Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KOTA BANJARMASIN,KALIMANTAN SELATAN

⚑ BATCH TERBATAS! Raih Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KOTA BANJARMASIN,KALIMANTAN SELATAN dengan GARANSI LULUS 100%. Terbukti: 95% peserta naik gaji rata-rata 40% dalam 6 bulan. Biaya terjangkau, cicilan 0%, pelatihan weekend. Kuota tersisa 12 orang. Daftar sekarang sebelum terlambat! πŸ“ž Konsultasi GRATIS.

Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KOTA BANJARMASIN,KALIMANTAN SELATAN

Peta Layanan Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KOTA BANJARMASIN,KALIMANTAN SELATAN

Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KOTA BANJARMASIN,KALIMANTAN SELATAN - Sertifikat Kompetensi BNSP adalah pengakuan resmi atas keahlian seseorang di bidang tertentu, dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Indonesia.

Kenapa Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KOTA BANJARMASIN,KALIMANTAN SELATAN Penting?

Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KOTA BANJARMASIN,KALIMANTAN SELATAN adalah salah satu sertifikasi resmi yang sangat penting dalam dunia kerja di Indonesia. Sertifikat ini dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan dirancang untuk membuktikan bahwa seseorang memiliki kemampuan yang dibutuhkan di bidang tertentu.

Jika Anda bekerja di sektor bangunan, terutama dalam konstruksi khusus, sertifikat ini menjadi sangat krusial.

Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KOTA BANJARMASIN,KALIMANTAN SELATAN bukan sekadar dokumen biasa. Ini adalah jenis sertifikat OKUPASI yang menunjukkan bahwa pemegangnya telah memenuhi standar kompetensi nasional yang ditetapkan oleh BNSP.

Di dunia Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis yang penuh tantangan, sertifikasi ini tidak hanya mencerminkan kemampuan Anda, tetapi juga menunjukkan komitmen terhadap perlindungan dan kualitas kerja.

Keuntungan Memiliki Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KOTA BANJARMASIN,KALIMANTAN SELATAN

Dapatkan 6 keuntungan utama yang akan mengubah karier profesional Anda dengan memiliki sertifikat kompetensi BNSP yang diakui secara nasional dan internasional.

Meningkatkan Rasa Percaya Diri Profesional

Sertifikat BNSP memberikan validasi resmi terhadap kemampuan Anda, meningkatkan kepercayaan diri saat melamar kerja atau menjalankan tugas. Fresh graduate mendapat nilai tambah di mata perusahaan, sementara karyawan tetap merasa lebih yakin dengan kompetensi yang telah teruji secara profesional.

Pengukuran Kemampuan yang Akurat

Melalui proses penilaian yang objektif dan terstandar, Anda dapat mengetahui tingkat kemampuan yang sesungguhnya. Hasil evaluasi membantu mengidentifikasi kekuatan yang perlu dipertahankan dan area yang membutuhkan peningkatan untuk pengembangan karier yang lebih terarah.

Akses Pengembangan Karier Global

Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KOTA BANJARMASIN,KALIMANTAN SELATAN diakui secara internasional, membuka peluang karier di perusahaan multinasional. Kredibilitas global ini memberikan akses lebih luas untuk pengembangan diri dan kesempatan berkarier di level yang lebih tinggi.

Kemudahan Seleksi Karyawan Berkualitas

Perusahaan dapat dengan mudah mengidentifikasi calon karyawan yang kompeten berdasarkan standar kompetensi yang jelas. HRD lebih efisien dalam proses rekrutmen, sementara kandidat tersertifikasi menunjukkan pemahaman mendalam terhadap bidang kerja sesuai standar industri.

Peningkatan Produktivitas Kerja

Pelatihan pra-sertifikasi memberikan pengetahuan tentang standar kerja terbaik, menghasilkan profesional yang lebih terampil dan telaten. Perusahaan memperoleh karyawan dengan produktivitas tinggi yang dapat diandalkan untuk mencapai target bisnis secara optimal.

Pengakuan Profesional dan Peluang Promosi

Sertifikasi BNSP menjadi bukti konkret profesionalisme Anda di mata atasan dan rekan kerja. Karyawan tersertifikasi memiliki peluang lebih besar untuk mendapat promosi, kenaikan gaji, dan tanggung jawab yang lebih strategis dalam organisasi.

Persyaratan Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KOTA BANJARMASIN,KALIMANTAN SELATAN

Untuk mendapatkan Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KOTA BANJARMASIN,KALIMANTAN SELATAN, Anda harus mengajukan beberapa macam dokumen supaya bisa mengikuti uji kompetensi dari lembaga sertifikasi. Pahami alur dan tahapan sertifikasi BNSP dan siapkan dokumen yang dibutuhkan dengan lengkap dan sesuai standar.

Dokumen Identitas
  • β€’ Fotokopi KTP atau kartu identitas yang berlaku
  • β€’ Pas foto ukuran 3Γ—4 dengan background bebas sebanyak 2 lembar
  • β€’ Surat keterangan keaslian dokumen dari pihak berwenang
Dokumen Pendidikan & Karier
  • β€’ Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang telah dilegalisir
  • β€’ Curriculum vitae atau riwayat hidup terkini
  • β€’ Surat referensi dari perusahaan tempat bekerja
  • β€’ Deskripsi pekerjaan atau job description yang detail
Portofolio & Kompetensi
  • β€’ Contoh laporan pekerjaan yang disertai dengan portofolio lengkap
  • β€’ Fotokopi sertifikat yang telah expired (jika ada)
  • β€’ Dokumentasi pengalaman kerja di industri terkait
  • β€’ Persiapan untuk demonstrasi praktik kerja

Siap Mendapatkan Sertifikat Kompetensi BNSP?

