Sertifikat Kompetensi BNSP Skema Sertifikasi Okupasi Asisten Tenaga Kefarmasian Di Rumah Sakit di KOTA METRO,LAMPUNG

⚑ BATCH TERBATAS! Raih Sertifikat BNSP Skema Sertifikasi Okupasi Asisten Tenaga Kefarmasian Di Rumah Sakit di KOTA METRO,LAMPUNG dengan GARANSI LULUS 100%. Terbukti: 95% peserta naik gaji rata-rata 40% dalam 6 bulan. Biaya terjangkau, cicilan 0%, pelatihan weekend. Kuota tersisa 12 orang. Daftar sekarang sebelum terlambat! πŸ“ž Konsultasi GRATIS.

Sertifikat Kompetensi BNSP Skema Sertifikasi Okupasi Asisten Tenaga Kefarmasian Di Rumah Sakit di KOTA METRO,LAMPUNG

Peta Layanan Sertifikat Kompetensi BNSP Skema Sertifikasi Okupasi Asisten Tenaga Kefarmasian Di Rumah Sakit di KOTA METRO,LAMPUNG

Sertifikat Kompetensi BNSP Skema Sertifikasi Okupasi Asisten Tenaga Kefarmasian Di Rumah Sakit di KOTA METRO,LAMPUNG - Sertifikat Kompetensi BNSP adalah pengakuan resmi atas keahlian seseorang di bidang tertentu, dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Indonesia.

Kenapa Sertifikat Kompetensi BNSP Skema Sertifikasi Okupasi Asisten Tenaga Kefarmasian Di Rumah Sakit di KOTA METRO,LAMPUNG Penting?

Sertifikat Kompetensi BNSP Skema Sertifikasi Okupasi Asisten Tenaga Kefarmasian Di Rumah Sakit di KOTA METRO,LAMPUNG adalah salah satu pengakuan resmi yang sangat penting dalam dunia kerja di Indonesia. Sertifikat ini dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan dirancang untuk membuktikan bahwa seseorang memiliki kemampuan yang dibutuhkan di bidang tertentu.

Jika Anda bekerja di sektor bangunan, terutama dalam konstruksi khusus, sertifikat ini menjadi sangat krusial.

Sertifikat Kompetensi BNSP Skema Sertifikasi Okupasi Asisten Tenaga Kefarmasian Di Rumah Sakit di KOTA METRO,LAMPUNG bukan sekadar bukti biasa. Ini adalah jenis sertifikat OKUPASI yang menunjukkan bahwa pemegangnya telah memenuhi standar kompetensi nasional yang ditetapkan oleh BNSP.

Di dunia Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis yang penuh tantangan, sertifikasi ini tidak hanya mencerminkan kemampuan Anda, tetapi juga menunjukkan komitmen terhadap perlindungan dan kualitas kerja.

Keuntungan Memiliki Sertifikat Kompetensi BNSP Skema Sertifikasi Okupasi Asisten Tenaga Kefarmasian Di Rumah Sakit di KOTA METRO,LAMPUNG

Dapatkan 6 keuntungan utama yang akan mengubah karier profesional Anda dengan memiliki sertifikat kompetensi BNSP yang diakui secara nasional dan internasional.

Meningkatkan Rasa Percaya Diri Profesional

Sertifikat BNSP memberikan validasi resmi terhadap kemampuan Anda, meningkatkan kepercayaan diri saat melamar kerja atau menjalankan tugas. Fresh graduate mendapat nilai tambah di mata perusahaan, sementara karyawan tetap merasa lebih yakin dengan kompetensi yang telah teruji secara profesional.

Pengukuran Kemampuan yang Akurat

Melalui proses penilaian yang objektif dan terstandar, Anda dapat mengetahui tingkat kemampuan yang sesungguhnya. Hasil evaluasi membantu mengidentifikasi kekuatan yang perlu dipertahankan dan area yang membutuhkan peningkatan untuk pengembangan karier yang lebih terarah.

Akses Pengembangan Karier Global

Sertifikat Kompetensi BNSP Skema Sertifikasi Okupasi Asisten Tenaga Kefarmasian Di Rumah Sakit di KOTA METRO,LAMPUNG diakui secara internasional, membuka peluang karier di perusahaan multinasional. Kredibilitas global ini memberikan akses lebih luas untuk pengembangan diri dan kesempatan berkarier di level yang lebih tinggi.

Kemudahan Seleksi Karyawan Berkualitas

Perusahaan dapat dengan mudah mengidentifikasi calon karyawan yang kompeten berdasarkan standar kompetensi yang jelas. HRD lebih efisien dalam proses rekrutmen, sementara kandidat tersertifikasi menunjukkan pemahaman mendalam terhadap bidang kerja sesuai standar industri.

Peningkatan Produktivitas Kerja

Pelatihan pra-sertifikasi memberikan pengetahuan tentang standar kerja terbaik, menghasilkan profesional yang lebih terampil dan telaten. Perusahaan memperoleh karyawan dengan produktivitas tinggi yang dapat diandalkan untuk mencapai target bisnis secara optimal.

Pengakuan Profesional dan Peluang Promosi

Sertifikasi BNSP menjadi bukti konkret profesionalisme Anda di mata atasan dan rekan kerja. Karyawan tersertifikasi memiliki peluang lebih besar untuk mendapat promosi, kenaikan gaji, dan tanggung jawab yang lebih strategis dalam organisasi.

Persyaratan Sertifikat Kompetensi BNSP Skema Sertifikasi Okupasi Asisten Tenaga Kefarmasian Di Rumah Sakit di KOTA METRO,LAMPUNG

Untuk mendapatkan Sertifikat Kompetensi BNSP Skema Sertifikasi Okupasi Asisten Tenaga Kefarmasian Di Rumah Sakit di KOTA METRO,LAMPUNG, Anda harus mengajukan beberapa macam dokumen supaya bisa mengikuti uji kompetensi dari lembaga sertifikasi. Pahami alur dan tahapan sertifikasi BNSP dan siapkan dokumen yang dibutuhkan dengan lengkap dan sesuai standar.

