Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR

⚑ BATCH TERBATAS! Raih Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR dengan GARANSI LULUS 100%. Terbukti: 95% peserta naik gaji rata-rata 40% dalam 6 bulan. Biaya terjangkau, cicilan 0%, pelatihan weekend. Kuota tersisa 12 orang. Daftar sekarang sebelum terlambat! πŸ“ž Konsultasi GRATIS.

Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR

Peta Layanan Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR

Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR - Sertifikat Kompetensi BNSP adalah pengakuan resmi atas keahlian seseorang di bidang tertentu, dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Indonesia.

Kenapa Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR Penting?

Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR adalah salah satu pengakuan resmi yang sangat penting dalam dunia kerja di Indonesia. Sertifikat ini dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan dirancang untuk membuktikan bahwa seseorang memiliki kompetensi yang dibutuhkan di bidang tertentu.

Jika Anda bekerja di sektor konstruksi, terutama dalam konstruksi khusus, sertifikat ini menjadi sangat krusial.

Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR bukan sekadar dokumen biasa. Ini adalah jenis sertifikat OKUPASI yang menunjukkan bahwa pemegangnya telah memenuhi standar kompetensi nasional yang ditetapkan oleh BNSP.

Di dunia Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis yang penuh tantangan, sertifikasi ini tidak hanya mencerminkan kompetensi Anda, tetapi juga menunjukkan komitmen terhadap keamanan dan kualitas kerja.

Keuntungan Memiliki Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR

Dapatkan 6 keuntungan utama yang akan mengubah karier profesional Anda dengan memiliki sertifikat kompetensi BNSP yang diakui secara nasional dan internasional.

Meningkatkan Rasa Percaya Diri Profesional

Sertifikat BNSP memberikan validasi resmi terhadap kemampuan Anda, meningkatkan kepercayaan diri saat melamar kerja atau menjalankan tugas. Fresh graduate mendapat nilai tambah di mata perusahaan, sementara karyawan tetap merasa lebih yakin dengan kompetensi yang telah teruji secara profesional.

Pengukuran Kemampuan yang Akurat

Melalui proses penilaian yang objektif dan terstandar, Anda dapat mengetahui tingkat kemampuan yang sesungguhnya. Hasil evaluasi membantu mengidentifikasi kekuatan yang perlu dipertahankan dan area yang membutuhkan peningkatan untuk pengembangan karier yang lebih terarah.

Akses Pengembangan Karier Global

Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR diakui secara internasional, membuka peluang karier di perusahaan multinasional. Kredibilitas global ini memberikan akses lebih luas untuk pengembangan diri dan kesempatan berkarier di level yang lebih tinggi.

Kemudahan Seleksi Karyawan Berkualitas

Perusahaan dapat dengan mudah mengidentifikasi calon karyawan yang kompeten berdasarkan standar kompetensi yang jelas. HRD lebih efisien dalam proses rekrutmen, sementara kandidat tersertifikasi menunjukkan pemahaman mendalam terhadap bidang kerja sesuai standar industri.

Peningkatan Produktivitas Kerja

Pelatihan pra-sertifikasi memberikan pengetahuan tentang standar kerja terbaik, menghasilkan profesional yang lebih terampil dan telaten. Perusahaan memperoleh karyawan dengan produktivitas tinggi yang dapat diandalkan untuk mencapai target bisnis secara optimal.

Pengakuan Profesional dan Peluang Promosi

Sertifikasi BNSP menjadi bukti konkret profesionalisme Anda di mata atasan dan rekan kerja. Karyawan tersertifikasi memiliki peluang lebih besar untuk mendapat promosi, kenaikan gaji, dan tanggung jawab yang lebih strategis dalam organisasi.

Persyaratan Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR

Untuk mendapatkan Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR, Anda harus mengajukan beberapa macam dokumen supaya bisa mengikuti uji kompetensi dari lembaga sertifikasi. Pahami alur dan tahapan sertifikasi BNSP dan siapkan dokumen yang dibutuhkan dengan lengkap dan sesuai standar.

