruang kelas. Untuk jenjang SMP, sekolah negeri berjumlah 78 unit dan swasta mencapai 266 unit. Jenjang SMA/SMK negeri hanya mencakup 37 unit, sedangkan sekolah swasta jumlahnya 137 unit. Sarana pendidikan di tingkat dasar dan menengah mengalami peningkatan kuantitatif berdasarkan catatan tahun ajaran 2023/2024. Jumlah guru di Kabupaten Bekasi mencapai 22.501 orang, terdiri atas 15.139 guru jenjang SD, 3.352 guru jenjang SMP, serta 4.010 guru jenjang SMA/SMK. Guru laki-laki berjumlah 7.813 orang dan guru perempuan berjumlah 14.688 orang. Jumlah tenaga pengajar swasta mendominasi di jenjang menengah, sedangkan tenaga pengajar negeri lebih banyak di jenjang dasar. Sebaran guru tidak merata antara sekolah negeri dan swasta, serta menunjukkan konsentrasi tinggi di wilayah perkotaan seperti Cikarang.
Angka partisipasi kasar (APK) pendidikan dasar mencapai 109,30%, sedangkan angka partisipasi murni (APM) SD sebesar 98,51%. APK SMP berada pada angka 94,63%, sementara APM SMP mencapai 76,72%. Angka partisipasi sekolah usia 16–18 tahun lebih rendah dibandingkan kelompok usia 7–12 tahun, mengindikasikan penurunan partisipasi seiring meningkatnya jenjang pendidikan. Faktor ekonomi rumah tangga dan kebutuhan kerja remaja masih menjadi faktor penghambat lanjutan pendidikan ke jenjang menengah atas.
Jumlah penduduk usia 15 tahun ke atas yang dapat membaca dan menulis sebanyak 2.213.439 jiwa atau 98,14% dari total populasi kelompok usia tersebut. Tingkat buta aksara tertinggi berada di kelompok usia 65 tahun ke atas. Sebaran buta aksara lebih tinggi di wilayah pedesaan dibandingkan perkotaan, serta lebih banyak ditemukan pada penduduk perempuan dibanding laki-laki. Program keaksaraan fungsional dan layanan pendidikan nonformal diselenggarakan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di berbagai kecamatan. Jumlah mahasiswa di Kabupaten Bekasi mencapai 82.319 orang, tersebar di berbagai universitas negeri dan swasta. Universitas swasta mendominasi jumlah perguruan tinggi dengan rasio dosen tetap yang bervariasi, dari kurang dari 10 orang hingga lebih dari 100 orang per kampus. Pendidikan tinggi banyak terkonsentrasi di wilayah barat seperti Tambun dan Cibitung. Program studi unggulan mencakup teknologi informasi, teknik industri, dan manajemen. Jumlah lulusan D3, S1, dan S2 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Jumlah tenaga kerja terdidik di Kabupaten Bekasi sebanyak 1.379.142 orang, dengan proporsi terbesar lulusan SMA dan SMK. Sebanyak 340.442 orang merupakan lulusan diploma dan sarjana. Proporsi pekerja dengan pendidikan SD ke bawah menurun, sementara pekerja dengan pendidikan tinggi mengalami peningkatan. Komposisi tenaga kerja perempuan lebih dominan pada sektor administrasi dan jasa sosial, sedangkan laki-laki lebih banyak bekerja di bidang manufaktur dan konstruksi.
Jumlah fasilitas kesehatan di Kabupaten Bekasi terdiri atas 49 rumah sakit, 39 puskesmas, 188 puskesmas pembantu, 53 puskesmas keliling, 131 poliklinik, 289 praktik dokter umum, 14 praktik dokter gigi, 165 praktik bidan, serta 93 apotek. Jumlah rumah sakit terdiri atas 12 rumah sakit pemerintah dan 37 rumah sakit swasta, termasuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi. Ketersediaan rumah sakit diikuti oleh keberadaan fasilitas pendukung seperti laboratorium kesehatan yang tersebar di beberapa titik administratif. Selain itu, rumah sakit swasta besar di antaranya meliputi RS Hermina Grand Wisata, RS Permata Bunda, RS Siloam Lippo Cikarang, RS Sentra Medika Cikarang, dan RS Mitra Keluarga Cikarang. Tenaga kesehatan di Kabupaten Bekasi terdiri atas 1.056 dokter umum, 136 dokter gigi, 1.736 bidan, dan 1.474 perawat. Distribusi tenaga medis tersebut tersebar di berbagai fasilitas, terutama rumah sakit dan puskesmas. Tenaga kesehatan di rumah sakit swasta cenderung memiliki konsentrasi di wilayah urban seperti Cikarang Selatan dan Cibitung. Jumlah tenaga kesehatan juga didukung oleh keberadaan 178 unit ambulans, 62 mobil puskesmas keliling, dan 36 unit mobil jenazah yang berfungsi sebagai alat transportasi dalam pelayanan medis.