Dokumen Identitas
  • β€’ Fotokopi KTP atau kartu identitas yang berlaku
  • β€’ Pas foto ukuran 3Γ—4 dengan background bebas sebanyak 2 lembar
  • β€’ Surat keterangan keaslian dokumen dari pihak berwenang
Dokumen Pendidikan & Karier
  • β€’ Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang telah dilegalisir
  • β€’ Curriculum vitae atau riwayat hidup terkini
  • β€’ Surat referensi dari perusahaan tempat bekerja
  • β€’ Deskripsi pekerjaan atau job description yang detail
Portofolio & Kompetensi
  • β€’ Contoh laporan pekerjaan yang disertai dengan portofolio lengkap
  • β€’ Fotokopi sertifikat yang telah expired (jika ada)
  • β€’ Dokumentasi pengalaman kerja di industri terkait
  • β€’ Persiapan untuk demonstrasi praktik kerja

Siap Mendapatkan Sertifikat Kompetensi BNSP?

Hubungi kami untuk mendapatkan panduan lengkap dan memulai proses sertifikasi BNSP Skema Sertifikasi Okupasi Asisten Tenaga Kefarmasian Di Rumah Sakit Anda hari ini

Unit Kompetensi dari Sertifikat Kompetensi BNSP Skema Sertifikasi Okupasi Asisten Tenaga Kefarmasian Di Rumah Sakit di KOTA METRO,LAMPUNG

Kompetensi Skema Sertifikasi Okupasi Asisten Tenaga Kefarmasian Di Rumah Sakit

Kompetensi seseorang yang memegang sertifikat BNSP Skema Sertifikasi Okupasi Asisten Tenaga Kefarmasian Di Rumah Sakit, mencakup berbagai unit kompetensi yang melibatkan keterampilan dan pengetahuan yang penting dalam menjalankan tugas sebagai seorang Skema Sertifikasi Okupasi Asisten Tenaga Kefarmasian Di Rumah Sakit. Ada 8 unit kompetensi yang didefinisikan dalam sertifikat ini.

  • FAR.RSO1.008.01: Menyiapkan Keperluan Sediaan Sederhana Non Steril di Rumah Sakit
  • FAR.RSO1.001.01: Melakukan Pencatatan dan Dokumentasi Perencanaan Pengadaan Sediaan Farmasi Dan Perbekalan Kesehatan
  • FAR.RS01.004.01: Melakukan Penerimaan Sediaan Farmasi dan Perbekalan Kesehatan
  • FAR.RSO1.005.01: Melakukan Penyimpanan Sediaan Farmasi dan Perbekalan Kesehatan
  • FAR.RSO1.006.01: Mendistribusikan Sediaan Farmasi dan Perbekalan Kesehatan Dari Gudang Rumah Sakit
  • FAR.RS02.003.01: Melakukan Penerimaan Sediaan Farmasi dan Perbekalan Kesehatan
  • FAR.RS02.005.01: Melakukan Distribusi Sediaan Farmasi dan Perbekalan Kesehatan
  • FAR.FK01.013.01: Melakukan Komunikasi Dengan Orang Lain

Contoh Sertifikat Kompetensi BNSP Skema Sertifikasi Okupasi Asisten Tenaga Kefarmasian Di Rumah Sakit

Sertifikat Kompetensi BNSP Skema Sertifikasi Okupasi Asisten Tenaga Kefarmasian Di Rumah Sakit di KOTA METRO,LAMPUNG

Contoh Sertifikat Kompetensi BNSP Skema Sertifikasi Okupasi Asisten Tenaga Kefarmasian Di Rumah Sakit. (Nama Skema menyesuaikan)

Sertifikat Kompetensi BNSP Skema Sertifikasi Okupasi Asisten Tenaga Kefarmasian Di Rumah Sakit memiliki format standar dengan berbagai informasi penting yang tercantum di dalamnya. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai setiap komponen yang terdapat dalam sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

Nomor Blangko Sertifikat

Nomor unik yang tercetak pada sertifikat sebagai identitas dokumen. Format nomor ini mengikuti sistem penomoran BNSP dan berfungsi sebagai kode verifikasi keaslian sertifikat yang dapat diperiksa melalui sistem database BNSP.

Data Pribadi Pemegang Sertifikat

Mencakup nama lengkap, nomor identitas (KTP/NIK), tempat dan tanggal lahir pemegang sertifikat. Informasi ini harus sesuai dengan dokumen identitas resmi dan digunakan untuk memastikan keabsahan kepemilikan sertifikat.

Skema Sertifikasi

Menyebutkan nama lengkap skema sertifikasi yang telah dicapai, kode skema, dan tingkat kualifikasi sesuai KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia). Ini menunjukkan bidang kompetensi spesifik yang telah diuji dan dikuasai.

Tanggal Penerbitan dan Masa Berlaku

Menunjukkan kapan sertifikat diterbitkan dan batas waktu berlakunya (umumnya 3 tahun). Tanggal ini penting untuk menentukan kapan perlu dilakukan resertifikasi atau perpanjangan sertifikat kompetensi.

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)

Nama dan logo LSP yang mengeluarkan sertifikat, beserta nomor lisensi LSP dari BNSP. LSP adalah lembaga yang berwenang melaksanakan sertifikasi kompetensi pada bidang tertentu atas lisensi dari BNSP.

Unit Kompetensi

Daftar unit kompetensi yang telah dicapai dengan status "Kompeten", mencakup kode unit dan judul unit sesuai SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) atau standar internasional yang berlaku.

Tanda Tangan dan Stempel

Tanda tangan pejabat berwenang dari LSP (biasanya Direktur atau Ketua LSP) dan stempel resmi LSP sebagai pengesahan. Beberapa sertifikat juga menyertakan tanda tangan dari BNSP untuk validasi tambahan.

Fitur Keamanan

Berbagai elemen keamanan seperti watermark, hologram, kode QR untuk verifikasi digital, dan kertas khusus yang sulit dipalsukan. Fitur ini memastikan keaslian sertifikat dan mencegah pemalsuan dokumen.

Tersertifikasi BNSP

Galeri Pelaksanaan Uji Kompetensi Oleh LSPKonstruksi.com

Dengan pengalaman lebih dari 500+ peserta yang telah berhasil meraih sertifikat kompetensi, kami telah dipercaya oleh berbagai institusi pendidikan dan pelatihan terkemuka di Indonesia untuk menyelenggarakan uji kompetensi berkualitas tinggi sesuai standar BNSP.