Dokumen Identitas
  • β€’ Fotokopi KTP atau kartu identitas yang berlaku
  • β€’ Pas foto ukuran 3Γ—4 dengan background bebas sebanyak 2 lembar
  • β€’ Surat keterangan keaslian dokumen dari pihak berwenang
Dokumen Pendidikan & Karier
  • β€’ Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang telah dilegalisir
  • β€’ Curriculum vitae atau riwayat hidup terkini
  • β€’ Surat referensi dari perusahaan tempat bekerja
  • β€’ Deskripsi pekerjaan atau job description yang detail
Portofolio & Kompetensi
  • β€’ Contoh laporan pekerjaan yang disertai dengan portofolio lengkap
  • β€’ Fotokopi sertifikat yang telah expired (jika ada)
  • β€’ Dokumentasi pengalaman kerja di industri terkait
  • β€’ Persiapan untuk demonstrasi praktik kerja

Siap Mendapatkan Sertifikat Kompetensi BNSP?

Hubungi kami untuk mendapatkan panduan lengkap dan memulai proses sertifikasi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM Anda hari ini

Unit Kompetensi dari Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR

Kompetensi Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM

Kompetensi seseorang yang memegang sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM, mencakup berbagai unit kompetensi yang melibatkan keterampilan dan pengetahuan yang penting dalam menjalankan tugas sebagai seorang Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM. Ada 14 unit kompetensi yang didefinisikan dalam sertifikat ini.

  • P.854900.017.01: Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face To Face)
  • M.702094.008.02: Membimbing Penerapan Tools dan Teknik Peningkatan Produktivitas
  • C.222930.010.01: Mengembangkan Produk Baru
  • M.702093.001.01: Menyusun Rencana Pemasaran
  • P.854900.016.01: Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan
  • P.854900.031.01: Mengelola bahan pelatihan
  • PRP.LP01.001.01: Mengoperasikan Komputer Tingkat Dasar
  • KEU.KM02.005.01: Menyusun Rencana Bisnis
  • KKK.00.02.012.01: Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja untuk Mengendalikan Risiko K3
  • KJK.SP01.004.01: Melakukan Komunikasi
  • KJK.SP02.012.01: Menyusun dan Menganalisa Laporan Keuangan
  • KJK.SP03.007.01: Menyajikan Presentasi
  • PLK.MP01.007.01: Mengelola Peralatan Pelatihan
  • PBD.RL03.005.01: Menyusun Strategi Pengembangan Produksi

Contoh Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM

Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR

Contoh Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM. (Nama Skema menyesuaikan)

Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM memiliki format standar dengan berbagai informasi penting yang tercantum di dalamnya. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai setiap komponen yang terdapat dalam sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

Nomor Blangko Sertifikat

Nomor unik yang tercetak pada sertifikat sebagai identitas dokumen. Format nomor ini mengikuti sistem penomoran BNSP dan berfungsi sebagai kode verifikasi keaslian sertifikat yang dapat diperiksa melalui sistem database BNSP.

Data Pribadi Pemegang Sertifikat

Mencakup nama lengkap, nomor identitas (KTP/NIK), tempat dan tanggal lahir pemegang sertifikat. Informasi ini harus sesuai dengan dokumen identitas resmi dan digunakan untuk memastikan keabsahan kepemilikan sertifikat.

Skema Sertifikasi

Menyebutkan nama lengkap skema sertifikasi yang telah dicapai, kode skema, dan tingkat kualifikasi sesuai KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia). Ini menunjukkan bidang kompetensi spesifik yang telah diuji dan dikuasai.

Tanggal Penerbitan dan Masa Berlaku

Menunjukkan kapan sertifikat diterbitkan dan batas waktu berlakunya (umumnya 3 tahun). Tanggal ini penting untuk menentukan kapan perlu dilakukan resertifikasi atau perpanjangan sertifikat kompetensi.

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)

Nama dan logo LSP yang mengeluarkan sertifikat, beserta nomor lisensi LSP dari BNSP. LSP adalah lembaga yang berwenang melaksanakan sertifikasi kompetensi pada bidang tertentu atas lisensi dari BNSP.

Unit Kompetensi

Daftar unit kompetensi yang telah dicapai dengan status "Kompeten", mencakup kode unit dan judul unit sesuai SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) atau standar internasional yang berlaku.

Tanda Tangan dan Stempel

Tanda tangan pejabat berwenang dari LSP (biasanya Direktur atau Ketua LSP) dan stempel resmi LSP sebagai pengesahan. Beberapa sertifikat juga menyertakan tanda tangan dari BNSP untuk validasi tambahan.