Pelayanan kesehatan dasar dilakukan oleh puskesmas dan jaringannya. Sebanyak 39 puskesmas tersebar merata di wilayah kecamatan, dengan cakupan pelayanan meliputi imunisasi, pemeriksaan ibu hamil, pengendalian penyakit menular, serta gizi masyarakat. Puskesmas Tambun Selatan dan Puskesmas Cibitung menjadi pusat pelayanan dengan jumlah kunjungan terbanyak. Program kesehatan ibu dan anak dijalankan melalui 3.469 posyandu aktif, 89 poskesdes, serta dukungan dari 3.780 kader kesehatan yang bertugas di desa dan kelurahan. Cakupan imunisasi di Kabupaten Bekasi pada tahun 2024 meliputi pemberian vaksin dasar lengkap kepada 85.460 bayi usia 0–11 bulan. Program imunisasi difokuskan pada puskesmas dan posyandu yang tersebar di setiap desa. Imunisasi wajib seperti BCG, DPT-HB-Hib, polio, dan campak diberikan sesuai jadwal Kementerian Kesehatan. Pelaksanaan imunisasi difasilitasi oleh 1.126 tenaga kesehatan yang tersebar di seluruh kecamatan. Kecamatan Tambun Selatan, Cikarang Barat, dan Cibarusah mencatatkan jumlah bayi penerima imunisasi terbanyak.
Data kematian bayi di Kabupaten Bekasi pada 2024 tercatat sebanyak 381 kasus, sedangkan kematian ibu sebanyak 54 kasus. Angka ini dikumpulkan dari laporan rumah sakit dan puskesmas. Faktor penyebab tertinggi kematian ibu meliputi komplikasi saat melahirkan dan kurangnya akses transportasi darurat ke fasilitas kesehatan. Untuk kematian bayi, penyebab dominan adalah prematuritas dan infeksi saluran pernapasan. Kecamatan Cabangbungin dan Sukawangi mencatat jumlah kematian bayi tertinggi dibandingkan wilayah lain. Penyakit tidak menular mendominasi angka morbiditas pasien rawat jalan dan rawat inap di rumah sakit Kabupaten Bekasi, terutama hipertensi, diabetes mellitus, dan stroke. Berdasarkan data dari RSUD Kabupaten Bekasi dan RS Hermina Grand Wisata, pasien dengan penyakit jantung dan gangguan ginjal juga mengalami peningkatan. Sementara itu, penyakit menular seperti tuberkulosis dan demam berdarah dengue masih tercatat tinggi di daerah dengan kepadatan permukiman, terutama Babelan dan Tambun Utara.
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilaksanakan BPJS Kesehatan telah mencakup 3.961.478 jiwa penduduk Kabupaten Bekasi atau sekitar 92,63 persen dari total populasi. Jumlah peserta BPJS Kesehatan terbagi atas peserta penerima bantuan iuran (PBI) sebanyak 1.842.761 jiwa dan peserta mandiri serta pegawai formal sebanyak 2.118.717 jiwa. RSUD Kabupaten Bekasi menjadi rumah sakit rujukan utama untuk peserta JKN, diikuti oleh RS Siloam Lippo Cikarang dan RS Permata Bunda. Layanan kesehatan berbasis digital telah diterapkan di beberapa rumah sakit dan puskesmas besar. RS Mitra Keluarga Cikarang dan RS Sentra Medika Cikarang menerapkan sistem pendaftaran daring, rekam medis elektronik, serta layanan konsultasi video jarak jauh. Sementara puskesmas di kecamatan urban seperti Tambun Selatan dan Cikarang Timur telah memulai integrasi sistem informasi pelayanan kesehatan (SIPK). Fasilitas ini memudahkan proses rujukan pasien dan pelaporan epidemiologis secara real time ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.
Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Bekasi pada tahun 2023 sebanyak 136.750 jiwa. Angka tersebut setara dengan 4,41 persen dari total jumlah penduduk. Dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar 0,10 persen. Persentase penduduk miskin di wilayah ini tercatat lebih rendah dari rata-rata Jawa Barat, yang sebesar 7,62 persen. Garis kemiskinan di Kabupaten Bekasi tahun 2023 sebesar Rp632.944 per kapita per bulan. Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) berada di angka 0,70 dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) sebesar 0,13. Nilai tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar penduduk miskin berada tidak terlalu jauh dari garis kemiskinan. Jumlah rumah tangga penerima bantuan sosial program sembako tahun 2023 sebanyak 118.228. Program ini mencakup distribusi bantuan berupa bahan pangan pokok kepada kelompok rumah tangga sangat miskin dan rentan. Kabupaten Bekasi juga mencatat jumlah rumah tangga penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 55.141 rumah tangga. Bantuan tersebut diklasifikasikan sebagai transfer nontunai dengan indikator komponen pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Selain itu, tercatat sebanyak 5.662 rumah tangga menerima bantuan dari program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang bersifat insidental berdasarkan kondisi kedaruratan seperti pandemi COVID-19.
Sebanyak 96,85 persen rumah tangga di Kabupaten Bekasi tahun 2023 telah memiliki akses terhadap sumber air minum layak. Dari total tersebut, sebanyak 73,41 persen menggunakan air isi ulang sebagai sumber utama, disusul oleh air ledeng sebesar 14,83 persen. Sisanya menggunakan air sumur bor atau sumber lain yang telah memenuhi syarat kesehatan. Akses terhadap sanitasi layak di Kabupaten Bekasi telah menjangkau 91,26 persen rumah tangga. Fasilitas sanitasi layak tersebut mencakup jamban yang tersambung ke tangki septik individu, tangki septik komunal, maupun sistem pembuangan limbah yang tidak mencemari lingkungan. Jumlah rumah tangga di Kabupaten Bekasi yang telah memiliki rumah sendiri sebanyak 78,45 persen dari total rumah tangga. Sebagian besar rumah berada pada kondisi permanen dan semi permanen. Data tahun 2023 menunjukkan 91,15 persen rumah tangga telah menghuni rumah dengan dinding tembok, 81,02 persen menggunakan atap genteng, dan 88,34 persen berlantai keramik atau semen plester. Tingkat hunian rumah layak diukur melalui tiga indikator utama yaitu kelayakan struktur bangunan, kecukupan ruang, dan akses terhadap fasilitas dasar seperti air bersih dan listrik.
Kabupaten Bekasi mencatat jumlah Panti Sosial sebanyak 13 unit pada tahun 2023. Panti-panti tersebut tersebar di beberapa kecamatan dan melayani berbagai jenis kebutuhan, seperti rehabilitasi anak jalanan, lansia, penyandang disabilitas, dan orang dengan gangguan kejiwaan. Jumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) tercatat sebanyak 15.207 jiwa. Dari jumlah tersebut, kelompok terbanyak berasal dari kategori anak terlantar sebanyak 3.714 jiwa, disusul oleh lanjut usia terlantar sebanyak 2.469 jiwa, dan penyandang disabilitas sebanyak 2.135 jiwa. Pemerintah daerah bekerja sama dengan Dinas Sosial Provinsi dan pusat dalam mendata, menangani, dan merujuk PMKS ke lembaga pelayanan sosial yang sesuai.
Kabupaten Bekasi memiliki satu stasiun utama di kabupaten tersebut, yaitu Stasiun Cikarang yang melayani beberapa layanan kereta api antarkota beserta komuter Commuter Line dimana stasiun ini merupakan stasiun ujung bagi Commuter Line Cikarang. Stasiun lainnya di Kabupaten Bekasi adalah Stasiun Tambun, Cibitung, Metland Telagamurni yang hanya melayani kereta api komuter, sedangkan Stasiun Lemahabang beserta Kedunggedeh diperuntukkan bagi layanan kereta api lokal Commuter Line Walahar dan Jatiluhur.