Hubungi kami untuk mendapatkan panduan lengkap dan memulai proses sertifikasi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM Anda hari ini

Unit Kompetensi dari Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KOTA BANJARMASIN,KALIMANTAN SELATAN

Kompetensi Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM

Kompetensi seseorang yang memegang sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM, mencakup berbagai unit kompetensi yang melibatkan keterampilan dan pengetahuan yang penting dalam menjalankan tugas sebagai seorang Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM. Ada 14 unit kompetensi yang didefinisikan dalam sertifikat ini.

  • P.854900.017.01: Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face To Face)
  • M.702094.008.02: Membimbing Penerapan Tools dan Teknik Peningkatan Produktivitas
  • C.222930.010.01: Mengembangkan Produk Baru
  • M.702093.001.01: Menyusun Rencana Pemasaran
  • P.854900.016.01: Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan
  • P.854900.031.01: Mengelola bahan pelatihan
  • PRP.LP01.001.01: Mengoperasikan Komputer Tingkat Dasar
  • KEU.KM02.005.01: Menyusun Rencana Bisnis
  • KKK.00.02.012.01: Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja untuk Mengendalikan Risiko K3
  • KJK.SP01.004.01: Melakukan Komunikasi
  • KJK.SP02.012.01: Menyusun dan Menganalisa Laporan Keuangan
  • KJK.SP03.007.01: Menyajikan Presentasi
  • PLK.MP01.007.01: Mengelola Peralatan Pelatihan
  • PBD.RL03.005.01: Menyusun Strategi Pengembangan Produksi

Contoh Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM

Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KOTA BANJARMASIN,KALIMANTAN SELATAN

Contoh Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM. (Nama Skema menyesuaikan)

Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM memiliki format standar dengan berbagai informasi penting yang tercantum di dalamnya. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai setiap komponen yang terdapat dalam sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

Nomor Blangko Sertifikat

Nomor unik yang tercetak pada sertifikat sebagai identitas dokumen. Format nomor ini mengikuti sistem penomoran BNSP dan berfungsi sebagai kode verifikasi keaslian sertifikat yang dapat diperiksa melalui sistem database BNSP.

Data Pribadi Pemegang Sertifikat

Mencakup nama lengkap, nomor identitas (KTP/NIK), tempat dan tanggal lahir pemegang sertifikat. Informasi ini harus sesuai dengan dokumen identitas resmi dan digunakan untuk memastikan keabsahan kepemilikan sertifikat.

Skema Sertifikasi

Menyebutkan nama lengkap skema sertifikasi yang telah dicapai, kode skema, dan tingkat kualifikasi sesuai KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia). Ini menunjukkan bidang kompetensi spesifik yang telah diuji dan dikuasai.

Tanggal Penerbitan dan Masa Berlaku

Menunjukkan kapan sertifikat diterbitkan dan batas waktu berlakunya (umumnya 3 tahun). Tanggal ini penting untuk menentukan kapan perlu dilakukan resertifikasi atau perpanjangan sertifikat kompetensi.

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)

Nama dan logo LSP yang mengeluarkan sertifikat, beserta nomor lisensi LSP dari BNSP. LSP adalah lembaga yang berwenang melaksanakan sertifikasi kompetensi pada bidang tertentu atas lisensi dari BNSP.

Unit Kompetensi

Daftar unit kompetensi yang telah dicapai dengan status "Kompeten", mencakup kode unit dan judul unit sesuai SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) atau standar internasional yang berlaku.

Tanda Tangan dan Stempel

Tanda tangan pejabat berwenang dari LSP (biasanya Direktur atau Ketua LSP) dan stempel resmi LSP sebagai pengesahan. Beberapa sertifikat juga menyertakan tanda tangan dari BNSP untuk validasi tambahan.

Fitur Keamanan

Berbagai elemen keamanan seperti watermark, hologram, kode QR untuk verifikasi digital, dan kertas khusus yang sulit dipalsukan. Fitur ini memastikan keaslian sertifikat dan mencegah pemalsuan dokumen.

Tersertifikasi BNSP

Galeri Pelaksanaan Uji Kompetensi Oleh LSPKonstruksi.com

Dengan pengalaman lebih dari 500+ peserta yang telah berhasil meraih sertifikat kompetensi, kami telah dipercaya oleh berbagai institusi pendidikan dan pelatihan terkemuka di Indonesia untuk menyelenggarakan uji kompetensi berkualitas tinggi sesuai standar BNSP.

500+

Peserta Tersertifikasi

25+

Institusi Partner

98%

Tingkat Kelulusan

5+

Tahun Pengalaman

Institusi Pendidikan Tinggi
Tersertifikasi

Uji Kompetensi Konstruksi

Universitas Negeri Padang

Mengapa Memilih Program Ini?
  • Standar kompetensi sesuai SKKNI bidang konstruksi
  • Asesor bersertifikat dan berpengalaman industri
  • Fasilitas laboratorium lengkap dan modern
  • Sertifikat diakui secara nasional
17 Peserta

Batch Februari 2025

Uji Kompetensi Konstruksi UNP - Dokumentasi Proses Asesmen
Universitas Negeri Padang Verified
Uji Kompetensi Konstruksi UNP - Dokumentasi Proses Asesmen
Universitas Negeri Padang Verified
Uji Kompetensi Konstruksi UNP - Dokumentasi Proses Asesmen
Universitas Negeri Padang Verified
Uji Kompetensi Konstruksi UNP - Dokumentasi Proses Asesmen
Universitas Negeri Padang Verified
Uji Kompetensi Konstruksi UNP - Dokumentasi Proses Asesmen
Universitas Negeri Padang Verified
Uji Kompetensi Konstruksi UNP - Dokumentasi Proses Asesmen
Universitas Negeri Padang Verified
Balai Pelatihan Vokasi
Tersertifikasi

Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik

BPVP Bandung Barat

Keunggulan Program Hidroponik:
  • Kurikulum terdepan teknologi pertanian modern
  • Praktik langsung dengan sistem hidroponik terkini
  • Kerjasama dengan industri agrikultur terpercaya
  • Peluang kerja di sektor pertanian modern
15 Peserta

Batch Maret 2025

Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik BPVP - Dokumentasi Proses Asesmen
BPVP Bandung Barat Verified
Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik BPVP - Dokumentasi Proses Asesmen
BPVP Bandung Barat Verified
Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik BPVP - Dokumentasi Proses Asesmen
BPVP Bandung Barat Verified
Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik BPVP - Dokumentasi Proses Asesmen
BPVP Bandung Barat Verified
Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik BPVP - Dokumentasi Proses Asesmen
BPVP Bandung Barat Verified
Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik BPVP - Dokumentasi Proses Asesmen
BPVP Bandung Barat Verified

Dipercaya oleh Institusi Terpercaya

Universitas & Institut

Balai Pelatihan Kerja

Perusahaan Industri

"Kualitas pelayanan dan profesionalisme yang luar biasa dalam setiap penyelenggaraan uji kompetensi"

Tempat Uji Kompetensi Untuk Mendapat Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM

Tempat Uji Kompetensi Untuk Uji Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KOTA BANJARMASIN,KALIMANTAN SELATAN berlokasi di Banjarmasin (TUK Sewaktu).

Peta Tempat Uji Kompetensi Untuk Uji Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KOTA BANJARMASIN,KALIMANTAN SELATAN

Banjarmasin adalah kota terbesar di provinsi Kalimantan Selatan, yang berada di Indonesia. Kota ini pernah menjadi ibu kota provinsi Kalimantan (1945–1956) dan provinsi Kalimantan Selatan (1956–2022). Kota Banjarmasin yang dijuluki Kota Seribu Sungai ini memiliki wilayah seluas 98,46Β kmΒ² yang wilayahnya merupakan delta atau kepulauan yang terdiri dari sekitar 25 buah pulau kecil (delta) yang dipisahkan oleh sungai-sungai di antaranya Pulau Tatas, Pulau Kelayan, Pulau Rantauan Keliling, Pulau Insan, Pulau Kembang, Pulau Bromo dan lain-lain.

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri pada akhir tahun 2023, Kota Banjarmasin memiliki penduduk sebanyak 678.243 jiwa dengan kepadatan 6.900 jiwa/kmΒ². Wilayah metropolitan Banjarmasin yaitu Banjar Bakula memiliki penduduk sekitar 2,2 juta jiwa.

Kuripan (sebelum 1350) Negara Dipa (1350-1481) Negara Daha (1481-1520) Banjar (1520-1526) Demak (1526-1546) Banjar (1546-1635) VOC (1635–1638) Banjar (1638-1701) Inggris (1701β€”1707) Banjar (1707-1787) Republik Belanda (13/8/1787–1795) Bataafse Republiek (1795–1806)Β Hindia Belanda (1806–1809) Banjar (1809-1815) Britania Raya (1815–1816)Β Hindia Belanda (1817–1942) PPC (Februari 1942) Jepang (12/2/1942–1945) Tentara Australia/NICA (1945) Β Hindia Belanda (15/11/1946–1949) Republik Indonesia Serikat (27/12/1949-1950) Β Indonesia (17/8/1950)Β Indonesia (7 Oktober 2006–sekarang)

Kota Banjarmasin sekitar tahun 1520 adalah nama kampung Banjarmasih yang terletak di bagian utara muara Sungai Kuin, yaitu sekitar kawasan Kelurahan Kuin Utara saat ini. Banjarmasih, nama asli Banjarmasin sebelum dirobah nama oleh Belanda. Dalam kontrak di abad ke-17 (tahun 1663) dengan VOC masih kita dapatkan istilah Bandzermasch (Banjarmasih). Banjarmasih adalah nama suatu kampung di muara sungai Kuin, sebuah anak sungai Barito, Muara Kuin terletak antara pulau Kembang dan pulau Alalak. Kampung Banjar Masih terbentuk oleh lima aliran sungai kecil, yaitu Sungai Sipandai, Sungai Sigaling, Sungai Keramat, Sungai Jagabaya dan Sungai Pangeran yang semuanya bertemu membentuk sebuah danau. Kata Banjar berasal dari Bahasa Melayu yang berarti kampung atau juga berarti berderet-deret sebagai letak perumahan kampung berderet sepanjang tepian sungai.

Pada abad ke-16, muncul Kerajaan Banjar Masih dengan raja pertama Raden Samudera, seorang pelarian yang terancam keselamatannya oleh pamannya Pangeran Tumenggung yang menjadi raja Kerajaan Negara Daha sebuah kerajaan Hindu di pedalaman (Hulu Sungai). Kebencian Pangeran Tumenggung terjadi ketika Maharaja Sukarama masih hidup berwasiat agar cucunya Raden Samudera yang kelak menggantikannya sebagai raja. Raden Samudera sendiri adalah putra dari pasangan Puteri Galuh Intan Sari (anak perempuan Maharaja Sukarama) dan Raden Bangawan (keponakan Maharaja Sukarama). Atas bantuan Arya Taranggana, mangkubumi negara Daha, Raden Samudera melarikan diri ke arah hilir sungai Barito yang kala itu terdapat beberapa kampung di antaranya kampung Banjar (disebut juga Banjar Masih).

Sekitar tahun 1520, Patih Masih (kepala Kampung Banjar) dan para patih (kepala kampung) sekitarnya sepakat menjemput Raden Samudera yang bersembunyi di kampung Belandean dan setelah berhasil merebut Bandar Muara Bahan di daerah Bakumpai, yaitu bandar perdagangan negara Daha dan memindahkan pusat perdagangan ke pelabuhan Bandar (dekat muara sungai Kelayan) beserta para penduduk dan pedagang, kemudian menobatkan Raden Samudera menjadi raja dengan gelar Pangeran Samudera. Hal ini menyebabkan peperangan dan terjadi penarikan garis demarkasi dan blokade ekonomi dari pantai terhadap pedalaman.