Fitur Keamanan

Berbagai elemen keamanan seperti watermark, hologram, kode QR untuk verifikasi digital, dan kertas khusus yang sulit dipalsukan. Fitur ini memastikan keaslian sertifikat dan mencegah pemalsuan dokumen.

Tersertifikasi BNSP

Galeri Pelaksanaan Uji Kompetensi Oleh LSPKonstruksi.com

Dengan pengalaman lebih dari 500+ peserta yang telah berhasil meraih sertifikat kompetensi, kami telah dipercaya oleh berbagai institusi pendidikan dan pelatihan terkemuka di Indonesia untuk menyelenggarakan uji kompetensi berkualitas tinggi sesuai standar BNSP.

500+

Peserta Tersertifikasi

25+

Institusi Partner

98%

Tingkat Kelulusan

5+

Tahun Pengalaman

Institusi Pendidikan Tinggi
Tersertifikasi

Uji Kompetensi Konstruksi

Universitas Negeri Padang

Mengapa Memilih Program Ini?
  • Standar kompetensi sesuai SKKNI bidang konstruksi
  • Asesor bersertifikat dan berpengalaman industri
  • Fasilitas laboratorium lengkap dan modern
  • Sertifikat diakui secara nasional
17 Peserta

Batch Februari 2025

Uji Kompetensi Konstruksi UNP - Dokumentasi Proses Asesmen
Universitas Negeri Padang Verified
Uji Kompetensi Konstruksi UNP - Dokumentasi Proses Asesmen
Universitas Negeri Padang Verified
Uji Kompetensi Konstruksi UNP - Dokumentasi Proses Asesmen
Universitas Negeri Padang Verified
Uji Kompetensi Konstruksi UNP - Dokumentasi Proses Asesmen
Universitas Negeri Padang Verified
Uji Kompetensi Konstruksi UNP - Dokumentasi Proses Asesmen
Universitas Negeri Padang Verified
Uji Kompetensi Konstruksi UNP - Dokumentasi Proses Asesmen
Universitas Negeri Padang Verified
Balai Pelatihan Vokasi
Tersertifikasi

Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik

BPVP Bandung Barat

Keunggulan Program Hidroponik:
  • Kurikulum terdepan teknologi pertanian modern
  • Praktik langsung dengan sistem hidroponik terkini
  • Kerjasama dengan industri agrikultur terpercaya
  • Peluang kerja di sektor pertanian modern
15 Peserta

Batch Maret 2025

Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik BPVP - Dokumentasi Proses Asesmen
BPVP Bandung Barat Verified
Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik BPVP - Dokumentasi Proses Asesmen
BPVP Bandung Barat Verified
Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik BPVP - Dokumentasi Proses Asesmen
BPVP Bandung Barat Verified
Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik BPVP - Dokumentasi Proses Asesmen
BPVP Bandung Barat Verified
Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik BPVP - Dokumentasi Proses Asesmen
BPVP Bandung Barat Verified
Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik BPVP - Dokumentasi Proses Asesmen
BPVP Bandung Barat Verified

Dipercaya oleh Institusi Terpercaya

Universitas & Institut

Balai Pelatihan Kerja

Perusahaan Industri

"Kualitas pelayanan dan profesionalisme yang luar biasa dalam setiap penyelenggaraan uji kompetensi"

Tempat Uji Kompetensi Untuk Mendapat Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM

Tempat Uji Kompetensi Untuk Uji Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR berlokasi di Jl. Profesor Gondo Wardoyo No.12, Payaman, Mangun Dikaran, Kec. Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur (TUK Mandiri).

Peta Tempat Uji Kompetensi Untuk Uji Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR

Kabupaten Nganjuk (bahasa Jawa: Hanacaraka: κ¦”κ¦šκ§€κ¦—κ¦Έκ¦κ§€, Pegon: Ϊ Ψ§Ω†Ψ¬ΩˆΩƒ; pengucapan bahasa Jawa: ) adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Ibu kotanya berada di kecamatan Nganjuk. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Bojonegoro di utara, Kabupaten Jombang dan Kabupaten Kediri di timur, Kabupaten Kediri dan Kabupaten Ponorogo di selatan, serta Kabupaten Madiun di barat. Jumlah penduduk Kabupaten Nganjuk pada semester 1 tahun 2024 sebanyak 1.148.611 jiwa.