Jumlah kunjungan wisatawan nusantara ke Kabupaten Bekasi pada tahun 2023 sebanyak 9.837.161 orang. Kategori kunjungan tersebut terdiri dari wisatawan yang datang ke tempat wisata unggulan maupun destinasi lokal lainnya. Dibandingkan tahun 2022, jumlah wisatawan mengalami kenaikan sebesar 50,57 persen dari angka 6.533.110 kunjungan. Kunjungan terbanyak tercatat pada bulan Agustus, yaitu sebesar 1.041.305 orang. Kenaikan tersebut berkorelasi dengan pelaksanaan event tahunan, libur nasional, dan promosi destinasi secara digital yang dijalankan oleh Dinas Pariwisata. Jenis daya tarik wisata di Kabupaten Bekasi pada tahun 2023 mencakup 26 objek wisata alam, 5 objek wisata buatan, dan 6 objek wisata budaya. Beberapa destinasi yang tergolong dalam wisata alam antara lain Curug Parigi di Bantargebang, dan Situ Rawa Binong. Sementara untuk wisata buatan, terdapat tempat seperti Transera Waterpark dan Go! Wet Waterpark. Jumlah destinasi yang tercatat mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, seiring pengembangan kawasan dan perizinan usaha baru yang disetujui.
Tingkat hunian hotel di Kabupaten Bekasi pada tahun 2023 mencapai rata-rata 56,24 persen. Total hotel berbintang di wilayah ini sebanyak 18 unit, sedangkan hotel nonbintang sebanyak 72 unit. Kota industri seperti Cikarang dan sekitarnya menjadi lokasi dengan tingkat hunian tertinggi, terutama untuk hotel berbintang yang banyak digunakan oleh tamu dari sektor industri maupun pelaku usaha. Okupansi tertinggi tercatat pada bulan November, mencapai 64,75 persen.
Fasilitas pendukung sektor pariwisata di Kabupaten Bekasi meliputi 128 rumah makan, 36 tempat hiburan malam, serta 24 biro perjalanan wisata yang terdaftar. Keberadaan fasilitas tersebut tersebar dominan di kawasan Cikarang Barat, Cikarang Selatan, dan Tambun Selatan. Transportasi menuju lokasi wisata turut ditunjang oleh angkutan daring, bus pariwisata lokal, serta akses jalan tol dan jalan provinsi yang terkoneksi langsung ke titik-titik wisata utama. Event pariwisata tahunan yang dilaksanakan di Kabupaten Bekasi pada tahun 2023 mencakup Festival Budaya Bekasi, Gebyar Pariwisata Cikarang, serta Lomba Fotografi Wisata. Festival Budaya Bekasi menghadirkan pertunjukan tari tradisional, kirab budaya, dan bazar UMKM, dengan total pengunjung mencapai 23.000 orang selama tiga hari penyelenggaraan. Dinas Pariwisata juga menyelenggarakan pelatihan sadar wisata yang diikuti 180 peserta dari 20 desa wisata binaan.
Kabupaten Bekasi memiliki tujuh desa wisata aktif berdasarkan data Dinas Pariwisata tahun 2023, yaitu Desa Sukadarma, Desa Pantai Bahagia, Desa Pantai Mekar, Desa Samudrajaya, Desa Huripjaya, Desa Pantai Sederhana, dan Desa Pantai Bakti. Aktivitas wisata di desa tersebut beragam, mulai dari wisata bahari, wisata edukasi mangrove, sampai wisata agro dan kuliner tradisional. Rata-rata desa wisata tersebut dikunjungi oleh 1.200–2.500 orang per bulan, terutama pada akhir pekan dan libur sekolah.
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Bekasi atas dasar harga berlaku tahun 2023 sebesar Rp371,89 triliun. Nilai tersebut didominasi oleh kategori industri pengolahan sebesar Rp234,35 triliun atau 63,00 persen. Kategori konstruksi menyumbang Rp37,56 triliun, perdagangan besar dan eceran senilai Rp27,30 triliun, serta informasi dan komunikasi Rp13,55 triliun. Sektor pengangkutan dan pergudangan tercatat menyumbang Rp9,56 triliun, real estat Rp7,37 triliun, dan jasa keuangan serta asuransi Rp6,30 triliun. Struktur PDRB atas dasar harga konstan tahun 2010 menunjukkan sektor industri pengolahan sebagai sektor dominan dengan nilai Rp138,52 triliun. Posisi berikutnya diisi sektor konstruksi dengan Rp24,86 triliun, perdagangan besar dan eceran sebesar Rp19,48 triliun, serta informasi dan komunikasi senilai Rp12,68 triliun. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bekasi tahun 2023 sebesar 5,46 persen, lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat 5,26 persen.
