Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KAB. MALANG,JAWA TIMUR

⚑ BATCH TERBATAS! Raih Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KAB. MALANG,JAWA TIMUR dengan GARANSI LULUS 100%. Terbukti: 95% peserta naik gaji rata-rata 40% dalam 6 bulan. Biaya terjangkau, cicilan 0%, pelatihan weekend. Kuota tersisa 12 orang. Daftar sekarang sebelum terlambat! πŸ“ž Konsultasi GRATIS.

Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KAB. MALANG,JAWA TIMUR

Peta Layanan Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KAB. MALANG,JAWA TIMUR

Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KAB. MALANG,JAWA TIMUR - Sertifikat Kompetensi BNSP adalah pengakuan resmi atas keahlian seseorang di bidang tertentu, dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Indonesia.

Kenapa Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KAB. MALANG,JAWA TIMUR Penting?

Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KAB. MALANG,JAWA TIMUR adalah salah satu akreditasi resmi yang sangat penting dalam dunia kerja di Indonesia. Sertifikat ini dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan dirancang untuk membuktikan bahwa seseorang memiliki kemampuan yang dibutuhkan di bidang tertentu.

Jika Anda bekerja di sektor bangunan, terutama dalam konstruksi khusus, sertifikat ini menjadi sangat krusial.

Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KAB. MALANG,JAWA TIMUR bukan sekadar dokumen biasa. Ini adalah jenis sertifikat OKUPASI yang menunjukkan bahwa pemegangnya telah memenuhi standar kompetensi nasional yang ditetapkan oleh BNSP.

Di dunia Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis yang penuh tantangan, sertifikasi ini tidak hanya mencerminkan kompetensi Anda, tetapi juga menunjukkan komitmen terhadap keselamatan dan kualitas kerja.

Keuntungan Memiliki Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KAB. MALANG,JAWA TIMUR

Dapatkan 6 keuntungan utama yang akan mengubah karier profesional Anda dengan memiliki sertifikat kompetensi BNSP yang diakui secara nasional dan internasional.

Meningkatkan Rasa Percaya Diri Profesional

Sertifikat BNSP memberikan validasi resmi terhadap kemampuan Anda, meningkatkan kepercayaan diri saat melamar kerja atau menjalankan tugas. Fresh graduate mendapat nilai tambah di mata perusahaan, sementara karyawan tetap merasa lebih yakin dengan kompetensi yang telah teruji secara profesional.

Pengukuran Kemampuan yang Akurat

Melalui proses penilaian yang objektif dan terstandar, Anda dapat mengetahui tingkat kemampuan yang sesungguhnya. Hasil evaluasi membantu mengidentifikasi kekuatan yang perlu dipertahankan dan area yang membutuhkan peningkatan untuk pengembangan karier yang lebih terarah.

Akses Pengembangan Karier Global

Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KAB. MALANG,JAWA TIMUR diakui secara internasional, membuka peluang karier di perusahaan multinasional. Kredibilitas global ini memberikan akses lebih luas untuk pengembangan diri dan kesempatan berkarier di level yang lebih tinggi.

Kemudahan Seleksi Karyawan Berkualitas

Perusahaan dapat dengan mudah mengidentifikasi calon karyawan yang kompeten berdasarkan standar kompetensi yang jelas. HRD lebih efisien dalam proses rekrutmen, sementara kandidat tersertifikasi menunjukkan pemahaman mendalam terhadap bidang kerja sesuai standar industri.

Peningkatan Produktivitas Kerja

Pelatihan pra-sertifikasi memberikan pengetahuan tentang standar kerja terbaik, menghasilkan profesional yang lebih terampil dan telaten. Perusahaan memperoleh karyawan dengan produktivitas tinggi yang dapat diandalkan untuk mencapai target bisnis secara optimal.

Pengakuan Profesional dan Peluang Promosi

Sertifikasi BNSP menjadi bukti konkret profesionalisme Anda di mata atasan dan rekan kerja. Karyawan tersertifikasi memiliki peluang lebih besar untuk mendapat promosi, kenaikan gaji, dan tanggung jawab yang lebih strategis dalam organisasi.

Persyaratan Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KAB. MALANG,JAWA TIMUR

Untuk mendapatkan Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KAB. MALANG,JAWA TIMUR, Anda harus mengajukan beberapa macam dokumen supaya bisa mengikuti uji kompetensi dari lembaga sertifikasi. Pahami alur dan tahapan sertifikasi BNSP dan siapkan dokumen yang dibutuhkan dengan lengkap dan sesuai standar.

