Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KOTA MOJOKERTO,JAWA TIMUR
β‘ BATCH TERBATAS! Raih Sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KOTA MOJOKERTO,JAWA TIMUR dengan GARANSI LULUS 100%. Terbukti: 95% peserta naik gaji rata-rata 40% dalam 6 bulan. Biaya terjangkau, cicilan 0%, pelatihan weekend. Kuota tersisa 12 orang. Daftar sekarang sebelum terlambat! π Konsultasi GRATIS.

Peta Layanan Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KOTA MOJOKERTO,JAWA TIMUR
Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KOTA MOJOKERTO,JAWA TIMUR - Sertifikat Kompetensi BNSP adalah pengakuan resmi atas keahlian seseorang di bidang tertentu, dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Indonesia.
Kenapa Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KOTA MOJOKERTO,JAWA TIMUR Penting?
Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KOTA MOJOKERTO,JAWA TIMUR adalah salah satu akreditasi resmi yang sangat penting dalam dunia kerja di Indonesia. Sertifikat ini dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan dirancang untuk membuktikan bahwa seseorang memiliki keahlian yang dibutuhkan di bidang tertentu.
Jika Anda bekerja di sektor konstruksi, terutama dalam konstruksi khusus, sertifikat ini menjadi sangat krusial.
Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KOTA MOJOKERTO,JAWA TIMUR bukan sekadar dokumen biasa. Ini adalah jenis sertifikat OKUPASI yang menunjukkan bahwa pemegangnya telah memenuhi standar kompetensi nasional yang ditetapkan oleh BNSP.
Di dunia Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis yang penuh tantangan, sertifikasi ini tidak hanya mencerminkan keahlian Anda, tetapi juga menunjukkan komitmen terhadap perlindungan dan kualitas kerja.
Keuntungan Memiliki Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KOTA MOJOKERTO,JAWA TIMUR
Dapatkan 6 keuntungan utama yang akan mengubah karier profesional Anda dengan memiliki sertifikat kompetensi BNSP yang diakui secara nasional dan internasional.
Meningkatkan Rasa Percaya Diri Profesional
Sertifikat BNSP memberikan validasi resmi terhadap kemampuan Anda, meningkatkan kepercayaan diri saat melamar kerja atau menjalankan tugas. Fresh graduate mendapat nilai tambah di mata perusahaan, sementara karyawan tetap merasa lebih yakin dengan kompetensi yang telah teruji secara profesional.
Pengukuran Kemampuan yang Akurat
Melalui proses penilaian yang objektif dan terstandar, Anda dapat mengetahui tingkat kemampuan yang sesungguhnya. Hasil evaluasi membantu mengidentifikasi kekuatan yang perlu dipertahankan dan area yang membutuhkan peningkatan untuk pengembangan karier yang lebih terarah.
Akses Pengembangan Karier Global
Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KOTA MOJOKERTO,JAWA TIMUR diakui secara internasional, membuka peluang karier di perusahaan multinasional. Kredibilitas global ini memberikan akses lebih luas untuk pengembangan diri dan kesempatan berkarier di level yang lebih tinggi.
Kemudahan Seleksi Karyawan Berkualitas
Perusahaan dapat dengan mudah mengidentifikasi calon karyawan yang kompeten berdasarkan standar kompetensi yang jelas. HRD lebih efisien dalam proses rekrutmen, sementara kandidat tersertifikasi menunjukkan pemahaman mendalam terhadap bidang kerja sesuai standar industri.
Peningkatan Produktivitas Kerja
Pelatihan pra-sertifikasi memberikan pengetahuan tentang standar kerja terbaik, menghasilkan profesional yang lebih terampil dan telaten. Perusahaan memperoleh karyawan dengan produktivitas tinggi yang dapat diandalkan untuk mencapai target bisnis secara optimal.
Pengakuan Profesional dan Peluang Promosi
Sertifikasi BNSP menjadi bukti konkret profesionalisme Anda di mata atasan dan rekan kerja. Karyawan tersertifikasi memiliki peluang lebih besar untuk mendapat promosi, kenaikan gaji, dan tanggung jawab yang lebih strategis dalam organisasi.
Persyaratan Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KOTA MOJOKERTO,JAWA TIMUR
Untuk mendapatkan Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KOTA MOJOKERTO,JAWA TIMUR, Anda harus mengajukan beberapa macam dokumen supaya bisa mengikuti uji kompetensi dari lembaga sertifikasi. Pahami alur dan tahapan sertifikasi BNSP dan siapkan dokumen yang dibutuhkan dengan lengkap dan sesuai standar.
Dokumen Identitas
- β’ Fotokopi KTP atau kartu identitas yang berlaku
- β’ Pas foto ukuran 3Γ4 dengan background bebas sebanyak 2 lembar
- β’ Surat keterangan keaslian dokumen dari pihak berwenang
Dokumen Pendidikan & Karier
- β’ Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang telah dilegalisir
- β’ Curriculum vitae atau riwayat hidup terkini
- β’ Surat referensi dari perusahaan tempat bekerja
- β’ Deskripsi pekerjaan atau job description yang detail
Portofolio & Kompetensi
- β’ Contoh laporan pekerjaan yang disertai dengan portofolio lengkap
- β’ Fotokopi sertifikat yang telah expired (jika ada)
- β’ Dokumentasi pengalaman kerja di industri terkait
- β’ Persiapan untuk demonstrasi praktik kerja
Siap Mendapatkan Sertifikat Kompetensi BNSP?
Hubungi kami untuk mendapatkan panduan lengkap dan memulai proses sertifikasi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM Anda hari ini
Penting untuk Diperhatikan
Pastikan semua dokumen dalam kondisi asli dan legible. Dokumen yang tidak lengkap atau tidak sesuai standar dapat menghambat proses sertifikasi Anda. Tim kami siap membantu memverifikasi kelengkapan dokumen sebelum pengajuan.
