Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KOTA PASURUAN,JAWA TIMUR

⚑ BATCH TERBATAS! Raih Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KOTA PASURUAN,JAWA TIMUR dengan GARANSI LULUS 100%. Terbukti: 95% peserta naik gaji rata-rata 40% dalam 6 bulan. Biaya terjangkau, cicilan 0%, pelatihan weekend. Kuota tersisa 12 orang. Daftar sekarang sebelum terlambat! πŸ“ž Konsultasi GRATIS.

Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KOTA PASURUAN,JAWA TIMUR

Peta Layanan Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KOTA PASURUAN,JAWA TIMUR

Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KOTA PASURUAN,JAWA TIMUR - Sertifikat Kompetensi BNSP adalah pengakuan resmi atas keahlian seseorang di bidang tertentu, dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Indonesia.

Kenapa Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KOTA PASURUAN,JAWA TIMUR Penting?

Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KOTA PASURUAN,JAWA TIMUR adalah salah satu pengakuan resmi yang sangat penting dalam dunia kerja di Indonesia. Sertifikat ini dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan dirancang untuk membuktikan bahwa seseorang memiliki keahlian yang dibutuhkan di bidang tertentu.

Jika Anda bekerja di sektor infrastruktur, terutama dalam konstruksi khusus, sertifikat ini menjadi sangat krusial.

Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KOTA PASURUAN,JAWA TIMUR bukan sekadar bukti biasa. Ini adalah jenis sertifikat OKUPASI yang menunjukkan bahwa pemegangnya telah memenuhi standar kompetensi nasional yang ditetapkan oleh BNSP.

Di dunia Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis yang penuh tantangan, sertifikasi ini tidak hanya mencerminkan kompetensi Anda, tetapi juga menunjukkan komitmen terhadap keselamatan dan kualitas kerja.

Keuntungan Memiliki Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KOTA PASURUAN,JAWA TIMUR

Dapatkan 6 keuntungan utama yang akan mengubah karier profesional Anda dengan memiliki sertifikat kompetensi BNSP yang diakui secara nasional dan internasional.

Meningkatkan Rasa Percaya Diri Profesional

Sertifikat BNSP memberikan validasi resmi terhadap kemampuan Anda, meningkatkan kepercayaan diri saat melamar kerja atau menjalankan tugas. Fresh graduate mendapat nilai tambah di mata perusahaan, sementara karyawan tetap merasa lebih yakin dengan kompetensi yang telah teruji secara profesional.

Pengukuran Kemampuan yang Akurat

Melalui proses penilaian yang objektif dan terstandar, Anda dapat mengetahui tingkat kemampuan yang sesungguhnya. Hasil evaluasi membantu mengidentifikasi kekuatan yang perlu dipertahankan dan area yang membutuhkan peningkatan untuk pengembangan karier yang lebih terarah.

Akses Pengembangan Karier Global

Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KOTA PASURUAN,JAWA TIMUR diakui secara internasional, membuka peluang karier di perusahaan multinasional. Kredibilitas global ini memberikan akses lebih luas untuk pengembangan diri dan kesempatan berkarier di level yang lebih tinggi.

Kemudahan Seleksi Karyawan Berkualitas

Perusahaan dapat dengan mudah mengidentifikasi calon karyawan yang kompeten berdasarkan standar kompetensi yang jelas. HRD lebih efisien dalam proses rekrutmen, sementara kandidat tersertifikasi menunjukkan pemahaman mendalam terhadap bidang kerja sesuai standar industri.

Peningkatan Produktivitas Kerja

Pelatihan pra-sertifikasi memberikan pengetahuan tentang standar kerja terbaik, menghasilkan profesional yang lebih terampil dan telaten. Perusahaan memperoleh karyawan dengan produktivitas tinggi yang dapat diandalkan untuk mencapai target bisnis secara optimal.

Pengakuan Profesional dan Peluang Promosi

Sertifikasi BNSP menjadi bukti konkret profesionalisme Anda di mata atasan dan rekan kerja. Karyawan tersertifikasi memiliki peluang lebih besar untuk mendapat promosi, kenaikan gaji, dan tanggung jawab yang lebih strategis dalam organisasi.

Persyaratan Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KOTA PASURUAN,JAWA TIMUR

Untuk mendapatkan Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KOTA PASURUAN,JAWA TIMUR, Anda harus mengajukan beberapa macam dokumen supaya bisa mengikuti uji kompetensi dari lembaga sertifikasi. Pahami alur dan tahapan sertifikasi BNSP dan siapkan dokumen yang dibutuhkan dengan lengkap dan sesuai standar.

