APAR / Alat Pemadam Api Ringan
Alat Pemadam Api Ringan (APAR) adalah peralatan pemadam kebakaran portabel yang dioperasikan secara manual oleh satu orang untuk memadamkan api pada tahap awal sebelum api membesar. APAR tersedia dalam beberapa jenis media pemadam: bubuk kering (dry powder), karbon dioksida (CO₂), busa (foam), dan halotron/clean agent — pemilihan jenis APAR harus sesuai dengan kelas kebakaran yang mungkin terjadi di area tersebut.
Kewajiban penyediaan APAR di tempat kerja diatur dalam Permenaker No. 04/MEN/1980 tentang Syarat-Syarat Pemasangan dan Pemeliharaan APAR. Regulasi ini menetapkan persyaratan spesifik: penempatan APAR pada ketinggian gantungan maksimal 1,2 meter, jarak antar APAR tidak lebih dari 15 meter (untuk area berisiko ringan), inspeksi bulanan, dan pengujian hidrostatik berkala sesuai jenis tabung.
Dalam audit K3, temuan paling umum terkait APAR adalah: APAR kedaluwarsa (tekanan rendah atau masa uji terlewati), penempatan yang terhalang atau tidak teridentifikasi dengan jelas, serta tidak adanya pelatihan penggunaan APAR bagi pekerja. APAR yang tidak dapat berfungsi pada saat dibutuhkan karena ketiadaan pemeliharaan merupakan bukti langsung kelalaian pengusaha dalam memenuhi kewajiban proteksi kebakaran.
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..
daftar sbu konstruksi
BUJKA
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
LKPP adalah Lembaga Pemerintah Non-Kemen..
SKK Konstruksi (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi)
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang diterbitkan ol..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)<..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan)
Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP)<..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
Serkom DJK ESDM (Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan)
Serkom DJK ESDM adalah pengakuan tertuli..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
LKPP adalah lembaga pemerintah non-kemen..
Pengakalan Nilai Paket — Praktik Berisiko dalam Pengadaan
Pengakalan nilai paket adalah praktik me..
Bukti Potong — Eviden Pemotongan Pajak oleh Pengguna Jasa
Bukti Potong adalah dokumen resmi yang d..
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..
daftar sbu konstruksi
BUJKA
HIRA / Hazard Identification and Risk Assessment
Hazard Identification and Risk Assessment (HIRA)<..
HIRA / Hazard Identification and Risk Assessment
Hazard Identification and Risk Assessment (HIRA)<..
HIRA / Hazard Identification and Risk Assessment
Hazard Identification and Risk Assessment (HIRA)<..