Unit Kompetensi dari Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KOTA MOJOKERTO,JAWA TIMUR
Kompetensi Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM
Kompetensi seseorang yang memegang sertifikat BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM, mencakup berbagai unit kompetensi yang melibatkan keterampilan dan pengetahuan yang penting dalam menjalankan tugas sebagai seorang Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM. Ada 14 unit kompetensi yang didefinisikan dalam sertifikat ini.
- P.854900.017.01: Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face To Face)
- M.702094.008.02: Membimbing Penerapan Tools dan Teknik Peningkatan Produktivitas
- C.222930.010.01: Mengembangkan Produk Baru
- M.702093.001.01: Menyusun Rencana Pemasaran
- P.854900.016.01: Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan
- P.854900.031.01: Mengelola bahan pelatihan
- PRP.LP01.001.01: Mengoperasikan Komputer Tingkat Dasar
- KEU.KM02.005.01: Menyusun Rencana Bisnis
- KKK.00.02.012.01: Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja untuk Mengendalikan Risiko K3
- KJK.SP01.004.01: Melakukan Komunikasi
- KJK.SP02.012.01: Menyusun dan Menganalisa Laporan Keuangan
- KJK.SP03.007.01: Menyajikan Presentasi
- PLK.MP01.007.01: Mengelola Peralatan Pelatihan
- PBD.RL03.005.01: Menyusun Strategi Pengembangan Produksi
Contoh Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM

Contoh Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM. (Nama Skema menyesuaikan)
Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM memiliki format standar dengan berbagai informasi penting yang tercantum di dalamnya. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai setiap komponen yang terdapat dalam sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
Nomor Blangko Sertifikat
Nomor unik yang tercetak pada sertifikat sebagai identitas dokumen. Format nomor ini mengikuti sistem penomoran BNSP dan berfungsi sebagai kode verifikasi keaslian sertifikat yang dapat diperiksa melalui sistem database BNSP.
Data Pribadi Pemegang Sertifikat
Mencakup nama lengkap, nomor identitas (KTP/NIK), tempat dan tanggal lahir pemegang sertifikat. Informasi ini harus sesuai dengan dokumen identitas resmi dan digunakan untuk memastikan keabsahan kepemilikan sertifikat.
Skema Sertifikasi
Menyebutkan nama lengkap skema sertifikasi yang telah dicapai, kode skema, dan tingkat kualifikasi sesuai KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia). Ini menunjukkan bidang kompetensi spesifik yang telah diuji dan dikuasai.
Tanggal Penerbitan dan Masa Berlaku
Menunjukkan kapan sertifikat diterbitkan dan batas waktu berlakunya (umumnya 3 tahun). Tanggal ini penting untuk menentukan kapan perlu dilakukan resertifikasi atau perpanjangan sertifikat kompetensi.
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)
Nama dan logo LSP yang mengeluarkan sertifikat, beserta nomor lisensi LSP dari BNSP. LSP adalah lembaga yang berwenang melaksanakan sertifikasi kompetensi pada bidang tertentu atas lisensi dari BNSP.
Unit Kompetensi
Daftar unit kompetensi yang telah dicapai dengan status "Kompeten", mencakup kode unit dan judul unit sesuai SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) atau standar internasional yang berlaku.
Tanda Tangan dan Stempel
Tanda tangan pejabat berwenang dari LSP (biasanya Direktur atau Ketua LSP) dan stempel resmi LSP sebagai pengesahan. Beberapa sertifikat juga menyertakan tanda tangan dari BNSP untuk validasi tambahan.
Fitur Keamanan
Berbagai elemen keamanan seperti watermark, hologram, kode QR untuk verifikasi digital, dan kertas khusus yang sulit dipalsukan. Fitur ini memastikan keaslian sertifikat dan mencegah pemalsuan dokumen.
Galeri Pelaksanaan Uji Kompetensi Oleh LSPKonstruksi.com
Dengan pengalaman lebih dari 500+ peserta yang telah berhasil meraih sertifikat kompetensi, kami telah dipercaya oleh berbagai institusi pendidikan dan pelatihan terkemuka di Indonesia untuk menyelenggarakan uji kompetensi berkualitas tinggi sesuai standar BNSP.
Peserta Tersertifikasi
Institusi Partner
Tingkat Kelulusan
Tahun Pengalaman
Uji Kompetensi Konstruksi
Universitas Negeri Padang
Mengapa Memilih Program Ini?
- Standar kompetensi sesuai SKKNI bidang konstruksi
- Asesor bersertifikat dan berpengalaman industri
- Fasilitas laboratorium lengkap dan modern
- Sertifikat diakui secara nasional
17 Peserta
Batch Februari 2025






Uji Kompetensi Teknisi Hidroponik
BPVP Bandung Barat
Keunggulan Program Hidroponik:
- Kurikulum terdepan teknologi pertanian modern
- Praktik langsung dengan sistem hidroponik terkini
- Kerjasama dengan industri agrikultur terpercaya
- Peluang kerja di sektor pertanian modern
15 Peserta
Batch Maret 2025






Dipercaya oleh Institusi Terpercaya
Universitas & Institut
Balai Pelatihan Kerja
Perusahaan Industri
"Kualitas pelayanan dan profesionalisme yang luar biasa dalam setiap penyelenggaraan uji kompetensi"
Tempat Uji Kompetensi Untuk Mendapat Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM
Tempat Uji Kompetensi Untuk Uji Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KOTA MOJOKERTO,JAWA TIMUR berlokasi di Gedung Dekopinda Raden Wijaya, Jl. Raya By Pa (TUK Sewaktu).