Dokumen Identitas
  • β€’ Fotokopi KTP atau kartu identitas yang berlaku
  • β€’ Pas foto ukuran 3Γ—4 dengan background bebas sebanyak 2 lembar
  • β€’ Surat keterangan keaslian dokumen dari pihak berwenang
Dokumen Pendidikan & Karier
  • β€’ Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang telah dilegalisir
  • β€’ Curriculum vitae atau riwayat hidup terkini
  • β€’ Surat referensi dari perusahaan tempat bekerja
  • β€’ Deskripsi pekerjaan atau job description yang detail
Portofolio & Kompetensi
  • β€’ Contoh laporan pekerjaan yang disertai dengan portofolio lengkap
  • β€’ Fotokopi sertifikat yang telah expired (jika ada)
  • β€’ Dokumentasi pengalaman kerja di industri terkait
  • β€’ Persiapan untuk demonstrasi praktik kerja

Siap Mendapatkan Sertifikat Kompetensi BNSP?

Hubungi kami untuk mendapatkan panduan lengkap dan memulai proses sertifikasi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM Anda hari ini

Unit Kompetensi dari Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KOTA PASURUAN,JAWA TIMUR

Kompetensi Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM

Kompetensi seseorang yang memegang sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM, mencakup berbagai unit kompetensi yang melibatkan keterampilan dan pengetahuan yang penting dalam menjalankan tugas sebagai seorang Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM. Ada 14 unit kompetensi yang didefinisikan dalam sertifikat ini.

  • P.854900.017.01: Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face To Face)
  • M.702094.008.02: Membimbing Penerapan Tools dan Teknik Peningkatan Produktivitas
  • C.222930.010.01: Mengembangkan Produk Baru
  • M.702093.001.01: Menyusun Rencana Pemasaran
  • P.854900.016.01: Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan
  • P.854900.031.01: Mengelola bahan pelatihan
  • PRP.LP01.001.01: Mengoperasikan Komputer Tingkat Dasar
  • KEU.KM02.005.01: Menyusun Rencana Bisnis
  • KKK.00.02.012.01: Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja untuk Mengendalikan Risiko K3
  • KJK.SP01.004.01: Melakukan Komunikasi
  • KJK.SP02.012.01: Menyusun dan Menganalisa Laporan Keuangan
  • KJK.SP03.007.01: Menyajikan Presentasi
  • PLK.MP01.007.01: Mengelola Peralatan Pelatihan
  • PBD.RL03.005.01: Menyusun Strategi Pengembangan Produksi

Contoh Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM

Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KOTA PASURUAN,JAWA TIMUR

Contoh Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM. (Nama Skema menyesuaikan)

Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM memiliki format standar dengan berbagai informasi penting yang tercantum di dalamnya. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai setiap komponen yang terdapat dalam sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

Nomor Blangko Sertifikat

Nomor unik yang tercetak pada sertifikat sebagai identitas dokumen. Format nomor ini mengikuti sistem penomoran BNSP dan berfungsi sebagai kode verifikasi keaslian sertifikat yang dapat diperiksa melalui sistem database BNSP.

Data Pribadi Pemegang Sertifikat

Mencakup nama lengkap, nomor identitas (KTP/NIK), tempat dan tanggal lahir pemegang sertifikat. Informasi ini harus sesuai dengan dokumen identitas resmi dan digunakan untuk memastikan keabsahan kepemilikan sertifikat.

Skema Sertifikasi

Menyebutkan nama lengkap skema sertifikasi yang telah dicapai, kode skema, dan tingkat kualifikasi sesuai KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia). Ini menunjukkan bidang kompetensi spesifik yang telah diuji dan dikuasai.

Tanggal Penerbitan dan Masa Berlaku

Menunjukkan kapan sertifikat diterbitkan dan batas waktu berlakunya (umumnya 3 tahun). Tanggal ini penting untuk menentukan kapan perlu dilakukan resertifikasi atau perpanjangan sertifikat kompetensi.

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)

Nama dan logo LSP yang mengeluarkan sertifikat, beserta nomor lisensi LSP dari BNSP. LSP adalah lembaga yang berwenang melaksanakan sertifikasi kompetensi pada bidang tertentu atas lisensi dari BNSP.

