KBLI Pendukung (Supporting Activity)

KBLI Pendukung adalah kode klasifikasi bidang usaha yang dijalankan untuk menunjang kegiatan usaha utama perusahaan, namun bukan merupakan sumber pendapatan primer. Berdasarkan kebijakan BKPM, pelaku usaha diperbolehkan menambahkan KBLI pendukung dalam NIB asalkan memiliki hubungan teknis yang logis dengan aktivitas inti. Misalnya, perusahaan manufaktur (KBLI Utama) menambahkan KBLI Pergudangan (KBLI Pendukung) untuk menyimpan bahan baku miliknya sendiri di lokasi yang berbeda dengan pabrik utama.

Dalam praktik administrasi, pelaku usaha harus jeli membedakan antara aktivitas pendukung dan aktivitas komersial baru. Jika aktivitas pendukung tersebut ternyata melayani pihak ketiga secara komersial (mendapatkan pendapatan), maka statusnya harus diubah menjadi KBLI Utama tambahan guna pemenuhan standar izin yang lebih tepat. Di sistem OSS RBA, KBLI pendukung biasanya tidak memicu persyaratan izin operasional yang seberat KBLI utama, namun tetap tunduk pada standar K3 dan lingkungan yang berlaku di lokasi tersebut. Praktisi menyarankan pendataan KBLI pendukung dilakukan secara rapi guna menghindari temuan ketidaksesuaian aktivitas saat dilakukan audit pengawasan oleh dinas terkait.