Peta Tempat Uji Kompetensi Untuk Uji Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KOTA MOJOKERTO,JAWA TIMUR
Kota Mojokerto (bahasa Jawa: Hanacaraka: ꦩκ¦κ¦κ¦½κ¦ , Pegon: Ω Ψ§Ψ¬Ψ§ΩΫ€Ψ±ΨͺΨ§, translit.Β MΓ₯jΓ₯kΔrtΓ₯; pengucapan bahasa Jawa: ) adalah sebuah kota di Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Kota ini terletak 50Β km barat daya Kota Surabaya. Kota Mojokerto merupakan salah satu wilayah yang masuk dalam kawasan metropolitan Surabaya, yaitu Gerbangkertosusila. Wilayah Kota Mojokerto merupakan enklave dari Kabupaten Mojokerto. Kota Mojokerto terbagi menjadi 3 kecamatan yaitu Magersari, Kranggan, dan Prajurit Kulon.
Berpenduduk mayoritas Suku Jawa dialek Arekan (Jawa Majapahitan). Pada masa akhir Majapahit sekitar tahun 1527, Wilayah ini termasuk dalam wilayah Kadipaten Japan. Pada tahun 1838, Bupati Raden Tumenggung Tjondronegoro II memindahkan ibukota Japan dari Sooko ke wilayah yang sekarang menjadi Kota Mojokerto. Hal tersebut juga diikuti dengan perubahan nama Kadipaten Japan menjadi Kabupaten Mojokerto. Kota Mojokerto resmi berdiri sebagai kota otonom pada tahun 1918. Pasca kemerdekaan Republik Indonesia, Wilayah Kota Mojokerto ini terdiri atas hanya 1 Kecamatan yaitu Kecamatan Mojokerto, lalu naik status menjadi Kota Kecil Mojokerto, Kota Madya Mojokerto, dan saat ini menjadi Kota Mojokerto.
Majapahit didirikan pada tahun 1293 oleh Raden Wijaya, beliau dihadiahi tanah Alas Trik /Hutan disepanjang Daerah Aliran Sungai Brantas (Mojokerto dan sekitarnya) untuk mendirikan kerajaan majapahit.Pada saat pembabatan hutan untuk mendirikan kerajaan,pasukan menemukan pohon berbuah besar ,lalu para pasukan berniat mencoba buah tersebut,namun buah tersebut terasa pahit sekali,sehingga raden wijaya menamakan wilayah tersebut dengan nama Majapahit /Wilwatikta.
Setelah kehancuran Majapahit tahun 1527 yang beribukota di Kediri yang dipimpin Girindrawardhana dan Patih Maudhara (dinasti Kediri) ,Wilayah Kotaraja/Kertabumi /Mojokerto raya ,masih bertahan dan dipimpin seorang Adipati wanita bernama Ratu Mas Ratna Dewi Maskumambang / Ratna Pembayun. (1454-1560) ,beliau merupakan anak Perempuan Sulung dari pasangan Raja Brawijaya V atau Bhre Kertabumi dengan Dewi Amarawati Champa.Ratu Pembayun Maskumambang pernah menikah dengan Kyai Ageng Pengging Sepuh/Andayaningrat dari pengging. Pada tahun 1559 tercatat dalam Babad Sumenep, Ratu Japan masih berkuasa atas Wilayah Wilwatiktapura, pantai utara Jatim dan Madura sekitar tahun 1518-1559, dalam pemerintahannya dibantu oleh 2 patih yaitu Tumenggung Pecatondho (adipati terung) dan Tumenggung Kanduruwan (menantu Pecatondho).
Kadipaten Kertabhumi (mojokerto) di bekas pusat ibu kota kerajaan Mojopahit, berubah nama menjadi kadipaten japan sekitar tahun 1530 -1600 an ,lambat laun Kadipaten Japan terpecah menjadi 3 wilayah kabupaten/katemenggungan yaitu kabupaten wirasaba,kabupaten Japan Kulon,kabupaten japan wetan.Wirasaba dipimpin Adipati Ronggopermono berkraton di Mojoagung,Japan Kulon dipimpin Adipati Ronggopramiyo berkraton di Sooko Penarip,dan Japan wetan dipimpin Adipati Prawiroseno berkeraton di damarsi bangsal.Mereka Masih keturunan ki ageng Pengging sepuh.Ki ageng pengging sepuh menikahi Ratu Mas Maskumambang (Ratna Pambayun) yang masih dinasti brhe kertabumi majapahit /brawijaya V. Perebutan kekuasaan antara Japan Kulon dan Japan wetan dimenangkan Oleh Japan Kulon,lalu Japan Dipersatukan kembali oleh Joko Buang (putra adipati japan kulon )yang mengangkat diri sebagai Adipati Mirunggo penguasa Kadipaten Japan(Mojokerto Raya & Jombang).
Pada abad abad berikutnya (tahun 1720 M) Kadipaten Japan berubah nama menjadi kabupaten Mojokerto yang terdiri atas wilayah Mojokerto raya dan Jombang, Pusat Pemerintahan yang awalnya berada di Desa Japan (sekarang Desa Japan dan Lingkungan Pekuncen) dipindah ke area Kutho Bedah (Sekarang area Magersari Kota Mojokerto).Dengan Tata Pusat Kota Catur Tunggal dengan bercirikan adanya Masjid Agung di barat alun alun,Kantor Bupati sebelah timur alun alun ,Pasar dan kebon rojo (Kebun Raja) disekitar Timur Alun Alun , kantor assisten regent/patih disebelah utara alun alun. Kota Mojokerto pernah menjadi pusat persekutuan Bupati Bupati seluruh Mancanagari Brangwetan (jawa timur) yang Dipimpin Adipati Jayengrono III Kanoman Jayapuspito selaku pemimpin Mancanagari Brangwetan ,lalu Jaya Puspita Dikalahkan oleh Kanjeng Pangeran Harya Dipanagara Madiun (Putra dari Susuhunan Pakubuwono I Kartasura) yang Berjuluk Panembahan Herucakra sebagai pemimpin seluruh Mancanagari brangwetan (jawatimur).