Unit Kompetensi

Daftar unit kompetensi yang telah dicapai dengan status "Kompeten", mencakup kode unit dan judul unit sesuai SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) atau standar internasional yang berlaku.

Tanda Tangan dan Stempel

Tanda tangan pejabat berwenang dari LSP (biasanya Direktur atau Ketua LSP) dan stempel resmi LSP sebagai pengesahan. Beberapa sertifikat juga menyertakan tanda tangan dari BNSP untuk validasi tambahan.

Fitur Keamanan

Berbagai elemen keamanan seperti watermark, hologram, kode QR untuk verifikasi digital, dan kertas khusus yang sulit dipalsukan. Fitur ini memastikan keaslian sertifikat dan mencegah pemalsuan dokumen.

Tersertifikasi BNSP

Galeri Pelaksanaan Uji Kompetensi Oleh LSPKonstruksi.com

Dengan pengalaman lebih dari 500+ peserta yang telah berhasil meraih sertifikat kompetensi, kami telah dipercaya oleh berbagai institusi pendidikan dan pelatihan terkemuka di Indonesia untuk menyelenggarakan uji kompetensi berkualitas tinggi sesuai standar BNSP.

500+

Peserta Tersertifikasi

25+

Institusi Partner

98%

Tingkat Kelulusan

5+

Tahun Pengalaman

Institusi Pendidikan Tinggi
Tersertifikasi

Uji Kompetensi Konstruksi

Universitas Negeri Padang

Mengapa Memilih Program Ini?
  • Standar kompetensi sesuai SKKNI bidang konstruksi
  • Asesor bersertifikat dan berpengalaman industri
  • Fasilitas laboratorium lengkap dan modern
  • Sertifikat diakui secara nasional
17 Peserta

Batch Februari 2025

Uji Kompetensi Konstruksi UNP - Dokumentasi Proses Asesmen
Universitas Negeri Padang Verified
Uji Kompetensi Konstruksi UNP - Dokumentasi Proses Asesmen
Universitas Negeri Padang Verified
Uji Kompetensi Konstruksi UNP - Dokumentasi Proses Asesmen
Universitas Negeri Padang Verified
Uji Kompetensi Konstruksi UNP - Dokumentasi Proses Asesmen
Universitas Negeri Padang Verified
Uji Kompetensi Konstruksi UNP - Dokumentasi Proses Asesmen
Universitas Negeri Padang Verified
Uji Kompetensi Konstruksi UNP - Dokumentasi Proses Asesmen
Universitas Negeri Padang Verified
Balai Pelatihan Vokasi
Tersertifikasi

Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik

BPVP Bandung Barat

Keunggulan Program Hidroponik:
  • Kurikulum terdepan teknologi pertanian modern
  • Praktik langsung dengan sistem hidroponik terkini
  • Kerjasama dengan industri agrikultur terpercaya
  • Peluang kerja di sektor pertanian modern
15 Peserta

Batch Maret 2025

Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik BPVP - Dokumentasi Proses Asesmen
BPVP Bandung Barat Verified
Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik BPVP - Dokumentasi Proses Asesmen
BPVP Bandung Barat Verified
Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik BPVP - Dokumentasi Proses Asesmen
BPVP Bandung Barat Verified
Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik BPVP - Dokumentasi Proses Asesmen
BPVP Bandung Barat Verified
Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik BPVP - Dokumentasi Proses Asesmen
BPVP Bandung Barat Verified
Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik BPVP - Dokumentasi Proses Asesmen
BPVP Bandung Barat Verified

Dipercaya oleh Institusi Terpercaya

Universitas & Institut

Balai Pelatihan Kerja

Perusahaan Industri

"Kualitas pelayanan dan profesionalisme yang luar biasa dalam setiap penyelenggaraan uji kompetensi"

Tempat Uji Kompetensi Untuk Mendapat Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM

Tempat Uji Kompetensi Untuk Uji Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KOTA PASURUAN,JAWA TIMUR berlokasi di Sidogiri, Kec. Kraton, Pasuruan, Jawa Timur 67151 (TUK Mandiri).