Dokumen Identitas
  • β€’ Fotokopi KTP atau kartu identitas yang berlaku
  • β€’ Pas foto ukuran 3Γ—4 dengan background bebas sebanyak 2 lembar
  • β€’ Surat keterangan keaslian dokumen dari pihak berwenang
Dokumen Pendidikan & Karier
  • β€’ Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang telah dilegalisir
  • β€’ Curriculum vitae atau riwayat hidup terkini
  • β€’ Surat referensi dari perusahaan tempat bekerja
  • β€’ Deskripsi pekerjaan atau job description yang detail
Portofolio & Kompetensi
  • β€’ Contoh laporan pekerjaan yang disertai dengan portofolio lengkap
  • β€’ Fotokopi sertifikat yang telah expired (jika ada)
  • β€’ Dokumentasi pengalaman kerja di industri terkait
  • β€’ Persiapan untuk demonstrasi praktik kerja

Siap Mendapatkan Sertifikat Kompetensi BNSP?

Hubungi kami untuk mendapatkan panduan lengkap dan memulai proses sertifikasi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM Anda hari ini

Unit Kompetensi dari Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KAB. MALANG,JAWA TIMUR

Kompetensi Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM

Kompetensi seseorang yang memegang sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM, mencakup berbagai unit kompetensi yang melibatkan keterampilan dan pengetahuan yang penting dalam menjalankan tugas sebagai seorang Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM. Ada 14 unit kompetensi yang didefinisikan dalam sertifikat ini.

  • P.854900.017.01: Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face To Face)
  • M.702094.008.02: Membimbing Penerapan Tools dan Teknik Peningkatan Produktivitas
  • C.222930.010.01: Mengembangkan Produk Baru
  • M.702093.001.01: Menyusun Rencana Pemasaran
  • P.854900.016.01: Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan
  • P.854900.031.01: Mengelola bahan pelatihan
  • PRP.LP01.001.01: Mengoperasikan Komputer Tingkat Dasar
  • KEU.KM02.005.01: Menyusun Rencana Bisnis
  • KKK.00.02.012.01: Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja untuk Mengendalikan Risiko K3
  • KJK.SP01.004.01: Melakukan Komunikasi
  • KJK.SP02.012.01: Menyusun dan Menganalisa Laporan Keuangan
  • KJK.SP03.007.01: Menyajikan Presentasi
  • PLK.MP01.007.01: Mengelola Peralatan Pelatihan
  • PBD.RL03.005.01: Menyusun Strategi Pengembangan Produksi

Contoh Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM

Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KAB. MALANG,JAWA TIMUR

Contoh Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM. (Nama Skema menyesuaikan)

Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM memiliki format standar dengan berbagai informasi penting yang tercantum di dalamnya. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai setiap komponen yang terdapat dalam sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

Nomor Blangko Sertifikat

Nomor unik yang tercetak pada sertifikat sebagai identitas dokumen. Format nomor ini mengikuti sistem penomoran BNSP dan berfungsi sebagai kode verifikasi keaslian sertifikat yang dapat diperiksa melalui sistem database BNSP.

Data Pribadi Pemegang Sertifikat

Mencakup nama lengkap, nomor identitas (KTP/NIK), tempat dan tanggal lahir pemegang sertifikat. Informasi ini harus sesuai dengan dokumen identitas resmi dan digunakan untuk memastikan keabsahan kepemilikan sertifikat.

Skema Sertifikasi

Menyebutkan nama lengkap skema sertifikasi yang telah dicapai, kode skema, dan tingkat kualifikasi sesuai KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia). Ini menunjukkan bidang kompetensi spesifik yang telah diuji dan dikuasai.

Tanggal Penerbitan dan Masa Berlaku

Menunjukkan kapan sertifikat diterbitkan dan batas waktu berlakunya (umumnya 3 tahun). Tanggal ini penting untuk menentukan kapan perlu dilakukan resertifikasi atau perpanjangan sertifikat kompetensi.

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)

Nama dan logo LSP yang mengeluarkan sertifikat, beserta nomor lisensi LSP dari BNSP. LSP adalah lembaga yang berwenang melaksanakan sertifikasi kompetensi pada bidang tertentu atas lisensi dari BNSP.

Unit Kompetensi

Daftar unit kompetensi yang telah dicapai dengan status "Kompeten", mencakup kode unit dan judul unit sesuai SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) atau standar internasional yang berlaku.

Tanda Tangan dan Stempel

Tanda tangan pejabat berwenang dari LSP (biasanya Direktur atau Ketua LSP) dan stempel resmi LSP sebagai pengesahan. Beberapa sertifikat juga menyertakan tanda tangan dari BNSP untuk validasi tambahan.

Fitur Keamanan

Berbagai elemen keamanan seperti watermark, hologram, kode QR untuk verifikasi digital, dan kertas khusus yang sulit dipalsukan. Fitur ini memastikan keaslian sertifikat dan mencegah pemalsuan dokumen.