Pada zaman Kerajaan Medang, wilayah sekitar Nganjuk dikenal dengan nama Anjuk Ladang yaitu Tanah Kemenangan. Nganjuk juga dikenal dengan julukan Kota Angin karena geografinya di utara Gunung Wilis membuat daerah ini banyak diterpa angin. Nganjuk juga dikenal sebagai salah satu sentra penghasil bawang merah terbesar di Jawa Timur.

Kabupaten Nganjuk terletak antara 111o5' sampai dengan 112o13' BT dan 7o20' sampai dengan 7o59' LS. Luas Kabupaten Nganjuk adalah sekitar 122.433Β km2 atau setara dengan 122.433 Ha terdiri dari atas:

Secara topografi wilayah kabupaten ini terletak di dataran rendah dan pegunungan, Kabupaten Nganjuk memiliki kondisi dan struktur tanah yang cukup produktif untuk berbagai jenis tanaman, baik tanaman pangan maupun tanaman perkebunan sehingga sangat menunjang pertumbuhan ekonomi di bidang pertanian. Kondisi dan struktur tanah yang produktif ini sekaligus ditunjang adanya sungai Widas yang mengalir sepanjang 69,332Β km dan mengairi daerah seluas 3.236 Ha, dan sungai Brantas yang mampu mengairi sawah seluas 12.705 Ha.

Kabupaten Nganjuk identik dengan keberadaan Gunung Wilis sebab 2 puncak tertinggi pegunungan Wilis berada di Nganjuk tepatnya Puncak Liman di Desa Ngliman, Sawahan dan Puncak Limas di Desa Bajulan, Loceret. Terdapat 3 Kecamatan yang berada di lereng gunung wilis yakni Loceret, Ngetos dan Sawahan.

Menurut Kementerian Pertanian (Kementan), Kabupaten Nganjuk menjadi salah satu daerah fokus pemerintah untuk menyerap bawang merah dan menjadi stok pemerintah tiap tahunnya. Daerah-daerah di Indonesia yang menjadi fokus penyerapan bawang merah adalah, Nganjuk, Brebes, Bima dan Solok.

Sebagai sentra penghasil bawang merah terbesar di Jawa Timur dan salah satu fokus penyerapan bawang merah oleh pemerintah, bukan hal yang mengherankan bila di sebagian besar wilayah Nganjuk terutama Kecamatan Sukomoro ke Barat meliputi Kecamatan Gondang, Kecamatan Rejoso, Kecamatan Bagor, dan Kecamatan Wilangan banyak dijumpai orang menanam, memanen, menjemur, atau memperjualbelikan bawang merah.

Bila mengunjungi Nganjuk atau bermaksud membeli bawang merah, pasar Sukomoro dapat menjadi pilihan utama, selain tentunya dengan berinteraksi langsung dengan petani lokal. Pasar Sukomoro yang terletak di Jalan Surabaya–Madiun, Kecamatan Sukomoro ini dikenal sebagai pasar yang fokus pada transaksi jual-beli bawang merah. Beberapa kecamatan yang menjadi penyuplai stok bawang merah di Pasar Sukomoro diantaranya adalah Kecamatan Rejoso, Kecamatan Gondang, Kecamatan Bagor, dan Kecamatan Wilangan.

Wilayah Kabupaten Nganjuk beriklim tropis basah dan kering (Aw) yang dipengaruhi oleh pergerakan angin muson. Oleh karena iklimnya yang dipengaruhi angin muson, wilayah kabupaten ini mempunyai dua musim, yaitu musim penghujan yang dipengaruhi oleh angin muson barat–barat laut dan musim kemarau yang dipengaruhi angin muson timur–tenggara. Periode musim kemarau di wilayah Nganjuk biasanya berlangsung pada bulan-bulan Juni–September yang ditandai dengan rata-rata curah hujan di bawah 100Β mm per bulannya. Sementara itu, periode musim penghujan di daerah Nganjuk biasanya berlangsung pada bulan-bulan Desember–Maret dengan rata-rata curah hujan lebih dari 200Β mm per bulan. Jumlah curah hujan di wilayah Kabupaten Nganjuk berada pada angka 1400–1900Β mm per tahun dengan hari hujan β‰₯90 hari hujan per tahun. Suhu udara rata-rata di wilayah Nganjuk berada pada angka 21Β Β°C–32Β Β°C. Tingkat kelembapan nisbi di wilayah ini pun cukup tinggi yakni berkisar antara 67–84% per tahunnya.