Peta Tempat Uji Kompetensi Untuk Uji Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KOTA PASURUAN,JAWA TIMUR

Kota Pasuruan (bahasa Jawa: Hanacaraka: κ¦₯ꦱꦸꦫꦸꦃꦲꦀ꧀, Pegon: Ϊ€Ψ§Ψ³ΩˆΨ±ΩˆΩ‡Ω†, translit.Β Pasuruhan; pengucapan bahasa Jawa: ) adalah sebuah kota yang berada di provinsi Jawa Timur, Indonesia. Kota Pasuruan terletak 60Β km sebelah tenggara Kota Surabaya, ibu kota provinsi Jawa Timur dan 355Β km sebelah barat laut Kota Denpasar, Bali. Seluruh wilayah Kota Pasuruan berbatasan dengan Kabupaten Pasuruan.

Pasuruan adalah sebuah kota pelabuhan kuno. Pada zaman Kerajaan Airlangga, Pasuruan sudah dikenal dengan sebutan "Paravan". Pada masa lalu, daerah ini merupakan pelabuhan yang ramai, yang dikenal sebagai "Tanjung Tembikar". Letak geografisnya yang strategis menjadikan Pasuruan sebagai pelabuhan transit dan pasar perdagangan antar pulau serta antar negara. Banyak bangsawan dan saudagar kaya yang menetap di Pasuruan untuk melakukan perdagangan. Hal ini membuat kemajemukan bangsa dan suku bangsa di Pasuruan terjalin dengan baik dan damai.

Pasuruan dahulu disebut Gembong dan merupakan daerah yang cukup lama dikuasai oleh raja-raja Jawa Timur yang beragama Hindu. Pada dasawarsa pertama abad XVI, yang menjadi raja di Gamda (Pasuruan) adalah Pate Supetak, yang dalam babad Pasuruan disebutkan sebagai pendiri ibu kota Pasuruan.

Menurut kronik Jawa tentang penaklukan oleh Sultan Trenggono dari Demak, Pasuruan berhasil ditaklukan pada tahun 1545. Sejak saat itu Pasuruan menjadi kekuatan Islam yang penting di ujung timur Jawa. Pada tahun-tahun berikutnya terjadi perang dengan kerajaan Blambangan yang masih beragama Hindu-Budha. Pada tahun 1601 ibu kota Blambangan dapat direbut oleh Pasuruan.

Pada tahun 1617-1645 yang berkuasa di Pasuruan adalah seorang Tumenggung dari Kapulungan yakni Kiai Gede Kapoeloengan yang bergelar Kiai Gedee Dermoyudho I. Berikutnya Pasuruan mendapat serangan dari Kertosuro sehingga Pasuruan jatuh dan Kiai Gedee Kapoeloengan melarikan diri ke Surabaya hingga meninggal dunia dan dimakamkan di Pemakaman Bibis (Surabaya).

Selanjutnya yang menjadi raja adalah putra Kiai Gedee Dermoyudho I yang bergelar Kiai Gedee Dermoyudho II (1645-1657). Pada tahun 1657 Kiai Gedee Dermoyudho II mendapat serangan dari Mas Pekik (Surabaya), sehingga Kiai Gedee Dermoyudho II meninggal dan dimakamkan di Kampung Dermoyudho, Kelurahan Purworejo, Kota Pasuruan. Mas Pekik memerintah dengan gelar Kiai Dermoyudho (III) hingga meninggal dunia pada tahun 1671 dan diganti oleh putranya, Kiai Onggojoyo dari Surabaya (1671-1686).

Kiai Onggojoyo kemudian harus menyerahkan kekuasaanya kepada Untung Suropati. Untung Suropati adalah seorang budak belian yang berjuang menentang Belanda, pada saat itu Untung Suropati sedang berada di Mataram setelah berhasil membunuh Kapten Tack. Untuk menghindari kecurigaan Belanda, pada tanggal 8 Februari 1686, Pangeran Nerangkusuma yang telah mendapat restu dari Amangkurat I (Mataram) memerintahkan Untung Suropati berangkat ke Pasuruan untuk menjadi adipati (raja) dengan menguasai daerah Pasuruan dan sekitarnya.

Untung Suropati menjadi raja di Pasuruan dengan gelar Raden Adipati Wironegoro. Selama 20 tahun pemerintahan Suropati (1686-1706) dipenuhi dengan pertempuran-pertempuran melawan tentara Kompeni Belanda. Namun demikian dia masih sempat menjalankan pemerintahan dengan baik serta senantiasa membangkitkan semangat juang pada rakyatnya.

