Sertifikat Kompetensi BNSP Skema Sertifikasi Pengendalian Internal di KOTA MAKASSAR,SULAWESI SELATAN
β‘ BATCH TERBATAS! Raih Sertifikat BNSP Skema Sertifikasi Pengendalian Internal di KOTA MAKASSAR,SULAWESI SELATAN dengan GARANSI LULUS 100%. Terbukti: 95% peserta naik gaji rata-rata 40% dalam 6 bulan. Biaya terjangkau, cicilan 0%, pelatihan weekend. Kuota tersisa 12 orang. Daftar sekarang sebelum terlambat! π Konsultasi GRATIS.

Peta Layanan Sertifikat Kompetensi BNSP Skema Sertifikasi Pengendalian Internal di KOTA MAKASSAR,SULAWESI SELATAN
Sertifikat Kompetensi BNSP Skema Sertifikasi Pengendalian Internal di KOTA MAKASSAR,SULAWESI SELATAN - Sertifikat Kompetensi BNSP adalah pengakuan resmi atas keahlian seseorang di bidang tertentu, dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Indonesia.
Kenapa Sertifikat Kompetensi BNSP Skema Sertifikasi Pengendalian Internal di KOTA MAKASSAR,SULAWESI SELATAN Penting?
Sertifikat Kompetensi BNSP Skema Sertifikasi Pengendalian Internal di KOTA MAKASSAR,SULAWESI SELATAN adalah salah satu pengakuan resmi yang sangat penting dalam dunia kerja di Indonesia. Sertifikat ini dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan dirancang untuk membuktikan bahwa seseorang memiliki kemampuan yang dibutuhkan di bidang tertentu.
Jika Anda bekerja di sektor infrastruktur, terutama dalam konstruksi khusus, sertifikat ini menjadi sangat krusial.
Sertifikat Kompetensi BNSP Skema Sertifikasi Pengendalian Internal di KOTA MAKASSAR,SULAWESI SELATAN bukan sekadar bukti biasa. Ini adalah jenis sertifikat KLASTER yang menunjukkan bahwa pemegangnya telah memenuhi standar kompetensi nasional yang ditetapkan oleh BNSP.
Di dunia Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis yang penuh tantangan, sertifikasi ini tidak hanya mencerminkan kompetensi Anda, tetapi juga menunjukkan komitmen terhadap keselamatan dan kualitas kerja.
Keuntungan Memiliki Sertifikat Kompetensi BNSP Skema Sertifikasi Pengendalian Internal di KOTA MAKASSAR,SULAWESI SELATAN
Dapatkan 6 keuntungan utama yang akan mengubah karier profesional Anda dengan memiliki sertifikat kompetensi BNSP yang diakui secara nasional dan internasional.
Meningkatkan Rasa Percaya Diri Profesional
Sertifikat BNSP memberikan validasi resmi terhadap kemampuan Anda, meningkatkan kepercayaan diri saat melamar kerja atau menjalankan tugas. Fresh graduate mendapat nilai tambah di mata perusahaan, sementara karyawan tetap merasa lebih yakin dengan kompetensi yang telah teruji secara profesional.
Pengukuran Kemampuan yang Akurat
Melalui proses penilaian yang objektif dan terstandar, Anda dapat mengetahui tingkat kemampuan yang sesungguhnya. Hasil evaluasi membantu mengidentifikasi kekuatan yang perlu dipertahankan dan area yang membutuhkan peningkatan untuk pengembangan karier yang lebih terarah.
Akses Pengembangan Karier Global
Sertifikat Kompetensi BNSP Skema Sertifikasi Pengendalian Internal di KOTA MAKASSAR,SULAWESI SELATAN diakui secara internasional, membuka peluang karier di perusahaan multinasional. Kredibilitas global ini memberikan akses lebih luas untuk pengembangan diri dan kesempatan berkarier di level yang lebih tinggi.
Kemudahan Seleksi Karyawan Berkualitas
Perusahaan dapat dengan mudah mengidentifikasi calon karyawan yang kompeten berdasarkan standar kompetensi yang jelas. HRD lebih efisien dalam proses rekrutmen, sementara kandidat tersertifikasi menunjukkan pemahaman mendalam terhadap bidang kerja sesuai standar industri.
Peningkatan Produktivitas Kerja
Pelatihan pra-sertifikasi memberikan pengetahuan tentang standar kerja terbaik, menghasilkan profesional yang lebih terampil dan telaten. Perusahaan memperoleh karyawan dengan produktivitas tinggi yang dapat diandalkan untuk mencapai target bisnis secara optimal.