Jumlah perusahaan industri besar dan sedang di Kabupaten Bekasi sebanyak 1.068 unit pada tahun 2023. Sebaran lokasi terbanyak berada di Kecamatan Cikarang Barat (202 unit), Cikarang Selatan (180 unit), Cibitung (141 unit), dan Cikarang Utara (135 unit). Jenis industri didominasi makanan dan minuman (224 unit), bahan kimia dan barang dari bahan kimia (187 unit), logam dasar (142 unit), serta tekstil (114 unit). Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Bekasi tercatat sebanyak 59.603 unit. Jumlah usaha mikro sebanyak 50.324 unit, usaha kecil sebanyak 8.408 unit, dan usaha menengah sebanyak 871 unit. Jenis usaha yang mendominasi sektor UMKM yaitu perdagangan (36.914 unit), makanan-minuman (9.658 unit), serta jasa lainnya (4.132 unit). Sebaran wilayah UMKM tertinggi berada di Kecamatan Tambun Selatan, Cibitung, dan Babelan.
Penanaman Modal Asing (PMA) yang masuk ke Kabupaten Bekasi tahun 2023 sebanyak 2.464 proyek dengan nilai investasi mencapai USD2.149 juta. Sektor industri pengolahan menjadi tujuan utama investasi asing dengan 2.045 proyek dan nilai investasi USD1.882 juta. Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) tercatat sebanyak 696 proyek senilai Rp4.773 miliar, dengan dominasi pada sektor industri logam dasar serta makanan dan minuman.
Jumlah tenaga kerja terserap dari realisasi PMA dan PMDN sebanyak 141.049 orang. PMA menyerap 116.895 tenaga kerja, sedangkan PMDN menyerap 24.154 tenaga kerja. Sektor dengan penyerapan tenaga kerja tertinggi yaitu industri pengolahan, disusul sektor konstruksi, dan sektor perdagangan. Inflasi tahun kalender 2023 (Januari–Desember) di Kabupaten Bekasi sebesar 2,98 persen. Kelompok pengeluaran dengan kontribusi inflasi tertinggi yaitu makanan, minuman dan tembakau (6,78 persen), diikuti perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga (1,61 persen), serta transportasi (1,56 persen). Indeks Harga Konsumen (IHK) Kabupaten Bekasi pada Desember 2023 sebesar 117,38 dengan indeks tahun dasar 2018=100.
Perekonomian Kabupaten Bekasi ditopang oleh sektor pertanian, perdagangan dan perindustrian. Banyak industri manufaktur yang terdapat di Bekasi, diantaranya kawasan industri Jababeka, Greenland International Industrial Center (GIIC), Kota Deltamas Kota Deltamas, EJIP, Delta Silicon, MM2100, BIIE dan sebagainya. Kawasan-kawasan industri tersebut kini digabung menjadi sebuah Zona Ekonomi Internasional (ZONI) yang memiliki fasilitas khusus di bidang perpajakan, infrastruktur, keamanan dan fiskal.
Luas panen sayuran dan buah-buahan di Kabupaten Bekasi pada tahun 2023 mencapai angka yang bervariasi untuk setiap komoditas. Sayuran utama seperti cabai merah memiliki luas panen sebesar 183 hektare dengan produksi sebanyak 942 ton. Cabai rawit dibudidayakan di lahan seluas 191 hektare dan menghasilkan 1.173 ton. Tomat ditanam di lahan seluas 99 hektare, menghasilkan produksi sebesar 701 ton. Sementara itu, untuk komoditas buah-buahan, pisang menjadi yang paling dominan dengan luas panen 374 hektare dan jumlah produksi mencapai 3.155 ton. Mangga dibudidayakan di lahan seluas 248 hektare dengan hasil produksi 1.248 ton. Semangka dan pepaya masing-masing dipanen dari lahan seluas 58 dan 38 hektare, menghasilkan 702 ton dan 474 ton. Produksi tanaman sayuran dan buah-buahan ini tersebar di berbagai kecamatan seperti Cibarusah, Serang Baru, dan Pebayuran, yang menjadi sentra hortikultura berbasis lahan pekarangan maupun sawah tadah hujan.
