KDH (Koefisien Dasar Hijau)
KDH adalah angka persentase perbandingan antara luas area terbuka di luar bangunan gedung yang diperuntukkan bagi pertamanan/penghijauan terhadap luas lahan yang dikuasai. KDH bertujuan untuk menjaga keseimbangan ekologis, menyediakan area resapan air hujan yang cukup untuk mencegah banjir, serta meningkatkan kualitas udara dan estetika di kawasan perkotaan.
Persyaratan KDH ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan tercantum dalam dokumen KRK. Bangunan gedung wajib menyediakan KDH minimal (biasanya 10-20% dari luas lahan) di mana area tersebut tidak boleh ditutup oleh perkerasan semen permanen agar air dapat meresap ke dalam tanah secara alami. Pemenuhan KDH merupakan salah satu poin pemeriksaan dalam aspek kesehatan dan lingkungan pada audit SLF.
Dalam praktiknya, banyak pemilik gedung meniadakan KDH demi area parkir yang lebih luas setelah izin PBG terbit. Hal ini menjadi temuan fatal saat pemeriksaan kelaikan fungsi bangunan eksisting. Pengkaji teknis akan mengukur luas riil taman; jika tidak sesuai, pemilik akan diminta untuk membongkar beton lantai dan menanam kembali vegetasi sebelum SLF dapat diterbitkan. Praktisi menyarankan penggunaan 'grass block' atau sistem porus lainnya jika area tersebut terpaksa digunakan sebagai jalur kendaraan, agar fungsi resapan tetap terjaga dan syarat KDH tetap terpenuhi secara legal.
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..
daftar sbu konstruksi
BUJKA
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
LKPP adalah Lembaga Pemerintah Non-Kemen..
SKK Konstruksi (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi)
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang diterbitkan ol..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)<..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan)
Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP)<..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
Serkom DJK ESDM (Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan)
Serkom DJK ESDM adalah pengakuan tertuli..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..