SIKI LPJK (Sistem Informasi Konstruksi Indonesia)

SIKI LPJK adalah platform digital terintegrasi yang berfungsi sebagai bank data nasional untuk seluruh informasi mengenai jasa konstruksi di Indonesia, termasuk data tenaga kerja bersertifikat (SKK) si badan usaha (SBU). Portal ini menjadi instrumen utama transparansi dan akuntabilitas dalam pengawasan industri konstruksi oleh Kementerian PUPR.

Integrasi SIKI diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 sebagai bagian dari sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA). Melalui portal ini, publik maupun panitia tender dapat memverifikasi keabsahan sertifikat dengan memindai QR Code atau memasukkan nomor registrasi guna memastikan bahwa dokumen tersebut tidak palsu dan terdaftar secara resmi di database pemerintah.

Bagi pelaku usaha, SIKI adalah dashboard utama dalam memantau kepatuhan administrasi. Praktisi sering menemui isu sinkronisasi data (data delay) antara LSP ke SIKI, yang dapat menghambat proses upload dokumen di portal pengadaan (LPSE). Oleh karena itu, konsultan perizinan selalu menyarankan pemeriksaan status 'valid' pada SIKI minimal satu minggu sebelum tenggat waktu pemasukan penawaran lelang guna menghindari kegagalan administratif yang fatal akibat kendala sistem informasi digital.