Kabupaten Nganjuk di lalui 4 sungai besar yakniΒ  Kali Ulo, Kali Kedungsuko, Kali Kuncir yang berhulu di Gunung Wilis bagian Utara dan Kali Widas yang berhulu di Gugus Pegunungan Kendeng yakni Gunung Pandan, dan kemudian mengalir dari sisi barat menuju ke sisi timur di utara Kabupaten Nganjuk

Gabungan aliran kali tersebut mengarah ke timur dan bermuara di Sungai Brantas, tepatnya di Desa Begendeng, Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk

Kab.Nganjuk memiliki 320 Mata Air yang tersebar di 11 Kecamatan dari 20 Kecamatan yang ada di Nganjuk. Titik mata air terbanyak di wilayah kecamatan Sawahan, Ngetos dan Loceret yang berada di lereng gunung wilis masuk dalam kecamatan di Selingkar Wilis.

Berdasarkan data Ekspedisi Mata Air Keberadaan Mata Air paling banyak terdapat di Kec.Sawahan, Kec.Ngetos dan Kec. Loceret yang berada di lereng Gunung Wilis

Nganjuk memiliki Bendungan Semantok, Bendungan Terpanjang Se-Asia Tenggara Bernilai Rp 2,5 Triliun Di bangun sejak 2017, Bendungan Semantok yang berada di Desa Sambikerep, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur telah diresmikan oleh Presiden Jokowi, Selasa (20/12/2022)

Bendungan Semantok juga dirancang supaya mampu menampung 32,67 juta m3 air. Sumber air untuk Bendungan Semantok berasal dari aliran Sungai Semantok yang memiliki panjang sekitar 18,19 km. Sungai tersebut juga mempunyai daerah tangkapan air sekitar sekitar 54.032 km2 sehingga volume aliran air yang masuk rata-rata 64,77 m3/tahun.

Pada tahun 2024, tim TKPSDA mendapati temuan kondisi Bendungan Semantok yang berada dalam kondisi kritis Dalam kunjungan lapangan yang dilakukan tanggal 29 Oktober 2024, mendapati kondisi semantok hanya terisi air saat musim hujan saja. Hal ini disebabkan oleh baseflow dari dua sungai Tritik dan Ngomben sangat kecil.

Temuan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) BBWS Brantas juga mendapati tingginya sedimentasi di bendungan, sedangkan tinggi muka air bendungan semantok per 28 Oktober 2024 setinggi 2,18 meter atau setara 2,7 juta m3 dari tampungan efektif sebesar 18,3 juta m3.

Istilah Nganjuk berdasarkan kepada Prasasti Anjuk Ladang yang di keluarkan oleh ŚrΔ« Mahārāja Rake Hino DyaαΈ₯ Siṇḍok ŚrΔ« Δͺśānawikrama DharmottuαΉ…gadewawijaya sebagai jayastambha atau tugu kemenangan. Atas jasa penduduk Desa Anjukladang dikarenakan telah berjasa membantu pasukan raja di bawah pimpinan Pu Sindok sendiri dalam menghalau serangan tentara Malayu ke Medang yang pada saat itu telah bergerak sampai dekat Nganjuk. Anjuk Ladang sendiri dalam bahasa Jawa Kuno berarti Tanah Kemenangan. Dibangun pada tahun 859 Caka atau 937 Masehi.

Berdasarkan peta Jawa Tengah dan Jawa Timur pada permulaan tahun 1811 yang terdapat dalam buku tulisan Peter Carey yang berjudul: ”Orang Jawa dan masyarakat Cina (1755-1825)”, penerbit Pustaka Azet, Jakarta, 1986; diperoleh gambaran yang agak jelas tentang daerah Nganjuk. Apabila dicermati peta tersebut ternyata daerah Nganjuk terbagi dalam 4 daerah yaitu Berbek, Godean, Nganjuk dan Kertosono merupakan daerah yang dikuasai Belanda dan kasultanan Yogyakarta kecuali Nganjuk yang merupakan mancanegara kasunanan Surakarta.