Pangeran Samudera mencari bantuan militer ke berbagai wilayah pesisir Kalimantan, yaitu Kintap, Satui, Swarangan, Asam Asam, Laut Pulo, Pamukan, Pasir, Kutai, Berau, Karasikan, Biaju, Sebangau, Mendawai, Sampit, Pembuang, Kota Waringin, Sukadana, Lawai dan Sambas.

Hal ini untuk menghadapi Kerajaan Negara Daha yang secara militer lebih kuat dan penduduknya kala itu lebih padat. Bantuan yang lebih penting adalah bantuan militer dari Kesultanan Demak yang hanya diberikan kalau raja dan penduduk memeluk Islam. Kesultanan Demak dan majelis ulama Walisanga kala itu sedang mempersiapkan aliansi strategis untuk menghadapi kekuatan kolonial Portugis yang memasuki kepulauan Nusantara dan sudah menguasai Kesultanan Malaka.

Sultan Trenggono mengirim seribu pasukan dan seorang penghulu Islam, yaitu Khatib Dayan yang akan mengislamkan raja Banjar Masih dan rakyatnya. Pasukan Pangeran Samudera berhasil menembus pertahanan musuh. Mangkubumi Arya Taranggana menyarankan rajanya daripada rakyat kedua belah pihak banyak yang menjadi korban, lebih baik kemenangan dipercepat dengan perang tanding antara kedua raja. Tetapi pada akhirnya Pangeran Tumenggung akhirnya bersedia menyerahkan kekuasaan kepada Pangeran Samudera.

Dengan kemenangan Pangeran Samudera dan diangkutnya rakyat negara Daha (orang Hulu Sungai) dan penduduk Bandar Muara Bahan (orang Bakumpai) maka muncullah kota baru, yaitu Banjar Masih yang sebelumnya hanya sebuah desa yang berpenduduk sedikit. Pada 24 September 1526 bertepatan tanggal 6 Zulhijjah 932 H, Pangeran Samudera memeluk Islam dan bergelar Sultan Suriansyah (1526-1550). Rumah Patih Masih dijadikan keraton, juga dibangun paseban, pagungan, sitilohor (sitihinggil), benteng, pasar dan masjid (Masjid Sultan Suriansyah). Muara sungai Kuin ditutupi cerucuk (trucuk) dari pohon ilayung untuk melindungi keraton dari serangan musuh. Di dekat muara sungai Kuin terdapat rumah syahbandar, yaitu Goja Babouw Ratna Diraja seorang Gujarat.

Kerajaan Banjar Masih berkembang pesat, Sultan Suriansyah digantikan anaknya Sultan Rahmatullah 1550-1570, selanjutnya Sultan Hidayatullah 1570-1620 dan Sultan Musta'in Billah 1520-1620. Kota-kota yang terkenal di pulau Kalimantan pada awal abad ke-18 adalah Borneo (Brunei City), Ноrmata (Karimata), Marudo, Bendamarfin (Banjarmasin), dan Lava (Lawai). Untuk memperkuat pertahanan terhadap musuh, Sultan Mustainbillah mengundang Sorang, yaitu panglima perang suku Dayak Ngaju beserta sepuluh orang lainnya untuk tinggal di keraton. Seorang masuk Islam dan menikah dengan adik sultan, kemungkinan dia adik dari isteri Sultan, yaitu Nyai Siti Diang Lawai yang berasal dari kalangan suku Biaju (Dayak Ngaju). Tahun 1596, Belanda merampas 2 jung lada dari Banjarmasin yang berdagang di Kesultanan Banten. Hal ini dibalas ketika ekspedisi Belanda yang dipimpin Koopman Gillis Michaelszoon tiba di Banjarmasin tanggal 7 Juli 1607.

Pada tahun 1612, armada Belanda tiba di Banjar Masih (Banjar Lama) untuk membalas atas ekspedisi tahun 1607. Armada ini menyerang Banjar Masih dari arah pulau Kembang dan menembaki keraton di sungai Kuin pusat pemerintahan Kesultanan Banjar sehingga kota Banjar (kini Banjar Lama) atau kampung Keraton dan sekitarnya hancur, sehingga ibu kota kerajaan dipindahkan dari Banjar Masih ke Martapura. Walaupun ibu kota kerajaan telah dipindahkan tetapi aktivitas perdagangan di pelabuhan Banjarmasin (kota Tatas) tetap ramai.

Menurut berita dinasti Ming tahun 1618 menyebutkan bahwa terdapat rumah-rumah di atas air yang dikenal sebagai rumah Lanting (rumah rakit) hampir sama dengan apa yang dikatakan Valentijn. Di Banjarmasin (kota Tatas) banyak sekali rumah dan sebagian besar mempunyai dinding terbuat dari bambu (bahasa Banjar: pelupuh) dan sebagian dari kayu. Rumah-rumah itu besar sekali, dapat memuat 100 orang, yang terbagi atas kamar-kamar. Rumah besar ini dihuni oleh satu keluarga dan berdiri di atas tiang yang tinggi. Menurut Willy, kota Tatas (kini Banjarmasin Tengah di sungai Martapura) terdiri dari 300 buah rumah. Bentuk rumah hampir bersamaan dan antara rumah satu dengan lainnya yang dihubungkan dengan titian. Alat angkutan utama pada masa itu adalah jukung atau perahu.