500+

Peserta Tersertifikasi

25+

Institusi Partner

98%

Tingkat Kelulusan

5+

Tahun Pengalaman

Institusi Pendidikan Tinggi
Tersertifikasi

Uji Kompetensi Konstruksi

Universitas Negeri Padang

Mengapa Memilih Program Ini?
  • Standar kompetensi sesuai SKKNI bidang konstruksi
  • Asesor bersertifikat dan berpengalaman industri
  • Fasilitas laboratorium lengkap dan modern
  • Sertifikat diakui secara nasional
17 Peserta

Batch Februari 2025

Uji Kompetensi Konstruksi UNP - Dokumentasi Proses Asesmen
Universitas Negeri Padang Verified
Uji Kompetensi Konstruksi UNP - Dokumentasi Proses Asesmen
Universitas Negeri Padang Verified
Uji Kompetensi Konstruksi UNP - Dokumentasi Proses Asesmen
Universitas Negeri Padang Verified
Uji Kompetensi Konstruksi UNP - Dokumentasi Proses Asesmen
Universitas Negeri Padang Verified
Uji Kompetensi Konstruksi UNP - Dokumentasi Proses Asesmen
Universitas Negeri Padang Verified
Uji Kompetensi Konstruksi UNP - Dokumentasi Proses Asesmen
Universitas Negeri Padang Verified
Balai Pelatihan Vokasi
Tersertifikasi

Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik

BPVP Bandung Barat

Keunggulan Program Hidroponik:
  • Kurikulum terdepan teknologi pertanian modern
  • Praktik langsung dengan sistem hidroponik terkini
  • Kerjasama dengan industri agrikultur terpercaya
  • Peluang kerja di sektor pertanian modern
15 Peserta

Batch Maret 2025

Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik BPVP - Dokumentasi Proses Asesmen
BPVP Bandung Barat Verified
Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik BPVP - Dokumentasi Proses Asesmen
BPVP Bandung Barat Verified
Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik BPVP - Dokumentasi Proses Asesmen
BPVP Bandung Barat Verified
Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik BPVP - Dokumentasi Proses Asesmen
BPVP Bandung Barat Verified
Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik BPVP - Dokumentasi Proses Asesmen
BPVP Bandung Barat Verified
Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik BPVP - Dokumentasi Proses Asesmen
BPVP Bandung Barat Verified

Dipercaya oleh Institusi Terpercaya

Universitas & Institut

Balai Pelatihan Kerja

Perusahaan Industri

"Kualitas pelayanan dan profesionalisme yang luar biasa dalam setiap penyelenggaraan uji kompetensi"

Tempat Uji Kompetensi Untuk Mendapat Sertifikat Kompetensi BNSP Skema Sertifikasi Okupasi Asisten Tenaga Kefarmasian Di Rumah Sakit

Tempat Uji Kompetensi Untuk Uji Sertifikat Kompetensi BNSP Skema Sertifikasi Okupasi Asisten Tenaga Kefarmasian Di Rumah Sakit di KOTA METRO,LAMPUNG berlokasi di Jl. Soekarno Hatta 16B Mulyojati Kota Metro Lampung (TUK Sewaktu).

Peta Tempat Uji Kompetensi Untuk Uji Sertifikat Kompetensi BNSP Skema Sertifikasi Okupasi Asisten Tenaga Kefarmasian Di Rumah Sakit di KOTA METRO,LAMPUNG

Kota Metro adalah kota di Provinsi Lampung, Indonesia. Kota ini berjarak sekitar 52Β km dari ibu kota provinsi, yaitu Kota Bandar Lampung, serta merupakan kota terbesar kedua di Provinsi Lampung.Kota Metro masuk dalam daftar 10 kota di Indonesia dengan biaya hidup terendah ke-9 di Indonesia serta urutan kedua di Pulau Sumatra berdasarkan Survei BPS tahun 2017.

Kota Metro juga ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) karena memiliki potensi dan kondisi yang besar, serta didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai. Kota Metro juga diharapkan dapat mengurangi beban Kota Bandar Lampung sebagai ibu kota Provinsi Lampung. Nantinya Kota Metro menjadi bagian dari target cetak biru Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia dalam kawasan strategis pengembangan kota metropolitan Bandar Lampung Raya.

Sejarah kelahiran Kota Metro bermula dengan dibangunnya kolonisasi dan dibentuk sebuah induk desa baru yang diberi nama Trimurjo. Sebelum tahun 1936, Trimurjo adalah bagian dari Onder Distrik Gunungsugih yang merupakan bagian dari wilayah Marga Nuban. Kawasan ini adalah daerah yang terisolasi tanpa banyak pengaruh dari penduduk lokal Lampung. Namun, pada awal tahun 1936 Pemerintah kolonial Belanda mengirimkan migran orang-orang Jawa (kolonis) ke wilayah ini untuk mengurangi kepadatan penduduk di Pulau Jawa dan mengurangi kegiatan para aktivis kemerdekaan. Kelompok pertama tiba pada tanggal 4 April 1936.

Pada tanggal 9 Juni 1937, nama daerah itu diganti dari Trimurjo ke Metro dan pada tahun yang sama berdiri sebagai pusat pemerintahan Onder Distrik (setingkat kecamatan) dengan Raden Mas Sudarto sebagai asisten kepala distrik (asisten demang) pertama. Onder Distrik dikepalai oleh seorang Asisten Demang, sedangkan Distrik dikepalai oleh seorang Demang. Sedangkan atasan daripada Distrik adalah Onder Afdeling yang dikepalai oleh seorang Controleur berkebangsaan Belanda.

Tugas dari Asisten Demang mengkoordinasi Marga yang dikepalai oleh Pesirah dan di dalam pelaksanaan tugasnya dibantu oleh seorang Pembarap (Wakil Pesirah), seorang Juru Tulis dan seorang Pesuruh (Opas). Pesirah selain berkedudukan sebagai Kepala Marga juga sebagai Ketua Dewan Marga. Pesirah dipilih oleh Penyimbang-penyimbang Kampung dalam Marganya masing-masing. Kediaman asisten wedana Metro pada masa Hindia Belanda Marga terdiri dari beberapa Kampung yaitu dikepalai oleh Kepala Kampung dan dibantu oleh beberapa Kepala Suku. Kepala Suku diangkat dari tiap-tiap Suku di kampung itu. Kepala Kampung dipilih oleh Penyimbang-penyimbang dalam kampung. Pada waktu itu Kepala Kampung harus seorang Penyimbang Kampung, jikalau bukan Penyimbang Kampung tidak bisa diangkat dan Kepala Kampung adalah anggota Dewan Marga.

Selama periode yang sama, pemerintah kolonial Belanda membangun lebih banyak jalan, juga klinik, kantor polisi, dan kantor administrasi. Pada tahun 1941 dibangun sebuah masjid, kantor pos, pasar yang besar, dan penginapan, serta pemasangan listrik dan saluran telepon. Pengembangan berikutnya adalah dibangunnya irigasi untuk memastikan tanaman yang sehat.