Komoditas perkebunan di Kabupaten Bekasi masih berfokus pada tanaman tahunan yang tumbuh di lahan terbatas. Kelapa menjadi komoditas utama dengan total populasi 113.974 pohon, tersebar di lahan-lahan pekarangan rumah warga maupun kebun rakyat. Produktivitasnya menghasilkan 6.215 ton buah kelapa. Komoditas lainnya yang masih dibudidayakan dalam skala kecil adalah aren dengan 4.582 pohon menghasilkan 327 ton, serta jambu mete sebanyak 6.710 pohon yang menghasilkan 448 ton. Tanaman kakao, kopi robusta, dan lada juga tercatat masih dibudidayakan, meskipun jumlah pohonnya kurang dari 1.000 pohon per jenis, dengan total produksi masing-masing di bawah 50 ton. Budidaya ini masih bersifat komplementer dan belum menjadi sektor unggulan, namun menjadi bagian penting dari sistem pertanian masyarakat pedesaan.
Populasi ternak besar dan kecil di Kabupaten Bekasi terdiri dari berbagai jenis, dengan sapi potong berjumlah 4.942 ekor dan menghasilkan daging sekitar 493 ton dalam setahun. Sapi perah berjumlah 1.274 ekor, menghasilkan susu segar sebanyak 2.356 ton. Kambing dan domba masing-masing berjumlah 18.194 dan 14.285 ekor. Produksi daging dari ternak kecil ini sebesar 1.236 ton. Untuk unggas, ayam pedaging memiliki populasi sebesar 20.743.000 ekor, menghasilkan daging sebanyak 32.189 ton. Ayam petelur sebanyak 4.128.000 ekor dengan produksi telur mencapai 12.457 ton. Itik dan entok juga dibudidayakan dengan populasi masing-masing 272.000 dan 58.000 ekor, memberikan tambahan produksi telur sebanyak 625 ton. Peternakan tersebar di kecamatan-kecamatan seperti Sukatani, Cikarang Timur, dan Cibitung, dengan sistem budidaya intensif dan semi intensif yang didukung oleh sektor pakan dan layanan kesehatan hewan.
Produksi perikanan Kabupaten Bekasi terbagi dalam perikanan darat dan perikanan laut. Perikanan darat memiliki luas lahan tambak dan kolam sebesar 2.765 hektare dengan produksi mencapai 21.370 ton. Ikan konsumsi seperti nila, lele, dan patin mendominasi dengan masing-masing menyumbang 8.746 ton, 6.283 ton, dan 4.235 ton. Sistem budidaya dilakukan secara intensif menggunakan kolam beton, terpal, serta tambak tradisional. Perikanan laut dipusatkan di pesisir utara seperti Tarumajaya dan Muaragembong, dengan jumlah nelayan sebanyak 1.284 orang dan jumlah kapal 531 unit. Total produksi tangkapan laut sebesar 6.412 ton, terdiri atas ikan tongkol, kembung, dan cumi-cumi. Pemasaran hasil perikanan dilakukan melalui Tempat Pelelangan Ikan (TPI) setempat serta rantai distribusi lokal yang menjangkau pasar di Bekasi dan Jakarta Timur.