Pengakuan Profesional dan Peluang Promosi
Sertifikasi BNSP menjadi bukti konkret profesionalisme Anda di mata atasan dan rekan kerja. Karyawan tersertifikasi memiliki peluang lebih besar untuk mendapat promosi, kenaikan gaji, dan tanggung jawab yang lebih strategis dalam organisasi.
Persyaratan Sertifikat Kompetensi BNSP Skema Sertifikasi Pengendalian Internal di KOTA MAKASSAR,SULAWESI SELATAN
Untuk mendapatkan Sertifikat Kompetensi BNSP Skema Sertifikasi Pengendalian Internal di KOTA MAKASSAR,SULAWESI SELATAN, Anda harus mengajukan beberapa macam dokumen supaya bisa mengikuti uji kompetensi dari lembaga sertifikasi. Pahami alur dan tahapan sertifikasi BNSP dan siapkan dokumen yang dibutuhkan dengan lengkap dan sesuai standar.
Dokumen Identitas
- β’ Fotokopi KTP atau kartu identitas yang berlaku
- β’ Pas foto ukuran 3Γ4 dengan background bebas sebanyak 2 lembar
- β’ Surat keterangan keaslian dokumen dari pihak berwenang
Dokumen Pendidikan & Karier
- β’ Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang telah dilegalisir
- β’ Curriculum vitae atau riwayat hidup terkini
- β’ Surat referensi dari perusahaan tempat bekerja
- β’ Deskripsi pekerjaan atau job description yang detail
Portofolio & Kompetensi
- β’ Contoh laporan pekerjaan yang disertai dengan portofolio lengkap
- β’ Fotokopi sertifikat yang telah expired (jika ada)
- β’ Dokumentasi pengalaman kerja di industri terkait
- β’ Persiapan untuk demonstrasi praktik kerja
Siap Mendapatkan Sertifikat Kompetensi BNSP?
Hubungi kami untuk mendapatkan panduan lengkap dan memulai proses sertifikasi BNSP Skema Sertifikasi Pengendalian Internal Anda hari ini
Penting untuk Diperhatikan
Pastikan semua dokumen dalam kondisi asli dan legible. Dokumen yang tidak lengkap atau tidak sesuai standar dapat menghambat proses sertifikasi Anda. Tim kami siap membantu memverifikasi kelengkapan dokumen sebelum pengajuan.
Unit Kompetensi dari Sertifikat Kompetensi BNSP Skema Sertifikasi Pengendalian Internal di KOTA MAKASSAR,SULAWESI SELATAN
Kompetensi Skema Sertifikasi Pengendalian Internal
Kompetensi seseorang yang memegang sertifikat BNSP Skema Sertifikasi Pengendalian Internal, mencakup berbagai unit kompetensi yang melibatkan keterampilan dan pengetahuan yang penting dalam menjalankan tugas sebagai seorang Skema Sertifikasi Pengendalian Internal. Ada 7 unit kompetensi yang didefinisikan dalam sertifikat ini.
- K.661990.003.01: Menerapkan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
- K.661990.019.01: Melakukan Komunikasi
- K.661990.055.01: Mengukur Resiko
- K.661990.056.01: Memantau Resiko
- K.661990.058.01: Melaksanakan Pengendalian Internal
- K.661990.059.01: Menerapkan Sistem Pengendalian Internal
- K.661990.064.01: Melaksanakan Sistem Manajemen Mutu.
Contoh Sertifikat Kompetensi BNSP Skema Sertifikasi Pengendalian Internal

Contoh Sertifikat Kompetensi BNSP Skema Sertifikasi Pengendalian Internal. (Nama Skema menyesuaikan)
Sertifikat Kompetensi BNSP Skema Sertifikasi Pengendalian Internal memiliki format standar dengan berbagai informasi penting yang tercantum di dalamnya. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai setiap komponen yang terdapat dalam sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
Nomor Blangko Sertifikat
Nomor unik yang tercetak pada sertifikat sebagai identitas dokumen. Format nomor ini mengikuti sistem penomoran BNSP dan berfungsi sebagai kode verifikasi keaslian sertifikat yang dapat diperiksa melalui sistem database BNSP.
Data Pribadi Pemegang Sertifikat
Mencakup nama lengkap, nomor identitas (KTP/NIK), tempat dan tanggal lahir pemegang sertifikat. Informasi ini harus sesuai dengan dokumen identitas resmi dan digunakan untuk memastikan keabsahan kepemilikan sertifikat.
Skema Sertifikasi
Menyebutkan nama lengkap skema sertifikasi yang telah dicapai, kode skema, dan tingkat kualifikasi sesuai KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia). Ini menunjukkan bidang kompetensi spesifik yang telah diuji dan dikuasai.