Belanda memperkerjakan Ir. Swam untuk merancang sistem irigasi. Desainnya dikenal dengan nama tanggul (bahasa Prancis "leeve", sekarang bentukan ini dikenal dengan "ledeng") selebar 30 meter dan sedalam 10 meter saluran irigasi dari Sungai Sekampung ke Metro. Buruh disediakan oleh pendatang, yang diwajibkan dan bekerja dalam shift. Konstruksi dimulai pada tahun 1937 dan selesai pada tahun 1941.

Metropolis-Metro dipilih dan ditetapkan sejak tahun 1935 telah direncanakan dengan matang oleh kolonial belanda sebagai Megaproyek Kolonisasi Sukadana. Pada tahun 1935, ditetapkanlah nama Metropolis-Metro dan menjadi ibukota dari Kolonisasi Sukadana.

Versi pertama nama "Metro" yaitu berasal dari nama resminya yaitu "Metropolis" yang ditetapkan sebagai pusat ibukota Kolonisasi Sukadana. Dalam penggunaannya, nama Metropolis disingkat menjadi Metro. Nama Metropolis-Metro diberikan langsung oleh Hendrik Roelof Rookmaaker yang mulai bertugas sebagai penjabat gubernur wedana pada 22 Juni 1933. Nama tersebut dipilih karena proyeksinya di masa depan, kota terencana ini akan menjadi kota besar seperti halnya Metropolis (metropolitan). Versi kedua atau yang populer yaitu nama Metro berasal dari kata β€œMeterm” atau "Metreum" dalam Bahasa Belanda yang artinya "titik tengah" atau β€œtitik pusat wilayah". Pendapat ini muncul dikarenakan letak geografis Metro yang berada di tengah antara desa kolonis pertama yaitu Rancangpurwo dan desa induk Trimurjo. Versi ketiga nama Metro berasal dari kata "Mitro" (Bahasa Jawa) yang berarti artinya teman, mitra, kumpulan. Hal tersebut dilatarbelakangi dari kolonisasi yang datang dari berbagai daerah di luar wilayah Sumatra yang masuk ke daerah Lampung. Pada zaman kemerdekaan nama Kota Metro tetap Metro. Dengan berlakunya Pasal 2 Peraturan Peralihan Undang-undang Dasar 1945 maka Metro Termasuk dalam bagian Kabupaten Lampung Tengah yang dikepalai oleh seorang Bupati pada tahun 1945, yang pada waktu itu Bupati yang pertama menjabat adalah Burhanuddin (1945-1948)

Setelah invasi Jepang di Indonesia pada tahun 1942, semua personil Belanda dievakuasi atau ditangkap. Program (trans)migrasi dilanjutkan di bawah nama Kakari Imin, dan 70 (trans)migran asal Jawa digunakan sebagai kerja paksa dalam pembangunan landas pacu di Natar (kelak menjadi Bandar Udara Internasional Radin Inten II) dan Astra Ksetra (kelak menjadi Pangkalan TNI Angkatan Udara Pangeran Mohammad Bunyamin), serta berbagai bunker dan aset strategis lainnya; mereka yang menolak akan ditembak. Warga lainnya kurang gizi, dengan hasil panen mereka yang diambil oleh pasukan pendudukan Jepang. Penyakit menyebar secara merajalela ke seluruh warga, yang dibawa oleh kutu. Kematian umum terjadi, sedangkan para perempuan termasuk istri-istri para pekerja paksa, diambil sebagai wanita penghibur. Pada zaman Jepang, Residente Lampoengsche Districten diubah namanya oleh Jepang menjadi Lampung Syu. Lampung Syu dibagi dalam 3 (tiga) Ken, yaitu:

Wilayah Kota Metro sekarang, pada waktu itu termasuk Metro Ken yang terbagi dalam beberapa Gun, Son, Marga-marga, dan Kampung-kampung. Ken dikepalai oleh Kenco, Gun dikepalai oleh Gunco, Son dikepalai oleh Sonco, Marga dikepalai oleh seorang Margaco, sedangkan Kampung dikepalai oleh Kepala Kampung. Selama perang kemerdekaan Indonesia, Belanda berusaha untuk merebut kembali Metro. Ketika mereka pertama kali tiba, mereka tidak dapat masuk jembatan ke kota Tempuran karena telah dihancurkan oleh pasukan 26 TNI di bawah komando Letnan Dua (Letda) Bursyah; konvoi Belanda terpaksa mundur. Namun, hari berikutnya Belanda kembali dalam jumlah yang lebih besar dan menyerang dari Tegineneng, akhirnya memasuki kota dan menewaskan 3 tentara Indonesia. Untuk mengenang peristiwa ini, dibangunlah sebuah monumen di Tempuran, Lampung Tengah, tepatnya di pintu masuk Kota Metro.

Setelah Indonesia merdeka dan dengan berlakunya pasal 2 Peraturan Peralihan UUD 1945, maka Metro Ken menjadi Kabupaten Lampung Tengah termasuk Kota Metro di dalamnya. Berdasarkan Ketetapan Residen Lampung No. 153/ D/1952 tanggal 3 September 1952 yang kemudian diperbaiki pada tanggal 20 Juli 1956 ditetapkan:

Dengan dihapuskannya Pemerintahan Marga maka sekaligus sebagai nantinya dibentuk Pemerintahan Negeri. Pemerintahan Negeri terdiri dari seorang Kepala Negeri dan Dewan Negeri, Kepala Negeri dipilih oleh anggota Dewan Negeri dan para Kepala Kampung. Negeri Metro dengan pusat pemerintahan di Metro (dalam Kecamatan Metro).

Dalam praktik, dirasakan kurangnya keserasian antara pemerintahan, keadaan ini menyulitkan pelaksanaan tugas pemerintahan oleh sebab itu Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Lampung pada tahun 1972 mengambil kebijaksanaan untuk secara bertahap Pemerintahan Negeri dihapus, sedangkan hak dan kewajiban Pemerintahan Negeri beralih kepada kecamatan setempat.

Sejarah kelahiran Kota Metro bermula dengan dibangunnya sebuah induk desa baru yang diberi nama Trimurjo. Dibangunnya desa ini dimaksudkan untuk menampung sebagian dari kolonis yang didatangkan oleh perintah Hindia Belanda pada tahun 1934 dan 1935, serta untuk menampung kolonis-kolonis yang akan didatangkan berikutnya. Pada zaman pelaksanaan kolonisasi selain Metro, juga terbentuk onder distrik yaitu Pekalongan, Batanghari, Sekampung, dan Trimurjo. Kelima onder distrik ini mendapat rencana pengairan teknis yang bersumber dari Way sekampung yang pelaksanaannya dilaksanakan oleh para kolonisasi-kolonisasi yang sudah bermukim di onder distrik yang biasa disebut bedeng-bedeng dimulai dari Bedeng 1 bertempat di Trimurjo dan Bedeng 67 di Sekampung, yang kemudian nama bedeng tersebut diberi nama, contohnya Bedeng 21, Yosodadi.