Sekitar Tahun 1900, pada Zaman Belanda ,Penguasa Mojokerto Dinasti Girindra wardhana digantikan dengan Dinasti Kanoman Kromojayan Surabaya.Pada Zaman Ini Bupati sebagai penguasa lokal dan Assistent Residen sebagai wakil dari kolonial belanda memimpin wilayah kabupaten secara bersama .
Gemeente dalam bahasa Belanda berarti suatu kota dengan struktur administrasi yang otonom. Istilah ini mempunyai makna lain yaitu masyarakat desa, ketika dikaitkan dengan istilah Inlandsche Gemeente. Fungsi dan struktur administrasi masa Hindia Belanda yang tertinggi di pegang oleh Gubernur, kemudian Bupati, Wedana dan Lurah. Otonomi daerah merupakan sebuah kebijakan yang sarat dengan cerminan pelimpahan wewenang dan penyerahan wewenang dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Wewenang tersebut diberikan kepada daerah untuk melaksanakan fungsi-fungsi publik dan politik, kewenangan untuk mengelola dan memanfaatkan berbagai sumberdaya serta melibatkan sumberdaya yang ada di wilayahnya dalam berbagai kegiatan publik dan politik.
Otonomi daerah sebetulnya telah muncul pertama kali pada tahun 1903. Pada waktu itu otonomi daerah disebut dengan desentralisasi, yang diberlakukan oleh pemerintah Hindia Belanda. Desentralisasi itu timbul karena adanya dorongan yang kuat dari orang-orang Eropa yang berada di daerah dan ingin mengambil alih sebagian wewenang dari pusat untuk dilimpahkan ke daerah. Undang-undang Desentralisasi yang berlaku di Hindia Belanda pada tahun 1903 sebagai awal dari munculnya pemerintahan gemeente. Kota Mojokerto mendapat status gemeente pada tahun 1918. Jumlah penduduk Eropa yang cukup banyak di Mojokerto menyebabkan pembangunan sarana fisik di Kota ini. Pembangunan-pembangunan tersebut sebenarnya diperuntukkan untuk kepentingan penduduk Eropa, tetapi penduduk Bumi Putra dan penduduk asing lainnya juga ikut merasakan dampak dari pembangunan tersebut. Pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah kota meliputi pembangunan jalan, perbaikan kampung, pembangunan pasar serta pembentukan dinas-dinas kota. Dinas-dinas tersebut antara lain dinas kebersihan dan kesehatan, dinas pemakaman, dinas pemungutan pajak dan lain-lain.
Pemerintah juga mendirikan bangunan-bangunan umum yang diperuntukkan sebagai tempat hiburan publik. Seperti bioskop dan panggung sandiwara atau pasar malam. Pengawasan akan bangunan, perumahan dan kampung pun tidak luput dari perhatian pemerintah. Bangunan-bangunan dan perubahan-perubahan yang dilakukan harus diatur oleh garis-garis batas yang benar. Setiap rumah diwajibkan memiliki nomor rumah dan papan nama yang disertakan di bawah nomor rumah tersebut. Peraturan ini ditetapkan pada tanggal 28 Juni. Tujuan dari peraturan pemberian nama dan nomor rumah adalah untuk kepentingan pembayaran pajak, pengurusan air bersih, dan juga keamanan yang merupakan pengawasan wajib pemerintah atas warganya. Hal tersebut berkaitan dengan suatu tindakan pencurian atau tindakan berbahaya yang lainnya.
Pemukiman atau kampung warga pribumi juga diatur atau diberi batas garis lurus seperti ketentuan pemerintah. Tujuan dari peraturan itu ialah agar rumah warga tertata rapi, batas satu rumah dengan rumah yang lain dan dengan jalan raya tidak terlalu dekat. Bagi warga yang rumahnya melewati garis lurus atau garis batas maka mereka akan dikenakan pajak. Kota juga bertanggung jawab atas pemeliharaan fasilitas jalan dan taman kota. Peraturan tentang transportasi di wilayah Kota Praja Mojokerto diatur sepenuhnya oleh Dewan Pemerintahan Kota, peraturan tersebut berlaku di jalan umum, taman, dan jembatan. Bagi kendaraan yang tidak memiliki bel atau peluit dengan suara yang keras maka dilarang untuk melintas di jalan raya, karena jika tidak maka bisa sangat berbahaya dan dapat menimbulkan kecelakaan.
Dalam hal perdagangan, terdapat penetapan retribusi βPasar Anyarβ (nama pasar yang ada pada waktu itu) dan pedagang-pedagang kecil yang berdagang di jalan umum dan di taman dalam Kota Praja Mojokerto telah ditentukan oleh Dewan Kota Praja. Tempat yang digunakan untuk pasar ialah gedung dan tempat luas yang digunakan untuk kebutuhan pasar dengan aturan sewa dengan jangka waktu yang lama atau pendek. Dalam kegiatannya, para pedagang akan dikenakan retribusi rutin. Penarikan retribusi pasar digunakan untuk memperbaiki pasar yang rusak. Setiap toko diharuskan untuk membayar retribusi, baik toko yang besar maupun toko kelontongan atau kecil 1919.