Tanggal Penerbitan dan Masa Berlaku
Menunjukkan kapan sertifikat diterbitkan dan batas waktu berlakunya (umumnya 3 tahun). Tanggal ini penting untuk menentukan kapan perlu dilakukan resertifikasi atau perpanjangan sertifikat kompetensi.
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)
Nama dan logo LSP yang mengeluarkan sertifikat, beserta nomor lisensi LSP dari BNSP. LSP adalah lembaga yang berwenang melaksanakan sertifikasi kompetensi pada bidang tertentu atas lisensi dari BNSP.
Unit Kompetensi
Daftar unit kompetensi yang telah dicapai dengan status "Kompeten", mencakup kode unit dan judul unit sesuai SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) atau standar internasional yang berlaku.
Tanda Tangan dan Stempel
Tanda tangan pejabat berwenang dari LSP (biasanya Direktur atau Ketua LSP) dan stempel resmi LSP sebagai pengesahan. Beberapa sertifikat juga menyertakan tanda tangan dari BNSP untuk validasi tambahan.
Fitur Keamanan
Berbagai elemen keamanan seperti watermark, hologram, kode QR untuk verifikasi digital, dan kertas khusus yang sulit dipalsukan. Fitur ini memastikan keaslian sertifikat dan mencegah pemalsuan dokumen.
Galeri Pelaksanaan Uji Kompetensi Oleh LSPKonstruksi.com
Dengan pengalaman lebih dari 500+ peserta yang telah berhasil meraih sertifikat kompetensi, kami telah dipercaya oleh berbagai institusi pendidikan dan pelatihan terkemuka di Indonesia untuk menyelenggarakan uji kompetensi berkualitas tinggi sesuai standar BNSP.
Peserta Tersertifikasi
Institusi Partner
Tingkat Kelulusan
Tahun Pengalaman
Uji Kompetensi Konstruksi
Universitas Negeri Padang
Mengapa Memilih Program Ini?
- Standar kompetensi sesuai SKKNI bidang konstruksi
- Asesor bersertifikat dan berpengalaman industri
- Fasilitas laboratorium lengkap dan modern
- Sertifikat diakui secara nasional
17 Peserta
Batch Februari 2025






Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik
BPVP Bandung Barat
Keunggulan Program Hidroponik:
- Kurikulum terdepan teknologi pertanian modern
- Praktik langsung dengan sistem hidroponik terkini
- Kerjasama dengan industri agrikultur terpercaya
- Peluang kerja di sektor pertanian modern
15 Peserta
Batch Maret 2025






Dipercaya oleh Institusi Terpercaya
Universitas & Institut
Balai Pelatihan Kerja
Perusahaan Industri
"Kualitas pelayanan dan profesionalisme yang luar biasa dalam setiap penyelenggaraan uji kompetensi"
Tempat Uji Kompetensi Untuk Mendapat Sertifikat Kompetensi BNSP Skema Sertifikasi Pengendalian Internal
Tempat Uji Kompetensi Untuk Uji Sertifikat Kompetensi BNSP Skema Sertifikasi Pengendalian Internal di KOTA MAKASSAR,SULAWESI SELATAN berlokasi di Jl. Sultan Alauddin No. 212, Mangasa, 90231 (TUK Sewaktu).
Peta Tempat Uji Kompetensi Untuk Uji Sertifikat Kompetensi BNSP Skema Sertifikasi Pengendalian Internal di KOTA MAKASSAR,SULAWESI SELATAN
Kota Makassar (Lontara Makassar: α¨α¨α¨ α¨α¨α¨α¨, transliterasi: Kota Mangkasara'), sebelumnya bernama Ujung Pandang (nama benteng suku makassar), adalah ibu kota provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia.
Sebelumnya, kota yang sejak 1971 hingga 1999 dikenal secara resmi sebagai Ujung Pandang ini merupakan kota terbesar di wilayah Indonesia Timur dan pusat kota terbesar ketujuh di Indonesia dari jumlah penduduk setelah Jakarta, Surabaya, Medan, Bandung, Semarang, dan Palembang. Kota ini terletak di pesisir barat daya pulau Sulawesi, menghadap Selat Makassar. Sebagian besar penduduk yang mendiami kota ini adalah suku Makassar atau Tu MANGKASARAK (paling dominan) dan pendatang dari orang-orang Bugis, Jawa, Mandar, Toraja, Sunda, Tionghoa dan lain-lain.