Kedatangan kolonis pertama di desa Trimurjo yaitu pada hari Sabtu tanggal 4 April 1936 yang ditempatkan pada bedeng-bedeng kemudian diberi penomoran kelompok bedeng, dan sampai saat ini istilah penomorannya masih populer dan masih dipergunakan oleh masyarakat Kota Metro pada umumnya.

Jika datang ke Kote Metro dan desa di kabupaten sekitar kota ini lebih mudah menemukan daerah dengan istilah angka-angka/bedeng, yaitu:

Bedeng di Kota Metro kini sering disebut juga dengan sebutan Distrik yang membuat semakin menguatkan akan kentalnya sejarah bekas kolonisasi penjajahan Belanda di kota ini. Di Kota Metro banyak masyarakat yang menyebutkan nomor bedeng/distrik tersebut dikarenakan lebih mudah dan familiar.

Setelah ditempati oleh para kolonis dari pulau Jawa, daerah bukaan baru yang termasuk dalam kewedanaan Sukadana yaitu Marga Unyi dan Buay Nuban ini berkembang dengan pesat. Daerah ini menjadi semakin terbuka dan penduduk kolonis pun semakin bertambah, sementara kegiatan perekonomian mulai tambah dan berkembang.

Berdasarkan keputusan rapat Dewan Marga tanggal 17 Mei 1937 daerah kolonisasi ini diberikan kepada saudaranya yang menjadi koloni dengan melepaskannya dari hubungan marga. Dan pada Hari selasa tanggal 9 Juni 1937 nama desa Trimurjo diganti dengan nama Metro. Tanggal 9 Juni inilah yang menjadi dasar penetapan Hari Jadi Kota Metro, sebagaimana yang telah dituangkan dalam perda Nomor 11 Tahun 2002 tentang Hari Jadi Kota Metro.

Sebelum menjadi kota administratif pada tahun 1986, Metro berstatus kecamatan yakni kecamatan Metro Raya dengan 6 (enam) kelurahan dan 11 (sebelas) desa. Adapun 6 kelurahan itu adalah:

Atas dasar Peraturan Pemerintah No. 34 tahun 1986 tanggal 14 Agustus 1986 dibentuk Kota Administratif Metro yang terdiri dari Kecamatan Metro Raya dan Bantul yang diresmikan pada tanggal 9 September 1987 oleh Menteri Dalam Negeri.

Pada perkembangannya, 5 desa di sebelah selatan aliran Sungai/Way Sekampung dibentuk menjadi sebuah kecamatan baru, yaitu Kecamatan Metro Kibang dan dimasukkan ke dalam wilayah pembantu Bupati Lampung Tengah wilayah Sukadana (sekarang masuk menjadi Kabupaten Lampung Timur).

Dengan kondisi dan potensi yang cukup besar serta ditunjang dengan sarana dan prasarana yang memadai, Kotif Metro tumbuh pesat sebagai pusat perdagangan, pendidikan, kebudayaan dan juga pusat pemerintahan, maka sewajarnyalah dengan kondisi dan potensi yang ada tersebut Kotif Metro ditingkatkan statusnya menjadi Kotamadya Metro.

Harapan memperoleh Otonomi Daerah terjadi pada tahun 1999, dengan dibentuknya Kota Metro sebagai daerah otonom berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1999 yang diundangkan tanggal 20 April 1999 dan diresmikan pada tanggal 27 April 1999 di Jakarta bersama-sama dengan Kota Dumai (Riau), Kota Cilegon (Jawa Barat kemudian Banten), Kota Depok (Jawa Barat), Kota Banjarbaru (Kalsel), dan Kota Ternate (Maluku Utara).

Kota Metro pada saat diresmikan terdiri dari 2 kecamatan, yang masing-masing adalah sebagai berikut:

Kota Metro terbagi atas 5 kecamatan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 25 Tahun 2000 tentang Pemekaran Kelurahan dan Kecamatan di Kota Metro, wilayah administrasi pemerintahan Kota Metro dimekarkan menjadi 5 kecamatan yang meliputi 22 kelurahan.

Berdasarkan karakteristik topografinya, Kota Metro merupakan wilayah yang relatif datar dengan kemiringan

Wilayah Kota Metro yang berada di selatan Garis Khatulistiwa pada umumnya beriklim muson tropis dengan dua musim yakni musim penghujan dan musim kemarau. Kecepatan angin rata-rata di wilayah ini adalah 70Β km/hari. Ketinggian wilayah berkisar antara 25–60 m dari permukaan laut (dpl), suhu udara antara 26Β Β°C 34Β Β°C, kelembaban udara 80%-91% dan rata-rata curah hujan per tahun 2.000 sampai dengan 3.000Β mm.

Pola penggunaan lahan di Kota Metro secara garis besar dikelompokan ke dalam dua jenis penggunaan, yaitu lahan terbangun (build up area) dan tidak terbangun. Lahan terbangun terdiri dari kawasan pemukiman, fasilitas umum, fasilitas sosial, fasilitas perdagangan dan jasa, sedangkan lahan tidak terbangun terdiri dari persawahan, perladangan, dan penggunaan lain-lain.

Kawasan tidak terbangun di Kota Metro didominasi oleh persawahan dengan sistem irigasi teknis yang mencapai 2.982,15 hektar atau 43,38% dari luas total wilayah. Selebihnya adalah lahan kering pekarangan sebesar 1.198,68 hektar, tegalan 94,49 hektar, dan sawah non irigasi sebesar 41,50 hektar

Dengan alasan historis, kota Metro menegaskan dukungan sepenuhnya atas ekspansi hingga ke Kecamatan Punggur (Lampung Tengah), Pekalongan (Lampung Timur), Trimurjo (Lampung Tengah), dan Metrokibang (Lampung Timur). Namun pihak Lampung Tengah menunggu izin dari pemerintah pusat untuk menyerahkan beberapa kecamatannya.