Tersertifikasi BNSP

Galeri Pelaksanaan Uji Kompetensi Oleh LSPKonstruksi.com

Dengan pengalaman lebih dari 500+ peserta yang telah berhasil meraih sertifikat kompetensi, kami telah dipercaya oleh berbagai institusi pendidikan dan pelatihan terkemuka di Indonesia untuk menyelenggarakan uji kompetensi berkualitas tinggi sesuai standar BNSP.

500+

Peserta Tersertifikasi

25+

Institusi Partner

98%

Tingkat Kelulusan

5+

Tahun Pengalaman

Institusi Pendidikan Tinggi
Tersertifikasi

Uji Kompetensi Konstruksi

Universitas Negeri Padang

Mengapa Memilih Program Ini?
  • Standar kompetensi sesuai SKKNI bidang konstruksi
  • Asesor bersertifikat dan berpengalaman industri
  • Fasilitas laboratorium lengkap dan modern
  • Sertifikat diakui secara nasional
17 Peserta

Batch Februari 2025

Uji Kompetensi Konstruksi UNP - Dokumentasi Proses Asesmen
Universitas Negeri Padang Verified
Uji Kompetensi Konstruksi UNP - Dokumentasi Proses Asesmen
Universitas Negeri Padang Verified
Uji Kompetensi Konstruksi UNP - Dokumentasi Proses Asesmen
Universitas Negeri Padang Verified
Uji Kompetensi Konstruksi UNP - Dokumentasi Proses Asesmen
Universitas Negeri Padang Verified
Uji Kompetensi Konstruksi UNP - Dokumentasi Proses Asesmen
Universitas Negeri Padang Verified
Uji Kompetensi Konstruksi UNP - Dokumentasi Proses Asesmen
Universitas Negeri Padang Verified
Balai Pelatihan Vokasi
Tersertifikasi

Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik

BPVP Bandung Barat

Keunggulan Program Hidroponik:
  • Kurikulum terdepan teknologi pertanian modern
  • Praktik langsung dengan sistem hidroponik terkini
  • Kerjasama dengan industri agrikultur terpercaya
  • Peluang kerja di sektor pertanian modern
15 Peserta

Batch Maret 2025

Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik BPVP - Dokumentasi Proses Asesmen
BPVP Bandung Barat Verified
Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik BPVP - Dokumentasi Proses Asesmen
BPVP Bandung Barat Verified
Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik BPVP - Dokumentasi Proses Asesmen
BPVP Bandung Barat Verified
Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik BPVP - Dokumentasi Proses Asesmen
BPVP Bandung Barat Verified
Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik BPVP - Dokumentasi Proses Asesmen
BPVP Bandung Barat Verified
Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik BPVP - Dokumentasi Proses Asesmen
BPVP Bandung Barat Verified

Dipercaya oleh Institusi Terpercaya

Universitas & Institut

Balai Pelatihan Kerja

Perusahaan Industri

"Kualitas pelayanan dan profesionalisme yang luar biasa dalam setiap penyelenggaraan uji kompetensi"

Tempat Uji Kompetensi Untuk Mendapat Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM

Tempat Uji Kompetensi Untuk Uji Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KAB. MALANG,JAWA TIMUR berlokasi di Jl. Baiduri Sepah No.27, Tlogomas, Kec. Lowok (TUK Sewaktu).

Peta Tempat Uji Kompetensi Untuk Uji Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KAB. MALANG,JAWA TIMUR

Kabupaten Malang (bahasa Jawa: Hanacaraka: ꦩꦭꦁ, Pegon: Ω…Ψ§Ω„Ψ§Ϊ ; pengucapan bahasa Jawa: ) adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kecamatan Kepanjen, yang sebelumnya berada di Kota Malang tepatnya di daerah Klojen. Kabupaten Malang adalah kabupaten terluas kedua di Jawa Timur setelah Kabupaten Banyuwangi dan merupakan kabupaten dengan populasi terbesar di Jawa Timur. Kabupaten Malang mempunyai koordinat 112o17' sampai 112o57' Bujur Timur dan 7o44' sampai 8o26' Lintang Selatan. Kabupaten Malang juga merupakan kabupaten terluas keempat di Pulau Jawa setelah Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur di Provinsi Jawa Barat, dan Kabupaten Banyuwangi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik kabupaten Malang tahun 2021, penduduk kabupaten Malang berjumlah 2.654.448 jiwa (2020), dengan kepadatan 752 jiwa/km2.