Pemerintah Belanda terus berusaha menumpas perjuangan Untung Suropati, setelah beberapa kali mengalami kegagalan. Belanda kemudian bekerja sama dengan putra Kiai Onggojoyo yang juga bernama Onggojoyo untuk menyerang Untung Suropati. Mendapat serangan dari Onggojoyo yang dibantu oleh tentara Belanda, Untung Suropati terdesak dan mengalami luka berat hingga meninggal dunia (1706). Belum diketahui secara pasti dimana letak makam Untung Suropati, namun dapat ditemui sebuah petilasan berupa gua tempat persembunyiannya pada saat dikejar oleh tentara Belanda di suatu dukuh bernama Mancilan, Kota Pasuruan.

Sepeninggal Untung Suropati kendali kerajaan dilanjutkan oleh putranya yang bernama Rakhmad yang meneruskan perjuangan sampai ke timur dan akhirnya gugur di medan pertempuran (1707).

Onggojoyo yang bergelar Dermoyudho (IV) kemudian menjadi Adipati Pasuruan (1707). Setelah beberapa kali berganti pimpinan pada tahun 1743 Pasuruan dikuasai oleh Raden Ario Wironegoro. Pada saat Raden Ario Wironegoro menjadi Adipati di Pasuruan, yang menjadi patihnya adalah Kiai Ngabai Wongsonegoro.

Suatu ketika Belanda berhasil membujuk Patih Kiai Ngabai Wongsonegoro untuk menggulingkan pemerintahan Raden Ario Wironegoro. Raden Ario dapat meloloskan diri dan melarikan diri ke Malang. Sejak saat itu seluruh kekuasaan di Pasuruan dipegang oleh Belanda. Belanda menganggap Pasuruan sebagai kota bandar yang cukup penting sehingga menjadikannya sebagai ibu kota karesidenan dengan wilayah: Kabupaten Malang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Lumajang, dan Kabupaten Bangil.

Karena jasanya terhadap Belanda, Kiai Ngabai Wongsonegoro diangkat menjadi Bupati Pasuruan dengan gelar Tumenggung Nitinegoro. Kiai Ngabai Wongsonegoro juga diberi hadiah seorang putri dari selir Kanjeng Susuhunan Pakubuono II dari Kertosuro yang bernama Raden Ayu Berie yang merupakan keturunan dari Sunan Ampel, Surabaya. Pada saat dihadiahkan, Raden Ayu Berie dalam keadaan hamil, dia kemudian melahirkan seorang bayi laki-laki yang bernama Raden Groedo. Saat Kiai Ngabai Wongsonegoro meninggal dunia, Raden Groedo yang masih berusia 11 tahun menggantikan kedudukannya menjadi Bupati Pasuruan dengan gelar Kiai Adipati Nitiadiningrat (Berdasarkan Resolusi tanggal 27 Juli 1751).

Adipati Nitiadiningrat menjadi Bupati di Pasuruan selama 48 tahun (hingga 8 November 1799). Adipati Nitiadiningrat (I) dikenal sebagai Bupati yang cakap, teguh pendirian, setia kepada rakyatnya, namun pandai mengambil hati Pemerintah Belanda. Karya besarnya antara lain mendirikan Masjid Agung Al Anwar bersama-sama Kyai Hasan (Mbah Slagah).

Raden Beji Notokoesoemo menjadi bupati menggantikan ayahnya sesuai Besluit tanggal 28 Februari 1800 dengan gelar Toemenggoeng Nitiadiningrat II. Pada tahun 1809, Toemenggoeng Nitiadiningrat II digantikan oleh putranya yakni Raden Pandjie Brongtokoesoemo dengan gelar Raden Adipati Nitiadiningrat III. Raden Adipati Nitiadiningrat III meninggal pada tanggal 30 Januari 1833 dan dimakamkan di belakang Masjid Al Anwar. Penggantinya adalah Raden Amoen Raden Tumenggung Ario Notokoesoemo dengan gelar Raden Tumenggung Ario Nitiadiningrat IV yang meninggal dunia tanggal 20 Juli 1887. Kiai Nitiadiningrat I sampai Kiai Nitiadiningrat IV lebih dikenal oleh masyarakat Pasuruan dengan sebutan Mbah Surga-Surgi.

Pemerintahan Pasuruan sudah ada sejak Kiai Dermoyudho I hingga dibentuknya Residensi Pasuruan pada tanggal 1 Januari 1901. Sedangkan Kotapraja (Gementee) Pasuruan terbentuk berdasarkan Staatblat 1918 No.320 dengan nama Stads Gemeente Van Pasoeroean pada tanggal 20 Juni 1918.