Selain rumah-rumah panjang di pinggir sungai terdapat lagi rumah-rumah rakit yang diikat dengan tali rotan pada pohon besar di sepanjang tepi sungai. Kota Tatas (kini Banjarmasin) merupakan sebuah wilayah yang dikelilingi sungai Barito, sungai Kuin dan Sungai Martapura seolah-olah membentuk sebuah pulau sehingga dinamakan Pulau Tatas. Di utara Pulau Tatas adalah Banjar Lama (Kuin) bekas ibu kota pertama Kesultanan Banjar, wilayah ini tetap menjadi wilayah Kesultanan Banjar hingga digabung ke dalam Hindia Belanda tahun 1860. Sedangkan pulau Tatas dengan Benteng Tatas (Fort Tatas) menjadi pusat pemerintahan Hindia Belanda yang sekarang menjadi pusat kota Banjarmasin saat ini. Nama Banjarmasih, oleh Belanda lama kelamaan diubah menjadi Banjarmasin, namun nama Banjarmasin biasanya mengaju kepada kota Tatas di sungai Martapura, sedangkan nama Banjar Masih mengacu kepada Banjar Lama di sungai Kuin. Kota Banjarmasin modern merupakan aglomerasi pulau Tatas (Kota Tatas), Kuin (Banjar Lama) dan daerah sekitarnya.

Kesultanan Banjar dihapuskan Belanda pada tanggal 11 Juni 1860, merupakan wilayah terakhir di Kalimantan yang masuk ke dalam Hindia Belanda, tetapi perlawanan rakyat di pedalaman Barito baru berakhir dengan gugurnya Sultan Muhammad Seman pada 24 Januari 1905. Kedudukan golongan bangsawan Banjar sesudah tahun 1864, sebagian besar hijrah ke wilayah Barito mengikuti Pangeran Antasari, sebagian lari ke rimba-rimba, antara lain hutan Pulau Kadap Cinta Puri, sebagian kecil dengan anak dan isteri dibuang ke Betawi, Bogor, Cianjur dan Surabaya, sebagian mati atau dihukum gantung. Sementara sebagian kecil menetap dan bekerja dengan Belanda mendapat ganti rugi tanah, tetapi jumlah ini amat sedikit.

Tahun 1747, VOC-Belanda memperoleh Pulau Tatas (Banjarmasin bagian Barat) yang menjadi pusat Banjarmasin semenjak saat itu hingga ditinggalkan Belanda tahun 1809. Tahun 1810 Inggris menduduki Banjarmasin. dan menyerahkannya kembali kepada Belanda tahun 1817. Daerah Banjar Lama (Kuin) dan Banjarmasin bagian Timur masih tetap menjadi daerah pemerintahan pribumi di bawah Sultan Banjar dengan pusat pemerintahan di keraton Martapura (istana kenegaraan) hingga diserahkan pada tanggal 14 Mei 1826.

Pada tahun 1835, misionaris mulai beroperasi di Banjarmasin. Tahun 1849, Banjarmasin (Pulau Tatas) menjadi ibu kota Divisi Selatan dan Timur Borneo. Saat itu, rumah Residen terletak di Kampung Amerong berhadap-hadapan dengan Istana pribadi Sultan di Kampung Sungai Mesa yang dipisahkan oleh sungai Martapura. Pulau Tatas yang menjadi daerah hunian orang Belanda dinamakan kotta-blanda. Ditetapkan dalam Staatblaad tahun 1898 no. 178., kota ini merupakan Onderafdeeling Banjarmasin en Ommelanden (1898-1902), yang merupakan bagian dari Afdeeling Bandjermasin en Ommelanden (Banjarmasin dan daerah sekitarnya). Tahun 1918, Banjarmasin, ibu kota Residentie Zuider en Ooster Afdeeling van Borneo mendapat Gemeente-Raad. Pada 1 Juli 1919, Deean gemeente mulai berlaku beranggotakan 7 orang Eropa, 4 Bumiputra dan 2 Timur Asing.

Pada tahun 1936, ditetapkan Ordonantie pembentukan Gouvernementen Sumatra, Borneo en de Groote-Oost (Stbld. 1936/68). Borneo Barat dan Borneo Selatan-Timur menjadi daerah Karesidenan dan sebagai Gouvernementen Sumatra, Borneo en de Groote-Oost yang pusat pemerintahannya adalah Banjarmasin.

Tahun 1937, otonomi kota Banjarmasin ditingkatkan dengan Stads Gemeente Banjarmasin karena Banjarmasin sebagai ibu kota Gouvernement Borneo.

Tanggal 16 Februari 1942, Jepang menduduki Banjarmasin. Kemudian Jepang membentuk pemerintahan pendudukan bagi Borneo & kawasan Timur di bawah Angkatan Laut Jepang.

Tanggal 17 September 1945, Jepang menyerah kepada Sekutu (tentara Australia) yang memasuki Banjarmasin. Pada tanggal 1 Juli 1946, H. J. van Mook menerima daerah Borneo en de Groote-Oost dari tentara pendudukan Sekutu dan menyusun rencana pemerintahan federal melalui Konferensi Malino (16-22 Juli 1946) dan Konferensi Denpasar (7-24 Desember 1946) yang memutuskan pembentukan 4 negara bagian yaitu Jawa, Sumatra, Borneo (Netherlands Borneo) dan Timur Besar (Negara Indonesia Timur), namun pembentukan negara Borneo terhalang karena ditentang rakyat Banjarmasin.

Pada tahun 1946, Banjarmasin sebagai ibu kota Daerah Banjar satuan kenegaraan sebagai daerah bagian dari Republik Indonesia Serikat. Kotapradja Banjarmasin termasuk ke dalam Daerah Banjar, meskipun demikian Daerah Banjar tidak boleh mencampuri hak-hak dan kewajiban rumah-tangga Kotapradja Banjarmasin dalam daerahnya sendiri.