Menurut Bappenas, Makassar adalah salah satu dari empat pusat pertumbuhan utama di Indonesia, bersama dengan Medan, Jakarta, dan Surabaya. Dengan memiliki wilayah seluas 175,77Β kmΒ² dan jumlah penduduk lebih dari 1,4 juta jiwa, kota ini berada di urutan ketujuh kota terbesar di Indonesia dari jumlah penduduk setelah Jakarta, Surabaya, Medan, Bandung, Semarang, dan Palembang. Makanan khas Makassar yang umum dijumpai di pelosok kota adalah Coto Makassar, Roti Maros, Jalangkote, Bassang, Kue Tori, Pallu butung, Pisang Ijo, Sop Saudara dan Sop Konro.
Raja Gowa ke-9 Tumaparisi Kallonna (1510-1546) diperkirakan adalah tokoh pertama yang benar-benar mengembangkan kota Makassar. Ia memindahkan pusat kerajaan dari pedalaman ke tepi pantai, mendirikan benteng di muara Sungai Jeneberang, serta mengangkat seorang syahbandar untuk mengatur perdagangan.
Pada abad ke-16 hingga abad ke-17, Makassar menjadi pusat perdagangan yang dominan di Indonesia Timur, sekaligus menjadi salah satu kota terbesar di Asia Tenggara. Raja-raja Makassar menerapkan kebijakan perdagangan bebas yang ketat, di mana seluruh pengunjung ke Makassar berhak melakukan perniagaan di sana dan menolak upaya VOC (Belanda) untuk memperoleh hak monopoli di kota tersebut.
Selain itu, sikap yang toleran terhadap agama berarti bahwa meskipun Islam semakin menjadi agama yang utama di wilayah tersebut, pemeluk agama Kristen dan kepercayaan lainnya masih tetap dapat berdagang di Makassar. Hal ini menyebabkan Makassar menjadi pusat yang penting bagi orang-orang Melayu yang bekerja dalam perdagangan di Kepulauan Maluku dan juga menjadi markas yang penting bagi pedagang-pedagang dari Eropa dan Arab. Semua keistimewaan ini tidak terlepas dari kebijaksanaan Raja Gowa-Tallo yang memerintah saat itu (Sultan Alauddin, Raja Gowa, dan Sultan Awwalul Islam, Raja Tallo).
Kontrol penguasa Makassar makin menurun seiring makin kuatnya pengaruh Belanda di wilayah tersebut dan menguatnya politik monopoli perdagangan rempah-rempah yang diterapkan Belanda melalui VOC. Pada tahun 1669, Belanda, bersama dengan La Tenri Tatta Arung Palakka dan beberapa kerajaan sekutu Belanda melakukan penyerangan terhadap kerajaan Islam Gowa-Tallo yang mereka anggap sebagai Batu Penghalang terbesar untuk menguasai rempah-rempah di Indonesia timur. Setelah berperang habis-habisan mempertahankan kerajaan melawan beberapa koalisi kerajaan yang dipimpin oleh belanda, akhirnya Gowa-Tallo (Makassar) terdesak dan dengan terpaksa menanda tangani Perjanjian Bongaya.
Meningkatnya penghuni kota di Indonesia, maka timbul kebutuhan untuk menerapkan pembentukan Kotapraja seperti yang berlaku di Negeri Belanda. Kebutuhan nampak dalam peraturan desentralisasi tahun 1903 yang memungkinkan terbentuknya Kotapraja (Gemeente) setelah tahun 1905.
Realisasi dari keinginan pembentukan pemerintahan Kotapraja itu akhirnya berhasil diwujudkan. Makassar pada waktu itu merupakan pelabuhan terpenting di kawasan timur Indonesia yang juga ibu kota Gouvernement Celebes en Onderhoorigheden dan akhirnya mendapat kedudukan sebagai daerah Kotapraja (gemeente) pada tahun 1906.
Menurut catatan sejarah, cikal bakal lahirnya Kota Makassar berawal dari 1 April 1906. Saat itu pemerintah Hindia Belanda membentuk dewan pemerintahan Gemeentee di Kampung Baru, yang terletak di kawasan Pantai Losari dan Benteng Fort Rotterdam. Kawasan ini yang berkembang menjadi kota Makassar hingga kini disebut hari kebudayaan makassar, sebelumnya merupakan hari jadi Kotamadya Ujung Pandang.
Nama Makassar sendiri sempat diganti menjadi Ujung Pandang di masa pemerintahan Orde Baru, tepatnya pada 31 Agustus 1971. Meski begitu, sebutan Ujung Pandang sudah dikenal sejak tahun 1950-an.
Usaha perluasan wilayah pemerintahan Kotamadya Makassar akhirnya berhasil dapat diwujudkan pada tahun 1971, dari luas wilayah 21Β kmΒ² menjadi 175Β kmΒ² berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1971 tanggal 1 September 1971. Perluasan wilayah ini diikuti pula dengan perubahan nama Kotamadya Makassar menjadi Kotamadya Ujung Pandang.