Sejak tanggal 14 Agustus 1950 dinyatakan Kotamadya Pasuruan sebagai daerah otonom yang terdiri dari desa dalam 1 kecamatan. Pada tanggal 21 Desember 1982 Kotamadya Pasuruan diperluas menjadi 3 kecamatan dengan 19 kelurahan dan 15 desa. Pada tanggal 12 Januari 2002 terjadi perubahan status desa menjadi kelurahan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2002, dengan demikian wilayah Kota Pasuruan terbagi menjadi 34 kelurahan. Berdasarkan UU no.22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah terjadi perubahan nama dari kotamadya menjadi kota maka Kotamadya Pasuruan berubah menjadi Kota Pasuruan.

Secara astronomis, Kota Pasuruan terletak pada 112Β°45′–112Β°55β€² Bujur Timur dan 7Β°35′–7Β°45β€² Lintang Selatan. Kota ini hanya berbatasan langsung dengan Kabupaten Pasuruan di sisi barat, selatan, dan timur serta Selat Madura di sisi utara.

Seluruh wilayah Kota Pasuruan merupakan dataran rendah dengan ketinggian rata-rata 4 meter di atas permukaan laut dan topografinya pun sangat landai dengan kemiringan 0 – 1% dari selatan ke utara. Wilayahnya yang rendah dan menjadi hilir Sungai Gembong menjadikan kota ini sering dilanda banjir di saat musim penghujan tiba.

Berdasarkan klasifikasi iklim Koppen, wilayah Kota Pasuruan masuk dalam kategori iklim tropis yang cenderung agak kering (Aw). Periode musim kemarau berlangsung sejak awal bulan Mei hingga pertengahan bulan November. Sementara itu, periode musim hujan cenderung lebih singkat yakni dari awal bulan Desember hingga akhir bulan Maret. Curah hujan rata-rata di wilayah ini berkisar antara 1.000–1.400Β mm per tahunnya. Suhu udara rata-rata berkisar antara 25°–31Β Β°C per tahunnya. Tingkat kelembapan di daerah ini adalah β‰₯70%.

Pasuruan berada di jalur utama Surabaya–Banyuwangi. Kota Pasuruan memiliki luas 76,79 Km2 berbatasan dengan Selat Madura di sebelah utara serta Kabupaten Pasuruan di sebelah timur, selatan, dan barat. Pasuruan dapat ditempuh dari Surabaya menggunakan bus maupun kereta api komuter, dan juga dapat ditempuh dari Malang menggunakan bus dalam waktu 1.3 jam. Kota ini juga dihubungkan dengan kota-kota lain di Pulau Jawa melalui Jalan Tol Trans Jawa yakni Jalan Tol Gempol-Pasuruan.

Kota ini juga memiliki stasiun kereta api lintas timur Surabaya-Jember-Banyuwangi. Kereta api yang singgah di Pasuruan adalah: Kereta Api Komuter Surabaya-Pasuruan, Ranggajati (Cirebon-Surabaya Gubeng-Jember), Wijayakusuma (Cilacap-Surabaya Gubeng-Banyuwangi), Logawa (Purwokerto-Surabaya Gubeng-Ketapang), Sri Tanjung (Yogyakarta-Surabaya Gubeng-Banyuwangi), Tawang Alun (Malang-Banyuwangi), Probowangi (Surabaya Gubeng-Banyuwangi), Blambangan Ekspres (Pasar Senen-Surabaya Pasarturi-Ketapang), dan Pandalungan (Gambir-Surabaya Pasarturi-Jember).

Kota Pasuruan terdiri dari 4 kecamatan dan 34 kelurahan (dari total 666 kecamatan, 777 kelurahan, dan 7.724 desa di Jawa Timur). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 209.104 jiwa dengan luas wilayah 35,29 kmΒ² dan sebaran penduduk 5.925 jiwa/kmΒ².

Hasil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 2021, jumlah penduduk Kota Pasuruan bejumlah 210.341 jiwa dengan kepadatan penduduk sekitar 5.960 jiwa/kmΒ².Penduduk yang mendiami wilayah ini adalah Suku Jawa dan Suku Madura berikut adalah penduduk Kota Pasuruan per Kecamatan tahun 2021:

Di Kota Pasuruan pusat perbelanjaan terletak di kawasan Jalan Soekarno Hatta hingga Jalan Panglima Sudirman.