Sejak adanya Perjanjian Sepreh 1830, atau tepatnya tanggal 4 Juli 1830, maka semua kabupaten di Nganjuk (Berbek, Kertosono dan Nganjuk ) tunduk di bawah kekuasaan dan pengawasan Nederlandsch Gouverment. Alur sejarah Kabupaten Nganjuk adalah berangkat dari keberadaan kabupaten Berbek di bawah kepemimpinan Raden Toemenggoeng Sosrokoesoemo 1. Pada tahun 1880 menandai perpindahan kedudukan ibu kota Kabupaten Berbek ke Kabupaten Nganjuk.

Dalam Statsblad van Nederlansch Indie No.107, dikeluarkan tanggal 4 Juni 1885, memuat SK Gubernur Jendral dari Nederlandsch Indie tanggal 30 Mei 1885 No 4/C tentang batas-batas Ibu kota Toeloeng Ahoeng, Trenggalek, Ngandjoek dan Kertosono, antara lain disebutkan: III tot hoafdplaats Ngandjoek, afdeling Berbek, de navalgende Wijken en kampongs: de Chineeshe Wijk de kampong Mangoendikaran de kampong Pajaman de kampong Kaoeman. Dengan ditetapkannya Kota Nganjuk yang meliputi kampung dan desa tersebut di atas menjadi ibu kota Kabupaten Nganjuk, maka secara resmi pusat pemerintahan Kabupaten Berbek berkedudukan di Nganjuk.

Kabupaten Nganjuk terdiri dari 20 kecamatan, 20 kelurahan, dan 264 desa (dari total 666 kecamatan, 777 kelurahan, dan 7.724 desa di Jawa Timur). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 1.096.944 jiwa dengan luas wilayah 1.224,25 kmΒ² dan sebaran penduduk 896 jiwa/kmΒ².

Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk di Kabupaten Nganjuk sebanyak 1.017.030 dengan kurang lebih 36% penduduk tinggal di perkotaan dan sisanya 64% tinggal di pedesaan.

Mayoritas penduduk di Kabupaten Nganjuk memeluk agama Islam dan sisanya menganut agama Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu. Tokoh agama Islam dari Nganjuk yang terkenal yaitu Kiai Muzajjad atau dipanggil Mbah Jad. Ia adalah pengasuh Pesantren Tirakat. Kabupaten Nganjuk seperti tak pernah absen melahirkan orang-orang alim di setiap zaman.

Penduduk Nganjuk pada umumnya adalah etnis Jawa. Namun, terdapat minoritas etnis Tionghoa dan Arab yang cukup signifikan, Khususnya di kecamatan Nganjuk dan kecamatan Kertosono. Etnis Tionghoa, dan Arab umumnya tinggal di kawasan perkotaan, dan bergerak di sektor perdagangan dan jasa.

Bahasa Jawa merupakan bahasa daerah yang digunakan sebagai bahasa sehari-hari oleh masyarakat Nganjuk. Pada sebagian besar wilayah Nganjuk, masyarakatnya merupakan penutur Dialek Mataraman dan dapat dikatakan bahwa Nganjuk adalah salah satu daerah paling timur yang masyarakatnya adalah penutur dialek Mataraman, namun ada sedikit perbedaan untuk beberapa wilayah yang dekat perbatasan Kabupaten Jombang, seperti Kecamatan Kertosono, Kecamatan Baron, Kecamatan Lengkong, Kecamatan Patianrowo, Kecamatan Jatikalen, sebagian timur Kecamatan Tanjunganom dan sebagian utara Kecamatan Ngronggot. Beberapa masyarakat di sana biasa menggunakan Dialek Bahasa Jawa Mataraman yang mendapat pengaruh campuran dari Dialek Arekan Jombang.

Nganjuk dilintasi jalur utama Surabaya-Yogyakarta dengan kode Jalan Nasional 15, serta menjadi persimpangan dengan jalur menuju Kediri.

Terdapat dua stasiun kereta api utama di Kabupaten Nganjuk, yakni Stasiun Kertosono dan Nganjuk yang terletak di jalur kereta api utama seperti lintas selatan Pulau Jawa serta beberapa stasiun kecil seperti Stasiun Baron, Stasiun Sukomoro, Stasiun Bagor, dan Stasiun Wilangan yang keseluruhan berada di bawah naungan Kereta Api Daerah Operasi VII Madiun. Stasiun Kertosono merupakan satu-satunya stasiun di kabupaten Nganjuk yang memiliki kereta api lokal Commuter Line Dhoho dan Penataran yang melintas setiap hari menuju Kota Surabaya maupun sebaliknya.