Kota Malang merupakan enklave dari kabupaten ini. Kabupaten ini memiliki Penekslave yaitu wilayah yang terpisah dengan wilayah utamanya yaitu di kawasan Malang Barat, yang terdiri atas Kecamatan Pujon, Ngantang dan Kasembon. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Jombang; Kabupaten Mojokerto; dan Kabupaten Pasuruan; di utara, Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Probolinggo di timur, Samudra Hindia di selatan, serta Kota Batu, Kabupaten Blitar dan Kabupaten Kediri di barat. Sebagian besar wilayahnya merupakan pegunungan yang berhawa sejuk, Kabupaten Malang dikenal sebagai salah satu daerah tujuan wisata utama di Jawa Timur. Bersama dengan Kota Batu dan Kota Malang, Kabupaten Malang merupakan bagian dari kesatuan wilayah yang dikenal dengan Malang Raya.

Kabupaten Malang terletak pada 112 035`10090`` sampai 112``57`00`` Bujur Timur 7044`55011`` sampai 8026`35045`` Lintang Selatan. Kabupaten Malang berbatasan dengan Kabupaten Jombang, Kabupaten Pasuruan; dan Kota Batu di sebelah utara, Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Lumajang di sebelah timur, Kabupaten Blitar dan Kabupaten Kediri di sebelah barat, serta Samudra Hindia di sebelah selatan. Kota Malang menjadi enklave di tengah-tengah kabupaten ini.

Sebagian besar wilayah Kabupaten Malang merupakan kawasan dataran tinggi dan pegunungan yang berhawa sejuk. Bagian barat dan barat laut berupa pegunungan, dengan puncaknya Gunung Arjuno (3.339 m) dan Gunung Kawi (2.651 m). Di pegunungan ini terdapat mata air Sungai Brantas, sungai terpanjang kedua di pulau Jawa dan terpanjang di Jawa Timur.

Bagian timur merupakan kompleks Pegunungan Bromo-Tengger-Semeru, dengan puncaknya Gunung Bromo (2.392 m) dan Gunung Semeru (3.676 m). Gunung Semeru adalah gunung tertinggi di Pulau Jawa. Kota Malang sendiri berada di cekungan antara kedua wilayah pegunungan tersebut. Bagian selatan berupa pegunungan dan dataran bergelombang. Dataran rendah di pesisir selatan cukup sempit dan sebagian besar pantainya berbukit.

Kabupaten Malang memiliki potensi pertanian dengan iklim sejuk. Daerah utara dan timur banyak digunakan untuk perkebunan apel. Daerah pegunungan di barat banyak ditanami sayuran dan menjadi salah satu penghasil sayuran utama di Jawa Timur. Daerah selatan banyak ditanami tebu dan hortikultura, seperti salak dan semangka. Selain perkebunan teh, Kabupaten Malang juga berpotensi untuk perkebunanan kopi dan kakao (daerah pegunungan Kecamatan Tirtoyudo). Hutan jati banyak terdapat di bagian selatan yang merupakan daerah pegunungan kapur.

Pada awalnya Kerajaan Singasari berada di bawah kekuasaan Kerajaan Kediri dan dipimpin oleh Akuwu Tumapel, Tunggul Ametung yang beristrikan Ken Dedes. Pusat pemerintahan Singasari saat itu berada di Tumapel. Baru setelah muncul Ken Arok yang kemudian membunuh Tunggul Ametung dan menikahi Ken Dedes, pusat kerajaan berpindah ke Malang setelah berhasil mengalahkan Kerajaan Kediri. Saat jatuh ke tangan Singasari, status Kediri menjadi kadipaten. Sementara Ken Arok mengangkat dirinya sebagai raja bergelar Sri Ranggah Rajasa Sang Amurwabhumi (1222–1227).

Kerajaan ini mengalami jatuh bangun. Semasa kejayaan Kesultanan Mataram, kerajaan-kerajaan yang ada di Malang jatuh ke tangan Mataram, seperti halnya Kerajaan Majapahit. Sementara pemerintahan pun berpindah ke Demak disertai masuknya agama Islam yang dibawa oleh Wali Songo. Malang saat itu berada di bawah pemerintahan Adipati Ronggo Tohjiwo dan hanya berstatus kadipaten. Pada masa-masa keruntuhan itu, menurut Folklore, muncul pahlawan legendaris Raden Panji Pulongjiwo. Ia tertangkap prajurit Mataram di Desa Panggungrejo yang kini disebut Kepanjen (Kepanji-an). Hancurnya kota Malang saat itu dikenal sebagai Malang Kutho Bedhah.

