LSP P1, P2, P3 (Klasifikasi LSP)

Klasifikasi LSP berdasarkan pihak dalam sistem BNSP membagi LSP ke dalam tiga kategori berdasarkan hubungannya dengan pihak yang disertifikasi: LSP Pihak Pertama (P1) dibentuk oleh lembaga atau perusahaan untuk mensertifikasi tenaga kerja internalnya sendiri; LSP Pihak Kedua (P2) dibentuk oleh asosiasi industri atau perusahaan untuk mensertifikasi pemasok, mitra, atau rantai pasoknya; dan LSP Pihak Ketiga (P3) adalah lembaga independen yang melayani publik umum tanpa afiliasi dengan pihak yang disertifikasi, sehingga memiliki tingkat independensi tertinggi.

Implikasi praktis klasifikasi ini penting dipahami konsultan: sertifikat dari LSP P3 umumnya memiliki reputasi lebih tinggi di mata industri karena independensi asesmennya lebih terjamin. Sementara itu, LSP P1 lebih cocok digunakan perusahaan besar yang ingin memastikan standar kompetensi internal terpenuhi secara konsisten tanpa bergantung pada pihak luar. Perusahaan yang memiliki rantai pasok besar dan ingin mengontrol kualitas mitra dapat mempertimbangkan pembentukan LSP P2 sebagai instrumen manajemen kualifikasi pemasok yang lebih terstruktur.