Kota Metro dipimpin oleh seorang Wali kota dikarenakan keadaan dan status wilayah yang ada di Kota Metro. Saat ini, jabatan wali kota Metro dijabat oleh penjabat sementara dengan jabatan wakil wali kota saat ini lowong. Berikut ini adalah daftar Wali Kota Metro:

Pada Pemilu Legislatif 2014, DPRD Kota Metro adalah sebanyak 25 orang dan tersusun dari perwakilan 9 partai.

Kota Metro dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1999 yang peresmiannya dilakukan di Jakarta pada tanggal 27 April 1999. Struktur Organisasi Pemerintah Kota Metro pada mulanya dibentuk melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2001 yang terdiri dari 9 Dinas Otonom Daerah, yaitu: 10 Bagian Sekretariat Daerah, 4 Badan dan 2 Kantor. Dalam perkembangan berikutnya, dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003, Pemerintah Daerah Kota Metro melakukan penataan organisasi Perangkat Daerah sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah.

Kota Metro terdiri dari 5 kecamatan dan 22 kelurahan. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 165.368 jiwa dengan luas wilayah 61,79 kmΒ² dan sebaran penduduk 2.676 jiwa/kmΒ².

Untuk mendukung Metro sebagai kota pendidikan dibangun sebuah gedung perpustakaan di jantung kota tepatnya di Kawasan II Pusat Pemerintahan Kota Metro. Bangunan ini dilengkapi sumber pustaka, arsip daerah dan sejarah, Koneksi Internet WiFi fiber optic kecepatan tinggi dan air conditioner (AC). Perpustakaan ini dibangun sejak tahun 2002. Perpustakaan yang dibiayai anggaran pemerintah daerah ini merupakan langkah awal jangka panjang menyediakan jasa pendidikan bagi masyarakat Kota Metro dan kabupaten sekitarnya.

Saat ini Metro sedang meletakkan dasar bagi perkembangan sebuah kota masa depan. Ruang publik dan hutan kota dirawat dan ditambah untuk paru-paru kota dan tempat komunikasi warga. Hutan kota yang terdaftar yaitu:

Walaupun Kota Metro merupakan kota kecil, tetapi event dan acara besar sering ditemui setiap tahunnya. Selain mempromosikan Kota Metro,Event ini juga dimanfaatkan sebagai destinasi wisata daerah.

Metro Fair adalah pameran tahunan yang ada di Kota Metro. Metro Fair biasanya berlangsung selama satu minggu penuh atau lebih dari awal Juni untuk memperingati hari jadi Kota Metro.

Metro Fair pertama diadakan pada tahun 2000. Sampai saat ini setiap tahun penyelenggaraannya tidak pernah terputus. Dari 2000 sampai 2016 Metro Fair sering berlangsung di Lapangan Samber. Namun dalam beberapa tahun yang lalu, Metro Fair pernah diadakan di Stadion Tejosari, 24 Metro Timur namun pengunjung yang datang sedikit akibat jarak tempuh yang jauh dan kurangnya akomodasi angkutan umum ke tempat acara.

Ajang MTQ sudah lama ada di Kota Metro. Kota Metro pernah menjadi tuan rumah MTQ Provinsi Lampung ke 43. Ajang MTQ Kota Metro tidak hanya lagu yang dilombakan, juga termasuk cerdas cermat, pidato, kaligrafi, dan lain sebagainya.MTQ juga diselenggarakan antar dan di dalam instansi tertentu.

Nama Festival Putri Nuban (FPN) mulai dikenalkan sejak tahun 2013, ketika Kota Metro genap berusia 76 tahun. Festival ini turut merayakan hari ulang tahun Kota Metro yang biasanya digelar setiap tanggal 9 Juni yang disebut Metro Fair. Penamaan Nuban sendiri berasal dari nama keresidenan/marga yang memberikan sebagian wilayahnya (termasuk Keresidenan Sukadana) kepada kolonis pada masa penjajahan dahulu sebagai pengingat jasa dan kerendahan hati kebuayan nuban kepada kolonis yang datang di bumi Lampung.

Kota Metro mempunyai satu bioskop yang berdiri bangunan sendiri. Bioskop BES Cinema asal Pangkalpinang, Bangka Belitung ini diresmikan pada bulang September 2024 dan menayangkan film terbaru. Namun tempo dulu sekitar tahun 1990-an telah bediri 4 bioskop yaitu Nuban Ria Theater, Metropole Theather, Department Store Chandra, dan Bioskop Metro Theater Shopping (Pertokoan Metro). Namun kini tak ada satupun yang masih bertahan. Bahkan, bangunan bioskop sudah digantikan dengan bangunan yang baru atau dialih fungsikan seperti Bioskop Nuban Ria yang dihancurkan dan diganti dengan Ruko Nuban Center senada dengan Metropole Theater, Department Store Chandra yang beralih fungsi sebagai kanal fashion di Departement Store Chandra.

Keripik pisang merupakan oleh-oleh khas Lampung yang dijual di Yosodadi, Distrik 21 Metro Timur, Supermarket lokal, serta deretan Toko oleh-oleh di Distrik 21. Perbedaan dari keripik pisang khas lampung lainnya dengan Kota Metro yaitu jenis keripik yang sekali makan (Bit size) dan berpori (berlubang lubang) seperti waffle dengan rasa yang bermacam-macam, contohnya yang paling populer yaitu keripik pisang rasa coklat, original, keju, susu, melon, moka, dan lain-lain dengan berbagai merk dan kemasan.

Kemplang merupakan sebuah jenis kerupuk yang digoreng dengan pasir atau dipanggang yang menimbulkan rasa khas. Kemplang dapat dijumpai di daerah Distrik 22a tepatnya Kelurahan Hadimulyo Timur dan Distrik 15b Timur, Kelurahan Imopuro Metro Pusat.

Makanan Asli Khas Lampung dan Sumatera Selatan ini banyak sekali dijumpai di Kota Metro, Seperti di Pindang Manap OKI (Distrik 29), Sambol Lalak Ibung Err (Distrik 21c), Rumah Makan Omega (Kodim Distrik 22 Hadimulyo Barat), RM Seruit Hj. Yohana (24 Tejoagung) dan masih banyak lainnya.

Berdasarkan sensus BPS, kota ini memiliki populasi penduduk sebanyak 160,729 jiwa (sensus 2016), dengan luas wilayah sekitar 68,74 km2.

Di Kota Metro memiliki masyarakat yang terdiri dari pemeluk agama Islam, Kristen Protestan, Katolik, Buddha, Hindu, dan Konghucu.