Bukti-bukti lain yang hingga sekarang merupakan saksi bisu adalah nama-nama desa seperti Kanjeron, Balandit, Turen, Polowijen, Ketindan, Ngantang dan Mandaraka. Peninggalan sejarah berupa candi-candi merupakan bukti konkret sepertiΒ :

Pada zaman VOC, Malang merupakan tempat strategis sebagai basis perlawanan seperti halnya perlawanan Trunojoyo (1674–1680) terhadap Mataram yang dibantu VOC. Menurut kisah, Trunojoyo tertangkap di Ngantang. Setelah Trunojoyo, Malang kembali menjadi basis perlawanan terhadap VOC pada tahun 1768. Penguasa Malang saat itu yaitu Adipati Malayakusuma mempertahankan Malang dari serbuan VOC bersama pangeran asal Mataram bernama Prabujaka. Setelah berperang cukup lama, Malang akhirnya jatuh ke tangan VOC. Malayakusuma dan Prabujaka kemudian berhasil ditangkap. Prabujaka dibuang ke luar Jawa sementara Malayakusuma berhasil meloloskan diri dan bersembunyi di Pegunungan Tengger.

Awal abad ke-19 ketika pemerintahan Hindia-Belanda dipimpin oleh Gubernur Jenderal, Malang seperti halnya daerah-daerah lainnya, dipimpin oleh seorang bupati.

Bupati Malang I adalah Raden Tumenggung Notodiningrat I yang diangkat oleh pemerintah Hindia Belanda berdasarkan resolusi Gubernur Jenderal 9 Mei 1820 Nomor 8 Staatblad 1819 Nomor 16. Kabupaten Malang merupakan wilayah yang strategis pada masa pemerintahan kerajaan-kerajaan. Bukti-bukti yang lain, seperti beberapa prasasti yang ditemukan menunjukkan daerah ini telah ada sejak abad ke-9 dalam bentuk Kerajaan Singasari dan beberapa kerajaan kecil lainnya seperti Kerajaan Kanjuruhan seperti yang tertulis dalam Prasasti Dinoyo. Prasasti itu menyebutkan peresmian tempat suci pada hari Jum`at Legi tanggal 1 Margasirsa 682 Saka, yang bila diperhitungkan berdasarkan kalender kabisat jatuh pada tanggal 28 November 760. Tanggal inilah yang dijadikan patokan hari jadi Kabupaten Malang. Sejak tahun 1984 di Pendopo Kabupaten Malang ditampilkan upacara Kerajaan Kanjuruhan, lengkap berpakaian adat zaman itu, sedangkan para hadirin dianjurkan berpakaian khas daerah Malang sebagaimana ditetapkan.

Habitat jenis fauna burung Cucak Ijo ditengarai berasal dari kawasan Malang Selatan, walaupun di beberapa daerah lain juga terdapat burung sejenis. Didasari dengan latar belakang Chloropsis sonnerati dan disusul kemudian dengan Surat Bupati Kepala Daerah Tingkat II Malang tanggal 8 Februari 1996 bernomor 522.4/429.024/1995 tentang pelestarian flora dan fauna, burung Cucak Ijo dimunculkan sebagai identitas fauna Kabupaten Malang. Hal ini lalu dikukuhkan dengan Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Malang, nomor 180/170/SK/429.013/1997, tentang Penetapan Maskot / Identitas Flora dan FaunaKabupaten Daerah Tingkat II Malang, tertanggal 26 April 1997. Dalam Surat Keputusan Bupati itu, Apel Manalagi (Malus sylvestris Mill) ditetapkan sebagai maskot flora, sedangkan Burung Cucak Ijo sebagai maskot fauna. Maksud penetapan maskot flora dan fauna tersebut sebagai upaya pengenalan sekaligus pelestarian yang didasari keunikan suatu jenis satwa dan tumbuhan tertentu yang terdapat di Kabupaten Malang serta merupakan ciri khas daerah. Penetapan maskot tersebut berperan pula sebagai sarana meningkatkan promosi kepariwisataan, penelitian dan pendidikan. Upaya pelestarian Burung Cucak Ijo ini dilakukan antara lain dengan cara pembangunan penangkaran terbesar yang sedang dibangun di Desa Jeru, Kecamatan Tumpang di atas lahan seluas 9,5 hektare yang untuk burung cucak ijo disediakan lahan seluas 0,5 hektare, dan lahan yang lain digunakan untuk pembudidayaan dan pelestarian flora dan fauna yang lain.