Pengadaan pipa air minum merupakan salah satu usaha yang diadakan oleh Dewan Kota Mojokerto dengan pengeluaran dan pendapatan yang dijalankan oleh Dewan Pengatur Keuangan. Pendapatan yang diperoleh dari perusahaan air minum Kota Mojokerto setiap tahunnya adalah termasuk pendapatan atau pemasukan kota. Air pipa yang disediakan di kota ialah keran air dan pipa hidran yang diperuntukkan bagi pemadam kebakaran. Jika terdapat kecurangan yakni berupa pencurian air dengan cara mengambil atau mengalihkan jaringan pipa maka akan dikenakan ganti rugi.
Pembentukan Pemerintah Kota Mojokerto diawali melalui status sebagai staadsgemente, berdasarkan keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda Nomor 324 Tahun 1918 tanggal 20 Juni 1918. Pada masa Pemerintahan Penduduk Jepang berstatus Sidan diperintah oleh seorang Si Ku Cho dari 8 Mei 1942 sampai dengan 15 Agustus 1945.
Pada Tahun 1945 , Kota Mojokerto menjadi Basis Pertahanan Pasukan Perjuangan Kemerdekaan pasukan pasukan tersebut terdiri atas BKR,Tentara Pelajar,Polisi istimewa dan Pejuang dari kalangan Rakyat.Bung Tomo pernah Berorasi di Alun Alun Mojokerto untuk memberikan semangat pada para pejuang dari surabaya dan mojokerto raya,untuk mempersiapkan keberangkatan pejuang dari Mojokerto ke medan laga surabaya .Untuk memperingati perjuangan 1945 ,pada masa sekarang diperingati dengan adanya gerak jalan mojokerto suroboyo. Pada zaman revolusi 1945β1950 Pemerintah Kota Mojokerto di dalam pelaksanaan Pemerintah menjadi bagian dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto dan diperintah oleh seorang Wakil Wali kota disamping Komite Nasional Daerah. Daerah Otonomi Kota Kecil Mojokerto berdiri berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, tanggal 14 Agustus 1950 kemudian berubah status sebagai Kota Praja menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957. Setelah dikeluarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1965 berubah menjadi Kotamadya Mojokerto. Selanjutnya berubah menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Mojokerto berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974. Selanjutnya dengan adanya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, tentang Pemerintahan Daerah, Kotamadya Daerah Tingkat II Mojokerto seperti Daerah-Daerah yang lain berubah Nomenklatur menjadi Pemerintah Kota Mojokerto.
Mojokerto pernah menjadi sebuah kawedanan dengan Asisten Wedana Bapak Supardi Brototanoyo. Perkembangan selanjutnya Bapak Supardi Brototanoyo menjadi Wedana dan terakhir menjadi Wali kota Mojokerto pada saat itu. Kawedanan Mojokerto merupakan salah satu dari 4 kawedanan di Mojokerto ,kawedanan yang pernah ada di mojokerto adalah Kawedanan Mojokerto (Magersari, Prajurit kulon, Kranggan, Puri, Sooko, Mojoanyar), Kawedanan Mojosari (Bangsal, Mojosari, Pungging, Kutorejo, Ngoro, Trawas), Kawedanan Jabung (Gondang, Dlanggu, Pacet, Jatirejo, Trowulan), Kawedanan Mojokasri (Gedeg, Jetis, Kemlagi, Dawarblandong)
Dahulu Wilayah Kota Mojokerto memiliki luas yang sangat kecil yaitu 7,25 kmΒ² dan hanya memiliki satu kecamatan yaitu Kecamatan Mojokerto. Pada tahun 1982, dilakukan perluasan wilayah kota yang diatur dalam PP no. 47 tahun 1982 dengan mengambil enam desa dari Kabupaten Mojokerto. Desa-desa tersebut terdiri dari Desa Prajurit Kulon, Surodinawan, Pulosari, dan Blooto dari Kecamatan Sooko serta Desa Gunung Gedangan dan Meri dari Kecamatan Puri. Dalam peraturan tersebut juga dilakukan penataan ulang sehingga Kota Mojokerto memiliki dua kecamatan yaitu Prajurit Kulon di barat dan Magersari di timur. Desa-desa itu sekarang telah berubah menjadi kelurahan. Melalui Peraturan Daerah no. 17 tahun 2015, kecamatan di Kota Mojokerto bertambah menjadi tiga dengan dimekarkannya Kecamatan Kranggan yang mengambil wilayah dari Prajuritkulon maupun Magersari.
Kota Mojokerto terletak di tengah-tengah Kabupaten Mojokerto, terbentang pada 7Β°27' Lintang Selatan dan 112Β°26' Bujur Timur. Kota Mojokerto memiliki luas wilayah 1.646 Ha dan merupakan satu-satunya kota di Jawa Timur yang memiliki satuan wilayah ataupun luas wilayah terkecil, dengan wilayah administrasi hanya terbagi 3 Kecamatan yakni Kecamatan Prajurit Kulon, Kecamatan Magersari dan Kecamatan Kranggan.
Wilayah Kota Mojokerto merupakan dataran rendah dengan ketinggian rata-rata 22 m di atas permukaan laut dengan kondisi permukaan tanah yang agak miring ke Timur dan Utara yakni berkisar antara 0-3%. Kota Mojokerto berada pada ketinggian antara 18,75β27 meter di atas permukaan laut ,titik tertinggi berada di kelurahan kedundung (27 meter) yang terdapat lempeng tektonik. Hampir seluruh wilayah di Kota Mojokerto berada pada ketinggian 18,75 m di atas permukaan laut.
Kondisi hidrologi Kota Mojokerto sangat dipengaruhi oleh sungai-sungai yang melintasi Kota Mojokerto dan kedalaman air tanahnya. Terdapat sungai yang melintasi Kota Mojokerto yaitu Sungai Brantas, Sungai Brangkal, Sungai Sadar, Sungai Cemporat, Sungai Ngrayung, Sungai Kuti,Sungai Sinoman,Sungai Watu Dakon, Sungai Ngotok ,dan Sungai Bokong. Air tanah di Kota Mojokerto memiliki kedalaman antara 25 meter.