Mayoritas penduduk kota Metro berasal dari etnis Jawa. Etnis berikutnya yang cukup mudah ditemui di Kota Metro yaitu Suku Lampung, Suku Sunda, Suku Ogan, Suku Semendo, Suku Batak, Suku Minang, Suku Palembang, Etnis Melayu dan Etnis Tionghoa. Etnis Jawa di Kota Metro tersebar di hampir semua kawasan kota dan umumnya telah membaur dengan etnis lain sejak masa kolonialisme.

Masyarakat Metro yang plural menggunakan berbagai bahasa seperti bahasa setempat yang disebut Bahasa Lampung dan beberapa bahasa daerah lainnya seperti Bahasa Jawa, Bahasa Minang, Bahasa Sunda namun umumnya masyarakat menggunakan Bahasa Indonesia. Program kolonisasi yang dilakukan Belanda terhadap transmigran dari jawa serta pembukaan lahan yang dilakukan oleh kolonis yang dibawa oleh Belanda tersebut, membuat di Kota Metro banyak dijumpai Bahasa Indonesia dan Bahasa Jawa sebagai bahasa sehari-hari.

Mata pencaharian penduduk Kota Metro pada tahun 2005 bergerak pada sektor pemerintahan (28,56%), sektor perdagangan (28,18), sektor pertanian (23,97%), transportasi dan komunikasi (9,84%) serta konstruksi (5,63%). Metro tidak hanya menjadi tempat mencari nafkah penduduknya. Penduduk kabupaten yang berbatasan langsung dengan wilayah ini, seperti Lampung Tengah dan Lampung Timur yang mencari nafkah dengan berdagang dan menjual jasa. Karena itu, di pagi, siang dan sore hari penduduk Metro lebih padat dibanding jumlah penduduk resminya.

Selain di KOTA METRO,LAMPUNG, Anda dapat mengikuti uji kompetensi ini di beberapa tempat pelaksanaan (TUK) lainnya:

Hubungi Kami untuk konsultasi memilih Tempat Uji Kompetensi dalam mendapatkan Sertifikat Profesi BNSP Skema Sertifikasi Okupasi Asisten Tenaga Kefarmasian Di Rumah Sakit

Tunggu Apalagi? Segera Hubungi Kami untuk konsultasi cara mendapatkan Sertifikat Profesi BNSP Skema Sertifikasi Okupasi Asisten Tenaga Kefarmasian Di Rumah Sakit

Training/Pelatihan Skema Sertifikasi Okupasi Asisten Tenaga Kefarmasian Di Rumah Sakit

Apakah LSPKonstruksi.com dapat memberikan Pelatihan atau Bimbingan Teknis (BIMTEK) Sertifikasi Kompetensi Skema Sertifikasi Okupasi Asisten Tenaga Kefarmasian Di Rumah Sakit?

Tentu Saja! Kami dapat memberikan pembekalan pelatihan Bimbinga Teknis sebelum proses Sertifikasi Kompetensi BNSP Skema Sertifikasi Okupasi Asisten Tenaga Kefarmasian Di Rumah Sakit

Hubungi Kami untuk Pelatihan atau Bimbingan Teknis (BIMTEK) Sertifikasi Kompetensi BNSP Skema Sertifikasi Okupasi Asisten Tenaga Kefarmasian Di Rumah Sakit ini

Apakah bisa pelatihan dan sertifikasi inhouse? Tentu! Tersedia Pelatihan dan Sertifikasi Inhouse dengan syarat dan ketentuan berlaku. Segera Hubungi Kami untuk konsultasi cara mendapatkan Sertifikat Profesi BNSP Skema Sertifikasi Okupasi Asisten Tenaga Kefarmasian Di Rumah Sakit

Beberapa Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan Terkait Sertifikasi & Uji Kompetensi