Secara administrasi, pemerintahan Kabupaten Malang dipimpin oleh seorang bupati dan wakil bupati yang membawahi koordinasi atas wilayah administrasi kecamatan yang dikepalai oleh seorang camat. Kecamatan dibagi lagi menjadi desa dan kelurahan yang dikepalai oleh seorang kepala desa dan seorang lurah. Seluruh camat dan lurah merupakan jajaran pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kabupaten, sedangkan kepala desa dipilih oleh setiap warga desa setiap periode tertentu dan memiliki sebuah pemerintahan desa yang mandiri. Sejak 2005, bupati Malang dan wakilnya dipilih secara langsung oleh rakyat dalam pilkada, setelah sebelumnya dipilih oleh anggota DPRD kabupaten. Bupati dan Wakil Bupati Malang saat ini adalah Sanusi dan Didik Gatot Subroto yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Pusat pemerintahan berada di Kecamatan Kepanjen. Pusat pemerintahan sebelumnya berada di Kota Malang hingga tahun 2008. Kota Batu dahulu merupakan bagian dari Kabupaten Malang dan sejak tahun 2001 menjadi daerah otonom setelah ditetapkan menjadi kota. Terdapat beberapa kawasan kecamatan yang cukup besar di Kabupaten Malang antara lain Turen, dan Kepanjen. Kemudian terprediksi, perkiraan Kecamatan Tumpang, Kecamatan Wagir, Kecamatan Dau, Kecamatan Karangploso, Kecamatan Singosari, Kecamatan Jabung, Kecamatan Lawang akan masuk Administratif Pemerintahan Kota Malang yg daerah tersebut memiliki potensi menjadi wilayah kota berbasis kompleks/kavling perumahan/tempat tinggal asri, tempat usaha umkm, buat/bagi pendatang, sedangkan mayoritas/kebanyakan para perantau, pekerja akan lebih milih kecamatan tersebut karena agak strategis, bisa dijangkau gk terlalu jauh buat/bagi perantau, pekerja industri/pabrik yg sudah tersedia/ada diwilayah tersebut maupun perantau, pekerja yg bekerja di kabupaten pasuruan yg juga sudah tersedianya/adanya jalan tol gempol pandaan, jalan tol pandaan malang.

Kabupaten Malang terdiri dari 33 kecamatan, 12 kelurahan, dan 378 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 2.464.369 jiwa dengan luas wilayah 3.530,65 kmΒ² dan sebaran penduduk 698 jiwa/kmΒ².

Jiwa nasional bangsa Indonesia yang suci dan berani, di mana segala usaha ditujukan untuk kepentingan nasional berlandaskan falsafah Pancasila dilukiskan dengan persegi lima dengan garis tepi tebal berwarna MERAH PUTIH.

KUBAH dengan garis tepi atapnya berwarna kuning emas dan warna dasar hijau mencerminkan papan atau tempat bernaung bagi kehidupan rohani dan jasmani diruang lingkup Daerah Kabupaten Malang yang subur makmur.

Bintang bersudut lima berwarna kuning emas, mencerminkan Ketuhanan Yang Maha Esa berdasarkan Falsafah Pancasila yang Luhur dan Agung.

Untaian padi berwarna kuning emas, daun kapas berwarna hijau serta bunga kapaas berwarna putih mencerminkan tujuan masyarakat adil dan makmur.

Daun kapas berjumlah 17, bunga kapas berjumlah 8, gelombang laut berjumlah 45 mencerminkan semangat perjuangan Proklamasi 17 Agustus 1945.

Rantai berwarna kuning emas mencerminkan persatuan dan keadilan, gunung berapi berwarna hijau mencerminkan potensi alam daerah Kabupaten Malang, dan asap berwarna putih mencerminkan semangat yang tak pernah kunjung padam.

Laut mencerminkan kekayaan alam yang ada di daerah Kabupaten Malang sedangkan warna biru tua mencerminkan cita-cita yang abadi dan tak pernah padam.

Keris yang berwarna hitam dan putih mencerminkan jiwa kepahlawanan dan Kemegahan sejarah daerah Kabupaten Malang. Buku terbuka berwarna putih mencerminkan tujuan meningkatkan kecerdasan rakyat untuk kemajuan.

Sesanti Satata Gama Karta Raharja mencerminkan masyarakat adil dan makmur material dan spiritual disertai dasar kesucian yang langgeng (abadi).

Terdapat Sekolah/Lembaga Pendidikan baik Negeri maupun Swasta di Kabupaten Malang yang terkenal dengan julukan "Kota Pendidikan" ini.

Sumber perekonomian utama masyarakat di kabupaten Malang adalah dari sektor agrobisnis yang meliputi pertanian, perkebunan dan peternakan. Hasil pertanian & perkebunan meliputi:

Industri di Kabupaten Malang banyak bergerak dibidang pengolahan dan perdagangan hasil bumi meliputi:

Transportasi darat menggunakan bus antarkota di Kabupaten Malang umumnya terkonsentrasi pada tiga terminal bus Kota Malang seperti Terminal Arjosari, Terminal Landungsari dan Terminal Hamid Rusdi (Gadang). Sedangkan moda transportasi antar kecamatan di Kawasan Malang Raya menggunakan bus mini, angkutan pedesaan ataupun MPU bison terkonsentrasi pada beberapa sub terminal yang tersebar di Dampit, Batu, Gondanglegi, Karangploso, Lawang, Madyopuro, Mulyorejo, Singosari, Kepanjen, Tumpang, Turen dan Wonosari.

