Overlap Tenaga Ahli (Konflik Jabatan)
Overlap Tenaga Ahli adalah kondisi di mana seorang personil pemegang SKK terdaftar sebagai penanggung jawab teknis (PJTBU/PJSK) pada dua atau lebih badan usaha jasa konstruksi yang berbeda secara bersamaan dalam database nasional. Berdasarkan Peraturan LPJK, praktik overlap dilarang keras guna menjamin fokus pengawasan teknis dan mencegah manipulasi data administrasi kualifikasi badan usaha. Sistem portal SIKI melakukan pengecekan otomatis melalui validasi NIK guna mendeteksi adanya konflik jabatan ini sebelum proses registrasi SBU dinyatakan sah oleh otoritas terkait.
Dalam konteks praktis, temuan overlap merupakan salah satu penyebab utama penolakan permohonan SBU oleh LSBU. Praktisi lapangan harus proaktif memeriksa status personel ahlinya sebelum diajukan sebagai PJT perusahaan; personil yang bersangkutan wajib mengurus surat pemberhentian dari perusahaan lama jika masih terdata aktif. Konsultan perizinan sering menghadapi tantangan administratif saat membersihkan data overlap di database kementerian karena proses sinkronisasi yang membutuhkan waktu. Perusahaan kontraktor profesional di Indonesia wajib menerapkan manajemen integritas SDM guna memastikan seluruh tim ahlinya dalam status "Free" atau tidak terikat di badan usaha lain, sehingga kualifikasi perusahaan tetap aman saat dilakukan audit online oleh panitia pengadaan barang/jasa pemerintah maupun swasta.
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..
daftar sbu konstruksi
BUJKA
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
LKPP adalah Lembaga Pemerintah Non-Kemen..
SKK Konstruksi (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi)
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang diterbitkan ol..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)<..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan)
Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP)<..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
Serkom DJK ESDM (Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan)
Serkom DJK ESDM adalah pengakuan tertuli..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..