Sertifikat BNSP Skema Sertifikasi Okupasi Asisten Tenaga Kefarmasian Di Rumah Sakit adalah sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sebagai bukti bahwa seseorang telah memenuhi standar kompetensi di bidang tertentu.
Untuk mendapatkan Sertifikat BNSP Skema Sertifikasi Okupasi Asisten Tenaga Kefarmasian Di Rumah Sakit, Anda harus mengikuti proses uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berlisensi dari BNSP.
Masa berlaku Sertifikat BNSP Skema Sertifikasi Okupasi Asisten Tenaga Kefarmasian Di Rumah Sakit umumnya adalah 3 tahun dan dapat diperpanjang melalui proses resertifikasi.
Syarat mengikuti uji kompetensi BNSP antara lain memiliki pengalaman atau pelatihan terkait bidang yang akan diuji.
Ya, Sertifikat BNSP Skema Sertifikasi Okupasi Asisten Tenaga Kefarmasian Di Rumah Sakit diakui secara nasional sebagai bukti kompetensi di bidang tertentu.
Sertifikat BNSP Skema Sertifikasi Okupasi Asisten Tenaga Kefarmasian Di Rumah Sakit dapat diakui di luar negeri, terutama di negara-negara ASEAN yang memiliki kesepakatan pengakuan sertifikasi.
Biaya untuk mendapatkan Sertifikat BNSP Skema Sertifikasi Okupasi Asisten Tenaga Kefarmasian Di Rumah Sakit bervariasi tergantung pada bidang kompetensi dan lembaga sertifikasi yang menyelenggarakan.
Uji kompetensi BNSP bisa diikuti di Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berlisensi dari BNSP.
Untuk beberapa profesi tertentu, Sertifikat BNSP Skema Sertifikasi Okupasi Asisten Tenaga Kefarmasian Di Rumah Sakit diwajibkan sebagai bukti kompetensi yang diakui secara nasional.
Proses resertifikasi dilakukan dengan mengikuti uji ulang atau verifikasi kompetensi untuk memperpanjang masa berlaku sertifikat.
Ya, Sertifikat BNSP Skema Sertifikasi Okupasi Asisten Tenaga Kefarmasian Di Rumah Sakit bisa dicabut jika terbukti melanggar kode etik atau syarat kompetensi.
Sebagian besar uji kompetensi BNSP memerlukan pengalaman kerja terkait, namun ada juga yang menerima peserta dengan pelatihan relevan.
Sertifikat BNSP Skema Sertifikasi Okupasi Asisten Tenaga Kefarmasian Di Rumah Sakit memberikan pengakuan resmi atas kompetensi Anda dan meningkatkan peluang kerja di bidang tertentu.
Tingkat kesulitan uji kompetensi BNSP bervariasi tergantung bidang dan persiapan peserta.
Tidak, Sertifikat BNSP Skema Sertifikasi Okupasi Asisten Tenaga Kefarmasian Di Rumah Sakit umumnya memiliki masa berlaku dan perlu diperpanjang melalui resertifikasi.
Anda dapat mengikuti uji ulang untuk mendapatkan Sertifikat BNSP Skema Sertifikasi Okupasi Asisten Tenaga Kefarmasian Di Rumah Sakit jika gagal pada percobaan pertama.
Ya, banyak lembaga yang menyediakan pelatihan sebagai persiapan sebelum mengikuti uji kompetensi BNSP.
Tidak ada batasan usia khusus, namun peserta harus memenuhi syarat kompetensi di bidang yang diuji.
Keaslian Sertifikat BNSP Skema Sertifikasi Okupasi Asisten Tenaga Kefarmasian Di Rumah Sakit dapat dicek melalui sistem informasi yang disediakan oleh BNSP.
Sertifikat BNSP Skema Sertifikasi Okupasi Asisten Tenaga Kefarmasian Di Rumah Sakit adalah bukti kompetensi nasional, sementara sertifikat pelatihan menunjukkan partisipasi dalam program pelatihan.
Beberapa uji kompetensi BNSP dapat dilakukan secara online, tergantung pada bidang dan kebijakan LSP.
Ya, hanya LSP yang memiliki lisensi dari BNSP yang dapat mengeluarkan Sertifikat BNSP Skema Sertifikasi Okupasi Asisten Tenaga Kefarmasian Di Rumah Sakit.
Ya, Sertifikat BNSP Skema Sertifikasi Okupasi Asisten Tenaga Kefarmasian Di Rumah Sakit diakui sebagai bukti kompetensi yang dapat mendukung proses melamar pekerjaan.
Ya, dalam proses resertifikasi peserta perlu mengikuti uji ulang atau verifikasi kompetensi.
Sertifikat BNSP Skema Sertifikasi Okupasi Asisten Tenaga Kefarmasian Di Rumah Sakit berlaku untuk bidang tertentu, sehingga tidak dapat ditransfer ke bidang lain tanpa uji kompetensi tambahan.
Ya, Sertifikat BNSP Skema Sertifikasi Okupasi Asisten Tenaga Kefarmasian Di Rumah Sakit berlaku dan diakui di seluruh wilayah Indonesia.
Anda dapat mengikuti proses resertifikasi untuk memperpanjang Sertifikat BNSP Skema Sertifikasi Okupasi Asisten Tenaga Kefarmasian Di Rumah Sakit yang sudah habis masa berlakunya.
Ya, Sertifikat BNSP Skema Sertifikasi Okupasi Asisten Tenaga Kefarmasian Di Rumah Sakit dapat meningkatkan kredibilitas dan peluang karir di bidang tertentu.
Ya, jika Anda memiliki pengalaman atau pelatihan yang relevan, Anda tetap dapat mengikuti uji kompetensi BNSP.
BNSP tidak mengadakan pelatihan, namun LSP yang berlisensi menyediakan pelatihan sebagai persiapan uji kompetensi.
Untuk mendapatkan Sertifikat BNSP Skema Sertifikasi Okupasi Asisten Tenaga Kefarmasian Di Rumah Sakit, Anda harus mengikuti proses uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berlisensi dari BNSP.
Sertifikat BNSP Skema Sertifikasi Okupasi Asisten Tenaga Kefarmasian Di Rumah Sakit biasanya berlaku selama 3 tahun, setelah itu perlu diperpanjang melalui uji kompetensi ulang atau pembaruan sertifikasi.
Manfaat memiliki Sertifikat BNSP Skema Sertifikasi Okupasi Asisten Tenaga Kefarmasian Di Rumah Sakit antara lain pengakuan kompetensi secara nasional, peningkatan peluang karir, serta kredibilitas lebih tinggi di mata perusahaan.
Siapa saja yang memiliki pengalaman atau kualifikasi di bidang yang ingin disertifikasi bisa mengikuti uji kompetensi BNSP, baik itu pekerja, mahasiswa, maupun profesional.
Meskipun Sertifikat BNSP Skema Sertifikasi Okupasi Asisten Tenaga Kefarmasian Di Rumah Sakit diakui secara nasional, pengakuan internasional tergantung pada negara dan organisasi tempat Anda bekerja. Beberapa negara mengakui sertifikasi ini dalam kerjasama lintas batas ASEAN.
Biaya untuk mendapatkan Sertifikat BNSP Skema Sertifikasi Okupasi Asisten Tenaga Kefarmasian Di Rumah Sakit bervariasi tergantung pada bidang dan lembaga yang menyelenggarakan uji kompetensi. Biasanya biaya ini meliputi pelatihan dan uji kompetensi.
Sertifikasi BNSP tidak wajib untuk semua profesi, namun di beberapa bidang seperti konstruksi, ketenagalistrikan, dan kesehatan, sertifikasi ini menjadi syarat utama untuk bekerja.
Ya, biasanya ada pelatihan yang disediakan oleh lembaga pelatihan sebelum mengikuti uji kompetensi BNSP, namun tidak wajib. Jika Anda merasa sudah kompeten, bisa langsung mengikuti uji.
Anda bisa mendaftar untuk Sertifikasi BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) atau penyedia jasa pelatihan dan sertifikasi yang telah berlisensi dari BNSP seperti lspkonstruksi.com

Pertanyaan Lainnya yang sering ditanyakan

Sertifikat Kompetensi BNSP Lainnya

Jika Anda bekerja di sektor Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis, khususnya bidang Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Lainnya, maka Sertifikat Kompetensi BNSP Skema Sertifikasi Okupasi Asisten Tenaga Kefarmasian Di Rumah Sakit di KOTA METRO,LAMPUNG adalah sertifikat yang perlu Anda pertimbangkan. Cek juga sertifikat profesi BNSP lainnya

Tersertifikasi BNSP Terdaftar LPJK

Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi

Sertifikat Kompetensi BNSP Khusus Bidang Konstruksi Berstandar Nasional

Dapatkan sertifikat kompetensi konstruksi yang diakui secara nasional dan internasional. Sub Klasifikasi SKK Konstruksi LPJK yang telah terpercaya untuk mengembangkan karir profesional Anda di industri konstruksi Indonesia.

1000+
Tersertifikasi
100%
Legal & Terpercaya
24/7
Free Konsultasi
Mengapa SKK Konstruksi Penting?

Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi merupakan syarat wajib untuk bekerja di proyek konstruksi sesuai regulasi Kementerian PUPR dan LPJK. Tanpa SKK, Anda tidak dapat berpartisipasi dalam tender atau proyek konstruksi pemerintah maupun swasta.

Wajib Untuk Tender