Kondisi Geologi lapisan batuan yang terdapat di Kota Mojokerto sebagian besar merupakan seri batuan Alluvium, Plistosen Fasies Sedimen dan Alluvium Fasies Gunung Api. Jenis alluvium mendominasi di sebagian besar wilayah di Kota Mojokerto seluas 980,35 Ha, Plistosen Fasies Sedimen seluas 223,40 Ha terdapat di Kelurahan Gunung Gedangan dan Kedundung, Alluvium Fasies Gunung Api seluas 442,79 Ha meliputi Kelurahan Surodinawan, Miji, Prajurit Kulon, Blooto, Mentikan, Kauman, Pulorejo, Jagalan, Sentanan, Purwotengan, dan Magersari.
Jenis tanah di Kota Mojokerto yaitu berupa Grumosol kelabu tua dan asosiasi aluvial kelabu dan aluvial cokelat kekuningan. Jenis tanah asosiasi aluvial kelabu dan aluvial cokelat kekuningan, untuk Kecamatan Prajurit Kulon terdapat di Kelurahan Mentikan, Kauman, untuk Kecamatan Kranggan terdapat di Kelurahan Meri, Kelurahan Jagalan, Kelurahan Sentanan dan Kelurahan Purwotengah, sedangkan untuk Kecamatan Magersari terdapat di seluruh Kelurahan dengan luas total untuk Kota Mojokerto seluas 624,57 Ha. Sedangkan jenis tanah Grumosol mendominasi jenis tanah di Kota Mojokerto, luas wilayah yang memiliki jenis tanah tersebut adalah 1.021,97 Ha terdapat di Kelurahan Meri, Gunung Gedangan, Kedundung, Balongsari, Jagalan, Santanan dan seluruh wilayah di Kecamatan Prajurit Kulon.
Kota Mojokerto beriklim tropis dengan tipe tropis basah dan kering (Aw) dengan dua musim, yaitu musim kemarau dan musim penghujan. Musim kemarau berlangsung pada bulan-bulan MeiβOktober dengan bulan terkering adalah Agustus yang curah hujan bulanannya di bawah 10Β mm per bulan. Sementara itu, musim penghujan berlangsung pada periode bulan-bulan basah DesemberβMaret dengan bulan terbasah adalah Februari yang curah hujan bulanannya lebih dari 330Β mm per bulan. Curah hujan tahunan di wilayah Mojokerto berkisar antara 1500β1800Β mm per tahun dengan jumlah hari hujan bervariasi antara 90β130 hari hujan per tahun. Suhu udara di wilayah Kota Mojokerto cukup bervariasi yakni pada angka 21Β°β33Β Β°C. Tingkat kelembapan nisbi di wilayah Mojokerto adalah Β±76%.
Kota Mojokerto terdiri dari 3 kecamatan dan 18 kelurahan (dari total 666 kecamatan, 777 kelurahan, dan 7.724 desa di Jawa Timur). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 136.583 jiwa dengan luas wilayah 16,47 kmΒ² dan sebaran penduduk 8.292 jiwa/kmΒ².
Alun-alun Kota Mojokerto terletak di pusat kota. Bagi warga Kota Mojokerto dan sekitarnya dahulu merupakan tempat rekreasi sekaligus sebagai sarana bersantai bagi keluarga di akhir pekan.
Namun Sekarang AlunβAlun di kosongkan dan Pedagangnya di Pindahkan ke Jalan Benteng Pancasila yang tidak jauh dari Kediaman mantan Wali kota Mojokerto yaitu Bpk. Abdul Gani.
Gereja Protestan Indonesia Bagian Barat merupakan salah satu gereja tertua di Kota Mojokerto dan merupakan peninggalan zaman Belanda. Masjid Agung Al-Fattah didirikan pada zaman Belanda tepatnya pada tanggal 7 Mei 1878 berada di pusat kota sebelah Barat Aloon-aloon.
Kelenteng Hok Siang Kiong didirikan pada tahun 1895. Ciri khas kedua bangunan itu adalah bentuk arsitekturnya yang khas Cina. Bagi mereka yang senang berolahraga dapat menempuh perjalanan 1Β km di arena jogging track di Dermaga sungai Brantas Indah. Di lokasi ini juga terdapat warung lesehan yang menyediakan beberapa macam makanan. Rekreasi keluarga lainnya dapat dikunjungi Pemandian Sekar Sari terletak di tengah kota. Tempat rekreasi ini dilengkapi kolam renang dengan fasilitas bermain untuk anak-anak, wartel, toko alat-alat olahraga dan rumah makan yang menjual beraneka ragam makanan (bakso, kikil, soto ayam, dan lain-lain).
Jalan Benteng Pancasila, Kecamatan Magersari merupakan pusat keramaian terbaru di kota Mojokerto. Di Jalan Ini terdapat Pusat Jualan PKL yang menjual beragam produk dari produk garmen sampai sepatu dan tas. Selain itu juga, Jalan Benteng Pancasila atau biasa disebut Benpas merupakan tempat berkumpul kawula muda Mojokerto dan wilayah sekitarnya seperti Sidoarjo, Jombang, Lamongan, Nganjuk, Kediri, Surabaya hingga Pasuruan di malam minggu dan pada hari libur nasional.