Selain di KAB. BEKASI,JAWA BARAT, Anda dapat mengikuti uji kompetensi ini di beberapa tempat pelaksanaan (TUK) lainnya:
-
Kota Tangerang Selatan, Banten
-
Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta
-
Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
-
Kota Administrasi Jakarta Pusat, DKI Jakarta
-
Kota Administrasi Jakarta Selatan, DKI Jakarta
-
Bogor, Jawa Barat
-
Kota Depok, Jawa Barat
-
Bekasi, Jawa Barat
-
Kota Semarang, Jawa Tengah
-
Kota Surakarta, Jawa Tengah
-
Kota Batu, Jawa Timur
-
Kota Probolinggo, Jawa Timur
-
Melawi, Kalimantan Barat
-
Sanggau, Kalimantan Barat
-
Kota Pontianak, Kalimantan Barat
-
Ketapang, Kalimantan Barat
-
Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah
-
Kota Samarinda, Kalimantan Timur
-
Kota Tarakan, Kalimantan Utara
-
Teluk Wondama, Papua Barat
-
Kota Pekanbaru, Riau
-
Mamuju, Sulawesi Barat
-
Kota Makassar, Sulawesi Selatan
-
Kota Palu, Sulawesi Tengah
-
Kota Kendari, Sulawesi Tenggara
-
Kota Palembang, Sumatera Selatan
Hubungi Kami untuk konsultasi memilih Tempat Uji Kompetensi dalam mendapatkan Sertifikat Profesi BNSP SKEMA SERTIFIKASI MEMBUAT BIBIT GENERATIVE
Tunggu Apalagi? Segera Hubungi Kami untuk konsultasi cara mendapatkan Sertifikat Profesi BNSP SKEMA SERTIFIKASI MEMBUAT BIBIT GENERATIVE
Training/Pelatihan SKEMA SERTIFIKASI MEMBUAT BIBIT GENERATIVE
Apakah LSPKonstruksi.com dapat memberikan Pelatihan atau Bimbingan Teknis (BIMTEK) Sertifikasi Kompetensi SKEMA SERTIFIKASI MEMBUAT BIBIT GENERATIVE?
Tentu Saja! Kami dapat memberikan pembekalan pelatihan Bimbinga Teknis sebelum proses Sertifikasi Kompetensi BNSP SKEMA SERTIFIKASI MEMBUAT BIBIT GENERATIVE
Hubungi Kami untuk Pelatihan atau Bimbingan Teknis (BIMTEK) Sertifikasi Kompetensi BNSP SKEMA SERTIFIKASI MEMBUAT BIBIT GENERATIVE ini
Apakah bisa pelatihan dan sertifikasi inhouse? Tentu! Tersedia Pelatihan dan Sertifikasi Inhouse dengan syarat dan ketentuan berlaku. Segera Hubungi Kami untuk konsultasi cara mendapatkan Sertifikat Profesi BNSP SKEMA SERTIFIKASI MEMBUAT BIBIT GENERATIVE
Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan Terkait Sertifikasi & Uji Kompetensi di KAB. BEKASI,JAWA BARAT
- Bagaimana Cara Memastikan Unit Kompetensi yang Dipilih Sesuai dengan Karier Anda?
- Bagaimana Jika Sertifikasi yang Dimiliki Tidak Diakui di Tempat Kerja?
- Bagaimana proses mendapatkan sertifikasi BNSP?
- Bagaimana Cara Menghadapi Uji Wawancara dalam Sertifikasi Konstruksi?
- Apa aspek hukum yang perlu diperhatikan terkait job description dan kontrak kerja?
- Apa Perbedaan Antara Uji Demonstrasi dan Uji Wawancara dalam Sertifikasi?
- Bagaimana Jika Tidak Memiliki Bukti Fisik dalam Portofolio?
- Apa keuntungan memiliki sertifikat kompetensi BNSP?
- Apa syarat utama untuk mengikuti sertifikasi BNSP?
- Bagaimana cara memperpanjang sertifikasi BNSP?
Dipercaya oleh perusahaan dan professional di KAB. BEKASI,JAWA BARAT
Sertifikat Kompetensi BNSP Lainnya di KAB. BEKASI,JAWA BARAT
Jika Anda bekerja di sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan, khususnya bidang Kehutanan dan Pemanenan Kayu dan Hutan selain Kayu, maka Sertifikat Kompetensi BNSP SKEMA SERTIFIKASI MEMBUAT BIBIT GENERATIVE di KAB. BEKASI,JAWA BARAT adalah sertifikat yang perlu Anda pertimbangkan. Cek juga sertifikat profesi BNSP lainnya
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
Sertifikat Kompetensi BNSP Khusus Bidang Konstruksi Berstandar Nasional
Dapatkan sertifikat kompetensi konstruksi yang diakui secara nasional dan internasional. Sub Klasifikasi SKK Konstruksi LPJK yang telah terpercaya untuk mengembangkan karir profesional Anda di industri konstruksi Indonesia.
Mengapa SKK Konstruksi Penting?
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi merupakan syarat wajib untuk bekerja di proyek konstruksi sesuai regulasi Kementerian PUPR dan LPJK. Tanpa SKK, Anda tidak dapat berpartisipasi dalam tender atau proyek konstruksi pemerintah maupun swasta.