7. Wisata Religi, di kota Pasuruan banyak terdapat makam tokoh agama islam dan pahlawan nasional yang dikunjungi peziarah dari dalam dan luar kota.

9. Gedung Harmonie, Bangunan Gedung SociΓ«teit pada tahun 1900-1940 dijadikan sebagai tempat wisata Nasional dan saat ini dinamakan sebagai Gedung Harmonie, terletak di depan Taman Kota Pasuruan.

Di kota Pasuruan terdapat beragam makanan khas seperti bipang Jangkar, roti Matahari, dan keripik singkong. Makanan di kota Pasuruan banyak digemari orang. Makanan khas kota Pasuruan rasanya sangat identik dengan makanan tradisional seperti Nasi Rawon, sate Komo ( berbahan dasar daging sapi ), dan juga kupang Kraton khas kota Pasuruan.

Selain di KOTA PASURUAN,JAWA TIMUR, Anda dapat mengikuti uji kompetensi ini di beberapa tempat pelaksanaan (TUK) lainnya:

Hubungi Kami untuk konsultasi memilih Tempat Uji Kompetensi dalam mendapatkan Sertifikat Profesi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM

Tunggu Apalagi? Segera Hubungi Kami untuk konsultasi cara mendapatkan Sertifikat Profesi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM

Training/Pelatihan Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM

Apakah LSPKonstruksi.com dapat memberikan Pelatihan atau Bimbingan Teknis (BIMTEK) Sertifikasi Kompetensi Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM?

Tentu Saja! Kami dapat memberikan pembekalan pelatihan Bimbinga Teknis sebelum proses Sertifikasi Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM

Hubungi Kami untuk Pelatihan atau Bimbingan Teknis (BIMTEK) Sertifikasi Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM ini

Apakah bisa pelatihan dan sertifikasi inhouse? Tentu! Tersedia Pelatihan dan Sertifikasi Inhouse dengan syarat dan ketentuan berlaku. Segera Hubungi Kami untuk konsultasi cara mendapatkan Sertifikat Profesi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM

Beberapa Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan Terkait Sertifikasi & Uji Kompetensi

Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM adalah sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sebagai bukti bahwa seseorang telah memenuhi standar kompetensi di bidang tertentu.
Untuk mendapatkan Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM, Anda harus mengikuti proses uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berlisensi dari BNSP.
Masa berlaku Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM umumnya adalah 3 tahun dan dapat diperpanjang melalui proses resertifikasi.
Syarat mengikuti uji kompetensi BNSP antara lain memiliki pengalaman atau pelatihan terkait bidang yang akan diuji.
Ya, Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM diakui secara nasional sebagai bukti kompetensi di bidang tertentu.
Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM dapat diakui di luar negeri, terutama di negara-negara ASEAN yang memiliki kesepakatan pengakuan sertifikasi.
Biaya untuk mendapatkan Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM bervariasi tergantung pada bidang kompetensi dan lembaga sertifikasi yang menyelenggarakan.
Uji kompetensi BNSP bisa diikuti di Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berlisensi dari BNSP.
Untuk beberapa profesi tertentu, Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM diwajibkan sebagai bukti kompetensi yang diakui secara nasional.
Proses resertifikasi dilakukan dengan mengikuti uji ulang atau verifikasi kompetensi untuk memperpanjang masa berlaku sertifikat.
Ya, Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM bisa dicabut jika terbukti melanggar kode etik atau syarat kompetensi.
Sebagian besar uji kompetensi BNSP memerlukan pengalaman kerja terkait, namun ada juga yang menerima peserta dengan pelatihan relevan.
Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM memberikan pengakuan resmi atas kompetensi Anda dan meningkatkan peluang kerja di bidang tertentu.
Tingkat kesulitan uji kompetensi BNSP bervariasi tergantung bidang dan persiapan peserta.
Tidak, Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM umumnya memiliki masa berlaku dan perlu diperpanjang melalui resertifikasi.
Anda dapat mengikuti uji ulang untuk mendapatkan Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM jika gagal pada percobaan pertama.
Ya, banyak lembaga yang menyediakan pelatihan sebagai persiapan sebelum mengikuti uji kompetensi BNSP.
Tidak ada batasan usia khusus, namun peserta harus memenuhi syarat kompetensi di bidang yang diuji.
Keaslian Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM dapat dicek melalui sistem informasi yang disediakan oleh BNSP.
Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM adalah bukti kompetensi nasional, sementara sertifikat pelatihan menunjukkan partisipasi dalam program pelatihan.
Beberapa uji kompetensi BNSP dapat dilakukan secara online, tergantung pada bidang dan kebijakan LSP.
Waktu yang dibutuhkan bervariasi tergantung pada proses uji dan jadwal LSP.
Ya, hanya LSP yang memiliki lisensi dari BNSP yang dapat mengeluarkan Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM.
Ya, Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM diakui sebagai bukti kompetensi yang dapat mendukung proses melamar pekerjaan.
Ya, dalam proses resertifikasi peserta perlu mengikuti uji ulang atau verifikasi kompetensi.
Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM berlaku untuk bidang tertentu, sehingga tidak dapat ditransfer ke bidang lain tanpa uji kompetensi tambahan.
Ya, Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM berlaku dan diakui di seluruh wilayah Indonesia.
Anda dapat mengikuti proses resertifikasi untuk memperpanjang Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM yang sudah habis masa berlakunya.
Ya, Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM dapat meningkatkan kredibilitas dan peluang karir di bidang tertentu.
Ya, jika Anda memiliki pengalaman atau pelatihan yang relevan, Anda tetap dapat mengikuti uji kompetensi BNSP.
BNSP tidak mengadakan pelatihan, namun LSP yang berlisensi menyediakan pelatihan sebagai persiapan uji kompetensi.
Untuk mendapatkan Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM, Anda harus mengikuti proses uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berlisensi dari BNSP.
Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM biasanya berlaku selama 3 tahun, setelah itu perlu diperpanjang melalui uji kompetensi ulang atau pembaruan sertifikasi.
Manfaat memiliki Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM antara lain pengakuan kompetensi secara nasional, peningkatan peluang karir, serta kredibilitas lebih tinggi di mata perusahaan.
Siapa saja yang memiliki pengalaman atau kualifikasi di bidang yang ingin disertifikasi bisa mengikuti uji kompetensi BNSP, baik itu pekerja, mahasiswa, maupun profesional.
Meskipun Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM diakui secara nasional, pengakuan internasional tergantung pada negara dan organisasi tempat Anda bekerja. Beberapa negara mengakui sertifikasi ini dalam kerjasama lintas batas ASEAN.
Biaya untuk mendapatkan Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM bervariasi tergantung pada bidang dan lembaga yang menyelenggarakan uji kompetensi. Biasanya biaya ini meliputi pelatihan dan uji kompetensi.
Sertifikasi BNSP tidak wajib untuk semua profesi, namun di beberapa bidang seperti konstruksi, ketenagalistrikan, dan kesehatan, sertifikasi ini menjadi syarat utama untuk bekerja.
Ya, biasanya ada pelatihan yang disediakan oleh lembaga pelatihan sebelum mengikuti uji kompetensi BNSP, namun tidak wajib. Jika Anda merasa sudah kompeten, bisa langsung mengikuti uji.
Anda bisa mendaftar untuk Sertifikasi BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) atau penyedia jasa pelatihan dan sertifikasi yang telah berlisensi dari BNSP seperti lspkonstruksi.com

Pertanyaan Lainnya yang sering ditanyakan

Sertifikat Kompetensi BNSP Lainnya

Jika Anda bekerja di sektor Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis, khususnya bidang Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Lainnya, maka Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KOTA PASURUAN,JAWA TIMUR adalah sertifikat yang perlu Anda pertimbangkan. Cek juga sertifikat profesi BNSP lainnya

Tersertifikasi BNSP Terdaftar LPJK

Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi

Sertifikat Kompetensi BNSP Khusus Bidang Konstruksi Berstandar Nasional

Dapatkan sertifikat kompetensi konstruksi yang diakui secara nasional dan internasional. Sub Klasifikasi SKK Konstruksi LPJK yang telah terpercaya untuk mengembangkan karir profesional Anda di industri konstruksi Indonesia.

1000+
Tersertifikasi
100%
Legal & Terpercaya
24/7
Free Konsultasi
Mengapa SKK Konstruksi Penting?

Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi merupakan syarat wajib untuk bekerja di proyek konstruksi sesuai regulasi Kementerian PUPR dan LPJK. Tanpa SKK, Anda tidak dapat berpartisipasi dalam tender atau proyek konstruksi pemerintah maupun swasta.

Wajib Untuk Tender