Perlu diketahui bahwa perubahan nama Kotamadya, Makassar menjadi Kotamadya Ujung Pandang yang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1971 itu, sesungguhnya pada tahun 1964 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gotong Royong Kotapraja Makassar telah disetujui pergantian nama Kotapraja Makassar menjadi Kotapraja Ujung Pandang yang dituangkan dalam Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gotong Royong Kotapraja Makassar Nomor 29/DPRD-GR tanggal 24 September 1964.
Nama Kota Ujung Pandang yang diresmikan pemakaiannya pada tanggal 14 September 1971, berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 51 Tahun 1971 yang dinyatakan berlaku tanggal 1 September 1971, merupakan perubahan nama dari Kota Makassar yang telah diperluas.
Dengan perubahan nama Makassar menjadi Ujung Pandang telah mendapat tanggapan dari berbagai tokoh tokoh masyarakat di Sulawesi Selatan. Salah satu tanggapan mengenai pengembalian nama Makassar, pada tanggal 17 Juli 1976 diajukan petisi yang ditandatangani oleh Prof. Dr. A. Zainal Abidin Farid S. H., Dr. Mattulada, dan Drs. H. Dg Mangemba, tiga budayawan terkemuka Makassar menuntut pengembalian nama Makassar. Usaha-usaha pengembalian nama Makassar terus bergulir, pada tanggal 21 Agustus 1995, Walikotamadya Ujung Pandang, H. Malik B. Masry, SE, MS mengadakan seminar yang hasil rekomendasi untuk pengembalian nama Kota Makassar.
Selanjutnya pada tanggal 21 Agustus 1999 diterbitkan Keputusan Pimpinan Dewan perwakilan Rakyat Daerah Kotamadya Ujung Pandang Nomor 05/Pim/DPRD/VIII/1999 yang memuat persetujuan DPRD Kotamadya Ujung Pandang atas rencana perubahan nama Ujung Pandang menjadi Makassar yang diusulkan oleh Walikota Drs. H. Baso Amiruddin Maula, S.H, M.Si. Akhirnya pada tanggal 13 Oktober 1999, diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 1999 yang menetapkan pengembalian nama Kotamadya Ujung Pandang menjadi Kota Makassar dalam wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.
Makassar adalah ibu kota provinsi Sulawesi Selatan, yang terletak di bagian Selatan Pulau Sulawesi yang dahulu disebut Ujung Pandang, terletak antara 119ΒΊ24β17β38β Bujur Timur dan 5ΒΊ8β6β19β Lintang Selatan yang berbatasan sebelah Utara dengan Kabupaten Maros dan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Kecamatan Liukang Tupabiring), sebelah Timur Kabupaten Maros (Kecamatan Mocongloe) dan Kabupaten Gowa (Kecamatan Pattallassang), sebelah selatan Kabupaten Gowa (Kecamatan Somba Opu dan Barombong) dan Kabupaten Takalar (Kecamatan Galesong Utara), serta sebelah Barat dengan Selat Makassar. Kota Makassar memiliki topografi dengan kemiringan lahan 0-2Β°(datar) dan kemiringan lahan 3-15Β° (bergelombang). Luas Wilayah Kota Makassar tercatat 175,77Β km persegi.
Kota Makassar adalah kota yang terletak dekat dengan pantai yang membentang sepanjang koridor barat dan utara dan juga dikenal sebagai βWaterfront Cityβ yang di dalamnya mengalir beberapa sungai seperti Sungai Tallo, Sungai Jeneberang, dan Sungai Pampang) yang kesemuanya bermuara ke dalam kota. Kota Makassar merupakan hamparan daratan rendah yang berada pada ketinggian antara 0-25 meter dari permukaan laut.
Letak Kota Makassar adalah di bagian selatan dari Pulau Sulawesi. Perkembangan wilayah Kota Makassar dimulai di sepanjang pesisir pantai yang berada di antara dua sungai besar, yaitu sungai Jeneberang dan sungai Tallo. Perkembangan kota Makassar sebagai kota perdagangan dan kota pelabuhan ditunjang oleh wilayah utara. Wilayah pedalaman membawa komoditas sumber daya alam ke Makassar untuk dijual ke pasar. Bagian barat dari kota Makassar adalah selat Makassar dan terdapat sejumlah pulau kecil.
Pulau-pulau ini digunakan sebagai penunjang perkembangan kota, yakni sebagai pelindung dan memenuhi kebutuhan kota Makassar. Keberadaan pulau-pulau kecil digunakan sebagai pencegah gangguan badai dan ombak yang mengganggu perahu atau kapal-kapal yang melakukan perdagangan di pelabuhan Makassar. Masyarakat kota Makassar di pulau-pulau kecil ini dihuni oleh orang-orang suku Makassar yang mata pencahariannya berhubungan dengan laut.