Terminal Anjuk Ladang. Akses transportasi bus, terdapat Terminal Bus Utama yakni Terminal Bus Anjuk Ladang yang terletak di Kecamatan Nganjuk yang dapat diakses sekitar 1 Km dari Alun-Alun Nganjuk, Terminal Anjuk Ladang biasa melayani jalur bus jurusan Surabaya–Ngawi–Solo–Yogyakarta, Ponorogo, maupun tujuan Kediri / Blitar, dan Bojonegoro.

Selain di KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR, Anda dapat mengikuti uji kompetensi ini di beberapa tempat pelaksanaan (TUK) lainnya:

Hubungi Kami untuk konsultasi memilih Tempat Uji Kompetensi dalam mendapatkan Sertifikat Profesi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM

Tunggu Apalagi? Segera Hubungi Kami untuk konsultasi cara mendapatkan Sertifikat Profesi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM

Training/Pelatihan Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM

Apakah LSPKonstruksi.com dapat memberikan Pelatihan atau Bimbingan Teknis (BIMTEK) Sertifikasi Kompetensi Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM?

Tentu Saja! Kami dapat memberikan pembekalan pelatihan Bimbinga Teknis sebelum proses Sertifikasi Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM

Hubungi Kami untuk Pelatihan atau Bimbingan Teknis (BIMTEK) Sertifikasi Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM ini

Apakah bisa pelatihan dan sertifikasi inhouse? Tentu! Tersedia Pelatihan dan Sertifikasi Inhouse dengan syarat dan ketentuan berlaku. Segera Hubungi Kami untuk konsultasi cara mendapatkan Sertifikat Profesi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM

Beberapa Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan Terkait Sertifikasi & Uji Kompetensi

Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM adalah sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sebagai bukti bahwa seseorang telah memenuhi standar kompetensi di bidang tertentu.
Untuk mendapatkan Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM, Anda harus mengikuti proses uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berlisensi dari BNSP.
Masa berlaku Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM umumnya adalah 3 tahun dan dapat diperpanjang melalui proses resertifikasi.
Syarat mengikuti uji kompetensi BNSP antara lain memiliki pengalaman atau pelatihan terkait bidang yang akan diuji.
Ya, Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM diakui secara nasional sebagai bukti kompetensi di bidang tertentu.
Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM dapat diakui di luar negeri, terutama di negara-negara ASEAN yang memiliki kesepakatan pengakuan sertifikasi.
Biaya untuk mendapatkan Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM bervariasi tergantung pada bidang kompetensi dan lembaga sertifikasi yang menyelenggarakan.
Uji kompetensi BNSP bisa diikuti di Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berlisensi dari BNSP.
Untuk beberapa profesi tertentu, Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM diwajibkan sebagai bukti kompetensi yang diakui secara nasional.
Proses resertifikasi dilakukan dengan mengikuti uji ulang atau verifikasi kompetensi untuk memperpanjang masa berlaku sertifikat.
Ya, Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM bisa dicabut jika terbukti melanggar kode etik atau syarat kompetensi.
Sebagian besar uji kompetensi BNSP memerlukan pengalaman kerja terkait, namun ada juga yang menerima peserta dengan pelatihan relevan.
Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM memberikan pengakuan resmi atas kompetensi Anda dan meningkatkan peluang kerja di bidang tertentu.
Tingkat kesulitan uji kompetensi BNSP bervariasi tergantung bidang dan persiapan peserta.
Tidak, Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM umumnya memiliki masa berlaku dan perlu diperpanjang melalui resertifikasi.
Anda dapat mengikuti uji ulang untuk mendapatkan Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM jika gagal pada percobaan pertama.
Ya, banyak lembaga yang menyediakan pelatihan sebagai persiapan sebelum mengikuti uji kompetensi BNSP.
Tidak ada batasan usia khusus, namun peserta harus memenuhi syarat kompetensi di bidang yang diuji.
Keaslian Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM dapat dicek melalui sistem informasi yang disediakan oleh BNSP.
Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM adalah bukti kompetensi nasional, sementara sertifikat pelatihan menunjukkan partisipasi dalam program pelatihan.
Beberapa uji kompetensi BNSP dapat dilakukan secara online, tergantung pada bidang dan kebijakan LSP.
Waktu yang dibutuhkan bervariasi tergantung pada proses uji dan jadwal LSP.
Ya, hanya LSP yang memiliki lisensi dari BNSP yang dapat mengeluarkan Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM.
Ya, Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM diakui sebagai bukti kompetensi yang dapat mendukung proses melamar pekerjaan.
Ya, dalam proses resertifikasi peserta perlu mengikuti uji ulang atau verifikasi kompetensi.
Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM berlaku untuk bidang tertentu, sehingga tidak dapat ditransfer ke bidang lain tanpa uji kompetensi tambahan.
Ya, Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM berlaku dan diakui di seluruh wilayah Indonesia.
Anda dapat mengikuti proses resertifikasi untuk memperpanjang Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM yang sudah habis masa berlakunya.
Ya, Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM dapat meningkatkan kredibilitas dan peluang karir di bidang tertentu.
Ya, jika Anda memiliki pengalaman atau pelatihan yang relevan, Anda tetap dapat mengikuti uji kompetensi BNSP.
BNSP tidak mengadakan pelatihan, namun LSP yang berlisensi menyediakan pelatihan sebagai persiapan uji kompetensi.
Untuk mendapatkan Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM, Anda harus mengikuti proses uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berlisensi dari BNSP.
Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM biasanya berlaku selama 3 tahun, setelah itu perlu diperpanjang melalui uji kompetensi ulang atau pembaruan sertifikasi.
Manfaat memiliki Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM antara lain pengakuan kompetensi secara nasional, peningkatan peluang karir, serta kredibilitas lebih tinggi di mata perusahaan.
Siapa saja yang memiliki pengalaman atau kualifikasi di bidang yang ingin disertifikasi bisa mengikuti uji kompetensi BNSP, baik itu pekerja, mahasiswa, maupun profesional.
Meskipun Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM diakui secara nasional, pengakuan internasional tergantung pada negara dan organisasi tempat Anda bekerja. Beberapa negara mengakui sertifikasi ini dalam kerjasama lintas batas ASEAN.
Biaya untuk mendapatkan Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM bervariasi tergantung pada bidang dan lembaga yang menyelenggarakan uji kompetensi. Biasanya biaya ini meliputi pelatihan dan uji kompetensi.
Sertifikasi BNSP tidak wajib untuk semua profesi, namun di beberapa bidang seperti konstruksi, ketenagalistrikan, dan kesehatan, sertifikasi ini menjadi syarat utama untuk bekerja.
Ya, biasanya ada pelatihan yang disediakan oleh lembaga pelatihan sebelum mengikuti uji kompetensi BNSP, namun tidak wajib. Jika Anda merasa sudah kompeten, bisa langsung mengikuti uji.
Anda bisa mendaftar untuk Sertifikasi BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) atau penyedia jasa pelatihan dan sertifikasi yang telah berlisensi dari BNSP seperti lspkonstruksi.com

Pertanyaan Lainnya yang sering ditanyakan

Sertifikat Kompetensi BNSP Lainnya

Jika Anda bekerja di sektor Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis, khususnya bidang Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Lainnya, maka Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR adalah sertifikat yang perlu Anda pertimbangkan. Cek juga sertifikat profesi BNSP lainnya

Tersertifikasi BNSP Terdaftar LPJK

Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi

Sertifikat Kompetensi BNSP Khusus Bidang Konstruksi Berstandar Nasional

Dapatkan sertifikat kompetensi konstruksi yang diakui secara nasional dan internasional. Sub Klasifikasi SKK Konstruksi LPJK yang telah terpercaya untuk mengembangkan karir profesional Anda di industri konstruksi Indonesia.

1000+
Tersertifikasi
100%
Legal & Terpercaya
24/7
Free Konsultasi
Mengapa SKK Konstruksi Penting?

Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi merupakan syarat wajib untuk bekerja di proyek konstruksi sesuai regulasi Kementerian PUPR dan LPJK. Tanpa SKK, Anda tidak dapat berpartisipasi dalam tender atau proyek konstruksi pemerintah maupun swasta.

Wajib Untuk Tender