Kota Banjarmasin terletak pada 3Β°15' sampai 3Β°22' Lintang Selatan dan 114Β°32' Bujur Timur, ketinggian tanah asli berada pada 0,16 m di bawah permukaan laut dan hampir seluruh wilayah digenangi air pada saat pasang. Kota Banjarmasin berlokasi daerah kuala sungai Martapura yang bermuara pada sisi timur Sungai Barito. Letak Kota Banjarmasin nyaris di tengah-tengah Indonesia.

Kota ini terletak di tepian timur sungai Barito dan dibelah oleh Sungai Martapura yang berhulu di Pegunungan Meratus. Kota Banjarmasin dipengaruhi oleh pasang surut air laut Jawa, sehingga berpengaruh kepada drainase kota dan memberikan ciri khas tersendiri terhadap kehidupan masyarakat, terutama pemanfaatan sungai sebagai salah satu prasarana transportasi air, pariwisata, perikanan dan perdagangan.

Menurut data statistik 2001 dari seluruh luas wilayah Kota Banjarmasin yang kurang lebih 98,46Β kmΒ² ini dapat dipersentasikan bahwa peruntukan tanah saat sekarang adalah lahan tanah pertanian 3.111,9 ha, perindustrian 278,6 ha, jasa 443,4 ha, permukiman adalah 3.029,3 ha dan lahan perusahaan seluas 336,8 ha. Perubahan dan perkembangan wilayah terus terjadi seiring dengan pertambahan kepadatan penduduk dan kemajuan tingkat pendidikan serta penguasaan ilmu pengetahuan teknologi.

Tanah aluvial yang didominasi struktur lempung adalah merupakan jenis tanah yang mendominasi wilayah Kota Banjarmasin. Sedangkan batuan dasar yang terbentuk pada cekungan wilayah berasal dari batuan metaforf yang bagian permukaan ditutupi oleh kerakal, kerikil, pasir dan lempung yang mengendap pada lingkungan sungai dan rawa.

Penggunaan tanah di Kota Banjarmasin tahun 2003 untuk lahan pertanian seluas 2.962,6 ha, industri 278,6 ha, perusahaan 337,3 ha, jasa 486,4 ha dan tanah perumahan 3.135,1 ha. Dibandingkan dengan data tahun-tahun sebelumnya lahan pertanian cenderung menurun, sementara untuk lahan perumahan mengalami perluasan sejalan dengan peningkatan kegiatan ekonomi dan pertumbuhan penduduk. Luas optimal Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebuah kota adalah 30% dari luas kota, sedangkan kota Banjarmasin hanya memiliki 10 sampai 12% RTH saja.

Kota Banjarmasin beriklim iklim sabana tropis (Aw) dengan curah hujan yang cukup tinggi sepanjang tahun. Curah hujan yang turun rata-rata per tahunnya kurang lebih 2.400Β mm dengan fluktuasi tahunan berkisar antara 1.600-3.500Β mm, jumlah hari hujan dalam setahun kurang lebih 150 hari dengan suhu udara yang sedikit bervariasi, sekitar 26Β Β°C.

Kota Banjarmasin termasuk wilayah yang beriklim tropis. Angin Muson dari arah Barat yang bertiup akibat tekanan tinggi di daratan Benua Asia melewati Samudera Hindia menyebabkan terjadinya musim hujan, sedangkan tekanan tinggi di Benua Australia yang bertiup dari arah Timur adalah angin kering pada musim kemarau. Hujan lokal turun pada musim penghujan, yaitu pada bulan-bulan November–April. Dalam musim kemarau sering terjadi masa kering yang panjang. Curah hujan tahunan rata-rata sampai 2.628Β mm dari hujan per tahun 156 hari. Suhu udara rata-rata sekitar 25Β Β°C - 38Β Β°C dengan sedikit variasi musiman. Fluktuasi suhu harian berkisar antara 74-91%, sedangkan pada musim kemarau kelembabannya rendah, yaitu sekitar 52% yang terjadi pada bulan-bulan Agustus, September dan Oktober.

Sungai menjadi bagian yang tak terpisahkan dari Kota Banjarmasin sehingga Banjarmasin mendapat julukan "kota seribu sungai" meski sungai yang mengalir di Banjarmasin tak sampai seribu. Sungai menjadi wadah aktivitas utama masyarakat zaman dahulu hingga sekarang, utamanya dalam bidang perdagangan dan transportasi. Sungai-sungai yang membelah kota ini, diupayakan sebagai magnet ekonomi, khususnya pariwisata. Data dari Dinas Kimprasko Banjarmasin menunjukkan pada 1997 di Ibu Kota Kalimantan Selatan itu terdapat 117 sungai, kemudian pada 2002 berkurang menjadi 70 sungai, lalu pada 2004 sampai sekarang hanya tinggal 60 sungai. Penataan kota Banjarmasin semestinya penataan daratan harus mengikuti penataan sungai, artinya penataan sungai yang didahulukan baru penataan daratan.

Berikut adalah beberapa nama sungai yang mengaliri Kota Banjarmasin. Catatan: Tabel di bawah belumlah lengkap.

Jumlah penduduk di wilayah ini dapat diperincikan sebagai berikut: Tabel Jumlah Penduduk Banjarmasin tahun 2015

Mayoritas penduduk kota Banjarmasin berasal dari suku Banjar (79,26%). Penduduk asli yang mendiami Banjarmasin adalah orang Banjar Kuala yang memiliki budaya sungai dengan interaksi masyarakat yang sangat kuat terhadap sungai baik dalam kegiatan sosial maupun ekonomi. Hal ini dapat diihat dari adanya Pasar Terapung yang menjadi salah satu objek wisata andalan Kota Banjarmasin. Di perkampungan sepanjang aliran-aliran sungai hampir 100% masih dihuni masyarakat asli Banjar Kuala. Di Banjarmasin juga banyak orang Banjar dari daerah-daerah lain di Kalimantan Selatan, baik dari sekitar kawasan Banjar Bakula yang juga didiami suku Banjar Kuala, maupun dari kawasan dari Banua Anam yang didiami suku Banjar Hulu dan Banjar Batang Banyu yang banyak mendiami kawasan perumahan dan perkampungan sekitar pasar.