Kabupaten Malang terletak di jalur kereta api percabangan Bangil–Blitar dari lintas timur Jawa. Terdapat 6 stasiun di wilayah Kabupaten Malang (Lawang, Singosari, Pakisaji, Kepanjen, Ngebruk, dan Sumberpucung). Lintasan kereta api di wilayah Kabupaten Malang termasuk unik karena melewati dua buah terowongan di daerah Bendungan Sutami, Karangkates. Kabupaten Malang juga memiliki stasiun kereta api nonaktif seperti Stasiun Gondanglegi dan Stasiun Dampit

Bandara Abdul Rachman Saleh yang terletak di Kecamatan Pakis melayani penerbangan sipil dengan jurusan Malang–Jakarta (Sriwijaya Air, Garuda Indonesia, Citilink, Batavia Air) serta Malang–Denpasar (Wings Air), dengan adanya empat maskapai penerbangan tersebut Bandara Abdul Rachman Saleh total melakukan penerbangan sebanyak tujuh kali per hari.

Kabupaten Malang dikenal sebagai daerah tujuan wisata utama Jawa Timur. Berikut ini adalah beberapa tempat wisata menarik di Kabupaten Malang.

Berikut ini adalah daftar nama-nama orang kelahiran dan/atau pernah tumbuh berkembang di Malang, yang berkarya besar sehingga membawa nama harum bagi Kabupaten Malang dan Indonesia.

Selain di KAB. MALANG,JAWA TIMUR, Anda dapat mengikuti uji kompetensi ini di beberapa tempat pelaksanaan (TUK) lainnya:

Hubungi Kami untuk konsultasi memilih Tempat Uji Kompetensi dalam mendapatkan Sertifikat Profesi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM

Tunggu Apalagi? Segera Hubungi Kami untuk konsultasi cara mendapatkan Sertifikat Profesi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM

Training/Pelatihan Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM

Apakah LSPKonstruksi.com dapat memberikan Pelatihan atau Bimbingan Teknis (BIMTEK) Sertifikasi Kompetensi Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM?

Tentu Saja! Kami dapat memberikan pembekalan pelatihan Bimbinga Teknis sebelum proses Sertifikasi Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM

Hubungi Kami untuk Pelatihan atau Bimbingan Teknis (BIMTEK) Sertifikasi Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM ini

Apakah bisa pelatihan dan sertifikasi inhouse? Tentu! Tersedia Pelatihan dan Sertifikasi Inhouse dengan syarat dan ketentuan berlaku. Segera Hubungi Kami untuk konsultasi cara mendapatkan Sertifikat Profesi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM

Beberapa Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan Terkait Sertifikasi & Uji Kompetensi

Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM adalah sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sebagai bukti bahwa seseorang telah memenuhi standar kompetensi di bidang tertentu.
Untuk mendapatkan Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM, Anda harus mengikuti proses uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berlisensi dari BNSP.
Masa berlaku Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM umumnya adalah 3 tahun dan dapat diperpanjang melalui proses resertifikasi.
Syarat mengikuti uji kompetensi BNSP antara lain memiliki pengalaman atau pelatihan terkait bidang yang akan diuji.
Ya, Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM diakui secara nasional sebagai bukti kompetensi di bidang tertentu.
Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM dapat diakui di luar negeri, terutama di negara-negara ASEAN yang memiliki kesepakatan pengakuan sertifikasi.
Biaya untuk mendapatkan Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM bervariasi tergantung pada bidang kompetensi dan lembaga sertifikasi yang menyelenggarakan.
Uji kompetensi BNSP bisa diikuti di Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berlisensi dari BNSP.
Untuk beberapa profesi tertentu, Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM diwajibkan sebagai bukti kompetensi yang diakui secara nasional.
Proses resertifikasi dilakukan dengan mengikuti uji ulang atau verifikasi kompetensi untuk memperpanjang masa berlaku sertifikat.
Ya, Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM bisa dicabut jika terbukti melanggar kode etik atau syarat kompetensi.
Sebagian besar uji kompetensi BNSP memerlukan pengalaman kerja terkait, namun ada juga yang menerima peserta dengan pelatihan relevan.
Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM memberikan pengakuan resmi atas kompetensi Anda dan meningkatkan peluang kerja di bidang tertentu.
Tingkat kesulitan uji kompetensi BNSP bervariasi tergantung bidang dan persiapan peserta.
Tidak, Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM umumnya memiliki masa berlaku dan perlu diperpanjang melalui resertifikasi.
Anda dapat mengikuti uji ulang untuk mendapatkan Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM jika gagal pada percobaan pertama.
Ya, banyak lembaga yang menyediakan pelatihan sebagai persiapan sebelum mengikuti uji kompetensi BNSP.
Tidak ada batasan usia khusus, namun peserta harus memenuhi syarat kompetensi di bidang yang diuji.
Keaslian Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM dapat dicek melalui sistem informasi yang disediakan oleh BNSP.
Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM adalah bukti kompetensi nasional, sementara sertifikat pelatihan menunjukkan partisipasi dalam program pelatihan.
Beberapa uji kompetensi BNSP dapat dilakukan secara online, tergantung pada bidang dan kebijakan LSP.
Waktu yang dibutuhkan bervariasi tergantung pada proses uji dan jadwal LSP.
Ya, hanya LSP yang memiliki lisensi dari BNSP yang dapat mengeluarkan Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM.
Ya, Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM diakui sebagai bukti kompetensi yang dapat mendukung proses melamar pekerjaan.
Ya, dalam proses resertifikasi peserta perlu mengikuti uji ulang atau verifikasi kompetensi.
Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM berlaku untuk bidang tertentu, sehingga tidak dapat ditransfer ke bidang lain tanpa uji kompetensi tambahan.
Ya, Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM berlaku dan diakui di seluruh wilayah Indonesia.
Anda dapat mengikuti proses resertifikasi untuk memperpanjang Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM yang sudah habis masa berlakunya.
Ya, Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM dapat meningkatkan kredibilitas dan peluang karir di bidang tertentu.
Ya, jika Anda memiliki pengalaman atau pelatihan yang relevan, Anda tetap dapat mengikuti uji kompetensi BNSP.
BNSP tidak mengadakan pelatihan, namun LSP yang berlisensi menyediakan pelatihan sebagai persiapan uji kompetensi.
Untuk mendapatkan Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM, Anda harus mengikuti proses uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berlisensi dari BNSP.
Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM biasanya berlaku selama 3 tahun, setelah itu perlu diperpanjang melalui uji kompetensi ulang atau pembaruan sertifikasi.
Manfaat memiliki Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM antara lain pengakuan kompetensi secara nasional, peningkatan peluang karir, serta kredibilitas lebih tinggi di mata perusahaan.
Siapa saja yang memiliki pengalaman atau kualifikasi di bidang yang ingin disertifikasi bisa mengikuti uji kompetensi BNSP, baik itu pekerja, mahasiswa, maupun profesional.
Meskipun Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM diakui secara nasional, pengakuan internasional tergantung pada negara dan organisasi tempat Anda bekerja. Beberapa negara mengakui sertifikasi ini dalam kerjasama lintas batas ASEAN.
Biaya untuk mendapatkan Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM bervariasi tergantung pada bidang dan lembaga yang menyelenggarakan uji kompetensi. Biasanya biaya ini meliputi pelatihan dan uji kompetensi.
Sertifikasi BNSP tidak wajib untuk semua profesi, namun di beberapa bidang seperti konstruksi, ketenagalistrikan, dan kesehatan, sertifikasi ini menjadi syarat utama untuk bekerja.
Ya, biasanya ada pelatihan yang disediakan oleh lembaga pelatihan sebelum mengikuti uji kompetensi BNSP, namun tidak wajib. Jika Anda merasa sudah kompeten, bisa langsung mengikuti uji.
Anda bisa mendaftar untuk Sertifikasi BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) atau penyedia jasa pelatihan dan sertifikasi yang telah berlisensi dari BNSP seperti lspkonstruksi.com

Pertanyaan Lainnya yang sering ditanyakan

Sertifikat Kompetensi BNSP Lainnya

Jika Anda bekerja di sektor Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis, khususnya bidang Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Lainnya, maka Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KAB. MALANG,JAWA TIMUR adalah sertifikat yang perlu Anda pertimbangkan. Cek juga sertifikat profesi BNSP lainnya

Tersertifikasi BNSP Terdaftar LPJK

Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi

Sertifikat Kompetensi BNSP Khusus Bidang Konstruksi Berstandar Nasional

Dapatkan sertifikat kompetensi konstruksi yang diakui secara nasional dan internasional. Sub Klasifikasi SKK Konstruksi LPJK yang telah terpercaya untuk mengembangkan karir profesional Anda di industri konstruksi Indonesia.

1000+
Tersertifikasi
100%
Legal & Terpercaya
24/7
Free Konsultasi
Mengapa SKK Konstruksi Penting?

Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi merupakan syarat wajib untuk bekerja di proyek konstruksi sesuai regulasi Kementerian PUPR dan LPJK. Tanpa SKK, Anda tidak dapat berpartisipasi dalam tender atau proyek konstruksi pemerintah maupun swasta.

Wajib Untuk Tender