GHS (Globally Harmonized System)
GHS atau Globally Harmonized System adalah sistem standar internasional yang ditetapkan oleh PBB untuk mengklasifikasikan dan memberi label bahan kimia berbahaya secara seragam di seluruh dunia. Sebelum GHS ada, setiap negara memiliki sistem pelabelan berbeda — bahan kimia yang sama bisa dilabeli dengan cara yang berbeda-beda, yang membingungkan dan berbahaya bagi pekerja dan konsumen global.
Dengan GHS, seluruh bahan kimia berbahaya diberi piktogram (simbol bahaya berupa gambar di dalam diamond merah), kata sinyal ("Bahaya" atau "Peringatan"), dan kalimat bahaya standar yang sama di seluruh dunia. Anda mungkin sudah familiar dengan simbol tengkorak untuk racun, nyala api untuk bahan mudah terbakar, atau simbol ledakan — semua itu adalah bagian dari sistem GHS.
Di Indonesia, GHS diimplementasikan melalui sistem pelabelan B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) yang mengacu pada standar GHS. SDS (Safety Data Sheet) yang berlaku saat ini juga mengikuti format 16 bagian yang ditetapkan GHS. Bagi pekerja yang menangani bahan kimia, memahami piktogram GHS adalah kemampuan dasar yang wajib dimiliki — karena simbol-simbol ini bisa langsung terbaca tanpa perlu kemampuan membaca tulisan dalam bahasa apapun.
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..
daftar sbu konstruksi
BUJKA
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
LKPP adalah Lembaga Pemerintah Non-Kemen..
SKK Konstruksi (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi)
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang diterbitkan ol..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)<..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan)
Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP)<..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
Serkom DJK ESDM (Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan)
Serkom DJK ESDM adalah pengakuan tertuli..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..