Kota Makassar memiliki kondisi iklim tropis yang bertipe iklim tropis muson (Am), hal tersebut ditandai dengan kontrasnya jumlah rata-rata curah hujan di musim penghujan dan musim kemarau. Musim hujan biasanya berlangsung sejak bulan November hingga bulan Maret dan musim kemarau berlangsung dari bulan Mei hingga bulan September. Wilayah Kota Makassar memiliki suhu udara rata-rata berkisar antara 26,Β°C sampai dengan 29Β Β°C. Rata-rata curah hujan per tahun di wilayah ini berkisar antara 2700β3200 milimeter.
Kota Makassar terdiri dari 15 kecamatan dan 153 kelurahan. Pada tahun 2017, jumlah penduduk sebesar 1.663.479 jiwa dengan luas wilayah 199,26 kmΒ² dan tingkat kepadatan penduduk sebesar 8.348 jiwa/kmΒ².
Makassar merupakan kota yang multi etnis Penduduk Makassar kebanyakan dari Suku Makassar dan Suku Bugis, sisanya berasal dari Toraja, Mandar, Buton, Tionghoa, Jawa dan sebagainya.
Masyarakat kota Makassar menganut agama yang beragam, dengan mayoritas bergama Islam. Data pada Sensus Penduduk Indonesia 2010 mencatat, penduduk Makassar yang beragama Islam sebanyak 87,19%. Selanjutnya penduduk yang menganut agama Kekristenan sebanyak 11%, dengan rincian Protestan sebanyak 8,17%, dan katolik sebanyak 2,83%. Penganut agama Buddha sebanyak 1,27%, kemudian Hindu sebanyak 0,14%. Selebihnya sebanyak 0,40%, termasuk agama Konghucu, dan aliran kepercayaan.
Bahasa resmi instansi pemerintahan di Kota Makassar adalah bahasa Indonesia. Menurut Statistik Kebahasaan 2019 oleh Badan Bahasa, terdapat tiga bahasa daerah di Kota Makassar, yaitu bahasa Makassar. Bahasa mayoritas yang dituturkan oleh masyarakat di kota Makassar adalah Bahasa Makassar yang banyak menyerap unsur-unsur bahasa Sulawesi Selatan yang dituturkan oleh sebagian besar masyarakat kota ini. Bisa dikatakan bahasa Melayu Makassar ini menjadi bahasa ibu bagi generasi yang lahir diatas tahun 1990-an, yang umum digunakan dalam pergaulan sehari-hari. Bahasa ini juga dituturkan diseluruh wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara dan sebagian wilayah Sulawesi tengah. Ciri khas bahasa ini adalah dengan adanya penggunaan kata ji, mi, ko, ja atau beberapa tambahan kata yang lain pada kalimat yang digunakan yang mana spesifik menujukkan kalimat perintah atau kata kerja yang hanya dipahami oleh orang di kota Makassar atau pendatang yang sudah menetap lama di kota ini.
Kota Makassar mempunyai sebuah bandara internasional, Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin yang pada tanggal 26 September 2008 diresmikan oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono yang menandakan mulai pada saat itu Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin beroperasi secara penuh di mana sebelumnya telah beroperasi tetapi hanya sebagian. Bandara Hasanuddin juga memiliki taksi khusus Bandara dengan harga yang bervariasi sesuai dengan region dari daerah yang dituju serta shuttle bus khusus yang melayani jalur dari dan ke bandara baru. Bahkan banyak taksi-taksi yang gelap yang juga menawarkan jasa kepada penumpang yang baru tiba di Makassar. Pada tahun 2009 diharapkan landasan pacu yang baru telah rampung dan bisa digunakan.
Pete-pete adalah sebutan angkot di Makassar dan sekitarnya. Pete-pete merah adalah angkot yang berasal dari Kabupaten Gowa dan melayani pengangkutan antar kota, sedangkan pete-pete biru adalah angkot yang berasal dari Kota Makassar itu sendiri dan hanya melayani pengangkutan di wilayah Makassar saja. Sarana transportasi darat lain seperti bus, taksi, becak, bentor, dan ojek online juga tersedia di Makassar.
Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar, Soekarno-Hatta menjadi nama pelabuhan, khususnya pelabuhan untuk kapal penumpang dan terminal penumpang. Pelabuhan ini dikelola oleh PT Pelabuhan Indonesia IV (Pelindo IV). Di area pelabuhan penumpang ini terdapat Masjid Babussalam. Masjid ini diresmikan Presiden Megawati, berbarengan dengan peresmian Terminal Petikemas Makassar, pada 21 Juli 2001. Sementara di kawasan ujung utara pelabuhan, atau ujung jalan Nusantara, terdapat awal Jalan Tol Reformasi (tol lingkar Makassar) yang menghubungkan kawasan pelabuhan dengan pusat kota. Jalan tol yang hanya sepanjang 3,1Β km ini dikelola oleh PT Nusantara Infrastructure Tbk. Perusahaan milik Bosowa Group ini juga jadi pengelola jalan tol Bintaro-Bumi Serpong Damai (Jakarta/Tangerang).
Paotere adalah suatu pelabuhan perahu yang terletak di Kecamatan Ujung Tanah, Makassar. Pelabuhan yang berjarak Β± 5Β km (Β± 30 menit) dari pusat Kota Makassar ini merupakan salah satu pelabuhan rakyat warisan tempo doeloe yang masih bertahan dan merupakan bukti peninggalan Kerajaan Gowa dan Kerajaan Tallo sejak abad ke-14 sewaktu memberangkatkan sekitar 200 armada Perahu Pinisi ke Malaka. Pelabuhan Paotere sekarang ini masih dipakai sebagai pelabuhan perahu-perahu rakyat seperti Pinisi dan Lambo dan juga menjadi pusat niaga nelayan.
Laju pertumbuhan ekonomi Kota Makassar berada di peringkat paling tinggi di Indonesia. Dalam lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan ekonomi Kota Makassar di atas 9%. Bahkan pada tahun 2008, pertumbuhan ekonomi Kota Makassar mencapai angka 10,83%. Pesatnya pertumbuhan ekonomi saat itu, bersamaan dengan gencarnya pembangunan infrastruktur yang mendorong perputaran ekonomi, seperti pembangunan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, jalan tol dan sarana bermain kelas dunia Trans Studio Mall di Kawasan Kota Mandiri Tanjung Bunga.
Pada triwulan II tahun 2019 saja, Makassar mendapatkan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) masing-masing sebesar Rp601,1 Miliar dan Rp 1 Trilliun. Penanaman Modal ini diserap 5 sektor yaitu sektor pertambangan dengan nilai paling besar yaitu Rp484,3 Miliar diikuti oleh sektor industri mineral non logal sebesar Rp377,1 Miliar, jasa lainnya sebesar Rp169,2 Miliar, sektor listrik, gas & air sebesar Rp164,7 Miliar dan sektor industri makanan sebesar Rp100,7 Miliar.
Selain investasi yang relatif besar, Makassar juga berhasil menciptakan usaha-usaha yang mengharumkan nama bangsa seperti PT CEPAT DAN BERSIH INDONESIA (QnC Laundry) yang berhasil membawa nama Indonesia ke panggung internasional melalui sebuah kompetisi laundry internasional di Milan pada tahun 2018 yang diadakan CINET, sebuah komite internasional untuk pemeliharaan tekstil. Ada juga produk terkenal dari Makassar yang banyak orang tidak tahu berasal dari Makassar yaitu Minyak Tawon yang bisa dijadikan minyak gosok, pijat dan urut. Minyak tawon ini dapat ditemukan di pusat oleh-oleh seperti Jalan Somba Opu. Ada juga Bugis Waterpark yang telah buka sejak tahun 2012 dan Jamesons Hardware Supermarket yang sudah menjamur ke seluruh Indonesia juga berasal dari Makassar.
Data Badan Pusat Statistik Makassar mencatat jumlah Sekolah Dasar di kota ini sebanyak 473, kemudian jenjang Sekolah Menengah Pertama sebanyak 225, dan Sekolah Menengah Atas sederajat sebanyak 134. Sementara, Angka Partisipasi Murni (APM) siswa setiap jenjang pada tahun 2022, tingkat SD sebanyak 99,62%, tingkat SMP sebanyak 83,05%,dan tingkat SMA sebanyak 59,64%, jumlah partisipasi SMA menurun dibanding tahun 2021, yakni 60%.
Untuk jenjang perguruan tinggi, beberapa diantaranya yakni: Universitas Hasanuddin, Universitas Negeri Makassar, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Universitas Muhammadiyah Makassar, Universitas Muslim Indonesia, Universitas Fajar, Universitas Cokroaminoto, Universitas Atma Jaya Makassar, Universitas Kristen Indonesia Paulus, Universitas Bosowa Makassar, Universitas Pancasakti, Universitas Islam Makassar, Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar, Politeknik Kesehatan Makassar, Politeknik Negeri Ujung Pandang, Politeknik ATI Makassar, STKIP YPUP Makassar, Universitas Patria Artha, Universitas Pejuang Republik Indonesia, Universitas Sawerigading, Universitas Indonesia Timur Makassar, Universitas Teknologi Sulawesi, Universitas Karya Dharma, Universitas Pepabri, Universitas Terbuka Makassar dan lainnya.