Kini, di Jalan Benteng Pancasila terdapat sebuah mall di Kota Mojokerto yaitu Sunrise Mall yang dibuka pada Juni 2016. Mall ini biasanya ramai pada saat weekend. Terdapat beberapa brand makanan dan Fashion terkenal di mall ini, seperti J.co, Bread Talk, Sport Stations, Matahari, D'cost, Optik Melawai, Game Fantasia, Amazone, dan juga CGV Blitz (Bioskop). Mall ini merupakan mall terbesar di Kota Mojokerto dan Mojokerto Raya saat ini. Selain mall, ada juga Ayola Hotel yang langsung terkoneksi dengan area Sunrise Mall.
Kota Mojokerto memiliki posisi yang sangat strategis, karena berada di jalur utama Pulau Jawa (Yogyakarta-Surabaya-Bali). Kota ini dilintasi Jalan Nasional Rute 15 yang menghubungkan Kota Surabaya dan Kota Yogyakarta. Selain itu, kota ini juga terhubung dengan kota-kota lain di Pulau Jawa melalui Jalan Tol Trans Jawa, yakni Jalan Tol Surabaya-Mojokerto dan Jalan Tol Mojokerto-Kertosono.
Stasiun Mojokerto adalah satu-satunya stasiun yang terletak di Kota Mojokerto. Stasiun ini tampak selalu ramai penumpang karena efektif dan cepat saat menuju berbagai tujuan di Pulau Jawa, karena letak stasiun berada di jalur tengah dan selatan Jawa yang menghubungkan Surabaya dengan Surakarta, Yogyakarta, dan Bandung di lintas selatan Jawa, sedangkan lintas tengah Jawa menghubungkan Surabaya dengan Purwokerto, Cirebon, dan Jakarta.
Terminal Kertajaya adalah terminal bus dan angkutan kota terbesar di Kota Mojokerto. Aktivitas terminal ini cukup padat dikarenakan sebagai transit bus antarkota dalam rangka Keberangkatan atau kedatangan penumpang dari dan menuju kota lain, diantaranya yaitu Kota Surabaya, Jombang dan sekitarnya.
Angkutan air di sungai-sungai Kota Mojokerto pun masih ada perahu Kecil sebagai alat transportasi para pemancing ikan, walaupun masih dapat dihitung jari.
Mojokerto terkenal dengan camilan khasnya yaitu onde-onde. tahu tek/lontong di kota mojokerto banyak sekali toko yang menjual onde-onde, salah satunya yaitu Bo Liem. sekarang ini kita juga sering menjupai di jalan raya by pass banyak sekali toko penjual onde-onde berbagai rasa.Masih ada jenis makanan dan minuman traditional khas arekan yang masih diminati masyarakat Mojokerto yaituΒ : Es Tapai Ketan Hitam,Es Tapai, Tahuwa (kembang tahu),Wedang Ronde/Angsle,Lumpia,Getuk Lindri,Klanting/cenil, klepon,Es Bubur sumsum,Es Dawet,Serabi Pertulo,Sate Kelapa , Ketan Sambel, Pecel ,Bubur Kacang Ijo,Nasi Rawon ,Nasi Lodeh,Bikang,Apam,Pukis ,Rangin,TerangBulan/trambulan,Martabak,Manisan buah dll.
Kota Mojokerto memiliki Klub Sepak Bola yaitu Persem Mojokerto (Persatuan Sepak bola Mojokerto) atau Modjokertosche Voetballbond berdiri sejak tahun 1931 yang bermarkas di Stadion Gelora Ahmad Yani Kota Mojokerto ,Klub ini pernah menyabet gelar juara 1 liga divisi III Nasional Tahun 2007.sebelumnya Klub ini bermarkas di lapangan Balongsari di jalan gajahmada yang sekarang menjadi kantor pemkot dan perkantoran/gedung.Persem Mojokerto memiliki Julukan Laskar Damarwulan /Blueforce/Badai Biru. Persemmania adalah Suporter Persem Mojokerto.
Basket,Volleyball,Pencak Silat ,Karate,Perahu Naga ,Hiking,Pencak Dor dll juga diminati para pemuda pemudi Kota Mojokerto.
Seni Budaya antara lainΒ : Wayang Kulit,Campursari,Ludruk,Jaranan,Tayub,Bantengan,Seni Reyog ,Tari Remo ,Seni Budaya dan Seni Tari Mojopahitan ,Pawai Kirab Budaya Mojopahit Festival juga masih diminati warga Kota Mojokerto sebagai Jati diri sebagai orang Jawa.Seni Barang Antik juga masih digemari sebagian masyarakat yaitu dengan mengkoleksi Patung logam,Senjata Khas Keris Jawa,Pedang Jawa,Batu Akik ,Kerajinan Perak kuningan yang sering di jumpai di sepanjang Jalan Niaga dan Jalan Karyawan Baru.
Kesenian dari Mancanegara juga menjadi salah satu hiburan kota ini antara lain Barongsai,wayang titi,Festival Hiburan Band Pop ,Jazz dan Rock yang sangat diminati hingga saat ini.