Suku minoritas terbesar yang cukup mudah ditemui di Banjarmasin yaitu suku Jawa (10,27%), Madura (3,17%) dan keturunan Tionghoa (1,56%). Orang Jawa umumnya tersebar merata, sedangkan orang Madura umumnya mendiami beberapa kantong pemukiman seperti di Kelurahan Gadang, Pekapuran, Kelayan dan beberapa pemukiman lainnya di dekat kawasan pasar. Sedangkan pemukiman keturunan Tionghoa di Banjarmasin berada di Jalan Veteran yang dikenal dengan kawasan Pecinan di Banjarmasin. Di Banjarmasin juga terdapat pemukinan keturunan Arab di kawasan Jalan Antasan Kecil Barat yang biasa menjadi tujuan wisata kuliner khas Timur Tengah.

Komunitas Suku Dayak yang bisa ditemui di Banjarmasin biasanya Suku Dayak Bakumpai yang berasal dari Kabupaten Barito Kuala sampai hulu Sungai Barito, Suku Dayak Meratus yang berasal dari kawasan Pegunungan Meratus juga Suku Dayak Ngaju dan Suku Dayak Maanyan yang berasal dari Kalimantan Tengah.

Suku-suku lainnya yang terdapat di Banjarmasin yaitu suku Bugis, Sunda, Batak dan lain-lain. Umumnya etnis-etnis lain yang sudah lama menetap di Banjarmasin akan mengidentifikasi diri mereka sebagai orang Banjar karena sudah mengikuti adat istiadat, budaya dan bahasa Banjar, atau melakukan perkawinan dengan orang Banjar.

Islam adalah agama mayoritas yang dianut sekitar 95.54% masyarakat Kota Banjarmasin. Agama Islam memberi pengaruh kuat pada kebudayaan masyarakat Banjar. Perkembangan Islam di tanah Banjar dimulai seiring dengan sejarah pembentukan entitas Banjar itu sendiri. Islam memang telah berkembang jauh sebelum berdirinya Kerajaan Banjar di Kuin Banjarmasin, meskipun dalam kondisi yang relatif lambat lantaran belum menjadi kekuatan sosial-politik. Kerajaan Banjar menjadi tonggak sejarah pertama perkembangangan Islam di wilayah selatan pulau Kalimantan. Agama lain yang dianut masyarakat Banjarmasin, yaitu Kristen, Katolik, Buddha, Hindu dan Khonghucu yang kebanyakan dianut masyarakat keturunan Tionghoa dan pendatang.

Berikut daftar Pelaksana Tugas Wali Kota yang menggantikan Wali Kota petahana yang sedang cuti kampanye atau dalam masa transisi.

Kota Banjarmasin memiliki 5 kecamatan dan 52 kelurahan. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 647.003 jiwa dengan luas wilayah 72,00 kmΒ² dan sebaran penduduk 8.986 jiwa/kmΒ².

Penguasa Banjarmasin semula adalah patih (kepala desa), setelah menjadi Kesultanan adalah Sultan Banjar, setelah perpindahan ibu kota kerajaan ke Martapura, pelabuhan Banjarmasin di bawah otoritas Putera Mahkota atau adik Sultan Banjar, dan setelah dikuasai Belanda, Banjarmasin di bawah Residen Belanda.

Kota Banjarmasin memiliki berbagai objek wisata, baik wisata alam, wisata sejarah, wisata kuliner, maupun wisata pendidikan.

Kesalahan pengutipan: Ditemukan tag untuk kelompok bernama "Ket.", tapi tidak ditemukan tag yang berkaitan

Selain di KOTA BANJARMASIN,KALIMANTAN SELATAN, Anda dapat mengikuti uji kompetensi ini di beberapa tempat pelaksanaan (TUK) lainnya:

Hubungi Kami untuk konsultasi memilih Tempat Uji Kompetensi dalam mendapatkan Sertifikat Profesi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM

Tunggu Apalagi? Segera Hubungi Kami untuk konsultasi cara mendapatkan Sertifikat Profesi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM

Training/Pelatihan Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM

Apakah LSPKonstruksi.com dapat memberikan Pelatihan atau Bimbingan Teknis (BIMTEK) Sertifikasi Kompetensi Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM?

Tentu Saja! Kami dapat memberikan pembekalan pelatihan Bimbinga Teknis sebelum proses Sertifikasi Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM

Hubungi Kami untuk Pelatihan atau Bimbingan Teknis (BIMTEK) Sertifikasi Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM ini

Apakah bisa pelatihan dan sertifikasi inhouse? Tentu! Tersedia Pelatihan dan Sertifikasi Inhouse dengan syarat dan ketentuan berlaku. Segera Hubungi Kami untuk konsultasi cara mendapatkan Sertifikat Profesi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM

Beberapa Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan Terkait Sertifikasi & Uji Kompetensi

Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM adalah sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sebagai bukti bahwa seseorang telah memenuhi standar kompetensi di bidang tertentu.
Untuk mendapatkan Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM, Anda harus mengikuti proses uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berlisensi dari BNSP.
Masa berlaku Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM umumnya adalah 3 tahun dan dapat diperpanjang melalui proses resertifikasi.
Syarat mengikuti uji kompetensi BNSP antara lain memiliki pengalaman atau pelatihan terkait bidang yang akan diuji.
Ya, Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM diakui secara nasional sebagai bukti kompetensi di bidang tertentu.
Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM dapat diakui di luar negeri, terutama di negara-negara ASEAN yang memiliki kesepakatan pengakuan sertifikasi.
Biaya untuk mendapatkan Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM bervariasi tergantung pada bidang kompetensi dan lembaga sertifikasi yang menyelenggarakan.
Uji kompetensi BNSP bisa diikuti di Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berlisensi dari BNSP.
Untuk beberapa profesi tertentu, Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM diwajibkan sebagai bukti kompetensi yang diakui secara nasional.
Proses resertifikasi dilakukan dengan mengikuti uji ulang atau verifikasi kompetensi untuk memperpanjang masa berlaku sertifikat.
Ya, Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM bisa dicabut jika terbukti melanggar kode etik atau syarat kompetensi.
Sebagian besar uji kompetensi BNSP memerlukan pengalaman kerja terkait, namun ada juga yang menerima peserta dengan pelatihan relevan.
Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM memberikan pengakuan resmi atas kompetensi Anda dan meningkatkan peluang kerja di bidang tertentu.
Tingkat kesulitan uji kompetensi BNSP bervariasi tergantung bidang dan persiapan peserta.
Tidak, Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM umumnya memiliki masa berlaku dan perlu diperpanjang melalui resertifikasi.
Anda dapat mengikuti uji ulang untuk mendapatkan Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM jika gagal pada percobaan pertama.
Ya, banyak lembaga yang menyediakan pelatihan sebagai persiapan sebelum mengikuti uji kompetensi BNSP.
Tidak ada batasan usia khusus, namun peserta harus memenuhi syarat kompetensi di bidang yang diuji.
Keaslian Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM dapat dicek melalui sistem informasi yang disediakan oleh BNSP.
Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM adalah bukti kompetensi nasional, sementara sertifikat pelatihan menunjukkan partisipasi dalam program pelatihan.
Beberapa uji kompetensi BNSP dapat dilakukan secara online, tergantung pada bidang dan kebijakan LSP.
Waktu yang dibutuhkan bervariasi tergantung pada proses uji dan jadwal LSP.
Ya, hanya LSP yang memiliki lisensi dari BNSP yang dapat mengeluarkan Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM.
Ya, Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM diakui sebagai bukti kompetensi yang dapat mendukung proses melamar pekerjaan.
Ya, dalam proses resertifikasi peserta perlu mengikuti uji ulang atau verifikasi kompetensi.
Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM berlaku untuk bidang tertentu, sehingga tidak dapat ditransfer ke bidang lain tanpa uji kompetensi tambahan.
Ya, Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM berlaku dan diakui di seluruh wilayah Indonesia.
Anda dapat mengikuti proses resertifikasi untuk memperpanjang Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM yang sudah habis masa berlakunya.
Ya, Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM dapat meningkatkan kredibilitas dan peluang karir di bidang tertentu.
Ya, jika Anda memiliki pengalaman atau pelatihan yang relevan, Anda tetap dapat mengikuti uji kompetensi BNSP.
BNSP tidak mengadakan pelatihan, namun LSP yang berlisensi menyediakan pelatihan sebagai persiapan uji kompetensi.
Untuk mendapatkan Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM, Anda harus mengikuti proses uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berlisensi dari BNSP.
Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM biasanya berlaku selama 3 tahun, setelah itu perlu diperpanjang melalui uji kompetensi ulang atau pembaruan sertifikasi.
Manfaat memiliki Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM antara lain pengakuan kompetensi secara nasional, peningkatan peluang karir, serta kredibilitas lebih tinggi di mata perusahaan.
Siapa saja yang memiliki pengalaman atau kualifikasi di bidang yang ingin disertifikasi bisa mengikuti uji kompetensi BNSP, baik itu pekerja, mahasiswa, maupun profesional.
Meskipun Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM diakui secara nasional, pengakuan internasional tergantung pada negara dan organisasi tempat Anda bekerja. Beberapa negara mengakui sertifikasi ini dalam kerjasama lintas batas ASEAN.
Biaya untuk mendapatkan Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM bervariasi tergantung pada bidang dan lembaga yang menyelenggarakan uji kompetensi. Biasanya biaya ini meliputi pelatihan dan uji kompetensi.
Sertifikasi BNSP tidak wajib untuk semua profesi, namun di beberapa bidang seperti konstruksi, ketenagalistrikan, dan kesehatan, sertifikasi ini menjadi syarat utama untuk bekerja.
Ya, biasanya ada pelatihan yang disediakan oleh lembaga pelatihan sebelum mengikuti uji kompetensi BNSP, namun tidak wajib. Jika Anda merasa sudah kompeten, bisa langsung mengikuti uji.
Anda bisa mendaftar untuk Sertifikasi BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) atau penyedia jasa pelatihan dan sertifikasi yang telah berlisensi dari BNSP seperti lspkonstruksi.com

Pertanyaan Lainnya yang sering ditanyakan

Sertifikat Kompetensi BNSP Lainnya

Jika Anda bekerja di sektor Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis, khususnya bidang Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Lainnya, maka Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KOTA BANJARMASIN,KALIMANTAN SELATAN adalah sertifikat yang perlu Anda pertimbangkan. Cek juga sertifikat profesi BNSP lainnya

Tersertifikasi BNSP Terdaftar LPJK

Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi

Sertifikat Kompetensi BNSP Khusus Bidang Konstruksi Berstandar Nasional

Dapatkan sertifikat kompetensi konstruksi yang diakui secara nasional dan internasional. Sub Klasifikasi SKK Konstruksi LPJK yang telah terpercaya untuk mengembangkan karir profesional Anda di industri konstruksi Indonesia.

1000+
Tersertifikasi
100%
Legal & Terpercaya
24/7
Free Konsultasi
Mengapa SKK Konstruksi Penting?

Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi merupakan syarat wajib untuk bekerja di proyek konstruksi sesuai regulasi Kementerian PUPR dan LPJK. Tanpa SKK, Anda tidak dapat berpartisipasi dalam tender atau proyek konstruksi pemerintah maupun swasta.

Wajib Untuk Tender