Makassar modern memiliki banyak tempat wisata yang digunakan untuk keperluan hiburan masyarakat Makassar maupun bagi wisatawan yang berasal dari kota maupun negara lain. Beberapa di antaranya yang paling digemari maayarakat makassar adalah:
Selain di KOTA MAKASSAR,SULAWESI SELATAN, Anda dapat mengikuti uji kompetensi ini di beberapa tempat pelaksanaan (TUK) lainnya:
-
Badung, Bali
-
Kota Administrasi Jakarta Selatan, DKI Jakarta
-
Kota Makassar, Sulawesi Selatan
-
Gowa, Sulawesi Selatan
-
Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan
-
Kota Parepare, Sulawesi Selatan
-
Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan
-
Toraja Utara, Sulawesi Selatan
-
Luwu, Sulawesi Selatan
-
Wajo, Sulawesi Selatan
-
Jeneponto, Sulawesi Selatan
-
Bulukumba, Sulawesi Selatan
-
Bantaeng, Sulawesi Selatan
Hubungi Kami untuk konsultasi memilih Tempat Uji Kompetensi dalam mendapatkan Sertifikat Profesi BNSP Skema Sertifikasi Pengendalian Internal
Tunggu Apalagi? Segera Hubungi Kami untuk konsultasi cara mendapatkan Sertifikat Profesi BNSP Skema Sertifikasi Pengendalian Internal
Training/Pelatihan Skema Sertifikasi Pengendalian Internal
Apakah LSPKonstruksi.com dapat memberikan Pelatihan atau Bimbingan Teknis (BIMTEK) Sertifikasi Kompetensi Skema Sertifikasi Pengendalian Internal?
Tentu Saja! Kami dapat memberikan pembekalan pelatihan Bimbinga Teknis sebelum proses Sertifikasi Kompetensi BNSP Skema Sertifikasi Pengendalian Internal
Hubungi Kami untuk Pelatihan atau Bimbingan Teknis (BIMTEK) Sertifikasi Kompetensi BNSP Skema Sertifikasi Pengendalian Internal ini
Apakah bisa pelatihan dan sertifikasi inhouse? Tentu! Tersedia Pelatihan dan Sertifikasi Inhouse dengan syarat dan ketentuan berlaku. Segera Hubungi Kami untuk konsultasi cara mendapatkan Sertifikat Profesi BNSP Skema Sertifikasi Pengendalian Internal
Beberapa Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan Terkait Sertifikasi & Uji Kompetensi
Pertanyaan Lainnya yang sering ditanyakan
- Apakah sertifikasi BNSP diakui secara internasional?
- Berapa biaya sertifikasi BNSP dan apakah ada subsidi?
- Bagaimana Cara Mengukur Kelayakan Portofolio Sebelum Mengajukan Sertifikasi?
- Apakah Sertifikasi Kompetensi Berlaku Seumur Hidup?
- Apa yang harus dilakukan jika gagal dalam uji sertifikasi BNSP?
- Bagaimana Cara Memilih Skema Sertifikasi yang Tepat?
- Apa yang Harus Dihindari Saat Uji Demonstrasi?
- Bagaimana cara sukses dalam mengikuti uji kompetensi sertifikasi BNSP?
- Apa syarat utama untuk mengikuti sertifikasi BNSP?
- Apa masalah umum dalam penulisan CV dan bagaimana mengatasinya?
Sertifikat Kompetensi BNSP Lainnya
Jika Anda bekerja di sektor Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis, khususnya bidang Aktivitas Kantor Pusat dan Konsultansi Manajemen, maka Sertifikat Kompetensi BNSP Skema Sertifikasi Pengendalian Internal di KOTA MAKASSAR,SULAWESI SELATAN adalah sertifikat yang perlu Anda pertimbangkan. Cek juga sertifikat profesi BNSP lainnya
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
Sertifikat Kompetensi BNSP Khusus Bidang Konstruksi Berstandar Nasional
Dapatkan sertifikat kompetensi konstruksi yang diakui secara nasional dan internasional. Sub Klasifikasi SKK Konstruksi LPJK yang telah terpercaya untuk mengembangkan karir profesional Anda di industri konstruksi Indonesia.
Mengapa SKK Konstruksi Penting?
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi merupakan syarat wajib untuk bekerja di proyek konstruksi sesuai regulasi Kementerian PUPR dan LPJK. Tanpa SKK, Anda tidak dapat berpartisipasi dalam tender atau proyek konstruksi pemerintah maupun swasta.