Selain di KOTA MOJOKERTO,JAWA TIMUR, Anda dapat mengikuti uji kompetensi ini di beberapa tempat pelaksanaan (TUK) lainnya:
-
Badung, Bali
-
Kota Denpasar, Bali
-
Gianyar, Bali
-
Kota Tangerang, Banten
-
Tangerang, Banten
-
Kota Serang, Banten
-
Kota Bengkulu, Bengkulu
-
Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta
-
Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
-
Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta
-
Kota Administrasi Jakarta Pusat, DKI Jakarta
-
Kota Administrasi Jakarta Selatan, DKI Jakarta
-
Kota Administrasi Jakarta Timur, DKI Jakarta
-
Kota Administrasi Jakarta Utara, DKI Jakarta
-
Bogor, Jawa Barat
-
Cirebon, Jawa Barat
-
Bandung, Jawa Barat
-
Kota Bandung, Jawa Barat
-
Kota Depok, Jawa Barat
-
Kota Bogor, Jawa Barat
-
Tasikmalaya, Jawa Barat
-
Bekasi, Jawa Barat
-
Kota Bekasi, Jawa Barat
-
Kab. Semarang, Jawa Tengah
-
Banyumas, Jawa Tengah
-
Kota Semarang, Jawa Tengah
-
Wonogiri, Jawa Tengah
-
Temanggung, Jawa Tengah
-
Kota Surakarta, Jawa Tengah
-
Kota Magelang, Jawa Tengah
-
Kota Tegal, Jawa Tengah
-
Magelang, Jawa Tengah
-
Karanganyar, Jawa Tengah
-
Banjarnegara, Jawa Tengah
-
Pemalang, Jawa Tengah
-
Kota Surabaya, Jawa Timur
-
Kota Kediri, Jawa Timur
-
Jember, Jawa Timur
-
Kota Malang, Jawa Timur
-
Lumajang, Jawa Timur
-
Kota Pasuruan, Jawa Timur
-
Madiun, Jawa Timur
-
Banyuwangi, Jawa Timur
-
Mojokerto, Jawa Timur
-
Kediri, Jawa Timur
-
Malang, Jawa Timur
-
Jombang, Jawa Timur
-
Kota Blitar, Jawa Timur
-
Situbondo, Jawa Timur
-
Bangkalan, Jawa Timur
-
Sidoarjo, Jawa Timur
-
Pasuruan, Jawa Timur
-
Bojonegoro, Jawa Timur
-
Gresik, Jawa Timur
-
Nganjuk, Jawa Timur
-
Tulungagung, Jawa Timur
-
Blitar, Jawa Timur
-
Lamongan, Jawa Timur
-
Ponorogo, Jawa Timur
-
Kota Madiun, Jawa Timur
-
Probolinggo, Jawa Timur
-
Sumenep, Jawa Timur
-
Kota Probolinggo, Jawa Timur
-
Kota Batu, Jawa Timur
-
Kota Mojokerto, Jawa Timur
-
Ngawi, Jawa Timur
-
Kota Pontianak, Kalimantan Barat
-
Sanggau, Kalimantan Barat
-
Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan
-
Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan
-
Balangan, Kalimantan Selatan
-
Kota Samarinda, Kalimantan Timur
-
Kota Batam, Kepulauan Riau
-
Kota Bandar Lampung, Lampung
-
Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat
-
Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat
-
Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
-
Kota Pekanbaru, Riau
-
Kota Makassar, Sulawesi Selatan
-
Kota Palu, Sulawesi Tengah
-
Kota Manado, Sulawesi Utara
-
Kota Padang, Sumatera Barat
-
Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan
-
Kota Palembang, Sumatera Selatan
-
Kota Medan, Sumatera Utara
-
Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara
Hubungi Kami untuk konsultasi memilih Tempat Uji Kompetensi dalam mendapatkan Sertifikat Profesi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM
Tunggu Apalagi? Segera Hubungi Kami untuk konsultasi cara mendapatkan Sertifikat Profesi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM
Training/Pelatihan Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM
Apakah LSPKonstruksi.com dapat memberikan Pelatihan atau Bimbingan Teknis (BIMTEK) Sertifikasi Kompetensi Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM?
Tentu Saja! Kami dapat memberikan pembekalan pelatihan Bimbinga Teknis sebelum proses Sertifikasi Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM
Hubungi Kami untuk Pelatihan atau Bimbingan Teknis (BIMTEK) Sertifikasi Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM ini
Apakah bisa pelatihan dan sertifikasi inhouse? Tentu! Tersedia Pelatihan dan Sertifikasi Inhouse dengan syarat dan ketentuan berlaku. Segera Hubungi Kami untuk konsultasi cara mendapatkan Sertifikat Profesi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM
Beberapa Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan Terkait Sertifikasi & Uji Kompetensi
Pertanyaan Lainnya yang sering ditanyakan
- Apakah sertifikasi BNSP diakui secara internasional?
- Berapa biaya sertifikasi BNSP dan apakah ada subsidi?
- Bagaimana Cara Mengukur Kelayakan Portofolio Sebelum Mengajukan Sertifikasi?
- Apakah Sertifikasi Kompetensi Berlaku Seumur Hidup?
- Apa yang harus dilakukan jika gagal dalam uji sertifikasi BNSP?
- Bagaimana Cara Memilih Skema Sertifikasi yang Tepat?
- Apa yang Harus Dihindari Saat Uji Demonstrasi?
- Bagaimana cara sukses dalam mengikuti uji kompetensi sertifikasi BNSP?
- Apa syarat utama untuk mengikuti sertifikasi BNSP?
- Apa masalah umum dalam penulisan CV dan bagaimana mengatasinya?
Sertifikat Kompetensi BNSP Lainnya
Jika Anda bekerja di sektor Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis, khususnya bidang Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Lainnya, maka Sertifikat Kompetensi BNSP Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM di KOTA MOJOKERTO,JAWA TIMUR adalah sertifikat yang perlu Anda pertimbangkan. Cek juga sertifikat profesi BNSP lainnya
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
Sertifikat Kompetensi BNSP Khusus Bidang Konstruksi Berstandar Nasional
Dapatkan sertifikat kompetensi konstruksi yang diakui secara nasional dan internasional. Sub Klasifikasi SKK Konstruksi LPJK yang telah terpercaya untuk mengembangkan karir profesional Anda di industri konstruksi Indonesia.
Mengapa SKK Konstruksi Penting?
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi merupakan syarat wajib untuk bekerja di proyek konstruksi sesuai regulasi Kementerian PUPR dan LPJK. Tanpa SKK, Anda tidak dapat berpartisipasi dalam tender atau proyek konstruksi pemerintah maupun swasta.