Cessante Ratione Legis, Cessat Et Ipsa Lex
Cessante ratione legis, cessat et ipsa lex (Latin: apabila alasan hukum berakhir, berakhir pula hukum itu sendiri) adalah adagium hukum yang menyatakan bahwa suatu aturan hukum kehilangan relevansinya apabila alasan atau tujuan yang mendasari pembuatannya tidak lagi ada. Prinsip ini digunakan dalam interpretasi hukum untuk menghindari penerapan aturan secara kaku dalam situasi yang sudah jauh berbeda dari kondisi saat aturan tersebut dibuat.
Dalam konteks reformasi hukum pemberantasan korupsi Indonesia, prinsip ini relevan ketika membahas kebutuhan revisi norma-norma yang telah usang. Misalnya, ketentuan tentang ambang batas nilai kerugian negara untuk penuntutan yang tidak lagi relevan dengan nilai ekonomi masa kini, atau prosedur administrasi yang didesain untuk era pra-digital namun masih diterapkan dalam perkara yang seluruhnya berbasis transaksi elektronik.
Advokat dapat menggunakan argumen berbasis prinsip ini ketika mendorong reformasi kebijakan melalui jalur legislasi atau mengajukan uji materi ke MK atas norma yang sudah kehilangan rasionalitasnya. Dalam pembelaan konkret, argumen ini dapat dikemukakan untuk mempersoalkan relevansi penerapan regulasi lama pada fakta perkara yang secara kontekstual sangat berbeda dari situasi yang dimaksud pembuat undang-undang.
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..
daftar sbu konstruksi
BUJKA
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
LKPP adalah Lembaga Pemerintah Non-Kemen..
SKK Konstruksi (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi)
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang diterbitkan ol..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)<..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan)
Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP)<..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
Serkom DJK ESDM (Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan)
Serkom DJK ESDM adalah pengakuan tertuli..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
LKPP adalah lembaga pemerintah non-kemen..
Pengakalan Nilai Paket — Praktik Berisiko dalam Pengadaan
Pengakalan nilai paket adalah praktik me..
Bukti Potong — Eviden Pemotongan Pajak oleh Pengguna Jasa
Bukti Potong adalah dokumen resmi yang d..
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..